Inovasi daerah yang dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.
No.
Nama inovasi
Tahapan
Uji coba
Penerapan
Bobot
Detail
71
PONDOK ARSIP
penerapan
2024-06-17
2024-08-01
70
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
PONDOK ARSIP
Nama OPD
Bagian Umum dan Perlengkapan
Tahapan
penerapan
Uji coba
2024-06-17
Penerapan
2024-08-01
Urusan
Kearsipan
Inisiator
asn
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi tata kelola pemerintahan daerah
Rancang bangun
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Tata Naskah Dinas;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 1 Tahun 2003 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Mimika;
Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023. Noreg Perda Kab. Mimika Prov. Papua Tengah; 12/2023);
Peraturan Bupati Kabupaten Mimika Nomor 43 Tahun 2023 Tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023;
DPA SKPD Nomor 4-01.01.010 Bagian Umum dan Perlengkapan
Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika.
PERMASALAHAN
1. Alasan Makro :
Permasalahan Kearsipan Secara Makro
Kurangnya Kesadaran & Budaya Arsip
Banyak pegawai menganggap arsip hanya sekadar dokumen biasa, bukan aset penting negara.
Arsip sering diabaikan, bahkan dibuang sebelum waktunya.
Keterbatasan Fasilitas & Infrastruktur
Ruang penyimpanan arsip terbatas, belum sesuai standar (suhu, kelembapan, keamanan).
Arsip rentan rusak akibat kelembapan, rayap, atau bencana (banjir/kebakaran).
SDM Kearsipan Terbatas
Jumlah arsiparis yang tersertifikasi masih sedikit dibanding kebutuhan.
Banyak pengelola arsip tidak memiliki latar belakang atau pelatihan kearsipan.
Ketidakteraturan Tata Kelola Arsip
Belum semua instansi memiliki SOP kearsipan yang jelas.
Arsip sering tercecer, sulit dicari kembali, bahkan hilang.
Risiko Hilangnya Arsip Sejarah & Vital
Arsip penting (misalnya: tanah, aset negara, sejarah daerah) banyak yang hilang atau rusak.
Menyebabkan sengketa hukum, kerugian negara, dan hilangnya identitas budaya.
2. Alasan Mikro :
Permasalahan Kearsipan Secara Mikro (Bagian Umum Setda Mimika)
Arsip Belum Terorganisir dengan Baik
Banyak dokumen penting belum diklasifikasi sesuai kaidah kearsipan.
Arsip masih bercampur antara yang aktif, inaktif, dan statis.
Keterbatasan Ruang & Fasilitas Penyimpanan
Ruang arsip belum sepenuhnya memenuhi standar suhu, kelembapan, dan keamanan.
Beberapa arsip masih ditumpuk di ruang kerja pegawai.
SDM Pengelola Arsip Terbatas
Pengurus barang/arsip merangkap tugas lain, sehingga fokus terbagi.
Belum semua staf memahami regulasi & teknik kearsipan modern.
Proses Layanan Arsip Belum Efisien
Waktu pencarian arsip relatif lama (bisa lebih dari 30–60 menit).
Keamanan Arsip Masih Rentan
Arsip fisik rawan rusak (kelembapan, rayap, debu).
Kontrol akses arsip masih lemah, sehingga ada risiko kehilangan atau penyalahgunaan.
Belum Ada SOP yang Konsisten Diterapkan
Prosedur pencatatan, penyimpanan, hingga pemusnahan arsip belum seragam.
Masih ada ketergantungan pada kebiasaan lama pegawai.
Kurangnya Dukungan Anggaran
Program pengelolaan arsip sering tidak diprioritaskan dalam APBD.
Pemeliharaan dan pengembangan fasilitas arsip sering terkendala dana.
ISU STRATEGIS
Pengarsipan merupakan elemen kunci dalam manajemen informasi yang memiliki dampak strategis bagi organisasi. Berikut adalah beberapa poin strategis penting terkait pengarsipan :
Isu Strategis Global
Digitalisasi dan Keamanan Arsip Digital
Tren global mengarah pada digital archive. Tantangannya adalah keamanan data, perlindungan privasi, serta potensi cyber attack terhadap arsip digital negara.
Pelestarian Arsip sebagai Warisan Dunia
UNESCO mendorong negara menjaga arsip penting sebagai warisan peradaban. Hilangnya arsip berarti hilangnya memori kolektif manusia.
Isu Strategis Nasional (Indonesia)
Lemahnya Budaya Tertib Arsip di Pemerintahan
Banyak instansi belum patuh regulasi (UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan) peraturan pelaksannya seperti PP No. 28 Tahun 2012 dan berbagai peraturan dari Arsip Nasional Repubplik Indonesia (ANRI) yang juga terus diperbaharui.
Arsip vital sering hilang/tercecer sehingga menghambat akuntabilitas publik.
Ketimpangan Kapasitas & Infrastruktur Antar Daerah
Arsiparis masih minim jumlahnya.
Tidak semua daerah punya depo arsip sesuai standar, sehingga pengelolaan arsip berbeda kualitas antar wilayah.
Isu Strategis Lokal (Kabupaten Mimika)
Pengelolaan Arsip Belum Optimal & Terintegrasi
Arsip masih tersebar di berbagai unit kerja, belum ada integrasi dengan sistem informasi digital.
Pencarian arsip sering lambat, pelayanan publik jadi terhambat.
Keterbatasan SDM & Sarana Prasarana Kearsipan
Jumlah tenaga khusus arsip masih minim, mayoritas pegawai merangkap tugas lain.
Ruang arsip terbatas, rawan kerusakan fisik (kelembapan, rayap, debu).
Kesimpulan
Pengelolaan arsip merupakan isu strategis di berbagai level, baik global, nasional, maupun lokal. Secara global, tantangan utama terletak pada proses digitalisasi dan keamanan arsip digital, serta kewajiban menjaga arsip sebagai warisan dunia. Di tingkat nasional, Indonesia menghadapi lemahnya budaya tertib arsip serta ketimpangan kapasitas dan infrastruktur antar daerah, meskipun regulasi sudah tersedia. Sementara secara lokal, khususnya di Kabupaten Mimika, permasalahan yang muncul lebih nyata: keterbatasan ruang dan sarana penyimpanan, minimnya SDM khusus arsip, belum adanya integrasi sistem, serta rendahnya alih media digital.
Keseluruhan isu tersebut menunjukkan bahwa arsip adalah aset strategis negara yang berperan menjaga memori kolektif, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung transparansi pelayanan publik. Inovasi Pondok Arsip hadir sebagai solusi nyata di tingkat lokal untuk menjawab permasalahan pengelolaan arsip, sekaligus berkontribusi terhadap agenda nasional dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mendukung komitmen global dalam pelestarian arsip sebagai warisan peradaban.
METODE PEMBAHARUAN
Kondisi Sebelum
1. Pengelolaan Dokumen yang Tidak Terorganisir
Kondisi : Dokumen sering disimpan secara tidak teratur. Arsip-arsip tersebar di berbagai tempat tanpa sistem pengelolaan yang baik dan benar.
Dampak : Sulit untuk menemukan dan mengakses dokumen yang diperlukan, yang mengakibatkan pemborosan waktu dan tenaga. Potensi kehilangan dokumen penting meningkat, terutama yang disimpan dalam kondisi yang tidak memadai.
2. Ruang Penyimpanan yang Terbatas dan Tidak Memadai
Kondisi : Keterbatasan ruang penyimpanan, yang memaksa penggunaan ruang kerja atau tempat yang tidak sesuai sebagai area penyimpanan dokumen.
Dampak : Penumpukan dokumen di tempat yang tidak aman dapat menyebabkan kerusakan fisik pada dokumen, risiko kebakaran, basah atau akses tidak sah.
3. Keamanan dan Kerahasiaan yang Lemah
Kondisi : Dokumen, terutama yang bersifat rahasia atau sensitif, sering tidak dilindungi dengan baik. Akses tidak sah bisa terjadi karena kurangnya kontrol akses dan sistem keamanan.
Dampak : Kebocoran informasi atau akses oleh pihak yang tidak berwenang bisa merugikan organisasi, baik dari sisi hukum maupun reputasi.
4. Inefisiensi dan Waktu Tunggu yang Panjang
Kondisi: Proses pencarian dan pengambilan dokumen memakan waktu lama, karena kurangnya sistem katalogisasi dan indeksasi yang baik.
Dampak: Waktu yang dihabiskan untuk mencari dokumen yang hilang atau salah tempat serta mengganggu produktivitas kerja dan dapat memperlambat proses pelayanan.
Kondisi Setelah Adanya Inovasi "Pondok Arsip"
1. Pengelolaan Dokumen yang Terorganisir dan Terpusat
Kondisi: "Pondok Arsip" menyediakan sistem pengelolaan dokumen yang terstruktur dengan baik. Dokumen disimpan secara sistematis dalam satu lokasi pusat.
Dampak: Peningkatan efisiensi dalam pencarian dan akses dokumen, dengan sistem katalogisasi dan indeksasi yang memudahkan pemetaan dan pelacakan arsip. Kemungkinan kehilangan dokumen sangat berkurang.
2. Peningkatan Kapasitas dan Kondisi Penyimpanan
Kondisi: Fasilitas "Pondok Arsip" dilengkapi dengan ruang penyimpanan yang memadai dan terstandarisasi, yang dirancang khusus untuk menjaga kondisi dokumen.
Dampak: Dokumen disimpan dalam kondisi optimal yang melindungi dari kerusakan fisik, kelembapan, atau hama. Ruang penyimpanan yang memadai juga memungkinkan penyimpanan jangka panjang.
4. Efisiensi Operasional dan Waktu Respons yang Lebih Cepat
Kondisi : Dengan sistem pengarsipan yang terorganisir, pencarian dokumen dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.
Dampak : Proses pelayanan menjadi lebih cepat, karena waktu tunggu untuk menemukan dokumen yang diperlukan berkurang. Produktivitas kerja meningkat.
Kesimpulan
Inovasi "Pondok Arsip" membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan dokumen, dari kondisi yang tidak terorganisir, tidak aman, dan inefisien, menjadi sistem yang terstruktur, aman, dan efisien. Perubahan ini tidak hanya meningkatkan operasional internal organisasi, tetapi juga berdampak positif pada tata kelola pemerintahan daerah, menjaga kerahasiaan informasi, dan memastikan keberlanjutan serta pelestarian dokumen penting.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Pondok Arsip menawarkan berbagai keunggulan yang menjadikannya solusi unggul dalam pengelolaan dokumen dan arsip. Berikut adalah beberapa kebaharuan dan keunggulan utama dari sistem ini:
1. Sistem Pengelolaan Terpusat dan Terstruktur
Kebaharuan:
Sentralisasi Dokumen: "Pondok Arsip" menghadirkan konsep sentralisasi dalam penyimpanan dokumen, di mana semua arsip disimpan di satu lokasi pusat yang mudah diakses.
Keunggulan:
Efisiensi Akses: Mengurangi waktu dan usaha yang diperlukan untuk mencari dan mengakses dokumen, karena semua informasi berada di satu tempat yang terorganisir.
Pengelolaan yang Lebih Baik : Pengelolaan dokumen menjadi lebih terstruktur dan terkontrol, memudahkan pelacakan dan pemeliharaan arsip.
2. Ruang Penyimpanan yang Optimal
Kebaharuan:
Desain Fasilitas yang Khusus: Ruang penyimpanan didesain khusus untuk menjaga kondisi optimal bagi penyimpanan dokumen, termasuk pengaturan suhu dan kelembapan yang terkontrol.
Keunggulan:
Konservasi Dokumen: Memastikan dokumen, terutama yang berharga atau sensitif, disimpan dalam kondisi yang melindungi dari kerusakan fisik, seperti kelembapan atau serangga.
Efisiensi Ruang: Desain yang optimal memungkinkan penggunaan ruang penyimpanan yang lebih efisien, mengakomodasi lebih banyak dokumen tanpa membutuhkan tambahan ruang fisik.
3. Dukungan untuk Kolaborasi dan Transparansi
Kebaharuan:
Platform Kolaboratif: Menyediakan platform yang memungkinkan berbagi dan kolaborasi dokumen di dalam organisasi.
Keunggulan:
Kolaborasi yang Ditingkatkan: Memudahkan tim dalam bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi pada proyek yang membutuhkan akses ke dokumen yang sama.
Transparansi: Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dokumen dan informasi, mendukung audit yang lebih efektif dan pemantauan kepatuhan.
Kesimpulan
Inovasi Pondok Arsip" tidak hanya menawarkan solusi yang modern dan efisien untuk pengelolaan dokumen, tetapi juga menghadirkan berbagai keunggulan yang signifikan. Dengan keamanan yang ditingkatkan, efisiensi operasional, dan dukungan tata kelola yang baik, Pondok Arsip memungkinkan organisasi untuk mengelola informasi secara lebih efektif, meningkatkan produktivitas, dan memastikan keberlanjutan serta transparansi dalam pengelolaan data dan arsip.
CARA KERJA INOVASI
Penerimaan surat masuk
Pencatatan dalam buku besar surat masuk
Sortir Surat
Scan surat masuk
Penomoran surat masuk dalam aplikasi e-office
pengarsipan pada pondok arsip dalam bentuk filling cabinet.
Tujuan
TUJUAN INOVASI
Implementasi Pondok Arsip bertujuan untuk :
Tertatanya arsip pada Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika dengan sasaran tersedianya Pondok Arsip sebagai wadah penempatan arsip yang telah tertata
Tersedianya pegawai yang kompeten dalam kearsipan
Terwujudnya pelayanan kearsipan yang prima dengan sasaran terlaksananya penerapan system pengelolaan surat menyurat
Manfaat
MANFAAT INOVASI
Lahirnya Pondok Arsip di bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika memiliki manfaat internal dan eksternal yang signifikan. Berikut ini adalah beberapa manfaatnya:
Manfaat Internal
1. Pengelolaan Arsip yang Lebih Baik:
Pondok Arsip akan meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip di lingkungan Bagian Umum Setda Mimika. Arsip yang terorganisir dengan baik memudahkan pencarian dan pengelolaan dokumen penting.
2. Peningkatan Produktivitas:
Dengan sistem pengarsipan yang terstruktur, pegawai dapat lebih cepat menemukan dokumen yang dibutuhkan, sehingga waktu yang biasanya terbuang untuk mencari arsip dapat dihemat.
3. Keamanan Dokumen :
Sistem pengarsipan yang baik dapat melindungi dokumen dari kerusakan fisik dan kehilangan, serta memastikan bahwa informasi sensitif terjaga dengan aman.
4. Kapasitas Penyimpanan :
Pondok Arsip memungkinkan pengelolaan ruang penyimpanan yang lebih efisien, mengurangi penumpukan dokumen yang tidak perlu dan memaksimalkan penggunaan ruang yang tersedia.
Manfaat Eksternal
1. Transparansi dan Akuntabilitas :
Dengan sistem pengarsipan yang baik, Setda Mimika dapat lebih transparan dalam menyediakan akses informasi kepada publik. Ini meningkatkan akuntabilitas pemerintah di mata masyarakat.
2. Pelayanan yang Lebih Efisien :
Sistem pengarsipan yang efisien dapat mempercepat proses pelayanan, seperti permintaan dokumen atau informasi lainnya, sehingga meningkatkan .
3. Kolaborasi yang Lebih Baik :
Dengan arsip yang tertata rapi, kolaborasi antar instansi pemerintahan atau dengan pihak lain dapat dilakukan lebih efektif karena memiliki akses ke dokumen dan informasi yang relevan.
Dengan adanya Pondok Arsip, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan baik bagi internal Bagian Umum maupun Instansi lainnya.
Hasil inovasi
DAMPAK INOVASI
Dampak dari lahirnya Pondok Arsip di bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika dapat dirasakan dalam berbagai aspek, baik secara internal maupun eksternal. Berikut ini adalah beberapa dampaknya :
1. Peningkatan Efisiensi Kerja :
Dengan adanya sistem pengarsipan yang terstruktur, waktu yang diperlukan untuk mencari dan mengelola dokumen dapat dikurangi, sehingga meningkatkan efisiensi kerja pegawai.
2. Kualitas Administrasi yang Lebih Baik :
Pengelolaan dokumen yang lebih baik meningkatkan akurasi dan konsistensi data administrasi, mengurangi risiko kesalahan, dan memperbaiki kualitas layanan administrasi.
3. Perlindungan Data dan Informasi :
Pengarsipan yang baik membantu dalam melindungi data dan informasi penting dari kerusakan atau kehilangan, memastikan bahwa dokumen sensitif dan rahasia tetap aman.
4. Pembelajaran dan Peningkatan Kapasitas :
Pegawai dapat belajar tentang pentingnya pengelolaan arsip yang baik, yang dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam manajemen informasi dan dokumentasi.
Dampak dari Pondok Arsip ini diharapkan dapat membawa perubahan positif yang signifikan dalam pengelolaan arsip dan informasi di Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Mimika, mendukung efisiensi operasional, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
KAKA ADIK PTM (KELILING DARI KAMPUNG KE KAMPUNG, AYO DETEKSI DINI PENYAKIT TIDAK MENULAR)
penerapan
2025-05-26
2025-08-04
87
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
KAKA ADIK PTM (KELILING DARI KAMPUNG KE KAMPUNG, AYO DETEKSI DINI PENYAKIT TIDAK MENULAR)
Nama OPD
BLUD PUSKESMAS AYUKA
Tahapan
penerapan
Uji coba
2025-05-26
Penerapan
2025-08-04
Urusan
Kesehatan
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
1. DASAR
HUKUM :
Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 75 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Masyarakat dalam Peningkatan Derajat Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Tahun 2015-2019
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Innovasi Daerah
2. PERMASALAHAN
a. Makro :
Penyakit Tidak Menular (PTM) menjadi salah satu masalah kesehatan global yang semakin mendesak, baik di negara berkembang maupun negara maju, termasuk Indonesia. Masalah makro terkait PTM mencakup berbagai faktor yang mempengaruhi skala dan dampaknya terhadap masyarakat dan sistem kesehatan. Berikut adalah beberapa permasalahan makro yang dihadapi dalam pengendalian PTM:
Beban Ekonomi yang Tinggi
Peningkatan Biaya Kesehatan: Pengobatan dan perawatan jangka panjang bagi penderita PTM seperti penyakit jantung, diabetes, dan kanker memerlukan biaya yang sangat besar, baik untuk individu, keluarga, maupun sistem kesehatan negara. Peningkatan angka prevalensi PTM berbanding lurus dengan meningkatnya biaya kesehatan.
Produktivitas Menurun: PTM menyebabkan penurunan produktivitas kerja akibat ketidakhadiran pekerja, kecacatan, atau kematian dini. Hal ini menghambat pembangunan ekonomi secara keseluruhan, karena sektor tenaga kerja yang produktif semakin berkurang.
Faktor Risiko Utama yang Meluas
Perubahan Gaya Hidup: Faktor risiko utama PTM seperti merokok, konsumsi alkohol, diet yng buruk (tinggi garam, lemak, dan gula), serta kurangnya aktivitas fisik semakin meluas di kalangan masyarakat. Urbanisasi dan globalisasi seringkali membawa pola hidup yang lebih tidak sehat, seperti konsumsi makanan cepat saji dan berkurangnya kegiatan fisik.
Penurunan Kualitas Lingkungan: Pencemaran udara, lingkungan yang tidak mendukung aktivitas fisik (seperti kurangnya fasilitas olahraga), dan stres akibat lingkungan kerja yang tidak sehat juga memperburuk faktor risiko terhadap PTM.
Kesenjangan Akses ke Layanan Kesehatan
Ketimpangan Akses Kesehatan: Di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, masih terdapat kesenjangan signifikan dalam akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, terutama di daerah pedesaan. Hal ini membuat diagnosis dini, pencegahan, dan perawatan PTM menjadi lebih sulit dijangkau oleh sebagian besar masyarakat.
Keterbatasan Sistem Kesehatan: Sistem kesehatan di banyak negara, khususnya yang berkembang, masih terfokus pada penyakit menular dan belum sepenuhnya siap untuk menangani peningkatan kasus PTM. Sumber daya yang terbatas, kurangnya tenaga medis terlatih, serta fasilitas yang tidak memadai menjadi tantangan besar.
Penyakit Tidak Menular dan Penyakit Menular
Penyakit Komorbid: Banyak penderita PTM yang juga memiliki kondisi penyakit menular atau penyakit terkait (komorbid), seperti tuberkulosis (TBC) atau HIV/AIDS, yang memperburuk kondisi kesehatan mereka. Hal ini memperumit upaya pengendalian keduanya secara bersamaan.
Kekeliruan Prioritas Kesehatan: Sebagian besar kebijakan kesehatan sering kali lebih fokus pada penyakit menular, padahal PTM telah menjadi beban utama kesehatan di banyak negara. Hal ini mengarah pada ketidakseimbangan alokasi sumber daya dan perhatian untuk pencegahan dan pengobatan PTM.
Pendidikan dan Kesadaran Kesehatan yang Rendah
Kurangnya Edukasi Kesehatan: Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya pencegahan PTM dan pola hidup sehat. Kurangnya pengetahuan tentang faktor risiko seperti obesitas, hipertensi, dan pola makan yang buruk sering kali menyebabkan keterlambatan dalam diagnosis dan pengobatan.
Kurangnya Program Promosi Kesehatan yang Efektif: Di banyak negara, promosi gaya hidup sehat tidak cukup efektif dalam mencapai populasi yang lebih luas. Meskipun ada program untuk mengurangi merokok atau meningkatkan aktivitas fisik, pengaruhnya sering kali terbatas.
Tantangan dalam Pengendalian dan Regulasi
Industri yang Tidak Mendukung Kesehatan: Industri makanan cepat saji, rokok, dan alkohol seringkali berperan dalam memperburuk masalah PTM. Praktik pemasaran yang agresif, terutama terhadap anak-anak dan remaja, memperburuk kebiasaan konsumsi yang tidak sehat.
Kurangnya Regulasi yang Ketat: Meskipun sudah ada beberapa peraturan terkait pengendalian tembakau, alkohol, dan makanan tidak sehat, pengawasan dan penerapannya masih lemah. Banyak negara belum memiliki regulasi yang cukup ketat untuk mengendalikan faktor risiko yang berkaitan dengan PTM, seperti makanan tinggi lemak dan gula atau iklan rokok.
Dampak Sosial dan Kesenjangan Sosial
Ketidaksetaraan Sosial: PTM sering kali lebih tinggi di kelompok masyarakat yang kurang berpendidikan, berpendapatan rendah, dan tinggal di daerah terpencil. Ketidaksetaraan sosial ini memperburuk dampak PTM karena akses ke perawatan dan pencegahan sangat terbatas.
Stigma Sosial: Beberapa penyakit tidak menular, seperti kanker atau penyakit jantung, sering kali dikaitkan dengan gaya hidup yang buruk, yang bisa menimbulkan stigma sosial bagi penderita. Hal ini memperburuk kualitas hidup mereka dan mencegah mereka untuk mencari bantuan medis lebih awal.
Pendekatan Pengendalian yang Fragmented
Tidak Terintegrasinya Pendekatan: Masalah PTM sering kali ditangani secara terpisah oleh berbagai sektor-kesehatan, ekonomi, pendidikan-padahal pengendalian PTM memerlukan pendekatan yang holistik dan terintegrasi. Misalnya, kebijakan untuk mengurangi konsumsi makanan tidak sehat harus dikaitkan dengan kebijakan pendidikan kesehatan dan perubahan dalam urbanisasi.
b. Mikro :
Permasalahan mikro pada Puskesmas yang berhubungan dengan PTM (Penyakit Tidak Menular) umumnya dapat mencakup berbagai aspek, baik dari sisi pelayanan kesehatan, keterbatasan sumber daya, maupun faktor eksternal yang mempengaruhi pelaksanaan program.
Keterbatasan Sarana dan Prasarana
Fasilitas yang terbatas: Puskesmas sering kali kekurangan ruang untuk pemeriksaan, perawatan, dan konsultasi khusus untuk pasien PTM. Hal ini bisa menyebabkan pelayanan yang tidak maksimal.
Kurangnya Program Edukasi dan Penyuluhan
Penyuluhan kesehatan yang kurang efektif: Program penyuluhan mengenai pencegahan dan pengelolaan PTM sering kali kurang dijalankan dengan maksimal. Masyarakat mungkin kurang sadar mengenai pentingnya deteksi dini atau perubahan gaya hidup untuk mencegah PTM.
Tingkat Mobilisasi Masyarakat yang tinggi
Masih Banyak masyarakat khususnya usia produktif yang berpindah tempat sehingga petugas kesulitan untuk memberikan pengobatan atau pemeriksaan rutin untuk PTM.
Kendala Sosial dan Budaya
Stigma terhadap penyakit tertentu: Beberapa PTM seperti penyakit mental atau penyakit jantung kadang dianggap tabu atau memalukan untuk dibicarakan, sehingga pasien enggan mencari perawatan.
Kurangnya kesadaran masyarakat: Masyarakat sering kali menganggap PTM sebagai penyakit yang hanya menyerang orang lanjut usia, padahal PTM juga bisa menyerang kelompok usia muda jika pola hidupnya tidak sehat.
3. ISU STRATEGIS
Global : Penyakit Tidak Menular adalah masalah kegiatan global yang signifikan, merupakan penyebab utama kematian dan kecatatan di seluruh dunia dengan 71% semua kematian global disebabkan oleh PTM. PTM seperti kardiovaskular, kanker, penyakit pernapasan kronis, dan diabetes Bersama dengan cedera dan masalah Kesehatan mental, terus menjadi ancaman serius terutama di negara – negara berpendapatan menengah dan rendah.
Nasional : Penyakit Tidak Menular merupakan Isu Nasional yang membutukan perhatian serius. Upaya pencegahan dan pengendalian PTM perlu dilakukan secara komprehensif, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, Masyarakat, dan sektor swasta. Perubahan gaya hidup sehat, deteksi dini dan penanganan yang tepat merupakan kunci untuk mencegah dan mengendalikan PTM, serta meningkatkan kualitas hidup Masyarakat Indonesia.
Lokal : Penyakit Tidak Menular di Kabupaten Mimika mencakup beberapa hal penting terutama terkait gaya hidup yang kurang sehat seperti kurangnya aktifitas fisik, merokok, dan penyalahgunaan Alkohol
4. METODE PEMBAHARUAN
Sebelum penerapan inovasi : Rendahnya cakupan screening penyakit tidak menular di wilayah Puskesmas Ayuka karena menunggu pasien yang ke Puskesmas.
Sesudah penerapan inovasi : Meningkatkan cakupan screening penyakit tidak menular di wilayah kerja Puskesmas Ayuka, karena di lakukan penjemputan bola dari rumah ke rumah
5. KEUNGGULAN/
KEBAHARUAN : Menjaring lebih banyak masyarakat untuk melakukan pemeriksaan lebih aktif dari rumah ke rumah mengenai Penyakit tidak menular khususnya Diabetes Militus, Hipertensi
6. CARA KERJA
INOVASI :
Berkoordinasi dengan lintas sektor, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda.
Dilakukan dari kampung ke kampung dimulai dari kampung Ayuka dan akan dilanjutkan ke kampung Amamapare, dengan sasaran usia Produktif >15 tahun. dan kalau memiliki faktor resiko akan dilakukan rujukan ke FKTP/Puskesmas.
Tujuan
Memfasilitasi pelayanan masyarakat di rumah, sehingga pasien yang tidak sempat ke Puskemas bisa di layani
Menyadarkan Masyarakat bahwa penyakit tidak menular bukan hanya menyerang usia Lansia, namun usia dini pun bisa
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat
Manfaat
Masyarakat mendapatkan pemeriksaan penyakit Tidak menular di rumah sehingga masyarakat segera mengetahui status kesehatannya
Meningkatnya cakupan Screening PTM
Mengingatkan kesadaran masyarakat untuk datang control kembali penyakit tidak menular.
