Inovasi daerah yang dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.
No.
Nama inovasi
Tahapan
Uji coba
Penerapan
Bobot
Detail
41
SISTEM MANAJEMEN PEMASARAN CEPAT, MUDAH DAN AMAN (SIMACEMUDA)
penerapan
2023-01-09
2023-02-28
99
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
SISTEM MANAJEMEN PEMASARAN CEPAT, MUDAH DAN AMAN (SIMACEMUDA)
Nama OPD
Dinas Ketahanan Pangan
Tahapan
penerapan
Uji coba
2023-01-09
Penerapan
2023-02-28
Urusan
Pangan
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
RANCANG BANGUN
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategi Ketahanan Pangan dan gizi
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Pokok Produk Lokal
PERMASALAHAN
Permasalahan Makro
Permasalahan distribusi pangan meliputi sulit bersaingnya produk pangan lokal atas gempuran produk pangan yang masuk dari luar papua
Meningkatnya harga sarana produksi pertanian (Saprodi Pertanian) menjadi keluhan utama, kebutuhan racun pembasmi penyakit/hama dan herbisida yang harganya terus melonjak, kelangkaan pupuk an organik yang tidak mampu memenuhi kebutuhan petani dalam usaha taninya
Kurangnya minat kaum muda milenial dalam menekuni usaha tani, menjadikan semakin banyaknya lahan baku pertanian menjadi lahan tidur yang tidak dapat memproduksi bahan pangan
Panjangnya rantai distribusi hasil pertanian pangan segar, lonjakan harga pangan menjadi tidak realistic yang mengakibatkan meningkatnya inflasi daerah.
Permasalahan Mikro/Khusus meliputi :
Masyarakat Orang Asli Papua, menghadapi berbagai kendala dalam memasarkan hasil panen mereka. Permasalahan ini menghambat mereka untuk mendapatkan penghasilan yang layak dan meningkatkan taraf hidup. Berikut beberapa permasalahan utama yang dihadapi khususnya di Mimika :
1. Akses Pasar yang terbatas :
Keterpencilan : Kampung-kampung di Mimika seringkali terletak didaerah terpencil yang sulit dijangkau, sehingga petani dan nelayan kesulitan mengangkut hasil panen mereka kepasar
Kurangnya Infrastruktur : Infrastruktur jalan dan jembatan yang tidak memadai di Mimika, terutama didaerah pegunungan, menyebabkan biaya transportasi yang tinggi dan memperlambat distribusi hasil panen
Minimnya pasar Tradisional : di Mimika, pasar trandisional yang tersedia tidak memadai untuk menampung hasil panen yang melimpah dari masyarakat
2. Persaingan dengan Produk Impor dan Lokal :
Produk Impor yang lebih murah : Produk impor, seperti beras, ayam dan daging, seringkali lebih murah dibandingkan produk lokal sehingga sulit bagi petani dan nelayan Mimika untuk bersaing
Kurangnya branding dan promosi : Produk lokal Mimika seringkali tidak memiliki branding dan promosi yang baik, sehingga kurang dikenal oleh konsumen di Mimika dan daerah lainnya
Kualitas produk yang tidak konsisten : Kualitas produk lokal Mimika, seperti sayur dan buah, seringkali tidak konsisten, sehingga konsumen enggan untuk membelinya
ISU STRATEGIS
GLOBAL
Melanesia, sebagai wilayah yang sebagian besar terdiri dari negara-negara berkembang, menghadapi tantangan unik dalam sektor pertanian yang dipengaruhi oleh faktor-faktor global. Berikut beberapa isu utama :
1. Perubahan Iklim
Kenaikan permukaan laut : Ancaman terhadap lahan pertanian pesisir
Perubahan pola curah hujan : mengganggu siklus tanam dan hasil panen
Peningkatan suhu : mempengaruhi pertumbuhan tanaman dan penyebaran hama penyakit.
2. Keamanan Pangan
Ketergantung pada impor : Banyak negara Melanesia mengimpor sebagian besar pangan, membuat mereka rentan terhadap fluktuasi harga global
Malnutrisi : Tingkat malnutrisi masih tinggi dibeberapa negara, terutama pada anak-anak
Pertumbuhan penduduk : Peningkatan populasi meningkatkan tekanan pada produksi pangan lokal
3. Deforestasi dan Degradasi Lahan
Pengurangan lahan pertanian : Konversi hutan menjadi lahan pertanian atau perkebunan besar mengancam ketahanan pangan
Erosi Tanah : Praktik pertanian yang tidak berkelanjutan menyebabkan penurunan produktivitas tanah.
4. Hama dan Penyakit Tanaman
Penyebaran hama dan penyakit baru : Perubahan iklim dan globalisasi mempermudah penyebaran organisme pengganggu tanaman
Kerugian ekonomi : Hama dan penyakit dapat menyebabkan kerugian besar bagi petani
5. Infrastruktur Pertanian
Kurangnya infrastruktur : Jalan, Irigasi dan penyimpanan pasca panen yang buruk menghambat efisiensi pertanian
Keterbatasan akses pasar : sulit bagi petani untuk membawa produk ke pasar yang lebih luas
6. Sumber Daya Manusia
Keterampilan pertanian yang terbatas : Banyak petani memiliki pengetahuan pertanian tradisional yang terbatas
Migrasi pemuda : Migrasi pemuda ke kota mengurangi tenaga kerja pertanian
7. Kebijakan Pertanian
Kebijakan yang tidak konsisten : Perubahan kebijakan pemerintah dapat mengganggu sektor pertanian
Dukungan pemerintah yang terbatas : Investasi pemerintah dalam penelitian dan pengembangan pertanian seringkali tidak memadai
8. Globalisasi dan Perdagangan
Persaingan dengan produk impor : Produk pertanian impor dapat menekan harga produk lokal
Ketergantungan pada pasar global : Fluktuasi harga komodtas global dapat mempengaruhi pendapatan petani
NASIONAL
Indonesia sebagai negara dengan populasi besar dan agraris, sangat rentan terhadap isu-isu global ketahanan pangan. Berikut beberapa isu utama :
1. Perubahan Iklim
2. Fluktuasi Harga Pangan Global
3. Hama dan Penyakit Tanaman
4. Persaingan Global
5. Ketahanan Energi
6. Pertumbuhan Penduduk
7. Ketimpangan Sosial Ekonomi
LOKAL
Pembangunan Ketahanan Pangan merupakan prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah )RPJMD) Kabupaten Mimika yang difokuskan pada peningkatan ketersediaan pangan, pemantapan distribusi pangan, percepatan penganekaragaman pangan dan pengawasan keamanan pangan segar sesuai dengan karakteristik daerah. Pembangunan ketahanan pangan dilaksanakan melalui berbagai upaya dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan dari perwujudan pembangunan sosial, budaya dan ekonomi sebagai bagian pembangunan secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa isu utama dimana terkait dengan penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan yaitu :
1. Stunting diatas rata-rata Nasional
Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan fungsi dan tugas Intervensi gizi sensitif melalui gerakan pertanian keluarga (Family Farming) yang dharapkan keluarga beresiko stunting mendapatkan manfaat sumber daya pekarangan untuk peningkatan asupan gizi
2. Peta Kerentanan dan Kerawanan Pangan (FSVA) secara Nasional Kabupaten Mimika termasuk baik dengan nilai 81,83 namun memiliki kampung rentan rawan pangan sebanyak 30% masih perlu diturunkan sesuai standar target nasional sebanyak 13%
3. Kabupaten Mimika masih tercatat inflasinya masih diatas rata-rata nasional, bahkan provinsi papua tengah secara nasional provinsi papua tengah sempat menjadi tertinggi secara nasional
4. Pencegahan Polio untuk Provinsi Papua Tengah, sesuai rapat Koordinasi Kementerian Dalam Negeri, menyebutkan masih cukup tinggi
Dengan uraian diatas melalui peningkatan sistem manajemen ketersediaan dan distribusi pangan yang kuat akan terwujud peningkatan kualitas hidup masyarakat yang semakin baik.
METODE PEMBAHARUAN
Kondisi awal sebelum inovasi diterapkan :
Sebelum adanya inovasi SIMACEMUDA, Masyarakat dalam hal ini masyarakat OAP memasarkan hasil produk pertanian mereka dengan menjual pada :
Pasar Sentral Jalan Hasanuddin
Pasar SP2 Jalan Cendrawasih
Median Jalan-Jalan Bhayangkara (Bahu Jalan)
Bundaran SP2 Jalan Cenderawasih (diatas trotoar)
Pada Tahun 2022-2023 jumlah penerima manfaat kurang lebih 200 keluarga namun ditahun 2024-2025 sudah sekitar kurang lebih 400 keluarga OAP yang menjadi mitra dalam pengambilan komoditi pangan lokal yang jumlahnya akan bertambah setiap hari. Dengan jumlah pasar di Kabupaten Mimika yang sangat terbatas distribusi pangan tertentu membutuhkan biaya yang cukup besar dalam hal biaya transportasi serta adanya kemungkinan hasil produk pertanian, perikanan serta peternakan yang mereka jual tidak laku terjual sehingga mereka mengalami kerugian karena adanya biaya transportasi. Penjualan dibahu jalan akan berdampak pada kwalitas pangan yang dibeli oleh konsumen karena terkontaminasi dengan debu dan kuman yang berterbangan.
Kondisi setelah inovasi diterapkan :
Saat ini dengan adanya Inovasi SIMACEMUDA, masyarakat dapat menjual hasil pertanian mereka dengan menghubungi Toko Pangan Dinas Ketahanan Pangan selanjutnya karyawan Toko akan menjemput ke lahan petani/peternak/nelayan yang kemudian akan dipasarkan dengan warga Masyarakat dapat berbelanja secara langsung pada toko pangan dan melalui kios pangan keliling dan seiring dengan berjalanannya waktu sekarang dapat melakukan pembelian atau pemesanan melalui Fb Kioos Pangan maupun melalui penjualan online lewat menu Simacemuda pada Web. Sikepang (Sistem Informasi Ketahanan Pangan) yang selanjutnya pembeli dapat diantarkan barang pesanan yang mereka pesan. Dengan adanya program ini Petani sangat dimudahkan dalam hal pemasaran hasil pertanian karena tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk pemasaran, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk duduk sepanjang hari berjualan dipasar serta warga masyarakat juga dapat dimudahkan untuk memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau karena adanya pemotongan rantai pasok pangan yang semula harus melalui petani-pedagang grosir-pedagang eceran-konsumen akhir menjadi petani-Toko Tani Indonesia-Konsumen Akhir. Disamping itu juga memberi kemudahanan bagi konsumen untuk mendapatkan barang yang mereka butuhkan dengan melakukan pemesanan melalui Fb dan Menu Simacemuda.
Keunggulan/Kebaharuan
Keunggulan dan keunikan inovasi manajemen pemasaran ini adalah layanan bagi petani, peternak, nelayan OAP yang mengalami kesulitan dalam pemasaran hasil pertanian mereka adalah :
Kecepatan Pelayanan karena Tim Toko Tani mempunyai pelayanan menjemput komoditas yang akan dipasarkan oleh petani langsung kekebun budidaya
Mudah dan Murah, diharapkan petani merasa dimudahkan dan difasilitasi pemasaran hasil taninya sebagai ucapan syukur atas panen yang melimpah, Masyarakat Kota Timika sebagai Konsumen akan mencintai produk petani/peternak/nelayan Orang Asli Papua karena diinterfensi dengan harga subsidi berdasarkan Peraturan Bupati
Aman, Konsumen dengan kita memberikan dan memperhatikan ketersediaan dan distribusi pangan lokal akan meningkatkan pola konsumsi Masyarakat melalui konsumsi pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA)
CARA KERJA INOVASI
Alur Kerja Inovasi SIMACEMUDA, yaitu :
1. Petani, Peternak, Nelayan yang mempunyai produk yang akan dijual menghubungi karyawan Toko Pangan/Toko Tani Indonesia
2. Karyawan Toko Pangan/Toko Tani Indonesia akan menjemput kelahan
3. Tim Pemasaran akan melakukan negosiasi harga dengan mempertimbangkan sesuai kualitas komoditas dan panel harga pangan harian dipasar
4. Tim Pemasaran menetapkan harga subsidi dan
5. Komoditas siap dipasarkan melalui Toko Tani Indonesia, Kios Pangan keliling, Penjualan lewat FB dan Menu Simacemuda pada Web. Sikepang
Tujuan
TUJUAN INOVASI
Memudahkan petani/peternak/nelayan dalam pemasaran hasil pertanian, peternakan dan perikanan
Meningkatkan daya beli warga masyarakat karena dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga terjangkau dan waktu yang lebih efisien sekaligus meningkatkan kecintaan masyarakat untuk mengkonsumsi pangan lokal
Manfaat
MANFAAT INOVASI
Pendapatan Petani akan meningkat melalui hasil penjualan produk pertanian mereka tanpa mengeluarkan biaya transportasi dan resiko produk tidak laku terjual
Petani tidak perlu menghabiskan waktu untuk duduk berjualan dipasar
Hasil inovasi
DAMPAK INOVASI
Petani akan lebih bersemangat dalam usaha pertanian yang memiliki pasaran yang lebih pasti dan tetap serta petani memiliki waktu yang lebih efisien, sehingga menurunnya angka kemiskinan ekstrim
PERKEDELE (PERPUSTAKAAN KELILING DENGAN LAYANAN EKSTENSI)
penerapan
0000-11-30
0000-00-00
66
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
PERKEDELE (PERPUSTAKAAN KELILING DENGAN LAYANAN EKSTENSI)
Nama OPD
Dinas Perpustakaan dan Arsip
Tahapan
penerapan
Uji coba
0000-11-30
Penerapan
0000-00-00
Urusan
Perpustakaan
Inisiator
asn
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
1. DASAR
HUKUM:
UNDANG – UNDANG PERPUSTAKAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 43 TAHUN 2007 TENTANG PERPUSTAKAAN.
PERATURAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL
NOMOR : 11 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN
PERATURAN BUPATI MIMIKA NOMOR 69 TAHUN 2017 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DARI KANTOR PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN MIMIKA MENJADI DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KABUPATEN MIMIKA
PERATURAN BUPATI MIMIKA NOMOR 69 TAHUN 2017 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DARI KANTOR PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN MIMIKA MENJADI DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KABUPATEN MIMIKA
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KABUPATEN MIMIKA
NOMOR : 041/661/2023 TENTANG PENETAPAN PROGRAM PERKEDELE (PERPUSTAKAAN KELILING DENGAN LAYANAN EKSTENSI) SEBAGAI INOVASI DAERAH DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP AERAH KABUPATEN MIMIKA TAHUN 2023
SURAT KEPUTUSAN KEPALA KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KABUPATEN MIMIKA
NOMOR : 041/662/2023 TENTANG PENETAPAN TIM PELAKSANA PROGRAM PERKEDELE (PERPUSTAKAAN KELILING DENGAN LAYANAN EKSTENSI) DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KABUPATEN MIMIKA TAHUN 2023
2.
PERMASALAHAN :
PERMASALAHAN
MAKRO :
Perpustakaan keliling merupakan layanan penting untuk meningkatkan minat baca masyarakat, khususnya di daerah yang terpencil atau dengan akses terbatas ke perpustakaan konvensional. Namun, dalam praktiknya, layanan perpustakaan keliling seringkali menghadapi berbagai kendala dan masalah yang dapat menghambat efektivitasnya.
Berikut adalah beberapa masalah umum pada layanan perpustakaan keliling beserta solusinya:
a. Keterbatasan Koleksi Buku:
Koleksi buku yang tersedia di perpustakaan keliling seringkali terbatas dan tidak selalu sesuai dengan kebutuhan dan minat baca masyarakat. Hal ini dapat membuat para pemustaka merasa kecewa dan tidak termotivasi untuk menggunakan layanan perpustakaan keliling.
b. Kurangnya Promosi dan Publikasi:
Layanan perpustakaan keliling seringkali kurang dipromosikan dan dipublikasikan kepada masyarakat, sehingga banyak orang yang tidak mengetahui keberadaan dan manfaatnya. Hal ini dapat menyebabkan rendahnya minat masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut.
c. Jam Operasional yang Terbatas:
Masalah: Jam operasional perpustakaan keliling seringkali terbatas, sehingga tidak dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat. Hal ini dapat menyulitkan masyarakat yang ingin meminjam atau mengembalikan buku, terutama bagi yang memiliki kesibukan di luar jam operasional perpustakaan keliling.
d. Fasilitas yang Kurang Memadai:
Masalah: Fasilitas di perpustakaan keliling seringkali kurang memadai, seperti kondisi kendaraan yang tidak nyaman, tempat duduk yang terbatas, dan kurangnya penerangan. Hal ini dapat membuat para pemustaka merasa tidak nyaman dan tidak betah untuk berlama-lama di perpustakaan keliling.
e. Kurangnya Tenaga Pustakawan:
Masalah: Perpustakaan keliling seringkali kekurangan tenaga pustakawan yang qualified dan terlatih untuk melayani para pemustaka. Hal ini dapat menyebabkan lambatnya pelayanan dan kurangnya informasi yang diberikan kepada para pemustaka.
PERMASALAHAN
MIKRO :
a. Banyak sekolah yang masih kekurangan buku-buku bacaan bermutu berupa buku-buku pengayaan non pelajaran, sehingga anak-anak sekolah banyak yang tidak punya kesempatan untuk mengenal dan atau membaca buku. Bahkan ada sekolah yang sama sekali tidak memiliki koleksi buku pengayaan hanya buku teks Pelajaran saja.
b. Ada sekolah-sekolah yang tidak memiliki perpustakaan.
c· Melihat permasalahan tersebut Perpustakaan Keliling hadir melayani kebutuhan literasi anak-anak sekolah dengan berkeliling ke sekolah-sekolah dengan menyediakan buku-buku bacaan bagi Anak-anak namun anak-anak cepat bosan ketika membaca buku.
Dalam kegiatan PKA PIM IV yang diikuti oleh Ibu Arlince Nauw, S.Sos, M.M, diusulkan adanya layanan ekstensi bagi anak-anak sekolah yang dikunjungi berupa mewarnai gambar, belajar menggambar, mendengarkan dongeng, menonton film bersama, membuat ketrampilan/prakarya dan lain-lain untuk semakin meningkatkan minat baca bagi anak-anak.
3. ISU
STRATEGIS :
A.Isu Global :
Perpustakaan keliling ke sekolah-sekolah memainkan peran penting dalam meningkatkan akses terhadap bahan bacaan dan literasi di daerah terpencil dan kurang berkembang. Namun, layanan ini juga menghadapi beberapa isu global yang perlu dipertimbangkan:
a. Keterbatasan Dana:
Banyak negara di dunia, terutama negara berkembang, memiliki anggaran yang terbatas untuk pendidikan dan literasi. Hal ini menyebabkan keterbatasan dana untuk program perpustakaan keliling, termasuk pengadaan buku, kendaraan, dan staf.
b· Kurangnya Infrastruktur:
Di beberapa daerah terpencil, infrastruktur jalan dan transportasi yang tidak memadai dapat menyulitkan perpustakaan keliling untuk menjangkau sekolah-sekolah
c· Kekurangan Tenaga Pustakawan:
Kekurangan tenaga pustakawan yang qualified dan terlatih di daerah terpencil dapat menghambat efektivitas program perpustakaan keliling.
d· Ketidaksesuaian Koleksi Buku:
Koleksi buku di perpustakaan keliling seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan dan minat baca siswa di sekolah-sekolah yang dikunjungi.
e. Kurangnya Promosi dan Publikasi:
Kurangnya promosi dan publikasi tentang program perpustakaan keliling dapat menyebabkan rendahnya kesadaran masyarakat tentang manfaatnya.
B. Isu Nasional
Perpustakaan keliling di Indonesia memainkan peran penting dalam meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil dan kurang berkembang. Namun, dalam praktiknya, layanan ini masih menghadapi beberapa isu nasional yang perlu diatasi:
a. Keterbatasan Dana:
Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran untuk program perpustakaan keliling, namun jumlahnya masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan operasional dan pengembangan layanan.
b. Kurangnya Tenaga Pustakawan:
Kekurangan tenaga pustakawan yang qualified dan terlatih di daerah terpencil menjadi kendala dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.
c. Ketidaksesuaian Koleksi Buku:
Koleksi buku di perpustakaan keliling seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan dan minat baca masyarakat di daerah yang dikunjungi.
d. Distribusi yang Tidak Merata:
Distribusi layanan perpustakaan keliling belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Daerah-daerah terpencil dan terluar masih belum mendapatkan akses yang memadai.
e. Kurangnya Promosi dan Publikasi:
Kurangnya promosi dan publikasi tentang program perpustakaan keliling menyebabkan rendahnya kesadaran masyarakat tentang manfaatnya.
B. Isu Lokal
Perpustakaan keliling di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memainkan peran penting dalam meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat di daerah yang terpencil dan kurang berkembang. Namun, dalam praktiknya, layanan ini masih menghadapi beberapa isu lokal yang perlu diatasi:
a. Jangkauan yang Terbatas:
Wilayah Kabupaten Mimika yang luas dan kondisi geografis yang menantang membuat perpustakaan keliling sulit menjangkau semua desa dan kampung.
b. Koleksi Buku yang Kurang Variatif:
Koleksi buku di perpustakaan keliling masih kurang variatif dan belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan dan minat baca masyarakat di Kabupaten Mimika.
c. Kurangnya Promosi dan Publikasi:
Kurangnya promosi dan publikasi tentang program perpustakaan keliling di Kabupaten Mimika menyebabkan rendahnya kesadaran masyarakat tentang manfaatnya.
4. Keterbatasan Infrastruktur:
Kondisi jalan dan jembatan yang kurang memadai di beberapa daerah di Kabupaten Mimika menyulitkan perpustakaan keliling untuk menjangkau desa-desa terpencil.
5. Kurangnya Tenaga Pustakawan:
Kekurangan tenaga pustakawan yang qualified dan terlatih di Kabupaten Mimika menjadi kendala dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.
4. METODE KEBAHARUAN
A. Kondisi sebelum ada inovasi :
Anak-anak sekolah kurang mendapat kesempatan membaca karena kurangnya buku bacaan bermutu yang tersedia di sekolah.
Anak-anak agak jenuh dengan situasi sekolah.
Nilai TGM tahun 2022 adalah...
b. Kondisi setelah inovasi :
a. Anak-anak lebih bersemangat untuk mengenal dan membaca buku.
b. Anak-anak sekolah mendapatkan rekreasi sederhana dengan adanya kegiatan perpustakaan keliling.
c. Nilai TGM 2023 adalah…. Jadi terjadi kenaikan sebesar…. Point.
5. KEUNGGULAN KEBAHARUAN
Kegiatan perpustakaan keliling adalah kegiatan rutin pelayanan perpustakaan berupa pelayanan untuk membaca buku-buku. Kegiatan ini sudah lama dilakukan di perpustakaan daerah Kabupaten Mimika.
Layanan Ekstensi yang merupakan inovasi baru dilakukan berupa mewaranai gambar, belajar menggambar, mendengarkan dongeng, dan menonton film menjadikan lebih menarik perhatian bagi anak-anak.
Anak-anak tidak hanya belajar dari buku namun bisa mendapatkan ilmu dari mendengarkan dongeng dan melihat film edukatif.
6. CARA KERJA INOVASI
Tahapan pelaksanaan inovasi adalah sebagai berikut :
1.Seksi Layanan dan Kerjasama Perpustakaan melakukan kunjungan ke sekolah dengan mobil perpustakaan keliling.
2. Staf perpustakaan bekerja sama dengan guru di sekolah untuk memberikan pelayanan perpustakaan.
3. Kelas 1 dan 2 SD akan mengikuti kegiatan mewarnai gambar, kelas 3 dan 4 SD akan mengikuti kegiatan mendengarkan dongeng dan belajar menggambar, kelas 5 dan 6 SD akan mengikuti kegiatan menonton Film.
4. Setelah selesai kegiatan pada nomor 3 anak-anak mengikuti kegiatan literasi dengan cara memilih dan mengambil buku dari mobil perpustakaan kemudian mendaftakan buku pinjaman kepada petugas perpustakaan.
5. Anak-anak membaca buku yang sudah dipilihnya.
6. Jika anak-anak sudah selesai membaca maka buku dilaporkan kembali kepada petugas.
7. Anak-anak yang sudah selesai mengembalikan buku boleh meminjam buku yang lain untuk dibaca dengan cara pinjam yang sama.
8. Semua anak diminta mengembalikan buku yang dipinjam jika kegiatan perpustakaan keliling selesai. Petugas akan mengumpulkan buku dan menaruh kembali di rak mobil perpustakaan keliling.
9. Petugas kembali ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dan ana-anak sekolah kembali melanjutkan pelajaran.
Tujuan
Pengenalan buku bacaan bermutu bagi anak-anak
Pembudayaan gemar membaca di kalangan anak-anak
Manfaat
Anak-anak berkesempatan membaca buku untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, wawasan, dan karakter yang positif.
Membentuk kecintaan anak-anak sekolah akan buku.
Hasil inovasi
Meningkatkan IPLM Kabupaten Mimika
Meningkatkan Indeks TGM Kabupaten Mimika
A. DASAR HUKUM
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/Permentan/OT.140/9/2012 Tahun
2012 tentang Pedoman Penanganan Pascapanen Kopi
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/OT.140/4/2014 Tahun
2014 tentang Pedoman Teknis Budidaya Kopi yang Baik
Peraturan Daerah Provinsi Papua No. 10 Tahun 2020 tentang Perberdayaan
Petani Kopi
B.
PERMASALAHAN :
Makro
Petani di Papua masih banyak masalah kompleks yang menghambat kemajuan mereka dan berakibat pada kesejahteraan hidup mereka. Berikut beberapa masalah utama yang dihadapi petani di Papua, Banyak daerah di Papua yang sulit dijangkau karena kurangnya infrastruktur jalan dan pelabuhan yang memadai. Hal ini menyulitkan Petani untuk membawa hasil panen mereka ke pasar. Petani di Papua sering kali masih menggunakan peralatan dan teknik tradisional yang kurang efisien. Mereka juga kurang akses terhadap teknologi modern yang dapat meningkatkan hasil panen dan keberlanjutan. Banyak petani tidak mendapatkan pendidikan atau pelatihan yang cukup tentang teknik penanaman tanaman kopi, pemeliharaan hingga penanganan panen dan pasca panen.
Mikro:
Petani kopi tradisional merupakan masyarakat asli Papua yang membutuhkan pendampingan, mulai dari persiapan benih, penanaman, pemeliharaan, panen hingga pasca panen. Kelompok tani mempunyai akses yang terbatas ke pasar untuk menjual dan mendistribusikan produk kopi mereka. dalam hal ini melalui Produk Kopi Amuro dengan binaan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan perkebunan (Pertanian) ingin mempopulerkan kopi lokal Timika bagi para pencinta dan penikmat kopi di indonesia. disisi lain juga hal ini dapat berdampak bagi program pembangunan pertanian dalam Mengembangkan sektor UMKK dan ekonomi lokal yang ada ditimika. agar sektor pertanian memiliki citra sebagai daerah yang memiliki potensi kopi terbaik.
C. ISU STRATEGIS
Global
1. Akes Pasar : Meningkatkan investasi dalam infrastruktur kampung membantu petani untuk terhubung dengan pasar lokal dan internasional sehingga dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani tentang strategi pemasaran dan akses pasar melalui platform digital.
2. Kapasitas kelembagaan : Kelembagaan yang kuat di sektor kopi sangat penting untuk mendukung pembangunan pertanian dan pemasaran kopi yang berkelanjutan. Hal ini termasuk organisasi petani kopi, asosiasi perdagangan kopi, dan lembaga penelitian kopi.
3. Kualitas dan konsistensi Kualitas dan konsistensi kopi merupakan faktor penting dalam menarik pembeli dan mendapatkan harga yang lebih tinggi. Namun, banyak petani kopi di negara berkembang masih kesulitan untuk menghasilkan kopi berkualitas tinggi dan konsisten.
4. Keberlanjutan : Mendorong petani kopi untuk menerapkan praktik budidaya kopi yang berkelanjutan, seperti budidaya organik dan agroforestri. Mendukung pengembangan teknologi pengolahan pasca panen yang ramah lingkungan dan efisien.
5. Promosi dan Branding Mendukung partisipasi dalam pameran kopi dan festival kopi. Mendorong pengembangan kampanye pemasaran digital untuk kopi dan membantu petani kopi dalam mengembangkan cerita merek yang menarik dan otentik.
Nasional
1. Produktivitas dan kualitas kopi di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara penghasil kopi lain. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti kurangnya adopsi teknologi modern, praktik budidaya kopi yang belum optimal, dan hama penyakit tanaman kopi.
2. Akses terhadap modal dan infrastruktur, banyak petani kopi di Indonesia masih memiliki akses yang terbatas terhadap modal dan infrastruktur yang memadai. Hal ini membatasi kemampuan mereka untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kopi, serta menghambat akses mereka ke pasar.
3. Diversifikasi produk kopi mendorong pengembangan varietas kopi spesial dan kopi olahan seperti kopi bubuk, kopi kemasan, dan produk turunan kopi. Meningkatkan kapasitas SDM dalam pengolahan kopi spesial dan pengembangan produk turunan kopi. Mendorong promosi kopi spesial dan produk turunan kopi di pasar domestik dan internasional.
4. Keterampilan dan pengetahuan, perlu meningkatkan keterampilan dan
pengetahuan mereka tentang budidaya kopi modern, pengolahan pasca panen, pemasaran kopi, dan pengelolaan keuangan. Hal ini dapat dilakukan melalui program pelatihan dan penyuluhan yang intensif.
Lokal
1. Memperkenalkan salah satu produk unggulan lokal bidang pertanian khususnya pada salah satu tanaman perkebunan yaitu kopi
2. Peningkatan kualiatas petani lokal khusunya petani kopil yang ada di daerah pengunungan dan pesisir sehingga tanaman kopi dikembangkan lagi
3. Membuka lapangan pekerjaan bagi anak-anak muda karena kopi menjadi industri yang sedang berkembang saat ini
D. METODE PEMBAHARUAN
A. Kondisi sebelum Petani hanya menaman tanpa ada pengolahan hasil :
1. Tidak tersedianya pengolahan hasil kopi yang sesuai standar
2. Belum tersedianya distributor tetap
3. Tidak adanya pendampingan teknis dan masih kurang akses pasar untuk menjual hasil kopi
4. Kurangnya hasil panen karena ketidakpahaman tentang cara menanam,merawat,panen serta pasca panen
B. Kondisi setelah ada pendampingan dan pengolahan hasil dengan adanya amuro kopi sebagai berikut
1. Adanya pendampingan teknis kepada pengolahan hasil dan pemasaran pada 20 kelompok tani dari berbagai distrik dataran tinggi dan dataran rendah di Kabupaten Mimika
2. Pembelian biji kopi yang telah dihasilkan petani, langsung dibeli di kebunnya, sehingga dapat meringankan biaya transportasi bagi petani
3. Biji kopi yang telah dibeli kemudian diolah dan dikemas di UPH (Unit Pengolahan Hasil) untuk dikemas dalam bentuk pouch baik dalam bentuk easy drip maupun kopi bubuk.
4. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan telah membeli 800 kg biji kopi dari beberapa kelompok tani dan telah diolah dan dikemas dengan label Merk Kopi Amuro. Kopi Amuro telah dipasarkan sejak tahun 2023 dengan sekarang ini.
E. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN?)
RANTAI PASOK PRODUK YANG JELAS
Sebagai hasil dari inovasi ini, telah terbentuk mata rantai produksi dan pemasaran kopi robusta dan kopi arabica, yang diberi nama Kopi Amuro. Kopi Amuro merupakan produk kelompok tani binaan, sehingga mendapat pendampingann mulai dari pembibitan, perawatan hingga panen dan pasca panen, demi mendapatkan biji kopi dengan kualitas yang baik. Pengolahan pasca panen sampai dengan pengemasan biji kopi robusta dan arabika dilakukan pada tempat pengolahan kopi di Balai Benih Unggul (BBU) sebagai tempat pertama pengolahan dan setelah melalui proses packing, produk kopi siap untuk dipasarkan.
KUALITAS DAN CITA RASA TERJAMIN
Kopi Amuro memiliki ciri khas kopi arabica rasa coklat lebih dominin dan kopi ribusta lebih rasa buah-buahan sekitarnya. Kopi Amuro ditanam dan diolah tanpa pupuk kimia dan bahan kimia lainnya, sehingga menghasilkan biji Kopi Organik.
MEREK AMURO TELAH TERDAFTAR DI HAKI
Kopi Amuro telah memiliki pengakuan HAKI dari Kementerian Hukum dan HAM RI. AMURO merupakan singkatan dari Amugme Kamoro, yaitu nama 2 suku besar di Mimika, sehingga Kopi AMURO menjadi produk lokal kebanggan Mimika, sekaligus kebanggaan para petani Kopi Mimika.
AMURO SEBAGAI SALAH SATU PERINTIS RUMAH KOPI
Pada akhirnya Kopi Amuro yang telah diolah dan dikemas kemudian dipasarkan melalui Cafe Amuro, yang merupakan bagian dari UMKM produk lokal Mimika. Cafe Amuro dan kopinya merupakan salah satu kedai kopi modern pertama di Mimika. Dengan menjamurnya bisnis kedai kopi di Mimika, Kopi Amuro menjadi salah satu kopi pilihan.
F. CARA KERJA INOVASI
MELAKUKAN UJI CITA RASA SETIAP BIJI KOPI DARI MASING DESA SETIAP DISTRIK DI KABUPATEN MIMIKA
Berikut prosedur pembelian kopi dari petani sampai pemasarannya kopi Amuro :
1. Pencarian dan seleksi petani kopi terhadap petani kopi secara langsung dilakukan untuk memastikan kualitas dan ketersediaan biji kopi
2. Pembelian biji kopi dari petani berupa gabah dan green bean dengan harga gabah kopi robusta Rp 50.000 dan green beaan Rp 60.000,- sedangkan kopi arabica gabah Rp 100.000.- dan green beaan yang harga berkisar Rp 130.000 sampai dengan Rp 150.000 per kg
3. Pengolahan dan pasca panen : petani kopi melakukan pengolahan pasca panen termasuk sortasi, fermentasi, pencucian dan pengeringan untuk memastikan kualitas pengolahan pasca panen yang optimal
4. Pengeringan biji kopi yang diangkut dari kebun kopi ke gudang penyimpanan di BBU
5. Sortasi : biji kopi menjalai proses qualiti kontrol untuk memastikan keseragaman
6. Penyaringan biji kopi : biji kopi disangarai dengan profil roasting like to medium, medium to dark
7. Pengemasan dan Pendistribusian dikemas dengan kemasan yang aman dan menarik
8. Pemasaran dan penjualan kopi dilakukan di cafe amuro dengan produk minuman siap saji dan kopi kemasan.
Tujuan
Tujuan yang dilaksananakan amuro kopi
1. Mempopulerkan kopi lokal bagi masyarakat di dalam dan di luar Kabupaten Mimika
2. Membangun produksi kopi asli Mimika, khususnya kopi robusta dan kopi arabica sehingga dapat dinikmati oleh pecinta kopi sehingga dapat menarik wisatawan untuk datang ke Kabupaten Mimika.
3. Meningkatkan produksi kopi robusta dan kopi arabica dengan cita rasa tertentu karena adanya perpaduan antara dataran rendah dan dataran tinggi
4. Melaksanakan program pembangunan pertanian dalam Mengembangkan sektor UMKK dan ekonomi lokal
5. Meningkatkan interaksi sosial dan menciptakan komunitas pencinta kopi
Tujuan ini menjawab masalah di Poin B. Jika ada 2 masalah mikro, maka ada 2 tujuan
Manfaat
Manfaat yang di dapat dari amuro kopi adalah
1. Meningkatkan pendapatan petani melalui pembelian biji kopi dan memasarkannya kepada pasar yang lebih luas, mulai dari penikmat kopi Mimika sampai di luar Mimika
2. Menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal baik itu untuk petani kopi, pelayan dan barista
3. Melestarikan budaya minum kopi yang telah menjadi keseharian masyarakat di Papua
4. Mendukung program pemerintah untuk pengembangan sektor UMKK dan pendapatan petani
5. Meningkatkan citra daerah sebagai daerah penghasil kopi yang berkualitas
Tujuan ini menjawab masalah di Poin B. Jika ada 2 masalah mikro, maka ada 2 tujuan dan 2 manfaat.. bagusnya permasalahan mikro ditambah sesuai dengan 5 poin di tujuan dan manfaat ini.
Hasil inovasi
Dampak yang dapat dirasakandengan amurokopi adalah :
1. Terciptanya produk unggulan dari sektor pertanian sebagai hak kekayaan inteluktual kabupaten Mimika
2. Terciptanya lapangan kerja baru bagi petani lokal dan komonitas pencinta kopi di Kabupaten Mimika
3. Pengurangan penggunaan pupuk kimia dengan budidaya kopi yang masih secara organik
LINDA (Layanan Kesehatan Terintegrasi Dengan Pendekatan Keluarga)
penerapan
2023-01-03
2023-03-02
79
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
LINDA (Layanan Kesehatan Terintegrasi Dengan Pendekatan Keluarga)
Nama OPD
BLUD PUSKESMAS TIMIKA
Tahapan
penerapan
Uji coba
2023-01-03
Penerapan
2023-03-02
Urusan
Kesehatan
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
I. DASAR HUKUM
Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
Undang-Undang No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan
Undang-Undang No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
Permenkes No. 39 Tahun 2016 Tentang PIS-PK
Kepmenkes No. 279 Tahun 20016 tentang Perkesmas
II. PERMASALAHAN
1. MAKRO
Adapun permasalahan bidang kesehatan di kabupaten Mimika setelah kami identifikasi adalah sebagai berikut :
a. Akses layanan kesehatan yang belum merata:
1) Distribusi fasilitas kesehatan yang tidak merata, dengan sebagian besar puskesmas dan rumah sakit terpusat di kota Timika, sedangkan di daerah pedalaman masih minim akses layanan kesehatan.
2) Kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter dan spesialis, di beberapa daerah.
3)Infrastruktur jalan dan transportasi yang belum memadai, sehingga menyulitkan masyarakat di daerah terpencil untuk menjangkau layanan kesehatan.
b. Tingginya angka penyakit menular:
1)Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA): ISPA masih menjadi salah satu penyakit terbanyak di Mimika, terutama pada anak-anak.
2)Tuberkulosis (TB): Angka kejadian TB di Mimika masih cukup tinggi, dan menjadi salah satu penyebab kematian utama di daerah ini.
3)Malaria: Malaria masih menjadi masalah kesehatan di beberapa wilayah di Mimika, terutama di daerah pesisir dan dataran rendah.
4)HIV/
AIDS: Angka prevalensi HIV/AIDS di Mimika tergolong tinggi, dan menjadi salah satu fokus utama dalam penanggulangan penyakit menular di daerah ini.
c. Masalah kesehatan terkait gizi:
1)Stunting: Prevalensi stunting di Mimika masih cukup tinggi, terutama pada anak balita di daerah pedalaman.
2)Kurang gizi: Kekurangan gizi pada anak-anak masih menjadi masalah di beberapa wilayah di Mimika.
d. Masalah kesehatan lingkungan:
1)Aksesair bersih dan sanitasi yang belum memadai: Hal ini menyebabkan tingginya angka penyakit yang terkait dengan sanitasi yang buruk, seperti diare dan penyakit cacingan.
2)Lingkunganyang tercemar: Pencemaran lingkungan, seperti pencemaran udara dan air, dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit, seperti penyakit pernapasan dan kanker.
2. MIKRO
Adapun permasalahan bidang kesehatan di Puskesmas Timika setelah kami identifikasi yang merupakan pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM Esensial) adalah sebagai berikut :
a. Capaian Pelayanan Promosi Kesehatan belum sesuai harapan (51.8%)
b. Capaian Pelayanan Kesehatan Lingkungan belum sesuai harapan (51.8%)
c. Capaian Pelayanan KIA-KB belum sesuai harapan (21.5%)
d. Capaian Pelayanan Gizi Masyarakat belum sesuai harapan (39.0%)
e.Capaian Pelayanan Pengandalian dan Pemberantasan Penyakit Menular dan Tidak Menular belum sesuai harapan (64.2%)
III. ISU STRATEGIS
1. ISU
GLOBAL:
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ketiga dengan fokus pada “Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan untuk semua pada semua usia”.
a. Mengurangi rasio kematian ibu secara global hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup.
b. Mengakhiri kematian bayi baru lahir dan balita yang dapat dicegah.
c. Mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis terabaikan lainnya, serta memerangi hepatitis, penyakit menular seksual, dan penyakit menular lainnya.
d. Mengurangi dengan separuh jumlah kematian akibat penyakit tidak menular kronis pada tahun 2030,
e. Memastikan akses universal ke layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk perencanaan keluarga, informasi dan edukasi, dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang aman dan efektif.
f.Mencapai cakupan kesehatan universal, termasuk akses yang adil ke layanan kesehatan esensial yang berkualitas, obat-obatan dan produk kesehatan yang aman, efektif, terjangkau, dan berkualitas, dan tenaga kesehatan yang terampil.
2. ISU NASIONAL
a. Ketersediaan dan Kualitas Tenaga Kesehatan: Masih ada ketimpangan distribusi tenaga kesehatan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Banyak daerah terpencil kekurangan tenaga kesehatan, baik dokter, perawat, maupun bidan. Selain itu, kualitas pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan juga menjadi perhatian.
b. Akses Pelayanan Kesehatan: Akses terhadap layanan kesehatan masih belum merata. Daerah-daerah terpencil sering kali sulit dijangkau dan minim fasilitas kesehatan. Masalah infrastruktur, seperti transportasi dan komunikasi, turut mempengaruhi akses ini.
c. Pendanaan dan Pembiayaan Kesehatan: Pembiayaan kesehatan yang terbatas menjadi kendala dalam penyediaan layanan yang berkualitas. Meskipun ada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), masih ada tantangan dalam hal pengelolaan dan keberlanjutan dana.
d. Penyakit Menular dan Tidak Menular: Penyakit menular seperti tuberculosis, malaria, dan HIV/AIDS masih menjadi masalah kesehatan utama. Selain itu, penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung juga meningkat dan memerlukan perhatian serius.
e. Kualitas Pelayanan Kesehatan: Masih ada keluhan terkait kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan, termasuk waktu tunggu yang lama, pelayanan yang kurang ramah, dan ketersediaan obat yang terbatas.
