Ringkasan pelaporan Mimika Berinovasi, Innovative Government Award (IGA), Inotek Provinsi, Mimika Innovation Week (tingkat kabupaten), serta pengajuan portal yang telah disetujui.
Inovasi daerah yang dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.
No.
Nama inovasi
Tahapan
Uji coba
Penerapan
Bobot
Detail
41
SISTEM MANAJEMEN PEMASARAN CEPAT, MUDAH DAN AMAN (SIMACEMUDA)
penerapan
2023-01-09
2023-02-28
99
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
SISTEM MANAJEMEN PEMASARAN CEPAT, MUDAH DAN AMAN (SIMACEMUDA)
Perangkat/akun pengusul
-
Tahapan
penerapan
Uji coba
2023-01-09
Penerapan
2023-02-28
Urusan
Pangan
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
RANCANG BANGUN
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategi Ketahanan Pangan dan gizi
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Pokok Produk Lokal
PERMASALAHAN
Permasalahan Makro
Permasalahan distribusi pangan meliputi sulit bersaingnya produk pangan lokal atas gempuran produk pangan yang masuk dari luar papua
Meningkatnya harga sarana produksi pertanian (Saprodi Pertanian) menjadi keluhan utama, kebutuhan racun pembasmi penyakit/hama dan herbisida yang harganya terus melonjak, kelangkaan pupuk an organik yang tidak mampu memenuhi kebutuhan petani dalam usaha taninya
Kurangnya minat kaum muda milenial dalam menekuni usaha tani, menjadikan semakin banyaknya lahan baku pertanian menjadi lahan tidur yang tidak dapat memproduksi bahan pangan
Panjangnya rantai distribusi hasil pertanian pangan segar, lonjakan harga pangan menjadi tidak realistic yang mengakibatkan meningkatnya inflasi daerah.
Permasalahan Mikro/Khusus meliputi :
Masyarakat Orang Asli Papua, menghadapi berbagai kendala dalam memasarkan hasil panen mereka. Permasalahan ini menghambat mereka untuk mendapatkan penghasilan yang layak dan meningkatkan taraf hidup. Berikut beberapa permasalahan utama yang dihadapi khususnya di Mimika :
1. Akses Pasar yang terbatas :
Keterpencilan : Kampung-kampung di Mimika seringkali terletak didaerah terpencil yang sulit dijangkau, sehingga petani dan nelayan kesulitan mengangkut hasil panen mereka kepasar
Kurangnya Infrastruktur : Infrastruktur jalan dan jembatan yang tidak memadai di Mimika, terutama didaerah pegunungan, menyebabkan biaya transportasi yang tinggi dan memperlambat distribusi hasil panen
Minimnya pasar Tradisional : di Mimika, pasar trandisional yang tersedia tidak memadai untuk menampung hasil panen yang melimpah dari masyarakat
2. Persaingan dengan Produk Impor dan Lokal :
Produk Impor yang lebih murah : Produk impor, seperti beras, ayam dan daging, seringkali lebih murah dibandingkan produk lokal sehingga sulit bagi petani dan nelayan Mimika untuk bersaing
Kurangnya branding dan promosi : Produk lokal Mimika seringkali tidak memiliki branding dan promosi yang baik, sehingga kurang dikenal oleh konsumen di Mimika dan daerah lainnya
Kualitas produk yang tidak konsisten : Kualitas produk lokal Mimika, seperti sayur dan buah, seringkali tidak konsisten, sehingga konsumen enggan untuk membelinya
ISU STRATEGIS
GLOBAL
Melanesia, sebagai wilayah yang sebagian besar terdiri dari negara-negara berkembang, menghadapi tantangan unik dalam sektor pertanian yang dipengaruhi oleh faktor-faktor global. Berikut beberapa isu utama :
1. Perubahan Iklim
Kenaikan permukaan laut : Ancaman terhadap lahan pertanian pesisir
Perubahan pola curah hujan : mengganggu siklus tanam dan hasil panen
Peningkatan suhu : mempengaruhi pertumbuhan tanaman dan penyebaran hama penyakit.
2. Keamanan Pangan
Ketergantung pada impor : Banyak negara Melanesia mengimpor sebagian besar pangan, membuat mereka rentan terhadap fluktuasi harga global
Malnutrisi : Tingkat malnutrisi masih tinggi dibeberapa negara, terutama pada anak-anak
Pertumbuhan penduduk : Peningkatan populasi meningkatkan tekanan pada produksi pangan lokal
3. Deforestasi dan Degradasi Lahan
Pengurangan lahan pertanian : Konversi hutan menjadi lahan pertanian atau perkebunan besar mengancam ketahanan pangan
Erosi Tanah : Praktik pertanian yang tidak berkelanjutan menyebabkan penurunan produktivitas tanah.
4. Hama dan Penyakit Tanaman
Penyebaran hama dan penyakit baru : Perubahan iklim dan globalisasi mempermudah penyebaran organisme pengganggu tanaman
Kerugian ekonomi : Hama dan penyakit dapat menyebabkan kerugian besar bagi petani
5. Infrastruktur Pertanian
Kurangnya infrastruktur : Jalan, Irigasi dan penyimpanan pasca panen yang buruk menghambat efisiensi pertanian
Keterbatasan akses pasar : sulit bagi petani untuk membawa produk ke pasar yang lebih luas
6. Sumber Daya Manusia
Keterampilan pertanian yang terbatas : Banyak petani memiliki pengetahuan pertanian tradisional yang terbatas
Migrasi pemuda : Migrasi pemuda ke kota mengurangi tenaga kerja pertanian
7. Kebijakan Pertanian
Kebijakan yang tidak konsisten : Perubahan kebijakan pemerintah dapat mengganggu sektor pertanian
Dukungan pemerintah yang terbatas : Investasi pemerintah dalam penelitian dan pengembangan pertanian seringkali tidak memadai
8. Globalisasi dan Perdagangan
Persaingan dengan produk impor : Produk pertanian impor dapat menekan harga produk lokal
Ketergantungan pada pasar global : Fluktuasi harga komodtas global dapat mempengaruhi pendapatan petani
NASIONAL
Indonesia sebagai negara dengan populasi besar dan agraris, sangat rentan terhadap isu-isu global ketahanan pangan. Berikut beberapa isu utama :
1. Perubahan Iklim
2. Fluktuasi Harga Pangan Global
3. Hama dan Penyakit Tanaman
4. Persaingan Global
5. Ketahanan Energi
6. Pertumbuhan Penduduk
7. Ketimpangan Sosial Ekonomi
LOKAL
Pembangunan Ketahanan Pangan merupakan prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah )RPJMD) Kabupaten Mimika yang difokuskan pada peningkatan ketersediaan pangan, pemantapan distribusi pangan, percepatan penganekaragaman pangan dan pengawasan keamanan pangan segar sesuai dengan karakteristik daerah. Pembangunan ketahanan pangan dilaksanakan melalui berbagai upaya dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan dari perwujudan pembangunan sosial, budaya dan ekonomi sebagai bagian pembangunan secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa isu utama dimana terkait dengan penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan yaitu :
1. Stunting diatas rata-rata Nasional
Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan fungsi dan tugas Intervensi gizi sensitif melalui gerakan pertanian keluarga (Family Farming) yang dharapkan keluarga beresiko stunting mendapatkan manfaat sumber daya pekarangan untuk peningkatan asupan gizi
2. Peta Kerentanan dan Kerawanan Pangan (FSVA) secara Nasional Kabupaten Mimika termasuk baik dengan nilai 81,83 namun memiliki kampung rentan rawan pangan sebanyak 30% masih perlu diturunkan sesuai standar target nasional sebanyak 13%
3. Kabupaten Mimika masih tercatat inflasinya masih diatas rata-rata nasional, bahkan provinsi papua tengah secara nasional provinsi papua tengah sempat menjadi tertinggi secara nasional
4. Pencegahan Polio untuk Provinsi Papua Tengah, sesuai rapat Koordinasi Kementerian Dalam Negeri, menyebutkan masih cukup tinggi
Dengan uraian diatas melalui peningkatan sistem manajemen ketersediaan dan distribusi pangan yang kuat akan terwujud peningkatan kualitas hidup masyarakat yang semakin baik.
METODE PEMBAHARUAN
Kondisi awal sebelum inovasi diterapkan :
Sebelum adanya inovasi SIMACEMUDA, Masyarakat dalam hal ini masyarakat OAP memasarkan hasil produk pertanian mereka dengan menjual pada :
Pasar Sentral Jalan Hasanuddin
Pasar SP2 Jalan Cendrawasih
Median Jalan-Jalan Bhayangkara (Bahu Jalan)
Bundaran SP2 Jalan Cenderawasih (diatas trotoar)
Pada Tahun 2022-2023 jumlah penerima manfaat kurang lebih 200 keluarga namun ditahun 2024-2025 sudah sekitar kurang lebih 400 keluarga OAP yang menjadi mitra dalam pengambilan komoditi pangan lokal yang jumlahnya akan bertambah setiap hari. Dengan jumlah pasar di Kabupaten Mimika yang sangat terbatas distribusi pangan tertentu membutuhkan biaya yang cukup besar dalam hal biaya transportasi serta adanya kemungkinan hasil produk pertanian, perikanan serta peternakan yang mereka jual tidak laku terjual sehingga mereka mengalami kerugian karena adanya biaya transportasi. Penjualan dibahu jalan akan berdampak pada kwalitas pangan yang dibeli oleh konsumen karena terkontaminasi dengan debu dan kuman yang berterbangan.
Kondisi setelah inovasi diterapkan :
Saat ini dengan adanya Inovasi SIMACEMUDA, masyarakat dapat menjual hasil pertanian mereka dengan menghubungi Toko Pangan Dinas Ketahanan Pangan selanjutnya karyawan Toko akan menjemput ke lahan petani/peternak/nelayan yang kemudian akan dipasarkan dengan warga Masyarakat dapat berbelanja secara langsung pada toko pangan dan melalui kios pangan keliling dan seiring dengan berjalanannya waktu sekarang dapat melakukan pembelian atau pemesanan melalui Fb Kioos Pangan maupun melalui penjualan online lewat menu Simacemuda pada Web. Sikepang (Sistem Informasi Ketahanan Pangan) yang selanjutnya pembeli dapat diantarkan barang pesanan yang mereka pesan. Dengan adanya program ini Petani sangat dimudahkan dalam hal pemasaran hasil pertanian karena tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk pemasaran, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk duduk sepanjang hari berjualan dipasar serta warga masyarakat juga dapat dimudahkan untuk memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau karena adanya pemotongan rantai pasok pangan yang semula harus melalui petani-pedagang grosir-pedagang eceran-konsumen akhir menjadi petani-Toko Tani Indonesia-Konsumen Akhir. Disamping itu juga memberi kemudahanan bagi konsumen untuk mendapatkan barang yang mereka butuhkan dengan melakukan pemesanan melalui Fb dan Menu Simacemuda.
Keunggulan/Kebaharuan
Keunggulan dan keunikan inovasi manajemen pemasaran ini adalah layanan bagi petani, peternak, nelayan OAP yang mengalami kesulitan dalam pemasaran hasil pertanian mereka adalah :
Kecepatan Pelayanan karena Tim Toko Tani mempunyai pelayanan menjemput komoditas yang akan dipasarkan oleh petani langsung kekebun budidaya
Mudah dan Murah, diharapkan petani merasa dimudahkan dan difasilitasi pemasaran hasil taninya sebagai ucapan syukur atas panen yang melimpah, Masyarakat Kota Timika sebagai Konsumen akan mencintai produk petani/peternak/nelayan Orang Asli Papua karena diinterfensi dengan harga subsidi berdasarkan Peraturan Bupati
Aman, Konsumen dengan kita memberikan dan memperhatikan ketersediaan dan distribusi pangan lokal akan meningkatkan pola konsumsi Masyarakat melalui konsumsi pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA)
CARA KERJA INOVASI
Alur Kerja Inovasi SIMACEMUDA, yaitu :
1. Petani, Peternak, Nelayan yang mempunyai produk yang akan dijual menghubungi karyawan Toko Pangan/Toko Tani Indonesia
2. Karyawan Toko Pangan/Toko Tani Indonesia akan menjemput kelahan
3. Tim Pemasaran akan melakukan negosiasi harga dengan mempertimbangkan sesuai kualitas komoditas dan panel harga pangan harian dipasar
4. Tim Pemasaran menetapkan harga subsidi dan
5. Komoditas siap dipasarkan melalui Toko Tani Indonesia, Kios Pangan keliling, Penjualan lewat FB dan Menu Simacemuda pada Web. Sikepang
Tujuan
TUJUAN INOVASI
Memudahkan petani/peternak/nelayan dalam pemasaran hasil pertanian, peternakan dan perikanan
Meningkatkan daya beli warga masyarakat karena dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga terjangkau dan waktu yang lebih efisien sekaligus meningkatkan kecintaan masyarakat untuk mengkonsumsi pangan lokal
Manfaat
MANFAAT INOVASI
Pendapatan Petani akan meningkat melalui hasil penjualan produk pertanian mereka tanpa mengeluarkan biaya transportasi dan resiko produk tidak laku terjual
Petani tidak perlu menghabiskan waktu untuk duduk berjualan dipasar
Hasil inovasi
DAMPAK INOVASI
Petani akan lebih bersemangat dalam usaha pertanian yang memiliki pasaran yang lebih pasti dan tetap serta petani memiliki waktu yang lebih efisien, sehingga menurunnya angka kemiskinan ekstrim
PERKEDELE (PERPUSTAKAAN KELILING DENGAN LAYANAN EKSTENSI)
penerapan
0000-11-30
0000-00-00
66
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
PERKEDELE (PERPUSTAKAAN KELILING DENGAN LAYANAN EKSTENSI)
Perangkat/akun pengusul
admin_perpustakaan
Tahapan
penerapan
Uji coba
0000-11-30
Penerapan
0000-00-00
Urusan
Perpustakaan
Inisiator
asn
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
1. DASAR
HUKUM:
UNDANG – UNDANG PERPUSTAKAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 43 TAHUN 2007 TENTANG PERPUSTAKAAN.
PERATURAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL
NOMOR : 11 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN
PERATURAN BUPATI MIMIKA NOMOR 69 TAHUN 2017 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DARI KANTOR PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN MIMIKA MENJADI DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KABUPATEN MIMIKA
PERATURAN BUPATI MIMIKA NOMOR 69 TAHUN 2017 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DARI KANTOR PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN MIMIKA MENJADI DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KABUPATEN MIMIKA
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KABUPATEN MIMIKA
NOMOR : 041/661/2023 TENTANG PENETAPAN PROGRAM PERKEDELE (PERPUSTAKAAN KELILING DENGAN LAYANAN EKSTENSI) SEBAGAI INOVASI DAERAH DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP AERAH KABUPATEN MIMIKA TAHUN 2023
SURAT KEPUTUSAN KEPALA KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KABUPATEN MIMIKA
NOMOR : 041/662/2023 TENTANG PENETAPAN TIM PELAKSANA PROGRAM PERKEDELE (PERPUSTAKAAN KELILING DENGAN LAYANAN EKSTENSI) DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KABUPATEN MIMIKA TAHUN 2023
2.
PERMASALAHAN :
PERMASALAHAN
MAKRO :
Perpustakaan keliling merupakan layanan penting untuk meningkatkan minat baca masyarakat, khususnya di daerah yang terpencil atau dengan akses terbatas ke perpustakaan konvensional. Namun, dalam praktiknya, layanan perpustakaan keliling seringkali menghadapi berbagai kendala dan masalah yang dapat menghambat efektivitasnya.
Berikut adalah beberapa masalah umum pada layanan perpustakaan keliling beserta solusinya:
a. Keterbatasan Koleksi Buku:
Koleksi buku yang tersedia di perpustakaan keliling seringkali terbatas dan tidak selalu sesuai dengan kebutuhan dan minat baca masyarakat. Hal ini dapat membuat para pemustaka merasa kecewa dan tidak termotivasi untuk menggunakan layanan perpustakaan keliling.
b. Kurangnya Promosi dan Publikasi:
Layanan perpustakaan keliling seringkali kurang dipromosikan dan dipublikasikan kepada masyarakat, sehingga banyak orang yang tidak mengetahui keberadaan dan manfaatnya. Hal ini dapat menyebabkan rendahnya minat masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut.
c. Jam Operasional yang Terbatas:
Masalah: Jam operasional perpustakaan keliling seringkali terbatas, sehingga tidak dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat. Hal ini dapat menyulitkan masyarakat yang ingin meminjam atau mengembalikan buku, terutama bagi yang memiliki kesibukan di luar jam operasional perpustakaan keliling.
d. Fasilitas yang Kurang Memadai:
Masalah: Fasilitas di perpustakaan keliling seringkali kurang memadai, seperti kondisi kendaraan yang tidak nyaman, tempat duduk yang terbatas, dan kurangnya penerangan. Hal ini dapat membuat para pemustaka merasa tidak nyaman dan tidak betah untuk berlama-lama di perpustakaan keliling.
e. Kurangnya Tenaga Pustakawan:
Masalah: Perpustakaan keliling seringkali kekurangan tenaga pustakawan yang qualified dan terlatih untuk melayani para pemustaka. Hal ini dapat menyebabkan lambatnya pelayanan dan kurangnya informasi yang diberikan kepada para pemustaka.
PERMASALAHAN
MIKRO :
a. Banyak sekolah yang masih kekurangan buku-buku bacaan bermutu berupa buku-buku pengayaan non pelajaran, sehingga anak-anak sekolah banyak yang tidak punya kesempatan untuk mengenal dan atau membaca buku. Bahkan ada sekolah yang sama sekali tidak memiliki koleksi buku pengayaan hanya buku teks Pelajaran saja.
b. Ada sekolah-sekolah yang tidak memiliki perpustakaan.
c· Melihat permasalahan tersebut Perpustakaan Keliling hadir melayani kebutuhan literasi anak-anak sekolah dengan berkeliling ke sekolah-sekolah dengan menyediakan buku-buku bacaan bagi Anak-anak namun anak-anak cepat bosan ketika membaca buku.
Dalam kegiatan PKA PIM IV yang diikuti oleh Ibu Arlince Nauw, S.Sos, M.M, diusulkan adanya layanan ekstensi bagi anak-anak sekolah yang dikunjungi berupa mewarnai gambar, belajar menggambar, mendengarkan dongeng, menonton film bersama, membuat ketrampilan/prakarya dan lain-lain untuk semakin meningkatkan minat baca bagi anak-anak.
3. ISU
STRATEGIS :
A.Isu Global :
Perpustakaan keliling ke sekolah-sekolah memainkan peran penting dalam meningkatkan akses terhadap bahan bacaan dan literasi di daerah terpencil dan kurang berkembang. Namun, layanan ini juga menghadapi beberapa isu global yang perlu dipertimbangkan:
a. Keterbatasan Dana:
Banyak negara di dunia, terutama negara berkembang, memiliki anggaran yang terbatas untuk pendidikan dan literasi. Hal ini menyebabkan keterbatasan dana untuk program perpustakaan keliling, termasuk pengadaan buku, kendaraan, dan staf.
b· Kurangnya Infrastruktur:
Di beberapa daerah terpencil, infrastruktur jalan dan transportasi yang tidak memadai dapat menyulitkan perpustakaan keliling untuk menjangkau sekolah-sekolah
c· Kekurangan Tenaga Pustakawan:
Kekurangan tenaga pustakawan yang qualified dan terlatih di daerah terpencil dapat menghambat efektivitas program perpustakaan keliling.
d· Ketidaksesuaian Koleksi Buku:
Koleksi buku di perpustakaan keliling seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan dan minat baca siswa di sekolah-sekolah yang dikunjungi.
e. Kurangnya Promosi dan Publikasi:
Kurangnya promosi dan publikasi tentang program perpustakaan keliling dapat menyebabkan rendahnya kesadaran masyarakat tentang manfaatnya.
B. Isu Nasional
Perpustakaan keliling di Indonesia memainkan peran penting dalam meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil dan kurang berkembang. Namun, dalam praktiknya, layanan ini masih menghadapi beberapa isu nasional yang perlu diatasi:
a. Keterbatasan Dana:
Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran untuk program perpustakaan keliling, namun jumlahnya masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan operasional dan pengembangan layanan.
b. Kurangnya Tenaga Pustakawan:
Kekurangan tenaga pustakawan yang qualified dan terlatih di daerah terpencil menjadi kendala dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.
c. Ketidaksesuaian Koleksi Buku:
Koleksi buku di perpustakaan keliling seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan dan minat baca masyarakat di daerah yang dikunjungi.
d. Distribusi yang Tidak Merata:
Distribusi layanan perpustakaan keliling belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Daerah-daerah terpencil dan terluar masih belum mendapatkan akses yang memadai.
e. Kurangnya Promosi dan Publikasi:
Kurangnya promosi dan publikasi tentang program perpustakaan keliling menyebabkan rendahnya kesadaran masyarakat tentang manfaatnya.
B. Isu Lokal
Perpustakaan keliling di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memainkan peran penting dalam meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat di daerah yang terpencil dan kurang berkembang. Namun, dalam praktiknya, layanan ini masih menghadapi beberapa isu lokal yang perlu diatasi:
a. Jangkauan yang Terbatas:
Wilayah Kabupaten Mimika yang luas dan kondisi geografis yang menantang membuat perpustakaan keliling sulit menjangkau semua desa dan kampung.
b. Koleksi Buku yang Kurang Variatif:
Koleksi buku di perpustakaan keliling masih kurang variatif dan belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan dan minat baca masyarakat di Kabupaten Mimika.
c. Kurangnya Promosi dan Publikasi:
Kurangnya promosi dan publikasi tentang program perpustakaan keliling di Kabupaten Mimika menyebabkan rendahnya kesadaran masyarakat tentang manfaatnya.
4. Keterbatasan Infrastruktur:
Kondisi jalan dan jembatan yang kurang memadai di beberapa daerah di Kabupaten Mimika menyulitkan perpustakaan keliling untuk menjangkau desa-desa terpencil.
5. Kurangnya Tenaga Pustakawan:
Kekurangan tenaga pustakawan yang qualified dan terlatih di Kabupaten Mimika menjadi kendala dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.
4. METODE KEBAHARUAN
A. Kondisi sebelum ada inovasi :
Anak-anak sekolah kurang mendapat kesempatan membaca karena kurangnya buku bacaan bermutu yang tersedia di sekolah.
Anak-anak agak jenuh dengan situasi sekolah.
Nilai TGM tahun 2022 adalah...
b. Kondisi setelah inovasi :
a. Anak-anak lebih bersemangat untuk mengenal dan membaca buku.
b. Anak-anak sekolah mendapatkan rekreasi sederhana dengan adanya kegiatan perpustakaan keliling.
c. Nilai TGM 2023 adalah…. Jadi terjadi kenaikan sebesar…. Point.
5. KEUNGGULAN KEBAHARUAN
Kegiatan perpustakaan keliling adalah kegiatan rutin pelayanan perpustakaan berupa pelayanan untuk membaca buku-buku. Kegiatan ini sudah lama dilakukan di perpustakaan daerah Kabupaten Mimika.
Layanan Ekstensi yang merupakan inovasi baru dilakukan berupa mewaranai gambar, belajar menggambar, mendengarkan dongeng, dan menonton film menjadikan lebih menarik perhatian bagi anak-anak.