Hasil inovasi
Peningkatan kesadaran masyarakat tentang PTM, Peningkatan Cakupan angka deteksi dini, penurunan angka kematian dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
SALING RINDU (LAYANAN KELILING TERINTEGRASI DAN TERPADU)
ujicoba
2025-11-22
2026-01-10
6
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
SALING RINDU (LAYANAN KELILING TERINTEGRASI DAN TERPADU)
Nama OPD
BLUD PUSKESMAS LIMAU ASRI
Tahapan
ujicoba
Uji coba
2025-11-22
Penerapan
2026-01-10
Urusan
Kesehatan
Inisiator
kepala daerah
Jenis inovasi
digital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
Rancang Bangun :
RANCANG BANGUN PROGRAM INOVASI “ SALING RINDU”
NAMA
INOVASI : SALING RINDU(LAYANAN KELILING TERINTEGRASI DAN TERPADU)
BERBASIS DIGITAL (WA BISNIS),GOGELDRIVE
TAHAPAN : PERSIAPAN, PROSES, EVALUASI
INISIATOR : TIM BLUD PUSKESMAS LIMAU ASRI
JENIS
INOVASI : PELAYANAN KELILING KE MAYARAKAT YG MELIBATKAN BEBERAPA PROGRAM YANG ADA DI PUSKESMAS
BENTUK
INOVASI : PELAYANAN LANGSUNG KE MASYARAKAT YG MELIBATKAN BEBERAPA PROGRAK DI PUSKESMAS,DARI MANUAL KE DIGITAL
URUSAN : PELAYANAN KESEHATAN LANGSUNG KE MASYARAKAT DI WILAYAH KERJA BLUD PKM LIMAU ASRI
WAKTU UJI
COBA : 19 NOVEMBER 2025
WAKTU
PENERAPAN : 10 JANUARI 2026
RANCANG BANGUN
I. DASAR HUKUM
Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat
Permenkes No.75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
SK KEPALA PUSKESMAS NO : 440/006/2025 PELAKSANAAN KEGIATAN INOVASI SALING RINDU
SK KEPALA PUSKESMAS LIMAU ASRI NO :440/007/2025 TENTANG TIM PELAKSANAAN INOVASI SALING RINDU
II. PERMASALAHAN
a. Permasalahan Makro :
Keterbatasan sumber daya : 70 % dari total puskesmas keliling di indonesia mengalami keterbatasan sumber daya,seperti kurangnya tenaga kesehatan dan peralatan medis
Keterlibatan Masyarakat : 40 % dari total masyarakat di daerah terpencil belum terlibat dalam program kesehatan SALING RINDU,sehingga perlu peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Kualitas layanan : 30 % dari total Puskesmas Keliling di Indonesiamemiliki kwalitas layanan yang belum optimal,sehingga perlu peningkatankualitas layanan dan pengawasan yang lebih ketat
Dengan mengetahui Permasalahan Makro Inovasi SALING RINDU,dapat di lakukan identifikasi masalah yang lebih akurat dan pengembangan strategi yang lebih efektifuntuk mengatasi permasalahan tersebut
b. Permasalahan Mikro :
1. Keterbatasan akses internet: Keterbatasan akses internet di daerah terpencil dapat menghambat penggunaan teknologi informasi dalam inovasi Saling Rindu.
2. Keterampilan teknologi: Tenaga kesehatan mungkin belum memiliki keterampilan yang memadai dalam menggunakan teknologi informasi.
3. Kualitas data: Kualitas data yang dikumpulkan mungkin belum akurat atau lengkap.
4. Biaya operasional: Biaya operasional yang tinggi dapat menghambat keberlanjutan inovasi Saling Rindu.
5. Komunikasi dengan masyarakat: Komunikasi dengan masyarakat mungkin belum efektif, sehingga perlu dilakukan peningkatan komunikasi.
6. Penggunaan teknologi yang tidak optimal: Penggunaan teknologi mungkin belum optimal, sehingga perlu dilakukan pelatihan dan pendampingan.
7. Keterbatasan sumber daya: Keterbatasan sumber daya, seperti peralatan medis dan obat-obatan, dapat menghambat pelayanan kesehatan.
Dengan mengetahui permasalahan mikro ini, dapat dilakukan identifikasi masalah yang lebih spesifik dan pengembangan strategi yang lebih efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut.
III. ISU STRATEGIS
Global :
Secara global permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan kelilieng terintegrasi dan terpadu sebagai berikut :
1. Kesenjangan kesehatan global: Kesenjangan kesehatan antara negara maju dan negara berkembang dapat mempengaruhi efektivitas inovasi Saling Rindu.
2. Perubahan iklim: Perubahan iklim dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat dan meningkatkan kebutuhan akan layanan kesehatan.
3. Keterbatasan sumber daya global: Keterbatasan sumber daya global, seperti kekurangan tenaga kesehatan dan peralatan medis, dapat mempengaruhi keberlanjutan inovasi Saling Rindu.
4. Ketergantungan teknologi: Ketergantungan pada teknologi dapat mempengaruhi keberlanjutan inovasi Saling Rindu jika terjadi gangguan teknologi atau keterbatasan akses.
5. Isu keamanan data: Isu keamanan data dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap inovasi Saling Rindu.
6. Kolaborasi global: Kolaborasi global yang kurang efektif dapat menghambat pengembangan dan implementasi inovasi Saling Rindu.
7. Pendanaan global: Pendanaan global yang tidak stabil dapat mempengaruhi keberlanjutan inovasi Saling Rindu.
Dengan mengetahui permasalahan global ini, dapat dilakukan identifikasi masalah yang lebih luas dan pengembangan strategi yang lebih efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Nasional :
1. Keterbatasan infrastruktur kesehatan: Keterbatasan infrastruktur kesehatan di daerah terpencil dan pedesaan dapat mempengaruhi efektivitas inovasi Saling Rindu.
2. Kesenjangan kesehatan antarwilayah: Kesenjangan kesehatan antarwilayah di Indonesia dapat mempengaruhi efektivitas inovasi Saling Rindu.
3. Keterbatasan tenaga kesehatan: Keterbatasan tenaga kesehatan di daerah terpencil dan pedesaan dapat mempengaruhi efektivitas inovasi Saling Rindu.
4. Biaya kesehatan yang tinggi: Biaya kesehatan yang tinggi dapat mempengaruhi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang disediakan oleh inovasi Saling Rindu.
5. Keterbatasan anggaran kesehatan: Keterbatasan anggaran kesehatan dapat mempengaruhi keberlanjutan inovasi Saling Rindu.
6. Isu keamanan dan keselamatan: Isu keamanan dan keselamatan dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap inovasi Saling Rindu.
7. Keterlibatan masyarakat: Keterlibatan masyarakat yang kurang dalam program kesehatan dapat mempengaruhi efektivitas inovasi Saling Rindu.
Dengan mengetahui permasalahan nasional ini, dapat dilakukan identifikasi masalah yang lebih spesifik dan pengembangan strategi yang lebih efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut.
C .LOK
Al
1. Keterbatasan infrastruktur: Keterbatasan infrastruktur di daerah terpencil, seperti jalan dan jaringan listrik, dapat mempengaruhi efektivitas inovasi Saling Rindu.
2. Keterbatasan sumber daya: Keterbatasan sumber daya, seperti tenaga kesehatan dan peralatan medis, dapat mempengaruhi efektivitas inovasi Saling Rindu.
3. Keterlibatan masyarakat: Keterlibatan masyarakat yang kurang dalam program kesehatan dapat mempengaruhi efektivitas inovasi Saling Rindu.
4. Budaya dan kepercayaan: Budaya dan kepercayaan masyarakat lokal dapat mempengaruhi penerimaan dan efektivitas inovasi Saling Rindu.
5. Keterbatasan akses: Keterbatasan akses ke layanan kesehatan dapat mempengaruhi efektivitas inovasi Saling Rindu.
6. Kualitas layanan: Kualitas layanan kesehatan yang kurang dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap inovasi Saling Rindu.
7. Keterbatasan informasi: Keterbatasan informasi tentang kesehatan dan layanan kesehatan dapat mempengaruhi efektivitas inovasi Saling Rindu.
Dengan mengetahui permasalahan lokal ini, dapat dilakukan identifikasi masalah yang lebih spesifik dan pengembangan strategi yang lebih efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut.
IV. METODE PEMBAHARUAN
a.Sebelum Inovasi :
1. Keterbatasan akses layanan kesehatan: Masyarakat di daerah terpencil mungkin memiliki akses terbatas ke layanan kesehatan yang berkualitas.
2. Keterlambatan penanganan kesehatan: Keterlambatan penanganan kesehatan dapat menyebabkan kondisi kesehatan yang lebih buruk dan bahkan kematian.
3. Kurangnya informasi kesehatan: Masyarakat mungkin kurang memiliki informasi tentang kesehatan dan cara pencegahan penyakit.
4. Ketergantungan pada layanan kesehatan konvensional: Masyarakat mungkin hanya mengandalkan layanan kesehatan konvensional yang tersedia di pusat-pusat kesehatan.
5. Biaya kesehatan yang tinggi: Biaya kesehatan yang tinggi dapat menjadi beban bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki asuransi kesehatan.
Dengan adanya inovasi Saling Rindu, diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, serta mengurangi biaya kesehatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan.
b. Sesudah Inovasi :
1. Peningkatan akses layanan kesehatan: Masyarakat di daerah terpencil dapat memiliki akses yang lebih baik ke layanan kesehatan yang berkualitas.
2. Penanganan kesehatan yang lebih cepat: Inovasi Saling Rindu dapat memungkinkan penanganan kesehatan yang lebih cepat dan efektif, sehingga dapat mengurangi risiko kematian dan kecacatan.
3. Peningkatan kesadaran kesehatan: Masyarakat dapat memiliki kesadaran yang lebih baik tentang kesehatan dan cara pencegahan penyakit, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
4. Biaya kesehatan yang lebih rendah: Inovasi Saling Rindu dapat membantu mengurangi biaya kesehatan dengan menyediakan layanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien.
5. Peningkatan kualitas hidup: Dengan adanya inovasi Saling Rindu, masyarakat dapat memiliki kualitas hidup yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.
6. Peningkatan kepuasan masyarakat: Masyarakat dapat merasa lebih puas dengan layanan kesehatan yang mereka terima, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan mereka terhadap sistem kesehatan.
Dengan demikian, inovasi Saling Rindu dapat membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan sistem kesehatan.
V. KEUNGGULAN / KEBAHARUAN
Keunggulan:
1. Meningkatkan akses layanan kesehatan: Inovasi Saling Rindu dapat meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di Wilayah kerja Limau Asri Khusunya Masyarakat yang sulit Mengakses lalulintas
2. Mengurangi biaya kesehatan: Inovasi Saling Rindu dapat membantu mengurangi biaya kesehatan dengan menyediakan layanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien.
3. Meningkatkan kualitas layanan: Inovasi Saling Rindu dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan menyediakan layanan yang lebih personal dan terintegrasi.
4. Meningkatkan kesadaran kesehatan: Inovasi Saling Rindu dapat meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat dengan menyediakan informasi dan edukasi tentang kesehatan.
5. Mengoptimalkan sumber daya: Inovasi Saling Rindu dapat mengoptimalkan sumber daya kesehatan dengan menyediakan layanan yang lebih efektif dan efisien.
6. Meningkatkan kepuasan masyarakat: Inovasi Saling Rindu dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dengan menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih mudah diakses.
7. Mengurangi kesenjangan kesehatan: Inovasi Saling Rindu dapat mengurangi kesenjangan kesehatan antara masyarakat di daerah perkotaan dan pedesaan.
Dengan demikian, inovasi Saling Rindu dapat membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan sistem kesehatan.
Kebaharuan:
1. Pendekatan baru dalam layanan kesehatan: Inovasi Saling Rindu dapat membawa pendekatan baru dalam layanan kesehatan yang lebih personal dan terintegrasi.
2. Pemanfaatan teknologi: Inovasi Saling Rindu dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan.
3. Model layanan kesehatan yang inovatif: Inovasi Saling Rindu dapat membawa model layanan kesehatan yang inovatif dan efektif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
4. Peningkatan peran masyarakat: Inovasi Saling Rindu dapat meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga kesehatan dan mencegah penyakit.
5. Kolaborasi antara stakeholder: Inovasi Saling Rindu dapat memfasilitasi kolaborasi antara stakeholder dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
6. Pengembangan sistem informasi kesehatan: Inovasi Saling Rindu dapat memfasilitasi pengembangan sistem informasi kesehatan yang lebih baik dan terintegrasi.
7. Peningkatan kualitas hidup: Inovasi Saling Rindu dapat membawa peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat dengan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan mereka.
Dengan demikian, inovasi Saling Rindu dapat membawa kebaharuan yang signifikan dalam layanan kesehatan dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
VI. CARA KERJA INOVASI
1 Tahap Persiapan
Membentuk Tim penanggung jawab/pengelola Akun WA Bisnis inovasi SALING RINDU
Memepersiapkan materi terkait semua Program yang Tergabung dalam TIM INOVASI SALING RINDU yang akan dimasukan kedalam Info Wa Bisnis dan gogeldrave.
Mempersiapkan sarana pendukung ( HP dan Nomor telepon ) layanan (Whatsapp Akun Bisnis dan WAG ).
Tahap 1: Analisis Kebutuhan
1. Mengidentifikasi kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan.
2. Menganalisis kondisi kesehatan masyarakat saat ini.
3. Mengidentifikasi potensi dan tantangan dalam implementasi inovasi.
Tahap 2: Perencanaan
1. Membuat rencana strategis untuk implementasi inovasi Saling Rindu.
2. Mengidentifikasi sumber daya yang dibutuhkan (tenaga kesehatan)
3. Membuat timeline dan milestone untuk implementasi.
Tahap 3: Pengembangan Sistem
1. Mengembangkan sistem informasi kesehatan yang terintegrasi.
2. Mengembangkan aplikasi atau platform untuk mendukung inovasi Saling Rindu.
3. Menguji coba sistem dan aplikasi sebelum implementasi.
Tahap 4: Pelatihan dan Edukasi
1. Melatih tenaga kesehatan tentang cara menggunakan sistem dan aplikasi.
2. Mengedukasi masyarakat tentang manfaat dan cara menggunakan inovasi Saling Rindu.
Tahap 5: Implementasi dan Pemantauan
1. Melakukan implementasi inovasi Saling Rindu secara bertahap.
2. Memantau kemajuan dan mengidentifikasi masalah yang timbul.
3. Membuat penyesuaian dan perbaikan jika diperlukan.
Dengan melakukan tahap persiapan yang baik, implementasi inovasi Saling Rindu dapat berjalan lancar dan efektif.
2. Tahap Pelaksanaan
Sosialisasi dan diseminasi Barcode dan Website SALING RINDU di setiap Posyandu dan melalui Media Komunikasi ( tayangan video promosi melalui televisi ) di ruang tunggu Puskesmas (sasaran : Seluruh Masyarakat Wilayah Kerja Puskesmas Limau Asri)
Sosialisasi melalui Media Sosial Puskesmas (Facebook dan Instagram)
Sosialisasi internal kepada petugas puskesmas tentang cara penggunaan WA SALING RINDU DAN pengisian form scrining Melaluai GOGELDRAIVE
Bagi Masyarakat yang meng “klik” nomor HP WA SALING RINDU , maka otomatis akan tergabung dalam WAG SALING RINDU
Selanjutnya Masyarakat dapat berinteraksi dengan petugas medis melalui WAG SALING RINDU
Berikut beberapa tahap pelaksanaan inovasi Saling Rindu:
Tahap 1: Peluncuran
1. Melakukan peluncuran resmi inovasi Saling Rindu.
2. Mengumumkan program kepada masyarakat dan stakeholder.
3. Menyediakan informasi tentang manfaat dan cara menggunakan inovasi.
Tahap 2: Pendaftaran dan Orientasi
1. Menerima pendaftaran dari masyarakat yang ingin menggunakan inovasi Saling Rindu.
2. Memberikan orientasi tentang cara menggunakan inovasi dan manfaatnya.
3. Menyediakan dukungan teknis dan bantuan kepada pengguna.
Tahap 3: Pelayanan Kesehatan
1. Menyediakan layanan kesehatan melalui inovasi Saling Rindu.
2. Menghubungkan pasien dengan tenaga kesehatan yang terlatih.
3. Menyediakan informasi kesehatan dan saran kepada pasien.
Tahap 4: Pemantauan dan Evaluasi
1. Memantau kemajuan dan efektivitas inovasi Saling Rindu.
2. Mengevaluasi kepuasan pasien dan tenaga kesehatan.
3. Mengidentifikasi masalah dan melakukan perbaikan jika diperlukan.
Tahap 5: Pengembangan dan Peningkatan
1. Mengembangkan dan meningkatkan inovasi Saling Rindu berdasarkan umpan balik dan evaluasi.
2. Menambahkan fitur dan layanan baru untuk meningkatkan kualitas layanan.
3. Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tenaga kesehatan.
Dengan melakukan tahap pelaksanaan yang baik, inovasi Saling Rindu dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
3. Tahap Monitoring dan Evaluasi
Berikut beberapa tahap monitoring dan evaluasi inovasi Saling Rindu:
Tahap Monitoring
1. Mengumpulkan data tentang penggunaan inovasi Saling Rindu.
2. Memantau kemajuan dan efektivitas inovasi.
3. Mengidentifikasi masalah dan melakukan perbaikan jika diperlukan.
Indikator Monitoring
1. Jumlah pengguna inovasi Saling Rindu.
2. Frekuensi penggunaan inovasi.
3. Kepuasan pengguna.
4. Kualitas layanan kesehatan.
Tahap Evaluasi
1. Mengevaluasi efektivitas inovasi Saling Rindu dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
2. Mengevaluasi kepuasan pengguna dan tenaga kesehatan.
3. Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan inovasi.
Indikator Evaluasi
1. Peningkatan kesehatan masyarakat.
2. Kepuasan pengguna dan tenaga kesehatan.
3. Efisiensi biaya layanan kesehatan.
4. Kualitas layanan kesehatan.
Tujuan Monitoring dan Evaluasi
1. Meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
2. Meningkatkan kepuasan pengguna.
3. Mengoptimalkan penggunaan sumber daya.
4. Meningkatkan efektivitas inovasi Saling Rindu.
Dengan melakukan monitoring dan evaluasi yang baik, inovasi Saling Rindu dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat..
VII . TUJUAN INOVASI
1. Meningkatkan akses layanan kesehatan: Meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di daerah yang sulit di akses transportasi
2. Meningkatkan kualitas layanan kesehatan: Meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan menyediakan layanan yang lebih personal dan terintegrasi.
3. Mengurangi kesenjangan kesehatan: Mengurangi kesenjangan kesehatan antara masyarakat di daerah perkotaan dan pedesaan.
4. Meningkatkan kesadaran kesehatan: Meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyakit.
5. Mengoptimalkan sumber daya: Mengoptimalkan sumber daya kesehatan dengan menyediakan layanan yang lebih efektif dan efisien.
6. Meningkatkan kepuasan masyarakat: Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diterima.
7. Meningkatkan kualitas hidup: Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan mereka.
Dengan mencapai tujuan-tujuan tersebut, inovasi Saling Rindu dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
VIII. MANFAAT INOVASI
1. Meningkatkan akses layanan kesehatan: Inovasi Saling Rindu dapat meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil dan pedesaan.
2. Mengurangi biaya kesehatan: Inovasi Saling Rindu dapat mengurangi biaya kesehatan dengan menyediakan layanan yang lebih efektif dan efisien.
3. Meningkatkan kualitas layanan kesehatan: Inovasi Saling Rindu dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan menyediakan layanan yang lebih personal dan terintegrasi.
4. Meningkatkan kesadaran kesehatan: Inovasi Saling Rindu dapat meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyakit.
5. Mengoptimalkan sumber daya: Inovasi Saling Rindu dapat mengoptimalkan sumber daya kesehatan dengan menyediakan layanan yang lebih efektif dan efisien.
6. Meningkatkan kepuasan masyarakat: Inovasi Saling Rindu dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diterima.
7. Meningkatkan kualitas hidup: Inovasi Saling Rindu dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan mereka.
8. Mengurangi kesenjangan kesehatan: Inovasi Saling Rindu dapat mengurangi kesenjangan kesehatan antara masyarakat di daerah perkotaan dan pedesaan.
Dengan demikian, inovasi Saling Rindu dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
IX. DAMPAK INOVASI
Dampak Positif
1. Meningkatkan kesehatan masyarakat: Inovasi Saling Rindu dapat meningkatkan kesehatan masyarakat dengan menyediakan akses layanan kesehatan yang lebih baik.
2. Meningkatkan kualitas hidup: Inovasi Saling Rindu dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan mereka.
3. Mengurangi kesenjangan kesehatan: Inovasi Saling Rindu dapat mengurangi kesenjangan kesehatan antara masyarakat di daerah perkotaan dan pedesaan.
4. Meningkatkan kepuasan masyarakat: Inovasi Saling Rindu dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diterima.
Dampak Negatif
1. Ketergantungan pada teknologi: Inovasi Saling Rindu dapat meningkatkan ketergantungan pada teknologi, yang dapat menjadi masalah jika terjadi gangguan teknologi.
2. Biaya implementasi: Implementasi inovasi Saling Rindu dapat memerlukan biaya yang besar, yang dapat menjadi beban bagi pemerintah atau penyedia layanan kesehatan.
3. Keterbatasan akses: Inovasi Saling Rindu dapat memiliki keterbatasan akses bagi masyarakat yang tidak memiliki akses ke teknologi atau internet.
4. Risiko keamanan data: Inovasi Saling Rindu dapat memiliki risiko keamanan data yang terkait dengan pengumpulan dan penyimpanan data kesehatan masyarakat.
Dengan demikian, inovasi Saling Rindu dapat memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat, baik positif maupun negatif. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan monitoring yang terus-menerus untuk meminimalkan dampak negatif dan meningkatkan dampak positif.
Anggaran
:
-
Profil Bisnis
:
-
Tujuan
Meningkatkan akses layanan kesehatan: Inovasi Saling Rindu dapat meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di Wilayah kerja Limau Asri Khusunya Masyarakat yang sulit Mengakses transportasi
Manfaat
Inovasi Saling Rindu dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan menyediakan layanan yang lebih personal dan terintegrasi.
Hasil inovasi
1.Masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan cepat
2.menurunkan angka kesakitan dan kematian
dengan demikian inovasi saling rindu dapat meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan
Rancang bangun dan pokok perubahan karena wilayah rumah sakit terletak pada daerah terpencil dengan akses sulit. Angka Diabetes Melitus dan kasus wasting dan stunting masih ditemukan banyak terjadi. Keterbatasan transportasi membuat pasien jarang kontrol. Di perlukan layanan proaktif, yang menjangkau masyarakat langsung ke kampung.
Tujuan
Terdapat 2 tujuan, secara umum meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui deteksi dini dan tata laksana DM dan Gizi Buruk. Tujuan khusus:
Screening gula darah dan status gizi, 200 orang/bulan di 4 kampung prioritas ( Banti 1, Banti 2, Opitawak dan Tagabera.
Meningkatkan pengetahuan 80% sasaran tentang diet DM dan Pencegahan Stunting.
Menurunkan angka rujukan terlambat, kasus angka diabetic dan gizi buruk kurang lebih 30% dalam 6 bulan.
Manfaat
Adanya pemantauan terhadap pasien DM dan kasus gizi buruk.
Penurunan angka kasus DM dan Kasus Gizi Buruk.
Peningkatan Pengetahuan Masyarakat, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Hasil inovasi
Hasil Inovasi dapat dilaporkan ke pihak berwajib yaitu, Direktur RS Waa Banti, Dinas Kesehatan dan CHD PT Freeport , setelah penerapan program selama 6 bulan.
NAMA
INOVASI : SICANTIK MIMIKA
TAHAPAN : PENERAPAN
INISIATOR : KEPALA DAERAH
JENIS
INOVASI : PEMANFAATAN TEKNOLOGI DIGITAL
BENTUK
INOVASI : PELAYANAN PUBLIK
URUSAN : PERIKANAN
WKATU
UJICOBA : 13 Juni 2024
WAKTU
PENERAPAN : 27 Juni 2024
DASAR HUKUM
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No 49/Permen-KKP/2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pembudidayaan Ikan.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2020 tentang usaha pembudidayaan ikan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan perizinan berusaha Terintegrasi secara elektronik
Peraturan Daerah Kabupaten Mimika No 2 Tahun 2008 tentang kewenangan Pemerintahan Kabupaten Mimika
Peraturan Daerah Nomor 62 Tahun 2017 tanggal 25 Oktober 2017 tentang Organisasi dan Tata kerja Dinas Daerah Kabupaten
PERMASALAHAN
Kabupaten Mimika memiliki potensi perikanan budidaya yang cukup besar baik di daerah perkotaan maupun di pesisir dan pegunungan. Namun potensi ini belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal akibat sejumlah kendala yang dihadapi para pembudidaya ikan.
Salah satu tantangan umum adalah belum terintegrasinya system pendataan usaha budidaya ikan secara menyeluruh yang ditandai dengan masih banyaknya pelaku usaha budidaya yang belum memiliki legalitas seperti Tanda Pencatatan Usaha Pembudidaya Ikan (TPUPI) Skala Kecil. Kondisi ini menghambat akses pembudidaya terhadap bantuan, pelatihan, dan pembiayaan dari pemerintah maupun Lembaga Keuangan.
Di sisi lain pemasalahan dalam aspek pemasaran juga menjadi hambatan serius. Minimnya akses terhadap informasi pasar, keterbatasan sarana distribusi serta kesulitan menjual hasil panen dengan harga yang menguntungkan.
Permasalahan Makro
Beberapa masalah umum yang dihadapi pembudidaya ikan di Kab Mimika antara lain:
Rendahnya kesadaran dan pengetahuan pembudidaya
Masih banyak pembudidaya ikan tidak mengetahui pentingnya pencatatan usaha (TPUPI) dan legalitas usaha dianggap tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat langsung.
Akses terbatas ke teknologi dan internet
Di beberapa wilayah terutama daerah 3 T (tertinggal, tersepan, terluar) masih terbatas dan minin akses internet dan pembudidaya belum terbiasa menggunakan computer atau smartphone untuk keperluan administrasi.
Keterbatasan SDM dan Sarana Dinas
Minimnya petugas pendamping dan penyuluh dilapangan yang tidak sebanding dengan jumlah pembudidaya serta keterbatasan alat, transportasi dan anggaran untuk melakukan pendataan di lapangan.
Minimnya koordinasi dengan stakeholder terkait
Kurangnya koloborasi dan komunikasi dengan stakeholder terkait terkait kegiatan pencatatan pembudidaya ikan
Belum terintegrasinya data pembudidaya secara nasional
Terdapat banyak pembudidaya yang terdata ganda, belum terdata sama sekali maupun data yang failed dan belum terverifikasi.
Permasalahan Mikro
Dokumen pendukung tidak lengkap
Banyak pembudidaya tidak memiliki KTP dengan alamat terbaru dan NIK ganda, maupun surat keterangan lainnya.
Kesulitan mengakses link
Masih adanya pembudidaya yang kesulitan untuk mengakses link karena belum terbiasa menggunakan smartphone dan juga adaya terkendala akses internet dan juga kurang paham menggunggah dokumen dan tidak memiliki alamat email.
Literasi administrasi
Pembudidaya tidak terbiasa mengisi formulir, menyusun dokumen dan memahami istilah perizinan serta kuatir dengan birokrasi atau berasumsi bahwa proses legalitas akan mengeluarkan biaya dan pengurusan akan memerlukan waktu yang lama
ISU STRATEGIS
GLOBAL
Beberapa isu global yang menjadi perhatian internasional adalah sebagai berikut :
Kurangnya data produksi akurat
Banyak negara belum memiliki data lengkap tentang nama pembudidaya ikan, luas lahan serta data produksi secara akurat
Hal ini menyulitkan dalam merancang kebijakan berbasis data
Minimnya inklusi pelaku usaha skala kecil
Sebagian besar pembudidaya di negara berkembang adalah pelaku uaha mikro yang belum terdaftar secara resmi.
Data pembudidaya menjadi hilang dalam system nasional sehingga tidak terakses oleh program bantuan, pembiayaan atau perlindungan sosial
Standar internasional dan keterlusuran
Permintaan pasar global menuntut adanya system keterlurusan produk perikanan dari hulu ke hilir
Produk dari perikanan yang tidak tercatat sering tidak memenuhi standar eksport.
Transparansi dan keberlanjutan
Organisasi seperti FAO dan World Bank mendorong negara-negara untuk menerapkan system register usaha budidaya yang transparan, guna mendorong keterlanjutan, mengurangi overproduksi dan mengelola dampak lingkungan.
NASIONAL
Yang menjadi Isu Nasional mengenai Tanda pencatatan usaha pembudidaya ikan skala kecil yaitu :
Rendahnya Tingkat legalitas usaha pembudidaya ikan.
Sebagian besar pelaku usaha budidaya ikan skala kecil belum memiliku TPUPI
Minimnya pengetahuan terkait legalitas usaha dan keterbatasan dokumen pendukung.
Pendataaan masih parsial dan tidak terintegrasi
Pendataan dilakukan oleh berbagai pihak (dinas, penyuluh, kelompok) dengan format dan system berbeda-beda.
Belum ada basis data nasional yang menyajikan informasi lengkap dan real time.
Minimnya pendampingan dalam proses pendaftaran;
Masih terbatasnya tenaga pendamping baik dari dinas maupun tenaga penyuluh.
Proses penginputan masih terkendala pembudidaya yang masih ada belum memahami teknologi.
Belum terhubungnya TPUPI dengan program dan insenif nyata.
Masih banyak pembudidaya belum melihat manfaat
Belum ada integrasi jelas antara pencatatan usaha dengan akses bantuan, pelatihan, KUR atau pendanaan lainnya.
Kurangnya sosialisasi dan regulasi teknis di daerah
Banyak daerah belum aktif melakukan sosialisasi terkait kewajiban TPUPI.
Tidak semua dinas perikanan Kab/Kota memiliki SOP atau sistem layanan TPUPI yang berjalan baik.
LOKAL
Isu yang berkembang di masyarakat pembudidaya ikan terkait TPUPI ini yaitu :
Minimnya kesadaran dan partisipasi pembudidaya tentang pentingnya legalitas usaha melalui TPUPI.
Keterbatasan akses internet dan masih minimnya pengetahuan pembudidaya terhadap teknologi digital
Minimnya pendampingan, pembinaan dan penyuluhan secara teknis oleh dinas terkait.
Belum adanya basis data terintegrasi yang menyulitkan verifikasi dan validasi pembudidaya yang benar-benar aktif.
Masih minimnya legalitas lahan atau usaha yang belum jelas.