3. ISU
LOKAL :
Kabupaten ini juga menghadapi masalah kesehatan spesifik, seperti malaria yang masih cukup tinggi, serta masalah kesehatan masyarakat lainnya seperti gizi kurang dan penyakit menular.
IV. METODE PEMBAHARUAN
1. Sebelum Adanya Inovasi
Setelah diidentifikasi data capaian Pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat pada tahun 2023 sebagai berikut;
a. Capaian Pelayanan Promosi Kesehatan belum sesuai harapan (86.1%)
b. Capaian Pelayanan Kesehatan Lingkungan belum sesuai harapan (108.1%)
c. Capaian Pelayanan KIA-KB belum sesuai harapan (60.1%)
d. Capaian Pelayanan Gizi Masyarakat belum sesuai harapan (63.5%)
e. Capaian Pelayanan Pengandalian dan Pemberantasan Penyakit Menular dan Tidak Menular belum sesuai harapan (70.6%)
2. Setelah Adanya Inovasi
Setelah adanya inovasi dapat dilihat capaian kinerja pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) pada tahun 2024 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Adapun capaian kinerja pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) sebagai berikut :
a. Capaian Pelayanan Promosi Kesehatan meningkat menjadi (97.91%)
b. Capaian Pelayanan Kesehatan Lingkungan meningkat menjadi (93.80%)
c. Capaian Pelayanan KIA-KB meningkat menjadi (68.26%)
d. Capaian Pelayanan Gizi Masyarakat meningkat menjadi (57.26%)
e. Capaian Pelayanan Pengandalian dan Pemberantasan Penyakit Menular dan Tidak Menular meningkat menjadi (72.40%)
V. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Program ini adalah untuk mendekatkan dan meningkatkan akses layanan kesehatan kepada Masyarakat dan meningkatkan indeks keluarga sehat di wilayah kerja Puskesmas Timika.
VI. CARA KERJA INOVASI
Alur inovasi ini dimulai dari pembentukan Tim Pendataan PIS-PK kemudian melakukan pertemuan lintas sektor untuk mensosialisasikan terkait dengan pelaksanaan pendataan PIS-PK, Capaian Kinerja Program dan jadwal kunjungan keluarga sehat. Setelah itu Tim melakukan pendataan keluarga sehat, jika ditemukan masalah saat melakukanpendataanintervensi awal kepada keluarga meliputi pendataan keluarga dan status kesehatan keluarga melalui 12 indikator PIS-PK, kemudian hasilnya diinputkan kedalam Aplikasi Keluarga Sehat, selanjutnya dilakukan analisis data untuk menentukan masalah Kesehatan, setelah itu ditentukan intervensi secara berkelanjutan yang terintegrasi dengan pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dengan pendekatan keluarga yang kemudian dipantau dalam aplikasi PIS-PK.
Tujuan
Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan
Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya kesehatan
Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk deteksi dini penyakit
Menurunkan angka kejadian penyakit menular dan tidak menular di masyarakat
Manfaat
Masyarakat menjadi mudah mendapatkan layanan kesehatan tanpa perlu berkunjung ke fasilitas kesehatan
Meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya deteksi dini penyakit menular dan tidak menular
Meningkatnya perilaku hidup bersih dan sehat pada tatanan rumah tangga
Menurunnya angka kesakitan di masyarakat
Sistem Layanan Informasi Dan pengaduan Pasien ( SILAPIS)
penerapan
2024-01-01
2024-04-01
58
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
Sistem Layanan Informasi Dan pengaduan Pasien ( SILAPIS)
Nama OPD
BLUD PUSKESMAS PASAR SENTRAL
Tahapan
penerapan
Uji coba
2024-01-01
Penerapan
2024-04-01
Urusan
Kesehatan
Inisiator
masyarakat
Jenis inovasi
digital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
DASAR
HUKUM:
Undang-undang republic Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Publik
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Pedoman Manajemen puskesmas
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
PERMASALAHAN :
Permasalahan Makro
secara umum Masalah pelayanan public mengenai peningkatan kualitas dalam pelayanan hingga saat ini belum sepenuhnya dapat di penuhi,sistem penanganan dan pengaduan Masyarakat yang disediakan oleh penyelenggara layanan belum sepenuhnya optimal dan hanya merupakan Upaya formalitas.dengan adanya permasalahan tersebut penyelenggara layanan public dapat memaksimalkan sarana pengelolaan dan pengaduan Masyarakat dengan memberikan ruang dan fasilitas yang luas kepada masyrakat untuk ikut serta dalam memberikan atau menyampaikan keluhan,saran dan kritik guna membangun kepercayaan masyrakat atas pelayanan public yang aspiratif dan berkualitas yang dapat di tunjang dengan penerapan tehnologi dan informasi digital yang mudah di akses sehingga di harapkan dapat menciptakan pelayanan pengaduan masyrakat yang lebih efektif, informatif, mudah di jangkau oleh masyarakat. Berikut beberapa masalah umum yang di hadapi terkait pelayanan public.
Keterbatasan Akses terhadap Informasi Kesehatan:
Banyak pasien di daerah terpencil atau kurang berkembang memiliki keterbatasan akses terhadap informasi kesehatan yang akurat dan terkini. Hal ini menyebabkan kurangnya pengetahuan mengenai kesehatan dan layanan yang tersedia.
Budaya dan Kesadaran Masyarakat:
Budaya dan tingkat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelayanan kesehatan dan hak-hak pasien juga mempengaruhi efektivitas pelayanan informasi dan pengaduan. Beberapa masyarakat mungkin tidak terbiasa atau enggan untuk mengajukan pengaduan.
Respon Lambat atau Tidak Responsif:
Sistem pengaduan sering kali lambat dalam menanggapi keluhan atau masukan masyarakat. Ini dapat mengakibatkan frustrasi dan penurunan kepercayaan terhadap lembaga atau pelayanan yang bersangkutan.
Kesulitan dalam Proses Pengaduan:
Proses pengaduan sering kali rumit dan memakan waktu, dengan persyaratan yang berbelit-belit atau prosedur yang tidak jelas. Hal ini dapat menghalangi masyarakat untuk mengajukan pengaduan, meskipun mereka menghadapi masalah yang serius
Faktor Budaya dan Sosial:
Beberapa kelompok masyarakat mungkin menghadapi hambatan budaya atau sosial tertentu dalam menggunakan atau mengakses layanan informasi dan pengaduan. Misalnya, stigma terhadap pengaduan atau keengganan untuk berbicara di depan umum.
Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas:
Kurangnya transparansi dalam proses penyelesaian pengaduan atau kurangnya akuntabilitas dari pihak yang bertanggung jawab sering kali menjadi masalah. Masyarakat merasa tidak yakin bahwa pengaduannya akan ditangani dengan adil dan transparan.
Permasalahan Mikro
Permasalahan mikromelibatkan isu-isu yang terjadi pada level operasional dan langsung mempengaruhi interaksi sehari-hari antara pasien dan penyedia layanan kesehatan. Beberapa permasalahan mikro yang signifikan meliputi:
Komunikasi yang Tidak Efektif:
Sering kali terjadi miskomunikasi antara pasien dan staf puskesmas. Pasien mungkin tidak memahami informasi yang diberikan atau merasa tidak didengarkan dengan baik, yang mengarah pada ketidakpuasan dan kurangnya kepercayaan.
Prosedur Pelayanan yang Rumit:
Prosedur pelayanan yang berbelit-belit dan tidak efisien membuat pasien merasa frustrasi. Antrian panjang, waktu tunggu yang lama, dan proses administrasi yang rumit dapat mengurangi kualitas pengalaman pasien di puskesmas.
Respon yang Lambat terhadap Keluhan:
Sistem pengaduan yang tidak responsif di mana keluhan pasien tidak ditangani dengan cepat dan efektif. Hal ini bisa membuat pasien merasa diabaikan dan tidak dihargai.
Keterbatasan Teknologi dan Infrastruktur:
Banyak puskesmas masih menggunakan metode manual untuk pencatatan dan pengelolaan data pasien, yang bisa menyebabkan keterlambatan dan kesalahan dalam pelayanan. Keterbatasan akses ke teknologi informasi juga menghambat penyampaian informasi yang cepat dan akurat.
Kurangnya Pelatihan dan Kompetensi Staf:
Staf puskesmas mungkin kurang mendapatkan pelatihan yang memadai tentang cara berkomunikasi dengan pasien dan menangani pengaduan. Ini bisa menyebabkan rendahnya kualitas pelayanan dan ketidakmampuan untuk mengatasi keluhan pasien dengan baik.
Keterbatasan Fasilitas dan Sumber Daya:
Fasilitas yang tidak memadai, seperti kurangnya ruang tunggu yang nyaman, fasilitas sanitasi yang buruk, atau kurangnya peralatan medis yang diperlukan, dapat mempengaruhi kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien.
Keterbatasan Akses Informasi Kesehatan:
Pasien sering kali tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang kondisi kesehatan mereka, pengobatan yang diperlukan, atau layanan yang tersedia di puskesmas. Keterbatasan ini dapat menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan pasien.
ISU
STRATEGIS :
Global Isu strategis global terhadap sistem informasi pelayanan dan pengaduan mencakup berbagai aspek yang dapat mempengaruhi efektivitas, efisiensi, dan adaptabilitas sistem tersebut. Berikut adalah beberapa isu strategis global utama:
Keamanan dan Privasi Data
Perlindungan data pasien adalah prioritas utama dalam sistem informasi pelayanan dan pengaduan. Ancaman cyber dan kebocoran data dapat merusak kepercayaan publik dan menyebabkan kerugian besar.
Interoperabilitas Sistem
Sistem informasi sering kali dikembangkan secara terpisah, sehingga sulit untuk diintegrasikan dengan sistem lain. Ini menghambat pertukaran data yang efisien antara berbagai layanan Kesehatan
Aksesibilitas Teknologi
Ketidakmerataan akses terhadap teknologi, terutama di negara berkembang atau daerah terpencil, menghambat implementasi sistem informasi yang efektif.
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi
Kemajuan teknologi yang cepat dapat membuat sistem yang ada menjadi usang dengan cepat. Organisasi perlu terus beradaptasi dengan teknologi baru.
Kualitas dan Akurasi Data
Data yang tidak akurat atau tidak lengkap dapat mengurangi efektivitas sistem informasi pelayanan dan pengaduan.
Ketersediaan dan Responsivitas Layanan
Sistem informasi harus dapat diakses secara real-time dan responsif terhadap kebutuhan pengguna untuk memberikan layanan yang efisien dan efektif.
Regulasi dan Kepatuhan
Sistem informasi harus mematuhi berbagai regulasi dan standar internasional serta lokal terkait privasi data dan keamanan informasi.
Pengelolaan Perubahan dan Pelatihan
Implementasi sistem informasi baru sering kali menghadapi resistensi dari pengguna dan memerlukan perubahan budaya organisasi.
Nasional: Pemerintah Indonesia dan institusi kesehatan telah mulai memperkenalkan inovasi digital di berbagai tingkat sistem kesehatan, termasuk di pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
Berikut adalah beberapa isu utama yang dihadapi:
Kurangnya Sosialisasi dan Informasi yang Memadai:
Banyak pasien yang tidak mengetahui hak-hak mereka, prosedur pengaduan, dan informasi layanan yang tersedia di puskesmas. Kurangnya sosialisasi mengenai layanan ini mengakibatkan rendahnya pemanfaatan fasilitas pengaduan dan informasi.
Respons yang Lambat dan Tidak Efektif:
Pengaduan yang diajukan oleh pasien sering kali tidak ditangani dengan cepat dan memadai. Sistem respons yang lambat dan kurang efektif menyebabkan ketidakpuasan dan menurunkan kepercayaan pasien terhadap puskesmas
Keterbatasan Teknologi dan Infrastruktur:
Banyak puskesmas di Indonesia yang masih menggunakan sistem manual untuk mengelola informasi dan pengaduan. Keterbatasan infrastruktur teknologi informasi ini menghambat pengelolaan data yang efisien dan transparan.
Keterbatasan Tenaga dan Pelatihan:
Kurangnya tenaga khusus yang terlatih untuk menangani informasi dan pengaduan pasien. Staf puskesmas sering kali memiliki beban kerja yang tinggi dan tidak memiliki pelatihan yang memadai dalam manajemen pengaduan.
Transparansi dan Akuntabilitas yang Kurang
Kurangnya transparansi dalam penanganan pengaduan dan akuntabilitas dalam menyelesaikan masalah yang diadukan oleh pasien. Pasien sering kali merasa pengaduan mereka tidak diproses dengan adil atau tidak mendapatkan tanggapan yang jelas.
Budaya Kerja yang Kurang Mendukung:
Budaya kerja di beberapa puskesmas mungkin tidak mendukung pelayanan yang ramah dan responsif terhadap pengaduan pasien. Sikap apatis atau kurangnya motivasi dari staf dapat mengurangi kualitas layanan.
Kendala Bahasa dan Komunikasi:
Di daerah yang memiliki beragam bahasa dan budaya, kendala bahasa dapat menjadi hambatan dalam komunikasi efektif antara pasien dan staf puskesmas. Ini bisa mengakibatkan miskomunikasi dan ketidakpahaman dalam proses pengaduan.
Minimnya Pengawasan dan Evaluasi:
Kurangnya mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap sistem informasi dan pengaduan di puskesmas. Tanpa pengawasan yang memadai, sulit untuk mengidentifikasi kelemahan dan meningkatkan kualitas layanan.
Lokal: terkait layanan informasi dan pengaduan pasien di puskesmas sering kali mencerminkan tantangan spesifik yang dihadapi oleh komunitas tertentu. Berikut adalah beberapa isu lokal yang umum ditemukan:
Kurangnya Akses terhadap Teknologi:
Di banyak daerah pedesaan, akses terhadap teknologi informasi masih sangat terbatas. Banyak puskesmas tidak memiliki fasilitas internet yang memadai atau perangkat keras yang diperlukan untuk mengelola informasi dan pengaduan secara efisien.
Ketidakcukupan Tenaga Administratif:
Banyak puskesmas di daerah terpencil kekurangan tenaga administratif yang terlatih untuk mengelola layanan informasi dan pengaduan. Beban kerja yang tinggi dan kekurangan staf membuat penanganan pengaduan menjadi lambat dan tidak efektif.
Kendala Bahasa Lokal:
Di daerah dengan keberagaman bahasa lokal, pasien sering kali menghadapi kesulitan dalam berkomunikasi dengan staf puskesmas yang mungkin tidak memahami bahasa mereka. Ini dapat menghambat penyampaian informasi yang tepat dan penanganan pengaduan yang efektif.
Budaya dan Kepercayaan Lokal:
Faktor budaya dan kepercayaan lokal dapat mempengaruhi cara masyarakat berinteraksi dengan layanan kesehatan. Misalnya, beberapa masyarakat mungkin enggan menyampaikan pengaduan karena rasa takut atau ketidakpercayaan terhadap institusi kesehatan.
Fasilitas yang Kurang Memadai:
Fasilitas fisik di banyak puskesmas sering kali tidak memadai untuk mendukung layanan informasi dan pengaduan yang baik. Kurangnya ruang khusus untuk konsultasi atau pengaduan bisa membuat pasien merasa tidak nyaman dan tidak yakin bahwa pengaduan mereka akan ditangani dengan serius.
Sosialisasi yang Tidak Optimal:
Kurangnya sosialisasi mengenai prosedur pengaduan dan layanan informasi di puskesmas menyebabkan banyak pasien tidak mengetahui cara mengajukan pengaduan atau mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.
Keterbatasan Waktu dan Sumber Daya:
Tenaga medis dan staf puskesmas sering kali terbebani dengan tugas-tugas klinis sehingga tidak memiliki cukup waktu atau sumber daya untuk menangani pengaduan dengan baik.
METODE
PEMBAHARUAN :
Kondisi Sebelum adanya program unit pelayanan informasi dan pengaduan pasien ini masih menggunakan kotak saran untuk menyampaikan keluhan,kritikan dan saran terhadap pelayanan dengan menggunakan kotak saran keluhan atau kritikan pasien/masyarakat mempunyai masalah keterlambatan waktu respon dan menindak lanjuti sekitar 1- 2 minggu .dan hanya sebagian kecil pasien yang berpartisipasi untuk mengisi kotak saran tersebut sehingga berdampak terhadap kualitas layanan karena belum bisa menyimpulkan sejauh mana kepuasan pasien/atau masyrakat terhadap layanan Kesehatan yang di berikan
Kondisi Sesudah di laksanakan inovasi jumlah pengaduan layanan yang di terima terkait layanan program/kegiatan di lapangan dan di dalam Gedung terjadi peningkatan jumlah pengaduan sebanyak 20 aduan berupa saran kritik terhadap pelayanan sehingga hal tersebut menjadi masukan yang baik untuk puskesmas dalam meningkatkan mutu layanan di puskesmas dan inovasi unit pelayanan informasi dan pengaduan pasien memiliki kecepatan respon terhadap complain atau keluhan dari pasien/masyrakat dengan kecepatan respon
KEUNGGULAN/
KEBAHARUAN: memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi operasional, meningkatkan kualitas layanan, dan meningkatkan kepuasan pelanggan secara signifikan dibandingkan dengan metode manual tradisional. Dengan memanfaatkan teknologi yang tersedia dan memastikan implementasi yang tepat, organisasi dapat mengoptimalkan pengalaman pengguna dan manfaat dari sistem informasi ini.
CARA KERJA
INOVASI:
Pastikan Anda menyimpan nomor Whats App yang digunakan oleh layanan kesehatan untuk menerima pengaduan dan menyediakan informasi. Nomor ini biasanya disediakan oleh penyedia layanan sebagai saluran resmi komunikasi..
Buka aplikasi Whats App di ponsel Anda.
Cari nomor layanan Whats App yang telah Anda simpan.
Mulai percakapan dengan mengirimkan pesan pertama. Ini mungkin bisa berupa permintaan informasi atau pengaduan yang ingin Anda sampaikan.
Setelah mengirim pesan pertama, sistem mungkin akan memberikan respons otomatis untuk mengonfirmasi penerimaan pesan Anda. Ini dapat berupa pesan standar yang memberikan informasi tentang langkah-langkah selanjutnya atau memberikan nomor referensi pengaduan.
Staf layanan memproses pengaduan, mengirim respons, atau memberikan informasi yang diminta.
Setelah pengaduan ditangani, pasien dapat memberikan umpan balik melalui Whats App.
Tujuan
TUJUAN
INOVASI:
Menyediakan unit layanan informasi yang bisa di akses secara online yang dapat menjawab kebutuhan pasien/Masyarakat dengan cepat, tepat dan mudah
Memberikan akses yang mudah bagi pasien untuk menghubungi layanan kesehatan, mengirimkan pertanyaan, atau menyampaikan keluhan tanpa perlu berkunjung langsung ke pusat layanan. Ini memungkinkan pasien untuk berinteraksi dengan penyedia layanan kapan saja dan di mana saja.
Mengurangi waktu tunggu dalam penanganan pengaduan atau pertanyaan pasien dengan menyediakan solusi secara real-time melalui platform digital. Ini membantu dalam meningkatkan kepuasan pasien dengan pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
Mengurangi beban kerja administratif dengan otomatisasi beberapa aspek pengelolaan pengaduan, seperti penomoran dan pengelompokan, sehingga staf medis dapat fokus lebih pada pelayanan langsung kepada pasien.
Manfaat
MANFAAT
INOVASI:
Tersedianya unit layanan informasi yang bisa di akses secara online yang dapat menjawab kebutuhan pasien/Masyarakat dengan cepat, tepat dan mudah
Akses yang Mudah dan Cepat: memberikan akses yang mudah bagi pasien untuk menghubungi layanan kesehatan, mengirimkan pertanyaan, atau menyampaikan keluhan tanpa perlu berkunjung langsung ke pusat layanan. Ini memungkinkan pasien untuk berinteraksi dengan penyedia layanan kapan saja dan di mana saja.
Responsif dan Real-time: memungkinkan penyedia layanan untuk merespons pertanyaan dan pengaduan pasien secara langsung dan dalam waktu nyata. Hal ini membantu dalam meningkatkan kepuasan pasien dengan memberikan solusi atau bantuan dengan cepat dan efisien.
Optimalisasi Operasional: Automatisasi beberapa proses pengelolaan pengaduan, seperti pemberian nomor referensi atau pengelompokan berdasarkan jenis masalah, dapat mengurangi beban administratif staf medis. Ini memungkinkan petugas untuk fokus lebih pada pelayanan langsung kepada pasien.
Hasil inovasi
DAMPAK
INOVASI:
Mutu Pelayanan Kesehatan akan meningkat Serta menambah kepuasan bagi pengguna layanan Kesehatan
Pasien/masyarkaat Mendapatkan Informasi dengan cepat dan mudah
Adanya inovasi tersebut segala keluhan tentang pelayanan dapat ditindaklanjuti secepatnya
Beban administrasi staf medis berkurang
Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis ( GERCEP MENETAS TB)
penerapan
2024-01-13
2024-02-03
94
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis ( GERCEP MENETAS TB)
Nama OPD
BLUD PUSKESMAS MAPURUJAYA
Tahapan
penerapan
Uji coba
2024-01-13
Penerapan
2024-02-03
Urusan
Kesehatan
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
1. DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
PP No. 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular
Permenkes RI No. 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis
Peraturan Bupati Mimika Nomor 5 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Minimal pada Pusat Kesehatan Masyarakat Mapurujaya Kabupaten Mimika
2. PERMASALAHAN
Masalah Makro
Indonesia adalah salah satu dari 10 negara dengan beban Tuberkulosis (TB) tertinggi di dunia, bersama India dan China. Estimasi WHO (2024): Indonesia menempati peringkat ke-2 dunia dalam jumlah kasus TB. Tingginya beban TB menunjukkan bahwa penularan masih berlangsung luas, terutama di lingkungan padat dan miskin. Kematian akibat TB sering terjadi karena diagnosis terlambat atau pengobatan tidak tuntas.
TB banyak menyerang kelompok usia produktif (15–55 tahun), sehingga berdampak langsung terhadap produktivitas kerja. Pasien TB sering mengalami stigma sosial, diskriminasi, hingga kehilangan pekerjaan. TB memperburuk lingkaran kemiskinan: orang miskin lebih rentan terkena TB, dan TB memperburuk kemiskinan.
Meningkatnya kasus TB resistan terhadap obat (MDR-TB) menjadi ancaman kesehatan masyarakat. Penanganan TB yang Resisten Obat (TB RO) lebih rumit, lebih mahal, dan membutuhkan pengobatan yang lebih lama (hingga 18–24 bulan). Dan tidak semua Puskesmas memiliki kemampuan diagnosis atau terapi TB RO.
Meskipun obat TB gratis, masih ada biaya tidak langsung yang tinggi (transportasi, makanan, kehilangan pendapatan). Banyak kasus TB yang tidak terdeteksi atau tidak dilaporkan ("missing cases"). Beberapa pasien berobat ke fasilitas swasta atau alternatif, yang tidak melaporkan kasus ke sistem nasional (SITB). Pengetahuan masyarakat tentang TB, cara penularan, dan pentingnya pengobatan tuntas masih rendah. Stigma terhadap penderita TB membuat orang enggan memeriksakan diri atau mengungkap status kesehatannya.
Masalah Mikro
Rendahnya cakupan deteksi dini kasus TB di wilayah kerja Puskesmas Mapurujaya
Rendahnya kepatuhan pengobatan TB hingga tuntas di wilayah kerja Puskesmas Mapurujaya
3. Belum optimalnya penggunaan Teknologi dan Data untuk Respon Cepat
3. ISU STRATEGIS
Isu Global
1. Tingginya Beban TB Global
10,6 juta kasus TB baru terjadi di seluruh dunia pada tahun 2022 (WHO Global TB Report 2023).
1,3 juta kematian per tahun akibat TB, menjadikannya penyakit infeksi mematikan nomor satu hingga kini.
TB paling banyak terjadi di 30 negara dengan beban tinggi, termasuk India, Indonesia, Tiongkok, Filipina, dan Pakistan.
2. Cakupan Deteksi dan Pengobatan Masih Rendah
Hampir 4 juta orang dengan TB belum terdiagnosis atau tidak dilaporkan setiap tahunnya (missing cases).
Banyak pasien TB di negara berkembang tidak memiliki akses ke layanan kesehatan berkualitas atau terdiagnosis terlambat.
3. Keterbatasan Akses Terhadap Obat dan Vaksin
Belum tersedia vaksin TB yang efektif untuk orang dewasa. Vaksin BCG hanya efektif pada anak-anak dan tidak mencegah TB paru pada orang dewasa.
Penelitian dan pengembangan vaksin baru masih terbatas dan lambat karena kurangnya investasi.
4. Pendanaan Global Masih Kurang
WHO memperkirakan kebutuhan dana global untuk eliminasi TB sekitar US$ 13 miliar per tahun, tapi yang tersedia hanya sekitar US$ 5,8 miliar (2022).
Kesenjangan dana memperlambat implementasi program skrining, terapi, edukasi, dan inovasi.
5. Kesenjangan Layanan Kesehatan Antar Negara
Akses ke layanan diagnosis dan pengobatan TB sangat tidak merata antara negara maju dan berkembang.
Infrastruktur kesehatan yang lemah, terutama di wilayah konflik dan daerah terpencil, menjadi penghalang utama.
Isu Nasional
1.Mempercepat Penemuan Kasus TBC
Meningkatkan deteksi dini melalui skrining aktif (active case finding).
Mencapai kelompok berisiko tinggi yang sulit dijangkau oleh layanan konvensional.
2.Meningkatkan Cakupan dan Kepatuhan Pengobatan
Menjamin pasien TBC mendapatkan pengobatan lengkap dan tuntas.
Mengurangi angka putus berobat dan mencegah resistensi obat.
3.Menggunakan Teknologi dan Data untuk Respons Cepat
Memanfaatkan aplikasi pelaporan, alat diagnosis cepat dan sistem pemantauan digital.
4.Memperkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Mendorong kerja sama antara Puskesmas, Rumah Sakit, komunitas, dan untuk Pendekatan terpadu.
5.Menurunkan Angka Kesakitan dan Kematian akibat TBC
Melalui intervensi yang cepat dan tepat sasaran, beban penyakit dapat ditekan secara signifikan.
6.Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Edukasi dan kampanye komunikasi yang inovatif untuk mengurangi stigma dan mendorong masyarakat aktif memeriksakan diri.
Isu Lokal
1. Beban Kasus TB yang Tinggi dan Tertinggi Kedua Setelah Malaria
TB menjadi penyakit menular nomor dua tertinggi di Mimika setelah malaria, dengan 2.137 kasus baru yang teridentifikasi antara Januari–September 2024—sementara target yang seharusnya dicapai mencapai 3.181 kasus
Ini menunjukkan tantangan besar dalam mendeteksi dan memenuhi target penanganan TB.
2. Tantangan dalam Mencapai Kesembuhan Pasien
Dinas Kesehatan Mimika menekankan bahwa penemuan kasus saja tidak cukup, tantangan utama adalah memastikan semua pasien TB diobati hingga sembuh agar bisa berfungsi normal kembali.
Keberhasilan pengobatan di Mimika masih rendah, sekitar 75%, di bawah target nasional ≥ 85 – 90%.
3. Kurangnya Kesadaran dan Peran Layanan Primer
Rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan menjadi kendala signifikan, termasuk kurangnya inisiatif untuk memeriksakan diri meski tidak merasa sakit.
Untuk mengatasinya, Dinkes Mimika mendorong peningkatan layanan kesehatan primer (Posyandu, Poskesdes) dengan pendekatan "Integrasi Layanan Primer (ILP)" agar pemeriksaan dapat diakses lebih mudah
4. Kolaborasi Multi-sektor dan Program Mitigasi TB
PT Freeport Indonesia (PTFI) telah aktif terlibat melalui program TOSS (Temukan, Obati, Sampai Sembuh) sejak
1996. Mereka mendirikan Klinik TB dan kini sudah diserahkan kepada Pemkab Mimika. Pada 2023, terdapat 7.184 kunjungan pasien ke klinik, serta 961 kunjungan VCT (TB).
4. METODE PEMBAHARUAN
Sebelum Penerapan Inovasi
Sebelum Penerapan Inovasi “Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis”, Akses Terhadap Pasien yang sedang dalam pengawasan Minum Obat maupun Yang telah diskrining menurun. Hal ini disebabkan menurut Pasien pergi ke Puskesmas dalam Keadaan sakit sangat tidak nyaman, buang-buang biaya transportasi sehingga mereka memilih untuk tidak ke Puskesmas untuk terapi agar uangnya dapat digunakan untuk Kebutuhan Rumah Tangga. Wilayah kerja Puskesmas masih kental dengan adat istiadat sehingga penyakit ini kerap dianggap sebagai hasil guna-guna (ilmu hitam) sehingga mereka cenderung berobat ke dukun atau tua-tua adat. Akibatnya deteksi dini pasien melalui skrining di Puskesmas menjadi rendah, yaitu pada awal tahun 2024 hanya 8 pasien yang diskrining dan dilaporkan ke SITB.
Sesudah Penerapan Inovasi
Sesudah Penerapan Inovasi Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis” Masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan pemeriksaan dan terapi minum obat program karena obat langsung di antar ke rumah pasien dan didampingi dalam proses terapi. Pasien tidak perlu mengeluarkan biaya transport untuk berkunjung ke Puskesmas. Selain itu selama kunjungan rumah pasien dan keluarga juga diberikan edukasi sehingga dapat merubah pemahaman dan perilaku masyarakat dalam pengobatan Penyakit Tuberkolosis. Dengan inovasi GERCEP ini, pada akhir tahun 2024 jumlah skrining yang telah dilakukan meningkat menjadi 277 orang dan telah dilaporkan ke SITB untuk penanganan lebih lanjut. Hasil ini merupakan upaya bersama lintas sektor di BLUD Puskesmas Mapurujaya.
5. KEUNGGULAN / KEBAHARUAN
Lebih cepat menemukan kasus, melalui skrining aktif di rumah, dan Puskesmas.
Pengobatan lebih tertata, dengan pengawasan Minum obat Oleh Lintas Sektor.
Partisipasi masyarakat lebih tinggi, lewat kampung dan edukasi komunitas.
Efisiensi biaya & capaian kesehatan, melalui insentif berbasis hasil (BPJS) dan teknologi yang menekan biaya operasional.
Keunggulan dari Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkulosis (TB) antara lain:
1.Penemuan Kasus Lebih Dini
Dengan gerak cepat, penderita TB dapat ditemukan sejak awal sehingga penularannya ke orang lain bisa dicegah.
2.Mencegah Penularan Lebih Luas
Semakin cepat TB ditemukan dan diobati, semakin kecil kemungkinan penyakit ini menyebar ke orang lain di lingkungan sekitar.
3.Meningkatkan Kesembuhan Pasien
Penanganan dini memungkinkan pasien untuk segera mendapat pengobatan yang tepat, yang meningkatkan peluang sembuh total.
4.Mengurangi Angka Kematian Akibat TB
Deteksi dan penanganan cepat sangat penting untuk mencegah komplikasi serius atau kematian akibat TB, terutama bagi pasien dengan kekebalan tubuh lemah.
5.Efisiensi Biaya Kesehatan
Penanganan TB pada tahap awal cenderung lebih murah dan lebih singkat dibanding pengobatan pada stadium lanjut atau kasus TB resisten obat.
6.Mendukung Target Eliminasi TB
Upaya Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkulosis (TB) membantu pemerintah mencapai target eliminasi TB nasional dan global sesuai rencana WHO.
7.Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Gerakan Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkulosis (TB) sering disertai dengan edukasi, sehingga meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap gejala, penularan, dan pentingnya pengobatan TB.
6. CARA KERJA INOVASI
Tahapan pelaksanaan kegiatan
Menskrining semua kunjungan baik dalam gedung dan luar gedung
Mengunjungi Paien TB Yang telah terdiagnosa tb dan tercatat dalam data pasien TB BLUD Puskesmas Mapurujaya
Mendeteksi Kontak erat dan kontak serumah dengan pasien TB, Apabila ada yang bergejala TB, Maka dilakukan pengambilan dahak untuk pemeriksaan dahak TCM
Kunjungan dilakukan minimal 1x selama peridode pengobatan untuk memastika anggota keluarga terskrinng
Mengawasi dan memantau pasien positif TB minum obat dengan jadwal yang sudah ditentukan yaitu langsung mengantarkan obat ke pasien yang susah menjangkau layanan kesehatan seperti di daerah Pomako dengan sistem door to door dengan tujuan mendekatkan pelayanan agar tesentuh ke masyarakat
Berkerjasama dengan kader untuk memantau perkembangan tiap harinya serta sebagai penyambung informasi dan edukasi bagi pasien dan keluarga pasien.
Tujuan
Tujuan Inovasi “ Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis Adalah untuk mempercepat penanggulangan TBC melalui pendekatan yang lebih efisien, terintegrasi, dan berdampak langsung:
meningkatkan cakupan deteksi dini kasus TB di wilayah kerja Puskesmas Mapurujaya
meningkatkan kepatuhan pengobatan TB hingga tuntas di wilayah kerja Puskesmas Mapurujaya
meningkatkan penggunaan Teknologi dan Data untuk Respons Cepat
Manfaat
Meningkatnya cakupan deteksi dini kasus TB di wilayah kerja Puskesmas Mapurujaya
Meningkatnya kepatuhan pengobatan TB hingga tuntas di wilayah kerja Puskesmas Mapurujaya
Meningkatnya penggunaan Teknologi dan Data untuk Respon Cepat
Hasil inovasi
Aspek
Hasil/Aktivitas
Deteksi & Rujukan Cepat Penemuan 38 Kasus ribu+ kasus kasus di BLUD Puskesmas Mapurujaya tertangani lewat alur rujukan yg lebih baik dan Jumlah Terskrining di Aplikasi SITB meningkat dari 8 yang terinput menjadi 277
Pengobatan & Penyembuhan Pemberdayaan Kampung Siaga TBC di Distrik Mimika Timur; tahap diagnosis → pengobatan → lanjutan
Edukasi & Teknologi“GERCEP MENETAS TB” edukasi+skrining komunitas; digitalisasi via TCM,
Kolaborasi Multisektor Kader & komunitas aktif, sinergi lintas Sektor
RANCANG BANGUN
A. Dasar Hukum
1. UUD 1945 Pasal 28C ayat (1)
2. UU No. 19 Tahun 2013
3. UU No. 21 Tahun 2001
4. Permen Pertanian No. 47 Tahun 2016
B Permasalahan
Mikro
Petani OAP kesulitan akses informasi pertanian.
Tidak tahu cara atasi hama dan penyakit.
Minim pendampingan dan penyuluhan teknis.
Tidak ada tempat konsultasi pertanian.
Makro
Layanan pertanian belum menjangkau daerah OAP secara merata.
Minim perhatian terhadap petani kecil dan tradisional.
Kurang sinergi antarinstansi.
Kesenjangan ekonomi dan sosial petani lokal.
Belum ada sistem deteksi dini masalah pertanian.
C. Isu Strategis
Global
Ketahanan pangan & perubahan iklim.
Pertanian berkelanjutan.
Kesenjangan teknologi pertanian.
Nasional
Ketimpangan wilayah timur–barat.
Produktivitas petani rendah.
Kurangnya penyuluh di daerah terpencil.
Lokal
Petani OAP minim layanan pertanian.
Akses informasi & teknologi terbatas.
Bertani masih sangat tradisional.
D Metode Pembaharuan
Libatkan petani OAP secara langsung.
Gunakan bahasa & pendekatan lokal.
Aktifkan penyuluh lapangan.
Latih kader tani dari anak muda OAP.
Sediakan konsultasi sederhana & rutin.
E. Keunggulan /Kebaharuan
F. Cara Kerja Inovasi
Para Petani Hanya Perlu Mengakses Link : Klinik Agribisnismimika.My.Id Yang merupakan website untuk berkonsultasi antara Petani dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika secara langsung. Pada website tersebuat semua kalangan dapat mengakses dan berkonsultasi langsung dengan Operator Dinas dalam aplikasi tersbut petani bisa menggali atau mengetahui tentang infomasi seputar dunia pertanian di Kabupaten Mimika. tak kala menarik dalam website tersebut petani juga bisa mendapatkan informasi update tentang kegiatan Dinas Pertanian, informasi pertanian, dan konsultsi seputar dunia pertanian.
Pada Beranda tersebut ada kolom bidang agribisnis dimana petani bisa mengetahui informasi mengenai bidang - bidang kerja yang ada pada DInas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika. Kemudian ada pula kolom formulir yang berisi tentang Formulir pengaduan dan Formulir Permohonan hal ini bertujuan untuk membantu Petani yang ingin mengajukan Pengaduan seputar dunia pertanian dan ingin mendapatkan bantuan terkait alat pertanian. website ini sangat mudah dan praktis untuk diaksese yang mana bisa memberikan kemudahan akses bagi para petani terutama bagi petani OAP.
Tujuan
B. Tujuan
Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai melalui aksi perubahan ini yaitu :
Tujuan Jangka Pendek ( 2 Bulan) yaitu:
(1) Penyediaan blogger perpustakaan Pertanian Modern
(2) Pemanfaatan blogger perpustakaan bagi ASN Fungsional
Tujuan Jangka menengah (6 bulan – 1 Tahun ) adalah :
1. Penyediaan sumber bacaan teknologi pertanian modern
2. Pemanfaatan sumber bacaan bagi ASN fungsional
Tujuan Jangka Panjang (1-2 Tahun) adalah merupakan kegiatan untuk
melanjutkan jangka menengah adalah :
1. Terwujudnya Klinik Agribisnis keliling
Manfaat
Manfaat
Manfaat yang ingin dicapai dari Rancangan Aksi Perubahan ini terdiri dari
yaitu:
1. Manfaat Internal (Diri sendiri dan Organisasi)
a. Aksi Perubahan mempengaruhi, menginspirasi, memotivasi dan menggerakkan segenap unsur dalam organisasi perangkat daerah AKSELERASI PEMBERDAYAAN KLINIK AGRIBISNIS KELILING /Bernard D. Ansaka, S.TP. M.Si OPD Dinas TPHP Kab. Mimika baik pejabat struktural, fungsional dan staf (internal ) juga secara OPD terkait.
b. Meningkatnya kapasitas petugas baik struktural dan fungsional (penyuluh pertanian dan petugas lainnya).
c. Tersebar luaskannya informasi inovasi pertanian ke masyarakat melalui website dan media sosial.
2. Manfaat Eksternal (Stakeholder, Masyarakat)
Manfaat yang dicapai adalah ;
a) Aksi Perubahan mempengaruhi, menginspirasi, memotivasi dan menggerakkan unsur stake holder terkait (eksternal) dalam memberikan pelayanan prima kepada petani milenial Perkebunan.
b) Menarik minat generasi muda kabupaten mimika agar mau berwirausaha di bidang pertanian
Hasil inovasi
Era Digitalisasi Seperti saat ini tentunya memberikan kemudahan untuk semua kalangan, terutama pada Dunia Pertanian, Bimtek pernah di lakukan pada salah satu Wilayah yang ada di Timika, Papua. disana para petani sangat senang dengan adanya website ini karena mempermudah kerja petani terutama petani OAP yang ingin mengetahui langsung tentang dunia pertanian. hal seperti ini yang ingin menjadi inovasi dalam mengembangkan Kabupaten Mimika karena perlu melakukan pelayanan berbasis digital dalam pelayanan public kepada Masyarakat, selain Maju, Mandiri dan Modern. Dengan adanya Kejelasan Pelayanan yang diberikan melalui Komponen Standart Pelayanan (KSP) yang jelas dan Akuntabel sebagai Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses pengelolaan pelayanan di Internal Organisasi guna memajukan petani Mimiika
Tenaga Kesehatan Ajak & Dampingi Keluarga Untuk Hidup Sehat (TEKADKU SEHAT)
ujicoba
2025-06-01
2025-08-01
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
Tenaga Kesehatan Ajak & Dampingi Keluarga Untuk Hidup Sehat (TEKADKU SEHAT)
Nama OPD
BLUD PUSKESMAS WAKIA
Tahapan
ujicoba
Uji coba
2025-06-01
Penerapan
2025-08-01
Urusan
Kesehatan
Inisiator
asn
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
RANCANG BANGUNDASAR HUKUMUU Nomer 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 46 dan
132. UU Nomer 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Pasal
26. PERPRES Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
PERMENKES Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas Pasal 5 dan
6. PERMENKES Nomor 44 Tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas
INPRES Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)
2. PERMASALAHAN
a. Makro
Ketimpangan Akses Layanan Kesehatan
Masih ada wilayah yang sulit di jangkau layanan kesehatan secara rutin
Rendahnya Literasi Kesehatan Masyarakat
Banyak keluarga belum memiliki pemahaman dasar tentang pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Keterbatasan Tenaga dan Sarana Kesehatan
Distribusi tenaga Kesehatan belum merata dan infrastruktur Kesehatan di Tingkat keluarga masih minim
b. Mikro
Minimnya Pembinaan Langsung ke Keluarga
Keluarga di wilayah terpencil jarang mendapat kunjungan atau pendampingan dari tenaga Kesehatan.
Kebiasaan Hidup Kurang Sehat
Masih ada keluarga yang belum rutin cuci tangan, sanitasi buruk, dan konsumsi makan tidak seimbang.
Kurangnya Peran Aktif Kader Kesehatan
Kader Kesehatan belum optimal dalam menjangkau rumah tangga karena pelatihan dan motivasi yang rendah
Data Kesehatan Keluarga Tidak Terpantau.
Tidak adanya sisttem yang memantau kondisi Kesehatan keluarga secara berkala dan terintegrasi.
3. ISU STRATEGIS
a, Global
Kesenjangan akses Kesehatan universal
Banyak Negara masih belum mencapai Universal Health Coverage, terutama untuk kelompok marginal dan pedesaan.
Transisi Epidemiologi.