Anak-anak tidak hanya belajar dari buku namun bisa mendapatkan ilmu dari mendengarkan dongeng dan melihat film edukatif.
6. CARA KERJA INOVASI
Tahapan pelaksanaan inovasi adalah sebagai berikut :
1.Seksi Layanan dan Kerjasama Perpustakaan melakukan kunjungan ke sekolah dengan mobil perpustakaan keliling.
2. Staf perpustakaan bekerja sama dengan guru di sekolah untuk memberikan pelayanan perpustakaan.
3. Kelas 1 dan 2 SD akan mengikuti kegiatan mewarnai gambar, kelas 3 dan 4 SD akan mengikuti kegiatan mendengarkan dongeng dan belajar menggambar, kelas 5 dan 6 SD akan mengikuti kegiatan menonton Film.
4. Setelah selesai kegiatan pada nomor 3 anak-anak mengikuti kegiatan literasi dengan cara memilih dan mengambil buku dari mobil perpustakaan kemudian mendaftakan buku pinjaman kepada petugas perpustakaan.
5. Anak-anak membaca buku yang sudah dipilihnya.
6. Jika anak-anak sudah selesai membaca maka buku dilaporkan kembali kepada petugas.
7. Anak-anak yang sudah selesai mengembalikan buku boleh meminjam buku yang lain untuk dibaca dengan cara pinjam yang sama.
8. Semua anak diminta mengembalikan buku yang dipinjam jika kegiatan perpustakaan keliling selesai. Petugas akan mengumpulkan buku dan menaruh kembali di rak mobil perpustakaan keliling.
9. Petugas kembali ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dan ana-anak sekolah kembali melanjutkan pelajaran.
Tujuan
Pengenalan buku bacaan bermutu bagi anak-anak
Pembudayaan gemar membaca di kalangan anak-anak
Manfaat
Anak-anak berkesempatan membaca buku untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, wawasan, dan karakter yang positif.
Membentuk kecintaan anak-anak sekolah akan buku.
Hasil inovasi
Meningkatkan IPLM Kabupaten Mimika
Meningkatkan Indeks TGM Kabupaten Mimika
A. DASAR HUKUM
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/Permentan/OT.140/9/2012 Tahun
2012 tentang Pedoman Penanganan Pascapanen Kopi
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/OT.140/4/2014 Tahun
2014 tentang Pedoman Teknis Budidaya Kopi yang Baik
Peraturan Daerah Provinsi Papua No. 10 Tahun 2020 tentang Perberdayaan
Petani Kopi
B.
PERMASALAHAN :
Makro
Petani di Papua masih banyak masalah kompleks yang menghambat kemajuan mereka dan berakibat pada kesejahteraan hidup mereka. Berikut beberapa masalah utama yang dihadapi petani di Papua, Banyak daerah di Papua yang sulit dijangkau karena kurangnya infrastruktur jalan dan pelabuhan yang memadai. Hal ini menyulitkan Petani untuk membawa hasil panen mereka ke pasar. Petani di Papua sering kali masih menggunakan peralatan dan teknik tradisional yang kurang efisien. Mereka juga kurang akses terhadap teknologi modern yang dapat meningkatkan hasil panen dan keberlanjutan. Banyak petani tidak mendapatkan pendidikan atau pelatihan yang cukup tentang teknik penanaman tanaman kopi, pemeliharaan hingga penanganan panen dan pasca panen.
Mikro:
Petani kopi tradisional merupakan masyarakat asli Papua yang membutuhkan pendampingan, mulai dari persiapan benih, penanaman, pemeliharaan, panen hingga pasca panen. Kelompok tani mempunyai akses yang terbatas ke pasar untuk menjual dan mendistribusikan produk kopi mereka. dalam hal ini melalui Produk Kopi Amuro dengan binaan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan perkebunan (Pertanian) ingin mempopulerkan kopi lokal Timika bagi para pencinta dan penikmat kopi di indonesia. disisi lain juga hal ini dapat berdampak bagi program pembangunan pertanian dalam Mengembangkan sektor UMKK dan ekonomi lokal yang ada ditimika. agar sektor pertanian memiliki citra sebagai daerah yang memiliki potensi kopi terbaik.
C. ISU STRATEGIS
Global
1. Akes Pasar : Meningkatkan investasi dalam infrastruktur kampung membantu petani untuk terhubung dengan pasar lokal dan internasional sehingga dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani tentang strategi pemasaran dan akses pasar melalui platform digital.
2. Kapasitas kelembagaan : Kelembagaan yang kuat di sektor kopi sangat penting untuk mendukung pembangunan pertanian dan pemasaran kopi yang berkelanjutan. Hal ini termasuk organisasi petani kopi, asosiasi perdagangan kopi, dan lembaga penelitian kopi.
3. Kualitas dan konsistensi Kualitas dan konsistensi kopi merupakan faktor penting dalam menarik pembeli dan mendapatkan harga yang lebih tinggi. Namun, banyak petani kopi di negara berkembang masih kesulitan untuk menghasilkan kopi berkualitas tinggi dan konsisten.
4. Keberlanjutan : Mendorong petani kopi untuk menerapkan praktik budidaya kopi yang berkelanjutan, seperti budidaya organik dan agroforestri. Mendukung pengembangan teknologi pengolahan pasca panen yang ramah lingkungan dan efisien.
5. Promosi dan Branding Mendukung partisipasi dalam pameran kopi dan festival kopi. Mendorong pengembangan kampanye pemasaran digital untuk kopi dan membantu petani kopi dalam mengembangkan cerita merek yang menarik dan otentik.
Nasional
1. Produktivitas dan kualitas kopi di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara penghasil kopi lain. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti kurangnya adopsi teknologi modern, praktik budidaya kopi yang belum optimal, dan hama penyakit tanaman kopi.
2. Akses terhadap modal dan infrastruktur, banyak petani kopi di Indonesia masih memiliki akses yang terbatas terhadap modal dan infrastruktur yang memadai. Hal ini membatasi kemampuan mereka untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kopi, serta menghambat akses mereka ke pasar.
3. Diversifikasi produk kopi mendorong pengembangan varietas kopi spesial dan kopi olahan seperti kopi bubuk, kopi kemasan, dan produk turunan kopi. Meningkatkan kapasitas SDM dalam pengolahan kopi spesial dan pengembangan produk turunan kopi. Mendorong promosi kopi spesial dan produk turunan kopi di pasar domestik dan internasional.
4. Keterampilan dan pengetahuan, perlu meningkatkan keterampilan dan
pengetahuan mereka tentang budidaya kopi modern, pengolahan pasca panen, pemasaran kopi, dan pengelolaan keuangan. Hal ini dapat dilakukan melalui program pelatihan dan penyuluhan yang intensif.
Lokal
1. Memperkenalkan salah satu produk unggulan lokal bidang pertanian khususnya pada salah satu tanaman perkebunan yaitu kopi
2. Peningkatan kualiatas petani lokal khusunya petani kopil yang ada di daerah pengunungan dan pesisir sehingga tanaman kopi dikembangkan lagi
3. Membuka lapangan pekerjaan bagi anak-anak muda karena kopi menjadi industri yang sedang berkembang saat ini
D. METODE PEMBAHARUAN
A. Kondisi sebelum Petani hanya menaman tanpa ada pengolahan hasil :
1. Tidak tersedianya pengolahan hasil kopi yang sesuai standar
2. Belum tersedianya distributor tetap
3. Tidak adanya pendampingan teknis dan masih kurang akses pasar untuk menjual hasil kopi
4. Kurangnya hasil panen karena ketidakpahaman tentang cara menanam,merawat,panen serta pasca panen
B. Kondisi setelah ada pendampingan dan pengolahan hasil dengan adanya amuro kopi sebagai berikut
1. Adanya pendampingan teknis kepada pengolahan hasil dan pemasaran pada 20 kelompok tani dari berbagai distrik dataran tinggi dan dataran rendah di Kabupaten Mimika
2. Pembelian biji kopi yang telah dihasilkan petani, langsung dibeli di kebunnya, sehingga dapat meringankan biaya transportasi bagi petani
3. Biji kopi yang telah dibeli kemudian diolah dan dikemas di UPH (Unit Pengolahan Hasil) untuk dikemas dalam bentuk pouch baik dalam bentuk easy drip maupun kopi bubuk.
4. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan telah membeli 800 kg biji kopi dari beberapa kelompok tani dan telah diolah dan dikemas dengan label Merk Kopi Amuro. Kopi Amuro telah dipasarkan sejak tahun 2023 dengan sekarang ini.
E. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN?)
RANTAI PASOK PRODUK YANG JELAS
Sebagai hasil dari inovasi ini, telah terbentuk mata rantai produksi dan pemasaran kopi robusta dan kopi arabica, yang diberi nama Kopi Amuro. Kopi Amuro merupakan produk kelompok tani binaan, sehingga mendapat pendampingann mulai dari pembibitan, perawatan hingga panen dan pasca panen, demi mendapatkan biji kopi dengan kualitas yang baik. Pengolahan pasca panen sampai dengan pengemasan biji kopi robusta dan arabika dilakukan pada tempat pengolahan kopi di Balai Benih Unggul (BBU) sebagai tempat pertama pengolahan dan setelah melalui proses packing, produk kopi siap untuk dipasarkan.
KUALITAS DAN CITA RASA TERJAMIN
Kopi Amuro memiliki ciri khas kopi arabica rasa coklat lebih dominin dan kopi ribusta lebih rasa buah-buahan sekitarnya. Kopi Amuro ditanam dan diolah tanpa pupuk kimia dan bahan kimia lainnya, sehingga menghasilkan biji Kopi Organik.
MEREK AMURO TELAH TERDAFTAR DI HAKI
Kopi Amuro telah memiliki pengakuan HAKI dari Kementerian Hukum dan HAM RI. AMURO merupakan singkatan dari Amugme Kamoro, yaitu nama 2 suku besar di Mimika, sehingga Kopi AMURO menjadi produk lokal kebanggan Mimika, sekaligus kebanggaan para petani Kopi Mimika.
AMURO SEBAGAI SALAH SATU PERINTIS RUMAH KOPI
Pada akhirnya Kopi Amuro yang telah diolah dan dikemas kemudian dipasarkan melalui Cafe Amuro, yang merupakan bagian dari UMKM produk lokal Mimika. Cafe Amuro dan kopinya merupakan salah satu kedai kopi modern pertama di Mimika. Dengan menjamurnya bisnis kedai kopi di Mimika, Kopi Amuro menjadi salah satu kopi pilihan.
F. CARA KERJA INOVASI
MELAKUKAN UJI CITA RASA SETIAP BIJI KOPI DARI MASING DESA SETIAP DISTRIK DI KABUPATEN MIMIKA
Berikut prosedur pembelian kopi dari petani sampai pemasarannya kopi Amuro :
1. Pencarian dan seleksi petani kopi terhadap petani kopi secara langsung dilakukan untuk memastikan kualitas dan ketersediaan biji kopi
2. Pembelian biji kopi dari petani berupa gabah dan green bean dengan harga gabah kopi robusta Rp 50.000 dan green beaan Rp 60.000,- sedangkan kopi arabica gabah Rp 100.000.- dan green beaan yang harga berkisar Rp 130.000 sampai dengan Rp 150.000 per kg
3. Pengolahan dan pasca panen : petani kopi melakukan pengolahan pasca panen termasuk sortasi, fermentasi, pencucian dan pengeringan untuk memastikan kualitas pengolahan pasca panen yang optimal
4. Pengeringan biji kopi yang diangkut dari kebun kopi ke gudang penyimpanan di BBU
5. Sortasi : biji kopi menjalai proses qualiti kontrol untuk memastikan keseragaman
6. Penyaringan biji kopi : biji kopi disangarai dengan profil roasting like to medium, medium to dark
7. Pengemasan dan Pendistribusian dikemas dengan kemasan yang aman dan menarik
8. Pemasaran dan penjualan kopi dilakukan di cafe amuro dengan produk minuman siap saji dan kopi kemasan.
Tujuan
Tujuan yang dilaksananakan amuro kopi
1. Mempopulerkan kopi lokal bagi masyarakat di dalam dan di luar Kabupaten Mimika
2. Membangun produksi kopi asli Mimika, khususnya kopi robusta dan kopi arabica sehingga dapat dinikmati oleh pecinta kopi sehingga dapat menarik wisatawan untuk datang ke Kabupaten Mimika.
3. Meningkatkan produksi kopi robusta dan kopi arabica dengan cita rasa tertentu karena adanya perpaduan antara dataran rendah dan dataran tinggi
4. Melaksanakan program pembangunan pertanian dalam Mengembangkan sektor UMKK dan ekonomi lokal
5. Meningkatkan interaksi sosial dan menciptakan komunitas pencinta kopi
Tujuan ini menjawab masalah di Poin B. Jika ada 2 masalah mikro, maka ada 2 tujuan
Manfaat
Manfaat yang di dapat dari amuro kopi adalah
1. Meningkatkan pendapatan petani melalui pembelian biji kopi dan memasarkannya kepada pasar yang lebih luas, mulai dari penikmat kopi Mimika sampai di luar Mimika
2. Menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal baik itu untuk petani kopi, pelayan dan barista
3. Melestarikan budaya minum kopi yang telah menjadi keseharian masyarakat di Papua
4. Mendukung program pemerintah untuk pengembangan sektor UMKK dan pendapatan petani
5. Meningkatkan citra daerah sebagai daerah penghasil kopi yang berkualitas
Tujuan ini menjawab masalah di Poin B. Jika ada 2 masalah mikro, maka ada 2 tujuan dan 2 manfaat.. bagusnya permasalahan mikro ditambah sesuai dengan 5 poin di tujuan dan manfaat ini.
Hasil inovasi
Dampak yang dapat dirasakandengan amurokopi adalah :
1. Terciptanya produk unggulan dari sektor pertanian sebagai hak kekayaan inteluktual kabupaten Mimika
2. Terciptanya lapangan kerja baru bagi petani lokal dan komonitas pencinta kopi di Kabupaten Mimika
3. Pengurangan penggunaan pupuk kimia dengan budidaya kopi yang masih secara organik
LINDA (Layanan Kesehatan Terintegrasi Dengan Pendekatan Keluarga)
penerapan
2023-01-03
2023-03-02
79
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
LINDA (Layanan Kesehatan Terintegrasi Dengan Pendekatan Keluarga)
Perangkat/akun pengusul
admin_pkmmimika
Tahapan
penerapan
Uji coba
2023-01-03
Penerapan
2023-03-02
Urusan
Kesehatan
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
I. DASAR HUKUM
Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
Undang-Undang No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan
Undang-Undang No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
Permenkes No. 39 Tahun 2016 Tentang PIS-PK
Kepmenkes No. 279 Tahun 20016 tentang Perkesmas
II. PERMASALAHAN
1. MAKRO
Adapun permasalahan bidang kesehatan di kabupaten Mimika setelah kami identifikasi adalah sebagai berikut :
a. Akses layanan kesehatan yang belum merata:
1) Distribusi fasilitas kesehatan yang tidak merata, dengan sebagian besar puskesmas dan rumah sakit terpusat di kota Timika, sedangkan di daerah pedalaman masih minim akses layanan kesehatan.
2) Kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter dan spesialis, di beberapa daerah.
3)Infrastruktur jalan dan transportasi yang belum memadai, sehingga menyulitkan masyarakat di daerah terpencil untuk menjangkau layanan kesehatan.
b. Tingginya angka penyakit menular:
1)Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA): ISPA masih menjadi salah satu penyakit terbanyak di Mimika, terutama pada anak-anak.
2)Tuberkulosis (TB): Angka kejadian TB di Mimika masih cukup tinggi, dan menjadi salah satu penyebab kematian utama di daerah ini.
3)Malaria: Malaria masih menjadi masalah kesehatan di beberapa wilayah di Mimika, terutama di daerah pesisir dan dataran rendah.
4)HIV/
AIDS: Angka prevalensi HIV/AIDS di Mimika tergolong tinggi, dan menjadi salah satu fokus utama dalam penanggulangan penyakit menular di daerah ini.
c. Masalah kesehatan terkait gizi:
1)Stunting: Prevalensi stunting di Mimika masih cukup tinggi, terutama pada anak balita di daerah pedalaman.
2)Kurang gizi: Kekurangan gizi pada anak-anak masih menjadi masalah di beberapa wilayah di Mimika.
d. Masalah kesehatan lingkungan:
1)Aksesair bersih dan sanitasi yang belum memadai: Hal ini menyebabkan tingginya angka penyakit yang terkait dengan sanitasi yang buruk, seperti diare dan penyakit cacingan.
2)Lingkunganyang tercemar: Pencemaran lingkungan, seperti pencemaran udara dan air, dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit, seperti penyakit pernapasan dan kanker.
2. MIKRO
Adapun permasalahan bidang kesehatan di Puskesmas Timika setelah kami identifikasi yang merupakan pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM Esensial) adalah sebagai berikut :
a. Capaian Pelayanan Promosi Kesehatan belum sesuai harapan (51.8%)
b. Capaian Pelayanan Kesehatan Lingkungan belum sesuai harapan (51.8%)
c. Capaian Pelayanan KIA-KB belum sesuai harapan (21.5%)
d. Capaian Pelayanan Gizi Masyarakat belum sesuai harapan (39.0%)
e.Capaian Pelayanan Pengandalian dan Pemberantasan Penyakit Menular dan Tidak Menular belum sesuai harapan (64.2%)
III. ISU STRATEGIS
1. ISU
GLOBAL:
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ketiga dengan fokus pada “Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan untuk semua pada semua usia”.
a. Mengurangi rasio kematian ibu secara global hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup.
b. Mengakhiri kematian bayi baru lahir dan balita yang dapat dicegah.
c. Mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis terabaikan lainnya, serta memerangi hepatitis, penyakit menular seksual, dan penyakit menular lainnya.
d. Mengurangi dengan separuh jumlah kematian akibat penyakit tidak menular kronis pada tahun 2030,
e. Memastikan akses universal ke layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk perencanaan keluarga, informasi dan edukasi, dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang aman dan efektif.
f.Mencapai cakupan kesehatan universal, termasuk akses yang adil ke layanan kesehatan esensial yang berkualitas, obat-obatan dan produk kesehatan yang aman, efektif, terjangkau, dan berkualitas, dan tenaga kesehatan yang terampil.
2. ISU NASIONAL
a. Ketersediaan dan Kualitas Tenaga Kesehatan: Masih ada ketimpangan distribusi tenaga kesehatan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Banyak daerah terpencil kekurangan tenaga kesehatan, baik dokter, perawat, maupun bidan. Selain itu, kualitas pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan juga menjadi perhatian.
b. Akses Pelayanan Kesehatan: Akses terhadap layanan kesehatan masih belum merata. Daerah-daerah terpencil sering kali sulit dijangkau dan minim fasilitas kesehatan. Masalah infrastruktur, seperti transportasi dan komunikasi, turut mempengaruhi akses ini.
c. Pendanaan dan Pembiayaan Kesehatan: Pembiayaan kesehatan yang terbatas menjadi kendala dalam penyediaan layanan yang berkualitas. Meskipun ada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), masih ada tantangan dalam hal pengelolaan dan keberlanjutan dana.
d. Penyakit Menular dan Tidak Menular: Penyakit menular seperti tuberculosis, malaria, dan HIV/AIDS masih menjadi masalah kesehatan utama. Selain itu, penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung juga meningkat dan memerlukan perhatian serius.
e. Kualitas Pelayanan Kesehatan: Masih ada keluhan terkait kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan, termasuk waktu tunggu yang lama, pelayanan yang kurang ramah, dan ketersediaan obat yang terbatas.
3. ISU
LOKAL :
Kabupaten ini juga menghadapi masalah kesehatan spesifik, seperti malaria yang masih cukup tinggi, serta masalah kesehatan masyarakat lainnya seperti gizi kurang dan penyakit menular.
IV. METODE PEMBAHARUAN
1. Sebelum Adanya Inovasi
Setelah diidentifikasi data capaian Pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat pada tahun 2023 sebagai berikut;
a. Capaian Pelayanan Promosi Kesehatan belum sesuai harapan (86.1%)
b. Capaian Pelayanan Kesehatan Lingkungan belum sesuai harapan (108.1%)
c. Capaian Pelayanan KIA-KB belum sesuai harapan (60.1%)
d. Capaian Pelayanan Gizi Masyarakat belum sesuai harapan (63.5%)
e. Capaian Pelayanan Pengandalian dan Pemberantasan Penyakit Menular dan Tidak Menular belum sesuai harapan (70.6%)
2. Setelah Adanya Inovasi
Setelah adanya inovasi dapat dilihat capaian kinerja pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) pada tahun 2024 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Adapun capaian kinerja pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) sebagai berikut :
a. Capaian Pelayanan Promosi Kesehatan meningkat menjadi (97.91%)
b. Capaian Pelayanan Kesehatan Lingkungan meningkat menjadi (93.80%)
c. Capaian Pelayanan KIA-KB meningkat menjadi (68.26%)
d. Capaian Pelayanan Gizi Masyarakat meningkat menjadi (57.26%)
e. Capaian Pelayanan Pengandalian dan Pemberantasan Penyakit Menular dan Tidak Menular meningkat menjadi (72.40%)
V. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Program ini adalah untuk mendekatkan dan meningkatkan akses layanan kesehatan kepada Masyarakat dan meningkatkan indeks keluarga sehat di wilayah kerja Puskesmas Timika.
VI. CARA KERJA INOVASI
Alur inovasi ini dimulai dari pembentukan Tim Pendataan PIS-PK kemudian melakukan pertemuan lintas sektor untuk mensosialisasikan terkait dengan pelaksanaan pendataan PIS-PK, Capaian Kinerja Program dan jadwal kunjungan keluarga sehat. Setelah itu Tim melakukan pendataan keluarga sehat, jika ditemukan masalah saat melakukanpendataanintervensi awal kepada keluarga meliputi pendataan keluarga dan status kesehatan keluarga melalui 12 indikator PIS-PK, kemudian hasilnya diinputkan kedalam Aplikasi Keluarga Sehat, selanjutnya dilakukan analisis data untuk menentukan masalah Kesehatan, setelah itu ditentukan intervensi secara berkelanjutan yang terintegrasi dengan pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dengan pendekatan keluarga yang kemudian dipantau dalam aplikasi PIS-PK.