Belumnya terintegrasi TPUPI dengan program bantuan, pelatihan dan kemudahan pemasaran.
METODE PEMBAHARUAN
KONDISI SEBELUM ADANYA INOVASI
Sebagai gambaran kondisi sebelum adanya inovasi adalah sebagai berikut:
Usaha budidaya belum tercatat secara resmi
Data pembudidaya tidak terintegrasi dan tidak terverifikasi secara digitalisasi.
Kesulitan dan memerlukan waktu dan tenaga dalam mengumpulkan data produksi, jenis komoditas, luasan lokasi usaha serta titik koordinat lokasi usaha budidaya
Kesulitan dalam menjangkau akses pasar
Pembudidaya harus mengeluarkan dana dan waktu untuk datang ke kantor dalam mengurus TPUPI.
KONDISI SETELAH ADANYA INOVASI
Kondisi setelah diterapkannya inovasi SICANTIK MIMIKA adalah sebagai berikut:
Usaha Pembudidaya ikan akan tercatat secara resmi
Pembudidaya ikan kecil di Kab Mimika akan terintegrasi dan terverifikasi secara digitalisasi.
Dinas Perikanan akan menjemput bola untuk membantu pembudidaya ikan maupun mengirim lansung link untuk menginput data ke link yang tersedia sehingga pembudidaya tidak perlu kekantor lagi untuk mendaftarkan unit usahanya.
Surat keterangan usaha hanya memerlukan waktu yang singkat setelah pembudidaya mengirim data ke link google drive.
Semua data yang sudah masuk ke link akan diinput ke aplikasi SICANTIK MIMIKA
Akan membuka akses pasar bagi pembudidaya ikan
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Keunggulan dan keunikan inovasi SICANTIK MIMIKA ini adalah:
Meningkatkan akurasi data pembudidaya ikan
Inovasi SICANTIK MIMIKA ini akan menyimpan data-data pembudidaya ikan secara digital, realtime dan akurat. Hal ini dapat meningkatkan keakuratan dan validitas data serta mempermudah pelaporan dibandingkan dengan pendataan secara manual yang rawan kesalahan dan kehilangan data. Dengan ini setiap perencanaan program dan kegiatan menjadi lebih terukur, transparan dan akuntabel.
Mendorong legalitas usaha pembudidaya.
Mempermudah layanan dan pendampingan
Aksesbilitas tinggi bagi pembudidaya dan masyarakat
Meningkatnya partisipasi pembudidaya ikan.
Mendukung perencanaan pembangunan daerah
Dengan inovasi ini diharapkan proses pencatatan tanda daftar usaha pembudidaya ikan (TPUPI) lebih mudah dan transparan sehingga usaha pembudidaya ikan mendapatkan pengakuan resmi yang merupakan salah satu syarat penting untuk mendapatkan akses pembiayaan dan bantuan.
Aplikasi ini dirancang untuk mudah digunakan dan diakses oleh masyarakat luas yang dimana menu-menu yang dirancang berupa nama pembudidaya, alamat, titik koordinat, jumlah ketersediaan benih dan ikan konsumsi serta harga jual benih dan ikan konsumsi dan ini akan menjadi pintu akses mempermudah pemasaran secara online sehingga akan meningkatkan ekonomi pembudidaya ikan.
Dengan adanya pencatatan tanda daftar usaha pembudidaya ikan (TPUPI) yang terbuka, transparan dan jemput bola ini, masyarakat pembudidaya merasa lebih dilibatkan dan diperhatikan sehingga mendorong semangat dan usaha pembudidaya ikan dan manfaat inovasi ini akan dirasakan bersama masyarakat dan pemerintah daerah.
Informasi dan data dari aplikasi SICANTIK MIMIKA ini akan menjadi dasar perencanaan yang lebih terarah dan sesuai potensi lokal, terutama dalam program peningkatan produksi, pemberdayaan ekonomi lokal dan penguatan kelembagaan.
CARA KERJA INOVASI
Tahapan kerja aplikasi SICANTIK MIMIKA adalah sebagai berikut:
Pembudidaya mengisi form link yang dikirim ke Whatsapp masing-masing pembudidaya.
Petugas akan mengcek di google drive data pembudidaya yang telah dikirim ke link google drive
Petugas akan mencetak surat rekomendasi dan surat keterangan usaha usaha masing-masing pembudidaya ikan.
Setelah data pembudidaya terinput ke google drive maka petugas admin akan menginput data ke aplikasi SICANTIK MIMIKA
Masyarakat bisa mengakses aplikasi SICANTIK MIMIKA yang berisi menu nama pembudidaya, alamat, titik koordinat lokasi, jumlah benih dan ikan konsumsi yang tersedia serta harga jual masing-masing dari pembudidaya ikan.
TUJUAN INOVASI
Tujuan dari inovasi SICANTIK MIMIKA ini adalah:
Terlaksananya pemuktahiran data pembudidaya ikan di Kabupaten Mimika secara digital dan terintegrasi.
Meningkatkan efisiensi pengelolaan data perikanan budidaya
Mendorong legalitas dan kelayakan usaha pembudidayaan
Mendukung transformasi digital pada sektor perikanan budidaya
Meningkatnya daya saing produk perikanan lokal Timika
Membangun database pembudidaya yang akurat
Meningkatkan keterbukaan informasi harga benih dan ikan
MANFAAT INOVASI
Beberapa manfaat dari penerapan inovasi SICANTIK MIMIKA adalah sebagai berikut:
Menjadi basis data baik data pembudidaya, produksi, harga benih dan ikan dan ketersediaan stok benih dan ikan
Pembudidaya ikan menjadi pembudidayaan milenial yang memanfaatkan teknologi yang akan memudahkan akses dalam usaha budidaya dan pemasaran
Memudahkan masyarakat dalam informasi pembelian benih dan ikan konsumsi yang segar dan sehat.
Tujuan
Tujuan dari inovasi SICANTIK MIMIKA ini adalah:
Terlaksananya pemuktahiran data pembudidaya ikan di Kabupaten Mimika secara digital dan terintegrasi.
Meningkatkan efisiensi pengelolaan data perikanan budidaya
Mendorong legalitas dan kelayakan usaha pembudidayaan
Mendukung transformasi digital pada sektor perikanan budidaya
Meningkatnya daya saing produk perikanan lokal Timika
Membangun database pembudidaya yang akurat
Meningkatkan keterbukaan informasi harga benih dan ikan
Manfaat
Beberapa manfaat dari penerapan inovasi SICANTIK MIMIKA adalah sebagai berikut:
Menjadi basis data baik data pembudidaya, produksi, harga benih dan ikan dan ketersediaan stok benih dan ikan
Pembudidaya ikan menjadi pembudidayaan milenial yang memanfaatkan teknologi yang akan memudahkan akses dalam usaha budidaya dan pemasaran
Memudahkan masyarakat dalam informasi pembelian benih dan ikan konsumsi yang segar dan sehat.
Hasil inovasi
Usaha Pembudidaya ikan akan tercatat secara resmi
Pembudidaya ikan kecil di Kab Mimika akan terintegrasi dan terverifikasi secara digitalisasi.
Dinas Perikanan akan menjemput bola untuk membantu pembudidaya ikan maupun mengirim lansung link untuk menginput data ke link yang tersedia sehingga pembudidaya tidak perlu kekantor lagi untuk mendaftarkan unit usahanya.
Surat keterangan usaha hanya memerlukan waktu yang singkat setelah pembudidaya mengirim data ke link google drive.
Semua data yang sudah masuk ke link akan diinput ke aplikasi SICANTIK MIMIKA
Akan membuka akses pasar bagi pembudidaya ikan
A. RANCANG BANGUN
1. DASAR HUKUM
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Permendikbud No. 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika Nomor 15 Tahun 2011 mengatur tentang RTRW, yang menjadi pedoman utama dalam pemanfaatan ruang dan pembangunan, termasuk penyusunan Detail Tata Ruang (RDTR).
Bangunan Gedung: Perda Kabupaten Mimika Nomor 8 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, yang mengatur tata cara pembangunan, izin, dan persyaratan teknis bangunan di wilayah tersebut.
Pembangunan Jangka Panjang/Menengah:
RPJPD Kabupaten Mimika 2005-2025: Dokumen yang menetapkan visi, misi, dan arah kebijakan jangka panjang.
RPJMD Kabupaten Mimika 2025-2029: Landasan strategis yang difokuskan pada peningkatan IPM, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan daerah 5 tahun ke depan.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD): Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2023 yang mengatur perubahan RKPD Tahun
2023.
2. PERMASALAHAN
a. Makro: Perkembangan teknologi digital menuntut layanan pendidikan yang cepat, transparan, dan mudah diakses. Namun, di banyak daerah termasuk Kabupaten Mimika, pemanfaatan teknologi dalam layanan sekolah masih belum optimal. Informasi pendidikan belum terintegrasi, akses masyarakat terbatas, serta layanan administrasi masih banyak dilakukan secara manual. Kondisi ini menghambat efektivitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan rendahnya keterlibatan orang tua dalam memantau perkembangan anak.
b. Mikro: Di SMAN 7 Mimika, penyampaian profil sekolah, data guru, dan fasilitas masih bersifat manual atau konvensional. Proses pendaftaran siswa baru dan pindahan masih menggunakan formulir fisik yang berisiko hilang/rusak, serta belum adanya kanal digital resmi untuk menampung keluhan masyarakat sekolah.
3. ISU STRATEGIS
a. Global: Transformasi digital 4.0 yang menuntut seluruh institusi beralih ke layanan berbasis aplikasi untuk efisiensi kertas (paperless).
b. Nasional: Program Merdeka Belajar yang mendorong sekolah melakukan inovasi manajemen berbasis teknologi informasi.
c. Lokal: Kebutuhan masyarakat Mimika akan akses informasi sekolah yang transparan tanpa harus datang langsung ke lokasi, mengingat faktor geografis dan waktu.
4. METODE PEMBAHARUAN
a. Sebelum penerapan inovasi: Informasi sekolah hanya didapat melalui papan pengumuman atau brosur fisik. Pendaftaran siswa dilakukan dengan mengantre di sekolah membawa tumpukan berkas. Pengaduan dilakukan secara lisan atau surat tertulis yang jarang terdokumentasi dengan baik.
b. Sesudah penerapan inovasi: Seluruh informasi (Profil, Visi-Misi, Guru, Fasilitas) dapat diakses via smartphone. Pendaftaran (PPDB & Pindahan) dilakukan secara online. Sistem pengaduan menjadi terpusat, rahasia, dan mudah ditindaklanjuti secara digital.
5. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Integritas Data: Menggabungkan profil publik dengan fungsi administratif (pendaftaran) dalam satu wadah.
User Friendly: Tampilan antarmuka yang dirancang sederhana agar mudah digunakan oleh orang tua siswa di Mimika.
Interaktif: Adanya fitur Kotak Pengaduan, Saran, dan Kritik yang membuat sekolah lebih akuntabel dan terbuka terhadap masukan.
6. CARA KERJA INOVASI
Akses: Pengguna mengunduh atau membuka tautan aplikasi SI PINANG.
Informasi: Pengguna dapat menjelajahi menu profil, daftar guru, dan sarana prasarana.
Pelayanan: Calon siswa mengisi formulir digital pada menu "Pendaftaran Siswa Baru/Pindahan" dan mengunggah dokumen pendukung.
Feedback: Masyarakat mengisi formulir pada menu "Kotak Pengaduan" yang otomatis akan masuk ke dasbor admin sekolah untuk diverifikasi dan dijawab.
Tujuan
C. TUJUAN INOVASI
Mendigitalisasi manajemen informasi dan pelayanan administrasi SMAN 7 Mimika.
Mempermudah akses masyarakat terhadap data pendidikan di wilayah Mimika.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sekolah melalui kanal saran dan kritik.
Manfaat
D. MANFAAT INOVASI
Bagi Sekolah: Pendataan lebih rapi, hemat biaya alat tulis kantor (ATK), dan peningkatan citra sekolah sebagai sekolah berbasis teknologi.
Bagi Siswa/Orang Tua: Memangkas waktu dan biaya transportasi untuk urusan administrasi pendaftaran.
Bagi Pemerintah Daerah: Memudahkan monitoring perkembangan pendidikan di SMAN 7 Mimika secara cepat dan akurat.
Hasil inovasi
Tersedianya platform digital satu pintu (Super App Sekolah) SMAN 7 Mimika yang menampilkan data real-time mengenai jumlah kelas, siswa, guru, serta terselenggaranya sistem pendaftaran dan layanan pengaduan yang efisien.
Judul Inovasi “SI-PAKAN BASAH” (Sistem Inovasi Pakan Lahan Basah) “Pemanfaatan Tanaman Lokal Tahan Genangan Air Hujan sebagai Pakan Ternak Ruminansia di Kabupaten Mimika”
inisiatif
2026-04-01
2027-04-01
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
Judul Inovasi “SI-PAKAN BASAH” (Sistem Inovasi Pakan Lahan Basah) “Pemanfaatan Tanaman Lokal Tahan Genangan Air Hujan sebagai Pakan Ternak Ruminansia di Kabupaten Mimika”
Nama OPD
—
Tahapan
inisiatif
Uji coba
2026-04-01
Penerapan
2027-04-01
Urusan
Pangan
Inisiator
asn
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
1. Rancang Bangun
Inovasi ini merupakan model pengembangan pakan berbasis sumber daya lokal yang adaptif terhadap kondisi ekosistem Mimika yang didominasi oleh lahan basah, rawa, dan daerah dengan curah hujan tinggi. Rancang bangun inovasi difokuskan pada identifikasi, budidaya, pengolahan, dan pemanfaatan tanaman lokal tahan genangan sebagai sumber pakan alternatif bagi ternak ruminansia (sapi dan kambing).
Pendekatan yang digunakan bersifat integratif, melibatkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial masyarakat lokal, serta didukung oleh sistem penyuluhan dan pendampingan berkelanjutan.
Tujuan
Tujuan Inovasi
Meningkatkan ketersediaan pakan ternak yang berkelanjutan
Mengembangkan sistem peternakan berbasis lokal
Meningkatkan produktivitas ternak ruminansia
Mendukung ketahanan pangan daerah
Manfaat
Manfaat Inovasi
a. Ekonomi
Menurunkan biaya produksi peternakan
Meningkatkan pendapatan peternak
b. Sosial
Pemberdayaan masyarakat lokal (OAP)
Peningkatan kapasitas peternak
c. Lingkungan
Pemanfaatan lahan rawa secara produktif
Sistem peternakan ramah lingkungan
d. Pemerintah
Mendukung program ketahanan pangan
Mengurangi ketergantungan pasokan luar daerah
Hasil inovasi
Hasil Inovasi (Target)
Tersedianya sumber pakan lokal sepanjang tahun
Penurunan biaya pakan hingga 30–50%
Peningkatan bobot ternak
Peningkatan pendapatan peternak
Terbentuknya kelompok usaha pakan lokal
1.DASAR
HUKUM :
a.Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
b.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Hamil, Persalinan, dan Nifas
c.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi
2.PERMASALAHAN
a.Makro :
SMART BUNDA (Sistem Monitoring dan Pendampingan Terpadu Ibu Hamil dan Balita) adalah sebuah inovasi program kesehatan berbasis pendampingan langsung dan pemanfaatan sistem monitoring untuk mencegah stunting sejak masa kehamilan hingga anak usia 2 tahun.
Program ini berfokus pada intervensi di periode penting yaitu 1000 Hari Pertama Kehidupan, yang merupakan masa krusial dalam menentukan tumbuh kembang anak.
Permasalahan makro adalah gambaran besar kondisi yang menjadi latar belakang munculnya inovasi SMART BUNDA, khususnya terkait stunting di Indonesia.
1)Tingginya Prevalensi Stunting Nasional
Stunting masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang signifikan di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa intervensi yang ada belum sepenuhnya efektif dan merata.
Masalah ini menjadi prioritas nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
Menunjukkan perlunya pendekatan baru yang lebih terintegrasi dan inovatif
2)Ketimpangan Akses Layanan Kesehatan
Wilayah terpencil dan kepulauan (seperti Papua) masih menghadapi :
Keterbatasan fasilitas kesehatan
Kurangnya tenaga kesehatan
Jangkauan layanan yang tidak merata
Akibatnya, pemantauan ibu hamil dan balita tidak optimal
3)Faktor Sosial Ekonomi dan Lingkungan
Kemiskinan
Akses pangan bergizi terbatas
Sanitasi dan air bersih belum memadai
Faktor ini memperparah risiko stunting.
b.Mikro :
Permasalahan mikro pada Puskesmas yang berhubungan dengan SMART BUNDA ( umumnya menggambarkan kondisi spesifik di tingkat keluarga, dan layanan dasar yang berkontribusi terhadap risiko stunting.
1)Rendahnya Kepatuhan Ibu Hamil terhadap Konsumsi Gizi
Di tingkat individu sering ditemukan:
Ibu hamil tidak rutin mengonsumsi tablet tambah darah
Pola makan tidak memenuhi kebutuhan gizi
Kurangnya variasi makanan bergizi
Hal ini berdampak langsung pada pertumbuhan janin.
2)Kehadiran ke Posyandu Tidak Rutin
Permasalahan yang sering terjadi:
Ibu tidak datang setiap bulan ke posyandu
Tidak melakukan penimbangan rutin
Tidak memantau tumbuh kembang anak secara berkala
Akibatnya, risiko stunting tidak terdeteksi sejak dini.
3)Pola Asuh dan Kebiasaan Keluarga
Pemberian makanan tidak bergizi
Kebiasaan hidup kurang sehat
Kurangnya dukungan dari keluarga (suami/anggota lain)
Padahal keberhasilan program sangat dipengaruhi oleh lingkungan keluarga
4)Keterbatasan Akses Pangan Bergizi
Di beberapa wilayah :
Harga bahan makanan bergizi relatif mahal
Ketergantungan pada makanan instan
Belum optimalnya pemanfaatan pangan lokal
5)Sanitasi dan Perilaku Hidup Bersih
Akses air bersih terbatas
Kebiasaan cuci tangan masih rendah
Lingkungan kurang sehat
Hal ini meningkatkan risiko infeksi yang memperburuk status gizi anak.
3.ISU STRATEGIS
a.Global : Di banyak negara, termasuk di Indonesia masih terjadi ibu hamil dengan kekurangan gizi, akses layanan kesehatan ibu dan anak yang tidak merata dan rendahnya cakupan intervensi pada 1000 HPK . Padahal periode 1000 Hari Pertama Kehidupan merupakan masa paling kritis dalam pencegahan stunting.
b.Nasional : Stunting masih menjadi salah satu masalah kesehatan utama di Indonesia karena berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia, produktivitas tenaga kerja masa depan dan daya saing bangsa. Indonesia masih berupaya mencapai target penurunan stunting melalui kebijakan nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
c.Lokal : Stunting Masih Menjadi Masalah Kesehatan Daerah. Di Kabupaten Mimika masih menghadapi kasus stunting yang cukup signifikan. Data menunjukkan prevalensi stunting berada di kisaran ±9–11% jumlah kasus masih lebih dari 1.000 balita meskipun menurun, tetap menjadi masalah serius daerah. Wilayah Mimika memiliki karakter geografis yang luas dan beragam, sehingga akses ke fasilitas kesehatan tidak merata. beberapa distrik sulit dijangkau, layanan posyandu belum optimal di semua wilayah. Hal ini membuat pemantauan ibu hamil dan balita tidak konsisten.kemudian Faktor Sosial dan Lingkungan Di Mimika, faktor yang menjadi pendukung stunting juga dipengaruhi oleh keterbatasan air bersih di beberapa wilayah, sanitasi belum optimal dan kondisi ekonomi keluarga yang beragam
4.METODE PEMBAHARUAN
a)Sebelum penerapan inovasi : Sebelum SMART BUNDA Ibu hamil dan balita di pulau sulit menjangkau Puskesmas induk, Pemeriksaan hanya dilakukan saat tenaga kesehatan datang sesekali kunjungan rumah atau saat Posyandu membuat Risiko kehamilan dan gizi buruk tidak tertangani cepat dan Rujukan lambat karena keterbatasan transportasi pribadi ke puskesmas induk. Akibatnya, banyak kasus stunting dan komplikasi terlambat ditangani.
b)Sesudah penerapan inovasi : SMART BUNDA mengubah pola pelayanan dari:
“menunggu pasien datang” → menjadi “menjemput pasien berisiko”
Dampak Perubahan yang Diharapkan setelah penerapan inovasi yaitu Penanganan ibu hamil risiko tinggi lebih cepat, Penurunan keterlambatan rujukan, Berkurangnya kasus stunting akibat keterlambatan layanan dan Akses kesehatan lebih merata hingga pustu.
5.KEUNGGULAN/
KEBAHARUAN : SMART BUNDA tidak menunggu pasien datang, tetapi melakukan skrining langsung di lapangan, menjemput ibu hamil dan balita berisiko dari pulau ke Puskesmas induk dan mempercepat penanganan kasus risiko tinggi
6.CARA KERJA
INOVASI : ALUR SINGKAT SMART BUNDA
Pendataan → Skrining → Pelaporan → Intervensi → Penjemputan (jika perlu) → Pelayanan Puskesmas → Pendampingan → Monitoring → Evaluasi
Tujuan
mencegah dan menurunkan stunting
meningkatkan resiko dini deteksi kesehatan pada ibu hamil dan balita
meningkatkan akses layanan kesehatan di daerah terpencil
Manfaat
bagi ibu hamil mendapat pelayanan kesehatan secara rutin dan mengetahui resiko kehamilan yang dapat dideteksi lebih awal
bagi balita pertumbuhan lebih terpantau, resiko stunting dapat terdeteksi sejak awal
Hasil inovasi
hasil inovasi smart bunda menggambarkan perubahan yang terjadi setelah sistem deteksi dini, pendampingan dan penjemputan pasien diterapkan secara terintegrasi.
Inovasi yang dilombakan pada ajang tingkat nasional.
No.
Nama inovasi
Tahapan
Uji coba
Penerapan
Bobot
Detail
61
EKKO - SEBAR
penerapan
2024-01-01
2025-01-01
80
Ringkasan Inovasi IGA
Nama inovasi
EKKO - SEBAR
Nama OPD
SD Inpres Sempan Barat
Tahapan
penerapan
Uji coba
2024-01-01
Penerapan
2025-01-01
Urusan
Pendidikan
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
1. DASAR HUKUM
Undang – Undang No. 20 Tahun 2023 tentang sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 62 Tahun 2014Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Disebutkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian peserta didik.
Peraturan yang mengatur Kurikulum Merdeka (Contoh: Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024).Dalam konteks Kurikulum Merdeka, kegiatan kokurikuler diwujudkan secara eksplisit melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Secara umum, UU ini mengatur tentang hak dan kewajiban guru, termasuk kewajiban untuk melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Komunitas Belajar adalah salah satu wadah yang diakui dan didorong untuk melaksanakan PKB tersebut
2. PERMASALAH
> Makro
Program “EKKO“ ( Ekstrakurikuler, Komunitas Belajar dan Ko-kurikuler ) merupakan program yang memiliki tingkat kolaborasi yang sangat spesifik melalui pengembangan minat dan bakat murid, berbagi pengalaman belajar dan keterampilan di kalangan guru serta pengembangan karakter.
Tujuan dasar utama dari program ini adalah menjadikan wadah kolaborasi untuk membangun budaya interaksi dalam pengembangan minat dan bakat serta karakter yang ada di lingkungan sekolah. Namun yang menjadi permasalahan umum adalah sarana, prasarana, dan anggaran yang dialokasikan sering tidak seimbang dengan kebutuhan kegiatan. Hal ini menghambat pengembangan potensi maksimal siswa, Jadwal ekskul sering bertabrakan dengan kepentingan siswa lain (seperti bimbingan belajar, kursus bahasa/musik, atau kegiatan keagamaan) terkadang memaksa siswa memilih antara ekskul dan aktivitas penting lainnya, kurangnya ketertarikan siswa pada ekskul yang ada, pembina yang ditugaskan (baik guru maupun pelatih luar) mungkin memiliki semangat yang tinggi, namun kurang memiliki sertifikasi, kompetensi teknis yang mutakhir, atau metodologi pengajaran yang kurang menarik dan terstruktur. Sedangkan untuk kegiatan ko-kurikuler yang melibatkan kunjungan luar atau praktik lapangan seringkali membutuhkan biaya tambahan, yang menimbulkan diskriminasi atau ketidaksetaraan bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi, Ko-kurikuler dilakukan hanya sebagai refreshing atau selingan tanpa memiliki keterkaitan yang jelas dan terstruktur dengan Capaian Pembelajaran (CP) atau materi yang sedang diajarkan, serta perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di luar kelas (meminta izin, mengurus transportasi, mengawasi siswa) menambah beban kerja administrasi dan psikologis yang besar pada guru, apalagi jika terjadi insiden di lapangan, hasil dari kegiatan ko-kurikuler (misalnya, laporan observasi, produk proyek) seringkali tidak memiliki rubrik penilaian yang baku dan untuk komunitas belajar seringkali pertemuan cenderung bersifat monolog (hanya mendengarkan presentasi kepala sekolah/narasumber) dan kurang memberikan ruang aman bagi guru untuk berbagi real problem di kelas, merefleksikan kegagalan, dan mencari solusi kolaboratif, kegiatan hanya berjalan jika ada perintah dari atasan atau pengawas (top-down) tidak ada inisiatif dari guru sendiri (bottom-up) untuk bertemu, membuat agenda, atau menindaklanjuti rencana aksi dan agenda komunitas belajar tidak fokus pada core business peningkatan pembelajaran siswa (seperti mendiskusikan hasil asesmen formatif atau strategi diferensiasi), tetapi justru membahas hal-hal administratif atau non-kurikuler.
> Mikro
Tantangan yang di hadapi SD INPRES SEMPAN BARAT dalam menerapkan program “ EKKO “ adalah :
Kurangnya minat murid pada ekstrakurikuler serta pelaporan kegiatan yang tidak terstruktur
Kemauan serta motivasi anggota berbeda – beda, rasa kepedulian terhadap hal – hal baru masih kurang
Sulitnya mengukur dampak keterlibatan murid dalam pembelajaran akademik, kurangnya pengawasan dari guru dan kurangnya kesadaran murid akan ko-kurikuler.
3. ISU STRATEGIS
Global
Pengembangan ekstrakurikuler, komunitas belajar dan ko-kurikuler merupakan kegiatan yang terprogram untuk memperluas cakupan pembelajaran dari intrakurikuler. Dalam dunia Pendidikan kegiatan tersebut pastinya menjadi tolak ukur keberhasilan suatu sekolah. Namun di samping itu tentunya ada berbagai isu global yang mempengaruhi kegiatan tersebut diantaranya :
>Akses dan Kesetaraan
Seringkali kegiatan ekstrakurikuler (terutama yang mahal seperti robotika atau olahraga tertentu) hanya dapat diakses oleh siswa dari latar belakang ekonomi yang lebih baik. Hal ini memperburuk kesenjangan sosial dan akademik.
>Keseimbangan Beban Siswa
Ada tekanan global untuk berprestasi, yang mendorong siswa mengambil terlalu banyak kegiatan ekstrakurikuler. Ini menyebabkan kelelahan (burnout), kurang tidur, dan mengurangi waktu untuk keluarga/sosialisasi non-terstruktur.
>Integrasi dalam Budaya Sekolah
Komunitas belajar sering dianggap sebagai "tambahan" daripada bagian integral dari pekerjaan guru. Sekolah kesulitan mengubah budaya dari pengajaran yang terisolasi menjadi kolaborasi normatif.
>Keterbatasan Kurikulum Inti
Kurikulum inti global seringkali padat dan terfokus pada ujian standar. Ini menyisakan sedikit ruang fleksibel bagi guru untuk mengintegrasikan kegiatan ko-kurikuler berbasis proyek atau kunjungan lapangan yang mendalam.
Nasional
> Kesenjangan Sarana & Prasarana
Sekolah di daerah 3T sering tidak memiliki fasilitas dasar (lapangan olahraga, laboratorium, alat musik, studio seni) untuk menyelenggarakan ekskul berkualitas. Akibatnya, pilihan ekskul sangat terbatas pada kegiatan non-fasilitas seperti Pramuka (yang wajib disediakan), Palang Merah Remaja (PMR), atau karya ilmiah sederhana.
> Kualitas dan Kompetensi Pembimbing
Tidak semua guru memiliki kompetensi atau minat untuk menjadi pembimbing ekskul. Seringkali, sekolah merekrut pihak luar dengan pelatihan pedagogis yang minim, atau guru hanya ditunjuk berdasarkan paksaan (mandat) tanpa ada pelatihan spesifik.
> Fokus pada Administrasi vs Pembelajaran
Kombel di banyak sekolah masih terjebak dalam membahas hal-hal administratif, persiapan akreditasi, atau penyelesaian perangkat ajar (Modul Ajar) daripada berfokus pada tiga ide besar yaitu 1) Fokus pada hasil belajar murid, 2) Budaya kolaborasi, dan 3) Berorientasi pada data hasil murid.
> Waktu dan Beban Kerja Guru
Guru di Indonesia memiliki beban jam mengajar dan tugas administrasi yang tinggi. Menemukan waktu efektif untuk mengadakan Kombel yang bermakna (minimal 1 jam per minggu) tanpa memberatkan guru di luar jam kerja merupakan masalah struktural.
