Inovasi daerah yang dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.
No.
Nama inovasi
Tahapan
Uji coba
Penerapan
Bobot
Detail
91
SA ANTAR KO (Sistem Layanan Antar Pulang Pasien Rawat Inap Orang Asli Papua)
penerapan
2025-05-01
2025-07-17
93
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
SA ANTAR KO (Sistem Layanan Antar Pulang Pasien Rawat Inap Orang Asli Papua)
Nama OPD
RSUD Mimika
Tahapan
penerapan
Uji coba
2025-05-01
Penerapan
2025-07-17
Urusan
Kesehatan
Inisiator
asn
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
1. DASAR HUKUM
Perpres No.80 Tahun 2011 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025
Inpres No.03 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Srtategi Nasional Pengembangan e-Government
UU No.02 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Pada Pasal 59 Menyatakan Bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Berkewajiban Menetapkan Standar Mutu Memberikan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Termasuk Peningkatan Gizi, Kesehatan Reproduksi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Serta Melakukan Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit.
PP No.106 Tahun 2022 Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
PP No.107 Tahun 2022 Tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
UUD No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Bahwa Setiap Rumah Sakit Wajib Melakukan Pencatatan dan Pelaporan Tentang Semua Kegiatan Penyelenggaraan Rumah Sakit dan Bentuk Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)
Permenkes No.1171 tahun 2011 Tentang SIRS Bahwa Setiap Rumah Sakit Wajib Melaksanakan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)
Visi Bupati Mimika yaitu Responsif, Energik, Transparan, Terampil, Objektif, Berdaya Saing.
Visi Rumah Sakit Kabupaten Mimika yaitu Menjadi Rumah Sakit Yang Berkualitas, Mandiri dan Terkemuka di Wilayah Papua.
2. PERMASALAHAN
a. Makro
Permasalahan makro menggambarkan isu pada level sistem, kebijakan, dan kondisi wilayah yang lebih luas :
Ketimpangan akses layanan kesehatan di wilayah Papua
Kondisi geografis yang luas, terpencil, dan sulit dijangkau menyebabkan akses layanan kesehatan belum merata, terutama pada fase pasca-perawatan.
Belum optimalnya implementasi jaminan akses kesehatan terjangkau
Meskipun regulasi menjamin pembebasan atau keringanan biaya layanan kesehatan, aspek transportasi pasien belum sepenuhnya terakomodasi dalam kebijakan pembiayaan.
Keterbatasan infrastruktur transportasi dan konektivitas,
Jalan yang sulit dilalui, jarak antar wilayah yang jauh, serta keterbatasan moda transportasi menjadi hambatan utama mobilitas pasien.
Kesenjangan sosial-ekonomi masyarakat OAP
Sebagian masyarakat masih memiliki keterbatasan ekonomi, sehingga biaya non-medis (seperti transportasi) menjadi beban signifikan.
b. Mikro
Permasalahan mikro menggambarkan kondisi nyata yang terjadi di tingkat fasilitas layanan (RSUD Mimika) dan pasien:
Tertundanya pemulangan pasien karena kendala transportasi
Banyak pasien OAP tidak dapat segera pulang karena tidak memiliki biaya atau akses kendaraan.
Risiko komplikasi akibat keterlambatan pulang
Pasien yang seharusnya sudah pulang tetap berada di rumah sakit, berisiko mengalami infeksi nosokomial atau penurunan kondisi.
Inefisiensi penggunaan tempat tidur (BOR)
Keterlambatan discharge menyebabkan keterbatasan tempat tidur bagi pasien baru yang membutuhkan perawatan.
Beban tambahan bagi keluarga pasien
Keluarga harus mencari kendaraan dengan biaya tinggi atau menempuh jarak jauh untuk menjemput pasien.
Tidak adanya layanan antar pulang yang terstruktur,
Sebelum inovasi, mekanisme pemulangan pasien belum didukung sistem transportasi resmi yang aman dan terstandar.
Ketergantungan pada solusi informal
Pasien sering mengandalkan bantuan pribadi atau kendaraan tidak layak, yang berisiko terhadap keselamatan.
3. ISU STRATEGIS
a. Global
Secara global, masih terdapat kesenjangan dalam akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil dan berpenghasilan rendah, termasuk pada fase pasca-perawatan.
Tren global menekankan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya di fasilitas kesehatan, tetapi juga mencakup fase pemulangan dan pemulihan di rumah.
b. Nasional
Perbedaan akses layanan antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil (terutama Indonesia Timur) masih tinggi.
Tantangan geografis dan infrastruktur, Wilayah kepulauan dan daerah dengan akses sulit menyebabkan hambatan dalam mobilitas pasien.
c. Lokal
Kendala nyata transportasi pasien OAP saat pemulangan
Biaya tinggi, jarak jauh, akses jalan sulit dan minim kendaraan menjadi hambatan utama pasien untuk kembali ke rumah.
Risiko keterlambatan pemulangan pasien
Pasien yang tertahan di rumah sakit berpotensi mengalami komplikasi serta mengganggu efisiensi pelayanan.