Tujuan
Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan
Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya kesehatan
Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk deteksi dini penyakit
Menurunkan angka kejadian penyakit menular dan tidak menular di masyarakat
Manfaat
Masyarakat menjadi mudah mendapatkan layanan kesehatan tanpa perlu berkunjung ke fasilitas kesehatan
Meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya deteksi dini penyakit menular dan tidak menular
Meningkatnya perilaku hidup bersih dan sehat pada tatanan rumah tangga
Menurunnya angka kesakitan di masyarakat
Sistem Layanan Informasi Dan pengaduan Pasien ( SILAPIS)
penerapan
2024-01-01
2024-04-01
58
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
Sistem Layanan Informasi Dan pengaduan Pasien ( SILAPIS)
Perangkat/akun pengusul
admin_pkmpasarsentral
Tahapan
penerapan
Uji coba
2024-01-01
Penerapan
2024-04-01
Urusan
Kesehatan
Inisiator
masyarakat
Jenis inovasi
digital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
DASAR
HUKUM:
Undang-undang republic Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Publik
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Pedoman Manajemen puskesmas
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
PERMASALAHAN :
Permasalahan Makro
secara umum Masalah pelayanan public mengenai peningkatan kualitas dalam pelayanan hingga saat ini belum sepenuhnya dapat di penuhi,sistem penanganan dan pengaduan Masyarakat yang disediakan oleh penyelenggara layanan belum sepenuhnya optimal dan hanya merupakan Upaya formalitas.dengan adanya permasalahan tersebut penyelenggara layanan public dapat memaksimalkan sarana pengelolaan dan pengaduan Masyarakat dengan memberikan ruang dan fasilitas yang luas kepada masyrakat untuk ikut serta dalam memberikan atau menyampaikan keluhan,saran dan kritik guna membangun kepercayaan masyrakat atas pelayanan public yang aspiratif dan berkualitas yang dapat di tunjang dengan penerapan tehnologi dan informasi digital yang mudah di akses sehingga di harapkan dapat menciptakan pelayanan pengaduan masyrakat yang lebih efektif, informatif, mudah di jangkau oleh masyarakat. Berikut beberapa masalah umum yang di hadapi terkait pelayanan public.
Keterbatasan Akses terhadap Informasi Kesehatan:
Banyak pasien di daerah terpencil atau kurang berkembang memiliki keterbatasan akses terhadap informasi kesehatan yang akurat dan terkini. Hal ini menyebabkan kurangnya pengetahuan mengenai kesehatan dan layanan yang tersedia.
Budaya dan Kesadaran Masyarakat:
Budaya dan tingkat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelayanan kesehatan dan hak-hak pasien juga mempengaruhi efektivitas pelayanan informasi dan pengaduan. Beberapa masyarakat mungkin tidak terbiasa atau enggan untuk mengajukan pengaduan.
Respon Lambat atau Tidak Responsif:
Sistem pengaduan sering kali lambat dalam menanggapi keluhan atau masukan masyarakat. Ini dapat mengakibatkan frustrasi dan penurunan kepercayaan terhadap lembaga atau pelayanan yang bersangkutan.
Kesulitan dalam Proses Pengaduan:
Proses pengaduan sering kali rumit dan memakan waktu, dengan persyaratan yang berbelit-belit atau prosedur yang tidak jelas. Hal ini dapat menghalangi masyarakat untuk mengajukan pengaduan, meskipun mereka menghadapi masalah yang serius
Faktor Budaya dan Sosial:
Beberapa kelompok masyarakat mungkin menghadapi hambatan budaya atau sosial tertentu dalam menggunakan atau mengakses layanan informasi dan pengaduan. Misalnya, stigma terhadap pengaduan atau keengganan untuk berbicara di depan umum.
Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas:
Kurangnya transparansi dalam proses penyelesaian pengaduan atau kurangnya akuntabilitas dari pihak yang bertanggung jawab sering kali menjadi masalah. Masyarakat merasa tidak yakin bahwa pengaduannya akan ditangani dengan adil dan transparan.
Permasalahan Mikro
Permasalahan mikromelibatkan isu-isu yang terjadi pada level operasional dan langsung mempengaruhi interaksi sehari-hari antara pasien dan penyedia layanan kesehatan. Beberapa permasalahan mikro yang signifikan meliputi:
Komunikasi yang Tidak Efektif:
Sering kali terjadi miskomunikasi antara pasien dan staf puskesmas. Pasien mungkin tidak memahami informasi yang diberikan atau merasa tidak didengarkan dengan baik, yang mengarah pada ketidakpuasan dan kurangnya kepercayaan.
Prosedur Pelayanan yang Rumit:
Prosedur pelayanan yang berbelit-belit dan tidak efisien membuat pasien merasa frustrasi. Antrian panjang, waktu tunggu yang lama, dan proses administrasi yang rumit dapat mengurangi kualitas pengalaman pasien di puskesmas.
Respon yang Lambat terhadap Keluhan:
Sistem pengaduan yang tidak responsif di mana keluhan pasien tidak ditangani dengan cepat dan efektif. Hal ini bisa membuat pasien merasa diabaikan dan tidak dihargai.
Keterbatasan Teknologi dan Infrastruktur:
Banyak puskesmas masih menggunakan metode manual untuk pencatatan dan pengelolaan data pasien, yang bisa menyebabkan keterlambatan dan kesalahan dalam pelayanan. Keterbatasan akses ke teknologi informasi juga menghambat penyampaian informasi yang cepat dan akurat.
Kurangnya Pelatihan dan Kompetensi Staf:
Staf puskesmas mungkin kurang mendapatkan pelatihan yang memadai tentang cara berkomunikasi dengan pasien dan menangani pengaduan. Ini bisa menyebabkan rendahnya kualitas pelayanan dan ketidakmampuan untuk mengatasi keluhan pasien dengan baik.
Keterbatasan Fasilitas dan Sumber Daya:
Fasilitas yang tidak memadai, seperti kurangnya ruang tunggu yang nyaman, fasilitas sanitasi yang buruk, atau kurangnya peralatan medis yang diperlukan, dapat mempengaruhi kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien.
Keterbatasan Akses Informasi Kesehatan:
Pasien sering kali tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang kondisi kesehatan mereka, pengobatan yang diperlukan, atau layanan yang tersedia di puskesmas. Keterbatasan ini dapat menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan pasien.
ISU
STRATEGIS :
Global Isu strategis global terhadap sistem informasi pelayanan dan pengaduan mencakup berbagai aspek yang dapat mempengaruhi efektivitas, efisiensi, dan adaptabilitas sistem tersebut. Berikut adalah beberapa isu strategis global utama:
Keamanan dan Privasi Data
Perlindungan data pasien adalah prioritas utama dalam sistem informasi pelayanan dan pengaduan. Ancaman cyber dan kebocoran data dapat merusak kepercayaan publik dan menyebabkan kerugian besar.
Interoperabilitas Sistem
Sistem informasi sering kali dikembangkan secara terpisah, sehingga sulit untuk diintegrasikan dengan sistem lain. Ini menghambat pertukaran data yang efisien antara berbagai layanan Kesehatan
Aksesibilitas Teknologi
Ketidakmerataan akses terhadap teknologi, terutama di negara berkembang atau daerah terpencil, menghambat implementasi sistem informasi yang efektif.
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi
Kemajuan teknologi yang cepat dapat membuat sistem yang ada menjadi usang dengan cepat. Organisasi perlu terus beradaptasi dengan teknologi baru.
Kualitas dan Akurasi Data
Data yang tidak akurat atau tidak lengkap dapat mengurangi efektivitas sistem informasi pelayanan dan pengaduan.
Ketersediaan dan Responsivitas Layanan
Sistem informasi harus dapat diakses secara real-time dan responsif terhadap kebutuhan pengguna untuk memberikan layanan yang efisien dan efektif.
Regulasi dan Kepatuhan
Sistem informasi harus mematuhi berbagai regulasi dan standar internasional serta lokal terkait privasi data dan keamanan informasi.
Pengelolaan Perubahan dan Pelatihan
Implementasi sistem informasi baru sering kali menghadapi resistensi dari pengguna dan memerlukan perubahan budaya organisasi.
Nasional: Pemerintah Indonesia dan institusi kesehatan telah mulai memperkenalkan inovasi digital di berbagai tingkat sistem kesehatan, termasuk di pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
Berikut adalah beberapa isu utama yang dihadapi:
Kurangnya Sosialisasi dan Informasi yang Memadai:
Banyak pasien yang tidak mengetahui hak-hak mereka, prosedur pengaduan, dan informasi layanan yang tersedia di puskesmas. Kurangnya sosialisasi mengenai layanan ini mengakibatkan rendahnya pemanfaatan fasilitas pengaduan dan informasi.
Respons yang Lambat dan Tidak Efektif:
Pengaduan yang diajukan oleh pasien sering kali tidak ditangani dengan cepat dan memadai. Sistem respons yang lambat dan kurang efektif menyebabkan ketidakpuasan dan menurunkan kepercayaan pasien terhadap puskesmas
Keterbatasan Teknologi dan Infrastruktur:
Banyak puskesmas di Indonesia yang masih menggunakan sistem manual untuk mengelola informasi dan pengaduan. Keterbatasan infrastruktur teknologi informasi ini menghambat pengelolaan data yang efisien dan transparan.
Keterbatasan Tenaga dan Pelatihan:
Kurangnya tenaga khusus yang terlatih untuk menangani informasi dan pengaduan pasien. Staf puskesmas sering kali memiliki beban kerja yang tinggi dan tidak memiliki pelatihan yang memadai dalam manajemen pengaduan.
Transparansi dan Akuntabilitas yang Kurang
Kurangnya transparansi dalam penanganan pengaduan dan akuntabilitas dalam menyelesaikan masalah yang diadukan oleh pasien. Pasien sering kali merasa pengaduan mereka tidak diproses dengan adil atau tidak mendapatkan tanggapan yang jelas.
Budaya Kerja yang Kurang Mendukung:
Budaya kerja di beberapa puskesmas mungkin tidak mendukung pelayanan yang ramah dan responsif terhadap pengaduan pasien. Sikap apatis atau kurangnya motivasi dari staf dapat mengurangi kualitas layanan.
Kendala Bahasa dan Komunikasi:
Di daerah yang memiliki beragam bahasa dan budaya, kendala bahasa dapat menjadi hambatan dalam komunikasi efektif antara pasien dan staf puskesmas. Ini bisa mengakibatkan miskomunikasi dan ketidakpahaman dalam proses pengaduan.
Minimnya Pengawasan dan Evaluasi:
Kurangnya mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap sistem informasi dan pengaduan di puskesmas. Tanpa pengawasan yang memadai, sulit untuk mengidentifikasi kelemahan dan meningkatkan kualitas layanan.
Lokal: terkait layanan informasi dan pengaduan pasien di puskesmas sering kali mencerminkan tantangan spesifik yang dihadapi oleh komunitas tertentu. Berikut adalah beberapa isu lokal yang umum ditemukan:
Kurangnya Akses terhadap Teknologi:
Di banyak daerah pedesaan, akses terhadap teknologi informasi masih sangat terbatas. Banyak puskesmas tidak memiliki fasilitas internet yang memadai atau perangkat keras yang diperlukan untuk mengelola informasi dan pengaduan secara efisien.
Ketidakcukupan Tenaga Administratif:
Banyak puskesmas di daerah terpencil kekurangan tenaga administratif yang terlatih untuk mengelola layanan informasi dan pengaduan. Beban kerja yang tinggi dan kekurangan staf membuat penanganan pengaduan menjadi lambat dan tidak efektif.
Kendala Bahasa Lokal:
Di daerah dengan keberagaman bahasa lokal, pasien sering kali menghadapi kesulitan dalam berkomunikasi dengan staf puskesmas yang mungkin tidak memahami bahasa mereka. Ini dapat menghambat penyampaian informasi yang tepat dan penanganan pengaduan yang efektif.
Budaya dan Kepercayaan Lokal:
Faktor budaya dan kepercayaan lokal dapat mempengaruhi cara masyarakat berinteraksi dengan layanan kesehatan. Misalnya, beberapa masyarakat mungkin enggan menyampaikan pengaduan karena rasa takut atau ketidakpercayaan terhadap institusi kesehatan.
Fasilitas yang Kurang Memadai:
Fasilitas fisik di banyak puskesmas sering kali tidak memadai untuk mendukung layanan informasi dan pengaduan yang baik. Kurangnya ruang khusus untuk konsultasi atau pengaduan bisa membuat pasien merasa tidak nyaman dan tidak yakin bahwa pengaduan mereka akan ditangani dengan serius.
Sosialisasi yang Tidak Optimal:
Kurangnya sosialisasi mengenai prosedur pengaduan dan layanan informasi di puskesmas menyebabkan banyak pasien tidak mengetahui cara mengajukan pengaduan atau mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.
Keterbatasan Waktu dan Sumber Daya:
Tenaga medis dan staf puskesmas sering kali terbebani dengan tugas-tugas klinis sehingga tidak memiliki cukup waktu atau sumber daya untuk menangani pengaduan dengan baik.
METODE
PEMBAHARUAN :
Kondisi Sebelum adanya program unit pelayanan informasi dan pengaduan pasien ini masih menggunakan kotak saran untuk menyampaikan keluhan,kritikan dan saran terhadap pelayanan dengan menggunakan kotak saran keluhan atau kritikan pasien/masyarakat mempunyai masalah keterlambatan waktu respon dan menindak lanjuti sekitar 1- 2 minggu .dan hanya sebagian kecil pasien yang berpartisipasi untuk mengisi kotak saran tersebut sehingga berdampak terhadap kualitas layanan karena belum bisa menyimpulkan sejauh mana kepuasan pasien/atau masyrakat terhadap layanan Kesehatan yang di berikan
Kondisi Sesudah di laksanakan inovasi jumlah pengaduan layanan yang di terima terkait layanan program/kegiatan di lapangan dan di dalam Gedung terjadi peningkatan jumlah pengaduan sebanyak 20 aduan berupa saran kritik terhadap pelayanan sehingga hal tersebut menjadi masukan yang baik untuk puskesmas dalam meningkatkan mutu layanan di puskesmas dan inovasi unit pelayanan informasi dan pengaduan pasien memiliki kecepatan respon terhadap complain atau keluhan dari pasien/masyrakat dengan kecepatan respon
KEUNGGULAN/
KEBAHARUAN: memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi operasional, meningkatkan kualitas layanan, dan meningkatkan kepuasan pelanggan secara signifikan dibandingkan dengan metode manual tradisional. Dengan memanfaatkan teknologi yang tersedia dan memastikan implementasi yang tepat, organisasi dapat mengoptimalkan pengalaman pengguna dan manfaat dari sistem informasi ini.
CARA KERJA
INOVASI:
Pastikan Anda menyimpan nomor Whats App yang digunakan oleh layanan kesehatan untuk menerima pengaduan dan menyediakan informasi. Nomor ini biasanya disediakan oleh penyedia layanan sebagai saluran resmi komunikasi..
Buka aplikasi Whats App di ponsel Anda.
Cari nomor layanan Whats App yang telah Anda simpan.
Mulai percakapan dengan mengirimkan pesan pertama. Ini mungkin bisa berupa permintaan informasi atau pengaduan yang ingin Anda sampaikan.
Setelah mengirim pesan pertama, sistem mungkin akan memberikan respons otomatis untuk mengonfirmasi penerimaan pesan Anda. Ini dapat berupa pesan standar yang memberikan informasi tentang langkah-langkah selanjutnya atau memberikan nomor referensi pengaduan.
Staf layanan memproses pengaduan, mengirim respons, atau memberikan informasi yang diminta.
Setelah pengaduan ditangani, pasien dapat memberikan umpan balik melalui Whats App.
Tujuan
TUJUAN
INOVASI:
Menyediakan unit layanan informasi yang bisa di akses secara online yang dapat menjawab kebutuhan pasien/Masyarakat dengan cepat, tepat dan mudah
Memberikan akses yang mudah bagi pasien untuk menghubungi layanan kesehatan, mengirimkan pertanyaan, atau menyampaikan keluhan tanpa perlu berkunjung langsung ke pusat layanan. Ini memungkinkan pasien untuk berinteraksi dengan penyedia layanan kapan saja dan di mana saja.
Mengurangi waktu tunggu dalam penanganan pengaduan atau pertanyaan pasien dengan menyediakan solusi secara real-time melalui platform digital. Ini membantu dalam meningkatkan kepuasan pasien dengan pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
Mengurangi beban kerja administratif dengan otomatisasi beberapa aspek pengelolaan pengaduan, seperti penomoran dan pengelompokan, sehingga staf medis dapat fokus lebih pada pelayanan langsung kepada pasien.
Manfaat
MANFAAT
INOVASI:
Tersedianya unit layanan informasi yang bisa di akses secara online yang dapat menjawab kebutuhan pasien/Masyarakat dengan cepat, tepat dan mudah
Akses yang Mudah dan Cepat: memberikan akses yang mudah bagi pasien untuk menghubungi layanan kesehatan, mengirimkan pertanyaan, atau menyampaikan keluhan tanpa perlu berkunjung langsung ke pusat layanan. Ini memungkinkan pasien untuk berinteraksi dengan penyedia layanan kapan saja dan di mana saja.
Responsif dan Real-time: memungkinkan penyedia layanan untuk merespons pertanyaan dan pengaduan pasien secara langsung dan dalam waktu nyata. Hal ini membantu dalam meningkatkan kepuasan pasien dengan memberikan solusi atau bantuan dengan cepat dan efisien.
Optimalisasi Operasional: Automatisasi beberapa proses pengelolaan pengaduan, seperti pemberian nomor referensi atau pengelompokan berdasarkan jenis masalah, dapat mengurangi beban administratif staf medis. Ini memungkinkan petugas untuk fokus lebih pada pelayanan langsung kepada pasien.
Hasil inovasi
DAMPAK
INOVASI:
Mutu Pelayanan Kesehatan akan meningkat Serta menambah kepuasan bagi pengguna layanan Kesehatan
Pasien/masyarkaat Mendapatkan Informasi dengan cepat dan mudah
Adanya inovasi tersebut segala keluhan tentang pelayanan dapat ditindaklanjuti secepatnya
Beban administrasi staf medis berkurang
Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis ( GERCEP MENETAS TB)
penerapan
2024-01-13
2024-02-03
94
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis ( GERCEP MENETAS TB)
Perangkat/akun pengusul
admin_PKM_Mapurujaya
Tahapan
penerapan
Uji coba
2024-01-13
Penerapan
2024-02-03
Urusan
Kesehatan
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
1. DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
PP No. 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular
Permenkes RI No. 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis
Peraturan Bupati Mimika Nomor 5 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Minimal pada Pusat Kesehatan Masyarakat Mapurujaya Kabupaten Mimika
2. PERMASALAHAN
Masalah Makro
Indonesia adalah salah satu dari 10 negara dengan beban Tuberkulosis (TB) tertinggi di dunia, bersama India dan China. Estimasi WHO (2024): Indonesia menempati peringkat ke-2 dunia dalam jumlah kasus TB. Tingginya beban TB menunjukkan bahwa penularan masih berlangsung luas, terutama di lingkungan padat dan miskin. Kematian akibat TB sering terjadi karena diagnosis terlambat atau pengobatan tidak tuntas.
TB banyak menyerang kelompok usia produktif (15–55 tahun), sehingga berdampak langsung terhadap produktivitas kerja. Pasien TB sering mengalami stigma sosial, diskriminasi, hingga kehilangan pekerjaan. TB memperburuk lingkaran kemiskinan: orang miskin lebih rentan terkena TB, dan TB memperburuk kemiskinan.
Meningkatnya kasus TB resistan terhadap obat (MDR-TB) menjadi ancaman kesehatan masyarakat. Penanganan TB yang Resisten Obat (TB RO) lebih rumit, lebih mahal, dan membutuhkan pengobatan yang lebih lama (hingga 18–24 bulan). Dan tidak semua Puskesmas memiliki kemampuan diagnosis atau terapi TB RO.
Meskipun obat TB gratis, masih ada biaya tidak langsung yang tinggi (transportasi, makanan, kehilangan pendapatan). Banyak kasus TB yang tidak terdeteksi atau tidak dilaporkan ("missing cases"). Beberapa pasien berobat ke fasilitas swasta atau alternatif, yang tidak melaporkan kasus ke sistem nasional (SITB). Pengetahuan masyarakat tentang TB, cara penularan, dan pentingnya pengobatan tuntas masih rendah. Stigma terhadap penderita TB membuat orang enggan memeriksakan diri atau mengungkap status kesehatannya.
Masalah Mikro
Rendahnya cakupan deteksi dini kasus TB di wilayah kerja Puskesmas Mapurujaya
Rendahnya kepatuhan pengobatan TB hingga tuntas di wilayah kerja Puskesmas Mapurujaya
3. Belum optimalnya penggunaan Teknologi dan Data untuk Respon Cepat
3. ISU STRATEGIS
Isu Global
1. Tingginya Beban TB Global
10,6 juta kasus TB baru terjadi di seluruh dunia pada tahun 2022 (WHO Global TB Report 2023).
1,3 juta kematian per tahun akibat TB, menjadikannya penyakit infeksi mematikan nomor satu hingga kini.
TB paling banyak terjadi di 30 negara dengan beban tinggi, termasuk India, Indonesia, Tiongkok, Filipina, dan Pakistan.
2. Cakupan Deteksi dan Pengobatan Masih Rendah
Hampir 4 juta orang dengan TB belum terdiagnosis atau tidak dilaporkan setiap tahunnya (missing cases).
Banyak pasien TB di negara berkembang tidak memiliki akses ke layanan kesehatan berkualitas atau terdiagnosis terlambat.
3. Keterbatasan Akses Terhadap Obat dan Vaksin
Belum tersedia vaksin TB yang efektif untuk orang dewasa. Vaksin BCG hanya efektif pada anak-anak dan tidak mencegah TB paru pada orang dewasa.
Penelitian dan pengembangan vaksin baru masih terbatas dan lambat karena kurangnya investasi.
4. Pendanaan Global Masih Kurang
WHO memperkirakan kebutuhan dana global untuk eliminasi TB sekitar US$ 13 miliar per tahun, tapi yang tersedia hanya sekitar US$ 5,8 miliar (2022).
Kesenjangan dana memperlambat implementasi program skrining, terapi, edukasi, dan inovasi.
5. Kesenjangan Layanan Kesehatan Antar Negara
Akses ke layanan diagnosis dan pengobatan TB sangat tidak merata antara negara maju dan berkembang.
Infrastruktur kesehatan yang lemah, terutama di wilayah konflik dan daerah terpencil, menjadi penghalang utama.
Isu Nasional
1.Mempercepat Penemuan Kasus TBC
Meningkatkan deteksi dini melalui skrining aktif (active case finding).
Mencapai kelompok berisiko tinggi yang sulit dijangkau oleh layanan konvensional.
2.Meningkatkan Cakupan dan Kepatuhan Pengobatan
Menjamin pasien TBC mendapatkan pengobatan lengkap dan tuntas.
Mengurangi angka putus berobat dan mencegah resistensi obat.
3.Menggunakan Teknologi dan Data untuk Respons Cepat
Memanfaatkan aplikasi pelaporan, alat diagnosis cepat dan sistem pemantauan digital.
4.Memperkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Mendorong kerja sama antara Puskesmas, Rumah Sakit, komunitas, dan untuk Pendekatan terpadu.
5.Menurunkan Angka Kesakitan dan Kematian akibat TBC
Melalui intervensi yang cepat dan tepat sasaran, beban penyakit dapat ditekan secara signifikan.
6.Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Edukasi dan kampanye komunikasi yang inovatif untuk mengurangi stigma dan mendorong masyarakat aktif memeriksakan diri.
Isu Lokal
1. Beban Kasus TB yang Tinggi dan Tertinggi Kedua Setelah Malaria
TB menjadi penyakit menular nomor dua tertinggi di Mimika setelah malaria, dengan 2.137 kasus baru yang teridentifikasi antara Januari–September 2024—sementara target yang seharusnya dicapai mencapai 3.181 kasus
Ini menunjukkan tantangan besar dalam mendeteksi dan memenuhi target penanganan TB.