> Ketidakjelasan Batasan (Ekskul vs. Ko-kurikuler)
Di lapangan, banyak sekolah yang kesulitan membedakan mana kegiatan ko-kurikuler dan mana ekstrakurikuler. Hal ini menyebabkan ko-kurikuler hanya dilihat sebagai "kegiatan tambahan" tanpa integrasi mendalam ke dalam mata pelajaran.
> Dukungan Mitra Komunitas dan Industri
Ko-kurikuler yang ideal melibatkan pengalaman dunia nyata. Sekolah di Indonesia masih kesulitan membangun kemitraan yang kuat dan berkelanjutan dengan keluarga, masyarakat, dan industri lokal untuk memberikan pengalaman belajar yang otentik dan bermakna bagi siswa.
Lokal
> Kurangnya ketertarikan siswa terhadap kegiatan ekstrakurikuler
Siswa merasa bahwa kegiatan ektrakurikuler merupakan kegiatan yang menguras tenaga dan menghabiskan waktu serta kegiatannya yang monoton
> Rendahnya keterlibatan orang tua dalam pendampingan anak
Di sekolah tertentu, komunikasi tentang manfaat ekskul gagal menjangkau orang tua karena tingkat literasi yang rendah atau ketidakmampuan menggunakan media komunikasi digital. Orang tua menganggap ekskul membuang waktu dan biaya.
> Fokus Hanya pada Kelas Serumpun
Kombel hanya efektif di antara guru-guru kelas yang mengajarkan mata pelajaran yang sama (misalnya, guru Matematika) dan gagal membangun kolaborasi antar-mata pelajaran yang penting untuk implementasi dan pembelajaran terintegrasi.
> Dominasi Guru
Dalam Kombel, ide-ide inovatif guru muda sering terhambat atau diabaikan karena dominasi pandangan dan praktik yang sudah lama diterapkan oleh guru senior. Ini menciptakan lingkungan yang tidak aman untuk berbagi masalah.
> Kurangnya Relevansi Kurikulum Lokal
Pihak sekolah kesulitan mengintegrasikan isu lokal yang spesifik dan sensitif (misalnya, masalah sampah, konflik lahan, atau politik desa) ke dalam proyek ko-kurikuler karena takut menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat atau pemerintah daerah.
4. METODE PEMBAHARUAN
Kondisi sebelum adanya program “ EKKO “ :Ekstrakurikuler Di sekolah siswa hanya menerima pelajaran intrakurikuler
Perkembangan minat dan bakat siswa tidak tersalurkan dengan baik
Di sekolah para guru hanya bisa melihat kemampuan siswa dari pengetahuannya
Komunitas Belajar Sikap cuek terhadap permasalahan yang ada
Kurangnya kolaborasi dan komunikasi antar guru
Kurangnya berbagi pengalaman belajar antar guru
Ko-Kurikuler ( 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat )Siswa belum teratur dalam bangun pagi
Belum membiasakan diri melaksanakan doa
Bermalas-malasan dalam berolahraga dan mengkonsumsi makanan bergizi
Siswa belum membiasakan diri dalam bermasyarkat dan tidur cepat
Masih kurangnya motivasi dalam belajar
Kondisi setelah adanya Program “ EKKO “ :Ekstrakurikuler Perkembangan minat dan bakat siswa semakin terarah
Siswa mampu mengikuti kegiatan dan lomba – lomba di luar sekolah
Guru mampu melihat kemampuan siswa dari segi keterampilan
Komunitas Belajar Kolaborasi dan komunikasi semakin baik
Saling berbagi pengalaman belajar
Guru mampu mengimplemtasi pengalaman belajar yang terintegrasi
Ko – Kurikuler ( 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat )Keterlamabatan siswa datang ke sekolah mulai berkurang
Selalu berdoa bersama saat apel pagi
Mulai mengkonsumsi makanan bergizi melalui bekal dari rumah
Melaksanakan Olahraga 2 x seminggu ( Rabu dan Jumat )
Peningkatan prestasi belajar siswa mulai meningkat dilihat dari hasil belajar siswa dan keaktifan dalam kelas.
5. KEUNGGULAN / KEBAHARUAN
Program “ EKKO “ sangat membawa perubahan positif di lingkungan sekolah baik bagi siswa, guru maupun orang tua. Perubahan tersebut terlihat dari beberapa keunggulan yang ada yaitu :
Siswa mampu membawa nama baik sekolah di kanca Nasional dan Provinsi melalui lomba seperti : Karate, OSN Sains, Mendongeng
Kolaborasi yang baik dengan orang tua siswa dan berbagai organisasi dalam kegiatan ekstrakurikuler
Memberikan wadah terstruktur untuk siswa yang memiliki passion di bidang tertentu
Mengajarkan siswa untuk menyeimbangkan antara tuntutan akademik dan kegiatan non-akademik, sehingga membangun keterampilan manajemen waktu yang efektif dan menjadi sarana stress release.
Nilai-nilai seperti sportivitas (dalam ekskul olahraga), ketekunan, dan daya juang terbentuk melalui proses latihan dan kompetisi yang intensif.
Guru secara rutin berbagi praktik baik, mengkaji kurikulum, dan mencari solusi atas tantangan pembelajaran (misalnya, KBM yang fokus pada penggunaan teknologi dalam kelas).
Menyediakan forum di mana guru dapat menganalisis data hasil belajar siswa dan merancang intervensi yang disesuaikan untuk meningkatkan capaian spesifik
Guru yang telah mahir dapat memimpin sesi atau menjadi mentor bagi rekan-rekannya, menumbuhkan rasa kepemilikan dan kepemimpinan kolektif terhadap kualitas sekolah.
Guru mampu melakukan praktik baik di berbagai sekolah lainnya
Siswa mulai bertanggung jawab atas pilihan dan tindakan diri sendiri dan tidak menyalahkan orang lain.
Mencari solusi yang saling menguntungkan dalam interaksi.
Bekerja sama untuk mencapai hasil yang lebih baik daripada yang bisa dicapai sendiri.
Meningkatkan kedisiplinan siswa dalam melakukan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
6.CARA KERJA INOVASI
Pada program “ EKKO “ penerapan kerja inovasi dilakukan melalui Strategi, Tantangan, Aksi dan Refleksi ( STAR ) :
Ekstrakurikuler Strategi
Mengidentifikasi ekstrakurikuler yang relevan dengan potensi daerah dalam minat dan bakat murid serta melibatkan mentor/ pelatih yang kompeten dan mengatur jadwal yang flesibel
Tantangan
Kurangnya minat murid terhadap ekstrakurikuler serta pelaporan kegiatan yang tidak terstruktur
Aksi
Membuat program kerja
Melibatkan siswa dalam perencanaan
Meningkatkan kapasitas pembina
Memanfaatkan media sosial untuk mempublikasikan kegiatan ekstrakurikuler sekolah
Refleksi
Mengevaluasi keaktifan dan perkembangan peserta didik serta menyesuaikan jenis kegiatan di tahun berikutnya
Komunitas Belajar
Strategi
Membentuk kelompok belajar dengan tujuan berbagi pengalaman belajar melalui metode dan media pembelajaran.
Tantangan
Kemauan serta motivasi anggota berbeda – beda, rasa kepedulian terhadap hal – hal baru masih kurang
Aksi
> Mendorong berbagai anggota dalam berbagi keterampilan serta pengalaman belajar, memanfaatkan aplikasi sebagai bahan referensi pembelajaran dan menentapkan jadwal yang konsisten
> Refleksi
> Mengevaluasi pencapaian pembelajaran, efektivitas metode kolaboratif, dan keterlibatan anggota untuk meningkatkan kualitas komunitas.
Ko-Kurikuler Strategi
Mengintegrasikan kegiatan ko-kurikuler melalui lintas mapel serta 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam tujuan kurikulum
Tantangan
Sulitnya mengukur dampak keterlibatan murid dalam pembelajaran akademik, kurangnya pengawasan dari guru dan kurangnya kesadaran murid akan ko-kurikuler.
Aksi
>Membuat jurnal sebagai laporan perkembangan murid sebagai bukti partisipasi
>Menyusun program ko-kurikuler yang relevan dalam pembelajaran
> Memberikan pengarahan dan bimbingan
Refleksi
Memantau kontribusi kegiatan terhadap pengembangan karakter dan keterampilan serta motivasi belajar siswa dalam melakukan perbaikan program untuk tahun selanjutnya
Tujuan
TUJUAN
Tujuan dasar dari program “ EKKO “ adalah :
Meningkatkan kemampuan akademik siswa baik di bidang olahraga, seni maupun pengetahuan
Menjadi wadah pengembangan minat dan bakat siswa
Meningkatkan keterampilan bersosialisasi, kerja sama tim, kepemimpinan, dan disiplin diri.
Memberikan kegiatan yang menyenangkan dan bermanfaat sebagai penyeimbang dari beban akademik.
Guru secara kolektif mengidentifikasi masalah, berbagi praktik terbaik, dan mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas pengajaran mereka.
Membangun budaya berbagi, saling mendukung, dan belajar berkelanjutan di antara staf pengajar.
Memastikan bahwa strategi pengajaran yang digunakan berdampak positif dan signifikan pada hasil belajar siswa.
Memberikan kesempatan pada guru untuk melakukan praktik baik di luar sekolah
Memberi siswa pengalaman nyata dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang mereka pelajari di kelas
Menanamkan nilai-nilai seperti tanggung jawab, kemandirian, kedisiplinan dan etika melalui penugasan proyek yang terstruktur.
Membantu siswa melihat relevansi materi pelajaran dengan dunia nyata dan masa depan mereka.
Manfaat
MANFAAT / DAMPAK
Dampak dari program “ EKKO “ adalah :
Bagi Siswa
Peningkatan keterampilan non-akademik dan bakat, peningkatan kepercayaan diri, kesehatan mental yang lebih baik, dan keterampilan sosial.
Mendapat kualitas pengajaran yang lebih baik, umpan balik yang relevan, metode pembelajaran inovatif, dan lingkungan kelas yang adaptif.
Kemampuan aplikasi teori, pemahaman kontekstual materi, pengembangan pemecahan masalah dunia nyata, dan peningkatan keterampilan proyek.
2. Bagi Guru
Meningkatan hubungan emosional dengan siswa, penemuan potensi siswa dari sudut pandang yang berbeda, dan pengembangan keterampilan memfasilitasi di luar materi pelajaran inti.
Peningkatan kompetensi profesional, berbagi praktik terbaik, mengurangi rasa terisolasi, dan solusi inovatif terhadap tantangan pengajaran.
Memperluas pemahaman tentang relevansi materi yang diajarkan, meningkatkan integrasi kurikulum, dan mendapatkan kepuasan profesional dari keberhasilan proyek siswa
3. Bagi Orang Tua
Kebanggaan terhadap prestasi non-akademik anak, meningkatnya keterlibatan dalam kegiatan sekolah (misalnya saat pertunjukan/pertandingan), dan menjadi saluran kontribusi keahlian masyarakat.
Peningkatan mutu pendidikan sekolah secara keseluruhan, jaminan bahwa anak mereka diajar oleh guru yang terus berkembang, dan kepercayaan yang lebih tinggi terhadap institusi sekolah.
Anak memiliki keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat/industri, peningkatan citra sekolah sebagai lembaga yang menghasilkan lulusan yang siap kerja/bermasyarakat.
Hasil inovasi
KEUNGGULAN / KEBAHARUAN
Program “ EKKO “ sangat membawa perubahan positif di lingkungan sekolah baik bagi siswa, guru maupun orang tua. Perubahan tersebut terlihat dari beberapa keunggulan yang ada yaitu :
Siswa mampu membawa nama baik sekolah di kanca Nasional dan Provinsi melalui lomba seperti : Karate, OSN Sains, Mendongeng
Kolaborasi yang baik dengan orang tua siswa dan berbagai organisasi dalam kegiatan ekstrakurikuler
Memberikan wadah terstruktur untuk siswa yang memiliki passion di bidang tertentu
Mengajarkan siswa untuk menyeimbangkan antara tuntutan akademik dan kegiatan non-akademik, sehingga membangun keterampilan manajemen waktu yang efektif dan menjadi sarana stress release.
Nilai-nilai seperti sportivitas (dalam ekskul olahraga), ketekunan, dan daya juang terbentuk melalui proses latihan dan kompetisi yang intensif.
Guru secara rutin berbagi praktik baik, mengkaji kurikulum, dan mencari solusi atas tantangan pembelajaran (misalnya, KBM yang fokus pada penggunaan teknologi dalam kelas).
Menyediakan forum di mana guru dapat menganalisis data hasil belajar siswa dan merancang intervensi yang disesuaikan untuk meningkatkan capaian spesifik
Guru yang telah mahir dapat memimpin sesi atau menjadi mentor bagi rekan-rekannya, menumbuhkan rasa kepemilikan dan kepemimpinan kolektif terhadap kualitas sekolah.
Guru mampu melakukan praktik baik di berbagai sekolah lainnya
Siswa mulai bertanggung jawab atas pilihan dan tindakan diri sendiri dan tidak menyalahkan orang lain.
Mencari solusi yang saling menguntungkan dalam interaksi.
Bekerja sama untuk mencapai hasil yang lebih baik daripada yang bisa dicapai sendiri.
Meningkatkan kedisiplinan siswa dalam melakukan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
TEMPO KAS TUNTAS (TANGGULANGI ELIMINASI MALARIA MELALUI PERIKSA DARAH, OBATI DAN AWASI KEPATUHAN PENGOBATAN SAMPAI TUNTAS)
penerapan
2024-07-01
2024-08-14
102
Ringkasan Inovasi IGA
Nama inovasi
TEMPO KAS TUNTAS (TANGGULANGI ELIMINASI MALARIA MELALUI PERIKSA DARAH, OBATI DAN AWASI KEPATUHAN PENGOBATAN SAMPAI TUNTAS)
Nama OPD
Dinas Kesehatan
Tahapan
penerapan
Uji coba
2024-07-01
Penerapan
2024-08-14
Urusan
Kesehatan
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
A. DASAR HUKUM
Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1501 Tahun 2010 Tentang Penyakit Menular Tertentu yang dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan;
Permenkes Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular;
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1479 tahun 2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular terpadu;
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/Menkes/SK/VIII/2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa;
Keputusan Direktur Jenderal P2M dan PLP Nomor 451-IIPD.03.04.IF/1991 tentang Pedoman Penyelidikan Epidemiologi dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa;
Peraturan Bupati Mimika No 49 Tahun 2009 tentang Pedoman Eliminasi Malaria di kabupaten Mimika;
Peraturan Bupati Mimika No 255 tahun 2019 tentang pembentukan Tim Pengendalaian Malaria;
Keputusan Bupati Mimika Nomor 519 tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Dengan Situasi Khusus untuk percepatan eliminasi Malaria Tingkat Kelurahan /kampung di kabupaten Mimika.
B. PERMASALAHAN
a. Makro
Inovasi Tempo Kas Tuntas ini sangat berkaitan erat dengan tema reformasi birokrasi ke-6 (enam) yang instruksikan oleh Presiden yaitu percepatan eliminasi malaria di Kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada tahun 2030, dan Kabupaten Mimika merupakan penyumbang 30% atau terbanyak kasus malaria di Indonesia.
Tingginya kasus malaria di Mimika sangat tidak sesuai dengan target eliminasi malaria di Indonesia sebagaimana arahan Presiden R.I dalam tema reformasi birokrasi untuk isu kesehatan demikian pula regulasi oleh Kementerian Kesehatan dalam Peraturan Menteri Kesehatan R.I Nomor 22 Tahun 2022 tentang penanggulangan Malaria di Indonesia untuk mencapai eliminasi di tahun 2030 dan sama halnya juga dengan target Sustainability Development Goals atau SDGs.
Menurut Miranti Ita (2019) tingginya kasus malaria di Provinsi Papua dan kawasan timur Indonesia hingga mencapai 28,6% dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu faktor pengobatan dan faktor perilaku pencegahan gigitan nyamuk. Prevalensi atau Positivity Rate (PR) malaria di Mimika menurut laporan Riset Kesehatan Dasar tahun 2022 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia mencapai 25% dan laporan kasus malaria tahun 2023 oleh Dinas Kesehatan Kesehatan Kabupaten Mimika PR mencapai 30,6%. Dengan besaran kasus malaria yang dibuktikan dengan angka API 456,32 per 1.000 penduduk dan PR 30,66% maka Kabupaten Mimika merupakan daerah endemisitas tinggi sebab standar nasional API dan PR oleh Kementerian Kesehatan adalah API dibawah 1 per 1000 penduduk dan PR dibawah 1%.
b. Mikro
Rendahnya kepatuhan minum obat
Minimnya kontrol ulang setelah pengobatan
Lamanya waktu tunggu pemeriksaan dan alur yang jelas untuk pemeriksaan malaria
Kurangnya Peran petugas kesehatan / keluarga/Kader Malaria untuk mengingatkan minum obat dan memantau efek samping termasuk mengingatkan pemeriksaan malaria setelah pengobatan
C. ISU STRATEGIS
Isu Global : Diperkirakan ada 263 juta kasus malaria baru di 83 negara pada tahun 2023, meningkat dari 252 juta pada tahun
2022. Jumlah kematian akibat malaria mencapai sekitar 597.000, dengan 94% kasus dan 95% kematian terjadi di Afrika.
Isu Nasional : Sebagian besar kasus malaria di Indonesia terkonsentrasi di wilayah timur, khususnya di Papua dan Papua Barat. Pada tahun 2023, sekitar 91% kasus malaria di Indonesia terjadi di Papua . Sebagai contoh, di Kota Jayapura, pada periode Januari hingga September 2024, tercatat 132.539 kasus malaria, dengan 31.783 kasus positif
Isu Lokal : Laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah angka kejadian malaria tahunan atau Annual Parasite Incidence (API) dalam lima tahun terakhir terus meningkat dari 373,69 per 1.000 penduduk pada tahun 2019 menjadi 456,32 per 1.000 penduduk di tahun 2023 atau lebih dari 400 kali lebih tinggi dari angka nasional (target naisonal (
Tujuan
Secara umum tujuan inovasi ini adalah menurunkan jumlah kasus malaria di Kabupaten Mimika untuk mencapai Eliminasi Malaria pada tahun 2030 sedangkan tujuan khusus dari inovasi proyek perubahan ini dibagian dalam tiga tahapan yaitu :
a. Tujuan jangka pendek adalah menyediakan layanan pemantauan kepatuhan pengobatan malaria sampai tuntas (Pantau KAS Tuntas) melalui jejaring kerjasama antara petugas puskesmas, keluarga dan kader malaria serta menyediakan layanan drivethru untuk pemeriksaan malaria pada 9 (Sembilan) lokus yaitu : Pelabuhan Laut Pomako, Bandara Udara Mozes Kilangin Timika, Pusat Perbelanjaan/keramaian dan 6 puskesmas yang telah terakreditasi dan BLUD, seperti: Timika, Timika Jaya, Wania, Karang Senang, Pasar Sentral dan Mapurujaya. Untuk pencapaian tujuan jangka pendek ini akan dimulai tanggal 22 Juli – 2 September 2024;
b. Tujuan jangka menengah yaitu meningkatnya pelaksanaan inovasi pada fasilitas kesehatan tingkat pertama dari 9 lokus menjadi 35 lokus dengan penambahan 26 lokus baru yang melakukan replikasi inovasi proyek perubahan yaitu 4 puskesmas wilayah kota, 11 puskesmas di wilayah pesisir, 5 Puskesmas wilayah pegunungan 3 klinik PEMDA, 1 klinik PT Freeport Indonesia, 1 klinik TNI-AD dan 1 klinik Polri. Kegiatan ini direncanakan minggu pertama bulan November 2024- minggu ke-empat bulan Maret 2025;
c. Tujuan jangka panjang yaitu meningkatnya inovasi pada 60 lokus baru sehingga jumlah lokus meningkat dari 35 menjadi 95 lokus dengan rincian 60 lokus baru ini adalah 40 puskesmas pembantu dan 20 klinik. Target pelaksanaan tujuan jangka panjang akan dimulai pada minggu pertama April – Desember
2025.
Manfaat
Manfaat yang akan diperoleh dari inovasi ini, adalah :
a. Bagi organisasi : meningkatnya kinerja pengendalian malaria melalui efektifitas pengobatan dan deteksi malaria sebagai upaya pencegahan infeksi baru.
b. Bagi Pemerintah : Percepatan upaya eliminasi malaria di Indonesia termasuk menurunkan biaya kesehatan sekitar Rp. 72,2 Milyar per tahun dalam penyediaan obat malaria;
c. Bagi Masyarakat : meningkatkan produktifitas dan ekonomi keluarga dengan meningkatnya jumlah hari kerja termasuk menurunkan angka kejadian anemia ibu hamil, menurunkan berat badan lahir rendah bayi yang berdampak pada kejadian stunting dan gizi anak balita
Hasil inovasi
1. Meningkatkan Akses dan menghentikan transmisi penularan malaria
2. Menurunkan kasus malaria di Kabupaten Mimika dan Indonesia
A. DASAR
HUKUM :
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Repoblik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar Di Pos Pelayanan Terpadu;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2016 Nomor 114, tambahan Lemabran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mimika Tahun 20222 Nomor 5) Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Propinsi Papua Tengah 5/2022;\
Peraturan Bupati Mimika Nomor : 27 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Stunting Dalam Upaya Menurunkan Mortalitas Dan Morbiditas Serta Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Kabupaten Mimika.
B. PERMASALAHAN.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005–2025, disebutkan bahwa pembangunan kesehatan pada hakikatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi.
Kecukupan gizi dan pangan merupakan salah satu faktor terpenting dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia, sebagai indikator keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Dalam hal ini gizi memiliki pengaruh terhadap kecerdasan dan produktivitas kerja sumber daya manusia (Almatsier, 2001). Saat ini Indonesia menghadapi permasalahan gizi yang berdampak serius terhadap kualitas sumber daya manuasia (SDM). Salah satu masalah kekurangan gizi yang masih
cukup tinggi di Indonesia adalah stunting dan wasting pada balita serta masalah anemia dan kurang energi kronik (KEK) pada ibu hamil.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang, yang dipengaruhi oleh pola asuh yang tidak memadai terutama dalam 1.000 HPK.
Masalah Stunting atau balita pendek menggambarkan adanya masalah gizi kronis, dipengaruhi dari kondisi ibu/calon ibu, masa janin, dan masa bayi/balita, termasuk penyakit yang diderita selama masa balita. Seperti masalah gizi lainnya, tidak hanya terkait masalah kesehatan, namun juga dipengaruhi berbagai kondisi lain yang secara tidak langsung mempengaruhi kesehatan (Kemenkes RI,2016).
Permasalahan stunting pada usia dini terutama pada periode 1000 HPK, akan berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Stunting menyebabkan organ tubuh tidak tumbuh dan berkembang secara optimal. Dalam jangka pendek, stunting menyebabkan gagal tumbuh, hambatan perkembangan kognitif dan motorik, dan tidak optimalnya ukuran fisik tubuh serta gangguan metabolisme. Dalam jangka panjang, stunting menyebabkan menurunnya kapasitas intelektual. Gangguan struktur dan fungsi saraf dan sel-sel otak yang bersifat permanen dan menyebabkan penurunan kemampuan menyerap pelajaran di usia sekolah yang akan berpengaruh pada produktivitasnya saat dewasa. Selain itu, kekurangan gizi juga menyebabkan gangguan pertumbuhan (pendek dan atau kurus) dan meningkatkan risiko penyakit tidak menular seperti diabetes melitus, hipertensi, jantung kroner, dan strok
Penelitian yang dilakukan Rendraduhita (2017), mengungkapkan bahwa balita stunting mayoritas dengan umur ibu yang melahirkan
Tujuan
Menurunkan angka stunting melalui penguatan posyandu oleh aparat pemerintahan kelurahan / kampung di Kabupaten Mimika.
Manfaat
1. Terbentuknya Pokja Posyandu
2. Meningkatnya sinergisitas Aparat Pemerintahan Kelurahan / Kampung dan komponen masyarakat dalam pengelolaan posyandu
3. Meningkatkan cakupan layanan posyandu setiap bulan.
4. Meningkatnya kualitas pelayanan sumber daya manusia kesehatan dalam pelayanan public
Hasil inovasi
Masyarakat lebih mudah mengakses layanan Kesehatan primer melalui Posyandu terintegrasi
Terbentuknya pokja Posyandu di Tinkat Kelurahan/kampung sebagai motor penggerak kesinambungan pelayanan di posyandu.
Meningkatakan pemahaman aparat kampung tentang peran dan fungsi Pokja Posyandu dalam pengintergasian layanan
Meningkatkan cakupan pelayanan posyandu; Penimbangan, Imunisasi, cakupan pemberian Vitamin A pada bayi usia 6- 59 bulan, pelayanan kesehatan ibu hamil
SISTEM MANAJEMEN PEMASARAN CEPAT, MUDAH DAN AMAN (SIMACEMUDA)
penerapan
2023-01-09
2023-02-28
99
Ringkasan Inovasi IGA
Nama inovasi
SISTEM MANAJEMEN PEMASARAN CEPAT, MUDAH DAN AMAN (SIMACEMUDA)
Nama OPD
—
Tahapan
penerapan
Uji coba
2023-01-09
Penerapan
2023-02-28
Urusan
Pangan
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
RANCANG BANGUN
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategi Ketahanan Pangan dan gizi
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Pokok Produk Lokal
PERMASALAHAN
Permasalahan Makro
Permasalahan distribusi pangan meliputi sulit bersaingnya produk pangan lokal atas gempuran produk pangan yang masuk dari luar papua
Meningkatnya harga sarana produksi pertanian (Saprodi Pertanian) menjadi keluhan utama, kebutuhan racun pembasmi penyakit/hama dan herbisida yang harganya terus melonjak, kelangkaan pupuk an organik yang tidak mampu memenuhi kebutuhan petani dalam usaha taninya
Kurangnya minat kaum muda milenial dalam menekuni usaha tani, menjadikan semakin banyaknya lahan baku pertanian menjadi lahan tidur yang tidak dapat memproduksi bahan pangan
Panjangnya rantai distribusi hasil pertanian pangan segar, lonjakan harga pangan menjadi tidak realistic yang mengakibatkan meningkatnya inflasi daerah.
Permasalahan Mikro/Khusus meliputi :
Masyarakat Orang Asli Papua, menghadapi berbagai kendala dalam memasarkan hasil panen mereka. Permasalahan ini menghambat mereka untuk mendapatkan penghasilan yang layak dan meningkatkan taraf hidup. Berikut beberapa permasalahan utama yang dihadapi khususnya di Mimika :
1. Akses Pasar yang terbatas :
Keterpencilan : Kampung-kampung di Mimika seringkali terletak didaerah terpencil yang sulit dijangkau, sehingga petani dan nelayan kesulitan mengangkut hasil panen mereka kepasar
Kurangnya Infrastruktur : Infrastruktur jalan dan jembatan yang tidak memadai di Mimika, terutama didaerah pegunungan, menyebabkan biaya transportasi yang tinggi dan memperlambat distribusi hasil panen
Minimnya pasar Tradisional : di Mimika, pasar trandisional yang tersedia tidak memadai untuk menampung hasil panen yang melimpah dari masyarakat
2. Persaingan dengan Produk Impor dan Lokal :
Produk Impor yang lebih murah : Produk impor, seperti beras, ayam dan daging, seringkali lebih murah dibandingkan produk lokal sehingga sulit bagi petani dan nelayan Mimika untuk bersaing
Kurangnya branding dan promosi : Produk lokal Mimika seringkali tidak memiliki branding dan promosi yang baik, sehingga kurang dikenal oleh konsumen di Mimika dan daerah lainnya
Kualitas produk yang tidak konsisten : Kualitas produk lokal Mimika, seperti sayur dan buah, seringkali tidak konsisten, sehingga konsumen enggan untuk membelinya
ISU STRATEGIS
GLOBAL
Melanesia, sebagai wilayah yang sebagian besar terdiri dari negara-negara berkembang, menghadapi tantangan unik dalam sektor pertanian yang dipengaruhi oleh faktor-faktor global. Berikut beberapa isu utama :
1. Perubahan Iklim
Kenaikan permukaan laut : Ancaman terhadap lahan pertanian pesisir
Perubahan pola curah hujan : mengganggu siklus tanam dan hasil panen
Peningkatan suhu : mempengaruhi pertumbuhan tanaman dan penyebaran hama penyakit.
2. Keamanan Pangan
Ketergantung pada impor : Banyak negara Melanesia mengimpor sebagian besar pangan, membuat mereka rentan terhadap fluktuasi harga global
Malnutrisi : Tingkat malnutrisi masih tinggi dibeberapa negara, terutama pada anak-anak
Pertumbuhan penduduk : Peningkatan populasi meningkatkan tekanan pada produksi pangan lokal
3. Deforestasi dan Degradasi Lahan
Pengurangan lahan pertanian : Konversi hutan menjadi lahan pertanian atau perkebunan besar mengancam ketahanan pangan
Erosi Tanah : Praktik pertanian yang tidak berkelanjutan menyebabkan penurunan produktivitas tanah.