Dunia menghadapi beban ganda penyakit menular(misalnya TBC,Malaria) dan tidak menular (Diabetes hipertensi).
Kurangnya Literasi Kesehatan global
WHO menekankan perlunya peningkatan literasi Kesehatan Masyarakat untuk mendukung pencegahan penyakit
b Nasional
Ketimpangan Layanan Kesehatan antar daerah.
Daerah terpencil masih kekurangan tenaga medis, sarana prasarana, dan akses informasi.
Masih Tingginya Angka Stunting dan Penyakit Menular.
Pemerintah menargetkan penurunan stunting melalui intervensi berbasis keluarga dan komunitas.
Belum Optimalnya Peran Keluarga Dalam Pencegahan Penyakit.
Perlu pendekatan yang menempatkan keluarga sebagai pusat promosi dan deteksi dini penyakit.
Transformasi Layanan Primer oleh Kemenkes.
Kemenkes mendorong pendekatan promotif, preventif, dan penguatan Puskesmas untuk menjangkau rumah tangga.
c. Lokal
Geografis dan Transportasi yang Menantang
Sulitnya letak geografis membuat tenaga Kesehatan kesulitan menjangkau semua keluarga
Rendah nya Literasi Kesehatan dan Sosial Buadaya
Banyak keluarga masih memiliki kepercayaan tradisional terhadap Kesehatan dan kurang selaras dengan pendekatan medis
Kekurangan SDM Kesehatan dan Kader Aktif
Kurangnya keaktifan kader Kesehatan pada setiap kampung dan belum optimalnya pelatihan dan pendampingan pada kader Kesehatan.
Kurangya Sistem Pendataan Keluarga Sehat.
Data Kesehatan rumah tangga belum terdokumentasi dan di gunakan untuk perencanaan program lokal.
4. METODE PEMBAHARUAN
Sebelum penerapan inovasi
Sebelum terpapar inovasi TEKADKU SEHAT Kesadaran dan Pengetahuan Keluarga tentang Hidup bersih dan Sehat sangat rendah.
Sesudah penerapan inovasi
Sesudah Terpapar inovasi TEKADKU SEHAT kesadaran tiap keluarga tentang hidup bersih dan sehat berangsur - angsur mengalami perubahan walaupun perubahan yang terjadi itu sangat kecil tetapi dengan konsisten di jalan kan nya inovasi ini suatu saat kesadaran keluarga tentang Hidup bersih dan sehat akan semakin membaik seiring berjalannya waktu.
5. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Pendekatan personal berbasis Keluarga
Integrasi Program Promosi Kesehatan, Pencegahan, dan Deteksi dini Penyakit menular maupun tidak menular
Kolaboratif dengan kader dan masyarakat lokal
6. CARA KERJA INOVASI
Setiap Tenaga kesehatan pada BLUD Puskesmas Wakia di Haruskan memiliki keluarga Binaan di setiap kampung yang masuk wilayah kerja BLUD Puskesmas Wakia yang akan mendapatkan pelayanan kesehatan Langsung berupa pendidikan dan konseling singkat sesuai SOP yang ada tentang hidup bersih dan sehat serta mengatasi atau menghindari masalah kesehatan yang ada.
Tujuan
TUJUAN INOVASI
Tercapainya Pembinaan Langsung ke Keluarga Secara Holistik.
Keluarga di wilayah terpencil mendapat kunjungan atau pendampingan dari tenaga Kesehatan Secara Holistik.
Kebiasaan Hidup Menjadi Lebih Sehat
Teredukasinya keluarga sehingga mampu mempraktekkan cara cuci tangan dengan benar, Sistem Sanitasi Menjadi baik, dan Mengerti tentang konsumsi makanan dengan Gizi seimbang.
Peran serta Kader Kesehatan Menjadi Lebih Aktif
Kader Kesehatan mampu berperan serta dan aktif dalam pendampingan di tingkat keluarga Setelah mendapatkan Edukasi dan motivasi dari Tim pelaksana.
Data Kesehatan Keluarga Terdokumentasi dengan baik sehingga mempermudah dalam Pemantauan.
Manfaat
MANFAAT INOVASI
Peningkatan Kesadaran dan Perilaku Hidup Sehat
Deteksi dini masalah kesehatan di lingkungan keluarga.
Peningkatan Cakupan Layanan Kesehatan Primer
Penguatan peran keluarga dalam menjaga kesehatan
Penguatan peran kader dan lintas sektor
Peningkatan data dan informasi kesehatan berbasis keluarga
Hasil inovasi
Meningkatnya Derajat Kesehatan di tiap keluarga pada wilayahkerja BLUD Puskesmas Wakia.
A. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluh Pertanian,Perikanan dan Kehutanan (SP3k)
2. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian
3. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan
4. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian
5. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 9 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis
Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
6. Peraturan Daerah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan , Hortikultura dan Perkebunan Tipe A
B. PERMASALAHAN
a. Makro
Anggaran yang terbatas : detasering penyuluh pertanian membutuhkan anggaran yang besar untuk transportasi, biaya operasioan dan insentif Banyak daerah di Papua yang sulit dijangkau karena kurangnya infrastruktur jalan dan pelabuhan yang memadai.
b. Mikro
Wilayah yang luas : Akses ke kampung -kampung atau kelompok tani sering kali sangat sulit karena letak kampung yang berjauhan dan akses jalan dan transporasti yang tidak tersedia.
3. ISU STRATEGIS
a. Global
Dunia menghadapi krisis pangan akibat perubahan iklim, konflik, dan pertumbuhan penduduk. Detasering mendukung tujuan global dengan memperkuat kapasitas petani dan penyuluh untuk meningkatkan produksi pangan.b. Nasional Detasering menjawab kebutuhan tenaga ahli di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
c. Lokal
Wilayah-wilayah seperti Mimika masih mengalami keterbatasan akses jalan dan transportasi sehingga pelatihan, dan pendampingan teknis sulit di lakukan Detasering membawa solusi langsung ke lapangan.
4. METODE PEMBAHARUAN
a. Sebelum penerapan inovasi
Akibat keterabatasa sumber daya manusasi khusus penyuluh pertanian di daerah pesisir dan pengunungan maka petani sulit mendapatkan pemahaman pengetuhan dan ketrampilan tentang melakukan budidaya tamanan
b. Sesudah penerapan inovasi
Petani dapat informasi cara penanaman dengan menggunakan teknologi pertanian yang disesuaikan dengan kearifan lokal yang ada
5. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Program detasering pada sektor pertanian menjadi jembatan kesenjangan kompetensi dengan menurunkan tenaga ahli ke wilayah pelosok, hal ini berguna juga untuk mendampigi petani lokal agar lebih efektif untuk mengembangkan skill pada sektor pertanian. kemudian dengan adanya kegiatan detasering bisa juga menumbuhkan minat generasi muda lokal unutk ikut serta dalam dunia pertanian
6. CARA KERJA INOVASI
pada program kerja detasering penyuluh sebelum terlaksananny program tersebut maka perlu adanya penetapan anggaran setelah itu pembentukan tim kerja yang mana penyuluh pertanian yang siap untuk di sebarkan ke pesisir dan pengunungan dengan waktu pelaksaaan kegiatan 3 (tiga) bulan
Tujuan
1. Meningkatkan kapasitas penyuluh dan petani di daerah tertinggal melalui transfer pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman langsung dari tenaga ahli (detaser).
2. Mempercepat adopsi teknologi pertanian tepat guna yang sesuai dengan kondisi lokal melalui pendekatan partisipatif dan kontekstual.
Manfaat
1. Bagi Daerah : Meningkatkan kualitas SDM lokal di sektor pertanian dan mempercepat pembangunan berbasis potensi daerah.
2. Bagi Penyuluh & Petani Lokal:
Mendapatkan pembelajaran langsung dari tenaga ahli, sekaligus meningkatkan kepercayaan diri dan semangat dalam menjalankan pertanian modern.
3. Bagi Pemerintah: Meningkatkan efektivitas program pertanian nasional dengan pendekatan yang lebih fleksibel, responsif, dan berkelanjutan.
Hasil inovasi
1. Peningkatan produktivitas dan efisiensi pertanian lokal akibat peningkatan pengetahuan dan adopsi teknologi.
2. Terciptanya kader-kader muda pertanian daerah yang mampu melanjutkan peran penyuluhan dan inovasi setelah detaser selesai bertugas
GARDU CETING (GERAKAN TERPADU PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI PUSKESMAS KWAMKI)
penerapan
2024-06-24
2024-09-24
94
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
GARDU CETING (GERAKAN TERPADU PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI PUSKESMAS KWAMKI)
Nama OPD
BLUD PUSKESMAS KWAMKI
Tahapan
penerapan
Uji coba
2024-06-24
Penerapan
2024-09-24
Urusan
Kesehatan
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
A. DASAR HUKUM
Pelaksanaan GARDU CETING berlandaskan pada kebijakan nasional dan daerah mengenai kesehatan, gizi, pelayanan kesehatan primer, serta percepatan penurunan stunting.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2025–
2029. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1928/2022 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Stunting.
Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Nomor HK.02.02/B/1664/2026 tentang Penetapan Lokus/Wilayah Pendampingan Insentif Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun
2026. Peraturan Bupati Mimika Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mimika Nomor 53 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Peraturan Bupati Mimika Nomor 49 Tahun 2024 tentang Penetapan Inovasi Daerah.
Peraturan Bupati Mimika Nomor 59 Tahun 2025 tentang Penetapan Inovasi Daerah Tahun
2025. B. PERMASALAHAN
1. Makro
Permasalahan kesehatan masyarakat di Kabupaten Mimika yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting antara lain :
a. Masih terdapat masalah gizi pada ibu dan anak
Masalah gizi pada ibu hamil, bayi, dan balita masih menjadi salah satu tantangan pembangunan kesehatan. Kekurangan
asupan gizi, penyakit infeksi, pola asuh, kondisi sosial ekonomi, sanitasi, dan keterbatasan akses pelayanan kesehatan dapat
memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.
b. Akses pelayanan kesehatan belum merata
Kondisi geografis Kabupaten Mimika menyebabkan sebagian masyarakat mengalami hambatan dalam mengakses pelayanan
kesehatan, khususnya masyarakat yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan transportasi dan akses terhadap fasilitas
kesehatan.
c. Masih terdapat keluarga berisiko stunting
Keluarga dengan ibu hamil KEK, bayi dengan berat badan lahir rendah, balita dengan masalah pertumbuhan, balita gizi
kurang, dan keluarga dengan keterbatasan pengetahuan mengenai gizi membutuhkan pendampingan yang lebih intensif.
d. Belum optimalnya kesinambungan intervensi
Intervensi stunting tidak cukup hanya dilakukan pada saat Posyandu. Diperlukan pemantauan berkelanjutan, kunjungan
rumah, edukasi keluarga, pemberian makanan tambahan sesuai sasaran, pemantauan pertumbuhan, dan tindak lanjut.
e. Perlunya penguatan kolaborasi lintas program dan lintas sektor
Percepatan penurunan stunting membutuhkan keterlibatan Puskesmas, kader, pemerintah distrik, pemerintah kampung, keluarga, tokoh masyarakat, serta sektor terkait lainnya.
2. Mikro
Berdasarkan hasil identifikasi di wilayah kerja BLUD Puskesmas Kwamki, masih ditemukan permasalahan:
a. Masih terdapat balita yang mengalami stunting.
b. Masih terdapat ibu hamil dengan risiko Kekurangan Energi Kronis (KEK).
c. Kehadiran sebagian sasaran pada kegiatan Posyandu belum optimal.
d. Jarak dan kondisi geografis menjadi hambatan bagi sebagian keluarga untuk mengakses pelayanan.
e. Pengetahuan keluarga mengenai pemenuhan gizi seimbang masih perlu ditingkatkan.
f. Pemberian PMT belum sepenuhnya menjangkau keluarga sasaran secara berkelanjutan.
g. Pemantauan pertumbuhan anak membutuhkan kunjungan rumah secara berkala.
h. Diperlukan keterlibatan kader secara lebih aktif dalam pendampingan keluarga.
i. Data sasaran membutuhkan pemutakhiran dan pemantauan secara berkala.
j. Diperlukan integrasi antara intervensi gizi, pelayanan kesehatan, edukasi, pemantauan pertumbuhan, dan pelaporan.
C. DATA PERKEMBANGAN MASALAH STUNTING
TAHUN
JUMLAH BALITA STUNTING
KETERANGAN
2023
94 balita
Kondisi sebelum penerapan inovasi
2024
75 balita
Tahun awal penerapan inovasi
2025
123 balita
Evaluasi dan penguatan intervensi
TW II 2026
65 balita
Hasil pengembangan GARDU CETING
*Data tersebut menunjukkan bahwa setelah dilakukan penguatan intervensi melalui pengembangan GARDU CETING,
jumlah balita stunting pada Triwulan II Tahun 2026 tercatat 65 balita. Perubahan dari 123 balita pada tahun 2025 menjadi 65
balita pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan adanya penurunan jumlah kasus sebesar 58 balita atau sekitar 47,2%
berdasarkan data yang tersedia.
Kenaikan jumlah balita stunting pada tahun 2025 (dari 75 menjadi 123 balita) terjadi seiring perluasan cakupan skrining dan
pemutakhiran data sasaran yang sebelumnya belum sepenuhnya terjangkau, sehingga peningkatan angka tersebut
mencerminkan perbaikan deteksi dan pendataan, bukan memburuknya kondisi gizi masyarakat. Kondisi ini menjadi dasar
penguatan intervensi melalui pengembangan GARDU CETING pada tahun
2026. D. ISU STRATEGIS
1. Isu Global
Stunting merupakan salah satu bentuk masalah gizi kronis yang dapat memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak
serta kualitas sumber daya manusia. Dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs), penanganan stunting berkaitan
erat dengan: penghapusan segala bentuk malnutrisi; peningkatan kesehatan ibu dan anak; peningkatan akses terhadap
pelayanan kesehatan; pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat; peningkatan akses air bersih dan sanitasi; pencegahan penyakit
infeksi; peningkatan kualitas pelayanan kesehatan primer; serta peningkatan kesadaran dan perilaku masyarakat terhadap
kesehatan dan gizi. Oleh karena itu, percepatan penurunan stunting membutuhkan intervensi yang dilakukan sejak masa
kehamilan, bayi, hingga balita melalui pendekatan keluarga dan masyarakat.
2. Isu Nasional
Pada tingkat nasional, percepatan penurunan stunting diarahkan pada penguatan intervensi yang terintegrasi dan konvergen.
Permasalahan yang perlu mendapat perhatian antara lain: masih terdapat keluarga yang memiliki risiko stunting; masih
terdapat ibu hamil dengan masalah gizi; pemantauan tumbuh kembang anak harus dilakukan secara berkelanjutan; perlu
penguatan intervensi gizi spesifik dan sensitif; perlu peningkatan kualitas pelayanan kesehatan primer; perlu penguatan peran
kader dan masyarakat; perlu peningkatan kualitas data sasaran; perlu penguatan koordinasi lintas sektor; perlu penguatan
edukasi dan perubahan perilaku keluarga; serta perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
3. Isu Lokal
Kabupaten Mimika memiliki tantangan tersendiri dalam percepatan penurunan stunting, terutama berkaitan dengan: kondisi
geografis wilayah; akses transportasi pada wilayah tertentu; kondisi sosial ekonomi keluarga; pengetahuan dan praktik
pemberian makanan anak; masalah gizi pada ibu hamil; kehadiran sasaran di Posyandu; penyakit infeksi yang dapat
memengaruhi status gizi; keterbatasan akses sebagian keluarga terhadap pelayanan kesehatan; kebutuhan pendampingan
keluarga secara langsung; serta perlunya penguatan peran kader sebagai penghubung antara Puskesmas dan masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi BLUD Puskesmas Kwamki untuk mengembangkan GARDU CETING dari pelayanan yang
sebelumnya lebih berorientasi pada pelayanan di dalam gedung menjadi pelayanan proaktif berbasis keluarga melalui home
visit dan pendampingan sasaran.
E. METODE PEMBAHARUAN
1. Sebelum Adanya Inovasi
Sebelum GARDU CETING diterapkan, penanganan masalah stunting di wilayah kerja Puskesmas Kwamki masih lebih banyak
dilakukan melalui pelayanan rutin di dalam gedung dan kegiatan Posyandu. Pemberian intervensi gizi belum sepenuhnya
mampu menjangkau keluarga yang tidak hadir ke Posyandu. Petugas menghadapi berbagai kendala, antara lain: sasaran tidak
hadir di Posyandu; jarak tempat tinggal; keterbatasan transportasi; rendahnya pengetahuan keluarga; keterbatasan
pemantauan di rumah; pencatatan dan pemantauan sasaran yang belum optimal; serta intervensi yang belum
berkesinambungan. Akibatnya, keluarga yang membutuhkan intervensi berisiko tidak memperoleh pendampingan secara
optimal.
2. Penerapan GARDU CETING
GARDU CETING kemudian dikembangkan sebagai gerakan terpadu yang mengubah pendekatan pelayanan dari pasif menjadi
proaktif. Petugas kesehatan bersama kader melakukan: identifikasi sasaran; pemetaan balita berisiko; identifikasi ibu hamil
KEK; pemantauan pertumbuhan balita; kunjungan rumah; pemberian PMT sesuai sasaran; edukasi keluarga; pemantauan
konsumsi PMT; pemantauan kondisi kesehatan anak; mendorong kehadiran ke Posyandu; melakukan rujukan apabila
diperlukan; serta melakukan pencatatan dan pelaporan.
3. Pengembangan GARDU CETING Tahun 2026
Pada tahap pengembangan Tahun 2026, GARDU CETING diperkuat dengan konsep:
"JEMPUT, DAMPINGI, INTERVENSI, PANTAU, DAN EVALUASI."
* Pengembangan dilakukan melalui:
a. Jemput sasaran
Petugas dan kader secara aktif mencari dan mendatangi keluarga sasaran yang tidak dapat mengakses pelayanan secara
optimal.
b. Pendampingan keluarga
Keluarga diberikan edukasi mengenai: gizi seimbang; pemberian makanan anak; pola asuh; kebersihan; sanitasi; pencegahan penyakit; pemantauan pertumbuhan; dan pentingnya Posyandu.
c. Intervensi gizi
Sasaran memperoleh intervensi sesuai hasil identifikasi dan kebutuhan, termasuk: PMT lokal bagi balita sasaran; PMT bagi ibu hamil KEK; edukasi gizi; pemantauan konsumsi; dan pemantauan pertumbuhan.
d. Pemantauan
Pertumbuhan dan kondisi kesehatan sasaran dipantau secara berkala oleh petugas dan kader.
e. Evaluasi
Data sasaran dianalisis secara berkala untuk mengetahui perkembangan kondisi gizi dan menentukan tindak lanjut.
4. Penguatan Digital
Walaupun GARDU CETING merupakan inovasi pelayanan nondigital, pada tahap pengembangan dilakukan penguatan melalui
pemanfaatan teknologi informasi. Data hasil pelayanan dan pemantauan dapat diintegrasikan dengan sistem pelaporan gizi
seperti SIGIZI KESGA sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
* Digitalisasi digunakan untuk: pencatatan sasaran ;
- pemantauan perkembangan sasaran; pelaporan intervensi
- monitoring capaian
- evaluasi program
- pemetaan sasaran berisiko dan penguatan akuntabilitas pelayanan.
Dengan demikian, teknologi tidak menggantikan pelayanan tatap muka, melainkan memperkuat ketepatan data, monitoring,
dan pengambilan keputusan, sehingga GARDU CETING tetap konsisten sebagai inovasi pelayanan publik nondigital yang
didukung pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat bantu.
F. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
GARDU CETING memiliki keunggulan sebagai inovasi pelayanan publik karena menggabungkan intervensi gizi, pendekatan
keluarga, home visit, kader, dan pemantauan digital dalam satu gerakan terpadu. Keunggulan GARDU CETING Tahap
Pengembangan Tahun 2026 meliputi:
Pelayanan Jemput Bola.
Petugas tidak hanya menunggu sasaran datang ke Puskesmas atau Posyandu, tetapi mendatangi keluarga sasaran.
Home Visit Terarah.
Kunjungan rumah dilakukan berdasarkan hasil identifikasi dan pemetaan sasaran.
PMT Lokal Berbasis Sasaran
Pemberian PMT diarahkan kepada sasaran yang membutuhkan intervensi.
Durasi Intervensi Terstruktur
Balita: PMT selama 90 hari. Ibu hamil KEK: PMT selama 120 hari.
Melibatkan 57 Kader
Sebanyak 57 kader menjadi bagian penting dalam mendukung pendampingan keluarga dan pemantauan sasaran.
Pendampingan Keluarga
Tidak hanya memberikan makanan tambahan, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada keluarga.
Integrasi Data
Pemantauan dan pelaporan diperkuat melalui sistem informasi gizi.
Kolaborasi Lintas Sektor
GARDU CETING melibatkan Puskesmas, kader, pemerintah distrik, pemerintah kampung, dan unsur terkait.
Berbasis Data
Intervensi ditentukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan sasaran.
Berkelanjutan
GARDU CETING tidak berhenti pada pemberian PMT, tetapi dilanjutkan dengan pemantauan pertumbuhan dan tindak lanjut.
G. CARA KERJA INOVASI
Mekanisme pelaksanaan GARDU CETING Tahap Pengembangan dilakukan melalui tahapan: Identifikasi → Pemetaan →
Penetapan Sasaran → Home Visit → Intervensi → Edukasi → Pemantauan → Evaluasi → Tindak Lanjut.
Tahap 1 – Identifikasi. Petugas mengidentifikasi balita stunting, balita berisiko, dan ibu hamil KEK.
Tahap 2 – Pemetaan. Sasaran dipetakan berdasarkan lokasi dan tingkat kebutuhan intervensi.
Tahap 3 – Penetapan Sasaran. Tim menetapkan sasaran intervensi berdasarkan hasil pemeriksaan dan data pelayanan
Tahap 4 – Home Visit. Petugas bersama kader melakukan kunjungan langsung ke rumah sasaran.
Tahap 5 – Intervensi. Sasaran mendapatkan intervensi sesuai kebutuhan, termasuk PMT lokal.
Tahap 6 – Edukasi. Keluarga diberikan edukasi mengenai gizi, pola asuh, kebersihan, sanitasi, dan kesehatan anak.
Tahap 7 – Pemantauan. Pertumbuhan dan kondisi kesehatan anak dipantau secara berkala.
Tahap 8 – Evaluasi. Hasil intervensi dianalisis untuk mengetahui perkembangan sasaran.
Tahap 9 – Tindak Lanjut. Sasaran yang belum mengalami perbaikan mendapatkan intervensi lanjutan atau rujukan sesuai
indikasi.
H. POKOK PERUBAHAN PADA TAHAP PENGEMBANGAN
ASPEKSEBELUMSETELAH PENGEMBANGAN
Pendekatan Pasif Proaktif/jemput bola
Lokasi pelayanan Puskesmas/Posyandu Puskesmas, Posyandu, dan rumah sasaran
PMT
Terbatas pada kegiatan tertentu Terstruktur dan berbasis sasaran
Balita Di pantau saat datang Di pantau secara berkala
Ibu hamil KEK
Pendampingan rutin Diperkuat dengan PMT 120 hari
Kader Pendukung Posyandu Pendamping aktif keluarga
Kunjungan rumah Belum optimal Menjadi bagian utama inovasi
Data Pencatatan pelayanan Monitoring dan pelaporan diperkuat secara digital
Kolaborasi Program internal Lintas program dan lintas sektor
Evaluasi Periodik Monitoring berkelanjutan
Sasaran PMT
Umum/terbatas Teridentifikasi dan terukur
Jumlah kader–57 kader
Sasaran balita PMT–90 balita
Durasi PMT balita–90 hari
Durasi PMT ibu hamil KEKi–120 hari
Stunting123 balita (2025)65 balita (TW II 2026)
Tujuan
TUJUAN INOVASI DAERAH
- GARDU CETING bertujuan untuk :
Mempercepat penurunan jumlah balita stunting di wilayah kerja BLUD Puskesmas Kwamki.
Meningkatkan akses keluarga terhadap pelayanan kesehatan dan gizi.
Meningkatkan cakupan intervensi gizi bagi balita dan ibu hamil KEK.
Meningkatkan pengetahuan keluarga tentang gizi dan pola asuh.
Meningkatkan kepatuhan keluarga dalam mengikuti Posyandu.
Meningkatkan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita.
Memperkuat peran kader dalam pendampingan keluarga
Meningkatkan kualitas data sasaran stunting
Memperkuat kolaborasi lintas program dan lintas sektor
Mewujudkan pelayanan kesehatan yang proaktif, terintegrasi, dan berkelanjutan
Manfaat
Manfaat yang Diperoleh
A. Bagi Balita
Mendapatkan pemantauan pertumbuhan secara berkala
Mendapatkan intervensi gizi sesuai kebutuhan
Mendapatkan PMT sesuai sasaran
Mendapatkan pelayanan lebih dekat dengan tempat tinggal
Mendapatkan tindak lanjut apabila ditemukan masalah kesehatan
B. Bagi Ibu Hamil KEK
Mendapatkan pendampingan gizi.
Mendapatkan PMT sesuai program
Mendapatkan pemantauan kesehatan kehamilan
Meningkatkan pengetahuan mengenai kebutuhan gizi selama kehamilan
C. Bagi Keluarga
Meningkatkan pengetahuan tentang gizi.
Meningkatkan kemampuan keluarga menerapkan pola asuh dan pemberian makan yang sesuai kebutuhan gizi anak
Meningkatkan kemampuan keluarga dalam merawat anak
Meningkatkan kesadaran membawa anak ke Posyandu
Mengurangi hambatan akses pelayanan kesehatan
D. Bagi Kader
Meningkatkan kapasitas kader
Meningkatkan kemampuan melakukan pendampingan keluarga
Meningkatkan keterlibatan kader dalam pencegahan stunting
E. Bagi Puskesmas
Mempermudah pemetaan sasaran
Meningkatkan cakupan pelayanan
Memperkuat monitoring dan evaluasi
Meningkatkan ketepatan intervensi
Memperkuat pelayanan berbasis keluarga
Hasil inovasi
HASIL INOVASI
A. SEBELUM PENGEMBANGAN
Data jumlah balita stunting:
Tahun Jumlah
202394 balita
202475 balita
2025123 balita
* Data tersebut menjadi dasar perlunya penguatan dan pengembangan GARDU CETING.
B. SETELAH PENGEMBANGAN
1. Pada Triwulan II Tahun 2026, jumlah balita stunting tercatat : 65 BALITA
2. Jika dibandingkan dengan tahun 2025 :
123 balita → 65 balita
* terjadi penurunan: 58 BALITA atau sekitar : 47,2% , berdasarkan perbandingan jumlah kasus yang tersedia.
C. CAPAIAN PENGEMBANGAN GARDU CETING TAHUN 2026
Pengembangan GARDU CETING menghasilkan beberapa capaian utama:
1. Penurunan jumlah balita stunting
123 balita pada 2025 menjadi 65 balita pada TW II
2026.
2. Intervensi PMT balita
90 balita mendapatkan PMT lokal secara intensif selama 90 hari.
3. Intervensi ibu hamil KEK
Ibu hamil yang teridentifikasi KEK mendapatkan PMT selama 120 hari sesuai intervensi yang ditetapkan.
4. Penguatan kader
57 kader dilibatkan dalam pelaksanaan pendampingan dan pelayanan berbasis masyarakat.
5. Home Visit
Pelayanan dikembangkan melalui kunjungan rumah sehingga sasaran yang memiliki hambatan akses tetap dapat memperoleh pendampingan.
6. Penguatan data
Pemantauan dan pelaporan diperkuat melalui pemanfaatan sistem informasi gizi.
D. DAMPAK INOVASI
1. Dampak terhadap balita
Meningkatnya akses balita terhadap pemantauan pertumbuhan dan intervensi gizi.
2. Dampak terhadap keluarga
Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran keluarga dalam pemenuhan kebutuhan gizi anak.
3. Dampak terhadap akses pelayanan
Keluarga yang mengalami hambatan geografis dan transportasi dapat memperoleh pelayanan melalui pendekatan home visit.
4. Dampak terhadap kader
Meningkatnya peran dan kapasitas kader sebagai pendamping keluarga.
5. Dampak terhadap Puskesmas
Meningkatnya kemampuan Puskesmas dalam melakukan identifikasi, intervensi, monitoring dan evaluasi sasaran stunting.
6. Dampak terhadap pemerintah daerah
Mendukung pelaksanaan percepatan penurunan stunting Kabupaten Mimika melalui pelayanan yang lebih terintegrasi, terukur dan berbasis data.
E. POKOK PERUBAHAN PADA TAHAP PENGEMBANGAN
Aspek Sebelum Setelah Pengembangan
Pendekatan Pasif Proaktif/jemput bola
Lokasi pelayanan Puskesmas/Posyandu Puskesmas, Posyandu dan rumah sasaran
PMT
Terbatas pada kegiatan tertentu Terstruktur dan berbasis sasaran
Balita Dipantau saat datang Dipantau secara berkala
Ibu hamil KEK
Pendampingan rutin Diperkuat dengan PMT 120 hari
Kader Pendukung Posyandu Pendamping aktif keluarga
Kunjungan rumah Belum optimal Menjadi bagian utama inovasi
Data Pencatatan pelayanan Monitoring dan pelaporan diperkuat secara digital
Kolaborasi Program internal Lintas program dan lintas sektor
Evaluasi Periodik Monitoring berkelanjutan
Sasaran PMT
Umum/terbatas Teridentifikasi dan terukur
Jumlah kader-57 kader
Sasaran balita PMT-90 balita
Durasi PMT balita-90 hari
Durasi PMT ibu hamil KEK-120 hari
Stunting123 balita (2025)65 balita (TW II 2026)
I. KONSEP UTAMA PENGEMBANGAN GARDU CETING
Pengembangan GARDU CETING Tahun 2026 tidak lagi hanya dimaknai sebagai kegiatan pemberian makanan tambahan, tetapi
menjadi model pelayanan terpadu berbasis keluarga.
Konsep pengembangannya adalah:
“DARI MENUNGGU SASARAN MENJADI MENJEMPUT SASARAN.”
“DARI PMT SESAAAT MENJADI INTERVENSI TERSTRUKTUR.”
“DARI PELAYANAN DI PUSKESMAS MENJADI PENDAMPINGAN SAMPAI KE RUMAH.”
“DARI DATA TERPISAH MENJADI MONITORING BERBASIS DATA.”
“DARI PROGRAM SEKTORAL MENJADI GERAKAN TERPADU.”
Dengan pendekatan tersebut, GARDU CETING diharapkan menjadi inovasi pelayanan publik yang mampu memperkuat upaya
pencegahan, deteksi dini, intervensi, pendampingan, pemantauan dan evaluasi stunting di wilayah kerja BLUD Puskesmas
Kwamki.
* RINGKASAN PERUBAHAN UTAMA GARDU CETING
- 2023 → 94 balita stunting
↓
- 2024 → 75 balita stunting
↓
- 2025 → 123 balita stunting
↓
* PENGEMBANGAN 2026
→ Home Visit
→ 57 Kader
→ 90 Balita PMT 90 Hari
→ Ibu Hamil KEK PMT 120 Hari
→ Edukasi Keluarga
→ Pemantauan Pertumbuhan
→ Pelaporan SIGIZI KESGA
↓
TW II 2026 → 65 BALITA STUNTING
GARDU CETING 2026: IDENTIFIKASI → JEMPUT → DAMPINGI → INTERVENSI → PANTAU → EVALUASI → TINDAK
LANJUT.
Inovasi yang dilombakan pada ajang tingkat nasional.
No.
Nama inovasi
Tahapan
Uji coba
Penerapan
Bobot
Detail
1
SPANGGAL DAGING KAS MIMIKA
penerapan
2023-10-22
2024-01-15
89
Ringkasan Inovasi IGA
Nama inovasi
SPANGGAL DAGING KAS MIMIKA
Nama OPD
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Tahapan
penerapan
Uji coba
2023-10-22
Penerapan
2024-01-15
Urusan
Pertanian
Inisiator
asn
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
SPANGGAL DAGING KAS MIMIKA (Strategi Peningkatan Produktivitas Daging Babi Melalui Diversifikasi Pakan Pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Di Kabupaten Mimika)
I. DASAR HUKUM
PERATURAN BUPATI No. 49 Tahun 2024 Tentang Penetapan Inovasi Daerah
Undang-Undang No. 18 Tahun 2009 jo. UU No. 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang mengatur tentang pakan ternak, termasuk pakan babi.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, yang mengatur pengawasan terhadap pakan yang dapat berdampak terhadap kesehatan hewan dan manusia.
Permentan No. 22/Permentan/OT.140/4/2011 Tentang Pendaftaran dan Peredaran Pakan, yang mengatur prosedur pendaftaran dan peredaran pakan ternak termasuk pakan untuk babi.
Permentan No. 11/Permentan/PK.130/3/2015 Tentang Keamanan dan Mutu Pakan, yang mengatur standar bahan baku, proses produksi, pelabelan, serta pelarangan penggunaan bahan terlarang dalam pakan.
Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah, yang mengatur mekanisme pengelolaan sampah di Kabupaten Mimika. Perda ini mencakup ketentuan mengenai pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan sampah, serta sanksi bagi pelanggar.
Peraturan Bupati No. 36 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Mimika dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Perbup ini mendukung implementasi Perda No. 11 Tahun 2012 dengan menetapkan kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah.
II. PERMASALAHAN
MAKRO :
Kenaikan Harga Pakan yang Signifikan di Kab. Mimika
Keterbatasan Akses terhadap Bahan Baku Lokal
Kurangnya Pemahaman dari peternak untuk mengolah Pakan Ternak Babi
Adanya Penggunaan Pakan yang tidak sehat diberikan kepada ternak Babi dari sisa sampah rumah tangga yang diambil dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS)
Tantangan dalam Pemasaran dan Daya Saing Produk Lokal
MIKRO :
Masyarakat Kab Mimika rata-rata masih mengeruk sampah rumah tangga untuk diolah dan dijadikan pakan, hal ini sangat tidak baik bagi kesehatan konsumen/pembeli.
Penyakit pada Ternak yang Dapat Mempengaruhi Kualitas Pakan
Keterbatasan Infrastruktur dan Akses ke Bahan Baku
Ketergantungan pada Sumber Pakan yang Tidak Higienis
Kenaikan Harga Pakan yang Signifikan
III. ISU STRATEGIS
Isu strategis pakan ternak babi secara global mencerminkan dinamika lintas negara yang mencakup aspek ekonomi, keberlanjutan, biosekuriti, dan inovasi teknologi. Berikut adalah isu-isu strategis utama yang menjadi perhatian global:
Isu Strategis Global Pakan Ternak Babi
1. Ketahanan Pasokan dan Geopolitik
Ketergantungan global pada bahan baku utama seperti kedelai dari AS/Brasil dan jagung dari Ukraina, menjadikan industri sangat rentan terhadap:Konflik geopolitik (misalnya perang Rusia-Ukraina).
Gangguan rantai pasok (pandemi, embargo, larangan ekspor).
Negara-negara mulai mencari diversifikasi sumber bahan baku dan penguatan produksi domestik.
2. Kenaikan Harga Bahan Baku
Harga kedelai, jagung, dan minyak nabati meningkat karena:Persaingan dengan industri bioenergi (misalnya biodiesel dari minyak sawit atau kedelai).
Perubahan iklim yang menyebabkan gagal panen dan anomali cuaca.
Imbas langsung pada biaya produksi daging babi dan kestabilan harga pangan global.
3. Keberlanjutan dan Dampak Lingkungan
Industri pakan menghadapi tekanan untuk:Mengurangi emisi karbon dari produksi dan transportasi pakan.
Mengoptimalkan efisiensi penggunaan nutrisi (Nitrogen & Fosfor) untuk mengurangi pencemaran air dan tanah.
Munculnya tren Life Cycle Assessment (LCA) dalam mengevaluasi jejak lingkungan pakan.
4. Inovasi Teknologi Pakan
Meningkatnya pemanfaatan:Feed additive canggih: enzim, probiotik, prebiotik, asam organik.
Pakan presisi (precision feeding): pakan disesuaikan dengan kebutuhan individual ternak berbasis data.
Fermentasi mikroba untuk memproduksi protein alternatif (misalnya Single Cell Protein).
5. Keamanan Pangan dan Biosekuriti
Kasus penyakit menular global seperti ASF (African Swine Fever) mendorong regulasi ketat terhadap bahan baku pakan.
Pakan dapat menjadi media transmisi virus, sehingga aspek keamanan (traceability, heat treatment) menjadi kritikal
6. Alternatif Bahan Pakan
Riset dan adopsi bahan pakan non-konvensional seperti:Serangga (black soldier fly larvae).
Limbah pangan yang diolah secara higienis.
Alga dan mikroba sebagai sumber protein dan asam amino.
Tantangan masih pada regulasi, persepsi konsumen, dan biaya produksi.
7. Pengurangan Antibiotik dalam Pakan
Regulasi global yang makin ketat atas penggunaan antibiotik sebagai growth promoter.
Didorong oleh kekhawatiran terhadap antimicrobial resistance (AMR).
Menuntut pengembangan alternatif aman seperti fitobiotik dan imunostimulan.
8. Perubahan Konsumsi dan Permintaan
Pertumbuhan permintaan daging babi di Asia (terutama China, Vietnam, Filipina).
Perubahan pola konsumsi mendorong:Produksi daging yang “natural” dan bebas antibiotik.
Traceability dan sertifikasi pakan (halal, organik, non-GMO).
9. Digitalisasi dan Big Data
Penerapan Io T dan AI dalam sistem pemberian pakan dan pemantauan performa ternak.
Otomatisasi feed formulation dan manajemen stok pakan menjadi tren di peternakan modern.
Isu strategis pakan ternak babi secara nasional (Indonesia) sangat dipengaruhi oleh faktor ekonomi, ketahanan pangan, regulasi, dan kapasitas produksi domestik. Mengingat pakan menyumbang 60–70% dari biaya produksi ternak, isu ini sangat menentukan daya saing peternak babi lokal.
Berikut adalah isu-isu strategis utama di tingkat nasional:
Isu Strategis Pakan Ternak Babi di Indonesia
1. Ketergantungan pada Impor Bahan Baku
Indonesia masih sangat bergantung pada impor jagung, kedelai, bungkil kedelai, dan premiks pakan.
Fluktuasi harga global dan nilai tukar rupiah berdampak langsung pada harga pakan jadi.
Krisis geopolitik atau hambatan logistik bisa menyebabkan kelangkaan pasokan.
2. Keterbatasan Produksi dan Distribusi Bahan Baku Lokal
Produksi jagung lokal belum stabil dan terkonsentrasi di daerah tertentu (misalnya Sulawesi Selatan dan Jawa Timur).
Transportasi antar pulau menambah biaya distribusi, khususnya untuk peternak babi di daerah terpencil (NTT, Papua, Sumatera Utara).
Persaingan dengan industri pakan unggas juga menekan pasokan untuk babi.
3. Formulasi Pakan Babi Masih Terbatas
Sebagian besar industri pakan di Indonesia fokus pada ayam dan ikan.
Formulasi pakan khusus babi belum banyak tersedia secara komersial.
Peternak tradisional sering menggunakan campuran sederhana (bekatul, sisa makanan), yang kurang memenuhi kebutuhan nutrisi optimal.
4. Regulasi dan Pengawasan Lemah
Kurangnya pengawasan terhadap mutu dan kandungan gizi pakan komersial di pasar.
Tidak semua produk pakan babi mengikuti standar SNI.
Belum ada regulasi nasional yang mendorong pengembangan pakan alternatif untuk babi secara terstruktur.
5. Minimnya Riset dan Inovasi Pakan Babi
Penelitian mengenai formulasi pakan efisien, aditif alami, dan teknologi pengolahan bahan lokal masih terbatas.
Universitas dan lembaga riset umumnya lebih fokus pada ayam dan sapi.
6. Pemanfaatan Bahan Lokal dan Limbah Pertanian
Potensi besar dari bungkil kelapa, dedak padi, onggok, singkong, daun ubi kayu, dan limbah agroindustri.
Tantangan: kualitas nutrisi rendah, toksin, dan kebutuhan pengolahan sebelum digunakan.
7. Pengaruh Penyakit Ternak
Wabah seperti ASF (African Swine Fever) berdampak besar terhadap permintaan dan suplai pakan.
Biosekuriti pakan belum menjadi standar umum di banyak peternakan rakyat.
Masih minim penerapan sistem traceability pakan.
8. Ketimpangan Skala Usaha Peternak
Sebagian besar peternak babi di Indonesia adalah peternak kecil yang kesulitan membeli pakan jadi dalam jumlah besar.
Harga pakan di tingkat pengecer lebih mahal, mempersempit margin keuntungan peternak kecil.
9. Kebijakan dan Dukungan Pemerintah
Belum ada program insentif khusus untuk pengembangan pakan babi.
Minimnya subsidi bahan baku dan dukungan feedmill skala kecil di wilayah sentra ternak babi.