2. Tantangan dalam Mencapai Kesembuhan Pasien
Dinas Kesehatan Mimika menekankan bahwa penemuan kasus saja tidak cukup, tantangan utama adalah memastikan semua pasien TB diobati hingga sembuh agar bisa berfungsi normal kembali.
Keberhasilan pengobatan di Mimika masih rendah, sekitar 75%, di bawah target nasional ≥ 85 – 90%.
3. Kurangnya Kesadaran dan Peran Layanan Primer
Rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan menjadi kendala signifikan, termasuk kurangnya inisiatif untuk memeriksakan diri meski tidak merasa sakit.
Untuk mengatasinya, Dinkes Mimika mendorong peningkatan layanan kesehatan primer (Posyandu, Poskesdes) dengan pendekatan "Integrasi Layanan Primer (ILP)" agar pemeriksaan dapat diakses lebih mudah
4. Kolaborasi Multi-sektor dan Program Mitigasi TB
PT Freeport Indonesia (PTFI) telah aktif terlibat melalui program TOSS (Temukan, Obati, Sampai Sembuh) sejak
1996. Mereka mendirikan Klinik TB dan kini sudah diserahkan kepada Pemkab Mimika. Pada 2023, terdapat 7.184 kunjungan pasien ke klinik, serta 961 kunjungan VCT (TB).
4. METODE PEMBAHARUAN
Sebelum Penerapan Inovasi
Sebelum Penerapan Inovasi “Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis”, Akses Terhadap Pasien yang sedang dalam pengawasan Minum Obat maupun Yang telah diskrining menurun. Hal ini disebabkan menurut Pasien pergi ke Puskesmas dalam Keadaan sakit sangat tidak nyaman, buang-buang biaya transportasi sehingga mereka memilih untuk tidak ke Puskesmas untuk terapi agar uangnya dapat digunakan untuk Kebutuhan Rumah Tangga. Wilayah kerja Puskesmas masih kental dengan adat istiadat sehingga penyakit ini kerap dianggap sebagai hasil guna-guna (ilmu hitam) sehingga mereka cenderung berobat ke dukun atau tua-tua adat. Akibatnya deteksi dini pasien melalui skrining di Puskesmas menjadi rendah, yaitu pada awal tahun 2024 hanya 8 pasien yang diskrining dan dilaporkan ke SITB.
Sesudah Penerapan Inovasi
Sesudah Penerapan Inovasi Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis” Masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan pemeriksaan dan terapi minum obat program karena obat langsung di antar ke rumah pasien dan didampingi dalam proses terapi. Pasien tidak perlu mengeluarkan biaya transport untuk berkunjung ke Puskesmas. Selain itu selama kunjungan rumah pasien dan keluarga juga diberikan edukasi sehingga dapat merubah pemahaman dan perilaku masyarakat dalam pengobatan Penyakit Tuberkolosis. Dengan inovasi GERCEP ini, pada akhir tahun 2024 jumlah skrining yang telah dilakukan meningkat menjadi 277 orang dan telah dilaporkan ke SITB untuk penanganan lebih lanjut. Hasil ini merupakan upaya bersama lintas sektor di BLUD Puskesmas Mapurujaya.
5. KEUNGGULAN / KEBAHARUAN
Lebih cepat menemukan kasus, melalui skrining aktif di rumah, dan Puskesmas.
Pengobatan lebih tertata, dengan pengawasan Minum obat Oleh Lintas Sektor.
Partisipasi masyarakat lebih tinggi, lewat kampung dan edukasi komunitas.
Efisiensi biaya & capaian kesehatan, melalui insentif berbasis hasil (BPJS) dan teknologi yang menekan biaya operasional.
Keunggulan dari Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkulosis (TB) antara lain:
1.Penemuan Kasus Lebih Dini
Dengan gerak cepat, penderita TB dapat ditemukan sejak awal sehingga penularannya ke orang lain bisa dicegah.
2.Mencegah Penularan Lebih Luas
Semakin cepat TB ditemukan dan diobati, semakin kecil kemungkinan penyakit ini menyebar ke orang lain di lingkungan sekitar.
3.Meningkatkan Kesembuhan Pasien
Penanganan dini memungkinkan pasien untuk segera mendapat pengobatan yang tepat, yang meningkatkan peluang sembuh total.
4.Mengurangi Angka Kematian Akibat TB
Deteksi dan penanganan cepat sangat penting untuk mencegah komplikasi serius atau kematian akibat TB, terutama bagi pasien dengan kekebalan tubuh lemah.
5.Efisiensi Biaya Kesehatan
Penanganan TB pada tahap awal cenderung lebih murah dan lebih singkat dibanding pengobatan pada stadium lanjut atau kasus TB resisten obat.
6.Mendukung Target Eliminasi TB
Upaya Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkulosis (TB) membantu pemerintah mencapai target eliminasi TB nasional dan global sesuai rencana WHO.
7.Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Gerakan Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkulosis (TB) sering disertai dengan edukasi, sehingga meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap gejala, penularan, dan pentingnya pengobatan TB.
6. CARA KERJA INOVASI
Tahapan pelaksanaan kegiatan
Menskrining semua kunjungan baik dalam gedung dan luar gedung
Mengunjungi Paien TB Yang telah terdiagnosa tb dan tercatat dalam data pasien TB BLUD Puskesmas Mapurujaya
Mendeteksi Kontak erat dan kontak serumah dengan pasien TB, Apabila ada yang bergejala TB, Maka dilakukan pengambilan dahak untuk pemeriksaan dahak TCM
Kunjungan dilakukan minimal 1x selama peridode pengobatan untuk memastika anggota keluarga terskrinng
Mengawasi dan memantau pasien positif TB minum obat dengan jadwal yang sudah ditentukan yaitu langsung mengantarkan obat ke pasien yang susah menjangkau layanan kesehatan seperti di daerah Pomako dengan sistem door to door dengan tujuan mendekatkan pelayanan agar tesentuh ke masyarakat
Berkerjasama dengan kader untuk memantau perkembangan tiap harinya serta sebagai penyambung informasi dan edukasi bagi pasien dan keluarga pasien.
Tujuan
Tujuan Inovasi “ Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis Adalah untuk mempercepat penanggulangan TBC melalui pendekatan yang lebih efisien, terintegrasi, dan berdampak langsung:
meningkatkan cakupan deteksi dini kasus TB di wilayah kerja Puskesmas Mapurujaya
meningkatkan kepatuhan pengobatan TB hingga tuntas di wilayah kerja Puskesmas Mapurujaya
meningkatkan penggunaan Teknologi dan Data untuk Respons Cepat
Manfaat
Meningkatnya cakupan deteksi dini kasus TB di wilayah kerja Puskesmas Mapurujaya
Meningkatnya kepatuhan pengobatan TB hingga tuntas di wilayah kerja Puskesmas Mapurujaya
Meningkatnya penggunaan Teknologi dan Data untuk Respon Cepat
Hasil inovasi
Aspek
Hasil/Aktivitas
Deteksi & Rujukan Cepat Penemuan 38 Kasus ribu+ kasus kasus di BLUD Puskesmas Mapurujaya tertangani lewat alur rujukan yg lebih baik dan Jumlah Terskrining di Aplikasi SITB meningkat dari 8 yang terinput menjadi 277
Pengobatan & Penyembuhan Pemberdayaan Kampung Siaga TBC di Distrik Mimika Timur; tahap diagnosis → pengobatan → lanjutan
Edukasi & Teknologi“GERCEP MENETAS TB” edukasi+skrining komunitas; digitalisasi via TCM,
Kolaborasi Multisektor Kader & komunitas aktif, sinergi lintas Sektor
RANCANG BANGUN
A. Dasar Hukum
1. UUD 1945 Pasal 28C ayat (1)
2. UU No. 19 Tahun 2013
3. UU No. 21 Tahun 2001
4. Permen Pertanian No. 47 Tahun 2016
B Permasalahan
Mikro
Petani OAP kesulitan akses informasi pertanian.
Tidak tahu cara atasi hama dan penyakit.
Minim pendampingan dan penyuluhan teknis.
Tidak ada tempat konsultasi pertanian.
Makro
Layanan pertanian belum menjangkau daerah OAP secara merata.
Minim perhatian terhadap petani kecil dan tradisional.
Kurang sinergi antarinstansi.
Kesenjangan ekonomi dan sosial petani lokal.
Belum ada sistem deteksi dini masalah pertanian.
C. Isu Strategis
Global
Ketahanan pangan & perubahan iklim.
Pertanian berkelanjutan.
Kesenjangan teknologi pertanian.
Nasional
Ketimpangan wilayah timur–barat.
Produktivitas petani rendah.
Kurangnya penyuluh di daerah terpencil.
Lokal
Petani OAP minim layanan pertanian.
Akses informasi & teknologi terbatas.
Bertani masih sangat tradisional.
D Metode Pembaharuan
Libatkan petani OAP secara langsung.
Gunakan bahasa & pendekatan lokal.
Aktifkan penyuluh lapangan.
Latih kader tani dari anak muda OAP.
Sediakan konsultasi sederhana & rutin.
E. Keunggulan /Kebaharuan
F. Cara Kerja Inovasi
Para Petani Hanya Perlu Mengakses Link : Klinik Agribisnismimika.My.Id Yang merupakan website untuk berkonsultasi antara Petani dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika secara langsung. Pada website tersebuat semua kalangan dapat mengakses dan berkonsultasi langsung dengan Operator Dinas dalam aplikasi tersbut petani bisa menggali atau mengetahui tentang infomasi seputar dunia pertanian di Kabupaten Mimika. tak kala menarik dalam website tersebut petani juga bisa mendapatkan informasi update tentang kegiatan Dinas Pertanian, informasi pertanian, dan konsultsi seputar dunia pertanian.
Pada Beranda tersebut ada kolom bidang agribisnis dimana petani bisa mengetahui informasi mengenai bidang - bidang kerja yang ada pada DInas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika. Kemudian ada pula kolom formulir yang berisi tentang Formulir pengaduan dan Formulir Permohonan hal ini bertujuan untuk membantu Petani yang ingin mengajukan Pengaduan seputar dunia pertanian dan ingin mendapatkan bantuan terkait alat pertanian. website ini sangat mudah dan praktis untuk diaksese yang mana bisa memberikan kemudahan akses bagi para petani terutama bagi petani OAP.
Tujuan
B. Tujuan
Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai melalui aksi perubahan ini yaitu :
Tujuan Jangka Pendek ( 2 Bulan) yaitu:
(1) Penyediaan blogger perpustakaan Pertanian Modern
(2) Pemanfaatan blogger perpustakaan bagi ASN Fungsional
Tujuan Jangka menengah (6 bulan – 1 Tahun ) adalah :
1. Penyediaan sumber bacaan teknologi pertanian modern
2. Pemanfaatan sumber bacaan bagi ASN fungsional
Tujuan Jangka Panjang (1-2 Tahun) adalah merupakan kegiatan untuk
melanjutkan jangka menengah adalah :
1. Terwujudnya Klinik Agribisnis keliling
Manfaat
Manfaat
Manfaat yang ingin dicapai dari Rancangan Aksi Perubahan ini terdiri dari
yaitu:
1. Manfaat Internal (Diri sendiri dan Organisasi)
a. Aksi Perubahan mempengaruhi, menginspirasi, memotivasi dan menggerakkan segenap unsur dalam organisasi perangkat daerah AKSELERASI PEMBERDAYAAN KLINIK AGRIBISNIS KELILING /Bernard D. Ansaka, S.TP. M.Si OPD Dinas TPHP Kab. Mimika baik pejabat struktural, fungsional dan staf (internal ) juga secara OPD terkait.
b. Meningkatnya kapasitas petugas baik struktural dan fungsional (penyuluh pertanian dan petugas lainnya).
c. Tersebar luaskannya informasi inovasi pertanian ke masyarakat melalui website dan media sosial.
2. Manfaat Eksternal (Stakeholder, Masyarakat)
Manfaat yang dicapai adalah ;
a) Aksi Perubahan mempengaruhi, menginspirasi, memotivasi dan menggerakkan unsur stake holder terkait (eksternal) dalam memberikan pelayanan prima kepada petani milenial Perkebunan.
b) Menarik minat generasi muda kabupaten mimika agar mau berwirausaha di bidang pertanian
Hasil inovasi
Era Digitalisasi Seperti saat ini tentunya memberikan kemudahan untuk semua kalangan, terutama pada Dunia Pertanian, Bimtek pernah di lakukan pada salah satu Wilayah yang ada di Timika, Papua. disana para petani sangat senang dengan adanya website ini karena mempermudah kerja petani terutama petani OAP yang ingin mengetahui langsung tentang dunia pertanian. hal seperti ini yang ingin menjadi inovasi dalam mengembangkan Kabupaten Mimika karena perlu melakukan pelayanan berbasis digital dalam pelayanan public kepada Masyarakat, selain Maju, Mandiri dan Modern. Dengan adanya Kejelasan Pelayanan yang diberikan melalui Komponen Standart Pelayanan (KSP) yang jelas dan Akuntabel sebagai Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses pengelolaan pelayanan di Internal Organisasi guna memajukan petani Mimiika
Tenaga Kesehatan Ajak & Dampingi Keluarga Untuk Hidup Sehat (TEKADKU SEHAT)
ujicoba
2025-06-01
2025-08-01
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
Tenaga Kesehatan Ajak & Dampingi Keluarga Untuk Hidup Sehat (TEKADKU SEHAT)
Perangkat/akun pengusul
admin_PKM_Wakia
Tahapan
ujicoba
Uji coba
2025-06-01
Penerapan
2025-08-01
Urusan
Kesehatan
Inisiator
asn
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
RANCANG BANGUNDASAR HUKUMUU Nomer 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 46 dan
132. UU Nomer 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Pasal
26. PERPRES Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
PERMENKES Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas Pasal 5 dan
6. PERMENKES Nomor 44 Tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas
INPRES Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)
2. PERMASALAHAN
a. Makro
Ketimpangan Akses Layanan Kesehatan
Masih ada wilayah yang sulit di jangkau layanan kesehatan secara rutin
Rendahnya Literasi Kesehatan Masyarakat
Banyak keluarga belum memiliki pemahaman dasar tentang pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Keterbatasan Tenaga dan Sarana Kesehatan
Distribusi tenaga Kesehatan belum merata dan infrastruktur Kesehatan di Tingkat keluarga masih minim
b. Mikro
Minimnya Pembinaan Langsung ke Keluarga
Keluarga di wilayah terpencil jarang mendapat kunjungan atau pendampingan dari tenaga Kesehatan.
Kebiasaan Hidup Kurang Sehat
Masih ada keluarga yang belum rutin cuci tangan, sanitasi buruk, dan konsumsi makan tidak seimbang.
Kurangnya Peran Aktif Kader Kesehatan
Kader Kesehatan belum optimal dalam menjangkau rumah tangga karena pelatihan dan motivasi yang rendah
Data Kesehatan Keluarga Tidak Terpantau.
Tidak adanya sisttem yang memantau kondisi Kesehatan keluarga secara berkala dan terintegrasi.
3. ISU STRATEGIS
a, Global
Kesenjangan akses Kesehatan universal
Banyak Negara masih belum mencapai Universal Health Coverage, terutama untuk kelompok marginal dan pedesaan.
Transisi Epidemiologi.
Dunia menghadapi beban ganda penyakit menular(misalnya TBC,Malaria) dan tidak menular (Diabetes hipertensi).
Kurangnya Literasi Kesehatan global
WHO menekankan perlunya peningkatan literasi Kesehatan Masyarakat untuk mendukung pencegahan penyakit
b Nasional
Ketimpangan Layanan Kesehatan antar daerah.
Daerah terpencil masih kekurangan tenaga medis, sarana prasarana, dan akses informasi.
Masih Tingginya Angka Stunting dan Penyakit Menular.
Pemerintah menargetkan penurunan stunting melalui intervensi berbasis keluarga dan komunitas.
Belum Optimalnya Peran Keluarga Dalam Pencegahan Penyakit.
Perlu pendekatan yang menempatkan keluarga sebagai pusat promosi dan deteksi dini penyakit.
Transformasi Layanan Primer oleh Kemenkes.
Kemenkes mendorong pendekatan promotif, preventif, dan penguatan Puskesmas untuk menjangkau rumah tangga.
c. Lokal
Geografis dan Transportasi yang Menantang
Sulitnya letak geografis membuat tenaga Kesehatan kesulitan menjangkau semua keluarga
Rendah nya Literasi Kesehatan dan Sosial Buadaya
Banyak keluarga masih memiliki kepercayaan tradisional terhadap Kesehatan dan kurang selaras dengan pendekatan medis
Kekurangan SDM Kesehatan dan Kader Aktif
Kurangnya keaktifan kader Kesehatan pada setiap kampung dan belum optimalnya pelatihan dan pendampingan pada kader Kesehatan.
Kurangya Sistem Pendataan Keluarga Sehat.
Data Kesehatan rumah tangga belum terdokumentasi dan di gunakan untuk perencanaan program lokal.
4. METODE PEMBAHARUAN
Sebelum penerapan inovasi
Sebelum terpapar inovasi TEKADKU SEHAT Kesadaran dan Pengetahuan Keluarga tentang Hidup bersih dan Sehat sangat rendah.
Sesudah penerapan inovasi
Sesudah Terpapar inovasi TEKADKU SEHAT kesadaran tiap keluarga tentang hidup bersih dan sehat berangsur - angsur mengalami perubahan walaupun perubahan yang terjadi itu sangat kecil tetapi dengan konsisten di jalan kan nya inovasi ini suatu saat kesadaran keluarga tentang Hidup bersih dan sehat akan semakin membaik seiring berjalannya waktu.
5. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Pendekatan personal berbasis Keluarga
Integrasi Program Promosi Kesehatan, Pencegahan, dan Deteksi dini Penyakit menular maupun tidak menular
Kolaboratif dengan kader dan masyarakat lokal
6. CARA KERJA INOVASI
Setiap Tenaga kesehatan pada BLUD Puskesmas Wakia di Haruskan memiliki keluarga Binaan di setiap kampung yang masuk wilayah kerja BLUD Puskesmas Wakia yang akan mendapatkan pelayanan kesehatan Langsung berupa pendidikan dan konseling singkat sesuai SOP yang ada tentang hidup bersih dan sehat serta mengatasi atau menghindari masalah kesehatan yang ada.
Tujuan
TUJUAN INOVASI
Tercapainya Pembinaan Langsung ke Keluarga Secara Holistik.
Keluarga di wilayah terpencil mendapat kunjungan atau pendampingan dari tenaga Kesehatan Secara Holistik.
Kebiasaan Hidup Menjadi Lebih Sehat
Teredukasinya keluarga sehingga mampu mempraktekkan cara cuci tangan dengan benar, Sistem Sanitasi Menjadi baik, dan Mengerti tentang konsumsi makanan dengan Gizi seimbang.
Peran serta Kader Kesehatan Menjadi Lebih Aktif
Kader Kesehatan mampu berperan serta dan aktif dalam pendampingan di tingkat keluarga Setelah mendapatkan Edukasi dan motivasi dari Tim pelaksana.
Data Kesehatan Keluarga Terdokumentasi dengan baik sehingga mempermudah dalam Pemantauan.
Manfaat
MANFAAT INOVASI
Peningkatan Kesadaran dan Perilaku Hidup Sehat
Deteksi dini masalah kesehatan di lingkungan keluarga.
Peningkatan Cakupan Layanan Kesehatan Primer
Penguatan peran keluarga dalam menjaga kesehatan
Penguatan peran kader dan lintas sektor
Peningkatan data dan informasi kesehatan berbasis keluarga
Hasil inovasi
Meningkatnya Derajat Kesehatan di tiap keluarga pada wilayahkerja BLUD Puskesmas Wakia.
A. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluh Pertanian,Perikanan dan Kehutanan (SP3k)
2. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian
3. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan
4. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian
5. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 9 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis
Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
6. Peraturan Daerah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan , Hortikultura dan Perkebunan Tipe A
B. PERMASALAHAN
a. Makro
Anggaran yang terbatas : detasering penyuluh pertanian membutuhkan anggaran yang besar untuk transportasi, biaya operasioan dan insentif Banyak daerah di Papua yang sulit dijangkau karena kurangnya infrastruktur jalan dan pelabuhan yang memadai.
b. Mikro
Wilayah yang luas : Akses ke kampung -kampung atau kelompok tani sering kali sangat sulit karena letak kampung yang berjauhan dan akses jalan dan transporasti yang tidak tersedia.
3. ISU STRATEGIS
a. Global
Dunia menghadapi krisis pangan akibat perubahan iklim, konflik, dan pertumbuhan penduduk. Detasering mendukung tujuan global dengan memperkuat kapasitas petani dan penyuluh untuk meningkatkan produksi pangan.b. Nasional Detasering menjawab kebutuhan tenaga ahli di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
c. Lokal
Wilayah-wilayah seperti Mimika masih mengalami keterbatasan akses jalan dan transportasi sehingga pelatihan, dan pendampingan teknis sulit di lakukan Detasering membawa solusi langsung ke lapangan.
4. METODE PEMBAHARUAN
a. Sebelum penerapan inovasi
Akibat keterabatasa sumber daya manusasi khusus penyuluh pertanian di daerah pesisir dan pengunungan maka petani sulit mendapatkan pemahaman pengetuhan dan ketrampilan tentang melakukan budidaya tamanan
b. Sesudah penerapan inovasi
Petani dapat informasi cara penanaman dengan menggunakan teknologi pertanian yang disesuaikan dengan kearifan lokal yang ada
5. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Program detasering pada sektor pertanian menjadi jembatan kesenjangan kompetensi dengan menurunkan tenaga ahli ke wilayah pelosok, hal ini berguna juga untuk mendampigi petani lokal agar lebih efektif untuk mengembangkan skill pada sektor pertanian. kemudian dengan adanya kegiatan detasering bisa juga menumbuhkan minat generasi muda lokal unutk ikut serta dalam dunia pertanian
6. CARA KERJA INOVASI
pada program kerja detasering penyuluh sebelum terlaksananny program tersebut maka perlu adanya penetapan anggaran setelah itu pembentukan tim kerja yang mana penyuluh pertanian yang siap untuk di sebarkan ke pesisir dan pengunungan dengan waktu pelaksaaan kegiatan 3 (tiga) bulan
Tujuan
1. Meningkatkan kapasitas penyuluh dan petani di daerah tertinggal melalui transfer pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman langsung dari tenaga ahli (detaser).
2. Mempercepat adopsi teknologi pertanian tepat guna yang sesuai dengan kondisi lokal melalui pendekatan partisipatif dan kontekstual.
Manfaat
1. Bagi Daerah : Meningkatkan kualitas SDM lokal di sektor pertanian dan mempercepat pembangunan berbasis potensi daerah.
2. Bagi Penyuluh & Petani Lokal:
Mendapatkan pembelajaran langsung dari tenaga ahli, sekaligus meningkatkan kepercayaan diri dan semangat dalam menjalankan pertanian modern.
3. Bagi Pemerintah: Meningkatkan efektivitas program pertanian nasional dengan pendekatan yang lebih fleksibel, responsif, dan berkelanjutan.