4. Hama dan Penyakit Tanaman
Penyebaran hama dan penyakit baru : Perubahan iklim dan globalisasi mempermudah penyebaran organisme pengganggu tanaman
Kerugian ekonomi : Hama dan penyakit dapat menyebabkan kerugian besar bagi petani
5. Infrastruktur Pertanian
Kurangnya infrastruktur : Jalan, Irigasi dan penyimpanan pasca panen yang buruk menghambat efisiensi pertanian
Keterbatasan akses pasar : sulit bagi petani untuk membawa produk ke pasar yang lebih luas
6. Sumber Daya Manusia
Keterampilan pertanian yang terbatas : Banyak petani memiliki pengetahuan pertanian tradisional yang terbatas
Migrasi pemuda : Migrasi pemuda ke kota mengurangi tenaga kerja pertanian
7. Kebijakan Pertanian
Kebijakan yang tidak konsisten : Perubahan kebijakan pemerintah dapat mengganggu sektor pertanian
Dukungan pemerintah yang terbatas : Investasi pemerintah dalam penelitian dan pengembangan pertanian seringkali tidak memadai
8. Globalisasi dan Perdagangan
Persaingan dengan produk impor : Produk pertanian impor dapat menekan harga produk lokal
Ketergantungan pada pasar global : Fluktuasi harga komodtas global dapat mempengaruhi pendapatan petani
NASIONAL
Indonesia sebagai negara dengan populasi besar dan agraris, sangat rentan terhadap isu-isu global ketahanan pangan. Berikut beberapa isu utama :
1. Perubahan Iklim
2. Fluktuasi Harga Pangan Global
3. Hama dan Penyakit Tanaman
4. Persaingan Global
5. Ketahanan Energi
6. Pertumbuhan Penduduk
7. Ketimpangan Sosial Ekonomi
LOKAL
Pembangunan Ketahanan Pangan merupakan prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah )RPJMD) Kabupaten Mimika yang difokuskan pada peningkatan ketersediaan pangan, pemantapan distribusi pangan, percepatan penganekaragaman pangan dan pengawasan keamanan pangan segar sesuai dengan karakteristik daerah. Pembangunan ketahanan pangan dilaksanakan melalui berbagai upaya dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan dari perwujudan pembangunan sosial, budaya dan ekonomi sebagai bagian pembangunan secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa isu utama dimana terkait dengan penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan yaitu :
1. Stunting diatas rata-rata Nasional
Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan fungsi dan tugas Intervensi gizi sensitif melalui gerakan pertanian keluarga (Family Farming) yang dharapkan keluarga beresiko stunting mendapatkan manfaat sumber daya pekarangan untuk peningkatan asupan gizi
2. Peta Kerentanan dan Kerawanan Pangan (FSVA) secara Nasional Kabupaten Mimika termasuk baik dengan nilai 81,83 namun memiliki kampung rentan rawan pangan sebanyak 30% masih perlu diturunkan sesuai standar target nasional sebanyak 13%
3. Kabupaten Mimika masih tercatat inflasinya masih diatas rata-rata nasional, bahkan provinsi papua tengah secara nasional provinsi papua tengah sempat menjadi tertinggi secara nasional
4. Pencegahan Polio untuk Provinsi Papua Tengah, sesuai rapat Koordinasi Kementerian Dalam Negeri, menyebutkan masih cukup tinggi
Dengan uraian diatas melalui peningkatan sistem manajemen ketersediaan dan distribusi pangan yang kuat akan terwujud peningkatan kualitas hidup masyarakat yang semakin baik.
METODE PEMBAHARUAN
Kondisi awal sebelum inovasi diterapkan :
Sebelum adanya inovasi SIMACEMUDA, Masyarakat dalam hal ini masyarakat OAP memasarkan hasil produk pertanian mereka dengan menjual pada :
Pasar Sentral Jalan Hasanuddin
Pasar SP2 Jalan Cendrawasih
Median Jalan-Jalan Bhayangkara (Bahu Jalan)
Bundaran SP2 Jalan Cenderawasih (diatas trotoar)
Pada Tahun 2022-2023 jumlah penerima manfaat kurang lebih 200 keluarga namun ditahun 2024-2025 sudah sekitar kurang lebih 400 keluarga OAP yang menjadi mitra dalam pengambilan komoditi pangan lokal yang jumlahnya akan bertambah setiap hari. Dengan jumlah pasar di Kabupaten Mimika yang sangat terbatas distribusi pangan tertentu membutuhkan biaya yang cukup besar dalam hal biaya transportasi serta adanya kemungkinan hasil produk pertanian, perikanan serta peternakan yang mereka jual tidak laku terjual sehingga mereka mengalami kerugian karena adanya biaya transportasi. Penjualan dibahu jalan akan berdampak pada kwalitas pangan yang dibeli oleh konsumen karena terkontaminasi dengan debu dan kuman yang berterbangan.
Kondisi setelah inovasi diterapkan :
Saat ini dengan adanya Inovasi SIMACEMUDA, masyarakat dapat menjual hasil pertanian mereka dengan menghubungi Toko Pangan Dinas Ketahanan Pangan selanjutnya karyawan Toko akan menjemput ke lahan petani/peternak/nelayan yang kemudian akan dipasarkan dengan warga Masyarakat dapat berbelanja secara langsung pada toko pangan dan melalui kios pangan keliling dan seiring dengan berjalanannya waktu sekarang dapat melakukan pembelian atau pemesanan melalui Fb Kioos Pangan maupun melalui penjualan online lewat menu Simacemuda pada Web. Sikepang (Sistem Informasi Ketahanan Pangan) yang selanjutnya pembeli dapat diantarkan barang pesanan yang mereka pesan. Dengan adanya program ini Petani sangat dimudahkan dalam hal pemasaran hasil pertanian karena tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk pemasaran, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk duduk sepanjang hari berjualan dipasar serta warga masyarakat juga dapat dimudahkan untuk memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau karena adanya pemotongan rantai pasok pangan yang semula harus melalui petani-pedagang grosir-pedagang eceran-konsumen akhir menjadi petani-Toko Tani Indonesia-Konsumen Akhir. Disamping itu juga memberi kemudahanan bagi konsumen untuk mendapatkan barang yang mereka butuhkan dengan melakukan pemesanan melalui Fb dan Menu Simacemuda.
Keunggulan/Kebaharuan
Keunggulan dan keunikan inovasi manajemen pemasaran ini adalah layanan bagi petani, peternak, nelayan OAP yang mengalami kesulitan dalam pemasaran hasil pertanian mereka adalah :
Kecepatan Pelayanan karena Tim Toko Tani mempunyai pelayanan menjemput komoditas yang akan dipasarkan oleh petani langsung kekebun budidaya
Mudah dan Murah, diharapkan petani merasa dimudahkan dan difasilitasi pemasaran hasil taninya sebagai ucapan syukur atas panen yang melimpah, Masyarakat Kota Timika sebagai Konsumen akan mencintai produk petani/peternak/nelayan Orang Asli Papua karena diinterfensi dengan harga subsidi berdasarkan Peraturan Bupati
Aman, Konsumen dengan kita memberikan dan memperhatikan ketersediaan dan distribusi pangan lokal akan meningkatkan pola konsumsi Masyarakat melalui konsumsi pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA)
CARA KERJA INOVASI
Alur Kerja Inovasi SIMACEMUDA, yaitu :
1. Petani, Peternak, Nelayan yang mempunyai produk yang akan dijual menghubungi karyawan Toko Pangan/Toko Tani Indonesia
2. Karyawan Toko Pangan/Toko Tani Indonesia akan menjemput kelahan
3. Tim Pemasaran akan melakukan negosiasi harga dengan mempertimbangkan sesuai kualitas komoditas dan panel harga pangan harian dipasar
4. Tim Pemasaran menetapkan harga subsidi dan
5. Komoditas siap dipasarkan melalui Toko Tani Indonesia, Kios Pangan keliling, Penjualan lewat FB dan Menu Simacemuda pada Web. Sikepang
Tujuan
TUJUAN INOVASI
Memudahkan petani/peternak/nelayan dalam pemasaran hasil pertanian, peternakan dan perikanan
Meningkatkan daya beli warga masyarakat karena dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga terjangkau dan waktu yang lebih efisien sekaligus meningkatkan kecintaan masyarakat untuk mengkonsumsi pangan lokal
Manfaat
MANFAAT INOVASI
Pendapatan Petani akan meningkat melalui hasil penjualan produk pertanian mereka tanpa mengeluarkan biaya transportasi dan resiko produk tidak laku terjual
Petani tidak perlu menghabiskan waktu untuk duduk berjualan dipasar
Hasil inovasi
DAMPAK INOVASI
Petani akan lebih bersemangat dalam usaha pertanian yang memiliki pasaran yang lebih pasti dan tetap serta petani memiliki waktu yang lebih efisien, sehingga menurunnya angka kemiskinan ekstrim
Data inovasi peserta Mimika Innovation Week tingkat kabupaten.
No.
Kategori anugerah
Judul inovasi
Tanggal pengembangan
Detail
51
Inovasi Warga Mimika
EMAS MIMIKA (Ekosistem Manajemen Akses dan Sinergi SDM Mimika)
Ringkasan MIW
Pengusul
SYLVIAN ORONG LANGODAY
Tipe inovator
instansi
Kontak
-
Anggota kelompok
-
Kategori anugerah
Inovasi Warga Mimika
Judul inovasi
EMAS MIMIKA (Ekosistem Manajemen Akses dan Sinergi SDM Mimika)
Tanggal pengembangan
Latar belakang
Kabupaten Mimika merupakan salah satu daerah dengan potensi ekonomi terbesar di Indonesia yang didukung oleh keberadaan industri pertambangan berskala internasional, aktivitas perdagangan dan jasa yang terus berkembang, serta kapasitas fiskal daerah yang sangat besar. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Mimika mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar sekitar Rp5,6 triliun, yang seharusnya menjadi modal strategis untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Namun demikian, besarnya potensi ekonomi tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan kualitas dan daya saing SDM lokal sebagai penggerak utama pembangunan.
Kondisi tersebut tercermin dari berbagai indikator ketenagakerjaan Kabupaten Mimika. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2025 masih mencapai 6,75%, dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 68,29%. Selain itu, meskipun jumlah penduduk yang bekerja terus meningkat, sebanyak 56,96% tenaga kerja masih bekerja pada sektor informal, sedangkan pekerja formal baru mencapai 43,04%. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan Kabupaten Mimika tidak hanya terletak pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga pada peningkatan kualitas pekerjaan, kompetensi tenaga kerja, dan akses masyarakat terhadap pekerjaan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, pada Triwulan I Tahun 2026 perekonomian Kabupaten Mimika mengalami kontraksi sebesar -11,33% (year-on-year), sementara realisasi APBD hingga awal Juni 2026 baru mencapai sekitar Rp800 miliar atau 14,3% dari total anggaran yang tersedia. Rendahnya penyerapan anggaran menyebabkan aktivitas pembangunan berjalan lebih lambat sehingga efek pengganda terhadap perekonomian daerah belum terbentuk secara optimal. Kondisi tersebut berdampak pada melambatnya penciptaan kesempatan kerja, berkurangnya aktivitas sektor konstruksi, perdagangan, transportasi, dan jasa, serta belum optimalnya perputaran ekonomi di masyarakat. Situasi ini menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga memerlukan sistem yang mampu menghubungkan pembangunan ekonomi dengan pengembangan kualitas SDM secara terintegrasi.
Permasalahan pembangunan SDM di Kabupaten Mimika tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga disebabkan oleh belum terbangunnya ekosistem kolaborasi yang menghubungkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan. Pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai program pelatihan, beasiswa, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan ketenagakerjaan. Dunia usaha menyediakan kesempatan kerja, program magang, dan Corporate Social Responsibility (CSR). Perguruan tinggi menghasilkan lulusan dan berbagai hasil penelitian, sedangkan lembaga pelatihan dan komunitas terus meningkatkan kapasitas masyarakat. Namun, seluruh program tersebut masih berjalan secara parsial sehingga belum mampu membentuk sistem yang saling terhubung. Akibatnya, masyarakat masih harus mencari informasi pekerjaan, pelatihan, sertifikasi, maupun peluang pemberdayaan dari berbagai sumber, sementara perusahaan kesulitan memperoleh tenaga kerja lokal yang sesuai dengan kebutuhan industri dan pemerintah belum memiliki basis data SDM yang terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Kondisi tersebut selaras dengan berbagai isu strategis Kabupaten Mimika yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Mimika Tahun 2025–2029, yaitu belum optimalnya kualitas dan daya saing SDM, masih tingginya kemiskinan dan pengangguran, belum kuatnya struktur ekonomi non-pertambangan, belum optimalnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, belum optimalnya pemberdayaan dan perlindungan Orang Asli Papua (OAP), serta masih rendahnya daya saing dan inovasi daerah. Seluruh isu tersebut menunjukkan bahwa tantangan pembangunan Kabupaten Mimika bukan hanya terletak pada penyediaan program, melainkan pada bagaimana membangun sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh potensi pembangunan manusia sehingga setiap program pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat dapat saling mendukung dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan sebuah inovasi yang mampu membangun ekosistem pembangunan SDM secara terpadu melalui penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Inovasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai media informasi ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi pusat integrasi data talenta lokal, kebutuhan industri, pelatihan, sertifikasi, beasiswa, program CSR, pemberdayaan masyarakat, hingga penyediaan informasi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan berbasis data. Melalui sistem yang terintegrasi, pembangunan SDM diharapkan tidak lagi berjalan secara sektoral, tetapi menjadi sebuah proses yang berkesinambungan mulai dari pemetaan potensi masyarakat, peningkatan kompetensi, hingga penyaluran ke dunia kerja dan dunia usaha.
Atas dasar kebutuhan tersebut, dirancang inovasi EMAS MIMIKA (Ekosistem Manajemen Akses dan Sinergi SDM Mimika) sebagai sebuah ekosistem digital kolaboratif yang menghubungkan masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, media, dan program CSR perusahaan dalam satu platform terpadu. EMAS MIMIKA diharapkan mampu menjadi pusat integrasi pembangunan SDM Kabupaten Mimika melalui penyediaan layanan pemetaan kompetensi, rekomendasi pelatihan dan sertifikasi, pencocokan tenaga kerja dengan kebutuhan industri, pengembangan kewirausahaan, serta dashboard analitik untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
Tujuan
EMAS MIMIKA bertujuan untuk:
Membangun ekosistem pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang terintegrasi melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media.
Meningkatkan kualitas, kompetensi, dan daya saing SDM Kabupaten Mimika agar selaras dengan kebutuhan dunia kerja dan pembangunan daerah.
Memperluas akses masyarakat terhadap informasi pekerjaan, pelatihan, sertifikasi, beasiswa, kewirausahaan, dan program pemberdayaan dalam satu platform terpadu.
Meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP), melalui sistem pemetaan kompetensi dan pencocokan kebutuhan tenaga kerja secara berbasis data.
Mendukung penyusunan kebijakan pembangunan SDM yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan melalui penyediaan data dan informasi yang terintegrasi.
Manfaat
Implementasi EMAS MIMIKA diharapkan memberikan manfaat dan dampak sebagai berikut:
Meningkatkan kualitas, kompetensi, dan daya saing sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Mimika melalui pengembangan talenta yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja, pelatihan, sertifikasi, beasiswa, kewirausahaan, dan berbagai program pemberdayaan sehingga mampu menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media dalam penyelenggaraan pembangunan SDM yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penyediaan data SDM yang terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan, perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan berbasis data.
Mendukung peningkatan daya saing daerah, pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP), serta penguatan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan melalui pemanfaatan potensi SDM lokal secara optimal.
Rancang bangun
a. Permasalahan yang melatarbelakangi munculnya ide inovasi Kabupaten Mimika merupakan salah satu daerah dengan potensi ekonomi terbesar di Indonesia yang didukung oleh keberadaan industri pertambangan berskala internasional, aktivitas perdagangan dan jasa yang terus berkembang, serta kapasitas fiskal daerah yang sangat besar. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Mimika mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar sekitar Rp5,6 triliun, yang seharusnya menjadi modal strategis untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Namun demikian, besarnya potensi ekonomi tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan kualitas dan daya saing SDM lokal sebagai penggerak utama pembangunan.
Kondisi tersebut tercermin dari berbagai indikator ketenagakerjaan Kabupaten Mimika. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2025 masih mencapai 6,75%, dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 68,29%. Selain itu, meskipun jumlah penduduk yang bekerja terus meningkat, sebanyak 56,96% tenaga kerja masih bekerja pada sektor informal, sedangkan pekerja formal baru mencapai 43,04%. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan Kabupaten Mimika tidak hanya terletak pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga pada peningkatan kualitas pekerjaan, kompetensi tenaga kerja, dan akses masyarakat terhadap pekerjaan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, pada Triwulan I Tahun 2026 perekonomian Kabupaten Mimika mengalami kontraksi sebesar -11,33% (year-on-year), sementara realisasi APBD hingga awal Juni 2026 baru mencapai sekitar Rp800 miliar atau 14,3% dari total anggaran yang tersedia. Rendahnya penyerapan anggaran menyebabkan aktivitas pembangunan berjalan lebih lambat sehingga efek pengganda terhadap perekonomian daerah belum terbentuk secara optimal. Kondisi tersebut berdampak pada melambatnya penciptaan kesempatan kerja, berkurangnya aktivitas sektor konstruksi, perdagangan, transportasi, dan jasa, serta belum optimalnya perputaran ekonomi di masyarakat. Situasi ini menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga memerlukan sistem yang mampu menghubungkan pembangunan ekonomi dengan pengembangan kualitas SDM secara terintegrasi.
Permasalahan pembangunan SDM di Kabupaten Mimika tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga disebabkan oleh belum terbangunnya ekosistem kolaborasi yang menghubungkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan. Pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai program pelatihan, beasiswa, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan ketenagakerjaan. Dunia usaha menyediakan kesempatan kerja, program magang, dan Corporate Social Responsibility (CSR). Perguruan tinggi menghasilkan lulusan dan berbagai hasil penelitian, sedangkan lembaga pelatihan dan komunitas terus meningkatkan kapasitas masyarakat. Namun, seluruh program tersebut masih berjalan secara parsial sehingga belum mampu membentuk sistem yang saling terhubung. Akibatnya, masyarakat masih harus mencari informasi pekerjaan, pelatihan, sertifikasi, maupun peluang pemberdayaan dari berbagai sumber, sementara perusahaan kesulitan memperoleh tenaga kerja lokal yang sesuai dengan kebutuhan industri dan pemerintah belum memiliki basis data SDM yang terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Kondisi tersebut selaras dengan berbagai isu strategis Kabupaten Mimika yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Mimika Tahun 2025–2029, yaitu belum optimalnya kualitas dan daya saing SDM, masih tingginya kemiskinan dan pengangguran, belum kuatnya struktur ekonomi non-pertambangan, belum optimalnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, belum optimalnya pemberdayaan dan perlindungan Orang Asli Papua (OAP), serta masih rendahnya daya saing dan inovasi daerah. Seluruh isu tersebut menunjukkan bahwa tantangan pembangunan Kabupaten Mimika bukan hanya terletak pada penyediaan program, melainkan pada bagaimana membangun sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh potensi pembangunan manusia sehingga setiap program pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat dapat saling mendukung dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan sebuah inovasi yang mampu membangun ekosistem pembangunan SDM secara terpadu melalui penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Inovasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai media informasi ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi pusat integrasi data talenta lokal, kebutuhan industri, pelatihan, sertifikasi, beasiswa, program CSR, pemberdayaan masyarakat, hingga penyediaan informasi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan berbasis data. Melalui sistem yang terintegrasi, pembangunan SDM diharapkan tidak lagi berjalan secara sektoral, tetapi menjadi sebuah proses yang berkesinambungan mulai dari pemetaan potensi masyarakat, peningkatan kompetensi, hingga penyaluran ke dunia kerja dan dunia usaha.
Atas dasar kebutuhan tersebut, dirancang inovasi EMAS MIMIKA (Ekosistem Manajemen Akses dan Sinergi SDM Mimika) sebagai sebuah ekosistem digital kolaboratif yang menghubungkan masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, media, dan program CSR perusahaan dalam satu platform terpadu. EMAS MIMIKA diharapkan mampu menjadi pusat integrasi pembangunan SDM Kabupaten Mimika melalui penyediaan layanan pemetaan kompetensi, rekomendasi pelatihan dan sertifikasi, pencocokan tenaga kerja dengan kebutuhan industri, pengembangan kewirausahaan, serta dashboard analitik untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
b. Gagasan utama/ide inovasi EMAS MIMIKA (Ekosistem Manajemen Akses dan Sinergi SDM Mimika) merupakan sebuah ekosistem digital kolaboratif yang dirancang untuk menghubungkan masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, media, dan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dalam satu platform terpadu guna mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Mimika.
Gagasan utama inovasi ini berangkat dari kondisi bahwa berbagai program pengembangan SDM di Kabupaten Mimika selama ini telah dilaksanakan oleh banyak pihak, namun masih berjalan secara terpisah sehingga belum memberikan hasil yang optimal. Masyarakat harus mencari informasi pekerjaan, pelatihan, sertifikasi, beasiswa, maupun bantuan pemberdayaan dari berbagai sumber. Di sisi lain, perusahaan kesulitan memperoleh tenaga kerja lokal yang sesuai dengan kebutuhan, sementara pemerintah belum memiliki data SDM yang terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Melalui EMAS MIMIKA, seluruh layanan tersebut dihimpun dalam satu ekosistem sehingga masyarakat cukup mengakses satu platform untuk memperoleh berbagai informasi dan layanan yang dibutuhkan. Setiap masyarakat memiliki profil kompetensi yang memuat data pendidikan, keterampilan, pengalaman kerja, sertifikasi, serta minat kerja. Berdasarkan data tersebut, sistem akan memberikan rekomendasi secara otomatis mengenai peluang kerja, pelatihan, sertifikasi, magang, beasiswa, program pemberdayaan UMKM, maupun program CSR yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pengguna.
Bagi dunia usaha, EMAS MIMIKA menyediakan basis data talenta lokal sehingga perusahaan dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Bagi pemerintah daerah, platform ini menyediakan dashboard analitik yang menampilkan kondisi SDM Kabupaten Mimika secara real-time sebagai dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan, merancang program pelatihan, menentukan prioritas pemberdayaan masyarakat, serta mengevaluasi efektivitas berbagai program pembangunan.
c. Metode Pembaharuan (upaya yang akan dilakukan sebelum dan sesudah inovasi)Metode pembaharuan pada EMAS MIMIKA (Ekosistem Manajemen Akses dan Sinergi SDM Mimika) dilakukan melalui transformasi dari sistem pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang sebelumnya berjalan secara sektoral menjadi sebuah ekosistem digital yang terintegrasi dan kolaboratif. Selama ini berbagai program pembangunan SDM, seperti pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, penyaluran tenaga kerja, beasiswa, pemberdayaan masyarakat, serta program Corporate Social Responsibility (CSR), telah dilaksanakan oleh berbagai pemangku kepentingan. Namun, pelaksanaannya masih berlangsung secara terpisah sehingga belum mampu menghasilkan sinergi yang optimal dalam meningkatkan kualitas dan daya saing SDM Kabupaten Mimika.
Melalui EMAS MIMIKA, pendekatan tersebut diubah dengan mengintegrasikan seluruh pemangku kepentingan ke dalam satu ekosistem digital yang memungkinkan proses pemetaan potensi masyarakat, peningkatan kompetensi, pencocokan tenaga kerja dengan kebutuhan industri, hingga monitoring dan evaluasi pembangunan SDM dilakukan secara terpadu dan berbasis data. Adapun pembaharuan yang ditawarkan melalui EMAS MIMIKA adalah sebagai berikut.
Sebelum Inovasi
Sesudah Inovasi (EMAS MIMIKA)
Program pengembangan SDM dilaksanakan oleh berbagai instansi secara terpisah.
Seluruh program pengembangan SDM terintegrasi dalam satu ekosistem kolaboratif berbasis digital.
Informasi lowongan kerja, pelatihan, sertifikasi, beasiswa, dan pemberdayaan tersebar di berbagai media.
Masyarakat memperoleh seluruh informasi melalui satu platform terpadu (one stop service).
Data pencari kerja, kompetensi masyarakat, dan kebutuhan industri belum terhubung.
Data masyarakat, kompetensi, dan kebutuhan dunia usaha terintegrasi sehingga proses pencocokan (matching) dapat dilakukan secara otomatis dan lebih akurat.
Program pelatihan sering belum sepenuhnya disusun berdasarkan kebutuhan dunia kerja.
Rekomendasi pelatihan dan sertifikasi disusun berdasarkan analisis kebutuhan industri dan profil kompetensi masyarakat.
Perusahaan mengalami kesulitan memperoleh tenaga kerja lokal yang sesuai dengan kebutuhan.
Perusahaan dapat mengakses basis data talenta lokal yang telah dipetakan berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan sertifikasi.
Program CSR perusahaan berjalan sendiri-sendiri dan belum terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan SDM daerah.
Program CSR dapat diarahkan berdasarkan data kebutuhan masyarakat sehingga lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih besar.
Pemerintah belum memiliki data SDM yang terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Pemerintah memperoleh dashboard analitik SDM secara real-time sebagai dasar penyusunan kebijakan dan evaluasi pembangunan berbasis data.
Monitoring hasil pelatihan dan penempatan kerja masih dilakukan secara manual dan terpisah.
Seluruh proses mulai dari pelatihan, sertifikasi, penempatan kerja, hingga pengembangan karier dapat dimonitor melalui satu sistem yang terintegrasi.
Pembaharuan utama yang ditawarkan EMAS MIMIKA bukan sekadar digitalisasi layanan, melainkan transformasi paradigma pembangunan SDM Kabupaten Mimika dari pendekatan program-oriented menjadi talent-oriented. Sebelumnya, pembangunan berfokus pada pelaksanaan program oleh masing-masing instansi. Melalui EMAS MIMIKA, seluruh program diarahkan pada pengelolaan perjalanan talenta masyarakat secara berkelanjutan, mulai dari identifikasi potensi, peningkatan kompetensi, penempatan kerja, hingga pengembangan karier dan kewirausahaan.
d. Keterlibatan aktor inovasi: stakeholder pentahelix yang perlu dilibatkan dan perannya Keberhasilan implementasi EMAS MIMIKA (Ekosistem Manajemen Akses dan Sinergi SDM Mimika) memerlukan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan melalui pendekatan Pentahelix, yaitu pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media. Setiap aktor memiliki peran yang saling melengkapi sehingga pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Mimika dapat dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat serta dunia usaha.
Pemerintah berperan sebagai regulator, koordinator, dan penyedia layanan publik melalui penyusunan kebijakan, integrasi data lintas OPD, penyediaan program pelatihan, sertifikasi, beasiswa, serta pemanfaatan dashboard EMAS MIMIKA sebagai dasar pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan SDM berbasis data.
Dunia usaha berperan sebagai pengguna tenaga kerja sekaligus mitra pembangunan melalui penyediaan informasi kebutuhan tenaga kerja, kesempatan magang, rekrutmen tenaga kerja lokal, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), serta pemberian masukan terhadap kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia industri.
Akademisi, yang terdiri atas perguruan tinggi, SMK, Balai Latihan Kerja (BLK), dan lembaga pelatihan, berperan dalam meningkatkan kualitas SDM melalui penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi, penelitian, inovasi, serta penyelarasan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja.
Komunitas, termasuk organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, lembaga adat, serta organisasi Orang Asli Papua (OAP), berperan dalam menjangkau masyarakat, melakukan pendampingan, memberikan edukasi, membantu pendataan potensi SDM, serta memastikan bahwa program pembangunan dapat diakses secara inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat.
Media berperan sebagai mitra publikasi dan edukasi dengan menyebarluaskan informasi mengenai program, peluang kerja, pelatihan, keberhasilan implementasi inovasi, serta membangun kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kompetensi dan memanfaatkan layanan yang tersedia pada EMAS MIMIKA.
e. Keunggulan/Kebaharuan inovasi Keunggulan utama EMAS MIMIKA (Ekosistem Manajemen Akses dan Sinergi SDM Mimika) terletak pada pendekatannya yang tidak hanya menghadirkan digitalisasi layanan ketenagakerjaan, tetapi membangun sebuah ekosistem terpadu pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang menghubungkan seluruh pemangku kepentingan dalam satu platform kolaboratif. Berbeda dengan layanan yang selama ini masih berjalan secara sektoral, EMAS MIMIKA mengintegrasikan masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, dan media sehingga seluruh program pengembangan SDM dapat saling terhubung dan mendukung satu sama lain.
Kebaruan lainnya adalah penerapan konsep manajemen talenta daerah (regional talent management), yaitu pengelolaan SDM secara berkelanjutan mulai dari pemetaan potensi dan kompetensi masyarakat, rekomendasi pelatihan dan sertifikasi, penyaluran tenaga kerja, pengembangan kewirausahaan, hingga monitoring perkembangan karier dalam satu sistem yang terintegrasi. Pendekatan ini memungkinkan setiap masyarakat memperoleh layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki.
Selain itu, EMAS MIMIKA menyediakan dashboard analitik berbasis data yang memberikan informasi mengenai kondisi SDM, kebutuhan tenaga kerja, pelaksanaan pelatihan, serta efektivitas berbagai program pembangunan. Dashboard ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, sekaligus membantu dunia usaha memperoleh tenaga kerja lokal yang sesuai dengan kebutuhan industri.
f. Tahapan kerja inovasi atau spesifikasi produk Tahapan kerja EMAS MIMIKA dirancang untuk membangun siklus pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang terintegrasi, mulai dari identifikasi potensi masyarakat hingga pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Adapun tahapan kerja inovasi adalah sebagai berikut.