IV. METODE PEMBAHARUAN
1. Sebelum Inovasi
Aspek Bahan Pakan
Kondisi Sebelumnya = Didominasi oleh pakan Toko dan Hasil Pemungutan sampah
Aspek Penyajian
Kondisi Sebelumnya= Pakan kering dan Hasil olahan sampah yang dimasak/direbus
Aspek Sumber Informasi
Kondisi Sebelumnya = Berdasarkan pengamatan yang terjadi dilapangan
Aspek Keseimbangan Nutrisi
Kondisi Sebelumnya= Pakan toko memenuhi standar namun harga masih tinggi sedangkan pakan hasil olahan sampah tidak memenuhi standar dan sangat tidak baik bagi kesehatan ternak dan pembeli
2. Sesudah Inovasi
Aspek Bahan Pakan
Kondisi Setelah Inovasi = Penggunaan bahan baku (tepung jagung, tepung ikan,Dedak Padi, Konsentrat NP 51 )
Aspek Teknik Pengolahan
Kondisi Setelah Inovasi = Pencampuran bahan baku pakan / 50 kg dengan persentase : 10 kg Konsentrat (NP 51) 7,5 Kg Dedak Padi 25 Kg Tepung Jagung 7,5 Kg Tepung Ikan
Aspek Formulasi Nutrisi
Kondisi Setelah Inovasi = Hasil Fermentasi dengan menambahkan Vitamin Pignox mampu menaikkan berat badan pada ternak babi
Aspek Harga
Kondisi Setelah Inovasi = Pakan olahan dapat digunakan untuk FASE GROWER dan memiliki selisih harga relatif lebih murah dibanding harga pakan Toko dengan selisih Rp 117.200
Aspek Stok bahan
Kondisi Setelah Inovasi = Bahan Baku mudah didapat pada Suplier
Dampak Positif Inovasi
- Harga yang lebih murah
- Kualitas Pakan yang baik dan teruji
- Pertumbuhan Ternak babi Lebih Cepat
- Bahan Baku yang mudah didapat
- Kesehatan Babi Lebih Baik
- Lingkungan Lebih Bersih
- Produktivitas Meningkat
V. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Keunggulan Inovasi SPANGGAL DAGING KAS
MIMIKA :
Bagi Peternak:
1. Efisiensi Biaya Produksi
Pakan menyumbang 60–70% dari biaya produksi ternak, sehingga inovasi pakan yang lebih murah tapi tetap bergizi sangat mengurangi biaya operasional.
Contoh: Penggunaan limbah pertanian seperti dedak, onggok singkong, atau fermentasi jerami bisa menekan biaya dibandingkan pakan komersial impor.
2. Meningkatkan Performa Ternak
Pakan inovatif biasanya disusun berdasarkan kebutuhan nutrisi yang spesifik, seperti protein, energi, mineral, dan vitamin sesuai fase pertumbuhan (starter, grower, finisher).
Hasilnya: pertumbuhan lebih cepat, efisiensi pakan meningkat, dan bobot panen optimal.
3. Menurunkan Ketergantungan pada Bahan Impor
Inovasi berbasis bahan lokal (singkong, bungkil kelapa, daun ubi, lamtoro) mengurangi ketergantungan pada jagung atau kedelai impor.
Hal ini membuat peternak lebih tahan terhadap fluktuasi harga global dan nilai tukar rupiah.
4. Peningkatan Kesehatan Ternak
Pakan fermentasi atau yang ditambah probiotik dan enzim alami dapat:Menyeimbangkan mikroflora usus.
Mengurangi kejadian penyakit pencernaan.
Mengurangi kebutuhan antibiotik dan risiko resistensi antimikroba.
5. Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan
Inovasi seperti pakan rendah nitrogen dan fosfor, atau pakan dari limbah organik, membantu mengurangi polusi lingkungan.
Peternakan menjadi lebih ramah lingkungan dan selaras dengan tren pertanian hijau.
6. Pemanfaatan Sumber Daya Lokal
Memberdayakan petani lokal sebagai penyedia bahan baku (misalnya daun singkong, bungkil inti sawit).
Menumbuhkan ekonomi sirkular antara peternak dan petani dalam satu ekosistem.
7. Daya Saing Produk Lebih Tinggi
Daging babi yang dihasilkan dari pakan alami atau fermentasi memiliki nilai jual lebih tinggi karena:Kualitas daging lebih baik (tekstur, lemak).
Dianggap lebih alami dan bebas residu antibiotik oleh konsumen.
8. Fleksibilitas dan Adaptasi terhadap Krisis
Peternak bisa menyesuaikan komposisi pakan sesuai musim atau harga pasar bahan baku.
Inovasi memungkinkan pembuatan formulasi pakan sendiri (home-mix) yang efisien.
9. Potensi Bisnis Turunan
Peternak bisa mengembangkan usaha tambahan dengan memproduksi dan menjual pakan olahan ke peternak lain.
Menjadi peluang ekonomi baru di pedesaan.
Bagi Konsumen:
Jaminan keamanan pangan: NKV memastikan bahwa produk hewan yang beredar di pasaran telah memenuhi standar higiene sanitasi yang ditetapkan, sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Meningkatkan kepercayaan terhadap produk hewan: Konsumen akan lebih percaya dengan produk hewan yang memiliki NKV karena jaminan keamanan dan kualitasnya.
Meningkatkan kesehatan masyarakat: NKV dapat membantu mencegah penyakit zoonosis (penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia) melalui produk hewan yang tidak aman.
Bagi Pemerintah:
Meningkatkan keamanan pangan nasional: NKV membantu pemerintah dalam memastikan keamanan pangan nasional dengan menjamin bahwa produk hewan yang beredar di pasaran telah memenuhi standar higiene sanitasi yang ditetapkan.
Meningkatkan daya saing produk hewan nasional: NKV membantu pemerintah dalam meningkatkan daya saing produk hewan nasional di pasar domestik dan internasional.
Meningkatkan pendapatan negara: NKV dapat membantu meningkatkan pendapatan negara melalui peningkatan ekspor produk hewan.
Meningkatkan kesehatan masyarakat: NKV dapat membantu pemerintah dalam mencegah penyakit zoonosis (penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia) melalui produk hewan yang tidak aman
VI. CARA KERJA INOVASI
Bahan Pencampuran Pakan menggunakan bahan-bahan baku yang tersedia di Kab. Mimika dengan harga yang relatif murah seperti Konsentrat (NP 51) Tepung Jagung,Dedak Padi, Tepung Ikan. Pencampuran bahan baku pakan /50 kg dengan persentase :
Penimbangan 10 kg
Konsentrat (NP 51) 7,5 Kg
Dedak Padi 25 Kg
Tepung Jagung 7,5 Kg Tepung Ikan
Vitamin Pignox
Kemudian dicampur dan diolah menggunakan mesin ,setelah tercampur pakan olahan ditimbang kembali untuk diberikan kepada ternak babi
Tujuan
TUJUAN INOVASI
Mengoptimalkan biaya pakan ternak dengan harga yang lebih hemat
Mensejahterakan peternak dan tidak bergantung pada pakan Komersial
Memanfaatkan Pakan Lokal dan alternatif
Meningkatkan Kualitas dan Nilai Gizi Pakan
Meningkatkan Pertumbuhan dan Produktivitas
Meningkatkan Kesadaran Peternak akan bahaya Pakan dari Olahan sampah dan Limbah
Menumbuhkan kemandirian
Menjaga Kesehatan Ternak Secara Alami
Menyediakan Pakan Olahan yang berkualitas dan sehat untuk ternak babi
Manfaat
MANFAAT INOVASI
Banyaknya Peternak yang mendapatkan keuntungan dengan biaya pakan yang lebih murah
Pakan yang baik dan teruji Kualitasnya
Kesehatan Ternak yang menjadi lebih baik
Mendukung Kesehatan Lingkungan yang lebih bersih
Peternak Menjadi Mandiri
Hasil inovasi
Hasil Inovasi
Peternak mendapatkan keuntungan yang meningkat
Kesehatan ternak babi yang lebih baik
Produk daging yang berkualitas
Lingkungan yang menjadi lebih bersih
Biaya Pakan yang turun
Pertumbuhan Babi yang lebih cepat
TEMPO KAS TUNTAS (TANGGULANGI ELIMINASI MALARIA MELALUI PERIKSA DARAH, OBATI DAN AWASI KEPATUHAN PENGOBATAN SAMPAI TUNTAS)
penerapan
2024-07-01
2024-08-14
98
Ringkasan Inovasi IGA
Nama inovasi
TEMPO KAS TUNTAS (TANGGULANGI ELIMINASI MALARIA MELALUI PERIKSA DARAH, OBATI DAN AWASI KEPATUHAN PENGOBATAN SAMPAI TUNTAS)
Nama OPD
Dinas Kesehatan
Tahapan
penerapan
Uji coba
2024-07-01
Penerapan
2024-08-14
Urusan
Kesehatan
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
A. DASAR HUKUM
Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1501 Tahun 2010 Tentang Penyakit Menular Tertentu yang dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan;
Permenkes Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular;
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1479 tahun 2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular terpadu;
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/Menkes/SK/VIII/2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa;
Keputusan Direktur Jenderal P2M dan PLP Nomor 451-IIPD.03.04.IF/1991 tentang Pedoman Penyelidikan Epidemiologi dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa;
Peraturan Bupati Mimika No 49 Tahun 2009 tentang Pedoman Eliminasi Malaria di kabupaten Mimika;
Peraturan Bupati Mimika No 255 tahun 2019 tentang pembentukan Tim Pengendalaian Malaria;
Keputusan Bupati Mimika Nomor 519 tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Dengan Situasi Khusus untuk percepatan eliminasi Malaria Tingkat Kelurahan /kampung di kabupaten Mimika.
B. PERMASALAHAN
Makro
Inovasi Tempo Kas Tuntas ini sangat berkaitan erat dengan tema reformasi birokrasi ke-6 (enam) yang instruksikan oleh Presiden yaitu percepatan eliminasi malaria di Kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada tahun 2030, dan Kabupaten Mimika merupakan penyumbang 30% atau terbanyak kasus malaria di Indonesia.
Tingginya kasus malaria di Mimika sangat tidak sesuai dengan target eliminasi malaria di Indonesia sebagaimana arahan Presiden R.I dalam tema reformasi birokrasi untuk isu kesehatan demikian pula regulasi oleh Kementerian Kesehatan dalam Peraturan Menteri Kesehatan R.I Nomor 22 Tahun 2022 tentang penanggulangan Malaria di Indonesia untuk mencapai eliminasi di tahun 2030 dan sama halnya juga dengan target Sustainability Development Goals atau SDGs.
Menurut Miranti Ita (2019) tingginya kasus malaria di Provinsi Papua dan kawasan timur Indonesia hingga mencapai 28,6% dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu faktor pengobatan dan faktor perilaku pencegahan gigitan nyamuk. Prevalensi atau Positivity Rate (PR) malaria di Mimika menurut laporan Riset Kesehatan Dasar tahun 2022 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia mencapai 25% dan laporan kasus malaria tahun 2023 oleh Dinas Kesehatan Kesehatan Kabupaten Mimika PR mencapai 30,6%. Dengan besaran kasus malaria yang dibuktikan dengan angka API 456,32 per 1.000 penduduk dan PR 30,66% maka Kabupaten Mimika merupakan daerah endemisitas tinggi sebab standar nasional API dan PR oleh Kementerian Kesehatan adalah API dibawah 1 per 1000 penduduk dan PR dibawah 1%.
2. Mikro
Rendahnya kepatuhan minum obat
Minimnya kontrol ulang setelah pengobatan
Lamanya waktu tunggu pemeriksaan dan alur yang jelas untuk pemeriksaan malaria
Kurangnya Peran petugas kesehatan / keluarga/Kader Malaria untuk mengingatkan minum obat dan memantau efek samping termasuk mengingatkan pemeriksaan malaria setelah pengobatan
C. ISU STRATEGIS
Isu Global : Diperkirakan ada 263 juta kasus malaria baru di 83 negara pada tahun 2023, meningkat dari 252 juta pada tahun
2022. Jumlah kematian akibat malaria mencapai sekitar 597.000, dengan 94% kasus dan 95% kematian terjadi di Afrika.
Isu Nasional : Sebagian besar kasus malaria di Indonesia terkonsentrasi di wilayah timur, khususnya di Papua dan Papua Barat. Pada tahun 2023, sekitar 91% kasus malaria di Indonesia terjadi di Papua . Sebagai contoh, di Kota Jayapura, pada periode Januari hingga September 2024, tercatat 132.539 kasus malaria, dengan 31.783 kasus positif
Isu Lokal : Laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah angka kejadian malaria tahunan atau Annual Parasite Incidence (API) dalam lima tahun terakhir terus meningkat dari 373,69 per 1.000 penduduk pada tahun 2019 menjadi 456,32 per 1.000 penduduk di tahun 2023 atau lebih dari 400 kali lebih tinggi dari angka nasional (target naisonal (
Tujuan
Secara umum tujuan inovasi ini adalah menurunkan jumlah kasus malaria di Kabupaten Mimika untuk mencapai Eliminasi Malaria pada tahun 2030 sedangkan tujuan khusus dari inovasi proyek perubahan ini dibagian dalam tiga tahapan yaitu :
Tujuan jangka pendek adalah menyediakan layanan pemantauan kepatuhan pengobatan malaria sampai tuntas (Pantau KAS Tuntas) melalui jejaring kerjasama antara petugas puskesmas, keluarga dan kader malaria serta menyediakan layanan drivethru untuk pemeriksaan malaria pada 9 (Sembilan) lokus yaitu : Pelabuhan Laut Pomako, Bandara Udara Mozes Kilangin Timika, Pusat Perbelanjaan/keramaian dan 6 puskesmas yang telah terakreditasi dan BLUD, seperti: Timika, Timika Jaya, Wania, Karang Senang, Pasar Sentral dan Mapurujaya. Untuk pencapaian tujuan jangka pendek ini akan dimulai tanggal 22 Juli – 2 September 2024;
Tujuan jangka menengah yaitu meningkatnya pelaksanaan inovasi pada fasilitas kesehatan tingkat pertama dari 9 lokus menjadi 35 lokus dengan penambahan 26 lokus baru yang melakukan replikasi inovasi proyek perubahan yaitu 4 puskesmas wilayah kota, 11 puskesmas di wilayah pesisir, 5 Puskesmas wilayah pegunungan 3 klinik PEMDA, 1 klinik PT Freeport Indonesia, 1 klinik TNI-AD dan 1 klinik Polri. Kegiatan ini direncanakan minggu pertama bulan November 2024- minggu ke-empat bulan Maret 2025;
Tujuan jangka panjang yaitu meningkatnya inovasi pada 60 lokus baru sehingga jumlah lokus meningkat dari 35 menjadi 95 lokus dengan rincian 60 lokus baru ini adalah 40 puskesmas pembantu dan 20 klinik. Target pelaksanaan tujuan jangka panjang akan dimulai pada minggu pertama April – Desember
2025.
Manfaat
Manfaat yang akan diperoleh dari inovasi ini, adalah :
Bagi organisasi : meningkatnya kinerja pengendalian malaria melalui efektifitas pengobatan dan deteksi malaria sebagai upaya pencegahan infeksi baru.
Bagi Pemerintah : Percepatan upaya eliminasi malaria di Indonesia termasuk menurunkan biaya kesehatan sekitar Rp. 72,2 Milyar per tahun dalam penyediaan obat malaria;
Bagi Masyarakat : meningkatkan produktifitas dan ekonomi keluarga dengan meningkatnya jumlah hari kerja termasuk menurunkan angka kejadian anemia ibu hamil, menurunkan berat badan lahir rendah bayi yang berdampak pada kejadian stunting dan gizi anak balita.
Hasil inovasi
1. Meningkatkan Akses dan menghentikan transmisi penularan malaria
2. Menurunkan kasus malaria di Kabupaten Mimika dan Indonesia
DASAR
HUKUM :
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan;
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Program decade Keselamatan Jalan;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor001 Tahun 2012 Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan;
Peratuaran Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Kegawatdaruratan;
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1971/2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/Public Safety Center (PSC) 119;
Keputusan Bupati Mimika Nomor 429 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Public Safety Center 119 (PSC) 119 Kabupaten Mimika.
Peningkatan aktivitas perekonomian akan sejalan dengan meningkatnya pergerakan manusia dan barang. Hal tersebut juga akan berdampak pada meningkatnya potensi terjadinya kecelakaan transportasi terutama kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah kematian akibat kecelakaan LLAJ yang terjadi pada tahun 2020 telah mencapai angka 23.529 jiwa, atau setara dengan 3 (tiga) jiwa meninggal dunia per jam. Permasalahan Keselamatan LLAJ (KLLAJ) tidak hanya dihadapi dalam skala nasional, tetapi juga menjadi masalah global. Setiap tahun, setidaknya terdapat sekitar 1,35 juta jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan LLAJ atau lebih dari 3.690 jiwa per harinya (Global Status Report on Road Safety,2018).
II. PERMASALAHAN
Di Indonesia kecelakaan LLAJ merupakan penyebab kematian peringkat 1 (satu) bagi kelompok umur anak-anak dan remaja, serta sekitar 50% korban meninggal dunia akibat kecelakaan LLAJ adalah pengguna jalan yang rentan seperti pejalan kaki, pengendara sepeda dan pengendara sepeda motor. Di kawasan Asia
korban kecelakaan LLAJ tertinggi.
Fenomena tingginya angka kecelakaan LLAJ di Indonesia, memberikan dampak kerugian yang cukup besar baik pada level makro sistem perekonomian nasional maupun pada level mikro perekonomian keluarga. Banyaknya jumlah anggota keluarga yang meninggal dunia maupun mengalami cacat permanen pada usia produktif, berdampak pada tingginya potensi suatu keluarga kehilangan tulang punggung dalam mencari nafkah dan rentan terhadap kemiskinan. Mengacu pada data Asian Development Bank (ADB), kerugian ekonomi akibat kecelakaan LLAJ diperkirakan mencapai 2,9 - 3,1 % dari total PDB Indonesia atau pada tahun 2020 setara dengan Rp448 - 478 triliun dengan total PDB mencapai Rp15.434,2 triliun. Dampak dari korban kecelakaan ini sangat merugikan keluarga dan masyarakat antara lain karena besarnya biaya tanggap darurat dan perawatan kesehatan, maupun dampak dari kesedihan yang ditimbulkan. Jika tidak ada langkah-langkah penanganan yang segera dan efektif, korban kecelakaan diperkirakan akan meningkat 2 (dua) kali lipat setiap tahunnya.
Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ) adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan, dan/atau lingkungan. Setiap orang berhak memperoleh pelayanan untuk terhindar dari risiko kecelakaan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun
2017. Sesuai dengan Visi Indonesia 2045, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 - 2025, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, terdapat 2 (dua) agenda utama pembangunan yang memberikan arahan dalam menangani permasalahan KLLAJ, yaitu: (1) Meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing; dan (2) Memperkuat infrastuktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Secara khusus pada RPJMN 2020 - 2024, Keamanan dan Keselamatan Transportasi merupakan salah satu kegiatan prioritas pada agenda pembangunan "Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar sebagai Prioritas Nasional, serta menetapkan sasaran utama penurunan indeks fatalitas kecelakaan LLAJ
Mimika adalah salah satu kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang memiliki topografi dataran tinggi ( pegunungan ), dataran rendah ( pantai ) dan perkotaan. Kabupaten Mimika juga memiliki iklim dengan curah hujan yang tinggi dan jumlah hari hujan yang banyak. Salah satu potensi masalah kesehatan yang sering terjadi berdasarkan topografi dan iklim tersebut adalah kegawatdaruratan medis karena kecelakaan lalu lintas, kegawatdaruratan medis karena penyakit dan resiko bencana. Selain kegawatdaruratan yang terjadi karena laka lantas, kematian terkait kehamilan merupakan kekhawatiran utama, itulah sebabnya layanan kesehatan sangat penting.
Dari data kecelakaan lalu lintas yang terintegritas dengan Jasa Raharja melalui aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS), pada tahun 2019 jumlah laka lantas di kota Timika sebanyak 140 kasus dengan korban 182 orang dan meninggal dunia 32 orang. Selanjutnya pada tahun 2020, jumlah laka lantas di kota Timika sebanyak 115 kasus dengan korban 167 orang dan korban meninggal dunia 39 orang. Pada tahun 2021 didapatkan jumlah laka lantas di kota Timika sebanyak ibu secara nasional yang diperkirakan sebesar 306 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2019, Angka Kematian Ibu (AKI) di Provinsi Papua tercatat sebesar 61 per 100.000 kelahiran hidup, masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang sebesar 500 per 100.000 kelahiran hidup.
Dalam usaha mengatasi potensi masalah kesehatan berupa kegawatdaruratan medis dan resiko bencana daerah, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melakukan pelaksanaan pelayanan kesehatan berupa program pelayanan kesehatan Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Penyelenggaraan SPGDT dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan mutu pelayanan dalam penanganan korban/pasien gawat darurat yang dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak dengan cara meningkatkan akses, mutu pelayanan kegawatdaruratan, mempercepat waktu penanganan (respon time) korban /pasien gawat darurat dan menurunkan angka kematian serta kecacatan.
Public Safety Center (PSC) merupakan inisiatif Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang menangani keadaan darurat dengan tujuan memperpanjang angka harapan hidup, menurunkan angka kematian kasar dan menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Kabupaten Mimika.
III. ISU
STRATEGIS :
ISU
GLOBAL:
Satu orang meninggal karena penyakit kardiovaskular setiap 12 menit, menjadikannya penyebab utama kematian di dunia.
Dari 140 juta ibu hamil di seluruh dunia, angka kematian ibu (MMR) sejumlah 303.000 jiwa yang dilansir dalam WHO (2019). Menurut Sekretariat ASEAN (2020), angka kematian ibu (MMR) di kawasan ini adalah 235 jiwa per 100.000 kelahiran hidup.
ISU
NASIONAL:
Berdasarkan data Polri, terdapat 107.500 peristiwa kecelakaan lalu lintas pada 2019, meningkat dari 103.672 peristiwa pasa 2018
jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2019 berjumlah 23.530 orang, turun dari 27.910 korban jiwa pasa 2018
Berdasarkan data Sistem Registrasi Sampel (SRS) Litbangkes tahun 2016, penyakit hipertensi (33,07%), perdarahan obstetri (27,03%) dan masalah non-obstetrik (15,7%) menjadi tiga penyebab utama kematian ibu. Berdasarkan statistik Pemberitahuan Kematian Perinatal Ibu (MPDN) tanggal 21 September 2021, penyebab utama kematian ibu adalah Eklampsia (37,1%), Perdarahan (27,3%), dan Infeksi (10,4%) dalam rawat inap merupakan penyebab terbesar dengan persentase kematian (84%) di antara penyebab-penyebab lainnya
6. Sebanyak 565 kasus kematian ibu pada masa kehamilan, persalinan atau masa nifas per 100.000 kelahiran hidup di Papua mempunyai angka kematian ibu tertinggi.
Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia meningkat dari 228 jiwa per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2002–2007 menjadi 359 jiwa per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007–2012 berdasarkan data Survei Demografi sementara 4.221 kejadian kematian ibu terjadi di Indonesia pada tahun
2019. ISU
LOKAL :
Dari data kecelakaan lalu lintas yang terintegritas dengan Jasa Raharja melalui aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS), pada tahun 2019 jumlah laka lantas di kota Timika sebanyak 140 kasus dengan korban 182 orang dan meninggal dunia 32 orang. Selanjutnya pada tahun 2020, jumlah laka lantas di kota Timika sebanyak 115 kasus dengan korban 167 orang dan korban meninggal dunia 39 orang. Pada tahun 2021 didapatkan jumlah laka lantas di kota Timika sebanyak 113 kasus dengan korban 138 orang dan meninggal dunia 31 orang. Data kasus ini hanya mencakup kasus kegawatdaruratan yang terjadi karena laka lantas di wilayah perkotaan, belum termasuk kegawatdaruratan medis yang terjadi di wilayah pegunungan dan pantai serta belum termasuk kegawatdaruratan medis karena penyakit yang terjadi dalam rumah dan luar rumah.
Angka Kematian Ibu (AKI) di Provinsi Papua tercatat sebanyak 24 pada tahun 2019, sehingga dilaporkan MMR sebesar 61 per 100.000 kelahiran hidup;
Salah satu wilayah Indonesia yang mempunyai prevalensi kematian ibu yang relatif tinggi adalah Kabupaten Mimika. Angka kematian ibu secara nasional yang diperkirakan sebesar 306 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2019, masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang sebesar 500 per 100.000 kelahiran hidup.
IV. METODE
PEMBAHARUAN :
1. Sebelum Adanya Inovasi
- Belum adanya instansi/unit khusus yang bertanggung jawab dalam penanganan korban kegawatdaruratan medis.
- Korban kegawatdaruratan yang di evakuasi oleh masyarakat maupun oleh petugas Polisi Lalu Lintas dengan cara yang tidak tepat dapat mengakibatkan cederanya bertambah parah atau meninggal.
- Fasilitas kesehatan yang ada (Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) tidak memiliki ketenagaan yang dikhususkan untuk merespon keadaan kegawatdaruratan yang terjadi di luar gedung Fasilitas Kesehatant tersebut.
- Belum adanya suatu sistem terpadu dalam penanganan kegawatdaruratan.
- Tidak adanya alat transportasi yang dikhususkan untuk mengantar pasien tidak gawat darurat dari rumah pasien ke Fasilitas Kesehatan tedekat.
- Terbatasnya alat transportasi berupa ambulans untuk merujuk pasien dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Klinik dan Puskesmas baik dalam kota maupun daerah pesisir dan pegunungan serta dari luar Kabupaten Mimika ke Rumah Sakit Rujukan. ( hanya tersedia 8 Ambulans di 8 Puskesmas Kota)
2. Sesudah Adanya Inovasi
- Adanya instansi/unit khusus yang bertanggung jawab dalam penanganan korban kegawatdaruratan medis
- Korban kegawatdaruratan ditangani dan dievakuasi oleh petugas kesehatan dengan cara yang tepat sehingga dapat meningkatkan angka kesalamatan korban dan menurunkan angka kecacatan serta kematian akibat kegawatdaruratan kesehatan.(Januari 2024 - Juni 2024, korban selamat berjumlah 127 orang)
- Korban kegawatdarutan Luar Gedung Fasilitas Kesehatan Dapat ditangani oleh tenaga kesehatan khusus yang terlatih sesuai dengan kompetensi serta menggunakan ambulans dan peralatan tepat dalam penanganan korban kegawatdaruratan luar gedung. (Dokter berjumlah 5 orang dan perawat berjumlah 10 orang).
- Memiliki sistem terpadu dalam penanganan kegawatdaruratan yang terintergrasi dengan stakeholder terkait. (RSUD Mimika, RS Mitra Masyarakat, RS Kasih Herlina, 26 Puskesmas di Mimika, Basarnas Mimika, Polres Mimika, BPBD, Balai Karantina Kesehatan, PMI)
- Tersedianya alat transportasi berupa ambulans yang dapat digunakan untuk melakukan pengantaran pasien tidak gawat darurat dari rumah pasien ke Fasilitas kesehatan terdekat.
- alat transportasi berupa ambulans untuk merujuk pasien dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Klinik dan Puskesmas baik dalam kota maupun daerah pesisir dan pegunungan serta dari luar daerah ke Rumah Sakit Rujukan. (terdapat penambahan 7 ambulans)
V. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Masyarakat Kabupaten Mimika akan lebih mudah dalam mengakses layanan ambulans gawat darurat dengan menghubungi Nomor Call Center 119 (bebas pulsa) atau nomor 085346111191 yang aktif 24 jam, Sehingga pasien gawat darurat luar gedung Fasilitas Layanan Kesehatan dapat ditangani dengan cepat,tepat dan selamat.
VI. CARA KERJA
INOVASI:
Pertemuan koordinasi dengan stakeholder terkait seperti : Kepolisian, TNI , BPBD, Basarnas, Balai Karantina Kesehatan, PMI, Seluruh Puskesmas di Kabupaten Mimika, Rumah Sakit/Kilinik Pemerintah dan Swasta.
Pertemuan tindak lanjut pelatihan
Pelatihan
Implementasi Alur Pelayanan
Masyarakat menghubungi Call Center Nomor 119 atau 0853461191
Operator merespon panggilan masuk
Operator berkoordinasi dengan tim medis lapangan
Tim medis lapangan menuju TKP untuk melakukan penanganan sesuai dengan kebutuhan pasien/korban
Tim berkoordinasi dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Rumah Sakit apabila diperlukan penanganan lebih lanjut.
Monitoring
Mentoring
Pertemuan Evaluasi
Pelaporan.
Tujuan
TUJUAN
INOVASI :
Mewujudkan peningkatan mutu pelayanan dalam penanganan korban/pasien gawat darurat yang dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak dengan cara meningkatkan akses, mutu pelayanan kegawatdaruratan, mempercepat waktu penanganan (respon time) korban/pasien gawat darurat dan menurunkan angka kematian serta kecacatan.
Manfaat
MANFAAT
INOVASI:
Peningkatan mutu pelayanan dalam penanganan korban/pasein gawat darurat yang dilakukan secara terpadu den terintergrasi dengan melibatkan berbagai pihak.
Mempercepat waktu penanganan (respon time) korban/pasien gawat darurat.
Menurunkan angka kecatatan dan kematian korban/pasien gawat darurat
Hasil inovasi
DAMPAK INOVASI
Setiap pasien gawat darurat yang membutuhkan pertolongan medis akan langsung mendapat tindakan medis oleh tim ambulans gawat darurat.
Memudahkan masyarakat yang membutuhkan transportasi ambulans baik dari Rumah menuju Fasiltas Kesehatan atau dari Fasilitas Kesehatan menuju Rumah
TONG PU SEKA (SAKIT KITONG JEMPUT SEHAT KITONG ANTAR
penerapan
2024-01-04
2024-01-23
95
Ringkasan Inovasi IGA
Nama inovasi
TONG PU SEKA (SAKIT KITONG JEMPUT SEHAT KITONG ANTAR
Nama OPD
Dinas Kesehatan
Tahapan
penerapan
Uji coba
2024-01-04
Penerapan
2024-01-23
Urusan
Kesehatan
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
DASAR
HUKUM :
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor001 Tahun 2012 Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Kegawatdaruratan;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1588/2024 Tentang Pedoman Teknis Sistem Penanggulanan Gawat Darurat Terpadu;
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1971/2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/Public Safety Center (PSC) 119;
Peraturan Bupati Mimika Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Layanan Pusat Gawat Darurat Terpadu/Public Safety Center 119 Emergency Ambulnace Service Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika
Keputusan Bupati Mimika Nomor 429 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Public Safety Center 119 (PSC) 119 Kabupaten Mimika.
II. PERMASALAHAN
Indonesia, sebagai negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau, menghadapi tantangan aksesibilitas yang beragam. Pulau-pulau terpencil atau terisolasi sering kali mengalami kendala dalam akses terhadap fasilitas kesehatan, distribusi obat-obatan, serta penyediaan tenaga medis. Kondisi ini menjadi tantangan signifikan dalam pemberian layanan kesehatan. Luasnya wilayah serta keterbatasan akses ke beberapa daerah terpencil seringkali menyebabkan keterlambatan dalam respons terhadap kejadian yang membutuhkan layanan kesehatan.
Tantangan lainnya adalah Indonesia memiliki populasi yang besar dan tersebar, dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi di beberapa wilayah. Pada tahun 2023, laju pertumbuhan penduduk Indonesia tercatat sebesar 1,13%. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memproyeksikan bahwa jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2045 akan mencapai 324 juta orang. Disparitas dalam akses layanan kesehatan antara daerah perkotaan dan pedesaan memperparah tantangan dalam pemberian layanan kesehatan. Wilayah dengan kepadatan penduduk yang tinggi cenderung lebih rentan terhadap penyebaran penyakit dan bencana, sehingga membutuhkan sistem pelayanan kesehatan yang efisien dan inklusif untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat. Ketidakmerataan dalam ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedesaan menambah kompleksitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Selain pelayanan kesehatan, ketersediaan tenaga kesehatan juga menjadi faktor penting. Berdasarkan data dari WHO, rasio dokter di Indonesia adalah 1:1000, sementara di negara maju rasionya berkisar antara 3:1000 hingga 5:
1000. Kesenjangan ini mengakibatkan ketidakmerataan akses terhadap layanan kesehatan di wilayah-wilayah terpencil, yang pada akhirnya mempengaruhi kecepatan dan efektivitas pelayanan kesehatan.
Dalam memberikan layanan kesehatan, penting untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang melibatkan berbagai pihak dengan mempertimbangkan berbagai faktor diatas. Bagaimana memperkuat upaya di pra fasilitas pelayanan kesehatan dengan seluruh komponen pendukungnya yang terpadu dan terintegrasi. Bagaimana memperkuat sistem panggilan darurat, komunikasi dan informasi, pusat kendali, komando dan koordinasi, tim medis yang akan merespons, sistem transportasi ambulans, pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kapasitas tim.
Di dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dinyatakan bahwa setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau, artinya setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan. Hal ini dirasakan terutama bagi masyarakat kurang mampu yang bertempat tinggal di daerah yang jauh dari perkotaan, sehingga kebutuhan akan transportasi bagi orang sakit dirasakan kurang.
Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan harus memberikan rasa aman bagi pasien, petugas dan lingkungan. Ambulans adalah salah satu sarana evakuasi medik yang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013 Pasal 29 yang menyatakan Pelayanan Ambulans merupakan pelayanan transportasi rujukan dengan kondisi tertentu antar fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) disertai dengan upaya atau kegiatan menjaga kestabilan kondisi pasien untuk kepentingan keselamatan pasien.
Kehadiran ambulans yang cepat dan handal memberikan rasa aman bagi masyarakat. Mereka mengetahui bahwa bantuan medis selalu tersedia, sehingga meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi rasa cemas akan situasi darurat. Pentingnya pelayanan ambulans di pedesaan di tengah gempuran modernisasi, akses terhadap layanan kesehatan berkualitas masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat di pedesaan. Jarak yang jauh dari fasilitas kesehatan, infrastruktur jalan yang kurang memadai, dan keterbatasan tenaga medis menjadi faktor yang menghambat aksesibilitas layanan kesehatan di daerah terpencil.
Di sinilah peran ambulans menjadi sangat krusial. Ambulans bagaikan jembatan penolong yang menghubungkan masyarakat pedesaan dengan layanan kesehatan. Kehadirannya di tengah komunitas pedesaan membawa secercah harapan bagi mereka yang membutuhkan pertolongan medis dengan cepat dan tepat. Bagi masyarakat yang tinggal jauh dari puskesmas atau rumah sakit, ambulans menjadi penjemputan vital. Mereka membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan dengan cepat dan tepat waktu, tanpa harus menempuh jarak yang jauh dan melelahkan. Akses layanan kesehatan yang mudah dan cepat melalui ambulans dapat membantu meningkatkan kesehatan masyarakat pedesaan. Hal ini dapat berdampak positif pada produktivitas dan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
Mimika adalah salah satu kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang memiliki topografi dataran tinggi ( pegunungan ), dataran rendah ( pantai ) dan perkotaan. Kabupaten Mimika terdiri dari 18 distrik dan tercatat memiliki 133 Desa serta 19 Kelurahan. Kabupaten Mimika juga memiliki iklim dengan curah hujan yang tinggi dan jumlah hari hujan yang banyak. Salah satu potensi masalah kesehatan yang sering terjadi berdasarkan topografi dan iklim tersebut adalah masalah medis karena penyakit. Selain itu, masalah medis terkait kehamilan merupakan kekhawatiran utama, itulah sebabnya layanan kesehatan sangat penting.
Angka kematian ibu secara nasional yang diperkirakan sebesar 306 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2019, Angka Kematian Ibu (AKI) di Provinsi Papua tercatat sebesar 61 per 100.000 kelahiran hidup, masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang sebesar 500 per 100.000 kelahiran hidup.
Dalam usaha mengatasi potensi masalah kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melakukan pelaksanaan pelayanan kesehatan berupa program pelayanan kesehatan Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Penyelenggaraan SPGDT dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan mutu pelayanan dalam penanganan pasien yang dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak dengan cara meningkatkan akses, mutu pelayanan kesehatan, mempercepat waktu penanganan (respon time) pasien dan menurunkan angka kematian serta kecacatan.
Public Safety Center (PSC) merupakan inisiatif Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang menangani keadaan darurat dengan tujuan memperpanjang angka harapan hidup, menurunkan angka kematian kasar dan menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Kabupaten Mimika.
III. ISU
STRATEGIS :
ISU
GLOBAL:
Dari 140 juta ibu hamil di seluruh dunia, angka kematian ibu (MMR) sejumlah 303.000 jiwa yang dilansir dalam WHO (2019). Menurut Sekretariat ASEAN (2020), angka kematian ibu (MMR) di kawasan ini adalah 235 jiwa per 100.000 kelahiran hidup.
ISU
NASIONAL:
Berdasarkan data Sistem Registrasi Sampel (SRS) Litbangkes tahun 2016, penyakit hipertensi (33,07%), perdarahan obstetri (27,03%) dan masalah non-obstetrik (15,7%) menjadi tiga penyebab utama kematian ibu. Berdasarkan statistik Pemberitahuan Kematian Perinatal Ibu (MPDN) tanggal 21 September 2021, penyebab utama kematian ibu adalah Eklampsia (37,1%), Perdarahan (27,3%), dan Infeksi (10,4%) dalam rawat inap merupakan penyebab terbesar dengan persentase kematian (84%) di antara penyebab-penyebab lainnya
6. Sebanyak 565 kasus kematian ibu pada masa kehamilan, persalinan atau masa nifas per 100.000 kelahiran hidup di Papua mempunyai angka kematian ibu tertinggi.
Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia meningkat dari 228 jiwa per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2002–2007 menjadi 359 jiwa per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007–2012 berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI). Angka Kematian Ibu (AKI) turun menjadi 305 jiwa per 100.000 kelahiran hidup antara tahun 2012 dan 2015, sementara 4.221 kejadian kematian ibu terjadi di Indonesia pada tahun
2019. ISU
LOKAL :
Angka Kematian Ibu (AKI) di Provinsi Papua tercatat sebanyak 24 pada tahun 2019, sehingga dilaporkan MMR sebesar 61 per 100.000 kelahiran hidup;
Salah satu wilayah Indonesia yang mempunyai prevalensi kematian ibu yang relatif tinggi adalah Kabupaten Mimika. Angka kematian ibu secara nasional yang diperkirakan sebesar 306 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2019, masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang sebesar 500 per 100.000 kelahiran hidup.
IV. METODE
PEMBAHARUAN :
Sebelum Adanya Inovasi
Belum adanya instansi/unit khusus yang bertanggung jawab dalam pelayanan ambulans transport.
Pasien yang di evakuasi oleh masyarakat dengan cara yang tidak tepat dapat mengakibatkan cedera.
Fasilitas kesehatan yang ada (Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) tidak memiliki ketenagaan yang dikhususkan untuk merespon kebutuhan masyarakat akan pelayanan ambulans transport yang terjadi di luar gedung Fasilitas Kesehatan tersebut.
Belum adanya suatu sistem terpadu dalam pelayanan ambulans Transport.
Tidak adanya alat transportasi yang dikhususkan untuk mengantar pasien tidak gawat darurat dari rumah pasien ke Fasilitas Kesehatan tedekat.
Sesudah Adanya Inovasi
Adanya instansi/unit khusus yang bertanggung jawab dalam pelayanan ambulans transport.
Pasien ditangani dan dievakuasi oleh petugas kesehatan dengan cara yang tepat sehingga dapat meningkatkan angka keselamatan korban (Jumlah penelpon yang membutuhkan layanan ambulans transport pada tahun 2024 berjumlah 68 penelpon).
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan ambulans transport pada luar gedung fasilitas kesehatan dapat ditangani oleh tenaga kesehatan khusus yang terlatih sesuai dengan kompetensi serta menggunakan ambulans dan peralatan tepat dalam penanganan pasien (Dokter berjumlah 3 orang dan perawat berjumlah 11 orang serta 1 bidan).
Memiliki sistem terpadu yang terintergrasi dengan stakeholder terkait. (RSUD Mimika, RS Mitra Masyarakat, 26 Puskesmas di Mimika 3 Klinik di Mimika, PMI Mimika dan Yayasan Teras Peduli Mimika).
Tersedianya alat transportasi berupa ambulans yang dapat digunakan untuk melakukan pengantaran pasien tidak gawat darurat dari rumah pasien ke Fasilitas kesehatan terdekat.
V. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Masyarakat Kabupaten Mimika akan lebih mudah dalam mengakses layanan ambulans transport dengan menghubungi Nomor Call Center 119 (bebas pulsa) atau nomor 085346111191 yang aktif 24 jam, Sehingga pasien luar gedung Fasilitas Layanan Kesehatan dapat ditangani dengan cepat,tepat dan selamat.
VI. CARA KERJA
INOVASI:
Pertemuan koordinasi dengan stakeholder terkait seperti : RSUD Mimika, RS Mitra Masyarakat, 26 Puskesmas di Mimika 3 Klinik di Mimika, PMI Mimika dan Yayasan Teras Peduli Mimika.
Pertemuan tindak lanjut koordinasi.
Pelatihan
Implementasi Alur Pelayanan
Masyarakat menghubungi Call Center Nomor 119 atau 0853461191
Operator merespon panggilan masuk
Operator berkoordinasi dengan tim medis lapangan
Tim medis lapangan menuju TKP untuk melakukan penanganan sesuai dengan kebutuhan pasien/korban
Tim berkoordinasi dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Rumah Sakit apabila diperlukan penanganan lebih lanjut.
Monitoring
Mentoring
Pertemuan Evaluasi
Pelaporan.
Tujuan
TUJUAN
INOVASI :
Mewujudkan peningkatan mutu pelayanan ambulans dalam penanganan pasien yang dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak dengan cara meningkatkan akses, mutu pelayanan, mempercepat waktu penanganan (respon time) pasien dan menurunkan angka kematian serta kecacatan.
Manfaat
MANFAAT
INOVASI:
Peningkatan mutu pelayanan dalam penanganan pasien yang dilakukan secara terpadu dan terintergrasi dengan melibatkan berbagai pihak.
Mempercepat waktu penanganan (respon time) pasien.
Menurunkan angka kecatatan dan kematian pasien.
Hasil inovasi
Setiap pasien yang membutuhkan layanan ambulans transport akan langsung mendapat tindakan medis oleh tim PSC 119 Mimika.