Hasil inovasi
1. Peningkatan produktivitas dan efisiensi pertanian lokal akibat peningkatan pengetahuan dan adopsi teknologi.
2. Terciptanya kader-kader muda pertanian daerah yang mampu melanjutkan peran penyuluhan dan inovasi setelah detaser selesai bertugas
GARDU CETING (GERAKAN TERPADU PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI PUSKESMAS KWAMKI
penerapan
2024-06-24
2024-09-24
76
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
GARDU CETING (GERAKAN TERPADU PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI PUSKESMAS KWAMKI
Perangkat/akun pengusul
admin_PKM_Kwamki
Tahapan
penerapan
Uji coba
2024-06-24
Penerapan
2024-09-24
Urusan
Kesehatan
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
1. DASAR HUKUM
UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1928/2022 Tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Stunting
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Masalah Gizi Bagi Anak Akibat Penyakit
2. PERMASALAHAN
a. Makro
Kekurangan gizi kronis pada anak-anak yang menghambat pertumbuhan fisik dan kognitif serta memiliki dampak besar terhadap kualitas hidup, produktifitas dan pembangunan suatu daerah.
b. Mikro
Kurangnya kesadaran orang tua dan masyarakat tentang pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi ibu Hamil dan Balita
Rendahnya akses dan cakupan layanan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal di area kerja PKM Kwamki
3. ISU STRATEGIS
a. Global
Stunting adalah masalah kesehatan global yang mempengaruhi kualitas hidup jutaan anak di seluruh dunia, terutama di negara-negara berkembang. Sesuai dengan Tujuan 2.2 SGD's: yaitu “Mengakhiri segala bentuk malnutrisi”, dengan target tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula.
Untuk itu penting isu strategis penanganan Stunting pada level global adalah:
Menurunkan angka prevalensi stunting
Mencegah terjadinya stunting baru pada bayi dan balita dengan intervensi sejak dini.
Memastikan asupan gizi yang cukup dan seimbang
Memberikan nutrisi yang memadai kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia dini agar proses tumbuh kembang tidak terganggu.
Meningkatkan kesadaran orang tua dan masyarakat
Memberikan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya gizi, kebersihan, dan pola asuh dalam mencegah stunting.
Memperbaiki sanitasi dan akses air bersih
Karena lingkungan yang tidak bersih dapat menyebabkan infeksi berulang yang berdampak pada pertumbuhan anak.
Mengurangi kejadian penyakit yang menghambat pertumbuhan
Seperti diare, infeksi saluran pernapasan, dan cacingan, yang bisa mengurangi penyerapan nutrisi.
Meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak
Melalui pemeriksaan kehamilan rutin, imunisasi lengkap, dan pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala.
Menjamin perlindungan sosial dan ekonomi keluarga
Dukungan ekonomi seperti bantuan pangan atau program keluarga harapan (PKH) membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar anak.
b. Nasional
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis, menjadi masalah yang mempengaruhi masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan stunting menjadi sebesar 14,4% pada tahun 2029 dan mencapai 5% pada tahun 2045 sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-
2045. Program percepatan pencegahan dan penurunan Stunting harus dipastikan menjadi sebuah gerakan bersama dan aksi nyata seluruh komponen bangsa yang dilandasi semangat gotong royong untuk membebaskan Indonesia dari stunting. Indonesia di masa depan akan dikelola oleh generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, kreatif, produktif, dan berdaya saing global.
Tantangan dan Pembelajaran Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting adalah sebagai berikut:
Komitmen politik pimpinan nasional dan daerah
Pelibatan Multi Stakeholders
Konvergensi/Keterpaduan Program
Penajaman dan Perluasan Cakupan Program
Penajaman Perencanaan dan Penganggaran
Pelibatan Lembaga Non Pemerintah
Desentralisasi
Perubahan Perilaku
Pemantauan dan Evaluasi Terintegrasi
c. Lokal
Stunting di Papua Tengah merupakan masalah kompleks yang memerlukan pendekatan terintegrasi, kolaborasi lintas sektor, dan partisipasi aktif masyarakat. Kabupaten Mimika merupakan Kabupaten terbaik di Papua yang berhasil menurunkan angka stunting di daerah. Pada tahun 2008 angka stunting di Mimika di angka 26,94%, di 2009 turun menjadi 20,27% hingga di 2023 turun ke angka 6,4%.
Di tingkat Kabupaten, angka stunting Distrik Kwamki Narama menyumbang 5,17% terhadap angka stunting Kabupaten. Hal ini disebabkan tingginya prevalensi stunting dan ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK). Wilayah kerja Puskemas Kwamki melayani 100% penduduk OAP dengan tingkat kesejahteraan dan pendidikan yang masih rendah. Hal ini turut mendukung minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan.
4. METODE PEMBAHARUAN
a. Sebelum adanya Inovasi
Sebelum adanya inovasi GARDU CETING jumlah kasus Stunting di Triwulan I tahun 2024 didapati sebanyak 105 kasus (25,7%). Sebelum adanya inovasi Pemberian Makanan Tambahan hanya dilakukan 1 kali saat Posyandu di Puskemas. Tingkat kehadiran Ibu Hamil dan Balita yang menjadi kelompok sasaran stunting sangat rendah (kalau ada datanya ditambahkan), karena rendahnya pengetahuan dan kesadaran mereka akan pentingnya keseimbangan gizi.
b. Setelah adanya Inovasi
Dengan adanya inovasi GARDU CETING menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam lingkar lengan, lingkar kepala, tinggi badan, & berat badan balita yang mendapatkan dukungan dari program ini. Di akhir TW IV Tahun 2024, terjadi penurunan kasus stunting, sehingga hanya 75 kasus yang ditemukan. Hal ini dapat dicapai dengan adanya Pemberian Makan Tambahan lokal yang dilakukan setiap hari selama 90 hari dan menu makanannya langsung diantar petugas ke rumah sasaran dalam Kunjungan Rumah sambil melakukan edukasi dan pemeriksaan terhadap kemajuan kondisi sasaran.
5. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Keunggulan Program inovasi GARDU CETING yaitu Penanganan Gizi Secara Langsung dan Tepat Sasaran melalui Program PMT menyasar langsung anak balita dengan status gizi kurang / ibu hamil Kekurangan Energi Kronik (KEK), sehingga memberikan intervensi gizi secara langsung & terarah serta mudah diakses oleh masyarakat.
6. CARA KERJA INOVASI
Tim PMT menerima pagu PMT lokal
Membelanjakan kebutuhan PMT lokal
Memasak & menyiapkan menu
Mengatur tekstur, jumlah dan jadwal makan sesuai usia peserta yang disasar
Mendistribusikan PMT lokal kepada sasaran
Mengedukasi sasaran hadir ke Posyandu setiap bulan
melakukan kunjungan rumah, melakukan analisa & penanganan serta memberikan rekomendasi.
Tujuan
Meningkatkan kesadaran orang tua dan masyarakat tentang pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi ibu Hamil dan Balita
Memperluas akses dan cakupan layanan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal di area kerja PKM Kwamki
Manfaat
Meningkatnya kesadaran orang tua dan masyarakat tentang pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi ibu Hamil dan Balita
Meningkatnya akses dan cakupan layanan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal di area kerja PKM Kwamki
Hasil inovasi
Penurunan kasus stunting
Implementasi GARDU CETING mendorong penurunan angka balita stunting secara bertahap di wilayah kerja Puskesmas. Hal ini ditunjukkandengan adanya peningkatan lingkar lengan, lingkar kepala, tinggi badan dan berat badan balita yang mendapat dukungan program ini.
Terbangunnya sinergi lintas sektor
Kegiatan GARDU CETING melibatkan berbagai pihak: Puskesmas, pemerintah desa/kelurahan, kader, tokoh masyarakat, dan sektor lainnya, sehingga penanganan lebih komprehensif.
Peningkatan cakupan layanan gizi dan kesehatan
Pemeriksaan ibu hamil, pemantauan tumbuh kembang balita, pemberian makanan tambahan (PMT), dan edukasi gizi menjadi lebih terstruktur dan rutin.
Kesadaran dan partisipasi masyarakat meningkat
Melalui pendekatan langsung ke rumah-rumah (home visit), kelas ibu, dan kegiatan komunitas, masyarakat menjadi lebih aktif terlibat dalam pencegahan stunting.
Pemanfaatan data lebih tepat sasaran
GARDU CETING membantu Puskesmas memetakan wilayah dengan risiko tinggi stunting dan merancang intervensi berbasis data.
Inovasi yang dilombakan pada ajang tingkat nasional.
No.
Nama inovasi
Tahapan
Uji coba
Penerapan
Bobot
Detail
31
Tanya Pak Distrik
penerapan
2022-10-20
2024-01-08
91
Ringkasan Inovasi IGA
Nama inovasi
Tanya Pak Distrik
Perangkat/akun pengusul
admin_dis_mimikabaru
Tahapan
penerapan
Uji coba
2022-10-20
Penerapan
2024-01-08
Urusan
Kecamatan
Inisiator
asn
Jenis inovasi
digital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
RANCANG BANGUN
DASAR HUKUMUNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH.Dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi (Pasal 386).
Kepala daerah melaporkan inovasi Daerah yang akan dilaksanakan kepada Menteri (Pasal 388 ayat 7)
Pemerintah Pusat melakukan penilaian terhadap inovasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pasal 388 ayat 9
Dalam hal pelaksanaan inovasi yang telah menjadi kebijakan Pemerintah Daerah dan inovasi tersebut tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan, aparatur sipil negara tidak dapat dipidana. (Pasal 389)
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2017 TENTANG INOVASI DAERAH
Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pasal 1)
Menteri melakukan penilaian terhadap Daerah yang melaksanakan Inovasi Daerah berdasarkan laporan dari kepala Daerah. (Pasal 22)
Penilaian terhadap penerapan hasil Inovasi Daerah untuk memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada Pemerintah Daerah (Pasal 23)
PERMENDAGRI NOMOR 104 TAHUN 2018 TENTANG PENILAIAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN DAN/ATAU INSENTIF INOVASI DAERAH.Penilaian Inovasi Daerah adalah proses penilaian terhadap semua bentuk Inovasi Daerah menggunakan indikator indeks Inovasi Daerah (Pasal 1)
Indeks Inovasi Daerah adalah seperangkat variabel dan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat inovasi daerah berdasarkan periode tertentu (Pasal 1).
PERMASALAHAN Masyarakat sering datang ke kantor mengurus suatu berkas atau keperluanya namun terkendala dengan biaya, waktu,dan syarat-syarat berkas yang mengakibatkan kepengurusanya bisa lama dan memakan biaya.
ISU STRATEGIS Isu Global : Digitalisasi tegnologi menjadi konsumsi warga masyarakat yang telah mendunia termasuk warga pada Distrik Mimika Baru. Sehingga dengan menggunakan media ataupun tecnologi Digitalisasi sangat mempermudah pelayana publik.
Isu Nasional : Digitalisasi tegnologi meminimalisir biaya secara efisien dan efektif.
Isu Lokal : Mempercepat layanan publik.
METODE PEMBAHARUAN
Kondisi sebelum Inovasi : Masyakat mengurus sesuatu ke kantor dalam kurung waktu yang tidak menentu.Kondisi setelah Inovasi : Masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan secara cepat.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN?)Masa Sebelum Inovasi : Awal sebelum adanya inovasi pelayanan publik ini, warga mengurus sesuatu secara manual dengan mendatangi kantor, namun segala urusan warga tidak dijamin selesai sehari karena selalu ada hal-hal teknis yang menghambat.Masa Setelah Inovasi : Warga lebih mudah mengakses berbagai kepengurusan dan syarat-syarat kelengkapan berkas sebelum mendatangi kantor.
CARA KERJA INOVASI
Memanfaatkan teknologi Digitalisasi Membuka play stor di HP
Douwnload aplikasi ‘Tanya Pak Distri”
Warga bisa lansung memilih opsen apa yang mau di urus.
Tujuan
TUJUAN
INOVASI :
Mengeifisiensi waktu penyelesaian pengurusan layana publik.Peningkatan Pelayanan Publik;
Meminimalisir PUNGLI sehingga warga masyarakat merasa nyaman.
Manfaat
MANFAAT
INOVASI :
90% Masyarakat telah menggunakan Andoid sehingga INOVASI bermanfaat dalam penerapan LAYANAN PUBLIK berbasis Aplikasi.Masyarakat lebih mudah mengakses berbagai pelayanan di kantor secara cepat, mudah, dan efektif
Hasil inovasi
DAMPAK
INOVASI :
Masyarakat merasa bahagia karena pelayanan tidak membebani perekonomianya.Peningkatan pelayanan yang mampu menjangkau masyarakat.Pembiayaan internal kantor seperti ATK yang dapat di kontrol.
Masyarakat tidak antri berlama-lama saat mengurus sesuatu ke kantor.
GARDU CETING (GERAKAN TERPADU PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI PUSKESMAS KWAMKI
penerapan
2024-06-24
2024-09-24
76
Ringkasan Inovasi IGA
Nama inovasi
GARDU CETING (GERAKAN TERPADU PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI PUSKESMAS KWAMKI
Perangkat/akun pengusul
admin_PKM_Kwamki
Tahapan
penerapan
Uji coba
2024-06-24
Penerapan
2024-09-24
Urusan
Kesehatan
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
1. DASAR HUKUM
UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1928/2022 Tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Stunting
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Masalah Gizi Bagi Anak Akibat Penyakit
2. PERMASALAHAN
a. Makro
Kekurangan gizi kronis pada anak-anak yang menghambat pertumbuhan fisik dan kognitif serta memiliki dampak besar terhadap kualitas hidup, produktifitas dan pembangunan suatu daerah.
b. Mikro
Kurangnya kesadaran orang tua dan masyarakat tentang pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi ibu Hamil dan Balita
Rendahnya akses dan cakupan layanan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal di area kerja PKM Kwamki
3. ISU STRATEGIS
a. Global
Stunting adalah masalah kesehatan global yang mempengaruhi kualitas hidup jutaan anak di seluruh dunia, terutama di negara-negara berkembang. Sesuai dengan Tujuan 2.2 SGD's: yaitu “Mengakhiri segala bentuk malnutrisi”, dengan target tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula.
Untuk itu penting isu strategis penanganan Stunting pada level global adalah:
Menurunkan angka prevalensi stunting
Mencegah terjadinya stunting baru pada bayi dan balita dengan intervensi sejak dini.
Memastikan asupan gizi yang cukup dan seimbang
Memberikan nutrisi yang memadai kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia dini agar proses tumbuh kembang tidak terganggu.
Meningkatkan kesadaran orang tua dan masyarakat
Memberikan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya gizi, kebersihan, dan pola asuh dalam mencegah stunting.
Memperbaiki sanitasi dan akses air bersih
Karena lingkungan yang tidak bersih dapat menyebabkan infeksi berulang yang berdampak pada pertumbuhan anak.
Mengurangi kejadian penyakit yang menghambat pertumbuhan
Seperti diare, infeksi saluran pernapasan, dan cacingan, yang bisa mengurangi penyerapan nutrisi.
Meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak
Melalui pemeriksaan kehamilan rutin, imunisasi lengkap, dan pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala.
Menjamin perlindungan sosial dan ekonomi keluarga
Dukungan ekonomi seperti bantuan pangan atau program keluarga harapan (PKH) membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar anak.
b. Nasional
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis, menjadi masalah yang mempengaruhi masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan stunting menjadi sebesar 14,4% pada tahun 2029 dan mencapai 5% pada tahun 2045 sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-
2045. Program percepatan pencegahan dan penurunan Stunting harus dipastikan menjadi sebuah gerakan bersama dan aksi nyata seluruh komponen bangsa yang dilandasi semangat gotong royong untuk membebaskan Indonesia dari stunting. Indonesia di masa depan akan dikelola oleh generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, kreatif, produktif, dan berdaya saing global.
Tantangan dan Pembelajaran Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting adalah sebagai berikut:
Komitmen politik pimpinan nasional dan daerah
Pelibatan Multi Stakeholders
Konvergensi/Keterpaduan Program
Penajaman dan Perluasan Cakupan Program
Penajaman Perencanaan dan Penganggaran
Pelibatan Lembaga Non Pemerintah
Desentralisasi
Perubahan Perilaku
Pemantauan dan Evaluasi Terintegrasi
c. Lokal
Stunting di Papua Tengah merupakan masalah kompleks yang memerlukan pendekatan terintegrasi, kolaborasi lintas sektor, dan partisipasi aktif masyarakat. Kabupaten Mimika merupakan Kabupaten terbaik di Papua yang berhasil menurunkan angka stunting di daerah. Pada tahun 2008 angka stunting di Mimika di angka 26,94%, di 2009 turun menjadi 20,27% hingga di 2023 turun ke angka 6,4%.
Di tingkat Kabupaten, angka stunting Distrik Kwamki Narama menyumbang 5,17% terhadap angka stunting Kabupaten. Hal ini disebabkan tingginya prevalensi stunting dan ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK). Wilayah kerja Puskemas Kwamki melayani 100% penduduk OAP dengan tingkat kesejahteraan dan pendidikan yang masih rendah. Hal ini turut mendukung minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan.
4. METODE PEMBAHARUAN
a. Sebelum adanya Inovasi
Sebelum adanya inovasi GARDU CETING jumlah kasus Stunting di Triwulan I tahun 2024 didapati sebanyak 105 kasus (25,7%). Sebelum adanya inovasi Pemberian Makanan Tambahan hanya dilakukan 1 kali saat Posyandu di Puskemas. Tingkat kehadiran Ibu Hamil dan Balita yang menjadi kelompok sasaran stunting sangat rendah (kalau ada datanya ditambahkan), karena rendahnya pengetahuan dan kesadaran mereka akan pentingnya keseimbangan gizi.
b. Setelah adanya Inovasi
Dengan adanya inovasi GARDU CETING menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam lingkar lengan, lingkar kepala, tinggi badan, & berat badan balita yang mendapatkan dukungan dari program ini. Di akhir TW IV Tahun 2024, terjadi penurunan kasus stunting, sehingga hanya 75 kasus yang ditemukan. Hal ini dapat dicapai dengan adanya Pemberian Makan Tambahan lokal yang dilakukan setiap hari selama 90 hari dan menu makanannya langsung diantar petugas ke rumah sasaran dalam Kunjungan Rumah sambil melakukan edukasi dan pemeriksaan terhadap kemajuan kondisi sasaran.
5. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Keunggulan Program inovasi GARDU CETING yaitu Penanganan Gizi Secara Langsung dan Tepat Sasaran melalui Program PMT menyasar langsung anak balita dengan status gizi kurang / ibu hamil Kekurangan Energi Kronik (KEK), sehingga memberikan intervensi gizi secara langsung & terarah serta mudah diakses oleh masyarakat.
6. CARA KERJA INOVASI
Tim PMT menerima pagu PMT lokal
Membelanjakan kebutuhan PMT lokal
Memasak & menyiapkan menu
Mengatur tekstur, jumlah dan jadwal makan sesuai usia peserta yang disasar
Mendistribusikan PMT lokal kepada sasaran
Mengedukasi sasaran hadir ke Posyandu setiap bulan
melakukan kunjungan rumah, melakukan analisa & penanganan serta memberikan rekomendasi.
Tujuan
Meningkatkan kesadaran orang tua dan masyarakat tentang pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi ibu Hamil dan Balita
Memperluas akses dan cakupan layanan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal di area kerja PKM Kwamki
Manfaat
Meningkatnya kesadaran orang tua dan masyarakat tentang pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi ibu Hamil dan Balita
Meningkatnya akses dan cakupan layanan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal di area kerja PKM Kwamki
Hasil inovasi
Penurunan kasus stunting
Implementasi GARDU CETING mendorong penurunan angka balita stunting secara bertahap di wilayah kerja Puskesmas. Hal ini ditunjukkandengan adanya peningkatan lingkar lengan, lingkar kepala, tinggi badan dan berat badan balita yang mendapat dukungan program ini.
Terbangunnya sinergi lintas sektor
Kegiatan GARDU CETING melibatkan berbagai pihak: Puskesmas, pemerintah desa/kelurahan, kader, tokoh masyarakat, dan sektor lainnya, sehingga penanganan lebih komprehensif.
Peningkatan cakupan layanan gizi dan kesehatan
Pemeriksaan ibu hamil, pemantauan tumbuh kembang balita, pemberian makanan tambahan (PMT), dan edukasi gizi menjadi lebih terstruktur dan rutin.
Kesadaran dan partisipasi masyarakat meningkat
Melalui pendekatan langsung ke rumah-rumah (home visit), kelas ibu, dan kegiatan komunitas, masyarakat menjadi lebih aktif terlibat dalam pencegahan stunting.
Pemanfaatan data lebih tepat sasaran
GARDU CETING membantu Puskesmas memetakan wilayah dengan risiko tinggi stunting dan merancang intervensi berbasis data.
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
INOVASI DAERAH FISHERMAN 90
I.Pendahuluan
Tata cara pemberian BBM bersubsidi adalah panduan yang mengatur prosedur dan kriteria yang harus dipatuhi d alam proses penyaluran bahan bakar minyak subsidi. Ini mencakup langkah-langkah seperti identifikasi penerima subsidi, pengendalian distribusi, pemantauan penggunaan, dan evaluasi kebijakan untuk memastikan efisiensi dan keadilan dalam distribusi BBM subsidi.
II.Latar belakang
Pemberian BBM bersubsidi dapat berkaitan dengan beberapa hal, antara lain:
1.Keterbatasan Sumber Daya: Negara memiliki keterbatasan dalam anggaran untuk subsidi BBM, sehingga perlu ada pengaturan yang jelas untuk efisiensi penggunaan dana tersebut.
2.Pemerataan Distribusi: Untuk memastikan bahwa subsidi BBM sampai kepada yang membutuhkan, diperlukan sistem yang mengidentifikasi dengan tepat penerima subsidi.
3.Pengendalian Penggunaan: Untuk mencegah penyalahgunaan dan penyelewengan, penting untuk memiliki mekanisme pengawasan yang ketat terhadap distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi.
4.Kebijakan Energi: Memastikan bahwa kebijakan energi nasional tercapai, seperti pengurangan ketergantungan pada impor BBM dan perlindungan lingkungan.
5.Keadilan Sosial: Subsidi BBM juga dapat dilihat sebagai alat untuk mencapai tujuan sosial, seperti membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu.
Dengan memperhatikan latar belakang ini, kerangka acuan kerja pemberian BBM bersubsidi dapat dirancang untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan memastikan bahwa subsidi tersebut memberikan dampak yang diharapkan secara efektif dan efisien.
III.Tujuan
Pemberian BBM bersubsidi dapat mencakup beberapa hal berikut:
1.Mengidentifikasi Penerima Subsidi: Memastikan bahwa subsidi BBM tepat sasaran dan sampai kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan,
2.Pengendalian Distribusi: Menyusun mekanisme yang memastikan distribusi BBM bersubsidi terkendali dan tidak disalahgunakan.
3.Pemantauan Penggunaan: Memantau penggunaan BBM bersubsidi untuk memastikan bahwa digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
4.Efisiensi Anggaran: Menjamin penggunaan anggaran subsidi BBM secara efisien untuk mencapai tujuan kebijakan energi nasional.
5.Keadilan Sosial: Menggunakan subsidi BBM sebagai alat untuk mencapai tujuan kesejahteraan sosial dan mengurangi disparitas ekonomi.