Registrasi dan Verifikasi Data Masyarakat
Masyarakat melakukan registrasi pada platform EMAS MIMIKA dengan melengkapi identitas, pendidikan, pengalaman kerja, keterampilan, sertifikasi, minat kerja, maupun potensi usaha yang dimiliki. Selanjutnya dilakukan proses verifikasi data untuk memastikan keakuratan informasi yang akan menjadi dasar layanan.
Pemetaan Potensi dan Kompetensi SDM
Data yang telah terverifikasi dianalisis untuk memetakan kompetensi, keterampilan, serta potensi setiap individu. Hasil pemetaan ini membentuk basis data talenta Kabupaten Mimika yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah maupun dunia usaha.
Analisis Kebutuhan Dunia Kerja dan Program Pembangunan
EMAS MIMIKA mengintegrasikan informasi kebutuhan tenaga kerja dari dunia usaha, kebutuhan kompetensi industri, peluang kewirausahaan, serta program pemerintah, seperti pelatihan, sertifikasi, beasiswa, dan pemberdayaan masyarakat. Tahap ini bertujuan menyelaraskan potensi masyarakat dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Rekomendasi dan Pencocokan Layanan (Matching System)
Berdasarkan hasil analisis, sistem memberikan rekomendasi secara otomatis kepada masyarakat berupa lowongan kerja, pelatihan, sertifikasi, magang, beasiswa, program UMKM, maupun program CSR yang sesuai dengan profil dan kompetensi masing-masing.
Pelaksanaan Program Pengembangan SDM
Masyarakat mengikuti layanan yang direkomendasikan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing. Pada tahap ini, pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan komunitas berkolaborasi dalam melaksanakan berbagai program pengembangan SDM.
Penempatan Kerja dan Pengembangan Karier
Setelah kompetensi masyarakat meningkat, dunia usaha dapat melakukan rekrutmen melalui basis data talenta yang tersedia. Selain penempatan kerja, masyarakat juga memperoleh akses terhadap pendampingan kewirausahaan dan pengembangan usaha sebagai alternatif peningkatan kesejahteraan.
Monitoring, Evaluasi, dan Pengambilan Kebijakan
Seluruh aktivitas dalam EMAS MIMIKA terdokumentasi secara digital dan disajikan dalam bentuk dashboard analitik. Informasi tersebut dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk memantau perkembangan kualitas SDM, mengevaluasi efektivitas program, mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja, serta menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.
g. Keberlanjutan inovasi: potensi pengembangan dan replikasi inovasi EMAS MIMIKA dirancang sebagai inovasi yang tidak hanya menyelesaikan permasalahan jangka pendek, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Mimika secara berkelanjutan. Keberlanjutan inovasi ini didukung oleh pendekatan kolaboratif melalui keterlibatan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, dan media dalam satu ekosistem yang saling terhubung.
Potensi pengembangan EMAS MIMIKA sangat terbuka seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembangunan SDM berbasis data. Pada tahap awal, platform difokuskan untuk mengintegrasikan layanan pemetaan kompetensi, pelatihan, sertifikasi, dan penyaluran tenaga kerja. Selanjutnya, sistem dapat dikembangkan dengan menambahkan layanan pengembangan kewirausahaan, pengelolaan program CSR, inkubasi UMKM, informasi beasiswa, magang, serta dashboard analitik yang mendukung perencanaan pembangunan SDM secara lebih komprehensif. Dalam jangka panjang, EMAS MIMIKA berpotensi menjadi pusat data talenta daerah (Regional Talent Database) yang mendukung penyusunan kebijakan pembangunan, perencanaan kebutuhan tenaga kerja, serta pengambilan keputusan berbasis data.
Selain memiliki potensi pengembangan, EMAS MIMIKA juga memiliki peluang yang besar untuk direplikasi. Konsep inovasi ini tidak bergantung pada karakteristik wilayah tertentu, tetapi dibangun berdasarkan prinsip kolaborasi Pentahelix dan integrasi data pembangunan SDM. Oleh karena itu, model EMAS MIMIKA dapat diterapkan pada seluruh distrik di Kabupaten Mimika maupun di kabupaten/kota lain yang menghadapi tantangan serupa, seperti belum optimalnya kualitas SDM, tingginya pengangguran, belum sinkronnya kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja, serta belum terintegrasinya program pembangunan SDM antar pemangku kepentingan.
Kebaruan
Keunggulan utama EMAS MIMIKA (Ekosistem Manajemen Akses dan Sinergi SDM Mimika) terletak pada pendekatannya yang tidak hanya menghadirkan digitalisasi layanan ketenagakerjaan, tetapi membangun sebuah ekosistem terpadu pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang menghubungkan seluruh pemangku kepentingan dalam satu platform kolaboratif. Berbeda dengan layanan yang selama ini masih berjalan secara sektoral, EMAS MIMIKA mengintegrasikan masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, dan media sehingga seluruh program pengembangan SDM dapat saling terhubung dan mendukung satu sama lain.
Kebaruan lainnya adalah penerapan konsep manajemen talenta daerah (regional talent management), yaitu pengelolaan SDM secara berkelanjutan mulai dari pemetaan potensi dan kompetensi masyarakat, rekomendasi pelatihan dan sertifikasi, penyaluran tenaga kerja, pengembangan kewirausahaan, hingga monitoring perkembangan karier dalam satu sistem yang terintegrasi. Pendekatan ini memungkinkan setiap masyarakat memperoleh layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki.
Selain itu, EMAS MIMIKA menyediakan dashboard analitik berbasis data yang memberikan informasi mengenai kondisi SDM, kebutuhan tenaga kerja, pelaksanaan pelatihan, serta efektivitas berbagai program pembangunan. Dashboard ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, sekaligus membantu dunia usaha memperoleh tenaga kerja lokal yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Kesiapterapan
Hasil yang diharapkan dari implementasi EMAS MIMIKA adalah:
Terwujudnya ekosistem digital terpadu yang mengintegrasikan layanan pembangunan sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Mimika dalam satu platform.
Tersedianya basis data talenta masyarakat yang memuat informasi kompetensi, keterampilan, pengalaman, dan potensi tenaga kerja lokal sebagai dasar pengambilan kebijakan dan kebutuhan dunia usaha.
Terintegrasinya layanan informasi pekerjaan, pelatihan, sertifikasi, beasiswa, kewirausahaan, dan program pemberdayaan sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Terbentuknya sistem pencocokan (matching system) antara kompetensi masyarakat dengan kebutuhan dunia kerja, dunia usaha, dan program pembangunan daerah.
Tersedianya dashboard analitik berbasis data yang mendukung pemerintah dalam perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan SDM secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Potensi komersialisasi
-
Kemanfaatan
Implementasi EMAS MIMIKA diharapkan memberikan manfaat dan dampak sebagai berikut:
Meningkatkan kualitas, kompetensi, dan daya saing sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Mimika melalui pengembangan talenta yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja, pelatihan, sertifikasi, beasiswa, kewirausahaan, dan berbagai program pemberdayaan sehingga mampu menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media dalam penyelenggaraan pembangunan SDM yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penyediaan data SDM yang terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan, perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan berbasis data.
Mendukung peningkatan daya saing daerah, pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP), serta penguatan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan melalui pemanfaatan potensi SDM lokal secara optimal.
Keberlanjutan
EMAS MIMIKA dirancang sebagai inovasi yang tidak hanya menyelesaikan permasalahan jangka pendek, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Mimika secara berkelanjutan. Keberlanjutan inovasi ini didukung oleh pendekatan kolaboratif melalui keterlibatan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, dan media dalam satu ekosistem yang saling terhubung.
Potensi pengembangan EMAS MIMIKA sangat terbuka seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembangunan SDM berbasis data. Pada tahap awal, platform difokuskan untuk mengintegrasikan layanan pemetaan kompetensi, pelatihan, sertifikasi, dan penyaluran tenaga kerja. Selanjutnya, sistem dapat dikembangkan dengan menambahkan layanan pengembangan kewirausahaan, pengelolaan program CSR, inkubasi UMKM, informasi beasiswa, magang, serta dashboard analitik yang mendukung perencanaan pembangunan SDM secara lebih komprehensif. Dalam jangka panjang, EMAS MIMIKA berpotensi menjadi pusat data talenta daerah (Regional Talent Database) yang mendukung penyusunan kebijakan pembangunan, perencanaan kebutuhan tenaga kerja, serta pengambilan keputusan berbasis data.
Selain memiliki potensi pengembangan, EMAS MIMIKA juga memiliki peluang yang besar untuk direplikasi. Konsep inovasi ini tidak bergantung pada karakteristik wilayah tertentu, tetapi dibangun berdasarkan prinsip kolaborasi Pentahelix dan integrasi data pembangunan SDM. Oleh karena itu, model EMAS MIMIKA dapat diterapkan pada seluruh distrik di Kabupaten Mimika maupun di kabupaten/kota lain yang menghadapi tantangan serupa, seperti belum optimalnya kualitas SDM, tingginya pengangguran, belum sinkronnya kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja, serta belum terintegrasinya program pembangunan SDM antar pemangku kepentingan.
SIMPEL Kecamatan (Sistem Informasi Pelayanan Elektronik Kecamatan)
Ringkasan MIW
Pengusul
Isai dan jeri
Tipe inovator
instansi
Kontak
-
Anggota kelompok
-
Kategori anugerah
Inovasi Warga Mimika
Judul inovasi
SIMPEL Kecamatan (Sistem Informasi Pelayanan Elektronik Kecamatan)
Tanggal pengembangan
Latar belakang
Pelayanan administrasi masyarakat di tingkat distrik/kecamatan masih dilakukan secara manual sehingga proses pengajuan surat membutuhkan waktu yang relatif lama. Masyarakat harus datang langsung ke kantor distrik untuk mengajukan permohonan, menanyakan perkembangan permohonan, dan mengambil surat yang telah selesai diproses.
Selain itu, pencatatan permohonan dan pengarsipan surat masih dilakukan secara konvensional sehingga berpotensi menimbulkan kesalahan pencatatan, kesulitan pencarian dokumen, serta keterlambatan dalam penyusunan laporan pelayanan. Kondisi tersebut mendorong perlunya inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang mampu meningkatkan kecepatan, transparansi, dan efisiensi pelayanan administrasi masyarakat.
Tujuan
Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Mempercepat proses pengajuan dan penyelesaian permohonan surat.
Meningkatkan transparansi pelayanan melalui fitur pelacakan status permohonan.
Mengurangi penggunaan dokumen fisik melalui digitalisasi pelayanan.
Mempermudah pengelolaan data pelayanan oleh petugas kecamatan.
Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Mendukung pelaksanaan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Manfaat
Bagi Masyarakat
Mempermudah akses pelayanan administrasi.
Menghemat waktu dan biaya pengurusan surat.
Memberikan kepastian informasi mengenai status permohonan.
Mengurangi antrean pelayanan di kantor kecamatan.
Bagi Pemerintah Kecamatan
Mempercepat proses pelayanan administrasi.
Meningkatkan akurasi data dan pengarsipan dokumen.
Memudahkan monitoring dan evaluasi pelayanan.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Bagi Pemerintah Kabupaten Mimika
Mendukung program transformasi digital pelayanan publik.
Menjadi model inovasi pelayanan yang dapat diterapkan pada distrik/kecamatan lainnya.
Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Rancang bangun
a. Permasalahan yang melatarbelakangi munculnya ide inovasi Pelayanan administrasi masyarakat di tingkat distrik/kecamatan masih dilakukan secara manual sehingga proses pengajuan surat membutuhkan waktu yang relatif lama. Masyarakat harus datang langsung ke kantor distrik untuk mengajukan permohonan, menanyakan perkembangan permohonan, dan mengambil surat yang telah selesai diproses.
Selain itu, pencatatan permohonan dan pengarsipan surat masih dilakukan secara konvensional sehingga berpotensi menimbulkan kesalahan pencatatan, kesulitan pencarian dokumen, serta keterlambatan dalam penyusunan laporan pelayanan. Kondisi tersebut mendorong perlunya inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang mampu meningkatkan kecepatan, transparansi, dan efisiensi pelayanan administrasi masyarakat.
b. Gagasan utama/ide inovasi SIMPEL Kecamatan (Sistem Informasi Pelayanan Elektronik Kecamatan) merupakan inovasi pelayanan publik berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pelayanan administrasi masyarakat secara digital. Melalui sistem ini masyarakat dapat mengajukan berbagai jenis permohonan surat secara online, memperoleh nomor permohonan secara otomatis, memantau status permohonan, dan menerima layanan yang lebih cepat dan transparan.
Sistem juga membantu petugas distrik dalam melakukan verifikasi permohonan, pengelolaan data pelayanan, penerbitan nomor surat otomatis, pencetakan surat, serta penyusunan laporan pelayanan secara lebih efektif dan efisien.
c. Metode Pembaharuan (upaya yang akan dilakukan sebelum dan sesudah inovasi)Sebelum inovasi diterapkan, pelayanan administrasi dilakukan secara manual dengan pencatatan menggunakan dokumen fisik dan masyarakat harus datang langsung ke kantor distrik untuk memperoleh informasi terkait permohonan surat.
Setelah inovasi diterapkan, seluruh proses pelayanan dilakukan melalui aplikasi SIMPEL Kecamatan. Masyarakat dapat mengajukan permohonan secara elektronik, memperoleh nomor permohonan otomatis, melakukan pengecekan status secara mandiri, sementara petugas dapat mengelola data permohonan, melakukan verifikasi, menerbitkan nomor surat, mengarsipkan dokumen, dan menyusun laporan pelayanan secara digital.
d. Keterlibatan aktor inovasi: stakeholder pentahelix yang perlu dilibatkan dan perannya Pemerintah Distrik/Kecamatan sebagai pelaksana utama pelayanan dan pengelola sistem.
Masyarakat sebagai pengguna layanan dan penerima manfaat inovasi.
BRIDA Kabupaten Mimika sebagai pembina dan fasilitator inovasi daerah.
Akademisi sebagai pemberi masukan dalam pengembangan dan evaluasi sistem.
Media sebagai sarana publikasi dan sosialisasi inovasi kepada masyarakat.
e. Keunggulan/Kebaharuan inovasi Keunggulan SIMPEL Kecamatan terletak pada integrasi seluruh proses pelayanan administrasi masyarakat dalam satu sistem berbasis web. Sistem menyediakan fitur pengajuan permohonan online, nomor permohonan otomatis, pemantauan status permohonan secara mandiri, nomor surat otomatis, pencetakan surat elektronik, serta pengarsipan digital.
Kebaharuan inovasi ini adalah transformasi pelayanan administrasi distrik yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi pelayanan digital yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat kapan saja tanpa harus berulang kali datang ke kantor distrik.
f. Tahapan kerja inovasi atau spesifikasi produk Masyarakat mengakses aplikasi SIMPEL Kecamatan melalui perangkat komputer atau telepon genggam.
Masyarakat memilih menu Ajukan Permohonan dan mengisi formulir sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.
Sistem secara otomatis membuat Nomor Permohonan sebagai identitas layanan.
Data permohonan masuk ke Dashboard Admin Kecamatan untuk dilakukan verifikasi.
Petugas kecamatan memeriksa kelengkapan dan kebenaran data pemohon.
Jika data belum lengkap atau tidak sesuai, permohonan dapat ditolak disertai alasan penolakan.
Jika data lengkap dan valid, status permohonan diproses hingga selesai.
Sistem secara otomatis menghasilkan Nomor Surat sesuai format administrasi yang berlaku.
Surat yang telah selesai dapat dicetak atau diunduh dalam format PDF.
Masyarakat dapat memantau perkembangan permohonan melalui menu Cek Status menggunakan Nomor Permohonan.
Seluruh data permohonan tersimpan dalam basis data sebagai arsip digital pelayanan kecamatan.
g. Keberlanjutan inovasi: potensi pengembangan dan replikasi inovasi SIMPEL Kecamatan dirancang sebagai inovasi yang dapat digunakan secara berkelanjutan dan dikembangkan sesuai kebutuhan pelayanan publik.
Pengembangan yang direncanakan meliputi penambahan jenis layanan administrasi, integrasi tanda tangan elektronik, notifikasi melalui Whats App, pengelolaan arsip digital, serta integrasi dengan sistem pemerintahan daerah lainnya.
Inovasi ini memiliki potensi replikasi yang tinggi karena dapat diterapkan pada seluruh distrik dan kecamatan di Kabupaten Mimika dengan penyesuaian kebutuhan masing-masing wilayah. Dengan menggunakan platform yang sama, pemerintah daerah dapat mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Kebaruan
Keunggulan SIMPEL Kecamatan terletak pada integrasi seluruh proses pelayanan administrasi masyarakat dalam satu sistem berbasis web. Sistem menyediakan fitur pengajuan permohonan online, nomor permohonan otomatis, pemantauan status permohonan secara mandiri, nomor surat otomatis, pencetakan surat elektronik, serta pengarsipan digital.
Kebaharuan inovasi ini adalah transformasi pelayanan administrasi distrik yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi pelayanan digital yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat kapan saja tanpa harus berulang kali datang ke kantor distrik.
Kesiapterapan
Tersedianya aplikasi SIMPEL Kecamatan berbasis web.
Tersedianya layanan pengajuan surat secara elektronik.
Tersedianya sistem nomor permohonan otomatis.
Tersedianya fitur pengecekan status permohonan secara mandiri.
Tersedianya dashboard administrasi untuk verifikasi dan pengelolaan permohonan.
Tersedianya sistem penomoran surat otomatis.
Tersedianya arsip digital pelayanan administrasi.
Meningkatnya efisiensi pengelolaan pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Potensi komersialisasi
-
Kemanfaatan
Bagi Masyarakat
Mempermudah akses pelayanan administrasi.
Menghemat waktu dan biaya pengurusan surat.
Memberikan kepastian informasi mengenai status permohonan.
Mengurangi antrean pelayanan di kantor kecamatan.
Bagi Pemerintah Kecamatan
Mempercepat proses pelayanan administrasi.
Meningkatkan akurasi data dan pengarsipan dokumen.
Memudahkan monitoring dan evaluasi pelayanan.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Bagi Pemerintah Kabupaten Mimika
Mendukung program transformasi digital pelayanan publik.
Menjadi model inovasi pelayanan yang dapat diterapkan pada distrik/kecamatan lainnya.
Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Keberlanjutan
SIMPEL Kecamatan dirancang sebagai inovasi yang dapat digunakan secara berkelanjutan dan dikembangkan sesuai kebutuhan pelayanan publik.
Pengembangan yang direncanakan meliputi penambahan jenis layanan administrasi, integrasi tanda tangan elektronik, notifikasi melalui Whats App, pengelolaan arsip digital, serta integrasi dengan sistem pemerintahan daerah lainnya.
Inovasi ini memiliki potensi replikasi yang tinggi karena dapat diterapkan pada seluruh distrik dan kecamatan di Kabupaten Mimika dengan penyesuaian kebutuhan masing-masing wilayah. Dengan menggunakan platform yang sama, pemerintah daerah dapat mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Aktifitas pemotongan hewan kurban merupakan ritual ibadah yang tidak terlepas dari aspek teknis Kesmavet dan Kesehatan serta Kesrawan.
Metode perebahan yang tidak tepat.
Lokasi, fasilitas alat yang tidak memadai.
Penggunaan waktu yang tidak efisien dan panitia yang tidak efektif.
Tujuan
Tujuan inovasi Mesin Perebahan Hewan Kurban
Keselamatan petugas & hewan: Mengurangi risiko cedera bagi penyembelih dan memastikan hewan tidak stres berlebihan.
Efisiensi proses: Mempercepat perebahan hewan dengan cara yang terstandar tanpa perlu banyak tenaga manusia.
Kepatuhan syariat & regulasi: Menjaga posisi hewan sesuai kaidah penyembelihan halal dan standar kesehatan hewan.
Kebersihan & higienitas: Mengurangi kontak langsung yang berpotensi menimbulkan kontaminasi.
Manfaat
Dampak Keberlanjutan
Ekonomi: membuka peluang usaha baru di bidang teknologi kurban dan RPH.
Sosial: meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat berkurban.
Lingkungan: pengelolaan limbah lebih baik dengan mesin yang higienis.
Religius: memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses kurban yang sesuai syariat.
Rancang bangun
a. Dasar Hukum terkait inovasi PERATURAN MENTERI PERTANIAN RI Nomor 114/Permentan/PD.410/2014 tahun 2014 Tentang Pemotongan Hewan Kurban :
1. Undang-undang Nomor 18 tahun 2009 jo. Undang-undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 95 tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan;
4. Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.
FATWA MAJELIS ULAMA INDONEISA
NOMOR: 32 TAHUN 2022 tentang HUKUM DAN PANDUAN PELAKSANAAN KURBAN SAAT KONDISI WABAH PENYAKIT PENYAKIT MULUT DAN KUKU
b. Permasalahan yang melatarbelakangi munculnya inovasi Aktifitas pemotongan hewan kurban merupakan ritual ibadah yang tidak terlepas dari aspek teknis Kesmavet dan Kesehatan serta Kesrawan.
Metode perebahan yang tidak tepat.
Lokasi, fasilitas alat yang tidak memadai.
Penggunaan waktu yang tidak efisien dan panitia yang tidak efektif.
c. Isu strategis yang mendasar dan mendesak untuk dijawab melalui inovasi Pada tahun 2024 Jumlah Hewan Kurban Sapi 15 ekor dan Kambing 15 ekor
Penggunaan metode yang kurang tepat, kami gunakan dua metode pada saat ibadah kurban.Metode Burley
Metode Reef atau Rope Squeeze
Fasilitas dan Perelengakapan tidak memadai
Lokasi, Sarana, Alat dan Bahan tidak memadai
Butuh waktu 12 jam
d. Metode Pembaharuan (upaya yang dilakukan sebelum dan sesudah inovasi)Pada tahun 2026 Jumlah Hewan Kurban Sapi 20 ekor dan Kambing 12 ekor.
Menggunakan Metode Mesin Perebahan Hewan.
Menggunakan Mesin Potong tulang.
Fasilitas IPAL, Alat gantung tulang dan Perelengakapan sudah memadai.
Lokasi Pengemasan Daging, lokasi transit hewan, Sarana, Alat Pelindung Diri dan Bahan sangat memadai.
Terdapat struktur dan Pembagian koordinator tugas pekerjaan yang jelas.
Butuh 6 jam
e. Keterlibatan aktor inovasi: peran stakeholder pentahelix dalam penerapan inovasi
1. Pemerintah (Government)
Regulasi & kebijakan: Menyusun standar keamanan, higienitas, dan syariat dalam penggunaan mesin kurban.
Pendanaan & fasilitas: Memberikan dukungan anggaran, hibah, atau insentif bagi pengembangan mesin.
Distribusi & adopsi: Mendorong penerapan di RPH daerah dan masjid besar melalui program modernisasi kurban.
2. Akademisi (Academia)
Riset & pengembangan: Mengkaji desain, efisiensi, dan dampak sosial dari mesin kurban.
Pelatihan teknis: Menyusun kurikulum atau workshop bagi operator mesin.
Evaluasi & inovasi berkelanjutan: Mengembangkan versi baru berbasis teknologi Io T dan sensor otomatis.
3. Dunia Usaha (Business/Industry)
Produksi & distribusi: Mengembangkan mesin secara massal dengan standar kualitas tinggi.
Kemitraan komersial: Menyediakan skema sewa, jual, atau servis mesin bagi panitia kurban dan RPH.
Inovasi teknologi: Menambahkan fitur digital seperti dashboard monitoring dan sistem modular.
4. Komunitas & Organisasi Sosial (Community)
Implementasi lapangan: Menggunakan mesin saat pelaksanaan kurban di masjid, pesantren, atau RPH.
Umpan balik pengguna: Memberikan masukan untuk penyempurnaan desain dan operasional.
Penyebaran nilai syariat: Menjaga agar penggunaan mesin tetap sesuai prinsip halal dan etika kurban.
5. Media
Publikasi & edukasi: Mengangkat keberhasilan inovasi mesin kurban sebagai contoh modernisasi syariat.
Kampanye kesadaran: Mendorong masyarakat memahami manfaat teknologi dalam ibadah kurban.
Transparansi & akuntabilitas: Menyebarkan informasi tentang dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari inovasi ini.
f. Keunggulan/Kebaharuan inovasi Keunggulan Inovasi
Keselamatan lebih tinggi: Mengurangi risiko cedera bagi petugas dan meminimalkan stres pada hewan.
Efisiensi waktu & tenaga: Proses perebahan lebih cepat dibanding cara manual, sehingga cocok untuk jumlah hewan besar.
Kepatuhan syariat: Posisi hewan dijaga sesuai kaidah penyembelihan halal.
Higienitas terjamin: Kontak langsung manusia-hewan berkurang, sehingga lebih bersih dan aman.
Standarisasi proses: Memberikan hasil yang konsisten, tidak bergantung pada keterampilan individu.
g. Tahapan kerja inovasi atau spesifikasi produk Tahapan inovasi Mesin Perebahan Hewan Kurban yang bisa dijadikan panduan operasional agar proses tetap aman, efisien, dan sesuai syariat:
1.Persiapan Mesin dan Area
Pastikan mesin dan lokasi penyembelihan siap digunakan.
Periksa kondisi mesin perebahan (mekanik & hidrolik)
Pastikan area bersih dan tidak licin
Siapkan alat bantu seperti tali atau pengikat
2. Penerimaan Hewan
Hewan diarahkan ke area perebahan dengan tenang.
Gunakan jalur masuk yang aman.
Hindari suara keras agar hewan tidak stres.
Pastikan hewan sehat sesuai pemeriksaan dokter hewan.
3. Posisi Hewan di Mesin
Hewan ditempatkan pada posisi sesuai standar syariat.
Masukkan hewan ke dalam mesin perebahan
Pastikan kepala menghadap kiblat
Kaki dan badan terposisi stabil
4. Aktivasi Mesin Perebahan
Mesin dijalankan untuk merebahkan hewan secara perlahan.
Aktifkan sistem hidrolik atau mekanik
Pastikan perebahan tidak menimbulkan cedera
Operator tetap mengawasi penuh
5. Penguncian Posisi Hewan
Hewan dikunci agar tidak bergerak saat proses penyembelihan.
Gunakan pengikat atau penahan sesuai desain mesin
Pastikan hewan tetap tenang
Cek kembali posisi kepala dan badan
6. Proses Penyembelihan
Setelah hewan stabil, proses penyembelihan dilakukan sesuai syariat.
Penyembelih membaca doa
Gunakan pisau/parang tajam untuk memotong sesuai aturan
Pastikan darah keluar sempurna
7. Pelepasan Hewan
Setelah penyembelihan selesai, hewan dilepaskan dari mesin.
Lepaskan pengikat dengan hati-hati
Pindahkan hewan ke area pengolahan
h. Keberlanjutan inovasi: potensi pengembangan dan replikasi inovasi Potensi Pengembangan
Peningkatan teknologi Integrasi sensor otomatis untuk memastikan posisi hewan sesuai standar syariat.
Penggunaan material ramah lingkungan dan tahan lama.
Sistem modular agar mudah diperbaiki dan ditingkatkan.
Digitalisasi & monitoring Penambahan fitur Io T (Internet of Thinks) untuk memantau penggunaan mesin secara real-time.
Data analitik untuk evaluasi efisiensi, jumlah hewan yang diproses, dan tingkat keamanan.
Adaptasi kapasitas Varian mesin untuk skala kecil (masjid/komunitas) dan skala besar (RPH modern).
Desain portabel untuk daerah dengan keterbatasan fasilitas.
Potensi Replikasi ke Unit/Wilayah Lain
Standarisasi operasional Membuat SOP penggunaan mesin yang bisa diterapkan di berbagai daerah.
Sertifikasi halal dan higienitas sebagai syarat adopsi.
Kolaborasi lintas sektor Pemerintah daerah: mendukung regulasi dan pendanaan.
Organisasi masyarakat: memanfaatkan mesin saat pelaksanaan kurban.
UMKM & koperasi: mengembangkan usaha pengolahan daging berbasis mesin.
Model bisnis & distribusi Skema sewa mesin untuk masjid atau panitia kurban.
Produksi massal dengan harga terjangkau agar bisa diakses oleh daerah pedesaan.
Kemitraan dengan RPH di berbagai kabupaten/kota untuk memperluas jangkauan.
Kebaruan
Keunggulan Inovasi
Keselamatan lebih tinggi: Mengurangi risiko cedera bagi petugas dan meminimalkan stres pada hewan.
Efisiensi waktu & tenaga: Proses perebahan lebih cepat dibanding cara manual, sehingga cocok untuk jumlah hewan besar.
Kepatuhan syariat: Posisi hewan dijaga sesuai kaidah penyembelihan halal.
Higienitas terjamin: Kontak langsung manusia-hewan berkurang, sehingga lebih bersih dan aman.
Standarisasi proses: Memberikan hasil yang konsisten, tidak bergantung pada keterampilan individu.
Kesiapterapan
Hasil Mesin Perebahan Hewan Kurban
Keselamatan meningkat: Petugas lebih aman, risiko cedera berkurang.
Efisiensi waktu: Proses perebahan lebih cepat dibanding cara manual.