Memudahkan masyarakat yang membutuhkan transportasi ambulans baik dari Rumah menuju Fasiltas Kesehatan atau dari Fasilitas Kesehatan menuju Rumah
SARAPAN TELUR IN CAFE (Strategi Penyerapan Telur Lokal Oleh PT. Freeport Melalui Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner atau NKV)
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan yang dilakukan :
I. DASAR HUKUM
1. PERATURAN BUPATI NO 49 TAHUN 2024 TENTANG INOVASI DAERAH
2. NOTA KESEPAHAMAN (Mo U) dengan nomor 524.3/1043/2022
II. PERMASALAHAN
MAKRO :
Kurangnya Pemahaman dan Kepatuhan Terhadap Standar Regulasi Keamanan pangan asal hewan
Kurangnya Tenaga teknis dan Pengawasan
Kurangnya Fasilitas dan Infrastruktur pendukung yang memadai
Biaya dan Pengurusan Sertifikasi NKV yang dianggap rumit
MIKRO :
Minimnya Pengetahuan dan Pemahaman pelaku usaha
Sarana dan Pra sarana pelaku usaha yang tidak memenuhi standar
Belum adanya Manajemen Higiene dan sanitasi yang kuat
Menganggap NKV sesuatu yang rumit untuk diurus dan tidak dibutuhkan
III. ISU STRATEGIS
1. Global : Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) menjadi sangat penting bagi keamanan pangan asal hewani. NKV berfokus pada keamanan dan higiene produk hewan secara domestik di Indonesia. Isu strategis global biasanya memiliki cakupan yang lebih luas dan berdampak pada banyak negara.
Namun, secara tidak langsung, penerapan NKV dapat berkontribusi pada beberapa isu strategis global terkait dengan:
Keamanan Pangan Global: NKV memastikan produk hewan yang beredar di Indonesia aman dan higienis. Ini sejalan dengan upaya global untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah penyebaran penyakit bawaan makanan.
Perdagangan Internasional: NKV dapat menjadi standar yang diakui secara internasional untuk produk hewan Indonesia. Ini dapat meningkatkan kepercayaan negara lain terhadap keamanan produk pangan Indonesia dan kemudian mendorong ekspor produk hewan Indonesia.
Berikut beberapa isu strategis global yang lebih relevan dibandingkan NKV:
Perubahan Iklim: Perubahan iklim berdampak pada sektor pertanian dan peternakan secara global, yang dapat mempengaruhi ketersediaan dan keamanan pangan.
Kesehatan Hewan Global: Penyakit hewan menular dapat dengan cepat menyebar melintasi batas negara. Kerjasama global diperlukan untuk mencegah dan mengendalikan penyakit hewan menular.
Kesehatan Satu Satwa (One Health): Kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan saling terkait. Penting untuk menerapkan pendekatan "One Health" untuk mengatasi berbagai tantangan kesehatan global.
2. Nasional : Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) merupakan isu strategis nasional yang penting untuk diperhatikan karena memiliki dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek, termasuk:
Keamanan Pangan:
Penjaminan keamanan produk hewan: NKV memastikan bahwa produk hewan yang beredar di pasaran telah memenuhi standar higiene sanitasi yang ditetapkan, sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Meningkatkan kepercayaan konsumen: Konsumen akan lebih percaya dengan produk hewan yang memiliki NKV karena jaminan keamanan dan kualitasnya.
Mencegah penyakit zoonosis: NKV dapat membantu mencegah penyebaran penyakit zoonosis (penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia) melalui produk hewan yang tidak aman.
Perdagangan:
Meningkatkan daya saing produk hewan di pasar domestik dan internasional: NKV menjadi salah satu syarat wajib bagi produk hewan untuk dapat diperdagangkan di pasar internasional.
Membuka peluang pasar baru: Dengan memiliki NKV, produk hewan Indonesia dapat lebih mudah masuk ke pasar-pasar baru di luar negeri.
Meningkatkan ekspor produk hewan: NKV dapat mendorong peningkatan ekspor produk hewan Indonesia, sehingga menghasilkan devisa negara.
Pengembangan Usaha:
Meningkatkan akses terhadap permodalan: Unit usaha produk hewan yang memiliki NKV akan lebih mudah mendapatkan akses terhadap permodalan dari bank dan lembaga keuangan lainnya.
Meningkatkan daya saing usaha: NKV dapat membantu meningkatkan daya saing usaha produk hewan di tengah persaingan yang semakin ketat.
Menciptakan lapangan pekerjaan: NKV dapat mendorong pertumbuhan usaha produk hewan, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Pemerintah telah mengambil beberapa langkah strategis untuk mengatasi isu NKV, antara lain:
Memperkuat regulasi terkait NKV: Pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan terkait NKV untuk memastikan implementasi yang efektif dan efisien.
Meningkatkan sosialisasi dan edukasi: Pemerintah gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada unit usaha produk hewan tentang pentingnya NKV dan cara mendapatkannya.
Mempermudah proses perizinan: Pemerintah telah mempermudah proses perizinan untuk mendapatkan NKV sehingga lebih mudah diakses oleh unit usaha produk hewan.
Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia: Pemerintah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang peternakan dan kesehatan hewan untuk mendukung implementasi NKV.
Meskipun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi dalam mengatasi isu NKV, antara lain:
Keterbatasan infrastruktur: Masih terdapat keterbatasan infrastruktur di beberapa daerah, sehingga menyulitkan unit usaha produk hewan untuk memenuhi persyaratan NKV.
Kurangnya kesadaran masyarakat: Masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya NKV dan belum memahami cara mendapatkannya.
Keterbatasan sumber daya manusia: Masih terdapat kekurangan sumber daya manusia yang terlatih di bidang peternakan dan kesehatan hewan untuk mendukung implementasi NKV.
Penanganan isu NKV secara komprehensif dan berkelanjutan oleh berbagai pihak, seperti pemerintah, swasta, dan masyarakat, diperlukan untuk mencapai tujuan keamanan pangan, meningkatkan daya saing produk hewan, dan mendorong pengembangan usaha produk hewan di Indonesia
3. Lokal : PT.Freeport memiliki karyawan sejumlah 28.280 orang yang terdiri dari 22.167 orang berstatus karyawan kontraktor dan 6.113 berstatus karyawan PT. Freepot. kadalam memenuhi kebutuhan makan para karyawan baik di high land maupu di lowland di support oleh PT.Pangan Sari Utama Catering .
Kebutuhan PT. Pangan sari Utama akan bahan pangan yang berasal dari protein hewani untuk kebutuhan catering karyawan salah satu diantaranya adalah telur. Telur yang dibutuhkan oleh PT. PSU adalah sebanyak 50 ton/bulan yang dipasok dari Surabaya dan sebagian kecil dari lokal Timika.
Usaha Budidaya ayam petelur di Kabupaten Mimika sudah berkembang pesat dan sudah mencapai swasembada telur. Jumlah peternak yang memiliki farm petelur ini berjumlah 128 orang. Dari 128 peternak tersebut, 28 yang memiliki kandang (farm) dengan populasi 2000 ekor keaatas, selebihkan memiliki rata rata populasi 500-1000 perkandang dan semuanya belum memiliki sertifikasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner)
Penjaminan hygiene dan sanitasi adalah persyaratan dasar system jaminan keamanan pangan dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang dapat mengganggu kesehatan akibat mengkonsumsi pangan asal hewan. Salah satu cara penjaminan hygiene dan sanitasi adalah dengan memberikan sertifikat NKV pada unit usaha yang sudah menerapkan jaminan keamanan pangan. Pemberian sertifikat NKV berdasarkan hasil audit dari Tim Auditor Provinsi.
Diharapkan dengan Farm Petelur yang sudah memiliki Sertifikasi NKV nantinya, akan meningkatkan daya saing produk yang berkualitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mengkonsumsi telur.
IV. METODE PEMBAHARUAN
1. Kondisi sebelum Inovasi
Aspek Pendaftaran
Kondisi Sebelumnya : Peternak mengambil formulir pendaftaran dengan datang langsung ke kantor Dinas Peternakan
Aspek Kontrol Secara Manual
Kondisi Sebelumnya : Petugas melakukan pemeriksaan langsung kelapangan
Aspek Sosialisasi Tatap Muka
Kondisi Sebelumnya : Pertemuan dengan kelompok peternak secara langsung
Aspek Sumber Informasi
Kondisi Sebelumnya : Berdasarkan pengamatan yang terjadi dilapangan
Aspek Kualitas
Kondisi Sebelumnya : Standar pangan asal hewan belum diketahui
2. Kondisi Sesudah Inovasi
Aspek Pendaftaran
Kondisi Sesudah Inovasi : Peternak sudah bisa langsung mengakses dan mengisi formulir pendaftaran secara online melalui google form Dinas Peternakan
Aspek Kontrol secara online
Kondisi Sesudah Inovasi : Petugas dapat melakukan pemeriksaan secara online
Aspek Sosialisasi secara Virtual
Kondisi Sesudah Inovasi : Pertemuan dengan kelompok peternak dapat dilakukan secara virtual zoom
Aspek Sumber Informasi
Kondisi sesudah inovasi : Dapat diakses pada media berita serta website dinas
Aspek Kualitas
Kondisi Sesudah Inovasi : Dengan memiliki NKV standar pangan asal hewan dijamin kualitas terbaik
3. Dampak Positif Inovasi
Kualitas Telur Terjamin
Meningkatkan Penjualan ke Pasar Resmi
Memenuhi Standar Persyaratan Permintaan Telur dari PT Freeport
Meningkatkan Kesejahteraan Peternak
Terserapnya telur local yang berkualitas
Meningkatkan daya saing pelaku usaha local
Pengembangan Ekonomi Lokal
Peningkatan standar produksi
V. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Keunggulan Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV)
Produk aman dan layak dikonsumsi dengan standar sanitasi yang baik dan kualitas yang terjamin
Legalitas hukum dan memenuhi persyaratan untuk di pasarkan secara resmi
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen karena sudah tersertifikasi secara Veteriner
Meningkatkan Kesejahteraan Pelaku usaha
Mendukung daya saing usaha lokal di kabupaten mimika
VI. CARA KERJA INOVASI
Peternak Ayam Petelur mengajukan permohonan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika dengan melampirkan persyaratan administrasi dan persyaratan teknis yang diarahkan.
Apabila berkas lengkap maka, Tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika untuk melakukan pembinaan terhadap higiene dan sanitasi di unit usaha atau peternakan ayam petelur tersebut paling lambat 30 hari kerja sejak diterimanya permohonan tersebut.
Peternak Ayam Petelur yang telah lakukan pembinaan NKV sudah memenuhi persyaratan administrasi atau teknis , maka Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan akan mengirimkan permohonan kepada Dinas Provinsi untuk menunjuk Tim Auditor. Tim Auditor harus dokter hewan yang telah mempunyai Sertifikat Auditor NKV untuk melakukan penilaian higiene dan sanitasi di unit usaha tersebut.
Tim auditor NKV dapat menyetujui atau menunda penerbitan NKV sampai dipenuhinya tindakan koreksi dimaksud oleh pemohon, atau menolak penerbitan NKV.
Dalam hal telah disetujui atau telah dipenuhinya tindakan koreksi maka Kepala Dinas Provinsi paling lambat dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja menerbitkan NKV dalam bentuk sertifikat.
Pelayanan Informasi dapat diakses secara online melalui website dinas dan grup WA
Tujuan
VII. TUJUAN INOVASI
Menjamin Keamanan dan Mutu Produk Hewan
NKV memastikan bahwa unit usaha produk hewan (seperti rumah potong hewan atau gudang penyimpanan) memenuhi standar sanitasi dan higienitas.
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Produk yang berasal dari unit usaha bersertifikat NKV lebih dipercaya oleh konsumen karena dipastikan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Mendukung Pengawasan Veteriner
NKV memudahkan otoritas veteriner dalam melakukan pemantauan, pengawasan, dan pengendalian penyakit hewan zoonotik serta risiko lainnya.
Memperkuat Daya Saing Produk Peternakan
Sertifikasi NKV menjadi nilai tambah dan dapat membuka akses pasar, baik domestik maupun ekspor, karena menunjukkan bahwa produk memenuhi standar keamanan pangan.
Mendukung Kebijakan Satu Kesehatan (One Health)
Inovasi ini sejalan dengan pendekatan One Health, yaitu menjaga kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan secara terpadu.
Manfaat
MANFAAT
INOVASI :
Meningkatkan keamanan pangan: NKV memastikan bahwa produk hewan yang beredar di pasaran telah memenuhi standar higiene sanitasi yang ditetapkan, sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Meningkatkan daya saing produk hewan: NKV membantu meningkatkan daya saing produk hewan Indonesia di pasar domestik dan internasional.
Meningkatkan kesehatan masyarakat: NKV dapat membantu mencegah penyakit zoonosis (penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia) melalui produk hewan yang tidak aman.
Meningkatkan pendapatan unit usaha produk hewan: NKV dapat membantu meningkatkan pendapatan unit usaha produk hewan melalui peningkatan penjualan produk hewan.
Hasil inovasi
HASIL INOVASI
Jumlah unit usaha produk hewan yang telah memperoleh sertifikasi NKV meningkat
Sistem pelaporan dan pengajuan sertifikat NKV berbasis daring yang mempermudah pelayanan publik.
Produk yang beredar di masyarakat lebih aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Pelaku usaha lebih sadar terhadap pentingnya sanitasi dan manajemen yang baik.
Produk bersertifikat NKV lebih dipercaya karena melalui pengawasan resmi.
Produk yang telah bersertifikat NKV memiliki nilai tambah dan lebih mudah masuk pasar ekspor.
NKV membantu pengendalian zoonosis dan peningkatan kesehatan masyarakat secara terpadu.
DASAR
HUKUM :
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Repoblik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar Di Pos Pelayanan Terpadu;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2016 Nomor 114, tambahan Lemabran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mimika Tahun 20222 Nomor 5) Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Propinsi Papua Tengah 5/2022;\
Peraturan Bupati Mimika Nomor : 27 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Stunting Dalam Upaya Menurunkan Mortalitas Dan Morbiditas Serta Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Kabupaten Mimika.
PERMASALAHAN.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005–2025, disebutkan bahwa pembangunan kesehatan pada hakikatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi.
Kecukupan gizi dan pangan merupakan salah satu faktor terpenting dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia, sebagai indikator keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Dalam hal ini gizi memiliki pengaruh terhadap kecerdasan dan produktivitas kerja sumber daya manusia (Almatsier, 2001). Saat ini Indonesia menghadapi permasalahan gizi yang berdampak serius terhadap kualitas sumber daya manuasia (SDM). Salah satu masalah kekurangan gizi yang masih
cukup tinggi di Indonesia adalah stunting dan wasting pada balita serta masalah anemia dan kurang energi kronik (KEK) pada ibu hamil.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang, yang dipengaruhi oleh pola asuh yang tidak memadai terutama dalam 1.000 HPK.
Masalah Stunting atau balita pendek menggambarkan adanya masalah gizi kronis, dipengaruhi dari kondisi ibu/calon ibu, masa janin, dan masa bayi/balita, termasuk penyakit yang diderita selama masa balita. Seperti masalah gizi lainnya, tidak hanya terkait masalah kesehatan, namun juga dipengaruhi berbagai kondisi lain yang secara tidak langsung mempengaruhi kesehatan (Kemenkes RI,2016).
Permasalahan stunting pada usia dini terutama pada periode 1000 HPK, akan berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Stunting menyebabkan organ tubuh tidak tumbuh dan berkembang secara optimal. Dalam jangka pendek, stunting menyebabkan gagal tumbuh, hambatan perkembangan kognitif dan motorik, dan tidak optimalnya ukuran fisik tubuh serta gangguan metabolisme. Dalam jangka panjang, stunting menyebabkan menurunnya kapasitas intelektual. Gangguan struktur dan fungsi saraf dan sel-sel otak yang bersifat permanen dan menyebabkan penurunan kemampuan menyerap pelajaran di usia sekolah yang akan berpengaruh pada produktivitasnya saat dewasa. Selain itu, kekurangan gizi juga menyebabkan gangguan pertumbuhan (pendek dan atau kurus) dan meningkatkan risiko penyakit tidak menular seperti diabetes melitus, hipertensi, jantung kroner, dan strok
Penelitian yang dilakukan Rendraduhita (2017), mengungkapkan bahwa balita stunting mayoritas dengan umur ibu yang melahirkan
Tujuan
Menurunkan angka stunting melalui penguatan posyandu oleh aparat pemerintahan kelurahan / kampung di Kabupaten Mimika.
Manfaat
Terbentuknya Pokja Posyandu
Meningkatnya sinergisitas Aparat Pemerintahan Kelurahan / Kampung dan komponen masyarakat dalam pengelolaan posyandu
Meningkatkan cakupan layanan posyandu setiap bulan.
Meningkatnya kualitas pelayanan sumber daya manusia kesehatan dalam pelayanan public
Hasil inovasi
Masyarakat lebih mudah mengakses layanan Kesehatan primer melalui Posyandu terintegrasi
Terbentuknya pokja Posyandu di Tinkat Kelurahan/kampung sebagai motor penggerak kesinambungan pelayanan di posyandu.
Meningkatakan pemahaman aparat kampung tentang peran dan fungsi Pokja Posyandu dalam pengintergasian layanan
Meningkatkan cakupan pelayanan posyandu; Penimbangan, Imunisasi, cakupan pemberian Vitamin A pada bayi usia 6- 59 bulan, pelayanan kesehatan ibu hamil
I. DASAR
HUKUM :
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, Dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan Seksual.;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Repoblik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar Di Pos Pelayanan Terpadu;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2016 Nomor 114, tambahan Lemabran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mimika Tahun 20222 Nomor 5) Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Propinsi Papua Tengah 5/2022;\
II. PERMASALAHAN.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, Dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan Seksual dimana Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil adalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang ditujukan pada perempuan sejak saat remaja hingga saat sebelum hamil dalam rangka menyiapkan perempuan menjadi hamil sehat yang dilakukan sejak terjadinya masa konsepsi hingga melahirkan .
Pelayanan Kesehatan Masa Hamil dilakukan paling sedikit 6 (enam) kali selama masa kehamilan meliputi: 1 (satu) kali pada trimester pertama; 2 (dua) kali pada trimester kedua; dan 3 (tiga) kali pada trimester ketiga.
Antenatal Care merupakan pemeriksaan rutin yang harus dilakukan oleh ibu hamil dari mulai terdeteksi adanya kehamilan sampai menjelang masa persalinan. Pemeriksaan Antental Care dapat dilakukan di fasilitas kesehatan seperti Dokter, Bidan dan Puskesmas.
Dalam komponen keluarga, ibu dan anak menjadi kelompok rentan dan kesehatan ibu dan anak menjadi prioritas dalam pembangunan kesehatan di Indonesia. Tujuan dari SDGs yang ketiga yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia memiliki beberapa target salah satunya adalah angka kematian ibu hingga 70/100,000 kelahiran hidup (Bappenas, 2017). Keberhasilan program kesehatan ibu dapat dinilai melalui indikator utama yaitu Angka Kematian Ibu (AKI). Angka Kematian Ibu (AKI) merupakan semua kematian ibu pada periode kehamilan, persalinan, dan nifas yang disebabkan oleh pengelolaannya tetapi bukan karena sebab lain seperti kecelakaan atau insidental. Pada tahun 2021 menunjukkan 7.389 kematian di Indonesia. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2020 sebesar 4.627 kematian. Program pelayanan kesehatan ibu hamil yang diberikan harus mencakup pemeriksaan Antenatal Care (ANC) terpadu yang mencakup 10 pelayanan dan dilakukan dalam enam kali kunjungan (K6).
Angka kunjungan ANC di Provinsi Papua sangat rendah yaitu sebesar 66,8% dengan cakupan pelayanan kesehatan ibu hamil K4 sebesar 40,74%. Angka ini masih sangat jauh dari cakupan rata-rata nasional (88,03%) (Kemenkes RI, 2018, 2019). AKI di Kabupaten Mimika tahun 2023 mencapai 123 kematian per 100.000 kelahiran hidup.
Penilaian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan ibu hamil dapat dilihat dari 3 indikator cakupan K1, K4, dan K
6. Cakupan kunjungan antenatal dihitung berdasarkan Jumlah ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal sesuai standar di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu dibagi jumlah seluruh ibu hamil yang ada di wilayah tersebut pada kurun waktu yang sama dikali 100%. Pelayanan kesehatan ibu hamil (K4) pada tahun 2021 menunjukkan secara nasional telah mencapai target RPJMN 2021 sebesar 88,8% dari target 85%.
Pelayanan antenatal sesuai dengan standar paling sedikit 6 kali dan memenuhi 10 pelayanan Terpadu (10 T) dapat mempengaruhi penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) sebagai upaya pecegahan dan deteksi dini pada komplikasi kehamilan dan persalinan.
III. ISU
STRATEGIS :
ISU
GLOBAL: Saat ini menurut laporan dari WHO, kematian ibu umumnya terjadi akibat komplikasi saat, dan pasca kehamilan. Adapun jenis-jenis komplikasi yang menyebabkan mayoritas kasus kematian ibu – sekitar 75% dari total kasus kematian ibu – adalah pendarahan, infeksi, tekanan darah tinggi saat kehamilan, komplikasi persalinan, dan aborsi yang tidak aman (WHO, 2014).
ISU
NASIONAL: Angka Kematian Ibu (AKI masih di kisaran 305 per 100.000 Kelahiran Hidup, belum mencapai target yang ditentukan yaitu 183 per 100.000 KH di tahun
2024. Demikian juga bayi dan balita yang masih harus kita selamatkan dari kematian.
ISU
LOKAL : Badan Pusat Statistik (BPS) menghimpun angka kematian ibu (AKI) seluruh provinsi di Indonesia melalui long form Sensus Penduduk (SP) 2020-
2022. Hasilnya, Papua menjadi provinsi dengan AKI tertinggi, yakni 565 kematian per 100 ribu kelahiran hidup dan untuk Kabupaten Mimika tahun 2023 mencapai 123 kematian per 100.000 kelahiran hidup
IV. METODE
PEMBAHARUAN :
Pemeriksaan kehamilan atau antenatal care suatu program yang terdiri dari: pemeriksaan kesehatan, pengamatan, pendidikan kepada ibu hamil secara terstruktur dan terencana untuk mendapatkan suatu proses kehamilan dan persalinan yang aman dan memuaskan. Pelayanan antenatal care merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan yang profesional untuk meningkatkan derajat kesehatan ibu hamil beserta janin dikandungnya. Antenatal care yang dilakukan secara teratur dan komprehensif dapat mendeteksi secara dini kelainan dan risiko yang mungkin timbul selama kehamilan, sehingga kelainan dan risiko tersebut dapat diatasi dengan cepat dan tepat. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan ibu hamil melalui layanan inovasi PAK-LAMIL 10 T yang meliputi Pemeriksaan 10 T yang meliputi Timbang Berat Badan dan ukur tinggi badan, pengukuran tekanan darah, tetapkan stasus gizi dengan ukur lingkar lengan atas (LILA), pengukuran tinggi fundus uteri, Tentukan Prsesntasi janin dan Detak Jantung Janin, Pemberian vaksinasi Tetanus, pemberian tablet zat besi, , Tes Laboratorium rutin dan khusus, Tata Laksana Kasus dan Temu Wicara.
Pelayanan antenatal sesuai dengan standar paling sedikit 6 kali dan memenuhi 10 pelayanan Terpadu (10 T) dapat mempengaruhi penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) sebagai upaya pecegahan dan deteksi dini pada komplikasi kehamilan dan persalinan..
Sehingga dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan dan dianggap perlu untuk dilaksanakan maka OPD terkait membuat suatu inovasi dengan cara Penguatan : PAK-LAMIL 10 T.
V. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
PAK-LAMIL 10 T adalah Program pelayanan kesehatan ibu hamil yang diberikan harus mencakup pemeriksaan Antenatal Care (ANC) terpadu yang mockup 10 pelayanan. Pelayanan kesehatan ibu hamil harus memenuhi frekuensi minimal enam kali pemeriksaan kehamilan dan dua kali pemeriksaan oleh dokter.pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin perlindungan terhadap ibu hamil dan janin berupa deteksi dini faktor risiko, pencegahan, dan penanganan dini komplikasi kehamilan. Pemeriksaan dilakukan minimal dua kali pada trimester pertama (usia kehamilan 0-12 minggu), satu kali pada trimester kedua (usia kehamilan 12-24 minggu), dan tiga kali pada trimester 3 (usia kehamilan 24 minggu- menjelang persalinan), dengan meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kemampuan individu, keluarga serta masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya meningkatkan kesehatannya, dengan tetap memperhatikan kebutuhan potensi dan sosial budaya setempat.
VI. CARA KERJA
INOVASI:
Pertemuan koordinasi dengan 10 kepala Puskesmas dalam kota yaitu; kepala puskesmas Timika, kepala puskesmas Wania, kepala puskesmas Karang Senang, kepala puskesmas Pasar Sentral, puskesmas Limau Asri, puskesmas Mapurujaya, puskesmas Bhintuka, puskesmas Ayuka, Puskesmas Timika Jaya, puskesmas Kwamki.
Pertemuan sosialisasi Kepala Puskesmas dan Bidan Puskemas
Pelaksanaan PAK-LAMIL 10 T
Mentoring PAK-LAMIL 10 T
Pertemuan Evaluasi PAK-LAMIL 10 T
Pelaporan.
Tujuan
Menurunkan angka angka kematian ibu (AKI) melalui PAK-LAMIL 10 T di Kabupaten Mimika.
Manfaat
Pemenuhan layanan dasar bidang kesehatan yang berupaya untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI).
Sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini pada komplikasi kehamilan dan persalinan.
untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu yang salah satunya dengan penyediaan layanan USG di puskesmas
Meningkatnya kualitas pelayanan sumber daya manusia kesehatan dalam pelayanan public
Hasil inovasi
Setiap ibu hamil mampu mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas, seperti pelayanan kesehatan ibu hamil. pelayanan antenatal sesuai dengan standar paling sedikit 6 kali dan memenuhi 10 pelayanan Terpadu (10 T)
Petugas Kesehatan mampu melaksanakan
Meningkatkan cakupan pelayanan ibu hamil.
DASAR HUKUM
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 67 tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2022 tentang Pedoman kemintraan pemerintah dengan swasta dibidang noninfrastruktur kesehatan.
PERMASALAHAN
Tuberkulosis (TB) merupakan salah satu penyakit yang sampai saat ini menjadi permasalahan global dan TB adalah penyebab kematian terbesar ke-13 di dunia dan penyakit menular penyebab kematian terbesar kedua setelah COVID-19 (di atas HIV/AIDS). Hingga 1,5 juta orang meninggal akibat tuberkulosis (TB) pada tahun 2020 (termasuk 214 000 orang dengan HIV). Pada tahun 2020, diperkirakan 10 juta orang menderita TB di seluruh dunia. 5,6 juta laki-laki, 3,3 juta perempuan, dan 1,1 juta anak-anak. Berdasarkan Global TB Report, diperkirakan ada 824.000 kasus TBC di Indonesia. Saat ini Indonesia menduduki peringkat ke-2 yang memiliki beban permasalahan TB terbesar setelah India berkontribusi 10,8% kasus TB di dunia (WHO, 2021).
Kabupaten Mimika juga tidak luput dari masalah yang ditimbulkan oleh penyakit TB. Kabupaten Mimika termasuk dalam sepuluh besar kabupaten di Papua yang menyumbang angka kejadian TB tertinggi. Menurut data dari dinas kesehatan (2022) Estimasi TB di Kabupaten Mimika sebanyak 707 per 100.000 dengan jumlah kasus 2.204 orang dan pada tahun 2023 terdapat 2.897 kasus TBC secara keseluruhan di Kabupaten Mimika dengan angka keberhasilan pengobatan baru mencapai 76% dari total pasien yang diobati.
Penyakit TB adalah penyakit yang dapat disembuhkan jika penderita melakukan pengobatan dan menelan OAT secara teratur selama minimal enam bulan (Ditjen PP&PL DEPKES RI, 2009). Dalam menangani masalah TB, WHO merekomendasikan pelaksanaan strategi Directly Observed Treatment Shortcourse (DOTS) pada tahun 1995 dengan lima komponen kunci, yaitu komitmen politik, pemeriksaan dahak mikroskopis, pengobatan jangka pendek yang standar bagi semua kasus TB, jaminan ketersediaan OAT, sistem pencatatan dan pelaporan. Melalui strategi ini diharapkan dapat menurunkan angka kesakitan dan angka kematian akibat penyakit TB (DEPKES RI, 2011).
Keberhasilan pelaksanaan strategi DOTS ini di masyarakat perlu melibatkan peran petugas kesehatan, keluarga, dan kader komunitas yang telah mengikuti pelatihan (WHO, 2013). Dukungan dari luar sektor kesehatan seperti organisasi non pemerintah atau LSM, pemerintah maupun swasta, dan masyarakat termasuk mantan pasien TBC sangat diperlukan untuk bersama-sama menanggulangi masalah yang timbul akibat penyakit TB (Community TB Care Aisyiyah, 2009). Kader TB/penyintas TBC memiliki peran sangat penting dalam memberi pendampingan di masyarakat (Islam, 2013)
Menurut Depkes RI (2009) kader/penyintas TBC memiliki peran sebagai pemberi penyuluhan terkait penyakit TB, membantu menemukan orang yang dicurigai sakit TB dan penderita TB, membantu puskesmas dalam membimbing dan memotivasi PMO untuk selalu melakukan pengawasan menelan obat, menjadi koordinator PMO, dan jika pasien tidak memiliki PMO maka kader/penyintas TBC bisa menjadi PMO. Partisipasi kader dan pinyintas TB secara efektif dan maksimal dapat meningkatkan angka rata-rata penyembuhan penyakit TB hingga 80%.
Untuk mendorong meningkatnya angka keberhasilan pengobatan pasien tuberkulosis dan terapi pencegahan tuberkulosis diperlukan tim pengawas menelan obat dan tim investigasi kontak untuk memastikan kontak pasien TBC mendapatkan terapi pencegahan tuberkulosis secara menyeluruh dan berkesinambungan. Oleh karena itu Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika akan melakukan upaya peningkatan pengawasan menelan obat pada pasien TBC dan pengawasan terapi pencegahan TBC yang akan melibatkan sektor swasta yakni Yayasan Peduli AIDS (YAPEDA) dalam bentuk Kerjasama Operasional (KSO) yang akan dilaksanakan pada wilayah kerja Puskesmas dalam kota Timika.
ISU STRATEGIS
ISU GLOBAL Tuberkulosis masih menjadi masalah Kesehatan di Dunia, angka kesakitan TBC didunia mencapai lebih dari 10 Juta orang dengan sekitar 1,30 juta kematian akibat TBC.
ISU NASIONAL Berdasarkan Global TB Report, diperkirakan ada 1.060.000 kasus TBC di Indonesia dengan angka kematian mencapai 134.000 per tahun. Saat ini Indonesia menduduki peringkat ke-2 yang memiliki beban permasalahan TB terbesar setelah India berkontribusi 10,8% kasus TB di dunia.
ISU LOKAL Berdasarkan data tahun 2022 terdapat 2.204 kasus tuberculosis di Kabupaten Mimika dan pada tahun 2023 terdapat 2.897 kasus TBC dengan angka keberhasilan pengobatan baru mencapai 76% sehingga memerlukan pengawasan menelan obat .
METODE PEMBAHARUAN
Upaya untuk meningkatkan kepatuhan menelan obat, investigasi kontak, dan peningkatan cakupan pemberian terapi pencegahan tuberculosis yang melibatkan mantan pasien Tuberkulosis (penyintas TBC) dari komunitas SEHATI (Sebaya Sehat Timika). Upaya ini dilaksanakan agar mantan pasien tbc dapat membagikan pengalamannya dalam menelan obat TBC sampai sembuh sehingga diharpakan pasien TBC yang sedang menjalani pengobatan dapat mengikuti jejak sukses para penyintas tersebut dalam menyelesaikan pengobatan TBC.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Program pemantaun pengobatan TBC yang melibatkan penyintas/Mantan pasien TBC ini memiliki keungulan sebagai berikut :
Kegiatan kunjungan rumah dapat dilaksanakan secara komprehensif mulai dari pengawasan menelan obat, investigasi kontak pasien TBC, pemeriksaan terduga TBC dan pemberian terapi pencegahan tuberculosis.
Penyintas TBC akan dapat berbagi pengalaman/pembelajaran baik dalam menelan obat sampai selesai.
Pasien akan merasa memiliki teman seperjuangan dalam menyelesaikan menelan obat sampai tuntas.
Edukasi dari orang yang pernah merasakan menelan obat TBC (Penyintas TBC) memiliki rasa empati yang lebih dibandingkan dengan edukasi oleh tanaga Kesehatan yang belum pernah merasakan menelan obat TBC yang memerlukan waktu selama 6 bulan.
CARA KERJA INOVASI
Pertemuan koordinasi dengan Yayasan Peduli AIDS yang menaungi kominutas SEHATI
Pertemuan dengan komunitas SEHATI
Sosialisasi upaya pendampingan menelan obat, investigasi kontak dan terapi pencegahan tuberculosis dengan komunitas SEHATI
Pertemuan dan memperkenalkan komunitas sehati dengan Puskesmas lokus yakni Puskesmas Timika, Puskesmas Timika Jaya, Puskesmas Wania, Puskesmas Karang Senang dan Puskesmas Pasar Sentral
Pertemuan tindak lanjut pelatihan /sosialisasi
Monitoring ke lapangan
Pertemuan Evaluasi
Pelaporan
Tujuan
Meningkatkan kepatuhan menelan obat pada pasien TBC yang bermuara pada meningkatnya capaian keberhasilan pengobatan pasien TBC
Meningkatkan cakupan investigasi kontak pasien TBC
Meningkatkan capaian pemberian terapi pencegahan tuberculosis pada kontak pasien TBC
Manfaat
Pasien TBC mendapatkan layanan kunjungan rumah yang komprehensif
Pasien TBC dapat menimba pengalaman dari para penyintas TBC yang melakukan kunjungan rumah
Miningkatkan motivasi para pasien TBC untuk dapat menyelesaikan pengobatan TBC sampai tuntas seperti para penyintas TBC
Memberdayakan para penyintas TBC
Hasil inovasi
Meningkatkan kepatuhan menelan obat pada pasien TBC
Meningkatkan capain investigasi kontak pasien TBC
Meningkatkan cakupan pemberian terapi pencegahan TBC
Menurunkan angka Putus berobat pasien TBC
Menurunkan angkan pasien mangkir pengobatan
Mempercepat eliminasi TBC
DASAR HUKUM
Perpres No.80 Tahun 2011 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025
Inpres No.03 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Srtategi Nasional Pengembangan e-Government
UU No.02 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Pada Pasal 59 Menyatakan Bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Berkewajiban Menetapkan Standar Mutu Memberikan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Termasuk Peningkatan Gizi, Kesehatan Reproduksi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Serta Melakukan Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit.
PP No.106 Tahun 2022 Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
PP No.107 Tahun 2022 Tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
UUD No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Bahwa Setiap Rumah Sakit Wajib Melakukan Pencatatan dan Pelaporan Tentang Semua Kegiatan Penyelenggaraan Rumah Sakit dan Bentuk Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)
Permenkes No.1171 tahun 2011 Tentang SIRS Bahwa Setiap Rumah Sakit Wajib Melaksanakan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)
Visi Bupati Mimika yaitu Terwujudnya Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera dan Misi Bupati Mimika pada poin pertama yaitu Membangun Regulasi dan Sumber Daya Manusia Yang Cerdas dan Memahami Teknologi Informasi
Visi Rumah Sakit Kabupaten Mimika yaitu Menjadi Rumah Sakit Yang Berkualitas, Mandiri dan Terkemuka di Wilayah Papua.
PERMASALAHAN
Permasalahan Makro :
Keterbatasan Infrastruktur Teknologi Informasi
Kurangnya Standarisasi Proses Pendaftaran
Kurangnya Edukasi Masyarakat
Permasalahan Mikro :
Aplikasi sebelumnya yaitu SIDORA tidak bisa terupload ke playstore sehingga berubah menjadi SIPOLI
Penumpukan pasien di loket pendaftaran pada instalasi rekam medis.
Masih banyak keluhan pasien dan keluarga mengenai waktu tunggu yang cukup lama di instalasi rawat jalan.
Belum tersedianya layanan yang dapat mengatasi penumpukan pasien diloket pendaftaran sehingga dapat mempersingkat waktu tunggu pasien dirawat jalan.
ISU STRATEGIS
ISU
GLOBAL : Adanya ancaman pasar bebas ASEAN (MEA), yang mengharuskan rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan.
ISU
NASIONAL : Rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan pada dasarnya adalah untuk menyelamatkan pasien, keselamatan pasien merupakan prioritas bagi pelaksanaan lima isu penting tentang keselamatan di rumah sakit, karena masalah keselamatan pasien berkaitan erat dengan kualitas dan citra rumah sakit itu sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang sedemikian pesat menyebabkan pelayanan kesehatan di rumah sakit menjadi sangat kompleks sehingga jika tidak dilakukan dengan benar dan hati-hati akan berpotensi untuk terjadinya Insiden Keselamatan Pasien (IKP)
ISU
LOKAL : Belum optimalnya indek kepuasan masyarakat/pasien dan kinerja pelayanan rumah sakit.
METODE PEMBAHARUAN
Sebelum adanya inovasi :
Aplikasi SIDORA sangat susah di dapatkan karena link download sering kadaluarsa dan harus di update terus menerus.
Setelah adanya inovasi :
Setelah Aplikasi SIDORA berubah ke SIPOLI masyarakat dapat lebih mudah mendownload aplikasi melalui playstore.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Berbasis android sehingga dapat digunakan oleh publik yg lebih luas
Terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan BPJS Kesehatan
CARA KERJA INOVASI
Pasien mendownload aplikasi di playstore
Pasien mengisi identitas atau nomor rekam medis di aplikasi SIPOLI
Pasien melakukan pendaftaran online H-1 lewat aplikasi SIPOLI
Pasien menunjukkan bukti registrasi online pada loket pendaftaran tanpa harus mengantri lagi
Petugas memverifikasi data pasien lalu memberikan bukti registrasi ke poli
Pasien selesai mendaftar.
Tujuan
Terciptanya sistem pelayanan yang lebih efektif, efesien dan modern.
Mengurangi Antrian Pasien di Loket Pendaftaran.
Terlaksananya penggunaan aplikasi pendaftaran online secara menyeluruh di masyarakat Kabupaten Mimika.
Manfaat
Manfaat Internal
1. Tercapainya Standar Pelayanan Minimal
2. Tercapainya Pelayanan Yang Efektif dan Efisien
3. Peningkatan Kinerja Inovasi
Manfaat Eksternal
1. Waktu Tunggu Pasien di Instalasi Rawat Jalan Lebih Singkat
2. Masyarakat Mendapat Pelayanan Lebih Mudah dan Cepat
3. Masyarakat Mendapat Akses Aplikasi di Mana Saja
Hasil inovasi
1. Antrian pasien sudah berkurang
2. Meningkatnya pelayanan rumah sakit
DASAR HUKUM
1. Perpres No.80 Tahun 2011 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025
2. Inpres No.03 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Srtategi Nasional Pengembangan e-Government
3. UU No.02 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Pada Pasal 59 Menyatakan Bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Berkewajiban Menetapkan Standar Mutu Memberikan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Termasuk Peningkatan Gizi, Kesehatan Reproduksi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Serta Melakukan Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit.
4. PP No.106 Tahun 2022 Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
5. PP No.107 Tahun 2022 Tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
6. UUD No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Bahwa Setiap Rumah Sakit Wajib Melakukan Pencatatan dan Pelaporan Tentang Semua Kegiatan Penyelenggaraan Rumah Sakit dan Bentuk Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)
7. Permenkes No.1171 tahun 2011 Tentang SIRS Bahwa Setiap Rumah Sakit Wajib Melaksanakan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)
8. Visi Bupati Mimika yaitu Terwujudnya Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera dan Misi Bupati Mimika pada poin pertama yaitu Membangun Regulasi dan Sumber Daya Manusia Yang Cerdas dan Memahami Teknologi Informasi
9. Visi Rumah Sakit Kabupaten Mimika yaitu Menjadi Rumah Sakit Yang Berkualitas, Mandiri dan Terkemuka di Wilayah Papua.
PERMASALAHAN
Permasalahan Makro
Keterbatasan Infrastruktur Teknologi Informasi
Kurangnya Standarisasi Proses Pendaftaran
Kurangnya Edukasi Masyarakat
Permasalahan Mikro
Penumpukan pasien di loket pendaftaran pada instalasi rekam medis.
2. Masih banyak keluhan pasien dan keluarga mengenai waktu tunggu yang cukup lama di instalasi rawat jalan.
3. Belum tersedianya layanan yang dapat mengatasi penumpukan pasien diloket pendaftaran sehingga dapat mempersingkat waktu tunggu pasien dirawat jalan.
ISU STRATEGIS
1. ISU
GLOBAL : Adanya ancaman pasar bebas ASEAN (MEA), yang mengharuskan rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan.
2. ISU
NASIONAL : Rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan pada dasarnya adalah untuk menyelamatkan pasien, keselamatan pasien merupakan prioritas bagi pelaksanaan lima isu penting tentang keselamatan di rumah sakit, karena masalah keselamatan pasien berkaitan erat dengan kualitas dan citra rumah sakit itu sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang sedemikian pesat menyebabkan pelayanan kesehatan di rumah sakit menjadi sangat kompleks sehingga jika tidak dilakukan dengan benar dan hati-hati akan berpotensi untuk terjadinya Insiden Keselamatan Pasien (IKP)
3. ISU
LOKAL : Belum optimalnya indek kepuasan masyarakat/pasien dan kinerja pelayanan rumah sakit.
METODE PEMBAHARUAN
Aplikasi SIPOLI berbasis android, bisa diakses langsung oleh masyarakat dari mana saja,kapan saja.
Terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan BPJS Kesehatan
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Aplikasi SIPOLI dapat digunakan dimana saja dan kapan saja dan juga bisa melakukan pendaftaran online 3 hari sebelumnya. Dengan adanya aplikasi tersebut pelayanan pendaftaran rawat jalan menjadi mudah dan cepat diantaranya dapat mengurangi antrian di loket pendaftaran manual.