6.Perlindungan Lingkungan: Mendorong penggunaan BBM bersubsidi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Dengan menetapkan tujuan-tujuan ini dalam kerangka acuan kerja, pemberian BBM bersubsidi dapat dilakukan secara terstruktur dan terukur, sehingga manfaatnya dapat maksimal dan risiko penyelewengan dapat diminimalkan.
IV.Kegiatan
1.Alur Proses Pengajuan Rekomendasi BBM Subsidi Fisherman 90
a.Pelaku usaha menghubungi WA Bisnis Fisherman 90
b.Pelaku Usaha mengisi data sesuai Form WA Bisnis Fisherman 90 dengan menyertakan berkas-berkas atministrasi yang dibutuhkan (Foto Copy KTP, SIUP Perikanan, Foto Kapal/Perahu dan Mesin Kapal/Perahu)
2.Alur Proses Penerbitan Rekomendasi BBM Subsidi Fisherman 90
a.Admin Fisherman 90 menerima pengajuan penerbitan Rekomendasi BBM dari pelaku usaha,
b.ADmin meneruskan kelengkapan berkas administrasi ke Kepala Bidang untuk proses verifikasi
c.Kepala Bidang mengeluarkan disposisi volume BBM yang disetujui
d.Admin mengirimkan disposisi ke pelaku usaha
e.Pelaku usaha melakukan pembayaran retribusi daerah ke … dan mengirimkan kembali bukti bayar melalui WA Bisnis
f.Setelah mendapatkan berkas dinyatakan lengkap, maka operator/staf menyiapkan surat rekomendasi BBM Subsidi
g.Penandatangan surat rekomendasi oleh kepala dinas,
h.Pengiriman surat rekomendasi kepada pemohon melalui WA Bisnis Fisherman90
V.Cara Pelaksanaan
Seluruh proses pendaftaran sampai penerbitan surat rekomendasi BBM subsidi melalui WA Bisnis Fisherman 90 nomor: xxxx
VI.Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan Inovasi Fisherman 90
Kegiatan Januari Februari Maret April Juni Juli Agustus September Oktober November Desember
Tahap Persiapan
Tahap Sosialisasi
Tahap Pelaksanaan
Tujuan
Kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi penduduk di Kabupaten Mimika, khususnya menjangkau daerah pegunungan dan pesisir, masih menjadi tantangan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika. Selama pelaksanaan inovasi dari tahun 2022 hingga 2024, terdapat beberapa masalah di lapangan yang dihadapi,
Manfaat
Kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi penduduk di Kabupaten Mimika, khususnya menjangkau daerah pegunungan dan pesisir, masih menjadi tantangan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika. Selama pelaksanaan inovasi dari tahun 2022 hingga 2024, terdapat beberapa masalah di lapangan yang dihadapi, y
Hasil inovasi
Kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi penduduk di Kabupaten Mimika, khususnya menjangkau daerah pegunungan dan pesisir, masih menjadi tantangan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika. Selama pelaksanaan inovasi dari tahun 2022 hingga 2024, terdapat beberapa masalah di lapangan yang dihadapi, y
Mimika Innovation Week — inovasi tingkat kabupaten.
No.
Kategori anugerah
Judul inovasi
Tanggal pengembangan
Detail
21
Pelayanan Publik
AMURO KOPI
2024-01-09
Ringkasan Inotek Kabupaten (dari form MIW)
Pengusul
Bernard Ansaka
Tipe inovator
instansi
Kontak
-
Anggota kelompok
-
Kategori anugerah
Pelayanan Publik
Judul inovasi
AMURO KOPI
Tanggal pengembangan
2024-01-09
Latar belakang
Kopi merupakan salah satu komoditas unggulan di Indonesia yang tidak hanya memiliki nilai ekonomi tinggi, tetapi juga mengandung nilai budaya dan sosial yang kuat. Di berbagai daerah, kopi hadir sebagai identitas lokal yang membedakan satu wilayah dengan wilayah lainnya. Salah satu potensi yang belum sepenuhnya tergali adalah kopi asli Mimika, Papua, yang memiliki cita rasa khas dan berpotensi menjadi komoditas unggulan daerah.
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika melalui Amuro Kopi (Amugme - Kamoro) lahir dengan semangat untuk mengangkat kekayaan Intelektual lokal Timika melalui produk kopi yang berasal dari tanah Mimika. Kehadirannya diharapkan tidak hanya menghadirkan minuman berkualitas bagi masyarakat, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkenalkan kopi Mimika ke pasar yang lebih luas. Namun, dalam perkembangannya, terdapat sejumlah permasalahan yang dihadapi, antara lain:
Kopi dari Mimika masih kalah populer dibandingkan kopi dari daerah lain seperti Gayo, Toraja, atau Flores. Akibatnya, brand lokal seperti Amuro Kopi harus berjuang lebih keras untuk memperkenalkan potensi kopi Timika.
Kehadiran merek-merek kopi besar dengan strategi pemasaran masif membuat kopi lokal sulit menembus pasar yang lebih luas jika tidak memiliki diferensiasi yang kuat.
Banyak masyarakat di Timika lebih memilih produk kopi dari luar karena kurangnya promosi tentang cita rasa khas kopi daerah sendiri.
Petani kopi Mimika masih menghadapi kendala dalam hal teknik budidaya, pascapanen, serta akses distribusi, sehingga kualitas dan kuantitas kopi belum konsisten.
Amuro Kopi berpotensi menjadi ikon kopi Timika, namun masih perlu strategi pemasaran yang mampu menekankan identitas lokal, sehingga masyarakat merasa bangga dengan produk daerahnya sendiri.
Dengan melihat kondisi tersebut dan melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika Amuro Kopi hadir ditengah masyarakat mimika dan memiliki tantangan sekaligus peluang besar. Tantangan berupa rendahnya popularitas kopi Mimika dibandingkan daerah lain, sementara peluang terletak pada potensi besar untuk mengembangkan kopi sebagai identitas khas Timika. Jika dikelola dengan strategi tepat, Amuro Kopi tidak hanya mampu bertahan dalam persaingan bisnis kopi, tetapi juga berperan penting dalam memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan petani, serta membawa nama kopi Mimika ke tingkat nasional bahkan internasional.
Tujuan
Tujuan yang dilaksananakan amuro kopi
1. Mempopulerkan kopi lokal bagi masyarakat di dalam dan di luar Kabupaten Mimika
2. Membangun produksi kopi asli Mimika, khususnya kopi robusta dan kopi arabica sehingga dapat dinikmati oleh pecinta kopi sehingga dapat menarik wisatawan untuk datang ke Kabupaten Mimika.
3. Meningkatkan produksi kopi robusta dan kopi arabica dengan cita rasa tertentu karena adanya perpaduan antara dataran rendah dan dataran tinggi
4. Melaksanakan program pembangunan pertanian dalam Mengembangkan sektor UMKK dan ekonomi lokal
5. Meningkatkan interaksi sosial dan menciptakan komunitas pencinta kopi
Manfaat
Manfaat yang di dapat dari amuro kopi adalah
1. Meningkatkan pendapatan petani melalui pembelian biji kopi dan memasarkannya kepada pasar yang lebih luas, mulai dari penikmat kopi Mimika sampai di luar Mimika
2. Menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal baik itu untuk petani kopi, pelayan dan barista
3. Melestarikan budaya minum kopi yang telah menjadi keseharian masyarakat di Papua
4. Mendukung program pemerintah untuk pengembangan sektor UMKK dan pendapatan petani
5. Meningkatkan citra daerah sebagai daerah penghasil kopi yang berkualitas
Rancang bangun
A. DASAR HUKUM
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/Permentan/OT.140/9/2012 Tahun
2012 tentang Pedoman Penanganan Pascapanen Kopi
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/OT.140/4/2014 Tahun
2014 tentang Pedoman Teknis Budidaya Kopi yang Baik
Peraturan Daerah Provinsi Papua No. 10 Tahun 2020 tentang Perberdayaan
Petani Kopi
B.
PERMASALAHAN :
Makro
Petani di Papua masih banyak masalah kompleks yang menghambat kemajuan mereka dan berakibat pada kesejahteraan hidup mereka. Berikut beberapa masalah utama yang dihadapi petani di Papua, Banyak daerah di Papua yang sulit dijangkau karena kurangnya infrastruktur jalan dan pelabuhan yang memadai. Hal ini menyulitkan Petani untuk membawa hasil panen mereka ke pasar. Petani di Papua sering kali masih menggunakan peralatan dan teknik tradisional yang kurang efisien. Mereka juga kurang akses terhadap teknologi modern yang dapat meningkatkan hasil panen dan keberlanjutan. Banyak petani tidak mendapatkan pendidikan atau pelatihan yang cukup tentang teknik penanaman tanaman kopi, pemeliharaan hingga penanganan panen dan pasca panen.
Mikro:
Petani kopi tradisional merupakan masyarakat asli Papua yang membutuhkan pendampingan, mulai dari persiapan benih, penanaman, pemeliharaan, panen hingga pasca panen. Kelompok tani mempunyai akses yang terbatas ke pasar untuk menjual dan mendistribusikan produk kopi mereka. dalam hal ini melalui Produk Kopi Amuro dengan binaan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan perkebunan (Pertanian) ingin mempopulerkan kopi lokal Timika bagi para pencinta dan penikmat kopi di indonesia. disisi lain juga hal ini dapat berdampak bagi program pembangunan pertanian dalam Mengembangkan sektor UMKK dan ekonomi lokal yang ada ditimika. agar sektor pertanian memiliki citra sebagai daerah yang memiliki potensi kopi terbaik.
C. ISU STRATEGIS
Global
1. Akes Pasar : Meningkatkan investasi dalam infrastruktur kampung membantu petani untuk terhubung dengan pasar lokal dan internasional sehingga dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani tentang strategi pemasaran dan akses pasar melalui platform digital.
2. Kapasitas kelembagaan : Kelembagaan yang kuat di sektor kopi sangat penting untuk mendukung pembangunan pertanian dan pemasaran kopi yang berkelanjutan. Hal ini termasuk organisasi petani kopi, asosiasi perdagangan kopi, dan lembaga penelitian kopi.
3. Kualitas dan konsistensi Kualitas dan konsistensi kopi merupakan faktor penting dalam menarik pembeli dan mendapatkan harga yang lebih tinggi. Namun, banyak petani kopi di negara berkembang masih kesulitan untuk menghasilkan kopi berkualitas tinggi dan konsisten.
4. Keberlanjutan : Mendorong petani kopi untuk menerapkan praktik budidaya kopi yang berkelanjutan, seperti budidaya organik dan agroforestri. Mendukung pengembangan teknologi pengolahan pasca panen yang ramah lingkungan dan efisien.
5. Promosi dan Branding Mendukung partisipasi dalam pameran kopi dan festival kopi. Mendorong pengembangan kampanye pemasaran digital untuk kopi dan membantu petani kopi dalam mengembangkan cerita merek yang menarik dan otentik.
Nasional
1. Produktivitas dan kualitas kopi di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara penghasil kopi lain. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti kurangnya adopsi teknologi modern, praktik budidaya kopi yang belum optimal, dan hama penyakit tanaman kopi.
2. Akses terhadap modal dan infrastruktur, banyak petani kopi di Indonesia masih memiliki akses yang terbatas terhadap modal dan infrastruktur yang memadai. Hal ini membatasi kemampuan mereka untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kopi, serta menghambat akses mereka ke pasar.
3. Diversifikasi produk kopi mendorong pengembangan varietas kopi spesial dan kopi olahan seperti kopi bubuk, kopi kemasan, dan produk turunan kopi. Meningkatkan kapasitas SDM dalam pengolahan kopi spesial dan pengembangan produk turunan kopi. Mendorong promosi kopi spesial dan produk turunan kopi di pasar domestik dan internasional.
4. Keterampilan dan pengetahuan, perlu meningkatkan keterampilan dan
pengetahuan mereka tentang budidaya kopi modern, pengolahan pasca panen, pemasaran kopi, dan pengelolaan keuangan. Hal ini dapat dilakukan melalui program pelatihan dan penyuluhan yang intensif.
Lokal
1. Memperkenalkan salah satu produk unggulan lokal bidang pertanian khususnya pada salah satu tanaman perkebunan yaitu kopi
2. Peningkatan kualiatas petani lokal khusunya petani kopil yang ada di daerah pengunungan dan pesisir sehingga tanaman kopi dikembangkan lagi
3. Membuka lapangan pekerjaan bagi anak-anak muda karena kopi menjadi industri yang sedang berkembang saat ini
D. METODE PEMBAHARUAN
A. Kondisi sebelum Petani hanya menaman tanpa ada pengolahan hasil :
1. Tidak tersedianya pengolahan hasil kopi yang sesuai standar
2. Belum tersedianya distributor tetap
3. Tidak adanya pendampingan teknis dan masih kurang akses pasar untuk menjual hasil kopi
4. Kurangnya hasil panen karena ketidakpahaman tentang cara menanam,merawat,panen serta pasca panen
B. Kondisi setelah ada pendampingan dan pengolahan hasil dengan adanya amuro kopi sebagai berikut
1. Adanya pendampingan teknis kepada pengolahan hasil dan pemasaran pada 20 kelompok tani dari berbagai distrik dataran tinggi dan dataran rendah di Kabupaten Mimika
2. Pembelian biji kopi yang telah dihasilkan petani, langsung dibeli di kebunnya, sehingga dapat meringankan biaya transportasi bagi petani
3. Biji kopi yang telah dibeli kemudian diolah dan dikemas di UPH (Unit Pengolahan Hasil) untuk dikemas dalam bentuk pouch baik dalam bentuk easy drip maupun kopi bubuk.
4. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan telah membeli 800 kg biji kopi dari beberapa kelompok tani dan telah diolah dan dikemas dengan label Merk Kopi Amuro.
E. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN?)
RANTAI PASOK PRODUK YANG JELAS
Sebagai hasil dari inovasi ini, telah terbentuk mata rantai produksi dan pemasaran kopi robusta dan kopi arabica, yang diberi nama Kopi Amuro. Kopi Amuro merupakan produk kelompok tani binaan, sehingga mendapat pendampingann mulai dari pembibitan, perawatan hingga panen dan pasca panen, demi mendapatkan biji kopi dengan kualitas yang baik. Pengolahan pasca panen sampai dengan pengemasan biji kopi robusta dan arabika dilakukan pada tempat pengolahan kopi di Balai Benih Unggul (BBU) sebagai tempat pertama pengolahan dan setelah melalui proses packing, produk kopi siap untuk dipasarkan.
KUALITAS DAN CITA RASA TERJAMIN
Kopi Amuro memiliki ciri khas kopi arabica rasa coklat lebih dominin dan kopi ribusta lebih rasa buah-buahan sekitarnya. Kopi Amuro ditanam dan diolah tanpa pupuk kimia dan bahan kimia lainnya, sehingga menghasilkan biji Kopi Organik.
MEREK AMURO TELAH TERDAFTAR DI HAKI
Kopi Amuro telah memiliki pengakuan HAKI dari Kementerian Hukum dan HAM RI. AMURO merupakan singkatan dari Amugme Kamoro, yaitu nama 2 suku besar di Mimika, sehingga Kopi AMURO menjadi produk lokal kebanggan Mimika, sekaligus kebanggaan para petani Kopi Mimika.
AMURO SEBAGAI SALAH SATU PERINTIS RUMAH KOPI
Pada akhirnya Kopi Amuro yang telah diolah dan dikemas kemudian dipasarkan melalui Cafe Amuro, yang merupakan bagian dari UMKM produk lokal Mimika. Cafe Amuro dan kopinya merupakan salah satu kedai kopi modern pertama di Mimika. Dengan menjamurnya bisnis kedai kopi di Mimika, Kopi Amuro menjadi salah satu kopi pilihan.
F. CARA KERJA INOVASI
MELAKUKAN UJI CITA RASA SETIAP BIJI KOPI DARI MASING DESA SETIAP DISTRIK DI KABUPATEN MIMIKA
Berikut prosedur pembelian kopi dari petani sampai pemasarannya kopi Amuro :
1. Pencarian dan seleksi petani kopi terhadap petani kopi secara langsung dilakukan untuk memastikan kualitas dan ketersediaan biji kopi
2. Pembelian biji kopi dari petani berupa gabah dan green bean dengan harga gabah kopi robusta Rp 50.000 dan green beaan Rp 60.000,- sedangkan kopi arabica gabah Rp 100.000.- dan green beaan yang harga berkisar Rp 130.000 sampai dengan Rp 150.000 per kg
3. Pengolahan dan pasca panen : petani kopi melakukan pengolahan pasca panen termasuk sortasi, fermentasi, pencucian dan pengeringan untuk memastikan kualitas pengolahan pasca panen yang optimal
4. Pengeringan biji kopi yang diangkut dari kebun kopi ke gudang penyimpanan di BBU
5. Sortasi : biji kopi menjalai proses qualiti kontrol untuk memastikan keseragaman
6. Penyaringan biji kopi : biji kopi disangarai dengan profil roasting like to medium, medium to dark
7. Pengemasan dan Pendistribusian dikemas dengan kemasan yang aman dan menarik
8. Pemasaran dan penjualan kopi dilakukan di cafe amuro dengan produk minuman siap saji dan kopi kemasan.
Kebaruan
Originalitas
Berbasis kopi lokal Mimika
Amuro Kopi menggunakan biji kopi asli yang ditanam di tanah Mimika, yang memiliki karakter rasa unik akibat kondisi geografis dan iklim khas Papua.
Mengangkat identitas daerah
Produk ini tidak sekadar menjual minuman kopi, tetapi membawa nilai budaya dan kebanggaan lokal, memperkenalkan kopi Mimika yang selama ini kurang terekspos.
Dari petani lokal untuk masyarakat
Proses produksi Amuro Kopi melibatkan petani lokal sehingga menciptakan rantai ekonomi yang langsung menguntungkan masyarakat Timika.
Kebaharuan
1. Inovasi dalam branding kopi Mimika
Amuro Kopi menghadirkan konsep baru dengan mengemas kopi asli Mimika menjadi brand modern yang bisa bersaing dengan franchise kopi besar.
2. Perpaduan lokal dan modern
Tidak hanya menonjolkan cita rasa tradisional, tetapi juga menyesuaikan dengan tren gaya hidup anak muda seperti penyajian kopi susu kekinian, kemasan praktis, dan promosi digital.
3. Ikon ekonomi kreatif Timika
Amuro Kopi menjadi pelopor yang menjadikan kopi Mimika sebagai produk unggulan daerah, sekaligus membangun narasi bahwa Papua, khususnya Timika, juga punya kopi berkualitas setara daerah lain di Indonesia.
Kesiapterapan
Bagi Petani Lokal Meningkatkan nilai jual kopi Mimika melalui proses pengolahan dan branding yang lebih modern.
Membuka akses pasar yang lebih luas bagi hasil panen petani.
Bagi Perekonomian Daerah Menjadi produk unggulan khas Timika yang dapat meningkatkan daya tarik ekonomi kreatif.
Membantu menggerakkan UMKM dan membuka lapangan kerja baru di bidang produksi, distribusi, dan pemasaran.
Menambah kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui industri berbasis potensi lokal.
Bagi Konsumen Memberikan pilihan kopi berkualitas yang asli dari Timika dengan rasa khas yang berbeda dari kopi daerah lain.
Menumbuhkan kebanggaan masyarakat lokal untuk mengonsumsi produk daerah sendiri.
Menyediakan variasi minuman yang sesuai dengan tren masa kini tanpa meninggalkan keaslian bahan baku.
Bagi Identitas Budaya dan Promosi Daerah Mengangkat kopi Mimika sebagai simbol identitas lokal Papua, khususnya Timika.
Menjadi media promosi daerah di tingkat nasional maupun internasional.
Menumbuhkan kesadaran masyarakat luas tentang potensi Timika sebagai daerah penghasil kopi berkualitas.
Bagi Inovasi dan Keberlanjutan Memberikan contoh inovasi produk lokal yang memadukan tradisi dan modernitas.
Mendorong munculnya inovasi lain berbasis kearifan lokal.
Berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dengan memberdayakan masyarakat melalui potensi kopi Mimika.
Potensi komersialisasi
-
Kemanfaatan
Produk inovasi Amuro Kopi membawa sejumlah manfaat yang signifikan bagi berbagai pihak. Bagi petani lokal Mimika, keberadaan Amuro Kopi membuka peluang peningkatan nilai jual hasil panen, sekaligus memberikan kepastian pasar sehingga mendorong perbaikan kualitas budidaya kopi. Dari sisi perekonomian daerah, Amuro Kopi dapat menjadi ikon produk unggulan khas Timika yang memperkuat sektor ekonomi kreatif, membuka lapangan kerja baru, serta berkontribusi pada pertumbuhan UMKM lokal.
Bagi konsumen, Amuro Kopi menghadirkan pengalaman menikmati kopi asli Mimika dengan cita rasa khas yang berbeda dari kopi daerah lain, sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap produk lokal. Lebih jauh, Amuro Kopi juga berfungsi sebagai media promosi daerah yang memperkenalkan Timika di kancah nasional maupun internasional, sehingga memperkuat identitas budaya lokal. Dari perspektif inovasi, Amuro Kopi merupakan contoh nyata pemanfaatan kearifan lokal yang dikemas secara modern, berkelanjutan, dan berdaya saing, serta mampu mendorong lahirnya inovasi produk lain berbasis potensi daerah.
Keberlanjutan
Aspek Ekonomi Amuro Kopi mendukung keberlanjutan ekonomi lokal dengan memberdayakan petani kopi Mimika sebagai pemasok utama bahan baku.
Model bisnis ini menciptakan rantai nilai yang panjang, mulai dari produksi hingga distribusi, yang dapat membuka lapangan kerja dan memperkuat UMKM daerah.
Aspek Sosial Amuro Kopi meningkatkan kebanggaan masyarakat Timika terhadap produk lokal, sehingga memperkuat identitas daerah.
Menumbuhkan budaya konsumsi kopi lokal yang mendukung keberlangsungan usaha di tingkat masyarakat.
Aspek Inovasi & Keberlanjutan Jangka Panjang Amuro Kopi berupaya menjaga keberlanjutan produk dengan terus berinovasi, baik dalam cita rasa, kemasan, maupun strategi pemasaran.
Latar Belakang
“Dokumen yang berjalan, warganya tetap di tempat.” Prinsip inilah yang menjadi kekuatan utama lahirnya inovasi KAWE NIA (Kanal Warga Elektronik Distrik Wania).
Di tengah kondisi pelayanan publik yang masih didominasi birokrasi manual, masyarakat Distrik Wania sering menghadapi hambatan serius: proses administrasi yang panjang, informasi publik yang sulit diakses, hingga keterlambatan layanan pada saat darurat. Situasi ini tidak hanya membebani warga miskin dan sakit, tetapi juga menurunkan kepercayaan terhadap kinerja aparatur.
Inovasi KAWE NIA hadir sebagai terobosan digital yang memanfaatkan platform sederhana dan inklusif, yaitu Whats App dan email, untuk menyederhanakan pelayanan administrasi, menyampaikan informasi publik, serta membuka kanal aspirasi masyarakat. KAWE NIA membalik logika pelayanan: bukan lagi warga yang harus berpindah-pindah kantor, melainkan dokumen digital yang bergerak otomatis dari Distrik ke instansi terkait (Dinas Sosial, BPJS, hingga rumah sakit). Dengan sistem notifikasi berlapis, setiap proses dapat dipantau secara real-time oleh warga, aparatur kampung, maupun Kepala Distrik.