Kepatuhan syariat: Posisi hewan sesuai kaidah penyembelihan halal.
Higienitas terjaga: Minim kontak langsung, mengurangi potensi kontaminasi.
Potensi komersialisasi
-
Kemanfaatan
Dampak Keberlanjutan
Ekonomi: membuka peluang usaha baru di bidang teknologi kurban dan RPH.
Sosial: meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat berkurban.
Lingkungan: pengelolaan limbah lebih baik dengan mesin yang higienis.
Religius: memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses kurban yang sesuai syariat.
Keberlanjutan
Potensi Pengembangan
Peningkatan teknologi Integrasi sensor otomatis untuk memastikan posisi hewan sesuai standar syariat.
Penggunaan material ramah lingkungan dan tahan lama.
Sistem modular agar mudah diperbaiki dan ditingkatkan.
Digitalisasi & monitoring Penambahan fitur Io T (Internet of Thinks) untuk memantau penggunaan mesin secara real-time.
Data analitik untuk evaluasi efisiensi, jumlah hewan yang diproses, dan tingkat keamanan.
Adaptasi kapasitas Varian mesin untuk skala kecil (masjid/komunitas) dan skala besar (RPH modern).
Desain portabel untuk daerah dengan keterbatasan fasilitas.
Potensi Replikasi ke Unit/Wilayah Lain
Standarisasi operasional Membuat SOP penggunaan mesin yang bisa diterapkan di berbagai daerah.
Sertifikasi halal dan higienitas sebagai syarat adopsi.
Kolaborasi lintas sektor Pemerintah daerah: mendukung regulasi dan pendanaan.
Organisasi masyarakat: memanfaatkan mesin saat pelaksanaan kurban.
UMKM & koperasi: mengembangkan usaha pengolahan daging berbasis mesin.
Model bisnis & distribusi Skema sewa mesin untuk masjid atau panitia kurban.
Produksi massal dengan harga terjangkau agar bisa diakses oleh daerah pedesaan.
Kemitraan dengan RPH di berbagai kabupaten/kota untuk memperluas jangkauan.
SIGAP MIMIKA (Sistem Informasi Gangguan dan Aspirasi Publik Kabupaten Mimika)
Ringkasan MIW
Pengusul
Isai dan jeri
Tipe inovator
instansi
Kontak
-
Anggota kelompok
-
Kategori anugerah
Inovasi Warga Mimika
Judul inovasi
SIGAP MIMIKA (Sistem Informasi Gangguan dan Aspirasi Publik Kabupaten Mimika)
Tanggal pengembangan
Latar belakang
Pengelolaan pengaduan masyarakat masih menghadapi berbagai kendala, di antaranya rendahnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan secara resmi, keterbatasan informasi mengenai status tindak lanjut pengaduan, serta belum tersedianya dashboard monitoring yang dapat digunakan untuk memantau kinerja penyelesaian pengaduan oleh OPD secara real-time. Kondisi tersebut menyebabkan proses pengawasan dan evaluasi pelayanan publik menjadi kurang optimal.
Tujuan
Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan.
Mempercepat tindak lanjut pengaduan.
Meningkatkan transparansi pelayanan.
Mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Manfaat
Bagi Masyarakat
Pengaduan lebih mudah.
Proses lebih transparan.
Dapat memantau status pengaduan.
Bagi OPD
Pengelolaan pengaduan lebih terstruktur.
Monitoring pekerjaan lebih mudah.
Bagi Pimpinan
Mendapatkan informasi kondisi pelayanan publik secara cepat.
Memantau kinerja penyelesaian pengaduan OPD.
Rancang bangun
a. Permasalahan yang melatarbelakangi munculnya ide inovasi Pengelolaan pengaduan masyarakat masih menghadapi berbagai kendala, di antaranya rendahnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan secara resmi, keterbatasan informasi mengenai status tindak lanjut pengaduan, serta belum tersedianya dashboard monitoring yang dapat digunakan untuk memantau kinerja penyelesaian pengaduan oleh OPD secara real-time. Kondisi tersebut menyebabkan proses pengawasan dan evaluasi pelayanan publik menjadi kurang optimal.
b. Gagasan utama/ide inovasi SIGAP MIMIKA dikembangkan sebagai sistem informasi berbasis web yang memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan sekaligus memberikan sarana monitoring dan pengendalian tindak lanjut pengaduan oleh perangkat daerah. Sistem ini dilengkapi dengan nomor tiket, pelacakan status pengaduan, dashboard OPD, dan dashboard pimpinan untuk memantau penyelesaian pengaduan secara transparan.
c. Metode Pembaharuan (upaya yang akan dilakukan sebelum dan sesudah inovasi)Sebelum:
Pengaduan melalui berbagai media.
Sulit memantau progres.
Rekapitulasi manual.
Sesudah:
Pengaduan terpusat.
Tiket otomatis.
Monitoring real-time.
Dashboard digital.
d. Keterlibatan aktor inovasi: stakeholder pentahelix yang perlu dilibatkan dan perannya Masyarakat.
Admin Pengelola.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pimpinan Daerah.
Administrator Sistem.
e. Keunggulan/Kebaharuan inovasi SIGAP MIMIKA memiliki fitur nomor tiket otomatis, disposisi pengaduan berdasarkan kategori kepada OPD terkait, pelacakan status pengaduan secara real-time, dashboard monitoring penyelesaian pengaduan, serta dapat dikembangkan menjadi aplikasi berbasis mobile (PWA) sehingga mudah diakses masyarakat melalui telepon genggam.
f. Tahapan kerja inovasi atau spesifikasi produk Masyarakat mengirim pengaduan.
Sistem memberikan nomor tiket.
Admin memverifikasi laporan.
Pengaduan diteruskan ke OPD terkait.
OPD menindaklanjuti pengaduan.
Status diperbarui dalam sistem.
Masyarakat dapat memantau progres.
Pengaduan dinyatakan selesai.
g. Keberlanjutan inovasi: potensi pengembangan dan replikasi inovasi Sistem dapat dikembangkan secara berkelanjutan melalui penambahan fitur dashboard GIS, aplikasi mobile, integrasi dengan layanan pemerintah daerah, serta pemeliharaan sistem oleh administrator yang ditunjuk.
Kebaruan
SIGAP MIMIKA memiliki fitur nomor tiket otomatis, disposisi pengaduan berdasarkan kategori kepada OPD terkait, pelacakan status pengaduan secara real-time, dashboard monitoring penyelesaian pengaduan, serta dapat dikembangkan menjadi aplikasi berbasis mobile (PWA) sehingga mudah diakses masyarakat melalui telepon genggam.
Kesiapterapan
Telah dibangun prototipe sistem SIGAP MIMIKA berbasis web yang mampu mengelola pengaduan masyarakat, melakukan disposisi kepada OPD terkait, memantau status penyelesaian pengaduan, dan menghasilkan dashboard monitoring secara digital.
Potensi komersialisasi
-
Kemanfaatan
Bagi Masyarakat
Pengaduan lebih mudah.
Proses lebih transparan.
Dapat memantau status pengaduan.
Bagi OPD
Pengelolaan pengaduan lebih terstruktur.
Monitoring pekerjaan lebih mudah.
Bagi Pimpinan
Mendapatkan informasi kondisi pelayanan publik secara cepat.
Memantau kinerja penyelesaian pengaduan OPD.
Keberlanjutan
Sistem dapat dikembangkan secara berkelanjutan melalui penambahan fitur dashboard GIS, aplikasi mobile, integrasi dengan layanan pemerintah daerah, serta pemeliharaan sistem oleh administrator yang ditunjuk.
Gooldz-Clean: Inovasi Digital Pengelolaan Sampah Terpilah Berbasis Aplikasi Gooldz
Ringkasan MIW
Pengusul
Yerry A. Nawipa – Penggagas Gooldz-Clean dan Founder Gooldz
Tipe inovator
instansi
Kontak
-
Anggota kelompok
-
Kategori anugerah
Inovasi Warga Mimika
Judul inovasi
Gooldz-Clean: Inovasi Digital Pengelolaan Sampah Terpilah Berbasis Aplikasi Gooldz
Tanggal pengembangan
Latar belakang
Permasalahan sampah di Kabupaten Mimika masih menjadi tantangan nyata, terutama pada tingkat rumah tangga, lingkungan RT/RW, kelurahan, pasar, kios, sekolah, gereja, dan fasilitas umum. Sampah sering belum dipilah sejak dari sumbernya, sehingga material yang sebenarnya masih memiliki nilai ekonomi ikut tercampur dan berakhir menjadi beban lingkungan.
Di sisi lain, banyak warga, pemuda, mama-mama, driver, dan anggota koperasi membutuhkan peluang kerja atau pendapatan tambahan yang dekat dengan tempat tinggal mereka. Selama ini pekerjaan pengumpulan, pemilahan, penimbangan, dan pengangkutan sampah belum tertata dalam sistem digital yang mudah dipantau, transparan, dan terhubung dengan koperasi.
Karena itu, lahirlah gagasan Gooldz-Clean sebagai inovasi digital berbasis aplikasi Gooldz untuk membantu masyarakat melakukan kumpul, pilah, timbang, bayar, dan angkut sampah terpilah secara lebih tertib, transparan, dan bernilai ekonomi.
Tujuan
Tujuan Gooldz-Clean adalah membangun sistem pengelolaan sampah terpilah berbasis aplikasi digital yang mudah digunakan oleh masyarakat, petugas, koperasi, dan mitra lingkungan di Kabupaten Mimika.
Inovasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga untuk memilah sampah dari sumbernya, membuka peluang pendapatan tambahan bagi masyarakat melalui pengumpulan dan penimbangan sampah bernilai ekonomi, memperkuat peran KOPROPESMI/Gooldz-Coop, serta membantu pemerintah daerah dalam mendorong kebersihan lingkungan dan ekonomi sirkular.
Target penyelenggaraan inovasi ini adalah terbentuknya layanan Gooldz-Clean yang dapat dimulai dari wilayah percontohan di tingkat RT/RW/kelurahan, lalu diperluas secara bertahap ke distrik dan wilayah lain di Kabupaten Mimika.
Manfaat
Manfaat dari Gooldz-Clean adalah membantu masyarakat Mimika mengubah sampah terpilah menjadi nilai ekonomi, sekaligus mendukung kebersihan lingkungan dan pengurangan sampah yang dibuang langsung ke TPA.
Bagi warga, inovasi ini memberi peluang pendapatan tambahan dari sampah yang dipilah dari rumah, kios, sekolah, gereja, pasar, dan lingkungan sekitar. Bagi pemuda, mama-mama, driver, dan anggota koperasi, Gooldz-Clean membuka peluang kerja berbasis zona domisili, sehingga mereka dapat bekerja dari wilayah tempat tinggal masing-masing tanpa harus menanggung biaya transportasi besar.
Bagi pemerintah daerah, inovasi ini dapat mendukung program pengelolaan sampah, kebersihan kota, ekonomi sirkular, pemberdayaan masyarakat, serta digitalisasi layanan lingkungan. Bagi KOPROPESMI/Gooldz-Coop, inovasi ini menjadi dasar penguatan koperasi lingkungan yang menghubungkan anggota, petugas, warga, bank sampah, pengepul, dan mitra pengolahan.
Dampak jangka panjang yang diharapkan adalah meningkatnya budaya pilah sampah dari sumbernya, terbentuknya lapangan kerja lokal, bertambahnya nilai ekonomi sampah terpilah, berkurangnya beban lingkungan, serta lahirnya model inovasi lingkungan berbasis aplikasi lokal Papua yang dapat direplikasi ke kelurahan, kampung, distrik, dan wilayah lain di Kabupaten Mimika.
Rancang bangun
a. Permasalahan yang melatarbelakangi munculnya ide inovasi Permasalahan sampah di Kabupaten Mimika masih menjadi tantangan nyata, terutama pada tingkat rumah tangga, lingkungan RT/RW, kelurahan, pasar, kios, sekolah, gereja, dan fasilitas umum. Sampah sering belum dipilah sejak dari sumbernya, sehingga material yang sebenarnya masih memiliki nilai ekonomi ikut tercampur dan berakhir menjadi beban lingkungan.
Di sisi lain, banyak warga, pemuda, mama-mama, driver, dan anggota koperasi membutuhkan peluang kerja atau pendapatan tambahan yang dekat dengan tempat tinggal mereka. Selama ini pekerjaan pengumpulan, pemilahan, penimbangan, dan pengangkutan sampah belum tertata dalam sistem digital yang mudah dipantau, transparan, dan terhubung dengan koperasi.
Karena itu, lahirlah gagasan Gooldz-Clean sebagai inovasi digital berbasis aplikasi Gooldz untuk membantu masyarakat melakukan kumpul, pilah, timbang, bayar, dan angkut sampah terpilah secara lebih tertib, transparan, dan bernilai ekonomi.
b. Gagasan utama/ide inovasi Gooldz-Clean adalah layanan digital dalam ekosistem aplikasi Gooldz yang dirancang untuk menghubungkan warga, driver/petugas, KOPROPESMI atau Gooldz-Coop, bank sampah, pelaku UMKM, pengepul, dan pemerintah daerah dalam sistem pengelolaan sampah terpilah.
Gagasan utamanya adalah menjadikan sampah sebagai sumber nilai ekonomi baru. Warga memilah sampah dari rumah atau lingkungan masing-masing, petugas/driver datang menimbang bersama warga, berat sampah disepakati, lalu pembayaran dapat dilakukan secara transparan melalui sistem digital, QR/barcode, transfer, atau pencatatan koperasi.
Model kerja Gooldz-Clean menggunakan sistem zona kerja berbasis domisili, yaitu anggota bekerja dari wilayah tempat tinggalnya sendiri mulai dari RT, RW, kelurahan, kampung, hingga distrik. Dengan cara ini, biaya transportasi dan makan dapat ditekan, sementara peluang kerja lokal dapat dibuka dari lingkungan terdekat.
c. Metode Pembaharuan (upaya yang akan dilakukan sebelum dan sesudah inovasi)Metode pembaharuan Gooldz-Clean dilakukan dengan mengubah pola pengelolaan sampah dari cara manual dan tidak terdata menjadi sistem digital yang lebih tertib, transparan, dan terukur.
Sebelum inovasi, sampah sering hanya dikumpulkan, dibuang, atau diangkut tanpa pemilahan yang jelas. Nilai ekonomi sampah tidak tercatat dengan baik, warga tidak mengetahui potensi pendapatannya, dan petugas sulit dipantau secara sistematis.
Sesudah inovasi, warga diarahkan untuk memilah sampah dari sumbernya. Petugas atau driver Gooldz-Clean datang ke lokasi warga, melakukan penimbangan bersama, mencatat jenis dan berat sampah, lalu transaksi dapat dilakukan melalui aplikasi Gooldz, QR/barcode, transfer, atau pencatatan koperasi. Sistem ini juga dapat dikembangkan dengan zona kerja berbasis domisili agar petugas bekerja dari wilayah tempat tinggal masing-masing.
d. Keterlibatan aktor inovasi: stakeholder pentahelix yang perlu dilibatkan dan perannya Aktor yang terlibat dalam inovasi Gooldz-Clean adalah warga masyarakat sebagai pemilah sampah dari sumbernya, driver atau petugas Gooldz-Clean sebagai pengumpul dan pengangkut, KOPROPESMI/Gooldz-Coop sebagai kelembagaan koperasi, bank sampah dan pengepul sebagai mitra pengolahan, serta UMKM sebagai bagian dari ekonomi sirkular.
Pemerintah daerah melalui perangkat terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, kelurahan, distrik, dan RT/RW dapat berperan dalam pembinaan, sosialisasi, regulasi, dan penguatan kolaborasi. Dunia usaha, sekolah, gereja, komunitas, dan lembaga masyarakat juga dapat menjadi mitra lokasi percontohan.
Dalam skema pentahelix, inovasi ini melibatkan masyarakat, pemerintah, dunia usaha, akademisi/peneliti, komunitas, dan media untuk bersama-sama membangun budaya pilah sampah, kebersihan lingkungan, dan ekonomi sirkular di Kabupaten Mimika.
e. Keunggulan/Kebaharuan inovasi Keunggulan Gooldz-Clean adalah menggabungkan pengelolaan sampah, aplikasi digital, koperasi, sistem zona kerja, dan ekonomi sirkular dalam satu ekosistem lokal Mimika.
Kebaruan inovasi ini terletak pada proses kumpul, pilah, timbang, bayar, dan angkut sampah terpilah yang dapat dihubungkan dengan aplikasi Gooldz. Warga tidak hanya dilihat sebagai penghasil sampah, tetapi juga sebagai pelaku ekonomi lingkungan. Sampah yang sudah dipilah dapat memiliki nilai ekonomi, sedangkan petugas/driver memperoleh peluang kerja dari wilayah domisilinya sendiri.
Gooldz-Clean juga membuka ruang integrasi dengan KOPROPESMI/Gooldz-Coop, sehingga pendapatan, tabungan, kontribusi anggota, dan manfaat koperasi dapat dikembangkan secara bertahap. Dengan demikian, inovasi ini bukan hanya layanan kebersihan, tetapi juga gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan dan teknologi lokal Papua.
f. Tahapan kerja inovasi atau spesifikasi produk Tahapan kerja Gooldz-Clean dimulai dari sosialisasi kepada warga, pembentukan zona kerja berbasis RT/RW/kelurahan/distrik, pendaftaran petugas atau driver, serta edukasi pemilahan sampah dari sumbernya.
Tahap berikutnya adalah warga memilah sampah berdasarkan jenis, seperti plastik, botol, kardus, kertas, logam, dan material bernilai lainnya. Petugas/driver kemudian menerima permintaan layanan, datang ke lokasi warga, menimbang sampah bersama, mencatat jenis dan berat sampah, lalu melakukan pembayaran atau pencatatan transaksi secara transparan.
Sampah yang terkumpul selanjutnya disalurkan ke bank sampah, pengepul, koperasi, atau mitra pengolahan. Ke depan, sistem ini dapat dikembangkan melalui dashboard aplikasi Gooldz, pencatatan digital anggota koperasi, QR/barcode transaksi, laporan zona kerja, serta integrasi dengan program lingkungan pemerintah daerah.
g. Keberlanjutan inovasi: potensi pengembangan dan replikasi inovasi Gooldz-Clean memiliki potensi keberlanjutan karena sampah merupakan persoalan harian yang terus ada, sementara kebutuhan kerja dan pendapatan masyarakat juga terus meningkat. Dengan sistem zona kerja berbasis domisili, inovasi ini dapat berjalan bertahap tanpa membutuhkan biaya operasional besar di awal.
Inovasi ini dapat dimulai dari beberapa RT, RW, kelurahan, pasar, sekolah, gereja, dan lingkungan percontohan, lalu direplikasi ke kelurahan, kampung, dan distrik lain di Kabupaten Mimika. Kelembagaan KOPROPESMI/Gooldz-Coop dapat menjadi penguat keberlanjutan melalui keanggotaan, simpanan, manfaat koperasi, dan kerja sama dengan bank sampah maupun pengepul.
Dalam jangka panjang, Gooldz-Clean dapat dikembangkan menjadi ekosistem pengelolaan sampah digital Mimika yang mendukung kebersihan kota, ekonomi sirkular, pengurangan sampah ke TPA, pemberdayaan pemuda dan mama-mama, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Kebaruan
Keunggulan Gooldz-Clean adalah menggabungkan pengelolaan sampah, aplikasi digital, koperasi, sistem zona kerja, dan ekonomi sirkular dalam satu ekosistem lokal Mimika.
Kebaruan inovasi ini terletak pada proses kumpul, pilah, timbang, bayar, dan angkut sampah terpilah yang dapat dihubungkan dengan aplikasi Gooldz. Warga tidak hanya dilihat sebagai penghasil sampah, tetapi juga sebagai pelaku ekonomi lingkungan. Sampah yang sudah dipilah dapat memiliki nilai ekonomi, sedangkan petugas/driver memperoleh peluang kerja dari wilayah domisilinya sendiri.
Gooldz-Clean juga membuka ruang integrasi dengan KOPROPESMI/Gooldz-Coop, sehingga pendapatan, tabungan, kontribusi anggota, dan manfaat koperasi dapat dikembangkan secara bertahap. Dengan demikian, inovasi ini bukan hanya layanan kebersihan, tetapi juga gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan dan teknologi lokal Papua.
Kesiapterapan
Hasil yang diharapkan dari Gooldz-Clean adalah tersedianya layanan digital pengelolaan sampah terpilah melalui aplikasi Gooldz, terbentuknya zona kerja petugas/driver berbasis domisili, meningkatnya partisipasi warga dalam memilah sampah, serta terciptanya peluang pendapatan baru dari sampah bernilai ekonomi.
Output awal inovasi ini meliputi konsep layanan Gooldz-Clean, aplikasi Gooldz sebagai platform digital, sistem kerja kumpul-pilah-timbang-bayar-angkut, keterlibatan KOPROPESMI/Gooldz-Coop, dan potensi kolaborasi dengan bank sampah, pengepul, DLH, kelurahan, distrik, RT/RW, sekolah, gereja, UMKM, dan komunitas masyarakat.
Dalam jangka panjang, hasil inovasi ini diharapkan mampu mengurangi beban sampah di lingkungan, meningkatkan nilai ekonomi sampah terpilah, memperkuat koperasi, membuka lapangan kerja lokal, serta mendukung Mimika sebagai daerah yang bersih, inovatif, dan berdaya saing.
Potensi komersialisasi
-
Kemanfaatan
Manfaat dari Gooldz-Clean adalah membantu masyarakat Mimika mengubah sampah terpilah menjadi nilai ekonomi, sekaligus mendukung kebersihan lingkungan dan pengurangan sampah yang dibuang langsung ke TPA.
Bagi warga, inovasi ini memberi peluang pendapatan tambahan dari sampah yang dipilah dari rumah, kios, sekolah, gereja, pasar, dan lingkungan sekitar. Bagi pemuda, mama-mama, driver, dan anggota koperasi, Gooldz-Clean membuka peluang kerja berbasis zona domisili, sehingga mereka dapat bekerja dari wilayah tempat tinggal masing-masing tanpa harus menanggung biaya transportasi besar.
Bagi pemerintah daerah, inovasi ini dapat mendukung program pengelolaan sampah, kebersihan kota, ekonomi sirkular, pemberdayaan masyarakat, serta digitalisasi layanan lingkungan. Bagi KOPROPESMI/Gooldz-Coop, inovasi ini menjadi dasar penguatan koperasi lingkungan yang menghubungkan anggota, petugas, warga, bank sampah, pengepul, dan mitra pengolahan.
Dampak jangka panjang yang diharapkan adalah meningkatnya budaya pilah sampah dari sumbernya, terbentuknya lapangan kerja lokal, bertambahnya nilai ekonomi sampah terpilah, berkurangnya beban lingkungan, serta lahirnya model inovasi lingkungan berbasis aplikasi lokal Papua yang dapat direplikasi ke kelurahan, kampung, distrik, dan wilayah lain di Kabupaten Mimika.
Keberlanjutan
Gooldz-Clean memiliki potensi keberlanjutan karena sampah merupakan persoalan harian yang terus ada, sementara kebutuhan kerja dan pendapatan masyarakat juga terus meningkat. Dengan sistem zona kerja berbasis domisili, inovasi ini dapat berjalan bertahap tanpa membutuhkan biaya operasional besar di awal.
Inovasi ini dapat dimulai dari beberapa RT, RW, kelurahan, pasar, sekolah, gereja, dan lingkungan percontohan, lalu direplikasi ke kelurahan, kampung, dan distrik lain di Kabupaten Mimika. Kelembagaan KOPROPESMI/Gooldz-Coop dapat menjadi penguat keberlanjutan melalui keanggotaan, simpanan, manfaat koperasi, dan kerja sama dengan bank sampah maupun pengepul.
Dalam jangka panjang, Gooldz-Clean dapat dikembangkan menjadi ekosistem pengelolaan sampah digital Mimika yang mendukung kebersihan kota, ekonomi sirkular, pengurangan sampah ke TPA, pemberdayaan pemuda dan mama-mama, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Kabupaten Mimika memiliki potensi sumber daya alam, lahan, sumber air, dan masyarakat adat yang sangat besar, namun sebagian potensi tersebut belum dikelola secara terpadu untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Di sisi lain, sebagian kebutuhan pangan masih didatangkan dari luar daerah sehingga harga relatif tinggi dan ketergantungan terhadap pasokan eksternal masih cukup besar.
Selain itu, peluang pengembangan pertanian, peternakan, perikanan, energi terbarukan, dan pengolahan limbah organik belum terintegrasi dalam satu sistem yang saling mendukung. Kondisi tersebut mendorong lahirnya gagasan Dakabado Integrated Farming & Research Area sebagai model kawasan pertanian terpadu berbasis masyarakat adat yang mampu menghasilkan pangan, energi, lapangan kerja, dan pusat pembelajaran secara berkelanjutan.
Tujuan
Tujuan inovasi ini adalah meningkatkan ketahanan pangan masyarakat Kabupaten Mimika, membuka lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat lokal, mengembangkan kawasan pertanian terpadu berbasis tanah adat, mendorong pemanfaatan energi terbarukan dan ekonomi sirkular, serta menjadikan Dakabado sebagai pusat pembelajaran, penelitian, dan pengembangan inovasi daerah. Inovasi ini juga bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan yang berpihak kepada masyarakat adat dan memperkuat kemandirian ekonomi kampung.
Manfaat
Manfaat inovasi ini adalah meningkatkan produksi pangan lokal, mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah, meningkatkan pendapatan masyarakat adat dan pelaku usaha lokal, serta menciptakan lapangan kerja baru di sektor pertanian, peternakan, perikanan, energi, dan logistik. Selain itu, inovasi ini mendorong pelestarian lingkungan melalui pemanfaatan limbah menjadi pupuk, pakan, dan energi terbarukan. Dalam jangka panjang, Dakabado Integrated Farming & Research Area dapat menjadi model kampung inovatif, mandiri, produktif, dan berkelanjutan di Kabupaten Mimika.
Rancang bangun
a. Permasalahan yang melatarbelakangi munculnya ide inovasi Kabupaten Mimika memiliki potensi sumber daya alam, lahan, sumber air, dan masyarakat adat yang sangat besar, namun sebagian potensi tersebut belum dikelola secara terpadu untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Di sisi lain, sebagian kebutuhan pangan masih didatangkan dari luar daerah sehingga harga relatif tinggi dan ketergantungan terhadap pasokan eksternal masih cukup besar.
Selain itu, peluang pengembangan pertanian, peternakan, perikanan, energi terbarukan, dan pengolahan limbah organik belum terintegrasi dalam satu sistem yang saling mendukung. Kondisi tersebut mendorong lahirnya gagasan Dakabado Integrated Farming & Research Area sebagai model kawasan pertanian terpadu berbasis masyarakat adat yang mampu menghasilkan pangan, energi, lapangan kerja, dan pusat pembelajaran secara berkelanjutan.
b. Gagasan utama/ide inovasi Dakabado Integrated Farming & Research Area merupakan konsep pembangunan kawasan pertanian terpadu berbasis tanah adat yang mengintegrasikan sektor pertanian, peternakan, perikanan, energi terbarukan, pengolahan limbah, koperasi, riset lapangan, dan digitalisasi secara bertahap.
Kawasan ini dirancang sebagai laboratorium hidup (living laboratory) untuk pengembangan pertanian modern yang tetap menghormati nilai-nilai adat dan kearifan lokal. Hasil pertanian, peternakan, dan perikanan akan saling terhubung dalam sistem ekonomi sirkular sehingga limbah dari satu kegiatan dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya bagi kegiatan lainnya.
Dalam jangka panjang kawasan ini diharapkan menjadi pusat ketahanan pangan, pusat inovasi masyarakat, pusat pelatihan, dan model pembangunan kampung berkelanjutan di Kabupaten Mimika.
c. Metode Pembaharuan (upaya yang akan dilakukan sebelum dan sesudah inovasi)Melakukan perubahan dari pola usaha pertanian yang terpisah-pisah menjadi sistem pertanian terpadu yang menghubungkan pertanian, peternakan, perikanan, energi terbarukan, dan pengolahan limbah dalam satu kawasan.
Tahapan pelaksanaan dimulai melalui penyediaan lahan percontohan, pembangunan demplot pertanian, pengembangan peternakan babi dan ayam, pembangunan kolam ikan berbasis akuaponik dan bioflok, pengembangan biogas dan energi terbarukan, pembentukan kelembagaan koperasi, serta pengembangan sistem digital untuk pemasaran dan distribusi hasil produksi.