CARA KERJA INOVASI
1. Pasien melakukan pendaftaran online H-1 lewat aplikasi SIPOLI
2. Pasien menunjukkan bukti registrasi online pada loket pendaftaran tanpa harus mengantri lagi
3. Petugas memverifikasi data pasien lalu memberikan bukti registrasi ke poli
4. Pasien selesai mendaftar.
Tujuan
1. Terciptanya sistem pelayanan yang lebih efektif, efesien dan modern.
2. Terlaksananya penggunaan aplikasi pendaftaran online secara menyeluruh di masyarakat Kabupaten Mimika.
3. Mengurangi Antrian Pasien di Loket Pendaftaran.
Manfaat
Manfaat Internal
1. Tercapainya Standar Pelayanan Minimal
2. Tercapainya Pelayanan Yang Efektif dan Efisien
3. Peningkatan Kinerja Inovasi
Manfaat Eksternal
1. Waktu Tunggu Pasien di Instalasi Rawat Jalan Lebih Singkat
2. Masyarakat Mendapat Pelayanan Lebih Mudah dan Cepat
3. Masyarakat Mendapat Akses Aplikasi di Mana Saja
Hasil inovasi
1. Antrian pasien sudah berkurang
2. Meningkatnya pelayanan rumah sakit
Data inovasi peserta Mimika Innovation Week tingkat kabupaten.
No.
Kategori anugerah
Judul inovasi
Tanggal pengembangan
Detail
1
Inovasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
EMAS (Emergency Ambulance Service)
2022-01-24
Ringkasan MIW
Pengusul
BLUD PUBLIC SAFETY CENTER (PSC) 119
Tipe inovator
instansi
Kontak
-
Anggota kelompok
-
Kategori anugerah
Inovasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Judul inovasi
EMAS (Emergency Ambulance Service)
Tanggal pengembangan
2022-01-24
Latar belakang
-
Tujuan
TUJUAN
INOVASI :
Mewujudkan peningkatan mutu pelayanan dalam penanganan korban/pasien gawat darurat yang dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak dengan cara meningkatkan akses, mutu pelayanan kegawatdaruratan, mempercepat waktu penanganan (respon time) korban/pasien gawat darurat dan menurunkan angka kematian serta kecacatan.
Manfaat
MANFAAT
INOVASI:
Peningkatan mutu pelayanan dalam penanganan korban/pasien gawat darurat yang dilakukan secara terpadu dan terintergrasi dengan melibatkan berbagai pihak.
Mempercepat waktu penanganan (respon time) korban/pasien gawat darurat.
Menurunkan angka kecatatan dan kematian korban/pasien gawat darurat.
Rancang bangun
RANCANG BANGUN
I. DASAR
HUKUM :
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan;
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Program decade Keselamatan Jalan;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor001 Tahun 2012 Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan;
Peratuaran Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Kegawatdaruratan;
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1971/2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/Public Safety Center (PSC) 119;
Keputusan Bupati Mimika Nomor 429 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Public Safety Center 119 (PSC) 119 Kabupaten Mimika.
II. PERMASALAHAN
Peningkatan aktivitas perekonomian akan sejalan dengan meningkatnya pergerakan manusia dan barang. Hal tersebut juga akan berdampak pada meningkatnya potensi terjadinya kecelakaan transportasi terutama kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah kematian akibat kecelakaan LLAJ yang terjadi pada tahun 2020 telah mencapai angka 23.529 jiwa, atau setara dengan 3 (tiga) jiwa meninggal dunia per jam. Permasalahan Keselamatan LLAJ (KLLAJ) tidak hanya dihadapi dalam skala nasional, tetapi juga menjadi masalah global. Setiap tahun, setidaknya terdapat sekitar 1,35 juta jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan LLAJ atau lebih dari 3.690 jiwa per harinya (Global Status Report on Road Safety,2018).
Di Indonesia kecelakaan LLAJ merupakan penyebab kematian peringkat 1 (satu) bagi kelompok umur anak-anak dan remaja, serta sekitar 50% korban meninggal dunia akibat kecelakaan LLAJ adalah pengguna jalan yang rentan seperti pejalan kaki, pengendara sepeda dan pengendara sepeda motor. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi keempat sebagai negara dengan jumlah korban kecelakaan LLAJ tertinggi.
Fenomena tingginya angka kecelakaan LLAJ di Indonesia, memberikan dampak kerugian yang cukup besar baik pada level makro sistem perekonomian nasional maupun pada level mikro perekonomian keluarga. Banyaknya jumlah anggota keluarga yang meninggal dunia maupun mengalami cacat permanen pada usia produktif, berdampak pada tingginya potensi suatu keluarga kehilangan tulang punggung dalam mencari nafkah dan rentan terhadap kemiskinan. Mengacu pada data Asian Development Bank (ADB), kerugian ekonomi akibat kecelakaan LLAJ diperkirakan mencapai 2,9 - 3,1 % dari total PDB Indonesia atau pada tahun 2020 setara dengan Rp448 - 478 triliun dengan total PDB mencapai Rp15.434,2 triliun. Dampak dari korban kecelakaan ini sangat merugikan keluarga dan masyarakat antara lain karena besarnya biaya tanggap darurat dan perawatan kesehatan, maupun dampak dari kesedihan yang ditimbulkan. Jika tidak ada langkah-langkah penanganan yang segera dan efektif, korban kecelakaan diperkirakan akan meningkat 2 (dua) kali lipat setiap tahunnya.
Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ) adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan, dan/atau lingkungan. Setiap orang berhak memperoleh pelayanan untuk terhindar dari risiko kecelakaan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun
2017. Sesuai dengan Visi Indonesia 2045, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 - 2025, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, terdapat 2 (dua) agenda utama pembangunan yang memberikan arahan dalam menangani permasalahan KLLAJ, yaitu: (1) Meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing; dan (2) Memperkuat infrastuktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Secara khusus pada RPJMN 2020 - 2024, Keamanan dan Keselamatan Transportasi merupakan salah satu kegiatan prioritas pada agenda pembangunan "Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar sebagai Prioritas Nasional, serta menetapkan sasaran utama penurunan indeks fatalitas kecelakaan LLAJ
Mimika adalah salah satu kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang memiliki topografi dataran tinggi ( pegunungan ), dataran rendah ( pantai ) dan perkotaan. Kabupaten Mimika juga memiliki iklim dengan curah hujan yang tinggi dan jumlah hari hujan yang banyak. Salah satu potensi masalah kesehatan yang sering terjadi berdasarkan topografi dan iklim tersebut adalah kegawatdaruratan medis karena kecelakaan lalu lintas, kegawatdaruratan medis karena penyakit dan resiko bencana. Selain kegawatdaruratan yang terjadi karena laka lantas, kematian terkait kehamilan merupakan kekhawatiran utama, itulah sebabnya layanan kesehatan sangat penting.
Dari data kecelakaan lalu lintas yang terintegritas dengan Jasa Raharja melalui aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS), pada tahun 2019 jumlah laka lantas di kota Timika sebanyak 140 kasus dengan korban 182 orang dan meninggal dunia 32 orang. Selanjutnya pada tahun 2020, jumlah laka lantas di kota Timika sebanyak 115 kasus dengan korban 167 orang dan korban meninggal dunia 39 orang. Pada tahun 2021 didapatkan jumlah laka lantas di kota Timika sebanyak 113 kasus dengan korban 138 orang dan meninggal dunia 31 orang. Angka kematian ibu secara nasional yang diperkirakan sebesar 306 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2019, Angka Kematian Ibu (AKI) di Provinsi Papua tercatat sebesar 61 per 100.000 kelahiran hidup, masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang sebesar 500 per 100.000 kelahiran hidup.
Dalam usaha mengatasi potensi masalah kesehatan berupa kegawatdaruratan medis dan resiko bencana daerah, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melakukan pelaksanaan pelayanan kesehatan berupa program pelayanan kesehatan Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Penyelenggaraan SPGDT dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan mutu pelayanan dalam penanganan korban/pasien gawat darurat yang dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak dengan cara meningkatkan akses, mutu pelayanan kegawatdaruratan, mempercepat waktu penanganan (respon time) korban /pasien gawat darurat dan menurunkan angka kematian serta kecacatan.
Public Safety Center (PSC) merupakan inisiatif Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang menangani keadaan darurat dengan tujuan memperpanjang angka harapan hidup, menurunkan angka kematian kasar dan menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Kabupaten Mimika.
III. ISU
STRATEGIS :
ISU
GLOBAL:
Satu orang meninggal karena penyakit kardiovaskular setiap 12 menit, menjadikannya penyebab utama kematian di dunia.
Dari 140 juta ibu hamil di seluruh dunia, angka kematian ibu (MMR) sejumlah 303.000 jiwa yang dilansir dalam WHO (2019). Menurut Sekretariat ASEAN (2020), angka kematian ibu (MMR) di kawasan ini adalah 235 jiwa per 100.000 kelahiran hidup.
2. ISU
NASIONAL:
Berdasarkan data Polri, terdapat 107.500 peristiwa kecelakaan lalu lintas pada 2019, meningkat dari 103.672 peristiwa pasa 2018
jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2019 berjumlah 23.530 orang, turun dari 27.910 korban jiwa pasa 2018
Berdasarkan data Sistem Registrasi Sampel (SRS) Litbangkes tahun 2016, penyakit hipertensi (33,07%), perdarahan obstetri (27,03%) dan masalah non-obstetrik (15,7%) menjadi tiga penyebab utama kematian ibu. Berdasarkan statistik Pemberitahuan Kematian Perinatal Ibu (MPDN) tanggal 21 September 2021, penyebab utama kematian ibu adalah Eklampsia (37,1%), Perdarahan (27,3%), dan Infeksi (10,4%) dalam rawat inap merupakan penyebab terbesar dengan persentase kematian (84%) di antara penyebab-penyebab lainnya
6. Sebanyak 565 kasus kematian ibu pada masa kehamilan, persalinan atau masa nifas per 100.000 kelahiran hidup di Papua mempunyai angka kematian ibu tertinggi.
Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia meningkat dari 228 jiwa per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2002–2007 menjadi 359 jiwa per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007–2012 berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI). Angka Kematian Ibu (AKI) turun menjadi 305 jiwa per 100.000 kelahiran hidup antara tahun 2012 dan 2015, sementara 4.221 kejadian kematian ibu terjadi di Indonesia pada tahun
2019.
3. ISU
LOKAL :
Dari data kecelakaan lalu lintas yang terintegritas dengan Jasa Raharja melalui aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS), pada tahun 2019 jumlah laka lantas di kota Timika sebanyak 140 kasus dengan korban 182 orang dan meninggal dunia 32 orang. Selanjutnya pada tahun 2020, jumlah laka lantas di kota Timika sebanyak 115 kasus dengan korban 167 orang dan korban meninggal dunia 39 orang. Pada tahun 2021 didapatkan jumlah laka lantas di kota Timika sebanyak 113 kasus dengan korban 138 orang dan meninggal dunia 31 orang. Data kasus ini hanya mencakup kasus kegawatdaruratan yang terjadi karena laka lantas di wilayah perkotaan, belum termasuk kegawatdaruratan medis yang terjadi di wilayah pegunungan dan pantai serta belum termasuk kegawatdaruratan medis karena penyakit yang terjadi dalam rumah dan luar rumah.
Angka Kematian Ibu (AKI) di Provinsi Papua tercatat sebanyak 24 pada tahun 2019, sehingga dilaporkan MMR sebesar 61 per 100.000 kelahiran hidup;
Salah satu wilayah Indonesia yang mempunyai prevalensi kematian ibu yang relatif tinggi adalah Kabupaten Mimika. Angka kematian ibu secara nasional yang diperkirakan sebesar 306 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2019, masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang sebesar 500 per 100.000 kelahiran hidup.
IV. METODE
PEMBAHARUAN :
Dalam penanganan gawat darurat dibutuhkan respon time dan penanganan medis yang cepat dan tepat. Untuk meningkatkan hal tersebut, Tim EMAS PSC 119 melakukan pengembangan inovasi dengan bekerjasama dengan Polisi Lalu Lintas, Pemadam Kebakaran dan Badan SAR Nasional dalam respon penanganan medis.
1. SEBELUM ADANYA PENGEMBANGAN
Korban kegawatdaruratan yang ditemukan oleh masyarakat ataupun oleh petugas Polisi Lalu Lintas tidak dilakukan pertolongan pertama sebelum petugas medis tiba karena tidak memiliki pengetahuan tentang pertolongan pertama yang dapat mengakibatkan menurunnya tingkat keselamatan korban
Saat petugas Pemadam Kebakaran menerima laporan terjadi kebakaran di suatu wilayah, Petugas Pemadam Kebakaran tidak langsung menghubungi tim medis EMAS PSC 119 kecuali apabila ditemukan ada korban di lokasi kebakaran yang menyebabkan keterlambatan dalam merespon dan melakukan penanganan medis sehingga dapat menurunkan tingkat keselamatan korban
Saat petugas BASARNAS melakukan operasi search dan rescue bagi korban hilang, petugas BASARNAS tidak langsung menghubungi tim medis EMAS PSC 119 kecuali apabila korban telah ditemukan yang menyebabkan keterlambatan dalam merespon dan melakukan penanganan medis sehingga dapat menurunkan tingkat keselamatan korban
2. SESUDAH ADANYA PENGEMBANGAN
Korban kegawatdruratan yang ditemukan oleh masyarakat yang terlatih ataupun oleh petugas Polisi Lalu Lintas mendapatkan pertolongan pertama sebelum petugas medis tiba yang meningkatkan keselamataan hidup
Saat petugas Pemadam Kebakaran menerima laporan terjadi kebakaran di suatu wilayah, petugas Pemadam Kebakaran langsung menghubungi tim medis EMAS
PSC 119 sehingga tim medis dapat stanby di lokasi kebakaran dan dapat lebih cepat merespon dalam memberikan penanganan medis apabila ditemukan korban dalam lokasi kebakaran.
Saat petugas BASARNAS melakukan operasi search dan rescue bagi korban hilang, petugas BASARNAS tlangsung menghubungi tim medis EMAS PSC 119 sehingga tim medis dapat stanby di lokasi dan dapat lebih cepat merespon dalam memberikan penanganan medis apabila ditemukan korban dalam lokasi.
V. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Masyarakat Kabupaten Mimika akan lebih mudah dalam mengakses layanan ambulans gawat darurat dengan menghubungi Nomor Call Center 119 (bebas pulsa) atau nomor 085346111191 yang aktif 24 jam, Sehingga pasien gawat darurat luar gedung Fasilitas Layanan Kesehatan dapat ditangani dengan cepat,tepat dan selamat.
VI. CARA KERJA
INOVASI:
Pertemuan koordinasi dengan stakeholder terkait seperti : Kepolisian, TNI, BPBD, Basarnas, Balai Karantina Kesehatan, PMI, Seluruh Puskesmas di Kabupaten Mimika, Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta.
Pertemuan tindak lanjut koordinasi.
Pelatihan
Implementasi Alur Pelayanan
Masyarakat menghubungi Call Center Nomor 119 atau 0853461191
Operator merespon panggilan masuk
Operator berkoordinasi dengan tim medis lapangan
Tim medis lapangan menuju TKP untuk melakukan penanganan sesuai dengan kebutuhan pasien/korban
Tim berkoordinasi dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Rumah Sakit apabila diperlukan penanganan lebih lanjut.
5. Monitoring
6. Mentoring
7. Pertemuan Evaluasi
8. Pelaporan.
Kurang tertibnya pengurusan dan pengelolaan barang-barang inventaris milik RSUD
Kurang optimalnya pengelolaan transportasi dan penggunaan kendaraan dinas
Kurang optimalnya pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit
Kurang lancarnya penyusunan laporan berkala mutasi dan asset tetap
Kurang optimalnya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Umum Sarana dan Prasarana.
Tujuan
Meningkatnya Penatausahaan Barang Inventaris penyusunan KIR pada RSUD Kabupaten Mimika melalui aplikasi SIASIK.
Manfaat
Manfaat :
Manfaat Internal :
Sebagai sarana untuk mencatat barang-barang inventaris yang ada dalam suatu ruangan
Untuk dapat mengetahui apa saja barang yang masih layak digunakan
Untuk meningkatkan penertiban administrasi pengelolaan barang
Untuk melakukan pengawasan barang inventaris
Mempermudah maintenance
Mempermudah proses penghapusan barang
Manfaat Eksternal :
Mempermudah pengkontrolan dan pengawasan
Mempermudah pelaporan bagi Instansi terkait
Sebagai Informasi bagi masyarakat terkait pelayanan fasilitas RSUD Mimika.
Rancang bangun
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur melalui Hak Pengelolaan Terbatas
Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna
Visi Bupati Mimika yaitu Terwujudnya Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera dan Misi Bupati Mimika pada poin pertama yaitu Membangun Regulasi dan Sumber Daya Manusia Yang Cerdas dan Memahami Teknologi Informasi
Visi Rumah Sakit Kabupaten Mimika yaitu Menjadi Rumah Sakit Yang Berkualitas, Mandiri dan Terkemuka di Wilayah Papua.
PERMASALAHAN
Masalah Makro :
Ketidakteraturan dalam Pencatatan dan Inventarisasi
Tidak Ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang Konsisten
Kurangnya Audit dan Monitoring Berkala
Tidak Terintegrasi dengan Perencanaan Anggaran dan Pengadaan
Masalah Mikro :
Kurang tertibnya pengurusan dan pengelolaan barang-barang inventaris milik RSUD
Kurang optimalnya pengelolaan transportasi dan penggunaan kendaraan dinas
Kurang optimalnya pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit
Kurang lancarnya penyusunan laporan berkala mutasi dan asset tetap
Kurang optimalnya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Umum Sarana dan Prasarana.
ISU STRATEGIS
ISU
GLOBAL : Tekanan global untuk mengurangi emisi karbon dan limbah medis berdampak pada pengelolaan aset (termasuk daur ulang, efisiensi energi, dan pemilihan alat ramah lingkungan)
ISU
NASIONAL : Banyak rumah sakit belum memiliki sistem manajemen aset berbasis digital yang memadai dampaknya Terjadi kesalahan data, aset ganda/tak terpakai tidak terdeteksi, serta kesulitan dalam pengambilan keputusan dan audit.
ISU
LOKAL : Rumah Sakit Daerah bergantung pada bantuan alat dari Kementerian Kesehatan, BUMN, atau lembaga donor, Aset yang diterima sering tidak sesuai kebutuhan lokal, sulit dioperasikan, atau tidak bisa dirawat karena mahalnya suku cadang.
METODE PEMBAHARUAN
Berdasarkan analisa masalah, sebelum adanya aplikasi SIASIK pengelolaan dan pencatatan barang maupun alat-alat kesehatan lainnya tidak terkontrol dan pemeliharaan juga banyak yang tidak sesuai dengan SOP yang ada, Dengan adanya aplikasi SIASIK & Kartu Inventaris Ruangan (KIR) maka semua pencatatan barang dan aset di rumah sakit dapat terkontrol dengan baik mulai dari nomor inventaris, tahun pengadaan maupun anggaran.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Memudahkan proses input aset masuk
Mengelola master inventory
Mencatat input aset keluar
Memberikan kemampuan untuk memantau distribusi barang atau alat ke ruangan
CARA KERJA INOVASI
Petugas memasang Kartu Inventaris Rungan di setiap ruangan RSUD Mimika
Petugas dan kepala ruangan melakukan pencatatan data barang yang ada pada Kartu Inventaris Ruangan
Petugas menginput semua data barang ke dalam aplikasi SIASIK
Petugas melakukan validasi barang sesuai yang ada di rungan.
Kebaruan
Dengan adanya aplikasi SIASIK & Kartu Inventaris Ruangan (KIR) maka semua pencatatan barang dan aset di rumah sakit dapat terkontrol dengan baik mulai dari nomor inventaris, tahun pengadaan maupun anggaran
Kesiapterapan
Memudahkan proses input aset masuk
Mengelola master inventory
Mencatat input aset keluar
Memberikan kemampuan untuk memantau distribusi barang atau alat ke ruangan
Potensi komersialisasi
-
Kemanfaatan
Peningkatan Tertibnya Penatausahaan Barang Inventaris penyusunan KIR pada RSUD Kabupaten Mimika melalui aplikasi SIASIK.
Meningkatkan angka kunjungan ke Perpustakaan Daerah.
Manfaat
Meningkatkan minat baca anak-anak.
Sebagai sarana pembudayaan gemar membaca bagi anak-anak
Rancang bangun
1. DASAR
HUKUM:
UNDANG – UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 43 TAHUN 2007 TENTANG PERPUSTAKAAN.
PERATURAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL
NOMOR : 8 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MIMIKA
NOMOR : 33 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI
DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN MIMIKA
PERATURAN BUPATI MIMIKA NOMOR 69 TAHUN 2017 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
DARI KANTOR PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN MIMIKA MENJADI DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KABUPATEN MIMIKA
PERATURAN BUPATI MIMIKA NOMOR 49 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN INOVASI DAERAH
KEPUTUSAN BUPATI MIMIKA TENTANG PENETAPAN TIM PELAKSANA INOVASI DAERAH KABUPATEN MIMIKA
2.
PERMASALAHAN :
Permasalahan Makro :
Rendahnya kunjungan masyarakat ke perpustakaan merupakan permasalahan makro yang dihadapi oleh perpustakaan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Permasalahan ini memiliki dampak negatif bagi perpustakaan dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat informasi dan edukasi. Berikut beberapa faktor makro yang berkontribusi terhadap rendahnya kunjungan masyarakat ke perpustakaan:
Perubahan Kebiasaan Membaca:
Di era digital, banyak orang lebih memilih untuk mengakses informasi melalui internet dan media sosial daripada membaca buku di perpustakaan.
Hal ini disebabkan oleh kemudahan dan kecepatan akses informasi melalui internet, serta banyaknya pilihan konten digital yang menarik dan interaktif.
Persaingan dengan Sumber Informasi Lain:
Perpustakaan menghadapi persaingan ketat dengan berbagai sumber informasi lain, seperti mesin pencari, situs web, dan media sosial.
Sumber-sumber informasi ini sering kali menawarkan informasi yang lebih up-to-date dan mudah diakses daripada koleksi buku di perpustakaan.
Kurangnya Promosi dan Sosialisasi:
Banyak masyarakat, terutama di daerah pedesaan, tidak mengetahui tentang pentingnya perpustakaan dan layanan yang mereka tawarkan.
Kurangnya promosi dan sosialisasi dari pihak terkait menyebabkan rendahnya kesadaran masyarakat tentang manfaat perpustakaan.
Kurangnya Fasilitas dan Layanan yang Menarik:
Beberapa perpustakaan memiliki fasilitas dan layanan yang kurang menarik bagi pengunjung, seperti koleksi buku yang ketinggalan zaman, ruang baca yang tidak nyaman, dan kurangnya akses internet.
Hal ini membuat perpustakaan kurang diminati oleh masyarakat, terutama generasi muda.
Kesibukan Masyarakat:
Gaya hidup masyarakat modern yang semakin sibuk membuat mereka memiliki waktu yang lebih sedikit untuk mengunjungi perpustakaan.
Hal ini diperparah dengan semakin banyaknya pilihan aktivitas lain yang lebih menarik dan mudah diakses, seperti menonton film, bermain game, dan berbelanja online.
Permasalahan mikro :
Permasalahan utama yang dihadapi adalah rendahnya tingkat kunjungan masyarakat ke Perpustakaan Daerah. Beberapa penyebab rendahnya kunjungan Masyarakat adalah :
Koleksi perpustakaan yang tidak menarik karena kurangnya koleksi yang uptodate.
Kurangnya fasilitas perpustakaan yang menarik.
Perubahan kebiasaan membaca Dimana kehadiran internet menjadikan pencarian informasi menjadi lebih mudah sehingga malas datang ke perpustakaan,
Rendahnya kunjungan ke perpustakaan dapat berdampak terhadap tingkat kegemaran membaca masyarakat. Jika tingkat gemar membaca rendah maka ditakutkan kualitas masyarakat sebagai modal dasar pembangunan di daerah juga tidak cukup untuk mendukung program-program kerja pemerintan.
Dinas Perpustakaan dan Arsip daerah Juga mengalami rendahnya kunjungan masyarakat ke perpustakaan. maka harus dipikirkan cara seperti apa menarik pengunjung untuk datang ke perpiustakaan. dalam kegiatan perpustakaan keliling anakanak sekolah bersemangat mengikuti kegiatan ekstensi seperti mewarnai gambar, belajar menggambar, mendengarkan dongeng, dan menonton film edukatif bersama. semangat anak-anak dalam mengikuti kegiatan perpustakaan keliling menginspirasi petugas perpustakaan untuk mengadopsi kegiatan perpustakaan keliling dapat diterapkan di pelayanan onsite Dinas Perpustakaan dan arsip Daerah Kabupaten Mimika.
-
3. ISU
STRATEGIS :
Isu Global :
Rendahnya tingkat kunjungan ke perpustakaan merupakan fenomena global yang kompleks dengan berbagai faktor yang saling terkait. Di era digital ini, perpustakaan menghadapi berbagai tantangan yang berkontribusi pada penurunan jumlah pengunjung. Berikut analisis mendalam mengenai isu global rendahnya kunjungan ke perpustakaan:
Pergeseran Kebiasaan Membaca:
Kemunculan internet dan media digital telah mengubah cara orang mengakses informasi.
Banyak orang beralih ke sumber online untuk membaca berita, artikel, dan buku elektronik, daripada mengunjungi perpustakaan tradisional.
Konten digital menawarkan kemudahan akses, fleksibilitas, dan variasi format yang lebih menarik bagi banyak orang.
Kurangnya Promosi dan Sosialisasi:
Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang pentingnya perpustakaan dan layanan yang mereka tawarkan.
Kurangnya promosi dan sosialisasi dari pihak terkait, seperti pemerintah, pustakawan, dan organisasi masyarakat, menyebabkan rendahnya kesadaran masyarakat tentang manfaat perpustakaan.
Hal ini terutama terjadi di daerah pedesaan dan komunitas yang kurang terlayani oleh infrastruktur informasi.
Keterbatasan Fasilitas dan Layanan:
Banyak perpustakaan, terutama di negara berkembang, memiliki keterbatasan dalam hal fasilitas dan layanan.
Koleksi buku yang ketinggalan zaman, ruang baca yang tidak nyaman, dan kurangnya akses internet merupakan faktor pendorong rendahnya minat masyarakat untuk mengunjungi perpustakaan.
Perpustakaan modern dituntut untuk beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat di era digital dengan menyediakan layanan yang lebih menarik dan inovatif, seperti akses e-book, ruang kerja bersama, dan program edukasi interaktif.
Ketidakmerataan Akses Perpustakaan:
Akses terhadap perpustakaan masih belum merata di seluruh dunia.
Di daerah pedesaan dan komunitas miskin, perpustakaan mungkin tidak tersedia atau memiliki layanan yang terbatas.
Ketidakmerataan akses ini memperparah kesenjangan informasi dan pengetahuan, dan menghambat peluang pendidikan dan literasi bagi masyarakat di daerah tersebut.
Dampak Pandemi COVID-19:
Pandemi COVID-19 telah berdampak signifikan pada tingkat kunjungan perpustakaan di seluruh dunia.
Penutupan sementara, pembatasan layanan, dan kekhawatiran kesehatan masyarakat menyebabkan penurunan jumlah pengunjung yang drastis.
Perpustakaan perlu beradaptasi dengan situasi new normal dan mengembangkan strategi untuk menarik kembali pengunjung, seperti layanan online dan hybrid yang aman dan nyaman.
Isu Nasional :
Rendahnya tingkat kunjungan masyarakat ke perpustakaan di Indonesia merupakan sebuah isu nasional yang kompleks dan memiliki dampak negatif bagi pengembangan literasi dan budaya bangsa. Berbagai faktor berkontribusi terhadap fenomena ini, dan diperlukan upaya komprehensif dari berbagai pihak untuk mengatasinya. Berikut beberapa isu nasional rendahnya kunjungan masyarakat ke perpustakaan di Indonesia:
Kurangnya Minat Baca:
· Budaya membaca di Indonesia masih tergolong rendah, dengan rata-rata orang Indonesia hanya membaca 9 buku per tahun.
· Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kesibukan masyarakat, kemudahan akses terhadap hiburan lain, dan kurangnya promosi budaya membaca.
Keterbatasan Akses Perpustakaan:
· Akses terhadap perpustakaan masih belum merata di seluruh Indonesia.
· Di daerah pedesaan dan komunitas terpencil, perpustakaan mungkin tidak tersedia atau memiliki layanan yang terbatas.
· Ketidakmerataan akses ini dapat memperparah kesenjangan informasi dan pengetahuan, dan menghambat peluang pendidikan dan literasi bagi masyarakat di daerah tersebut.
Fasilitas dan Layanan Perpustakaan yang Kurang Memadai:
· Banyak perpustakaan di Indonesia, terutama di daerah pedesaan, memiliki fasilitas dan layanan yang kurang memadai.
· Koleksi buku yang ketinggalan zaman, ruang baca yang tidak nyaman, dan kurangnya akses internet merupakan faktor pendorong rendahnya minat masyarakat untuk mengunjungi perpustakaan.
· Perpustakaan perlu dimodernisasi dengan menyediakan koleksi buku yang terbaru, ruang baca yang nyaman, dan akses internet yang memadai.
Kurangnya Promosi dan Sosialisasi Perpustakaan:
· Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang pentingnya perpustakaan dan layanan yang mereka tawarkan.
· Kurangnya promosi dan sosialisasi dari pihak terkait, seperti pemerintah, pustakawan, dan organisasi masyarakat, menyebabkan rendahnya kesadaran masyarakat tentang manfaat perpustakaan.
· Upaya untuk meningkatkan promosi dan sosialisasi perpustakaan perlu dilakukan secara gencar dan berkelanjutan.
Dampak Pandemi COVID-19:
· Pandemi COVID-19 telah berdampak signifikan pada tingkat kunjungan perpustakaan di Indonesia.
· Penutupan sementara, pembatasan layanan, dan kekhawatiran kesehatan masyarakat menyebabkan penurunan jumlah pengunjung yang drastis.
· Perpustakaan perlu beradaptasi dengan situasi new normal dan mengembangkan strategi untuk menarik kembali pengunjung, seperti layanan online dan hybrid yang aman dan nyaman.
Isu Lokal :
· Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat secara Nasional pada Tahun 2023 adalah 69,42, Sedangkan untuk Provinsi Papua Tengah skor IPLM sebesar 47,
02. Skor IPLM tersebut secara nasional merupakan peringkat kedua dari bawah atau peringkat 37 dari 38 Provinsi. Untuk Kabupaten Mimika IPLM Tahun 2023 adalah 42,02 yang berada di bawah Indeks Provinsi namun masih menduduki peringkat 2 di bawah Kabupaten Nabire.
· Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat secara Nasional pada Tahun 2023 adalah 66,77 dan Provinsi Papua Tengah 59,
30. Indeks Tingkat Gemar membaca (TGM) Kabupaten Mimika Tahun 2023 adalah 59,30 dan nilai tersebut sama dengan Indeks tingkat provinsi dikarenakan Kabupaten Mimika adalah satu-satunya sampel yang diambil pada waktu dilaksanakannya survey gemar membaca nasional pada tahun
2023. · Dengan melihat hasil Indeks tahun 2023 baik Indeks IPLM maupun TGM, diharapkan adanya suatu inovasi untuk untuk menaikkan IPLM dan Indeks TGM pada tahun-tahun yang akan datang.
· Agar tingkat kegemaran membaca masyarakat tinggi maka membaca harus dijadikan budaya dalam masyarakat. Apabila membaca sudah menjadi budaya maka dengan sendirinya masyarakat mempunyai kecintaan untuk selalu membaca guna meningkatkan kualitas diri pribadi dan masyarakat umum. Gemar membaca harus dimulai dari usia sedini mungkin, karena itu Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika berinisiatif untuk membuat program yang membuat anak selalu berkunjung ke perpustakaan.
4. Metode Kebaharuan
Kondisi sebelum inovasi :
· Jumlah pengunjung anak TK dan SD pada tahun 2022 sebanyak 520 anak.
· Total kunjungan pemustaka Tahun 2022 sebanyak 2.664 Orang.
Kondisi setelah Inovasi
· Jumlah pengunjung anak TK dan SD Tahun 2023 sebanyak 2.941 kunjungan. Jumlah kunjungan pemustaka anak ini mengalami kenaikan sebesar 555 %.
· Jumlah Kunjungan Total pengunjung perpustakaan tahun 2023 sebanyak 4.752 orang. Dengan demikian untuk periode dari tahun 2022 s/d tahun 2023 terjadi kenaikan pengunjung sebanyak 1.811 Orang atau sebesar 56 %.
. Pada tahun 2024 kunjungan 5.078 orang sehingga kenaikan yang terjadi adalah sebesar 6.86%. namun jika dihitung dari kondisi tahun 2022 maka kenaikan mencapai 72.66 %
. Pada tahun 2025 Kunjungan sebesar 6.315 orang. kenaikan pengunjung dari tahun 2024 adalah sebesar 24.35 % dan kenaikan dari sebelum ada inovasi tahun 2022 adalah sebesar 114.73%. pada tahun 2025 perpustakaan juga mulai melayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) Mimika dan pengunjung sebanyak 1.786 orang. total keseluruhan pengunjung tahun 2025 adalah 8.101 orang dan kenaikan dari tahun 2024 adalah sebesar 74%. Kenaikan secara total jika dibandingkan pada tahun 2022 sebelum ada inovasi adalah 175.45%.
5. KEUNGGULAN KEBAHARUAN
Dalam program kegiatan perpustakaan keliling yang dirangkaikan dengan kegiatan lain seperti mewarnai gambar, belajar menggambar, mendongeng, dll., anak-anak yang dikunjungi sangat antusias untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Antusiasme anak-anak yang menjadi pemicu untuk mengadopsi program perpustakaan keliling untuk diterapkan di pelayanan onsite di bagian pelayanan anak di perpustakaan daerah Kabupaten Mimika. Mewarnai gambar dipilih untuk diterapkan di pelayanan onsite karena selain mudah diterapkan program tersebut juga menyenangkan bagi anak-anak.
Mewarnai gambar merupakan program yang murah karena cukup mencari sketsa gambar di internet dan dicetak oleh petugas perpustakaan untuk anak-anak.
Selain berfungsi sebagai Pendidikan, perpustakaan juga berfungsi sebagai rekreasi. Mewarnai gambar bisa menjadi sarana rekreasi atau healing bagi anak-anak.
Program mewarnai bagi pemustaka anak diberikan kepada anak hanya jika anak telah membaca buku di perpustakaan. Dengan demikian mau tidak mau anak-anak dengan sendirinya membaca buku sehingga menumbuhkan kecintaan atau budaya membaca buku.
6. CARA KERJA INOVASI
Tahapan pelaksanaan inovasi mewarnai gambar sebagai berikut :
Pemustaka anak datang ke perpustakaan dan mengisi buku pengunjung.
2. Pemustaka anak memilih buku bacaan yang disukai dan membaca buku.
3. Setelah selesai membaca mereka bisa minta kertas gambar yang tersedia dan mewarnai dengan pensil warna yang juga telah tersedia.
4. Jika gambar telah selesai maka anak-anak dapat minta nilai atas hasil karyanya dan petugas perpustakaan memberi nilai atas hasil karya tersebut sekaligus memberikan masukan-masukan bagaimana mewarnai yang baik.
5. Gambar yang dinilai bagus akan dipajang di ruang pelayanan atas seijin anak-anak dan biasanya petugas memberikan insentif kecil berupa permen atu snack.
6. Setelah selesai anak-anak kembali ke rumah masing-masing.
TUJUAN INOVASI
Meningkatkan Kualitas dan Nilai Gizi Pakan
Meningkatkan Pertumbuhan dan Produktivitas
Menambah Kesadaran Peternak akan bahaya Pakan dari Olahan sampah dan Limbah
Menjaga Kesehatan Ternak Secara Alami
Meningkatkan Kesejahteraan Peternak
Manfaat
MANFAAT INOVASI
Kesejahteraan Peternak Semakin Meningkat
Kualitas Pakan yang baik dan teruji
Kesehatan Ternak menjadi lebih baik
Mendukung Kesehatan Lingkungan yang lebih bersih
Peternak Menjadi Mandiri
Rancang bangun
DASAR HUKUM
Undang-Undang No. 18 Tahun 2009 jo. UU No. 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang mengatur tentang pakan ternak, termasuk pakan babi.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, yang mengatur pengawasan terhadap pakan yang dapat berdampak terhadap kesehatan hewan dan manusia.
Permentan No. 22/Permentan/OT.140/4/2011 Tentang Pendaftaran dan Peredaran Pakan, yang mengatur prosedur pendaftaran dan peredaran pakan ternak termasuk pakan untuk babi.
Permentan No. 11/Permentan/PK.130/3/2015 Tentang Keamanan dan Mutu Pakan, yang mengatur standar bahan baku, proses produksi, pelabelan, serta pelarangan penggunaan bahan terlarang dalam pakan.
Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah, yang mengatur mekanisme pengelolaan sampah di Kabupaten Mimika. Perda ini mencakup ketentuan mengenai pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan sampah, serta sanksi bagi pelanggar.
Peraturan Bupati No. 36 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Mimika dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Perbup ini mendukung implementasi Perda No. 11 Tahun 2012 dengan menetapkan kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah.
Peraturan Bupati No 49 Tahun 2024 tentang Penetapan Inovasi Daerah Kabupaten Mimika
Tujuan inovasi sekolah adalah menghadirkan perubahan positif yang mampu meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh. Inovasi tidak hanya berorientasi pada penggunaan teknologi atau pembelajaran yang menarik, tetapi juga bertujuan membentuk peserta didik yang berkarakter, kreatif, berpikir kritis, mampu bekerja sama, serta siap menghadapi tantangan kehidupan dan perkembangan zaman. Pada saat yang sama, inovasi sekolah mendorong guru untuk terus berkembang, memperkuat budaya belajar yang positif, dan membangun kemitraan yang erat dengan orang tua serta masyarakat sehingga tercipta ekosistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Manfaat
Inovasi sekolah memberikan manfaat yang komprehensif bagi seluruh ekosistem pendidikan. Bagi peserta didik, inovasi meningkatkan kualitas belajar, membangun karakter, dan mengembangkan keterampilan abad ke-
21. Bagi guru, inovasi mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme. Bagi sekolah, inovasi memperkuat mutu pendidikan, budaya kolaborasi, dan daya saing. Sementara itu, orang tua dan masyarakat memperoleh manfaat melalui meningkatnya kualitas layanan pendidikan dan lahirnya lulusan yang siap menghadapi tantangan masa depan. Dengan demikian, inovasi sekolah menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, relevan, dan berkelanjutan.
Rancang bangun
I. DASAR HUKUM
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Permendikbud No. 22 Tahun 2016, pengawasan terhadap pelaksanaan kurikulum menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan efektivitas Kurikulum Merdeka.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Dasar
Panduan Operasional Perdijen GTK Nomor 2626/2323 tentang memberikan kerangka kompentensi Literasi dan numerasi bagi guru.
II Permasalahan
A. Permasalahan Makro
Secara umum tantangan yang dihadapi di SD Inpres Timika II adalah metode ajar yang diterapkan oleh beberapa guru dalam proses belajar mengajar adalah metode konvensional yakni lebih monoton metode ceramah dimana guru lebih aktif berbicara sedangkan murid lebih pasif terutama pada murid kelas VI dimana kelas VI sebagai kelas akhir yang akan melanjutkan ke jenjang berikut (SMP).
Dalam rapat evaluasi, pimpinan mulai membuka diskusi dengan pertanyaan sederhana, “Apakah murid-murid yang akan kita luluskan nanti, benar-benar siap untuk bersaing dengan murid dari sekolah lain? Apakah murid-murid ini sudah kita bekali dengan kompetensi maupun kecakapan yang diharapkan sesuai dengan profil Pelajar Pancasila yang tertuang dalam VMTS (Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah)?
Pada saat pertanyaan itu disampaikan, beberapa guru terlihat berpikir, terlebih Bapak/Ibu guru yang mengajar di kelas
6. Sebagai kepala sekolah, saya tidak menyalahkan tetapi sebaliknya, bahwa inilah saatnya untuk melakukan transformasi dalam pendidikan. Dalam rapat evaluasi inilah, kami berdiskusi mencari solusi untuk permasalahan tersebut. Hal ini pun diakui oleh salah satu guru bahwa mereka telah menyusun dan merencanakan pembelajaran dengan baik dengan mempersiapkan alat peraga, video pembelajaran, infocus untuk membantu proses Kegiatan Belajar Mengajar di dalam kelas. Dan ternyata, beberapa guru juga sudah mencoba pendekatan berbasis projek. Sehingga hasil keputusan bersama, kami sepakat untuk melaksanakan Pameran Pendidikan sebagai bentuk penilaian outentik bagi murid di kelas akhir.
Kegiatan pameran pendidikan ini menjadi wadah yang sangat tepat bagi murid dalam memahami pengetahuan yang dimiliki sebelumnya sehingga dapat mengaplikasikan dengan pengetahuan baru melalui ekplorasi sendiri oleh murid dalam interdisipliner maupun menghubungkan beberapa konsep melalui proyek-proyek kreatif, dan eksplorasi ilmiah. Dalam kegiatan ini, guru hanya berperan sebagai fasilitator, bukan sumber belajar utama maupun satu-satunya sumber informasi. Sehingga dituntut murid dapat berkolaborasi secara kelompok, mandiri dalam menyelesaikan tugas tanpa harus menunggu instruksi dari guru tetapi memiliki inisiatif bersama kelompok untuk menemukan jawaban, dengan penalaran kritis murid dapat menemukan solusi inovatif atas isu global yang dibahas sehingga mereka mampu menjelaskan ide-ide maupun proyek mereka secara lisan kepada pengunjung, menjawab pertanyaan, serta meyakinkan audiens tentang karya mereka melalui presentasi.
Sehingga tujuan dari pelaksanaan pameran pendidikan dapat mewujudkan 8 Dimensi Profil Lulusan, yakni (1). Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; (2). Kewargaan; (3). Penalaran Kritis; (5). Kolaborasi; (6). Kemandirian; (7). Kesehatan; (8). Komunikasi.
B. Permasalahan Mikro
Hasil identifikasi dapat dijelaskan bahwa selama ini murid belum terbiasa untuk berbicara di depan kelas, murid pada saat belajar hanya disuguhkan dengan materi tanpa mengeksplorasi pengetahuan yang dimiliki sehingga membuat mereka terbiasa menerima tanpa mencari tahu hal-hal yang baru yang dapat disandingkan dengan pengetahuan yang dimiliki sebelumnya, sehingga murid tidak terbiasa untuk berpikir kritis. Padahal dengan kemampuan yang dimiliki murid sebenarnya mereka dapat menciptakan proyek-proyek kreatif dari hasil kolaborasi dengan rekan sejawat maupun dengan bapak/ibu guru.