Selain menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, KAWE NIA juga selaras dengan kebijakan nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta roadmap Smart City Kabupaten Mimika. Inovasi ini memperkuat transparansi, memangkas birokrasi, menjaga peran sosial RT sebagai pintu awal komunikasi, dan menghadirkan pelayanan yang cepat, akuntabel, serta inklusif.
Dengan latar belakang tersebut, KAWE NIA diharapkan menjadi model Smart District pertama di Papua Tengah, mudah direplikasi, dan menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi pelayanan publik bisa dimulai dari tingkat distrik dengan manfaat langsung bagi masyarakat.
Tujuan
Tujuan Inovasi
Inovasi KAWE NIA (Kanal Warga Elektronik Distrik Wania) bertujuan untuk:
Memangkas birokrasi pelayanan publik dengan menghadirkan sistem digital yang sederhana, cepat, dan efisien, sehingga masyarakat tidak lagi terbebani proses administrasi manual yang panjang.
Meningkatkan aksesibilitas dan keadilan layanan, khususnya bagi masyarakat miskin, sakit, dan kelompok rentan, agar mereka dapat memperoleh dokumen dan hak pelayanan tanpa hambatan jarak maupun biaya.
Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas melalui sistem notifikasi dan monitoring real-time yang dapat dipantau langsung oleh warga, aparatur kampung, dan Kepala Distrik.
Menguatkan partisipasi masyarakat dengan menyediakan kanal aspirasi, pengaduan, dan informasi publik yang mudah dijangkau, sehingga warga lebih terlibat dalam pembangunan.
Mendukung implementasi SPBE dan Smart District, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan strategi Smart City Mimika, sekaligus menjadikan Distrik Wania model percontohan pelayanan publik digital di Papua Tengah.
Manfaat
Manfaat Inovasi
Bagi Masyarakat Akses layanan publik lebih mudah, cukup melalui Whats App tanpa perlu berpindah-pindah kantor.
Hemat waktu, biaya, dan tenaga karena dokumen diproses secara digital dan transparan.
Memiliki kanal resmi untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan memantau tindak lanjut secara real-time.
Meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan melalui forum digital dan informasi publik yang terbuka.
Bagi Aparatur Pemerintahan Efisiensi kerja meningkat karena alur administrasi lebih singkat dan terdigitalisasi.
Monitoring kinerja layanan di kampung dapat dilakukan secara real-time oleh Kepala Distrik.
Akuntabilitas terjaga karena setiap proses tercatat dalam sistem digital, mengurangi peluang pungli.
Data layanan terintegrasi menjadi dasar evaluasi dan perencanaan pembangunan.
Bagi Pemerintah Daerah Mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan reformasi birokrasi.
Meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) melalui layanan yang cepat, transparan, dan inklusif.
Menjadi model Smart District pertama di Papua Tengah yang dapat direplikasi ke wilayah lain.
Memperkuat branding daerah sebagai pelopor inovasi pelayanan publik digital.
Rancang bangun
Rancang Bangun / Desain Inovasi
Rancang bangun KAWE NIA didesain untuk menjawab permasalahan utama birokrasi manual yang panjang, akses informasi terbatas, dan rendahnya partisipasi warga. Prinsip yang diusung adalah “dokumen yang berjalan, warganya tetap di tempat”, dengan memanfaatkan teknologi digital sederhana yang sudah akrab bagi masyarakat, yaitu Whats App dan email.
Arsitektur Layanan Warga mengajukan layanan (SKTM, surat domisili, pengaduan, dll.) melalui Whats App.
Sistem KAWE NIA otomatis menampilkan pilihan layanan, menerima dokumen pendukung, dan menyimpannya dalam database aman.
Aparatur Kampung/Distrik menerima notifikasi digital untuk memverifikasi dokumen.
Kepala Distrik memberikan persetujuan akhir secara elektronik; dokumen resmi (PDF dengan QR Code/TTE) dikirim otomatis ke warga dan instansi terkait.
Integrasi & Multi-Layanan Dokumen digital langsung terhubung lintas instansi (Distrik → Dinsos → BPJS → RS).
Selain administrasi dasar, KAWE NIA dikembangkan bertahap untuk multilayanan: pengaduan banjir, pungli, informasi bank sampah, hingga forum partisipasi warga.
Monitoring & Transparansi Notifikasi berlapis untuk pemohon, Kepala Kampung, dan Kepala Distrik.
Dashboard analitik mendukung monitoring real-time dan perencanaan berbasis data.
Keamanan & Keberlanjutan Data layanan terenkripsi dan terintegrasi dengan sistem pemerintah (Dukcapil, SIPD, dll.).
Inovasi diperkuat melalui SK Kepala Distrik, masuk dalam dokumen perencanaan daerah, serta dialokasikan anggaran rutin agar berkelanjutan.
Kebaruan
Kebaharuan / Keunikan
Membalik Logika Pelayanan Publik
Selama ini, warga harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus dokumen. KAWE NIA menghadirkan paradigma baru: dokumen yang berjalan digital, warganya tetap di tempat.
Berbasis Whats App, Bukan Aplikasi Baru
Inovasi ini tidak membebani masyarakat dengan aplikasi rumit. Justru memanfaatkan Whats App, platform yang sudah digunakan sehari-hari oleh hampir semua warga, sehingga inklusif bahkan bagi masyarakat dengan literasi digital rendah.
Transparansi & Monitoring Real-Time
Setiap permohonan tercatat otomatis, dapat dilacak oleh warga, Kepala Kampung, dan Kepala Distrik. Kepala Distrik memiliki kontrol langsung atas kecepatan layanan, sesuatu yang sebelumnya tidak pernah ada di tingkat distrik.
Multi-Layanan dalam Satu Kanal
Dimulai dari SKTM digital, KAWE NIA berkembang menjadi Kanal Warga Multilayanan: pengaduan banjir, pungli, informasi bank sampah, surat menyurat, hingga forum aspirasi digital.
Tetap Menjaga Fungsi Sosial RT
Meski digitalisasi dipercepat, surat pengantar RT tetap diwajibkan sebagai pintu awal. Hal ini menjaga gotong royong, komunikasi sosial, dan posisi RT sebagai pengikat sosial masyarakat.
Data Terpadu untuk Smart District
Setiap layanan tersimpan dalam database terpadu, menjadi dasar evaluasi kinerja dan perencanaan pembangunan berbasis data (data-driven government).
Konsep Navigasi Administrasi
KAWE NIA bukan sekadar kanal informasi, tetapi berperan sebagai “peta digital layanan pemerintahan” yang memandu warga langkah demi langkah hingga selesai.
Kesiapterapan
Tingkat Kesiapterapan / Keunggulan Produk
Inovasi KAWE NIA (Kanal Warga Elektronik Distrik Wania) memiliki tingkat kesiapterapan yang tinggi karena dibangun di atas platform digital sederhana yang sudah familiar bagi masyarakat, yakni Whats App dan email. Hal ini membuat penerapannya praktis, inklusif, dan langsung dapat digunakan tanpa memerlukan investasi besar maupun pelatihan yang rumit.
Keunggulan utama KAWE NIA antara lain:
Cepat & Efisien – Waktu pengurusan SKTM dipangkas dari 3–5 hari menjadi kurang dari 24 jam, bahkan hanya 15 menit pada kondisi tertentu.
Inklusif – Tidak memerlukan aplikasi baru, cukup menggunakan Whats App yang sudah dikuasai hampir semua lapisan masyarakat.
Transparan & Akuntabel – Setiap permohonan tercatat digital, dapat dipantau real-time, serta minim peluang pungli.
Berbasis Data Terpadu – Semua layanan tersimpan dalam database yang dapat dipakai untuk evaluasi kinerja, perencanaan pembangunan, dan pengambilan kebijakan berbasis bukti.
Replikasi Tinggi – Desain sistem sederhana memungkinkan KAWE NIA diterapkan di seluruh kampung, kelurahan, hingga distrik lain di Kabupaten Mimika dan Papua Tengah.
Berpayung Hukum – Diperkuat melalui SK Kepala Distrik Wania dan akan terintegrasi dalam kebijakan SPBE Kabupaten Mimika, sehingga keberlanjutan inovasi lebih terjamin.
Potensi komersialisasi
Potensi Komersialisasi
Meskipun dirancang sebagai inovasi pelayanan publik non-profit, KAWE NIA memiliki potensi komersialisasi yang kuat karena berbasis teknologi sederhana, inklusif, dan mudah direplikasi. Keunggulan ini membuka peluang pengembangan produk digital layanan publik dengan nilai ekonomi sekaligus sosial (social enterprise).
Potensi komersialisasi KAWE NIA antara lain:
Replikasi Antar-Distrik/Kabupaten
Model KAWE NIA dapat diadopsi oleh distrik lain di Kabupaten Mimika, bahkan wilayah Papua Tengah, dengan lisensi penggunaan, paket pelatihan, dan pendampingan teknis.
Layanan Teknologi & Pemeliharaan Sistem
Pengembangan dashboard analitik, sistem keamanan data, serta integrasi dengan aplikasi pemerintah (Dukcapil, BPJS, SIPD) dapat menjadi layanan berbayar yang dikelola melalui kerjasama BUM
Des, koperasi digital, atau pihak ketiga.
Big Data & Analitik Pembangunan
Data layanan yang terkumpul dapat dimanfaatkan (dengan regulasi perlindungan data yang ketat) untuk analisis tren sosial-ekonomi, mendukung perencanaan pembangunan, dan membuka peluang kemitraan dengan lembaga riset maupun donor internasional.
Kanal Publikasi & Branding Daerah
KAWE NIA dapat dikembangkan sebagai platform promosi lokal (produk UMKM, informasi desa, bank sampah digital) yang bernilai komersial sekaligus memperkuat citra daerah sebagai Smart District.
Kemanfaatan
Kemanfaatan Produk Inovasi
KAWE NIA membalik wajah pelayanan publik di tingkat distrik. Jika dulu warga miskin dan sakit harus berhari-hari menunggu dokumen sambil mengeluarkan biaya transportasi, kini cukup dengan satu chat Whats App, dokumen berjalan digital sampai ke Dinas Sosial, BPJS, hingga rumah sakit, sementara warganya tetap di tempat. Inilah manfaat terbesar: pelayanan publik yang cepat, adil, dan manusiawi.
Bagi aparatur, KAWE NIA adalah jawaban atas birokrasi manual yang melelahkan. Sistem ini memangkas kerja administratif berulang, menghadirkan monitoring real-time, dan melindungi aparatur dari tuduhan pungli karena seluruh proses tercatat digital. Hasilnya adalah aparatur lebih fokus pada pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Bagi pemerintah daerah, KAWE NIA bukan sekadar inovasi teknis, melainkan strategi branding daerah sebagai pelopor Smart District pertama di Papua Tengah. Dengan data layanan terintegrasi, Mimika memiliki fondasi kuat untuk perencanaan berbasis bukti, meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen nyata terhadap reformasi birokrasi dan SPBE.
Dengan kemanfaatan tersebut, KAWE NIA bukan hanya solusi lokal, tetapi juga model nasional tentang bagaimana teknologi sederhana dapat menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, transparan, dan siap direplikasi.
Keberlanjutan
Tingkat Keberlanjutan
KAWE NIA bukan inovasi sesaat, tetapi fondasi jangka panjang bagi transformasi pelayanan publik di Distrik Wania. Keberlanjutannya dijamin melalui tiga pilar utama: regulasi, anggaran, dan penguatan kapasitas.
Regulasi yang Mengikat
KAWE NIA telah diperkuat dengan Surat Keputusan Kepala Distrik Wania Nomor 001/SK.INOV/DW/IX/2025, serta diselaraskan dengan kebijakan SPBE Kabupaten Mimika. Hal ini memberi landasan hukum yang jelas agar inovasi tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.
Dukungan Anggaran
Inovasi ini dirancang dengan biaya rendah karena memanfaatkan Whats App dan email yang sudah tersedia. Untuk keberlanjutan, KAWE NIA telah diusulkan masuk ke dokumen perencanaan pembangunan (RPJMD/Renja) sehingga mendapat alokasi anggaran rutin.
Peningkatan Kapasitas Aparatur
Aparatur kampung dan distrik didorong untuk menguasai literasi digital melalui pelatihan, SOP pelayanan elektronik, serta pendampingan teknis. Dengan demikian, KAWE NIA tidak hanya sistem, tetapi juga membangun budaya kerja digital di birokrasi.
SAPA MIMIKA (Suara Akar Pembangunan dalam Mewujudkan Infrastruktur Mandiri Inklusif Kolaboratif dan Adaptif)
2025-09-08
Ringkasan Inotek Kabupaten (dari form MIW)
Pengusul
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Tipe inovator
instansi
Kontak
-
Anggota kelompok
-
Kategori anugerah
Tata Kelola Pemerintahan
Judul inovasi
SAPA MIMIKA (Suara Akar Pembangunan dalam Mewujudkan Infrastruktur Mandiri Inklusif Kolaboratif dan Adaptif)
Tanggal pengembangan
2025-09-08
Latar belakang
Infrastruktur merupakan fondasi penting untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, di Mimika, Papua Tengah, pembangunan infrastruktur menghadapi tantangan besar karena kondisi geografis, sosial, dan budaya yang unik.
Pembangunan konvensional yang bersifat top-down sering kali mengabaikan kebutuhan dan kearifan lokal masyarakat adat, sehingga proyek yang dihasilkan menjadi kurang berkelanjutan dan kadang juga tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat di lapangan. Padahal, Mimika membutuhkan pendekatan bottom-up yang selaras dengan kebijakan nasional maupun daerah yaitu "pembangunan dari kampung ke kota," di mana masyarakat pedesaan menjadi pusat pertumbuhan.
Inovasi SAPA MIMIKA hadir untuk mengatasi permasalahan ini. Inovasi ini menggeser paradigma pembangunan dari yang tadinya terpusat menjadi berbasis partisipasi aktif masyarakat lokal. Dengan demikian, SAPA MIMIKA menjadi solusi untuk mewujudkan konektivitas fisik, sosial, dan ekonomi antara kampung dan kota di Mimika, sekaligus memberdayakan masyarakat secara mandiri dan memberikan ruang dalam sumbangsih aktif dalam menjadi SUARA PEMBANGUNAN MIMIKA.
1. Dasar Hukum
Rancang bangun SAPA MIMIKA didasarkan pada beberapa regulasi dan kebijakan yang relevan, baik di tingkat nasional maupun daerah, antara lain:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mengamanatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjadi landasan untuk memastikan transparansi data dan informasi pembangunan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengelola pembangunan di wilayahnya, termasuk dengan melibatkan partisipasi masyarakat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 - 2029;
Peraturan Daerah Nomor ….. Tahun …. Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Papua Tengah Tahun 2025-2045;
Peraturan Daerah Nomor ….. Tahun ….. Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Papua Tengah Tahun 2025-2029;
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2025-2045;
Peraturan Daerah Nomor …. Tahun ….. Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2025-
2029.
2. Permasalahan
Inovasi SAPA MIMIKA bertujuan untuk mengatasi beberapa permasalahan utama dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mimika, seperti:
Rendahnya Partisipasi Masyarakat
Proses perencanaan pembangunan seringkali bersifat top-down, sehingga aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput tidak tersampaikan secara efektif.
Ketidaksesuaian Proyek
Proyek infrastruktur yang dibangun terkadang tidak sesuai dengan kebutuhan spesifik di setiap wilayah, menyebabkan pemanfaatan yang kurang optimal dan pemborosan anggaran.
Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas
Informasi mengenai alokasi anggaran, jadwal pelaksanaan, dan perkembangan proyek sulit diakses oleh masyarakat, memicu isu korupsi dan ketidakpercayaan.
Proses Manual dan Terfragmentasi
Pengumpulan data kebutuhan infrastruktur dilakukan secara manual dan terpisah-pisah, sehingga data tidak terintegrasi dan sulit dianalisis untuk pengambilan keputusan yang tepat.
3. Isu Strategis
Inovasi SAPA MIMIKA dirancang untuk menjawab isu-isu strategis dari berbagai tingkatan:
Global
Mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya target pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, partisipatif, dan inklusif.
Nasional
Mendukung agenda pembangunan nasional, terutama terkait pemerataan pembangunan dan penguatan partisipasi publik dalam era digitalisasi. Pada Prioritas ASTA CITA menjadi PRIORITAS NASIONAL sesuai RPJMN 2025-2029 Pada Prioritas Nasional 3, yaitu Meningkatkan Infrastruktur untuk Mendukung Transformasi Ekonomi dan Pelayanan Dasar. Prioritas ini mencakup arah kebijakan dalam perencanaan infrastruktur dasar perkotaan serta pembangunan bangunan gedung yang memenuhi standar teknis dan memperhatikan aspek lingkungan. Selanjutnya, Prioritas Nasional 4, Meningkatkan Produktivitas untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan, juga beririsan langsung dengan Urusan terkait Bina Konstruksi. RPJMN mendorong penguatan regulasi pelaksanaan konstruksi, serta pembinaan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang kompeten. Peningkatan kompetensi tenaga kerja ini menjadi kunci dalam membangun ekosistem konstruksi yang tangguh dan berdaya saing, sejalan dengan tuntutan transformasi ekonomi nasional.
Daerah
Menguatkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa hingga kabupaten dengan menyediakan data aspirasi masyarakat yang valid dan terintegrasi secara digital. SAPA MIMIKA juga secara spesifik mendukung kebijakan pembangunan yang berfokus dari kampung ke kota, sesuai Visi Kepala Daerah Kabupaten Mimika: "Terwujudnya Mimika yang Responsif, Enerjik, Transparan, Terampil, Obyektif dan Berdaya saing menuju :”GERBANG EMAS” (Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil dan Sejahtera)".
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memiliki peran yang sangat strategis dan vital dalam mewujudkan visi tersebut, terutama melalui kontribusinya pada Misi ke-4 Kepala Daerah: "Mewujukan Mimika yang sehat dengan transformasi Pembangunan infrastruktur, sosial dan kebutuhan dasar lainnya dalam rangka meningkatakan angka harapan hidup sampai di seluruh pelosok." Hal ini memastikan setiap inisiatif berakar dari kebutuhan riil masyarakat di tingkat paling bawah.
Tujuan
Inovasi SAPA MIMIKA bertujuan untuk:
Meningkatkan Kualitas Perencanaan
Menyediakan data yang akurat, real-time, dan komprehensif untuk perencanaan infrastruktur yang lebih tepat sasaran.
Menguatkan Partisipasi Publik
Menjadikan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan hanya objek.
Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas
Menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka dan dapat dipercaya oleh publik.
Mewujudkan Pembangunan Inklusif
Memastikan pembangunan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang selama ini sulit diakses.
Mengoptimalkan Pembangunan dari Kampung ke Kota
Memastikan bahwa inisiatif pembangunan dan alokasi anggaran berawal dari aspirasi dan data yang dikumpulkan langsung dari tingkat desa dan kampung, menciptakan siklus pembangunan yang berkelanjutan.
Manfaat
Manfaat yang diharapkan dari implementasi inovasi SAPA MIMIKA meliputi:
Bagi Masyarakat Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Tersedianya infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan riil mereka.
Meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Bagi Pemerintah Daerah Meningkatnya efisiensi dan akurasi pengambilan keputusan berbasis data.
Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek.
Meningkatnya citra pemerintahan yang modern dan responsif.
Bagi Investor/Mitra Swasta Tersedianya data yang valid mengenai potensi dan kebutuhan pembangunan di Mimika.
Meningkatnya peluang kolaborasi dalam proyek-proyek yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Bagi Pembangunan Berkelanjutan
Tersedianya ekosistem pembangunan yang lebih terarah, transparan, dan berkesinambungan.
Dengan menerapkan SAPA MIMIKA, Kabupaten Mimika dapat mewujudkan pembangunan infrastruktur yang benar-benar berasal dari suara akar rumput, mandiri, inklusif, kolaboratif, dan adaptif terhadap perubahan.
Rancang bangun
Desain SAPA MIMIKA disusun secara holistik dengan mempertimbangkan aspek geografis, sosial, dan teknologi. Rancang bangunnya terdiri dari beberapa komponen utama:
Platform Digital (Web & Mobile App)
Sebagai media utama penyampaian aspirasi secara online maupun offline.
Formulir Online & Offline (SAPA Form)
Dokumen kertas kerja pendataan yang memuat:
Identitas SAPA
Jenis Infrastruktur (jalan, jembatan, air bersih, sanitasi/mck dan fasilitas umum)
SAPA KOI (Kondisi Infrastruktur)
SAPA KOI PU FOTO
Lokasi
SAPA KASTAU (Saran dan Masukan)
Tim Fasilitator Lapangan
Petugas kampung, kader pembangunan, atau aparat distrik yang melakukan pendataan secara online maupun offline dan membantu menyebar luaskan formular pendataan serta melatihnya ke anggota lainnya.
Dashboard Analitik SAPA
Tempat pengolahan dan visualisasi data aspirasi untuk digunakan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan OPD.
Penggunaan penginputan offline menjadi tulang punggung utama di wilayah blank spot atau dengan konektivitas rendah, memastikan inovasi tetap inklusif dan tidak bias teknologi.
Kebaruan
Inovasi SAPA MIMIKA memiliki kebaharuan dan keunggulan yang membedakannya dari model pembangunan konvensional:
Pendekatan Holistik
Mengintegrasikan aspek teknis, sosial, ekonomi, dan budaya dalam satu kerangka kerja yang adaptif.
Teknologi sebagai Fasilitator
Pemanfaatan teknologi digital tidak hanya sebagai alat monitoring, tetapi sebagai instrumen pemberdayaan yang memudahkan partisipasi baik secara online maupun offline.
Keberpihakan pada Akar Rumput
Menempatkan suara dan keputusan komunitas lokal sebagai basis utama dalam pengambilan kebijakan.
Struktur Desain yang Fleksibel
Model ini dapat disesuaikan (adaptif) untuk berbagai jenis proyek infrastruktur, mulai dari skala kecil (jalan , jembatan, sarana air besih, sanitasi/mck) hingga skala yang lebih besar.
Kesiapterapan
Inovasi SAPA MIMIKA memiliki beberapa keunggulan utama dalam mengatasi tantangan pembangunan infrastruktur di Mimika, Papua, yaitu:
1. Partisipasi Aktif Masyarakat
Berbeda dengan pendekatan top-down konvensional yang sering kali mengabaikan aspirasi lokal, SAPA MIMIKA mengadopsi model bottom-up. Inovasi ini secara aktif melibatkan masyarakat adat dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Keterlibatan ini memastikan bahwa proyek infrastruktur yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan spesifik dan kearifan lokal, sehingga keberlanjutannya lebih terjamin.
2. Berlandaskan pada Kearifan Lokal
SAPA MIMIKA tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga mengintegrasikannya dengan nilai-nilai budaya dan sosial masyarakat setempat. Proyek yang dikerjakan menggunakan pendekatan yang selaras dengan adat istiadat, sehingga meminimalkan potensi konflik dan meningkatkan rasa kepemilikan masyarakat terhadap hasil pembangunan.