Melalui pendekatan tersebut diharapkan tercipta efisiensi biaya produksi, peningkatan produktivitas, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat adat secara berkelanjutan.
d. Keterlibatan aktor inovasi: stakeholder pentahelix yang perlu dilibatkan dan perannya Masyarakat adat dan pemilik hak ulayat berperan sebagai penyedia lahan, pelaku utama, dan penerima manfaat inovasi. Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui dinas terkait berperan sebagai pembina, fasilitator, dan pendukung program. BRIDA Mimika, BRIN, dan perguruan tinggi berperan sebagai mitra riset, pengembangan teknologi, dan pendampingan inovasi. Koperasi dan kelompok usaha masyarakat berperan sebagai pengelola usaha produktif dan pemasaran hasil. Dunia usaha dan mitra swasta berperan dalam mendukung investasi, teknologi, dan akses pasar. Media berperan dalam edukasi, promosi, dan penyebaran informasi. Platform Gooldz berperan sebagai pendukung digitalisasi pemasaran, transportasi, dan distribusi hasil produksi.
e. Keunggulan/Kebaharuan inovasi Dakabado Integrated Farming & Research Area memiliki kebaharuan karena mengintegrasikan pertanian, peternakan, perikanan, energi terbarukan, koperasi, riset, dan digitalisasi dalam satu kawasan berbasis tanah adat. Keunggulan inovasi ini adalah penerapan ekonomi sirkular, dimana limbah dari satu kegiatan dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya bagi kegiatan lainnya, seperti pupuk organik, pakan, biogas, dan energi. Inovasi ini juga menggabungkan pengetahuan lokal masyarakat adat dengan teknologi modern sehingga dapat menjadi model pembangunan kampung yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
f. Tahapan kerja inovasi atau spesifikasi produk Tahapan kerja inovasi dimulai dari identifikasi lahan, pemetaan potensi wilayah, dan konsultasi dengan masyarakat adat. Selanjutnya dilakukan pembangunan demplot pertanian terpadu, penyediaan sarana produksi dasar, pengembangan peternakan babi, ayam petelur, ayam kampung, serta kolam ikan berbasis bioflok dan akuaponik. Tahap berikutnya adalah pengembangan energi terbarukan seperti biogas, biomassa, dan PLTMH sesuai potensi wilayah. Setelah itu dilakukan pembentukan kelembagaan koperasi, penguatan kapasitas masyarakat, serta integrasi pemasaran, logistik, dan digitalisasi melalui ekosistem Gooldz. Dalam jangka panjang kawasan ini dikembangkan sebagai pusat pelatihan, riset terapan, dan model replikasi inovasi.
g. Keberlanjutan inovasi: potensi pengembangan dan replikasi inovasi Dakabado Integrated Farming & Research Area memiliki potensi keberlanjutan karena didukung oleh ketersediaan lahan, sumber daya alam, masyarakat adat, dan kebutuhan pangan lokal yang terus meningkat. Inovasi ini dapat dikembangkan secara bertahap sesuai kesiapan masyarakat, pendanaan, teknologi, dan dukungan mitra. Model ini juga dapat direplikasi di kampung-kampung lain di Kabupaten Mimika maupun wilayah Papua yang memiliki potensi lahan dan karakteristik sosial budaya yang serupa. Dengan dukungan pemerintah, koperasi, perguruan tinggi, BRIDA/BRIN, dan dunia usaha, inovasi ini berpotensi menjadi model pembangunan kampung terpadu berbasis pangan, energi, riset, dan ekonomi masyarakat adat.
Kebaruan
Dakabado Integrated Farming & Research Area memiliki kebaharuan karena mengintegrasikan pertanian, peternakan, perikanan, energi terbarukan, koperasi, riset, dan digitalisasi dalam satu kawasan berbasis tanah adat. Keunggulan inovasi ini adalah penerapan ekonomi sirkular, dimana limbah dari satu kegiatan dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya bagi kegiatan lainnya, seperti pupuk organik, pakan, biogas, dan energi. Inovasi ini juga menggabungkan pengetahuan lokal masyarakat adat dengan teknologi modern sehingga dapat menjadi model pembangunan kampung yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Kesiapterapan
Hasil inovasi yang diharapkan adalah tersusunnya konsep dan rencana pengembangan Dakabado Integrated Farming & Research Area, tersedianya kawasan percontohan pertanian terpadu secara bertahap, terbangunnya kolaborasi antara masyarakat adat, pemerintah, akademisi, koperasi, dan dunia usaha, serta terciptanya model pengelolaan pertanian terpadu berbasis ekonomi sirkular. Inovasi ini juga diharapkan menghasilkan peluang riset, pelatihan, produksi pangan lokal, energi terbarukan, dan usaha produktif masyarakat.
Potensi komersialisasi
-
Kemanfaatan
Manfaat inovasi ini adalah meningkatkan produksi pangan lokal, mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah, meningkatkan pendapatan masyarakat adat dan pelaku usaha lokal, serta menciptakan lapangan kerja baru di sektor pertanian, peternakan, perikanan, energi, dan logistik. Selain itu, inovasi ini mendorong pelestarian lingkungan melalui pemanfaatan limbah menjadi pupuk, pakan, dan energi terbarukan. Dalam jangka panjang, Dakabado Integrated Farming & Research Area dapat menjadi model kampung inovatif, mandiri, produktif, dan berkelanjutan di Kabupaten Mimika.
Keberlanjutan
Dakabado Integrated Farming & Research Area memiliki potensi keberlanjutan karena didukung oleh ketersediaan lahan, sumber daya alam, masyarakat adat, dan kebutuhan pangan lokal yang terus meningkat. Inovasi ini dapat dikembangkan secara bertahap sesuai kesiapan masyarakat, pendanaan, teknologi, dan dukungan mitra. Model ini juga dapat direplikasi di kampung-kampung lain di Kabupaten Mimika maupun wilayah Papua yang memiliki potensi lahan dan karakteristik sosial budaya yang serupa. Dengan dukungan pemerintah, koperasi, perguruan tinggi, BRIDA/BRIN, dan dunia usaha, inovasi ini berpotensi menjadi model pembangunan kampung terpadu berbasis pangan, energi, riset, dan ekonomi masyarakat adat.
Keluhan dan aspirasi masyarakat tersebar di banyak kanal (media sosial, grup Whats App, media daring) sehingga sulit dipantau secara manual dan menyeluruh.
Pemerintah daerah sering terlambat mengetahui dan merespons isu yang sedang viral di masyarakat.
Belum ada alat ukur yang objektif dan berkelanjutan untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.
Informasi yang terfragmentasi membuat pengambilan keputusan kurang berbasis data.
Tujuan
Meningkatkan responsivitas pemerintah terhadap keluhan dan aspirasi masyarakat.
Mempercepat deteksi dan penanganan isu yang sedang viral.
Mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik secara objektif.
Mendukung pengambilan keputusan pemerintah daerah yang berbasis data.
Manfaat
Outcome (mohon dilengkapi dengan angka aktual):
Waktu respons terhadap keluhan masyarakat menurun.
Peningkatan tingkat kepuasan layanan publik.
Pengambilan keputusan pimpinan lebih cepat dan berbasis data.
Potensi konflik/isu sosial dapat dikelola lebih dini sehingga menjaga kondusivitas daerah.
Rancang bangun
a. Permasalahan yang melatarbelakangi munculnya ide inovasi Keluhan dan aspirasi masyarakat tersebar di banyak kanal (media sosial, grup Whats App, media daring) sehingga sulit dipantau secara manual dan menyeluruh.
Pemerintah daerah sering terlambat mengetahui dan merespons isu yang sedang viral di masyarakat.
Belum ada alat ukur yang objektif dan berkelanjutan untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.
Informasi yang terfragmentasi membuat pengambilan keputusan kurang berbasis data.
b. Gagasan utama/ide inovasi PIMS — Public Intelligent Monitoring System adalah sistem pemantauan publik berbasis kecerdasan buatan yang mengumpulkan dan menganalisis informasi dari kanal media daring dan media sosial untuk mendukung pengambilan keputusan Pemerintah Kabupaten Mimika.
PIMS merupakan platform digital terpusat yang bekerja dalam tiga lapisan:
Pengumpulan data secara otomatis dan real-time dari media daring (portal berita), Facebook, Instagram, Tik Tok, dan grup Whats App.
Pengolahan data menggunakan kecerdasan buatan (Natural Language Processing) untuk mengklasifikasi, menyaring, dan memberi label informasi.
Penyajian hasil dalam bentuk dasbor analitik yang mudah dibaca oleh pimpinan dan OPD terkait.
Tiga keluaran analisis utama: (a) keluhan masyarakat, (b) isu yang sedang viral, dan (c) tingkat kepuasan layanan publik.
c. Metode Pembaharuan (upaya yang akan dilakukan sebelum dan sesudah inovasi)Sebelum adanya inovasi:
Pemantauan dilakukan manual, parsial, dan reaktif.
Respons terhadap keluhan dan isu cenderung terlambat.
Tidak ada data terukur mengenai kepuasan layanan publik.
Sesudah adanya inovasi:
Pemantauan otomatis, terpusat, dan real-time dari banyak kanal sekaligus.
Peringatan dini atas isu viral dan lonjakan keluhan.
Indeks kepuasan layanan publik terukur dan diperbarui secara berkala.
d. Keterlibatan aktor inovasi: stakeholder pentahelix yang perlu dilibatkan dan perannya Pemerintah: OPD inisiator sebagai pengelola dan pengguna utama; OPD lain sebagai penindaklanjut keluhan dan isu.
Akademisi: perguruan tinggi sebagai mitra validasi model analisis dan kajian data.
Ormas/Masyarakat: sumber aspirasi sekaligus penerima manfaat layanan yang lebih responsif.
Media Massa: sumber data pemberitaan media daring yang dipantau sistem.
Dunia Usaha/Swasta: mitra penyedia teknologi dan pengembangan sistem.
e. Keunggulan/Kebaharuan inovasi Mengintegrasikan banyak kanal (media daring, Facebook, Instagram, Tik Tok, grup Whats App) dalam satu sistem terpusat.
Analisis berbasis kecerdasan buatan untuk klasifikasi keluhan, deteksi isu viral, dan analisis sentimen.
Indeks kepuasan layanan publik dihasilkan secara otomatis dan berkelanjutan.
Dasbor real-time dengan fitur peringatan dini untuk pengambilan keputusan cepat.
Merupakan inovasi pemantauan publik berbasis AI pertama yang diterapkan di Kabupaten Mimika.
f. Tahapan kerja inovasi atau spesifikasi produk Pengumpulan data: penarikan informasi dari kanal media daring dan media sosial secara otomatis.
Pembersihan & normalisasi: penyaringan duplikasi, spam, dan data tidak relevan.
Analisis AI: klasifikasi keluhan, deteksi tren/isu viral, dan analisis sentimen (positif/negatif/netral).
Visualisasi: penyajian dasbor analitik dan perhitungan indeks kepuasan layanan publik.
Peringatan dini: notifikasi otomatis kepada OPD terkait saat terjadi lonjakan isu/keluhan.
Tindak lanjut & pelaporan: rekomendasi dan laporan berkala untuk pimpinan.
Spesifikasi teknis: aplikasi berbasis web, dibangun dengan kerangka kerja Laravel, dapat diakses melalui peramban tanpa instalasi khusus.
g. Keberlanjutan inovasi: potensi pengembangan dan replikasi inovasi Dapat direplikasi ke OPD lain maupun pemerintah daerah lain dengan penyesuaian kanal dan kata kunci lokal.
Berpotensi dikembangkan dengan modul prediktif dan integrasi dengan aplikasi pengaduan/SIRIDA KAMI.
Berpeluang dikembangkan sebagai layanan berbagi antar instansi untuk efisiensi anggaran.
Kebaruan
Mengintegrasikan banyak kanal (media daring, Facebook, Instagram, Tik Tok, grup Whats App) dalam satu sistem terpusat.
Analisis berbasis kecerdasan buatan untuk klasifikasi keluhan, deteksi isu viral, dan analisis sentimen.
Indeks kepuasan layanan publik dihasilkan secara otomatis dan berkelanjutan.
Dasbor real-time dengan fitur peringatan dini untuk pengambilan keputusan cepat.
Merupakan inovasi pemantauan publik berbasis AI pertama yang diterapkan di Kabupaten Mimika.
Kesiapterapan
Output (mohon dilengkapi dengan angka aktual):
Dasbor pemantauan aktif yang memantau kanal media daring dan media sosial.
Keluhan masyarakat berhasil diklasifikasi secara berkala.
Isu viral terdeteksi dan ditindaklanjuti.
Indeks kepuasan layanan publik terukur.
Potensi komersialisasi
-
Kemanfaatan
Outcome (mohon dilengkapi dengan angka aktual):
Waktu respons terhadap keluhan masyarakat menurun.
Peningkatan tingkat kepuasan layanan publik.
Pengambilan keputusan pimpinan lebih cepat dan berbasis data.
Potensi konflik/isu sosial dapat dikelola lebih dini sehingga menjaga kondusivitas daerah.
Keberlanjutan
Dapat direplikasi ke OPD lain maupun pemerintah daerah lain dengan penyesuaian kanal dan kata kunci lokal.
Berpotensi dikembangkan dengan modul prediktif dan integrasi dengan aplikasi pengaduan/SIRIDA KAMI.
Berpeluang dikembangkan sebagai layanan berbagi antar instansi untuk efisiensi anggaran.
1. Terciptanya sistem pelayanan yang lebih efektif, efesien dan modern.
2. Terlaksananya penggunaan aplikasi pendaftaran online secara menyeluruh di masyarakat Kabupaten Mimika.
3. Mengurangi Antrian Pasien di Loket Pendaftaran.
Manfaat
Manfaat Internal
1. Tercapainya Standar Pelayanan Minimal
2. Tercapainya Pelayanan Yang Efektif dan Efisien
3. Peningkatan Kinerja Inovasi
Manfaat Eksternal
1. Waktu Tunggu Pasien di Instalasi Rawat Jalan Lebih Singkat
2. Masyarakat Mendapat Pelayanan Lebih Mudah dan Cepat
3. Masyarakat Mendapat Akses Aplikasi di Mana Saja
Rancang bangun
DASAR HUKUM
1. Perpres No.80 Tahun 2011 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025
2. Inpres No.03 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Srtategi Nasional Pengembangan e-Government
3. UU No.02 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Pada Pasal 59 Menyatakan Bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Berkewajiban Menetapkan Standar Mutu Memberikan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Termasuk Peningkatan Gizi, Kesehatan Reproduksi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Serta Melakukan Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit.
4. PP No.106 Tahun 2022 Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
5. PP No.107 Tahun 2022 Tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
6. UUD No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Bahwa Setiap Rumah Sakit Wajib Melakukan Pencatatan dan Pelaporan Tentang Semua Kegiatan Penyelenggaraan Rumah Sakit dan Bentuk Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)
7. Permenkes No.1171 tahun 2011 Tentang SIRS Bahwa Setiap Rumah Sakit Wajib Melaksanakan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)
8. Visi Bupati Mimika yaitu Terwujudnya Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera dan Misi Bupati Mimika pada poin pertama yaitu Membangun Regulasi dan Sumber Daya Manusia Yang Cerdas dan Memahami Teknologi Informasi
9. Visi Rumah Sakit Kabupaten Mimika yaitu Menjadi Rumah Sakit Yang Berkualitas, Mandiri dan Terkemuka di Wilayah Papua.
PERMASALAHAN
Permasalahan Makro
Keterbatasan Infrastruktur Teknologi Informasi
Kurangnya Standarisasi Proses Pendaftaran
Kurangnya Edukasi Masyarakat
Permasalahan Mikro
Penumpukan pasien di loket pendaftaran pada instalasi rekam medis.
2. Masih banyak keluhan pasien dan keluarga mengenai waktu tunggu yang cukup lama di instalasi rawat jalan.
3. Belum tersedianya layanan yang dapat mengatasi penumpukan pasien diloket pendaftaran sehingga dapat mempersingkat waktu tunggu pasien dirawat jalan.
ISU STRATEGIS
1. ISU
GLOBAL : Adanya ancaman pasar bebas ASEAN (MEA), yang mengharuskan rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan.
2. ISU
NASIONAL : Rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan pada dasarnya adalah untuk menyelamatkan pasien, keselamatan pasien merupakan prioritas bagi pelaksanaan lima isu penting tentang keselamatan di rumah sakit, karena masalah keselamatan pasien berkaitan erat dengan kualitas dan citra rumah sakit itu sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang sedemikian pesat menyebabkan pelayanan kesehatan di rumah sakit menjadi sangat kompleks sehingga jika tidak dilakukan dengan benar dan hati-hati akan berpotensi untuk terjadinya Insiden Keselamatan Pasien (IKP)
3. ISU
LOKAL : Belum optimalnya indek kepuasan masyarakat/pasien dan kinerja pelayanan rumah sakit.
METODE PEMBAHARUAN
Aplikasi SIPOLI berbasis android, bisa diakses langsung oleh masyarakat dari mana saja,kapan saja.
Terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan BPJS Kesehatan
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Aplikasi SIPOLI dapat digunakan dimana saja dan kapan saja dan juga bisa melakukan pendaftaran online 3 hari sebelumnya. Dengan adanya aplikasi tersebut pelayanan pendaftaran rawat jalan menjadi mudah dan cepat diantaranya dapat mengurangi antrian di loket pendaftaran manual.
CARA KERJA INOVASI
1. Pasien melakukan pendaftaran online H-1 lewat aplikasi SIPOLI
2. Pasien menunjukkan bukti registrasi online pada loket pendaftaran tanpa harus mengantri lagi
3. Petugas memverifikasi data pasien lalu memberikan bukti registrasi ke poli
4. Pasien selesai mendaftar.
PERMASALAHAN
Berikut adalah permasalahan yang menunjukkan perlunya pembuatan aplikasi pajak atau
ITAX:
Sulitnya proses melacak pembayaran pajak secara real-time, sehingga Pendapatan daerah tidak dapat dipantau secara efektif, dan potensi kebocoran pendapatan meningkat.
Wajib pajak tidak memiliki akses langsung untuk melihat riwayat dan status pajaknya, sehingga Menurunnya kepercayaan terhadap sistem perpajakan daerah.
Data SKPD dan dokumen lainnya masih disimpan dalam bentuk kertas, sehingga berdampak Risiko kehilangan data akibat kerusakan/kehilangan dokumen dan keterbatasan ruang penyimpanan.
Banyak tenaga dan waktu dihabiskan untuk kegiatan administratif berulang, sehingga berdampak Kurang optimalnya kinerja pegawai dan lambatnya pelayanan kepada masyarakat.
Sulitnya Rekonsiliasi Data dan Pelaporan Tidak ada sistem terintegrasi yang mempermudah pembuatan laporan SKPD secara otomatis, sehingga berdampak Proses pelaporan memakan waktu dan hasilnya kurang akurat.
ISU STRATEGIS
Berikut adalah beberapa isu strategis yang perlu dipertimbangkan dalam pembuatan aplikasi pajak atau ITAX, Isu-isu ini mencakup aspek teknis, kebijakan, kelembagaan, dan sosial yang bisa memengaruhi keberhasilan sistem pajak berbasis aplikasi:
Kebijakan dan Regulasi
Aplikasi harus mengacu pada peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, baik nasional (UU HKPD, Perda Pajak Daerah) maupun kebijakan daerah, Perlu dasar hukum yang kuat untuk mendukung penggunaan sistem/aplikasi digital dalam proses pemungutan dan pengelolaan pajak.
Integrasi Sistem
Aplikasi harus mampu terhubung dengan sistem lain seperti BPKAD, dan Bank Daerah. Perlunya kesamaan data objek/subjek pajak agar tidak terjadi tumpang tindih atau perbedaan data.
Pelayanan kepada wajib pajak
Aplikasi harus dirancang agar mudah digunakan oleh masyarakat umum (user friendly), dan Sistem harus mendukung transparansi proses perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak.
Tujuan
ITAX PAD merupakan aplikasi berbasis web yang dapat digunakan dengan tujuan membantu petugas dalam melakukan pendaftaran dan pelayanan PAD secara online.
Manfaat
Dengan adanya aplikasi ini, petugas tidak perlu input manual melainkan bisa mendaftarkan dan melakukan pelayanan secara online yang mana data PAD tersebut nantinya akan diproses oleh sistem, yang meliputi kebutuhan Sembilan pajak daerah yaitu, hotel, restoran, parkir, hiburan, penerangan jalan, air tanah, burung walet, reklame, dan mineral.
Rancang bangun
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
METODE PEMBAHRUAN
Dengan adanya inovasi aplikasi pajak atau ITAX ini mempermudah dan mempercepat proses penghitungan, penerbitan, dan distribusi SKPD.
Semua aktivitas terekam dan dapat ditelusuri, meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Sebagai bagian dari e-government, aplikasi pajak atau ITAX menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam modernisasi pelayanan publik.
CARA KERJA INOVASI
Cara kerja dari inovasi Aplikasi Pajak atau i Tax pada bidang pajak, Login Petugas login untuk autentikasi user sebelum mengakses aplikasi itax PAD, Pendaftaran petugas melakukan pendaftaran berkas PAD, manajemen data seperti update, hapus dan juga melihat status data berkas yang diajukan, Perekaman petugas melakukan perekaman pada data pendaftaran dari sembilan jenis pajak. Dalam tahapan Perekaman ini, admin dapat memproses data self dan official dari berkas PAD yang diajukan, Lihat pada bagian ini admin dapat melihat data yang telah selesai dilakukan yaitu data pengawasan dan riwayat. setelah tahapan ini semua berkas yang diajukan akan tersimpan dan bisa dilihat baik itu untuk mengeluarkan cetak Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) atau surat teguran. Cetak Modul ini digunakan untuk mencetak berkas hasil output dari aplikasi itax PAD seperti Perekaman, Pengawasan, Buku Kendali, Kartu Data, BPPS.
Kebaruan
Aplikasi perpajakan pertama di Provinsi Papua Tengah
Kesiapterapan
Berikut adalah beberapa keunggulan pembuatan aplikasi pajak atau ITAX bagi pemerintah daerah maupun masyarakat:
Efisiensi Administrasi
Akurasi dan Minim Kesalahan
Transparansi Pajak
Aksesibilitas Data
Peningkatan Pendapatan Daerah
Kemudahan Pelayanan Masyarakat
Keamanan Data
Potensi komersialisasi
-
Kemanfaatan
i Tax telah mendorong pendataan Wajib Pajak di daerah sehingga mendorong realisasi peningkatan PAD Kabupaten Mimika
Keberlanjutan
i Tax akan dikembangkan dengan menggabungkan pajak dan retribusi dari OPD-OPD Pemungut
Sistem Informasi Dokumen dan Arsip Keuangan (SIDAK)
2024-10-07
Ringkasan MIW
Pengusul
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Tipe inovator
instansi
Kontak
-
Anggota kelompok
-
Kategori anugerah
Tata Kelola Pemerintahan
Judul inovasi
Sistem Informasi Dokumen dan Arsip Keuangan (SIDAK)
Tanggal pengembangan
2024-10-07
Latar belakang
PERMASALAHAN
a. Permasalahan Makro
Rendahnya integrasi dan efisiensi pengelolaan data keuangan daerah: Rendahnya integrasi dan efisiensi pengelolaan data keuangan daerah mengakibatkan proses administrasi, pelaporan, dan pertanggungjawaban membutuhkan waktu lama dan rawan kesalahan.
Belum optimalnya penerapan sistem digital dalam pengelolaan arsip keuangan: sebagian besar proses arsip masih bersifat manual, yang memerlukan waktu lama, rawan kesalahan, dan meningkatkan risiko kehilangan atau kerusakan dokumen yang berdampak pada keterlambatan penyusunan laporan serta lemahnya akurasi data.
Kurangnya standarisasi dan pengendalian mutu dokumen keuangan: hal ini memengaruhi kelengkapan dokumen pertanggungjawaban dan akuntabilitas keuangan daerah.
b. Permasalahan Mikro
Belum optimalnya pengelolaan pengarsipan dokumen keuangan (SPM, SP2D, SPJ): Arsip keuangan masih banyak dikelola secara manual dalam bentuk fisik. Penyimpanan seperti ini rentan rusak (sobek, pudar, terkena air, atau terbakar) dan tidak memiliki salinan digital sebagai cadangan.
Lambatnya penyelesaian laporan akhir tahun: Proses penyusunan laporan memakan waktu lama karena dokumen pendukung sulit ditemukan dengan cepat. Mekanisme pencarian yang masih manual menghambat ketepatan waktu pelaporan.
Kurangnya kelengkapan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) keuangan: Dokumen pertanggungjawaban sering tidak lengkap akibat lemahnya koordinasi serta belum adanya sistem pengingat atau verifikasi digital untuk memastikan kelengkapan sebelum pelaporan.
Tujuan
TUJUAN INOVASI
Mengoptimalkan pengelolaan pengarsipan dokumen keuangan (SPM, SP2D, SPJ) agar tersimpan dengan aman, rapi, dan mudah ditemukan.
Memudahkan dan mempercepat penyusunan laporan akhir tahun melalui sistem pencarian dan pengolahan data yang cepat dan terintegrasi.
Menyempurnakan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) keuangan sesuai dengan ketentuan dan standar audit.
Manfaat
MANFAAT INOVASI
Menyempurnakan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) keuangan sesuai dengan ketentuan dan standar audit.
Menghemat waktu kerja pegawai dalam mengumpulkan dokumen pendukung serta mempercepat proses penyusunan laporan karena data dapat diakses dengan cepat dan akurat.
Terlengkapinya dokumen pertanggungjawaban keuangan sehingga memudahkan proses pemeriksaan dan meningkatkan akuntabilitas.
Rancang bangun
METODE PEMBAHARUAN
a. Kondisi Sebelum Adanya Inovasi SIDAK
Penatausahaan arsip dan dokumen keuangan (laporan keuangan, SPJ, SPM, SP2D) belum berbasis web/Manual.
Sulitnya mencari arsip dan dokumen keuangan yang dibutuhkan saat pemeriksaan oleh BPK/Inspektorat.
Dokumen tercecer dan tidak ditemukan saat pemeriksaan BPK/Inspektorat.
Penatausahaan arsip dan dokumen keuangan belum tertata dengan baik sehingga menjadi kendala dalam melengkapi bukti laporan keuangan.
Penatausahaan arsip masih kurang karena terbatasnya SDM yang mengarsipkan dokumen.
b. Kondisi Setelah Adanya Inovasi SIDAK
Penatausahaan arsip dan dokumen keuangan (laporan keuangan, SPJ, SPM, SP2D) berbasis web.
Mudah pencarian arsip dan dokumen keuangan yang dibutuhkan saat pemeriksaan oleh BPK/Inspektorat.
Dokumen tidak tercecer dan mudah ditemukan saat pemeriksaan oleh BPK/Inspektorat.
Penatausahaan arsip dan dokumen keuangan akan tertata dengan baik sehingga tidak menjadi kendala dalam melengkapi bukti laporan keuangan.
Tersedianya aplikasi arsip dan dokumen keuangan akan mengotimalkan penatausahaan arsip meskipun SDM masih terbatas.
CARA KERJA INOVASI
Tahapan dan bisnis proses SIDAK
Input: Dokumen/arsip keuangan discan dan diunggah ke sistem digital.
Penyimpanan: Dokumen tersimpan dalam database terpusat dengan sistem backup otomatis.
Akses: Pengguna yang berwenang dapat mencari dan melihat dokumen melalui dashboard.
Monitoring: Tersedia log aktivitas untuk memantau penggunaan dokumen dan arsip.
Output: Dokumen/arsip dapat diunduh/dicetak jika diperlukan (dengan hak akses tertentu).
Kebaruan
KEBAHARUAN/KEUNIKAN/KEASLIAN
Spesifik untuk dokumen keuangan: Berbeda dengan aplikasi kearsipan umum, SIDAK diarahkan khusus untuk mengelola dokumen keuangan: SPM, SP2D, SPJ
Kebaharuan pada integrasi alur kerja pelaporan: SIDAK tidak hanya menyimpan arsip, tetapi juga membantu mempercepat penyusunan laporan akhir tahun dan memastikan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban.
Sesuai dengan tren digitalisasi pemerintahan (SPBE): mendukung program nasional SPBE dengan pendekatan paperless dan green office
Kesiapterapan
KEUNGGULAN
Integrasi Data yang komprehensif Terintegrasi: Satu pintu pengelolaan dokumen dan arsip keuangan.
Berbasis digital: Mendukung sistem paperless dan SPBE.
Pencarian cepat dan efisien: Menggunakan database digital.
Keamanan data: Sistem backup dan otorisasi akses.
Transparansi dan akuntabilitas: Dokumen terdokumentasi dengan rapi dan mudah diaudit.
Ramah lingkungan: Mengurangi penggunaan kertas (green office).
Mendukung Kecepatan Pelaporan dan Kelengkapan Dokumen: Mempercepat penyusunan laporan akhir tahun dan memastikan kelengkapan SPJ sesuai standar pemeriksaan.
Potensi komersialisasi
-
Kemanfaatan
Bagi penerima manfaat, inovasi SIDAK memberikan kemudahan yang signifikan dalam penyusunan dan pengelolaan dokumen pertanggungjawaban keuangan. Melalui sistem ini, penerima manfaat dapat memastikan bahwa seluruh dokumen SPJ telah sesuai format dan standar yang berlaku, sehingga meminimalkan risiko ketidaklengkapan saat proses pemeriksaan. Selain itu, dengan adanya inovasi SIDAK, dokumen yang sudah diinput oleh operator dapat diakses kembali dengan cepat ketika diperlukan, tanpa harus mencari secara manual di arsip fisik. Dengan demikian, inovasi ini sangat membantu dalam mempercepat penyusunan laporan, meningkatkan akurasi data pertanggungjawaban, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan.
Keberlanjutan
TINGKAT KEBERLANJUTAN
Integrasi dengan aplikasi keuangan daerah lainnya (misalnya SIMDA Keuangan dan SIPD)
Penambahan fitur-fitur terbaru dari SIDAK
Perlu diperluas ke unit kerja lain agar terjadi integrasi lintas OPD