III Desain Inovasi
Untuk menghadapi tantangan yang telah dipaparkan, langkah pertama yang saya lakukan, adalah (1). Saya memilih 15 guru yang akan menjadi guru pendamping (fasilitator) untuk mendampingi 15 kelompok yang terdiri dari 9-10 murid dalam satu kelompok sekaligus sebagai panitia penyelenggara. (2). Membuat surat tugas. (3). Bersama TIM menyusun perencanaan kegiatan EEP yakni terkait tema yang akan diusung dalam EEP nantinya. Perencanan ini juga terkait dengan waktu pelaksanaan yang direncanakan pada saat itu di bulan Mei 2025, yang dibiayai dari dana BOSP.
Untuk pembekalan maupun pendampingan akan dilakukan selama 3 bulan, terhitung dari bulan Februai sampai dengan bulan Mei
2025. Sehingga sebagai fasilitator dalam tahap perencanaan, guru membantu murid melalui diskusi untuk menentukan judul topik serta arah proyek pameran yang sesuai dengan tema. Dalam tahap pelaksanaan selama pengerjaan proyek, guru hanya bertindak sebagai sumber daya dalam hal ini menyediakan akses mendapatkan materi referensi, misalnya murid berkunjung ke laboratorium computer sekolah, guru memfasilitasi ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kab. Mimika, dan memperkenalkan murid pada narasumber dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, maupun narasumber lainnya jika diperlukan. Selanjutnya guru bertindak sebagai pendukung, yaitu memberi dukungan terstruktur yang disesuaikan dengan kebutuhan murid dalam kelompok, tetapi dukungan yang diberikan dikurangi jika murid mengalami kemajuan yang signifikan sehingga guru hanya memberi umpan balik melalui pertanyaan kritis di tengah proses pelaksanaan. Tahap yang terakhir adalah tahap persiapan pameran dan presentasi. Dalam tahapan ini, guru membantu murid mempersiapkan diri untuk berinteraksi dengan publik.
Keterbatasan waktu merupakan tantangan besar dalam pelaksanaan pameran pendidikan, karena dapat menghambat setiap tahapan proses, mulai dari persiapan hingga tahapan pelaksanaan, dan tantangan ini sering kali datang dari guru pendamping (fasilitator) yang memiliki tanggungjawab ganda. Sehingga strategi yang saya lakukan adalah manajemen waktu dengan efektif dengan fokus kepada tujuan pelaksanaan kegiatan pameran maupun proyek utama dengan waktu yang tersedia (± 3 bulan), memprioritaskan apa yang harus dilakukan dengan memanfaatkan waktu pulang sekolah untuk mendampingi murid, memanfaatkan group Whats App untuk berdiskusi dan berkordinasi dalam persiapan pameran pendidikan.
Sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku, kegiatan Education Expo Program dapat dibiaya dari dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan). Untuk mengurangi pembengkakan anggaran, maka kami mengajukan proposal ke PT Trakindo sebagai sekolah mitra SD Inpres Timika II, dalam bentuk bantuan konsumsi. Kegiatan EEP ini sepenuhnya didukung oleh komite sekolah dan orang tua murid. Keterlibatan orang tua dalam hal ini sangat membantu sekolah sebagai penyelenggara kegiatan dengan memberikan bantuan pengadaan ATK (kerta plano, lem, gunting, dan lainnya) yang dibutuhkan murid dan membantu mempersiapkan serta mendesain stand yang akan digunakan nantinya.
Pelaksanaan pameran pendidikan bukan hanya sekedar program tahunan sekolah, tetapi memberikan dampak yang signifikan bagi murid, guru dan sekolah. Ini terbukti bahwa kegiatan EEP, para murid begitu antusias dengan menampilkan beberapa karya mereka baik dalam projek kreatif maupun tulisan ilmiah yang mereka aplikasikan melalui keterampilan dan pengetahuan yang mereka peroleh selama di dalam kelas maupun selama pendampingan . Hal yang menarik bahwa murid menguasai materi, mampu mempertanggungjawabkan hasil yang mereka dapatkan melalui presentasi dan mampu menjawab pertanyaan dari pengunjung. Hal ini melatih mereka berbicara di depan umum dengan percaya diri dan lugas. Mereka dapat membangun kolaborasi dalam bentuk Kerjasama TIM, serta mampu berhadapan dengan pertanyaan atau kritik dari pengunjung, sehingga dituntut murid harus cepat berpikir kritis dan mempertahankan solusi dari projek mereka.
Tema yang diusung tahun ini tentang“Mental Wellness through STEAM”. Pameran Pendidikan ini berfokus pada pengembangan kebiasaan hidup sehat melalui pendekatan STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts, Matehematics) dan ini merupakan tema di tahun kedua pelaksanaan EEP. Tema ini bukan sekadar rangkaian kata, tetapi melalui tema ini, saya ingin menanamkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan diri, mengelola stres dengan baik, membangun hubungan yang positif, dan menciptakan komunitas sekolah yang saling peduli.
Wellness School merupakan komitmen sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung kesejahteraan seluruh warga sekolah. Saya Yakini bahwa pikiran yang tenang, tubuh yang sehat, dan hati yang bahagia adalah fondasi yang kokoh bagi proses pembelajaran yang efektif dan menyenangkan bagi seluruh warga sekolah. Sejalan dengan itu, pendekatan STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics) hadir sebagai inovasi dalam metode pembelajaran. STEAM mendorong murid untuk berpikir kritis, berkolaborasi, berkreasi, dan memecahkan masalah melalui integrasi berbagai disiplin ilmu. Melalui STEAM, guru tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga memberikan pengalaman nyata yang relevan dengan tantangan dunia saat ini dan masa depan, serta mendorong murid untuk belajar melalui pengalaman nyata, pemecahan masalah, inovasi, dan kreativitas dengan memanfaatkan lingkungan sekitar.
Pelaksanaan EEP ini menarik perhatian beberapa pemangku kepentingan (stakeholders) yang hadir pada saat pameran berlangsung. (1). Respon positif dari orang tua murid terhadap pendidikan anak bahwa kegiatan EEP untuk terus dilaksanakan sebagai program tahunan sekolah. (2). Pemerintahan Daerah (Dinas Pendidikan dan OPD lainnya) yaitu memberikan gambaran langsung dan data empiris tentang kinerja GTK melalui inovasi pembelajaran, praktik baik, dan hasil karya murid. Sedangkan untuk OPD lainnya, salah satu yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai penguatan kemitraan yang telah menjalin kolaborasi dan kerjasama lewat MOU yang telah disepakati melalui program pelestarian lingkungan di daerah sebagai sasaran sekolah adiwiyata melalui Program Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) dengan mendaur ulang sampah sebagai bahan dasar dalam proyek pameran.
Peran Bapak/Ibu guru sebagai guru pendamping maupun fasilitator sangat bangga atas pencapaian dan diluar dari eksepatasi yang mungkin pada saat itu masih ada keraguan pada murid-muridnya, dan melului ajang ini guru-guru dapat belajar bagaimana peran guru yang sesungguhnya bagi murid dalam pembelajaran mendalam, dan hal ini merupakan salah satu bentuk pengembangan kompetensi guru yang terlibat dalam kegiatan yang mana memerlukan keterampilan baru dalam proses pembelajaran sebagai bentuk peningkatan dalam praktik pedagogis yaitu penyempurnaan praktik pengajaran.
Sebagai kepala sekolah, saya merasa bangga atas kerjasama TIM dan ini merupakan pencapaian yang luar biasa karena pertanyaan yang selama ini ada telah terjawab melalui kegiatan “Education Expo Program”, dengan harapan bahwa ini bukan saja dilakukan bapak/ibu guru pada saat akan melaksanakan kegiatan EEP tetapi guru pun dapat mengimplementasikan di dalam kelas. Dengan pelaksanaan pameran pendidikan sebagai alat untuk memimpin, mempromosikan, dan mengevaluasi kinerja sekolah secara menyeluruh serta membuka kemitraan yang akan berkelanjutan bagi kualitas SD Inpres Timika II di masa akan datang.
Refleksi
Pelaksanaan kegiatan Education Expo Program ini telah berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, akan tetapi ada beberapa hal yang harus diperbaiki terkait dengan perencanan, yakni murid sebagai subjek utama dalam kegiatan ini sudah harus dilaksanakan sejak murid duduk di kelas 5, kalaupun itu di kelas 6 dapat dilakasanakan disemester 1 sehingga lebih efektif dan efisien, karena jika dilaksanakan di semester 2 maka akan bersamaan dengan proses persiapan murid dalam mengahadapi ujian sekolah nantinya. Melakukan efesiensi anggaran dengan mengoptimalkan anggaran dengan sumber daya yang tersedia sekaligus bermitra dengan lembaga swasta lainnya untuk mendukung terlaksananya pameran pendidikan.
Penutup
Demikian praktik baik saya tentang “Education Expo Program”, dengan pelaksanaan pameran pendidikan merupakan jembatan antara teori di kelas dan aplikasi kehidupan. Dengan praktik baik yang saya lakukan ini memberikan insipirasi bagi bapak/ibu kepala sekolah maupun guru, dalam menciptakan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga kompoten dan berkarakter yang sesuai dengan 8 Dimensi Profil Lulusan.
Program SA JAGA (Saya Jaga Lingkungan) bertujuan menciptakan sistem pengelolaan sampah plastik berbasis partisipasi aktif peserta didik melalui pemanfaatan metode Ecobrick sehingga mampu menghasilkan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, edukatif, dan berkelanjutan. Inovasi ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masalah sampah, tetapi juga membangun budaya peduli lingkungan sejak usia dini melalui pembelajaran yang kontekstual.
Secara khusus tujuan inovasi ini adalah:
Mengurangi volume sampah plastik yang dihasilkan di lingkungan SD Negeri Inauga Sempan Barat melalui kegiatan pemilahan, pemanfaatan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle) menggunakan metode Ecobrick.
Menumbuhkan karakter peserta didik yang peduli terhadap lingkungan, bertanggung jawab, disiplin, kreatif, serta memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan sekolah sebagai bagian dari pembentukan Profil Pelajar Pancasila.
Mengubah paradigma warga sekolah bahwa sampah plastik bukan lagi limbah yang harus dibakar atau dibuang, melainkan sumber daya yang memiliki nilai guna apabila dikelola secara tepat.
Mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup ke dalam proses pembelajaran melalui praktik langsung sehingga peserta didik memperoleh pengalaman nyata dalam pengelolaan sampah.
Menghasilkan sarana pembelajaran berupa bangku taman, pojok baca, atau fasilitas sekolah lainnya dari Ecobrick sebagai bentuk pemanfaatan sampah yang bernilai ekonomis dan fungsional.
Mengurangi praktik pembakaran sampah plastik di lingkungan sekolah sehingga mampu menekan pencemaran udara dan mendukung terciptanya lingkungan belajar yang sehat.
Mendorong terbentuknya budaya sekolah yang berkelanjutan (green school) melalui keterlibatan seluruh warga sekolah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Menjadi model inovasi pengelolaan sampah sederhana, murah, mudah diterapkan, serta dapat direplikasi oleh sekolah lain di Kabupaten Mimika maupun daerah lainnya.
Manfaat
Pelaksanaan Program SA JAGA memberikan manfaat yang nyata bagi peserta didik, sekolah, masyarakat, maupun pemerintah daerah.
A. Manfaat bagi Peserta Didik
Meningkatkan kesadaran peserta didik mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
Menanamkan kebiasaan memilah sampah sejak dini.
Mengembangkan karakter disiplin, tanggung jawab, gotong royong, kreativitas, dan kepedulian sosial.
Memberikan pengalaman belajar berbasis proyek (Project Based Learning) yang menyenangkan.
Meningkatkan kemampuan berpikir kreatif melalui pemanfaatan limbah menjadi produk yang berguna.
B. Manfaat bagi Sekolah
Mengurangi volume sampah plastik yang sebelumnya dibakar atau dibuang.
Menciptakan lingkungan sekolah yang lebih bersih, sehat, dan nyaman.
Menambah fasilitas sekolah berupa bangku Ecobrick untuk taman, pojok baca, dan ruang terbuka tanpa biaya besar.
Mengurangi kebutuhan pengadaan sarana melalui pemanfaatan limbah.
Mendukung pelaksanaan Program Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup (PBLHS) serta sekolah ramah lingkungan.
C. Manfaat bagi Lingkungan
Mengurangi pencemaran akibat pembakaran sampah plastik.
Mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Mendukung penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R).
Mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang lebih hijau, bersih, dan berkelanjutan.
Berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon dari pembakaran sampah.
D. Manfaat bagi Pemerintah Daerah
Mendukung program Pemerintah Kabupaten Mimika dalam pengelolaan sampah.
Menjadi contoh praktik baik (best practice) inovasi daerah berbasis pendidikan.
Mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs), terutama tujuan 4, 11, 12, dan
13. Menjadi model pemberdayaan sekolah dalam pengelolaan lingkungan.
E. Manfaat Sosial
Meningkatkan budaya gotong royong di lingkungan sekolah.
Mendorong keterlibatan guru, peserta didik, orang tua, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas sekolah karena dibuat bersama.
Menjadi media edukasi lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Rancang bangun
RANCANG BANGUN INOVASI DAERAH
Program SA JAGA (Saya Jaga Lingkungan)
Transformasi Sampah Plastik Menjadi Ecobricks Bangku Berbasis Partisipasi Peserta Didik di SD Negeri Inauga Sempan Barat Kabupaten Mimika
A. Dasar Hukum
Pelaksanaan inovasi SA JAGA (Saya Jaga Lingkungan) dilandasi oleh berbagai regulasi yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan, pelestarian lingkungan hidup, dan inovasi daerah. Landasan hukum tersebut antara lain Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28H ayat (1) yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selanjutnya Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan bahwa pendidikan harus mampu meningkatkan kualitas manusia Indonesia melalui proses pembelajaran yang bermakna.
Dalam aspek pengelolaan lingkungan, inovasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menekankan pentingnya pengurangan, pemanfaatan kembali, dan pendaurulangan sampah melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Dari sisi pendidikan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan bertujuan membentuk peserta didik yang beriman, berakhlak mulia, kreatif, mandiri, serta bertanggung jawab terhadap lingkungan sosialnya.
Selain itu, pelaksanaan inovasi didukung oleh PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, yang mendorong keterlibatan masyarakat dan satuan pendidikan dalam pengurangan timbulan sampah melalui pengelolaan yang berkelanjutan.
B. Permasalahan
1. Permasalahan Makro
Permasalahan sampah plastik telah menjadi isu lingkungan global yang berdampak terhadap pencemaran tanah, air, dan udara. Berdasarkan berbagai kajian, plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu sangat lama untuk terurai sehingga apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan pencemaran lingkungan dan berkontribusi terhadap perubahan iklim akibat praktik pembakaran terbuka.
Di sektor pendidikan, sekolah memiliki tanggung jawab membentuk generasi yang memiliki karakter peduli lingkungan. Namun dalam praktiknya, pengelolaan sampah di lingkungan sekolah masih sering berorientasi pada pembuangan, bukan pemanfaatan kembali.
2. Permasalahan Mikro
Sebelum inovasi SA JAGA dilaksanakan, SD Negeri Inauga Sempan Barat menghasilkan sampah plastik setiap hari yang berasal dari botol air mineral, kemasan makanan ringan, dan plastik minuman peserta didik. Seluruh sampah tersebut dikumpulkan dalam satu tempat tanpa proses pemilahan sehingga sebagian besar berakhir dengan cara dibakar.
Kondisi tersebut menimbulkan beberapa permasalahan, antara lain meningkatnya pencemaran udara akibat asap pembakaran, rendahnya kesadaran peserta didik dalam memilah sampah, belum adanya budaya daur ulang di lingkungan sekolah, serta belum optimalnya pemanfaatan sampah sebagai media pembelajaran. Selain itu, sekolah juga memiliki keterbatasan fasilitas bangku pada area taman sekolah dan pojok baca yang menyebabkan peserta didik belum memiliki ruang belajar luar kelas yang nyaman.
Permasalahan tersebut mendorong sekolah mencari solusi inovatif yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi warga sekolah.
C. Isu Strategis
Isu Global
Program SA JAGA mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya Tujuan 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui pendidikan karakter, Tujuan 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan) melalui pengelolaan lingkungan sekolah, Tujuan 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab) melalui pemanfaatan kembali sampah plastik, serta Tujuan 13 (Penanganan Perubahan Iklim) dengan mengurangi praktik pembakaran sampah plastik.
Isu Nasional
Secara nasional, inovasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mengurangi timbulan sampah plastik melalui penerapan prinsip ekonomi sirkular dan penguatan pendidikan karakter. Program ini juga mendukung Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) yang mendorong satuan pendidikan menjadi pelopor pelestarian lingkungan.
Isu Lokal
Pada tingkat lokal, inovasi SA JAGA mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Program ini juga memperkuat budaya gotong royong masyarakat Papua melalui keterlibatan aktif peserta didik dalam menjaga kebersihan sekolah sekaligus menciptakan sarana belajar yang bermanfaat dari bahan yang sebelumnya dianggap sebagai limbah.
D. Metode Pembaharuan
Sebelum inovasi diterapkan, pengelolaan sampah di sekolah masih bersifat konvensional, yaitu mengumpulkan seluruh jenis sampah tanpa pemilahan dan memusnahkannya melalui pembakaran. Metode tersebut tidak memberikan nilai tambah baik bagi lingkungan maupun proses pembelajaran peserta didik.
Melalui inovasi SA JAGA, sekolah mengubah pola pengelolaan sampah menjadi sistem yang lebih edukatif dan berkelanjutan. Peserta didik dilibatkan secara aktif mulai dari memilah sampah, membersihkan botol plastik, mengeringkan, memadatkan sampah plastik ke dalam botol hingga memenuhi standar kepadatan Ecobrick, kemudian menyusun botol menjadi bangku yang dapat digunakan sebagai fasilitas sekolah.
Perubahan mendasar dari inovasi ini bukan hanya terletak pada hasil akhirnya berupa bangku, tetapi pada perubahan perilaku warga sekolah dalam memandang sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai guna.
E. Keunggulan/Kebaharuan
Keunggulan utama inovasi SA JAGA adalah penerapan model pembelajaran berbasis aksi nyata di mana seluruh proses pengolahan sampah dilakukan oleh peserta didik dengan pendampingan guru. Pendekatan ini mengintegrasikan pendidikan karakter, pelestarian lingkungan, kreativitas, dan pembelajaran kontekstual dalam satu kegiatan yang berkelanjutan.
Berbeda dengan program kebersihan sekolah pada umumnya yang hanya berfokus pada kegiatan memungut sampah, SA JAGA mengubah sampah plastik menjadi produk fungsional berupa bangku yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar. Inovasi ini juga memiliki biaya pelaksanaan yang rendah, menggunakan bahan yang tersedia di lingkungan sekolah, mudah direplikasi oleh sekolah lain, serta mampu memberikan manfaat ekonomi melalui penghematan biaya pengadaan fasilitas sekolah.
F. Cara Kerja Inovasi
Pelaksanaan inovasi SA JAGA dilakukan melalui tahapan yang sistematis. Kegiatan diawali dengan sosialisasi kepada seluruh warga sekolah mengenai pentingnya pemilahan sampah plastik dan dampaknya terhadap lingkungan. Selanjutnya peserta didik mengumpulkan botol plastik bekas dan sampah plastik yang berasal dari lingkungan sekolah. Botol kemudian dicuci dan dikeringkan sebelum digunakan sebagai wadah Ecobrick.
Sampah plastik yang telah dibersihkan dipotong menjadi bagian-bagian kecil, kemudian dimasukkan ke dalam botol dan dipadatkan menggunakan tongkat kayu hingga mencapai tingkat kepadatan tertentu agar memiliki kekuatan struktural. Botol-botol yang telah memenuhi standar tersebut disusun dan diikat menggunakan perekat serta rangka sederhana hingga membentuk bangku yang kokoh, aman, dan nyaman digunakan.
Bangku yang telah selesai diproduksi ditempatkan di area taman sekolah, pojok baca, dan ruang terbuka sebagai sarana belajar. Seluruh proses dilakukan secara berkelanjutan melalui program SA JAGA sehingga tidak hanya menghasilkan produk fisik berupa bangku, tetapi juga membentuk budaya sekolah yang peduli lingkungan, kreatif, dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah.
Inovasi Karaka bertujuan untuk mendukung program sekolah untuk mengurangi dan mengolah sampah yang di hasilkan di lingkungan sekolah.
Manfaat
Manfaat inovasi Karaka bagi sekolah adalah lingkungan sekolah menjadi bersih, nyaman untuk belajar dan menciptakan sekolah yang ramah lingkungan. Sedangkan manfaat bagi murid adalah menanamkan karakter peduli lingkungan sekolah sejak dini, memberikan pengalaman belajar nyata dengan melatih murid memilah dan membuang sampah sesuai jenisnya.
Rancang bangun
1. DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Bank Sampah
PERMASALAHAN
a. Permasalahan Makro
Secara umum permasalahan sampah adalah masalah yang sangat serius dan telah menjadi salah satu masalah krusial dan mendesak yang dihadapi oleh hampir seluruh wilayah, baik di tingkat nasional maupun global. Seiring dengan peningkatan populasi dan aktivitas ekonomi, volume sampah yang dihasilkan setiap hari terus bertambah secara signifikan. Tanpa pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan, timbunan sampah ini menimbulkan dampak negatif. dengan demikian kami menghadirkan "GERAKAN KARAKA INTIM II, INOVASI TONGPAS ORGANIK - ANORGANIK" Gerakan ini adalah gerakan Inovasi pengolaan sampah baik sampah organik maupun anorganik yang diolah dengan cara menghancurkan sampah organik dan anorganik menggunakan TONGPAS (tong penghancur sampah) yang kemudian di olah menjadi pupuk kompos.
b. Permasalahan Mikro
Sesuai dengan hasil indentifikasi dapat dijelaskan bahwa Siswa belum terbiasa memilah sampah organik dan anorganik. Selain itu Kurangnya fasilitas tempat sampah terpilah di sekolah sehingga mengakibatkan penumpukan sampah dan juga belum ada inovasi sekolah yang menangani pengolaan sampah di sekolah.
ISU STRATEGIS
a. Global
Meningkatnya jumlah sampah dunia, terutama sampah plastik (anorganik) yang sulit terurai.
Dampak sampah terhadap perubahan iklim, seperti gas metana dari sampah organik.
Pencemaran laut akibat limbah plastik yang mengancam ekosistem dan makhluk hidup.
Gerakan internasional seperti zero waste dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
Kurangnya kesadaran global dalam memilah sampah sejak dari sumbernya.
b. Nasional (Indonesia)
Tingginya produksi sampah rumah tangga, baik organik maupun anorganik.
Masih rendahnya budaya memilah sampah di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Pengelolaan sampah yang masih berfokus pada pembuangan (TPA), bukan pengolahan.
Program pemerintah tentang 3R (Reduce, Reuse, Recycle) belum maksimal diterapkan.
Kurangnya edukasi lingkungan, terutama di kalangan siswa dan sekolah.
c. Lokal (Sekolah/Lingkungan Sekitar)
Siswa belum terbiasa membuang sampah sesuai jenisnya (organik & anorganik).
Fasilitas tempat sampah terpilah masih terbatas atau belum dimanfaatkan dengan baik.
Sampah sering menumpuk di lingkungan sekolah.
Kurangnya program inovatif seperti komposter atau bank sampah sekolah.
Rendahnya kesadaran warga sekolah (guru, siswa, dan staf) terhadap kebersihan lingkungan.
METODE PEMBAHARUAN
a. Sebelum Penerapan Inovasi
Sampah tidak dipilah antara organik dan anorganik.
Siswa masih sering membuang sampah sembarangan.
Tempat sampah belum tersedia secara terpisah atau belum diberi label yang jelas.
Sampah langsung dibuang tanpa proses pengolahan.
Lingkungan sekolah terlihat kurang bersih dan kurang sehat.
Belum ada kegiatan edukasi atau program khusus terkait pengelolaan sampah.
b. Sesudah Penerapan Inovasi
Sampah sudah dipilah menjadi organik dan anorganik sejak dari sumbernya (kelas).
Tersedia tempat sampah terpilah dengan warna dan label yang jelas.
Siswa terbiasa membuang sampah sesuai jenisnya.
Sampah organik diolah menjadi kompos melalui komposter sederhana.
Sampah anorganik dimanfaatkan melalui: Daur ulang (kerajinan)
Bank sampah sekolah
Lingkungan sekolah menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman.
TUJUAN
Tujuan dasar dari program “ EKKO “ adalah :
Meningkatkan kemampuan akademik siswa baik di bidang olahraga, seni maupun pengetahuan
Menjadi wadah pengembangan minat dan bakat siswa
Meningkatkan keterampilan bersosialisasi, kerja sama tim, kepemimpinan, dan disiplin diri.
Memberikan kegiatan yang menyenangkan dan bermanfaat sebagai penyeimbang dari beban akademik.
Guru secara kolektif mengidentifikasi masalah, berbagi praktik terbaik, dan mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas pengajaran mereka.
Membangun budaya berbagi, saling mendukung, dan belajar berkelanjutan di antara staf pengajar.
Memastikan bahwa strategi pengajaran yang digunakan berdampak positif dan signifikan pada hasil belajar siswa.
Memberikan kesempatan pada guru untuk melakukan praktik baik di luar sekolah
Memberi siswa pengalaman nyata dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang mereka pelajari di kelas
Menanamkan nilai-nilai seperti tanggung jawab, kemandirian, kedisiplinan dan etika melalui penugasan proyek yang terstruktur.
Membantu siswa melihat relevansi materi pelajaran dengan dunia nyata dan masa depan mereka.
Manfaat
MANFAAT / DAMPAK
Dampak dari program “ EKKO “ adalah :
Bagi Siswa
Peningkatan keterampilan non-akademik dan bakat, peningkatan kepercayaan diri, kesehatan mental yang lebih baik, dan keterampilan sosial.
Mendapat kualitas pengajaran yang lebih baik, umpan balik yang relevan, metode pembelajaran inovatif, dan lingkungan kelas yang adaptif.
Kemampuan aplikasi teori, pemahaman kontekstual materi, pengembangan pemecahan masalah dunia nyata, dan peningkatan keterampilan proyek.
2. Bagi Guru
Meningkatan hubungan emosional dengan siswa, penemuan potensi siswa dari sudut pandang yang berbeda, dan pengembangan keterampilan memfasilitasi di luar materi pelajaran inti.
Peningkatan kompetensi profesional, berbagi praktik terbaik, mengurangi rasa terisolasi, dan solusi inovatif terhadap tantangan pengajaran.
Memperluas pemahaman tentang relevansi materi yang diajarkan, meningkatkan integrasi kurikulum, dan mendapatkan kepuasan profesional dari keberhasilan proyek siswa
3. Bagi Orang Tua
Kebanggaan terhadap prestasi non-akademik anak, meningkatnya keterlibatan dalam kegiatan sekolah (misalnya saat pertunjukan/pertandingan), dan menjadi saluran kontribusi keahlian masyarakat.
Peningkatan mutu pendidikan sekolah secara keseluruhan, jaminan bahwa anak mereka diajar oleh guru yang terus berkembang, dan kepercayaan yang lebih tinggi terhadap institusi sekolah.
Anak memiliki keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat/industri, peningkatan citra sekolah sebagai lembaga yang menghasilkan lulusan yang siap kerja/bermasyarakat.
Rancang bangun
1. DASAR HUKUM
Undang – Undang No. 20 Tahun 2023 tentang sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 62 Tahun 2014Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Disebutkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian peserta didik.
Peraturan yang mengatur Kurikulum Merdeka (Contoh: Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024).Dalam konteks Kurikulum Merdeka, kegiatan kokurikuler diwujudkan secara eksplisit melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Secara umum, UU ini mengatur tentang hak dan kewajiban guru, termasuk kewajiban untuk melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Komunitas Belajar adalah salah satu wadah yang diakui dan didorong untuk melaksanakan PKB tersebut
2. PERMASALAH
> Makro
Program “EKKO“ ( Ekstrakurikuler, Komunitas Belajar dan Ko-kurikuler ) merupakan program yang memiliki tingkat kolaborasi yang sangat spesifik melalui pengembangan minat dan bakat murid, berbagi pengalaman belajar dan keterampilan di kalangan guru serta pengembangan karakter.
Tujuan dasar utama dari program ini adalah menjadikan wadah kolaborasi untuk membangun budaya interaksi dalam pengembangan minat dan bakat serta karakter yang ada di lingkungan sekolah. Namun yang menjadi permasalahan umum adalah sarana, prasarana, dan anggaran yang dialokasikan sering tidak seimbang dengan kebutuhan kegiatan. Hal ini menghambat pengembangan potensi maksimal siswa, Jadwal ekskul sering bertabrakan dengan kepentingan siswa lain (seperti bimbingan belajar, kursus bahasa/musik, atau kegiatan keagamaan) terkadang memaksa siswa memilih antara ekskul dan aktivitas penting lainnya, kurangnya ketertarikan siswa pada ekskul yang ada, pembina yang ditugaskan (baik guru maupun pelatih luar) mungkin memiliki semangat yang tinggi, namun kurang memiliki sertifikasi, kompetensi teknis yang mutakhir, atau metodologi pengajaran yang kurang menarik dan terstruktur. Sedangkan untuk kegiatan ko-kurikuler yang melibatkan kunjungan luar atau praktik lapangan seringkali membutuhkan biaya tambahan, yang menimbulkan diskriminasi atau ketidaksetaraan bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi, Ko-kurikuler dilakukan hanya sebagai refreshing atau selingan tanpa memiliki keterkaitan yang jelas dan terstruktur dengan Capaian Pembelajaran (CP) atau materi yang sedang diajarkan, serta perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di luar kelas (meminta izin, mengurus transportasi, mengawasi siswa) menambah beban kerja administrasi dan psikologis yang besar pada guru, apalagi jika terjadi insiden di lapangan, hasil dari kegiatan ko-kurikuler (misalnya, laporan observasi, produk proyek) seringkali tidak memiliki rubrik penilaian yang baku dan untuk komunitas belajar seringkali pertemuan cenderung bersifat monolog (hanya mendengarkan presentasi kepala sekolah/narasumber) dan kurang memberikan ruang aman bagi guru untuk berbagi real problem di kelas, merefleksikan kegagalan, dan mencari solusi kolaboratif, kegiatan hanya berjalan jika ada perintah dari atasan atau pengawas (top-down) tidak ada inisiatif dari guru sendiri (bottom-up) untuk bertemu, membuat agenda, atau menindaklanjuti rencana aksi dan agenda komunitas belajar tidak fokus pada core business peningkatan pembelajaran siswa (seperti mendiskusikan hasil asesmen formatif atau strategi diferensiasi), tetapi justru membahas hal-hal administratif atau non-kurikuler.
> Mikro
Tantangan yang di hadapi SD INPRES SEMPAN BARAT dalam menerapkan program “ EKKO “ adalah :
Kurangnya minat murid pada ekstrakurikuler serta pelaporan kegiatan yang tidak terstruktur
Kemauan serta motivasi anggota berbeda – beda, rasa kepedulian terhadap hal – hal baru masih kurang
Sulitnya mengukur dampak keterlibatan murid dalam pembelajaran akademik, kurangnya pengawasan dari guru dan kurangnya kesadaran murid akan ko-kurikuler.
3. ISU STRATEGIS
Global
Pengembangan ekstrakurikuler, komunitas belajar dan ko-kurikuler merupakan kegiatan yang terprogram untuk memperluas cakupan pembelajaran dari intrakurikuler. Dalam dunia Pendidikan kegiatan tersebut pastinya menjadi tolak ukur keberhasilan suatu sekolah. Namun di samping itu tentunya ada berbagai isu global yang mempengaruhi kegiatan tersebut diantaranya :
>Akses dan Kesetaraan
Seringkali kegiatan ekstrakurikuler (terutama yang mahal seperti robotika atau olahraga tertentu) hanya dapat diakses oleh siswa dari latar belakang ekonomi yang lebih baik. Hal ini memperburuk kesenjangan sosial dan akademik.
>Keseimbangan Beban Siswa
Ada tekanan global untuk berprestasi, yang mendorong siswa mengambil terlalu banyak kegiatan ekstrakurikuler. Ini menyebabkan kelelahan (burnout), kurang tidur, dan mengurangi waktu untuk keluarga/sosialisasi non-terstruktur.
>Integrasi dalam Budaya Sekolah
Komunitas belajar sering dianggap sebagai "tambahan" daripada bagian integral dari pekerjaan guru. Sekolah kesulitan mengubah budaya dari pengajaran yang terisolasi menjadi kolaborasi normatif.
>Keterbatasan Kurikulum Inti
Kurikulum inti global seringkali padat dan terfokus pada ujian standar. Ini menyisakan sedikit ruang fleksibel bagi guru untuk mengintegrasikan kegiatan ko-kurikuler berbasis proyek atau kunjungan lapangan yang mendalam.
Nasional
> Kesenjangan Sarana & Prasarana
Sekolah di daerah 3T sering tidak memiliki fasilitas dasar (lapangan olahraga, laboratorium, alat musik, studio seni) untuk menyelenggarakan ekskul berkualitas. Akibatnya, pilihan ekskul sangat terbatas pada kegiatan non-fasilitas seperti Pramuka (yang wajib disediakan), Palang Merah Remaja (PMR), atau karya ilmiah sederhana.
> Kualitas dan Kompetensi Pembimbing
Tidak semua guru memiliki kompetensi atau minat untuk menjadi pembimbing ekskul. Seringkali, sekolah merekrut pihak luar dengan pelatihan pedagogis yang minim, atau guru hanya ditunjuk berdasarkan paksaan (mandat) tanpa ada pelatihan spesifik.
> Fokus pada Administrasi vs Pembelajaran
Kombel di banyak sekolah masih terjebak dalam membahas hal-hal administratif, persiapan akreditasi, atau penyelesaian perangkat ajar (Modul Ajar) daripada berfokus pada tiga ide besar yaitu 1) Fokus pada hasil belajar murid, 2) Budaya kolaborasi, dan 3) Berorientasi pada data hasil murid.
> Waktu dan Beban Kerja Guru
Guru di Indonesia memiliki beban jam mengajar dan tugas administrasi yang tinggi. Menemukan waktu efektif untuk mengadakan Kombel yang bermakna (minimal 1 jam per minggu) tanpa memberatkan guru di luar jam kerja merupakan masalah struktural.
> Ketidakjelasan Batasan (Ekskul vs. Ko-kurikuler)
Di lapangan, banyak sekolah yang kesulitan membedakan mana kegiatan ko-kurikuler dan mana ekstrakurikuler. Hal ini menyebabkan ko-kurikuler hanya dilihat sebagai "kegiatan tambahan" tanpa integrasi mendalam ke dalam mata pelajaran.
> Dukungan Mitra Komunitas dan Industri
Ko-kurikuler yang ideal melibatkan pengalaman dunia nyata. Sekolah di Indonesia masih kesulitan membangun kemitraan yang kuat dan berkelanjutan dengan keluarga, masyarakat, dan industri lokal untuk memberikan pengalaman belajar yang otentik dan bermakna bagi siswa.
Lokal
> Kurangnya ketertarikan siswa terhadap kegiatan ekstrakurikuler
Siswa merasa bahwa kegiatan ektrakurikuler merupakan kegiatan yang menguras tenaga dan menghabiskan waktu serta kegiatannya yang monoton
> Rendahnya keterlibatan orang tua dalam pendampingan anak
Di sekolah tertentu, komunikasi tentang manfaat ekskul gagal menjangkau orang tua karena tingkat literasi yang rendah atau ketidakmampuan menggunakan media komunikasi digital. Orang tua menganggap ekskul membuang waktu dan biaya.
> Fokus Hanya pada Kelas Serumpun
Kombel hanya efektif di antara guru-guru kelas yang mengajarkan mata pelajaran yang sama (misalnya, guru Matematika) dan gagal membangun kolaborasi antar-mata pelajaran yang penting untuk implementasi dan pembelajaran terintegrasi.
> Dominasi Guru
Dalam Kombel, ide-ide inovatif guru muda sering terhambat atau diabaikan karena dominasi pandangan dan praktik yang sudah lama diterapkan oleh guru senior. Ini menciptakan lingkungan yang tidak aman untuk berbagi masalah.
> Kurangnya Relevansi Kurikulum Lokal
Pihak sekolah kesulitan mengintegrasikan isu lokal yang spesifik dan sensitif (misalnya, masalah sampah, konflik lahan, atau politik desa) ke dalam proyek ko-kurikuler karena takut menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat atau pemerintah daerah.
4. METODE PEMBAHARUAN
Kondisi sebelum adanya program “ EKKO “ :Ekstrakurikuler Di sekolah siswa hanya menerima pelajaran intrakurikuler
Perkembangan minat dan bakat siswa tidak tersalurkan dengan baik
Di sekolah para guru hanya bisa melihat kemampuan siswa dari pengetahuannya
Komunitas Belajar Sikap cuek terhadap permasalahan yang ada
Kurangnya kolaborasi dan komunikasi antar guru
Kurangnya berbagi pengalaman belajar antar guru
Ko-Kurikuler ( 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat )Siswa belum teratur dalam bangun pagi
Belum membiasakan diri melaksanakan doa
Bermalas-malasan dalam berolahraga dan mengkonsumsi makanan bergizi
Siswa belum membiasakan diri dalam bermasyarkat dan tidur cepat
Masih kurangnya motivasi dalam belajar
Kondisi setelah adanya Program “ EKKO “ :Ekstrakurikuler Perkembangan minat dan bakat siswa semakin terarah
Siswa mampu mengikuti kegiatan dan lomba – lomba di luar sekolah
Guru mampu melihat kemampuan siswa dari segi keterampilan
Komunitas Belajar Kolaborasi dan komunikasi semakin baik
Saling berbagi pengalaman belajar
Guru mampu mengimplemtasi pengalaman belajar yang terintegrasi
Ko – Kurikuler ( 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat )Keterlamabatan siswa datang ke sekolah mulai berkurang
Selalu berdoa bersama saat apel pagi
Mulai mengkonsumsi makanan bergizi melalui bekal dari rumah
Melaksanakan Olahraga 2 x seminggu ( Rabu dan Jumat )
Peningkatan prestasi belajar siswa mulai meningkat dilihat dari hasil belajar siswa dan keaktifan dalam kelas.
5. KEUNGGULAN / KEBAHARUAN
Program “ EKKO “ sangat membawa perubahan positif di lingkungan sekolah baik bagi siswa, guru maupun orang tua. Perubahan tersebut terlihat dari beberapa keunggulan yang ada yaitu :
Siswa mampu membawa nama baik sekolah di kanca Nasional dan Provinsi melalui lomba seperti : Karate, OSN Sains, Mendongeng
Kolaborasi yang baik dengan orang tua siswa dan berbagai organisasi dalam kegiatan ekstrakurikuler
Memberikan wadah terstruktur untuk siswa yang memiliki passion di bidang tertentu
Mengajarkan siswa untuk menyeimbangkan antara tuntutan akademik dan kegiatan non-akademik, sehingga membangun keterampilan manajemen waktu yang efektif dan menjadi sarana stress release.
Nilai-nilai seperti sportivitas (dalam ekskul olahraga), ketekunan, dan daya juang terbentuk melalui proses latihan dan kompetisi yang intensif.
Guru secara rutin berbagi praktik baik, mengkaji kurikulum, dan mencari solusi atas tantangan pembelajaran (misalnya, KBM yang fokus pada penggunaan teknologi dalam kelas).
Menyediakan forum di mana guru dapat menganalisis data hasil belajar siswa dan merancang intervensi yang disesuaikan untuk meningkatkan capaian spesifik
Guru yang telah mahir dapat memimpin sesi atau menjadi mentor bagi rekan-rekannya, menumbuhkan rasa kepemilikan dan kepemimpinan kolektif terhadap kualitas sekolah.
Guru mampu melakukan praktik baik di berbagai sekolah lainnya
Siswa mulai bertanggung jawab atas pilihan dan tindakan diri sendiri dan tidak menyalahkan orang lain.
Mencari solusi yang saling menguntungkan dalam interaksi.
Bekerja sama untuk mencapai hasil yang lebih baik daripada yang bisa dicapai sendiri.
Meningkatkan kedisiplinan siswa dalam melakukan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
6.CARA KERJA INOVASI
Pada program “ EKKO “ penerapan kerja inovasi dilakukan melalui Strategi, Tantangan, Aksi dan Refleksi ( STAR ) :
Ekstrakurikuler Strategi
Mengidentifikasi ekstrakurikuler yang relevan dengan potensi daerah dalam minat dan bakat murid serta melibatkan mentor/ pelatih yang kompeten dan mengatur jadwal yang flesibel
Tantangan
Kurangnya minat murid terhadap ekstrakurikuler serta pelaporan kegiatan yang tidak terstruktur
Aksi
Membuat program kerja
Melibatkan siswa dalam perencanaan
Meningkatkan kapasitas pembina
Memanfaatkan media sosial untuk mempublikasikan kegiatan ekstrakurikuler sekolah
Refleksi
Mengevaluasi keaktifan dan perkembangan peserta didik serta menyesuaikan jenis kegiatan di tahun berikutnya
Komunitas Belajar
Strategi
Membentuk kelompok belajar dengan tujuan berbagi pengalaman belajar melalui metode dan media pembelajaran.
Tantangan
Kemauan serta motivasi anggota berbeda – beda, rasa kepedulian terhadap hal – hal baru masih kurang
Aksi
> Mendorong berbagai anggota dalam berbagi keterampilan serta pengalaman belajar, memanfaatkan aplikasi sebagai bahan referensi pembelajaran dan menentapkan jadwal yang konsisten
> Refleksi
> Mengevaluasi pencapaian pembelajaran, efektivitas metode kolaboratif, dan keterlibatan anggota untuk meningkatkan kualitas komunitas.