3. Peningkatan Konektivitas Fisik dan Ekonomi
Melalui inovasi ini, pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada pembangunan jalan atau jembatan, tetapi juga sebagai instrumen untuk mewujudkan konektivitas yang utuh antara kampung dan kota. Hal ini membuka akses bagi masyarakat pedesaan untuk memasarkan produk pertanian atau hasil alam lainnya, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mengurangi disparitas antar wilayah.
4. Pemberdayaan dan Kemandirian Masyarakat
SAPA MIMIKA menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan. Dengan membekali mereka dengan keterampilan dan kapasitas dalam perencanaan serta pelaksanaan proyek, inovasi ini mendorong kemandirian dan keberlanjutan. Masyarakat tidak lagi hanya menjadi penerima manfaat, melainkan juga agen perubahan yang mampu mengelola dan mengembangkan wilayahnya sendiri.
Dengan keunggulan-keunggulan ini, SAPA MIMIKA menawarkan solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan untuk pembangunan di Mimika, yang tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat database serta fondasi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat lokal.
Potensi komersialisasi
-
Kemanfaatan
Adapun kemanfaatan produk inovasi ini diantaranya :
Peningkatan Efektivitas Anggaran
Dengan perencanaan yang lebih tepat sasaran, alokasi dana pemerintah menjadi lebih efisien dan berdampak optimal.
Percepatan Pembangunan
Keterlibatan masyarakat secara aktif mempercepat proses implementasi proyek dan mengurangi hambatan birokratis dan tepat sasaran dengan membangun dari kampung ke kota.
Penurunan Konflik Sosial
Pembangunan yang inklusif dan kolaboratif meminimalisir potensi konflik akibat ketidakpuasan atau pengabaian kebutuhan lokal.
Penguatan Kapasitas SDM Lokal
Terbentuknya komunitas yang mandiri dan memiliki keterampilan teknis serta manajerial yang perlahan menyesuaikan dengan perkembangan jaman modernisasi.
Keberlanjutan
Keberlanjutan SAPA MIMIKA akan dijamin melalui beberapa strategi:
Sinkronisasi Program
Mengintegrasikan model SAPA MIMIKA ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra OPD.
Pengembangan Kapasitas Berkelanjutan
Membentuk tim inti di tingkat komunitas yang bertanggung jawab untuk melanjutkan program pelatihan dan pengembangan SDM dalam meningkatkan peran aktif SAPA MIMIKA.
Adopsi Teknologi Berkelanjutan
Memastikan platform digital dapat terus diperbarui dan dikelola secara mandiri oleh tim internal.
Jejaring dan Kemitraan Jangka Panjang
Membangun kemitraan formal dengan pihak eksternal untuk dukungan teknis dan pendanaan di masa depan.
PERMASALAHAN
Permasalahan Makro :
Keterbatasan Infrastruktur Teknologi Informasi
Kurangnya Standarisasi Proses Pendaftaran
Kurangnya Edukasi Masyarakat
Permasalahan Mikro :
Aplikasi sebelumnya yaitu SIDORA tidak bisa terupload ke playstore sehingga berubah menjadi SIPOLI
Penumpukan pasien di loket pendaftaran pada instalasi rekam medis.
Masih banyak keluhan pasien dan keluarga mengenai waktu tunggu yang cukup lama di instalasi rawat jalan.
Belum tersedianya layanan yang dapat mengatasi penumpukan pasien diloket pendaftaran sehingga dapat mempersingkat waktu tunggu pasien dirawat jalan.
Tujuan
TUJUAN
Terciptanya sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien dan modern.
Mengurangi antrian pasien di loket pendaftaran.
Terlaksananya penggunaan aplikasi pendaftaran online secara menyeluruh di masyarakat kabupaten mimika
Manfaat
MANFAAT
Manfaat Internal
Tercapainya Standar Pelayanan Minimal
Tercapainya Pelayanan Yang Efektif dan Efisien
Peningkatan Kinerja Inovasi
Manfaat Eksternal
Waktu Tunggu Pasien di Instalasi Rawat Jalan Lebih Singkat
Masyarakat Mendapat Pelayanan Lebih Mudah dan Cepat
Masyarakat Bisa Mengakses Aplikasi di Mana Saja
Rancang bangun
DASAR HUKUM
Perpres No.80 Tahun 2011 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025
Inpres No.03 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Srtategi Nasional Pengembangan e-Government
UU No.02 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Pada Pasal 59 Menyatakan Bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Berkewajiban Menetapkan Standar Mutu Memberikan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Termasuk Peningkatan Gizi, Kesehatan Reproduksi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Serta Melakukan Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit.
PP No.106 Tahun 2022 Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
PP No.107 Tahun 2022 Tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
UUD No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Bahwa Setiap Rumah Sakit Wajib Melakukan Pencatatan dan Pelaporan Tentang Semua Kegiatan Penyelenggaraan Rumah Sakit dan Bentuk Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)
Permenkes No.1171 tahun 2011 Tentang SIRS Bahwa Setiap Rumah Sakit Wajib Melaksanakan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)
Visi Bupati Mimika yaitu Terwujudnya Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera dan Misi Bupati Mimika pada poin pertama yaitu Membangun Regulasi dan Sumber Daya Manusia Yang Cerdas dan Memahami Teknologi Informasi
Visi Rumah Sakit Kabupaten Mimika yaitu Menjadi Rumah Sakit Yang Berkualitas, Mandiri dan Terkemuka di Wilayah Papua.
ISU STRATEGIS
ISU
GLOBAL : Adanya ancaman pasar bebas ASEAN (MEA), yang mengharuskan rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan.
ISU
NASIONAL : Rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan pada dasarnya adalah untuk menyelamatkan pasien, keselamatan pasien merupakan prioritas bagi pelaksanaan lima isu penting tentang keselamatan di rumah sakit, karena masalah keselamatan pasien berkaitan erat dengan kualitas dan citra rumah sakit itu sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang sedemikian pesat menyebabkan pelayanan kesehatan di rumah sakit menjadi sangat kompleks sehingga jika tidak dilakukan dengan benar dan hati-hati akan berpotensi untuk terjadinya Insiden Keselamatan Pasien (IKP)
ISU
LOKAL : Belum optimalnya indek kepuasan masyarakat/pasien dan kinerja pelayanan rumah sakit.
CARA KERJA INOVASI
Pasien mendownload aplikasi di playstore
Pasien mengisi identitas atau nomor rekam medis di aplikasi SIPOLI
Pasien melakukan pendaftaran online H-1 lewat aplikasi SIPOLI
Pasien menunjukkan bukti registrasi online pada loket pendaftaran tanpa harus mengantri lagi
Petugas memverifikasi data pasien lalu memberikan bukti registrasi ke poli
Pasien selesai mendaftar.
Kebaruan
METODE PEMBAHARUAN
Sebelum adanya inovasi :
Aplikasi sangat susah di dapatkan karena link download sering kadaluwarsa dan harus di update berulang kali.
Setelah adanya inovasi :
Setelah adanya SIPOLI masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan aplikasi di google playstore.
Kesiapterapan
KEUNGGULAN
Berbasis android sehingga dapat digunakan oleh publik yg lebih luas
Terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan BPJS Kesehatan
Potensi komersialisasi
-
Kemanfaatan
MANFAAT
Manfaat Internal
Tercapainya Standar Pelayanan Minimal
Tercapainya Pelayanan Yang Efektif dan Efisien
Peningkatan Kinerja Inovasi
Manfaat Eksternal
Waktu Tunggu Pasien di Instalasi Rawat Jalan Lebih Singkat
Masyarakat Mendapat Pelayanan Lebih Mudah dan Cepat
Masyarakat Bisa Mengakses Aplikasi di Mana Saja
Keberlanjutan
Pengembangan aplikasi pendaftaran online dengan pengaktifan fitur layanan lainnya
TUJUAN INOVASI
Tujuan dari inovasi SICANTIK MIMIKA ini adalah:
Terlaksananya pemuktahiran data pembudidaya ikan di Kabupaten Mimika secara digital dan terintegrasi.
Meningkatkan efisiensi pengelolaan data perikanan budidaya
Mendorong legalitas dan kelayakan usaha pembudidayaan
Mendukung transformasi digital pada sektor perikanan budidaya
Meningkatnya daya saing produk perikanan lokal Timika
Membangun database pembudidaya yang akurat
Meningkatkan keterbukaan informasi harga benih dan ikan
Manfaat
MANFAAT INOVASI
Beberapa manfaat dari penerapan inovasi SICANTIK MIMIKA adalah sebagai berikut:
Menjadi basis data baik data pembudidaya, produksi, harga benih dan ikan dan ketersediaan stok benih dan ikan
Pembudidaya ikan menjadi pembudidayaan milenial yang memanfaatkan teknologi yang akan memudahkan akses dalam usaha budidaya dan pemasaran
Memudahkan masyarakat dalam informasi pembelian benih dan ikan konsumsi yang segar dan sehat.
Rancang bangun
NAMA
INOVASI : SICANTIK MIMIKA
TAHAPAN : PENERAPAN
INISIATOR : KEPALA DAERAH
JENIS
INOVASI : PEMANFAATAN TEKNOLOGI DIGITAL
BENTUK
INOVASI : PELAYANAN PUBLIK
URUSAN : PERIKANAN
WKATU
UJICOBA : 13 Juni 2024
WAKTU
PENERAPAN : 27 Juni 2024
DASAR HUKUM
A. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
B. Undang-Undang Republik Indonesia No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
C. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
D. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No 49/Permen- KKP/2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan.
E. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pembudidayaan Ikan.
F. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2020 tentang usaha pembudidayaan ikan
G. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan perizinan berusaha Terintegrasi secara elektronik
H. Peraturan Daerah Kabupaten Mimika No 2 Tahun 2008 tentang kewenangan Pemerintahan Kabupaten Mimika
I. Peraturan Daerah Nomor 62 Tahun 2017 tanggal 25 Oktober 2017 tentang Organisasi dan Tata kerja Dinas Daerah Kabupaten
PERMASALAHAN
Kabupaten Mimika memiliki potensi perikanan budidaya yang cukup besar baik di daerah perkotaan maupun di pesisir dan pegunungan. Namun potensi ini belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal akibat sejumlah kendala yang dihadapi para pembudidaya ikan.
Salah satu tantangan umum adalah belum terintegrasinya system pendataan usaha budidaya ikan secara menyeluruh yang ditandai dengan masih banyaknya pelaku usaha budidaya yang belum memiliki legalitas seperti Tanda Pencatatan Usaha Pembudidaya Ikan (TPUPI) Skala Kecil. Kondisi ini menghambat akses pembudidaya terhadap bantuan, pelatihan, dan pembiayaan dari pemerintah maupun Lembaga Keuangan.
Di sisi lain pemasalahan dalam aspek pemasaran juga menjadi hambatan serius. Minimnya akses terhadap informasi pasar, keterbatasan sarana distribusi serta kesulitan menjual hasil panen dengan harga yang menguntungkan.
Permasalahan Makro
Beberapa masalah umum yang dihadapi pembudidaya ikan di Kab Mimika antara lain:
Rendahnya kesadaran dan pengetahuan pembudidaya
Masih banyak pembudidaya ikan tidak mengetahui pentingnya pencatatan usaha (TPUPI) dan legalitas usaha dianggap tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat langsung.
Akses terbatas ke teknologi dan internet
Di beberapa wilayah terutama daerah 3 T (tertinggal, tersepan, terluar) masih terbatas dan minin akses internet dan pembudidaya belum terbiasa menggunakan computer atau smartphone untuk keperluan administrasi.
Keterbatasan SDM dan Sarana Dinas
Minimnya petugas pendamping dan penyuluh dilapangan yang tidak sebanding dengan jumlah pembudidaya serta keterbatasan alat, transportasi dan anggaran untuk melakukan pendataan di lapangan.
Minimnya koordinasi dengan stakeholder terkait
Kurangnya koloborasi dan komunikasi dengan stakeholder terkait terkait kegiatan pencatatan pembudidaya ikan
Belum terintegrasinya data pembudidaya secara nasional
Terdapat banyak pembudidaya yang terdata ganda, belum terdata sama sekali maupun data yang failed dan belum terverifikasi.
Permasalahan Mikro
Dokumen pendukung tidak lengkap
Banyak pembudidaya tidak memiliki KTP dengan alamat terbaru dan NIK ganda, maupun surat keterangan lainnya.
Kesulitan mengakses link
Masih adanya pembudidaya yang kesulitan untuk mengakses link karena belum terbiasa menggunakan smartphone dan juga adaya terkendala akses internet dan juga kurang paham menggunggah dokumen dan tidak memiliki alamat email.
Literasi administrasi
Pembudidaya tidak terbiasa mengisi formulir, menyusun dokumen dan memahami istilah perizinan serta kuatir dengan birokrasi atau berasumsi bahwa proses legalitas akan mengeluarkan biaya dan pengurusan akan memerlukan waktu yang lama
ISU STRATEGIS
GLOBAL
Beberapa isu global yang menjadi perhatian internasional adalah sebagai berikut :
Kurangnya data produksi akurat
Banyak negara belum memiliki data lengkap tentang nama pembudidaya ikan, luas lahan serta data produksi secara akurat
Hal ini menyulitkan dalam merancang kebijakan berbasis data
Minimnya inklusi pelaku usaha skala kecil
Sebagian besar pembudidaya di negara berkembang adalah pelaku uaha mikro yang belum terdaftar secara resmi.
Data pembudidaya menjadi hilang dalam system nasional sehingga tidak terakses oleh program bantuan, pembiayaan atau perlindungan sosial
Standar internasional dan keterlusuran
Permintaan pasar global menuntut adanya system keterlurusan produk perikanan dari hulu ke hilir
Produk dari perikanan yang tidak tercatat sering tidak memenuhi standar eksport.
Transparansi dan keberlanjutan
Organisasi seperti FAO dan World Bank mendorong negara-negara untuk menerapkan system register usaha budidaya yang transparan, guna mendorong keterlanjutan, mengurangi overproduksi dan mengelola dampak lingkungan.
NASIONAL
Yang menjadi Isu Nasional mengenai Tanda pencatatan usaha pembudidaya ikan skala kecil yaitu :
Rendahnya Tingkat legalitas usaha pembudidaya ikan.
Sebagian besar pelaku usaha budidaya ikan skala kecil belum memiliku TPUPI
Minimnya pengetahuan terkait legalitas usaha dan keterbatasan dokumen pendukung.
Pendataaan masih parsial dan tidak terintegrasi
Pendataan dilakukan oleh berbagai pihak (dinas, penyuluh, kelompok) dengan format dan system berbeda-beda.
Belum ada basis data nasional yang menyajikan informasi lengkap dan real time.
Minimnya pendampingan dalam proses pendaftaran;
Masih terbatasnya tenaga pendamping baik dari dinas maupun tenaga penyuluh.
Proses penginputan masih terkendala pembudidaya yang masih ada belum memahami teknologi.
Belum terhubungnya TPUPI dengan program dan insenif nyata.
Masih banyak pembudidaya belum melihat manfaat
Belum ada integrasi jelas antara pencatatan usaha dengan akses bantuan, pelatihan, KUR atau pendanaan lainnya.
Kurangnya sosialisasi dan regulasi teknis di daerah
Banyak daerah belum aktif melakukan sosialisasi terkait kewajiban TPUPI.
Tidak semua dinas perikanan Kab/Kota memiliki SOP atau sistem layanan TPUPI yang berjalan baik.
LOKAL
Isu yang berkembang di masyarakat pembudidaya ikan terkait TPUPI ini yaitu :
Minimnya kesadaran dan partisipasi pembudidaya tentang pentingnya legalitas usaha melalui TPUPI.
Keterbatasan akses internet dan masih minimnya pengetahuan pembudidaya terhadap teknologi digital
Minimnya pendampingan, pembinaan dan penyuluhan secara teknis oleh dinas terkait.
Belum adanya basis data terintegrasi yang menyulitkan verifikasi dan validasi pembudidaya yang benar-benar aktif.
Masih minimnya legalitas lahan atau usaha yang belum jelas.
Belumnya terintegrasi TPUPI dengan program bantuan, pelatihan dan kemudahan pemasaran.
METODE PEMBAHARUAN
KONDISI SEBELUM ADANYA INOVASI
Sebagai gambaran kondisi sebelum adanya inovasi adalah sebagai berikut:
Usaha budidaya belum tercatat secara resmi
Data pembudidaya tidak terintegrasi dan tidak terverifikasi secara digitalisasi.
Kesulitan dan memerlukan waktu dan tenaga dalam mengumpulkan data produksi, jenis komoditas, luasan lokasi usaha serta titik koordinat lokasi usaha budidaya
Kesulitan dalam menjangkau akses pasar
Pembudidaya harus mengeluarkan dana dan waktu untuk datang ke kantor dalam mengurus TPUPI.
KONSISI SETELAH ADANYA INOVASI
Kondisi setelah diterapkannya inovasi SICANTIK MIMIKA adalah sebagai berikut:
Usaha Pembudidaya ikan akan tercatat secara resmi
Pembudidaya ikan kecil di Kab Mimika akan terintegrasi dan terverifikasi secara digitalisasi.
Dinas Perikanan akan menjemput bola untuk membantu pembudidaya ikan maupun mengirim lansung link untuk menginput data ke link yang tersedia sehingga pembudidaya tidak perlu kekantor lagi untuk mendaftarkan unit usahanya.
Surat keterangan usaha hanya memerlukan waktu yang singkat setelah pembudidaya mengirim data ke link google drive.
Semua data yang sudah masuk ke link akan diinput ke aplikasi SICANTIK MIMIKA
Akan membuka akses pasar bagi pembudidaya ikan
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Keunggulan dan keunikan inovasi SICANTIK MIMIKA ini adalah:
Meningkatkan akurasi data pembudidaya ikan
Inovasi SICANTIK MIMIKA ini akan menyimpan data-data pembudidaya ikan secara digital, realtime dan akurat. Hal ini dapat meningkatkan keakuratan dan validitas data serta mempermudah pelaporan dibandingkan dengan pendataan secara manual yang rawan kesalahan dan kehilangan data. Dengan ini setiap perencanaan program dan kegiatan menjadi lebih terukur, transparan dan akuntabel.
Mendorong legalitas usaha pembudidaya.
Mempermudah layanan dan pendampingan
Aksesbilitas tinggi bagi pembudidaya dan masyarakat
Meningkatnya partisipasi pembudidaya ikan.
Mendukung perencanaan pembangunan daerah
Dengan inovasi ini diharapkan proses pencatatan tanda daftar usaha pembudidaya ikan (TPUPI) lebih mudah dan transparan sehingga usaha pembudidaya ikan mendapatkan pengakuan resmi yang merupakan salah satu syarat penting untuk mendapatkan akses pembiayaan dan bantuan.
Aplikasi ini dirancang untuk mudah digunakan dan diakses oleh masyarakat luas yang dimana menu-menu yang dirancang berupa nama pembudidaya, alamat, titik koordinat, jumlah ketersediaan benih dan ikan konsumsi serta harga jual benih dan ikan konsumsi dan ini akan menjadi pintu akses mempermudah pemasaran secara online sehingga akan meningkatkan ekonomi pembudidaya ikan.
Dengan adanya pencatatan tanda daftar usaha pembudidaya ikan (TPUPI) yang terbuka, transparan dan jemput bola ini, masyarakat pembudidaya merasa lebih dilibatkan dan diperhatikan sehingga mendorong semangat dan usaha pembudidaya ikan dan manfaat inovasi ini akan dirasakan bersama masyarakat dan pemerintah daerah.
Informasi dan data dari aplikasi SICANTIK MIMIKA ini akan menjadi dasar perencanaan yang lebih terarah dan sesuai potensi lokal, terutama dalam program peningkatan produksi, pemberdayaan ekonomi lokal dan penguatan kelembagaan.
CARA KERJA INOVASI
Tahapan kerja aplikasi SICANTIK MIMIKA adalah sebagai berikut:
Pembudidaya mengisi form link yang dikirim ke Whatsapp masing-masing pembudidaya.
Petugas akan mengcek di google drive data pembudidaya yang telah dikirim ke link google drive
Petugas akan mencetak surat rekomendasi dan surat keterangan usaha usaha masing-masing pembudidaya ikan.
Setelah data pembudidaya terinput ke google drive maka petugas admin akan menginput data ke aplikasi SICANTIK MIMIKA
Masyarakat bisa mengakses aplikasi SICANTIK MIMIKA yang berisi menu nama pembudidaya, alamat, titik koordinat lokasi, jumlah benih dan ikan konsumsi yang tersedia serta harga jual masing-masing dari pembudidaya ikan.
TUJUAN INOVASI
Tujuan dari inovasi SICANTIK MIMIKA ini adalah:
Terlaksananya pemuktahiran data pembudidaya ikan di Kabupaten Mimika secara digital dan terintegrasi.
Meningkatkan efisiensi pengelolaan data perikanan budidaya
Mendorong legalitas dan kelayakan usaha pembudidayaan
Mendukung transformasi digital pada sektor perikanan budidaya
Meningkatnya daya saing produk perikanan lokal Timika
Membangun database pembudidaya yang akurat
Meningkatkan keterbukaan informasi harga benih dan ikan
MANFAAT INOVASI
Beberapa manfaat dari penerapan inovasi SICANTIK MIMIKA adalah sebagai berikut:
Menjadi basis data baik data pembudidaya, produksi, harga benih dan ikan dan ketersediaan stok benih dan ikan
Pembudidaya ikan menjadi pembudidayaan milenial yang memanfaatkan teknologi yang akan memudahkan akses dalam usaha budidaya dan pemasaran
Memudahkan masyarakat dalam informasi pembelian benih dan ikan konsumsi yang segar dan sehat.
Pengajuan dari halaman Pengajuan inovasi yang statusnya disetujui di panel admin. Data diurutkan dari yang terbaru.
No.
Judul
Pengusul
Ringkasan
Tanggal masuk
Lampiran
Detail
1
Dummy Standar Pengajuan MIW 2026
Dummy Pengusul QA 2026
== DATA PENGAJUAN INOVASI ==
Kategori: Pelayanan Publik
Inovator: kelompok
Instansi:
Nama inovator perorangan:
Kontak perorangan:
Ketua kelompok: Ketua Dummy QA
Kontak ketua: 081234567890
Anggota: …
15/04/2026
—
Detail Pengajuan
PENGUSUL
Nama pengusul
Nama inovator perorangan:
Email
dummy.qa.2026@example.com
Inovator
kelompok
Anggota
Anggota Dummy Satu, Anggota Dummy Dua
Kontak
Ketua kelompok: Ketua Dummy QA
INFORMASI INOVASI
Judul usulan
Dummy Standar Pengajuan MIW 2026
Kategori
Pelayanan Publik
Tanggal pengembangan
15 April 2026
Lampiran PDF
Tidak ada lampiran
Latar belakang
Latar belakang dummy untuk pengujian alur form standar.
Tujuan
Tujuan dummy pengujian form lengkap.
Manfaat
Manfaat dummy untuk validasi penyimpanan data.
Rancang bangun
Rancang bangun dummy berbasis layanan digital.
Kebaruan
Kebaruan dummy ada pada integrasi alur verifikasi.
Kesiapterapan
Kesiapterapan dummy pada level simulasi operasional.