Ko-Kurikuler Strategi
Mengintegrasikan kegiatan ko-kurikuler melalui lintas mapel serta 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam tujuan kurikulum
Tantangan
Sulitnya mengukur dampak keterlibatan murid dalam pembelajaran akademik, kurangnya pengawasan dari guru dan kurangnya kesadaran murid akan ko-kurikuler.
Aksi
>Membuat jurnal sebagai laporan perkembangan murid sebagai bukti partisipasi
>Menyusun program ko-kurikuler yang relevan dalam pembelajaran
> Memberikan pengarahan dan bimbingan
Refleksi
Memantau kontribusi kegiatan terhadap pengembangan karakter dan keterampilan serta motivasi belajar siswa dalam melakukan perbaikan program untuk tahun selanjutnya
Dinas Sosial Kabupaten Mimika bertujuan untuk :
Mempercepat proses pelayanan,
Meningkatkan akurasi data,
Memudahkan koordinasi antara Kelurahan/Distrik dengan Dinas Sosial,
Memberikan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Manfaat
Manfaat Inovasi
Masyarakat
Menghemat Biaya dan Tenaga
Masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk ongkos transportasi bolak-balik ke kantor Dinsos dan mengurangi antrean panjang di loket Dinsos karena proses bisa diakses dari kelurahan maupun MPP Dukcapil Mimika.
2. Pemerintah
Monitoring dan Evaluasi yang Terukur
pengambilan kebijakan oleh Dinas Sosial dapat melihat dasbor data/Sistem secara real-time: berapa banyak rekomendasi yang keluar per hari, wilayah mana yang paling tinggi membutuhkan bantuan, dan berapa lama rata-rata waktu penyelesaian berkas laporan.
Rancang bangun
1. Dasar Hukum
UUD RI 1945 Pasal 34 Ayat 1, Bahwa Fakir Miskin dan Anak Terlantar di Pelihara Oleh Negara;
Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS;
Undang-Undang No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin;
Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP);
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE);
Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
Permensos Nomor 262/HUK/2022 Tentang Kriteria Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
Perpub Mimika Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Pedoman Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan di Kabupaten Mimika;
2. Permasalahan
Makro Tingkat kemiskinan yang tinggi memiliki dampak berantai terhadap kesejahteraan sosial.(dampaknya meliputi : Terbatasnya Akses Kesehatan, Pendidikan, tingkat kriminal yang tinggi)
Mikro Keterbatasan akses dalam layanan PBI JKN kepada masyarakat karena minim jangkauan dan akses layanan.
3. Isu Strategis
Global
WHO menetapkan terget pencapaian cakupan Kesehatan semesta (UHC) sebagai bagian dari tujuan Pembangunan berkelanjutan (SDGs) Poin 3.
8. tantangan globalnya ialah bagaimana mempertahankan presentase cakupan kepesertaan jaminan Kesehatan tetap tinggi ditengah tekanan inflasi.
2. Nasoinal
Tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan akses Kesehatan pada masyarakat kategori tidak mampu/fakir miskin kesulitan menjamin biaya pengobatan.
3. Lokal
Kendala Geografis dan ketimpanagan Fasilitas
Untuk mendapatkan layanan rekomendasi PBI JKN masyarakat harus menempuh jarak yang jauh ke kantor Pelayanan sehingga mengahbiskan waktu dan biaya transportasi apalagi yang bersifat darurat untuk di tangani.
3. Metode Pembahasan
Sebelum: Masyarakat harus datang langsung ke kantor kelurahan, kecamatan, lalu ke Dinsos secara fisik, membawa tumpukan berkas berkas (fotokopi KK, KTP, SKTM) serta membutuhkan waktu tunggu yang cukup lama 2 sampai 5 jam.
Sekarang (Dengan adanya Aplikasi): Proses pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan surat rekomendasi bisa dilakukan secara online. Ini memangkas waktu tunggu menjadi hitungan 10 sampai 15 menit akses layanan lebih efektif dan efisien.
4. Keunggulan/ Kebaharuan
Mempercepat Proses Pelayanan
Meningkatkan Akurasi Data
Memudahkan Koordinasi antara Kelurahan/Distrik/Dinas Sosial
5. Cara Kerja
Cara Kerja Sistem E–Layanan Dinas Sosial Mimika
Pengajuan Berkas
Masyarakat mendatangi Kelurahan atau Distrik untuk mengajukan permohonan layanan sosial dengan membawa foto copy kartu keluarga dan KTP.
Petugas Kelurahan/Distrik menginput data dan mengunggah dokumen persyaratan ke website E-Layanan Dinas Sosial Kabupaten Mimika.
2. Verifikasi Berkas
Operator Dinas Sosial melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap data serta dokumen yang telah diajukan.
Apabila terdapat kekurangan dokumen, pengajuan dapat dikembalikan untuk dilengkapi.
3. Proses Persetujuan
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai, pengajuan akan diproses untuk mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.
4. Penerbitan Surat Rekomendasi
Pengajuan yang telah disetujui akan diterbitkan Surat Rekomendasi sesuai jenis layanan yang diajukan.
5. Pengiriman Hasil
Surat Rekomendasi yang telah diterbitkan akan dikirimkan melalui sistem kepada Kelurahan atau Distrik pengusul.
6. Penyerahan kepada Masyarakat
Kelurahan atau Distrik menerima surat rekomendasi dari Dinas Sosial dan menyerahkannya kepada masyarakat sebagai dokumen resmi hasil pengajuan.
7. Monitoring dan Pelaporan
Seluruh proses pengajuan, verifikasi, persetujuan, dan penerbitan surat dapat dipantau melalui dashboard E-Layanan Dinas Sosial untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan.
Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis ( GERCEP MENETAS TB)
2025-10-13
Ringkasan MIW
Pengusul
BLUD PUSKESMAS MAPURUJAYA
Tipe inovator
instansi
Kontak
-
Anggota kelompok
-
Kategori anugerah
Inovasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Judul inovasi
Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis ( GERCEP MENETAS TB)
Tanggal pengembangan
2025-10-13
Latar belakang
-
Tujuan
Tujuan Pengembangan Inovasi “ Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis berbasis Klinik dan Pustu Adalah untuk mempercepat penanggulangan TBC melalui pendekatan yang lebih efisien, terintegrasi, dan berdampak langsung Kepada Masyarakat Yaitu :
Meningkatkan penemuan kasus TBC secara dini
Melalui kegiatan skrining aktif pada masyarakat berisiko di wilayah kerja Puskesmas, Klinik, dan Pustu sehingga kasus TBC dapat ditemukan lebih cepat dan segera mendapatkan penanganan.
Memperluas akses pelayanan pemeriksaan TBC hingga tingkat masyarakat
Dengan melibatkan Klinik dan Pustu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan untuk mendekatkan layanan deteksi, pemeriksaan, dan pengobatan TBC kepada masyarakat.
Mempercepat proses diagnosis dan pengobatan pasien TBC
Membangun alur pelayanan yang cepat mulai dari penemuan suspek, pemeriksaan laboratorium, penetapan diagnosis, hingga pemberian terapi sesuai standar program TBC.
Meningkatkan keberhasilan pengobatan pasien TBC
Melalui pendampingan pasien oleh Petugas Pemantau Minum Obat (PMO), tenaga kesehatan, kader, dan keluarga agar pasien patuh menjalani pengobatan sampai sembuh.
Memutus rantai penularan TBC di masyarakat
Dengan melakukan investigasi kontak, pelacakan anggota keluarga atau lingkungan sekitar pasien TBC, serta pemberian edukasi pencegahan penularan.
Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengendalian TBC
Melalui edukasi, pemberdayaan kader kesehatan, dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan apabila memiliki gejala TBC.
Memperkuat koordinasi dan integrasi layanan kesehatan
Menghubungkan Puskesmas, Pustu, Klinik, kader, pemerintah kampung, dan lintas sektor dalam sistem penanggulangan TBC yang terpadu.
Meningkatkan kualitas data dan pemantauan program TBC
Melalui pencatatan, pelaporan, pemantauan kasus, serta evaluasi berkelanjutan untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Mewujudkan wilayah kerja Puskesmas yang lebih cepat menuju eliminasi TBC
Dengan meningkatkan cakupan penemuan kasus, keberhasilan pengobatan, serta menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat TBC.
Secara umum, pengembangan inovasi GERAK CEPAT MENETAS TBC bertujuan menciptakan sistem pelayanan TBC yang aktif menemukan kasus, cepat menangani pasien, dan efektif memutus penularan di masyarakat melalui kolaborasi Puskesmas, Klinik, Pustu, dan masyarakat.
Manfaat
1.Manfaat bagi Masyarakat
Masyarakat lebih mudah mendapatkan akses pelayanan skrining dan pemeriksaan TBC melalui Klinik dan Pustu terdekat.
Kasus TBC dapat ditemukan lebih awal sehingga penderita segera mendapatkan pengobatan.
Mengurangi risiko penularan TBC di keluarga dan lingkungan masyarakat.
Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang gejala, pencegahan, dan pengobatan TBC.
Meningkatkan kualitas hidup pasien melalui pendampingan selama masa pengobatan hingga sembuh.
2. Manfaat bagi Pasien TBC
Mempercepat proses deteksi, diagnosis, dan pemberian terapi TBC.
Mendapatkan pendampingan dari tenaga kesehatan, kader, dan PMO agar lebih patuh minum obat.
Mengurangi risiko putus obat dan kegagalan pengobatan.
Meningkatkan peluang kesembuhan pasien TBC.
3. Manfaat bagi Puskesmas, Klinik, dan Pustu
Meningkatkan cakupan penemuan kasus TBC secara aktif di wilayah kerja.
Memperkuat sistem pelayanan TBC yang cepat, terintegrasi, dan berkesinambungan.
Mempermudah pemantauan pasien TBC melalui pencatatan dan pelaporan yang lebih baik.
Meningkatkan koordinasi antara tenaga kesehatan, kader, dan lintas sektor dalam penanggulangan TBC.
Mendukung pencapaian target program eliminasi TBC.
4. Manfaat bagi Pemerintah Daerah
Membantu menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat TBC.
Mendukung program nasional percepatan eliminasi TBC.
Menyediakan data kasus TBC yang lebih akurat sebagai dasar perencanaan program kesehatan.
Meningkatkan efektivitas penggunaan sumber daya kesehatan melalui pelayanan yang lebih tepat sasaran.
5. Manfaat Jangka Panjang
Terbentuknya masyarakat yang lebih sadar dan peduli terhadap pencegahan TBC.
Berkurangnya rantai penularan TBC di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Terwujudnya pelayanan kesehatan yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Mendukung terwujudnya wilayah kerja Puskesmas bebas TBC menuju eliminasi Tuberkulosis.
Inovasi Gerak Cepat Menemukan dan memberantas TBC memberikan manfaat dalam mempercepat penemuan kasus, memperluas akses pelayanan, meningkatkan keberhasilan pengobatan, serta memperkuat kolaborasi antara fasilitas kesehatan dan masyarakat untuk memutus mata rantai penularan TBC.
Rancang bangun
1.Dasar Hukum
UU NO.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, Pasal 152 dan 153 menyebutkan kewajiban pemerintah dan Masyarakat dalam pencegahan serta pengendalian penyakit menular termasuk TBC
Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2023 tentang Percepatan Eliminasi Tuberkolosis
2.Permasalahan
A.Makro
Kendala Makro dalam Penanggulangan Penyakit TBC ( Tuberkolosis) di Papua Tengan Memiliki Kendala- kendala Sebagai Berikut :
Meningkatkan akses pelayanan TBC kepada masyarakat
Pelayanan perlu dikembangkan agar pelayanan TBC lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan jemput bola, sehingga masyarakat yang sulit datang ke fasilitas kesehatan tetap mendapatkan pemeriksaan, edukasi, dan pendampingan.
Mempercepat penemuan kasus TBC secara dini
Pengembangan Pelayanan diperlukan untuk meningkatkan kegiatan skrining aktif dan pelacakan kontak, sehingga penderita TBC dapat ditemukan lebih cepat dan segera mendapatkan pengobatan.
Memutus rantai penularan TBC di masyarakat
Dengan menemukan pasien lebih awal dan memastikan pengobatan berjalan sampai selesai, risiko penyebaran TBC di lingkungan keluarga dan masyarakat dapat dikurangi.
Meningkatkan keberhasilan pengobatan pasien TBC
Pendampingan melalui kunjungan rumah membantu pasien lebih patuh minum obat, mengurangi risiko putus obat, serta meningkatkan angka kesembuhan.
Mengatasi hambatan pelayanan kesehatan di lapangan
Masih terdapat kendala seperti stigma, kurangnya pengetahuan masyarakat, jarak pelayanan, dan keterbatasan akses yang memerlukan inovasi pelayanan yang lebih aktif dan fleksibel.
Mendukung pencapaian target eliminasi TBC
Pelayanan ini menjadi strategi penguatan program TBC melalui kolaborasi tenaga kesehatan, kader, keluarga, dan masyarakat untuk mencapai pelayanan TBC yang efektif dan berkelanjutan.
Pengembangan Pelayanan diperlukan karena pendekatan pelayanan biasa belum cukup menjangkau seluruh sasaran dengan harapan mampu menghadirkan pelayanan TBC yang lebih cepat, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain Masalah Umum diatas dalam upaya penanggulangan penyakit menular ini. Yang menjadi Permasalahan Utama dalam penerapan Pelayanan TBC yaitu:
Penemuan kasus TBC masih belum optimal
Masih terdapat masyarakat yang mengalami gejala TBC namun belum melakukan pemeriksaan karena kurangnya pengetahuan, rasa takut, stigma, atau keterbatasan akses pelayanan kesehatan. Kondisi ini menyebabkan kasus TBC terlambat ditemukan dan berpotensi menularkan kepada orang lain.
Kepatuhan pasien TBC dalam menjalani pengobatan masih menjadi tantangan
Pengobatan TBC membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga sebagian pasien berisiko tidak menyelesaikan pengobatan. Hal ini dapat menyebabkan kegagalan terapi, kekambuhan, dan risiko munculnya TBC resisten obat.
Pelayanan TBC masih perlu diperkuat dengan pendekatan jemput bola
Pola pelayanan yang hanya menunggu pasien datang ke Puskesmas belum cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat, terutama kelompok berisiko dan masyarakat dengan hambatan akses pelayanan.
Pelacakan kontak pasien TBC belum maksimal
Anggota keluarga atau orang yang sering kontak dengan pasien TBC memiliki risiko tertular, namun pemeriksaan kontak sering belum dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Masih adanya stigma dan rendahnya pemahaman masyarakat tentang TBC
Sebagian masyarakat masih menganggap TBC sebagai penyakit yang memalukan sehingga penderita cenderung menyembunyikan penyakitnya dan terlambat mendapatkan pengobatan.
Koordinasi dan pemantauan program TBC membutuhkan penguatan
Pelaksanaan program membutuhkan keterlibatan berbagai pihak seperti tenaga kesehatan, kader, keluarga, dan lintas sektor agar pemantauan pasien, edukasi, serta pencegahan penularan dapat berjalan efektif.
Berdasarkan permasalahan tersebut, pengembangan Pelayanan inovasi diperlukan untuk mengubah pelayanan TBC Dari aktif melalui kunjungan rumah, pemberdayaan masyarakat Menjadi Pendekatan Akses Pelayanan Kesehatan dengan Keterlibatan Klinik dan Pustu pada Kegiatan Layanan TBC Door to Door sehingga penularan TBC dapat ditekan. Pelayanan ini merupakan langkah yang baik dan relevan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TBC).Pendekatan jemput bola melalui kunjungan rumah memberikan nilai tambah karena pelayanan tidak hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, tetapi secara aktif mencari dan mendampingi masyarakat yang berisiko terkena TBC.Pelayanan ini memiliki Dampak baik diantaranya, yaitu:
Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat
Masyarakat yang memiliki keterbatasan akses, rasa takut, atau kurang pengetahuan dapat lebih mudah mendapatkan pemeriksaan dan edukasi.
Meningkatkan penemuan kasus secara dini
Dengan skrining aktif dan investigasi kontak, kasus TBC dapat ditemukan lebih cepat sehingga pengobatan dapat segera dimulai.
Mengurangi risiko penularan
Semakin cepat pasien ditemukan dan mendapatkan pengobatan, semakin besar peluang memutus rantai penularan TBC.
Melibatkan keluarga dan masyarakat
Dukungan keluarga dapat meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan sampai selesai.
Mendorong pelayanan kesehatan yang lebih responsif
Inovasi ini mengubah pola pelayanan dari pasif menjadi aktif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Walaupun inovasi ini memiliki Dampak besar, tetapi masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan agar dapat berjalan optimal, Karena :
Ketergantungan pada petugas pelaksana
Kegiatan door to door membutuhkan tenaga, waktu, dan komitmen petugas yang cukup besar. Jika jumlah petugas terbatas atau terjadi pergantian petugas, keberlanjutan inovasi dapat terganggu.
Membutuhkan dukungan anggaran
Kunjungan lapangan membutuhkan biaya transportasi, alat pemeriksaan, media edukasi, dan kebutuhan operasional lainnya.
Tantangan penerimaan masyarakat
Tidak semua masyarakat langsung menerima kunjungan petugas karena masih ada stigma dan rasa takut terhadap TBC.
Risiko data sasaran belum akurat
Jika data masyarakat berisiko tidak diperbarui, kegiatan kunjungan dapat kurang tepat sasaran.
Beban kerja petugas dapat meningkat
Petugas tidak hanya melakukan pelayanan di Puskesmas tetapi juga kegiatan lapangan.
Keberhasilan inovasi perlu dibuktikan dengan data
Inovasi tidak cukup hanya berjalan, tetapi perlu menunjukkan hasil yang terukur.
Secara keseluruhan, Pelayanan yang tepat dan memiliki dampak positif karena berfokus pada pencegahan, penemuan kasus dini, dan pendampingan pasien.Namun, inovasi ini perlu diperkuat pada aspek sumber daya manusia, pembiayaan, pencatatan data, keterlibatan masyarakat, dan keberlanjutan program agar tidak hanya menjadi kegiatan sesaat tetapi benar-benar menjadi sistem pelayanan TBC yang berkelanjutan.
B.Mikro
Masalah mikro tuberkulosis (TBC) di wilayah kerja Puskesmas Mapurujaya,Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh banyak puskesmas di Indonesia dalam Penerapannya sehingga membutuhkan alasan spesifik dalam Pengembangan Pelayanan diantaranya :
Banyak kasus TBC terlambat ditemukan di masyarakat
Di lapangan masih ditemukan pasien TBC yang datang dalam kondisi sudah lanjut karena tidak terdeteksi sejak awal. Hal ini terjadi karena gejala awal sering diabaikan dan masyarakat tidak segera melakukan pemeriksaan.
Masih rendahnya cakupan investigasi kontak
Anggota keluarga atau orang yang tinggal serumah dengan pasien TBC belum seluruhnya dilakukan pemeriksaan, sehingga potensi penularan dalam satu rumah masih tinggi dan tidak terpantau secara optimal.
Tingginya risiko putus pengobatan (drop out)
Pasien TBC membutuhkan pengobatan jangka panjang, namun masih terdapat pasien yang tidak rutin minum obat atau berhenti di tengah jalan, sehingga meningkatkan risiko kegagalan pengobatan dan resistensi obat.
Kurangnya kunjungan aktif ke rumah pasien
Pelayanan TBC masih banyak bersifat pasif (menunggu pasien datang ke Puskesmas), sehingga diperlukan penguatan kunjungan rumah untuk memastikan pasien terpantau langsung dan mendapat pendampingan.
Stigma masyarakat terhadap penyakit TBC masih tinggi
Sebagian masyarakat masih menganggap TBC sebagai penyakit memalukan, sehingga pasien cenderung menutup diri dan enggan memeriksakan diri atau mengakui kondisi kesehatannya.
Belum optimalnya koordinasi lintas program dan lintas sektor
Pelaksanaan program TBC membutuhkan kolaborasi antara tenaga kesehatan, kader, keluarga, dan pemerintah setempat, namun koordinasi di lapangan masih perlu diperkuat agar penemuan dan penanganan kasus lebih cepat dan tepat.
3.ISU STRATEGIS
A.Global
Isu global strategis terkait tuberkulosis (TB) merupakan tantangan kesehatan masyarakat dunia yang terus menjadi perhatian karena tingkat penyebaran, angka kematian, dan dampaknya terhadap sistem kesehatan.Terdapat beberapa Isu Global yang mempengaruhi Penerapan Pelayanan Inovasi Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas TBC (GERCEP MENETAS TBC), yaitu:
Eliminasi Tuberkulosis sebagai Target Pembangunan Global
Tuberkulosis masih menjadi salah satu penyakit menular dengan beban kesehatan yang tinggi di dunia. Melalui target Sustainable Development Goals (SDGs) dan strategi eliminasi TBC, setiap negara didorong untuk mempercepat penemuan kasus, meningkatkan keberhasilan pengobatan, serta menurunkan angka kematian akibat TBC. Inovasi GERCEP MENETAS TBC mendukung upaya tersebut dengan pendekatan deteksi dini dan pelayanan aktif berbasis masyarakat.
Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer
Secara global, pelayanan kesehatan primer dipandang sebagai fondasi sistem kesehatan yang kuat. Salah satu tantangan utama adalah memastikan layanan yang mudah dijangkau, berkualitas, dan berkesinambungan. Inovasi GERCEP MENETAS TBC memperkuat fungsi Puskesmas melalui pelayanan jemput bola, investigasi kontak, edukasi, dan pendampingan pasien hingga tuntas.
Pemanfaatan Data dan Teknologi dalam Tata Kelola Program
Pengelolaan program kesehatan semakin bergantung pada data yang akurat, tepat waktu, dan terintegrasi. Tantangan global meliputi kualitas data, pelaporan, serta pemanfaatan informasi untuk pengambilan keputusan. Oleh karena itu, pengembangan GERCEP MENETAS TBC perlu didukung oleh sistem pencatatan, pelaporan, dan pemantauan yang baik agar pelaksanaan program dapat dievaluasi secara objektif.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Pemberdayaan Masyarakat
Penanggulangan TBC tidak dapat dilakukan hanya oleh fasilitas kesehatan. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, kader, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, serta masyarakat sendiri. Tata kelola inovasi harus mampu membangun koordinasi lintas sektor dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam deteksi dini, pencegahan penularan, dan keberhasilan pengobatan.
Ketahanan Sistem Kesehatan terhadap Tantangan Masa Depan
Perubahan kondisi sosial, mobilitas penduduk, keterbatasan sumber daya, serta potensi munculnya ancaman penyakit menular baru menuntut sistem kesehatan yang adaptif. Inovasi GERCEP MENETAS TBC perlu dikembangkan agar memiliki tata kelola yang berkelanjutan, didukung sumber daya yang memadai, mekanisme evaluasi yang jelas, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan kebutuhan masyarakat.
Isu global tersebut menunjukkan bahwa tata kelola inovasi GERCEP MENETAS TBC tidak hanya berfokus pada penemuan dan pengobatan pasien, tetapi juga pada penguatan sistem pelayanan kesehatan, pemanfaatan data, kolaborasi lintas sektor, dan keberlanjutan program. Dengan memperhatikan isu-isu tersebut, inovasi akan lebih mampu memberikan dampak yang luas dan mendukung pencapaian target pengendalian TBC. Selain itu Isu Global itu menjadi kendala dan mempempengaruhi Pengembangan Inovasi Pelayanan TBC, yaitu:
1. Tuberkulosis Masih Menjadi Masalah Kesehatan Global
Tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu penyakit menular utama di dunia. Tingginya jumlah kasus baru dan kematian akibat TBC menunjukkan bahwa upaya penemuan kasus, pengobatan, dan pencegahan penularan masih perlu diperkuat. Kondisi ini menuntut setiap negara dan daerah untuk mengembangkan inovasi pelayanan yang lebih efektif.
2. Munculnya Tuberkulosis Resisten Obat (Drug-Resistant TB)
Perkembangan kasus TBC yang resisten terhadap obat menjadi tantangan global. Resistensi dapat terjadi ketika pengobatan tidak dijalani secara lengkap atau tidak sesuai standar. Oleh karena itu, inovasi perlu memperkuat pemantauan kepatuhan minum obat, pendampingan pasien, dan tindak lanjut secara berkelanjutan.
3. Kesenjangan Akses Pelayanan Kesehatan
Di berbagai negara masih terdapat kelompok masyarakat yang sulit memperoleh pelayanan kesehatan karena faktor geografis, ekonomi, maupun sosial. Kondisi ini menyebabkan keterlambatan diagnosis dan pengobatan TBC. Inovasi berbasis kunjungan rumah atau door to door menjadi salah satu pendekatan untuk mengurangi kesenjangan tersebut.
4. Stigma dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat
Stigma terhadap penderita TBC masih menjadi masalah di banyak negara. Ketakutan akan diskriminasi membuat sebagian orang menunda pemeriksaan atau tidak menyelesaikan pengobatan. Pengembangan inovasi perlu memasukkan strategi komunikasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi stigma.
5. Keterbatasan Sumber Daya Kesehatan
Banyak sistem kesehatan menghadapi keterbatasan tenaga kesehatan, pembiayaan, sarana, dan prasarana. Kondisi ini dapat memengaruhi kemampuan dalam melakukan skrining aktif, investigasi kontak, pemantauan pengobatan, serta evaluasi program secara berkelanjutan.
6. Tantangan Transformasi Digital dalam Pelayanan Kesehatan
Pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan dalam pengelolaan program TBC. Namun, belum semua wilayah memiliki sistem pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi maupun infrastruktur digital yang memadai. Hal ini dapat memengaruhi kecepatan pelaporan, analisis data, dan pengambilan keputusan.
Isu-isu global tersebut menunjukkan bahwa pengembangan inovasi GERCEP MENETAS TBC perlu didukung oleh tata kelola yang kuat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, kolaborasi lintas sektor, serta pemberdayaan masyarakat. Dengan memperhatikan tantangan global tersebut, inovasi akan lebih adaptif, berkelanjutan, dan mampu mendukung upaya pengendalian TBC secara efektif.
B. NASIONAL
Isu lokal strategis dalam penanggulangan tuberkulosis (TB) di tingkat wilayah seperti Puskesmas atau kabupaten/kota mencerminkan tantangan spesifik yang dipengaruhi oleh kondisi sosial, ekonomi, budaya, geografis, dan kapasitas layanan kesehatan setempat. Sehingga Berdampak Pada penerapan Pelayanan TBC, diantaranya:
1. Percepatan Eliminasi Tuberkulosis di Indonesia
Pemerintah Indonesia menempatkan eliminasi TBC sebagai salah satu prioritas pembangunan kesehatan nasional. Tantangan utamanya adalah meningkatkan penemuan kasus, mempercepat diagnosis, meningkatkan keberhasilan pengobatan, serta menurunkan angka kematian akibat TBC. Inovasi GERCEP MENETAS TBC menjadi salah satu pendekatan untuk mendukung pencapaian target tersebut melalui deteksi dini dan pendampingan pasien.
2. Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer
Transformasi sistem kesehatan nasional menempatkan Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. Tantangannya adalah bagaimana pelayanan tidak hanya menunggu pasien datang, tetapi juga aktif menjangkau masyarakat. GERCEP MENETAS TBC sejalan dengan arah kebijakan ini melalui skrining aktif, kunjungan rumah, investigasi kontak, dan edukasi masyarakat.
3. Penguatan Tata Kelola Data dan Sistem Informasi Kesehatan
Program TBC membutuhkan data yang akurat, lengkap, dan tepat waktu untuk mendukung pengambilan keputusan. Tantangan nasional masih meliputi kualitas pencatatan, pelaporan, dan integrasi data antarunit pelayanan. Oleh karena itu, pengembangan inovasi perlu memperkuat pengelolaan data agar monitoring dan evaluasi lebih efektif.
4. Kolaborasi Lintas Sektor dan Pemberdayaan Masyarakat
Pengendalian TBC tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan. Diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, kader, pemerintah kampung, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, dan sektor lainnya. Tata kelola inovasi perlu memperkuat koordinasi dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan agar penemuan kasus, investigasi kontak, dan pendampingan pasien berjalan optimal.
5. Penguatan Tata Kelola Inovasi Daerah dan Keberlanjutan Program
Pemerintah daerah didorong untuk mengembangkan inovasi pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tantangan utamanya adalah menjaga keberlanjutan inovasi melalui dukungan regulasi, pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta evaluasi berbasis kinerja. Pengembangan GERCEP MENETAS TBC perlu diarahkan agar menjadi bagian dari sistem pelayanan rutin, bukan hanya program jangka pendek.
Kelima isu nasional tersebut menunjukkan bahwa pengembangan inovasi GERCEP MENETAS TBC di Pemerintah Kabupaten Mimika harus berfokus pada:
Percepatan eliminasi TBC,
Penguatan pelayanan kesehatan primer,
Perbaikan tata kelola data,
Kolaborasi lintas sektor,
serta keberlanjutan inovasi melalui dukungan kebijakan dan tata kelola yang baik.
Dengan memperhatikan isu-isu tersebut, inovasi akan lebih selaras dengan kebijakan nasional sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam Penerapannya. Sehingga isu nasional pun berpengaruh terhadap pengembangan Pelayanan TBC Yaitu
1. Penemuan Kasus TBC yang Belum Optimal
Salah satu tantangan nasional adalah masih adanya kasus TBC yang belum terdeteksi atau terlambat ditemukan. Kondisi ini menyebabkan penderita tetap menjadi sumber penularan di masyarakat dan menghambat upaya eliminasi TBC.
2. Kepatuhan Pengobatan yang Belum Maksimal
Pengobatan TBC memerlukan waktu yang panjang sehingga masih terdapat pasien yang tidak menyelesaikan terapi sesuai ketentuan. Hal ini meningkatkan risiko kekambuhan, kegagalan pengobatan, dan munculnya TBC resisten obat.
3. Stigma dan Rendahnya Literasi Masyarakat tentang TBC
Masih terdapat stigma terhadap penderita TBC sehingga sebagian masyarakat enggan memeriksakan diri atau mengungkapkan penyakitnya. Selain itu, pemahaman mengenai gejala, penularan, dan pentingnya pengobatan sampai tuntas masih perlu ditingkatkan.
4. Kesenjangan Akses Pelayanan Kesehatan
Indonesia memiliki wilayah geografis yang luas dengan kondisi yang beragam. Di beberapa daerah, masyarakat masih menghadapi hambatan dalam mengakses layanan kesehatan, sehingga diperlukan pendekatan pelayanan aktif seperti skrining dan kunjungan rumah.
5. Penguatan Sumber Daya Manusia dan Sarana Pendukung
Pelaksanaan program TBC membutuhkan tenaga kesehatan yang kompeten, laboratorium yang memadai, ketersediaan obat, alat diagnostik, serta dukungan logistik. Keterbatasan pada aspek tersebut dapat memengaruhi kualitas dan cakupan pelayanan.
6. Penguatan Tata Kelola Data dan Kolaborasi Lintas Sektor
Program TBC memerlukan data yang akurat, pelaporan yang tepat waktu, serta koordinasi antara fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, kader, dan mitra lainnya. Pengelolaan data yang belum optimal dan koordinasi yang belum kuat dapat menghambat pengambilan keputusan serta tindak lanjut terhadap pasien.
Isu-isu nasional tersebut menunjukkan bahwa pengembangan inovasi GERCEP MENETAS TBC diperlukan untuk memperkuat deteksi dini, meningkatkan kepatuhan pengobatan, memperluas akses pelayanan, mengurangi stigma, memperbaiki tata kelola program, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Dengan demikian, inovasi dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap upaya pengendalian dan eliminasi TBC di Indonesia.
C.Lokal
Terdapat Lima Isu Lokal Terkait Tata Kelola Inovasi Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas TBC di Kabupaten Mimika, yaitu:
1. Luas Wilayah dan Tantangan Geografis Pelayanan
Kabupaten Mimika memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis yang beragam, termasuk daerah yang sulit dijangkau. Hal ini menjadi kendala dalam pelaksanaan kunjungan rumah (door to door), skrining TBC, investigasi kontak, serta pemantauan pasien secara rutin.
2. Penemuan Kasus TBC Belum Merata
Masih terdapat wilayah atau komunitas tertentu yang belum terjangkau secara optimal oleh layanan kesehatan, sehingga penemuan kasus TBC belum merata. Kondisi ini menyebabkan potensi penularan masih terjadi di masyarakat tanpa terdeteksi secara dini.
3. Stigma dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat
Di beberapa wilayah, masih terdapat stigma terhadap penyakit TBC yang menyebabkan penderita enggan memeriksakan diri atau menyembunyikan kondisi kesehatannya. Selain itu, pemahaman masyarakat tentang gejala, penularan, dan pentingnya pengobatan masih perlu ditingkatkan.
4. Keterbatasan Sumber Daya dan Sarana Operasional
Pelaksanaan inovasi GERCEP MENETAS TBC membutuhkan dukungan tenaga kesehatan, kendaraan operasional, alat pelindung diri, serta sarana pendukung lainnya. Keterbatasan sumber daya ini dapat memengaruhi cakupan dan kecepatan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
5. Koordinasi Lintas Program dan Keterlibatan Masyarakat
Pelaksanaan program TBC membutuhkan sinergi antara Puskesmas, kader kesehatan, pemerintah kampung, keluarga pasien, dan lintas sektor lainnya. Namun, koordinasi dan keterlibatan masyarakat masih perlu diperkuat agar pelaksanaan skrining, pendampingan pasien, dan pencegahan penularan berjalan lebih efektif.
Kelima isu lokal tersebut menunjukkan bahwa pengembangan inovasi GERCEP MENETAS TBC di Kabupaten Mimika sangat diperlukan untuk meningkatkan jangkauan pelayanan, mempercepat penemuan kasus, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mengatasi hambatan geografis dan sosial di masyarakat.
4.METODE PEMBAHARUAN
Sebelum Penerapan Inovasi
Sebelum Penerapan Inovasi “Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis”. Akses Terhadap Pasien yang sedang dalam pengawasan Minum Obat bahkan Yang dilakukan Skrining Menurun. Karena Pasien keluhakan Akses ke Puskesmas dalam Keadaan sakit sangat memprihatinkan dan memeilih untuk tidak ke Puskesmas untuk terapi tetapi uangnya di gunakan untuk Kebutuhan Rumah Tangga, tetapi dalam penerapan tersebut masih ditemukan keterbatasan Sumber Daya.
Sesudah Penerapan Inovasi
Sesudah Penerapan Inovasi Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis” Masyarakat lebih mudah mendapakan akses untuk pemeriksaan dan terapi minum obat program karena langsung di antar ke rumah pasien dan didampingi pasien dalam proses terapi. Terlebih lagi dalam penerapan tersebut dikembangkan menjadi Pelayanan Berbasis Pustu dan Klinik yaitu pengantaran dan pengawasn Minum obat oleh Anggota Pustu dan Klinik Sehingga lebih dipermudah dalam pelayanan Inovasi.
Indikator
Sebelum Pengembangan Inovasi
Sesudah Pengembangan Inovasi
Metode Penemuan Kasus
Pasif menunggu pasien
Aktif melalui skrining lapangan
Keterlibatan Klinik dan Pustu
Terbatas
Terintegrasi
Skrining Kelompok Risiko
Belum rutin
Dilaksanakan secara berkala
Investigasi Kontak
Belum optimal
Dilaksanakan pada seluruh kasus positif
Edukasi Masyarakat
Insidental (Tidak direncanakan)
Terjadwal dan berkelanjutan
Monitoring Pengobatan
Belum maksimal
PMO dan petugas melakukan pemantauan rutin
5.KEUNGGULAN / KEBAHARUAN
Keunggulan dan Kebaruan Pengembangan Pelayanan Inovasi GERAK CEPAT Gerakan Cepat Menemukan dan Memberantas TBC Berbasis Pustu dan Klinik di wilayah Kerja BLUD Puskesmas Mapurujaya
A. Keunggulan Inovasi
Inovasi Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas TBC (GERCEP MENETAS TBC) Berbasis Pustu dan Klinik memiliki sejumlah keunggulan diantaranya:
Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat
Melalui pemanfaatan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan klinik sebagai titik pelayanan skrining, penemuan kasus, serta tindak lanjut pasien TBC.
Mempercepat penemuan kasus TBC
Melalui skrining aktif terhadap kelompok berisiko, investigasi kontak serumah, dan penjaringan suspek TBC secara berkelanjutan.
Meningkatkan akses pelayanan kesehatan
Terutama bagi masyarakat di wilayah memiliki keterbatasan transportasi menuju puskesmas.
Memperkuat jejaring pelayanan TBC
Melalui kolaborasi antara Pustu, klinik, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta pemerintah kampung.
Meningkatkan keberhasilan pengobatan
Melalui pemantauan kepatuhan minum obat, kunjungan rumah, dan pendampingan pasien secara berkala.
Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya kesehatan
Dengan melibatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dalam upaya penemuan dan pengendalian TBC.
Mendukung pencapaian target Eliminasi TBC Indonesia Tahun 2030
Melalui peningkatan cakupan penemuan kasus, pengobatan, dan pencegahan penularan.
B.Kebaruan Inovasi
Kebaruan inovasi Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas TB ( GERCEP MENETAS TB) terletak pada perubahan pendekatan pelayanan dari sistem pasif menjadi pelayanan aktif berbasis jejaring Klinik dan Pustu.Adapun unsur kebaruannya meliputi:
Pendekatan pelayanan berbasis Pustu dan Klinik,
Skrining dan penemuan kasus tidak hanya dilakukan di puskesmas, tetapi juga di fasilitas kesehatan terdekat dengan masyarakat yaitu Klinik dan Pustu.
Sistem penemuan kasus secara aktif (Active Case Finding)
Melakukan penelusuran kontak, skrining kelompok berisiko, dan kunjungan langsung ke masyarakat lebih mudah dan cepat.
Integrasi layanan TBC dengan pelayanan kesehatan lainnya,
Pelayanan ibu dan anak, penyakit tidak menular, gizi, imunisasi, dan pelayanan rawat jalan sehingga setiap kunjungan pasien menjadi kesempatan untuk melakukan skrining TBC.
Kolaborasi lintas sektor dan lintas program,
Melibatkan pemerintah kampung, kader kesehatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pemanfaatan teknologi informasi
Untuk pencatatan, pelaporan, pemantauan pasien, dan komunikasi antara Puskesmas, Pustu, serta klinik sehingga tindak lanjut kasus dapat dilakukan lebih cepat.
Pendampingan pasien berbasis wilayah,
Kader dan petugas kesehatan melakukan pemantauan rutin terhadap kepatuhan pengobatan hingga pasien dinyatakan sembuh.
Pelayanan yang proaktif, cepat, mudah dijangkau, dan berkesinambungan
Mampu meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus menurunkan keterlambatan diagnosis dan risiko penularan TBC.
Melalui pengembangan inovasi Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas TBC, pelayanan penanggulangan TBC menjadi lebih responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada masyarakat. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan angka penemuan kasus, keberhasilan pengobatan, serta mempercepat pencapaian target eliminasi TBC di Kabupaten Mimika.
6.CARA KERJA INOVASI
Cara Kerja Inovasi Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas TBC ( GERCEP MENETAS TBC) Berbasis Klinik dan Pustu Yaitu :
Pembentukan Jejaring Pelayanan TBC
Inovasi Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas TBC diawali dengan membangun jejaring pelayanan antara Puskesmas dengan Puskesmas Pembantu (Pustu), klinik, kader kesehatan, dan lintas sektor. Setiap jejaring diberikan peran dalam melakukan penjaringan, pemeriksaan, pendampingan, serta pemantauan pasien TBC.
Penemuan Kasus TBC Secara Aktif
Petugas kesehatan di Pustu dan klinik melakukan pencarian kasus secara aktif melalui:
Skrining masyarakat yang memiliki gejala TBC seperti batuk lebih dari 2 minggu, demam berkepanjangan, penurunan berat badan, dan keringat malam.
Penjaringan kelompok berisiko tinggi seperti kontak erat pasien TBC, lansia, penderita diabetes, perokok, dan masyarakat dengan daya tahan tubuh rendah.
Kunjungan rumah bersama kader kesehatan untuk menemukan suspek TBC yang belum mendapatkan pelayanan.
3. Pemeriksaan dan Diagnosis Cepat
Suspek TBC yang ditemukan akan:
Dilakukan pemeriksaan awal oleh tenaga kesehatan di Pustu atau klinik.
Pengambilan dan pengiriman sampel dahak sesuai prosedur.
Pemeriksaan menggunakan fasilitas diagnosis yang tersedia.
Hasil pemeriksaan segera dilaporkan untuk menentukan tindak lanjut pengobatan.
4. Pelayanan Pengobatan dan Pendampingan Pasien
Pasien yang terkonfirmasi TBC akan mendapatkan:
Edukasi tentang penyakit TBC, cara penularan, dan pentingnya menyelesaikan pengobatan.
Pengobatan sesuai standar program TBC nasional.
Pendampingan oleh petugas kesehatan, kader, atau Pengawas Menelan Obat (PMO).
Pemantauan kepatuhan minum obat melalui kunjungan rutin dan komunikasi dengan pasien.
5. Investigasi Kontak dan Pencegahan Penularan
Petugas melakukan:
Pendataan anggota keluarga dan kontak dekat pasien TBC.
Skrining terhadap kontak serumah.
Pemberian edukasi pencegahan penularan.
Rujukan pemeriksaan bagi kontak yang memiliki gejala.
6. Pencatatan, Pelaporan, dan Monitoring
Setiap kegiatan dicatat dan dilaporkan melalui sistem pencatatan program TBC. Monitoring dilakukan secara berkala untuk melihat:
Jumlah suspek yang ditemukan.
Jumlah kasus TBC terkonfirmasi.
Kepatuhan pengobatan pasien.
Angka keberhasilan pengobatan.
Hambatan dalam pelayanan.
7. Evaluasi dan Perbaikan Pelayanan
Tim GERCEP MENETAS TB melakukan evaluasi secara rutin bersama Puskesmas, Pustu, dan klinik untuk:
Mengidentifikasi kendala pelayanan.
Menyusun strategi perbaikan.
Meningkatkan cakupan penemuan kasus dan keberhasilan pengobatan.