Beban ekonomi masyarakat lokal
Keterbatasan ekonomi membuat biaya transportasi menjadi beban signifikan bagi pasien dan keluarga.
4. METODE PEMBAHARUAN
a. Sebelum penerapan inovasi
Ada pasien menunda pulang karena tidak memiliki biaya
Risiko pasien tertahan di rumah sakit meskipun sudah sembuh
b. Sesudah penerapan inovasi
Pemulangan pasien lebih terstruktur dan terencana
Pasien tidak lagi menunda kepulangan karena kendala biaya
Waktu tunggu pemulangan lebih singkat
Tujuan
TUJUAN INOVASI
Menjamin semua pasien OAP dapat kembali ke rumah tanpa beban biaya transportasi
Mengurangi risiko komplikasi akibat perjalanan yang tidak aman
Mempercepat rotasi tempat tidur untuk efisiensi layanan
Meningkatkan kepuasan pasien dan keluarga
Memperkuat citra RSUD sebagai rumah sakit yang peduli keselamatan pasien hingga tahap akhir perawatan
Manfaat
MANFAAT INOVASI
Program SA Antar KO memberikan manfaat komprehensif dengan menjamin pemulangan pasien Orang Asli Papua secara aman, mengurangi beban ekonomi, meningkatkan mutu layanan rumah sakit, serta mendukung pemerataan akses kesehatan di wilayah kabupaten mimika.
Hasil inovasi
HASIL INOVASI
Pasien Orang Asli Papua mendapatkan transportasi pulang tanpa biaya
Berkurangnya resiko komplikasi penyakitnya karena pasien dapat kembali ke rumah dengan menggunakan tranportasi yang aman,nyaman dan sudah terstandarisasi dengan sistem pelacakan aplikasi
Proses pulang pasien lebih cepat dan terjadwal sehingga rotasi tempat tidur lebih cepat
Pasien dan keluarga merasa puas dengan program layanan “SA ANTAR KO”
Rumah sakit mendapatkan citra yang positif, dipandang lebih peduli dan responsive terhadap kebutuhan pasien khususnya bagi orang asli papua yang tidak mampu.
inovasi bentuk lainnya sesuai bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah
Rancang bangun
RANCANG BANGUN PERMATA MIMIKA (PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN)
I. DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan kota Sorong
Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
II. PERMASALAHAN
Makro
Kebijakan pangan nasional atau regional yang kurang memadai atau tidak konsisten dapat mempengaruhi ketersediaan, akses, dan kualitas makanan di sekolah. Misalnya, kurangnya peraturan yang menetapkan standar gizi minimum untuk makanan sekolah atau kurangnya dukungan untuk program makanan sekolah. Infrastruktur yang kurang memadai untuk memproduksi, mengolah, atau menyimpan makanan di tingkat nasional atau regional dapat mempengaruhi ketersediaan dan kualitas makanan yang dapat disediakan di sekolah. Perbedaan dalam akses terhadap makanan sehat antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta di antara kelompok sosial ekonomi yang berbeda, dapat menyebabkan ketidakadilan dalam kualitas makanan yang tersedia di sekolah.
Perubahan iklim juga dapat mempengaruhi produksi pangan dan ketahanan pangan nasional atau regional. Bencana alam atau perubahan cuaca ekstrem dapat mengganggu pasokan makanan ke sekolah dan menyebabkan peningkatan harga atau penurunan ketersediaan makanan. Kondisi di pasar pangan, termasuk fluktuasi harga dan ketersediaan bahan makanan tertentu, dapat mempengaruhi harga dan jenis makanan yang tersedia untuk sekolah-sekolah. Globalisasi dapat mempengaruhi pola makan dan preferensi konsumen, yang juga berdampak pada makanan yang tersedia di sekolah. Penyediaan makanan cepat saji atau makanan yang diproses secara luas dapat meningkatkan masalah obesitas dan masalah kesehatan lainnya di kalangan anak-anak.
Mikro
Di beberapa wilayah, terutama di pedesaan atau daerah terpencil, ketersediaan makanan berkualitas bisa menjadi masalah. Sekolah-sekolah mungkin kesulitan mendapatkan pasokan makanan yang cukup, bervariasi, dan sehat untuk memenuhi kebutuhan siswa. Kesadaran Gizi dan Pendidikan Makanan: Kurangnya kesadaran akan pentingnya gizi dan pendidikan makanan di kalangan siswa, orang tua, dan staf sekolah dapat mempengaruhi keputusan tentang makanan yang disediakan. Ini bisa mengarah pada kebiasaan makan yang kurang sehat di kalangan siswa. Preferensi makanan dan budaya lokal juga harus dipertimbangkan dalam penyediaan makanan di sekolah. Menyediakan makanan yang sesuai dengan preferensi dan kebiasaan makan lokal dapat meningkatkan penerimaan dan partisipasi siswa dalam program makanan sekolah.
Seseorang bisa tetap mengalami kekurangan gizi meski telah mengonsumsi banyak makanan. Hal ini dikarenakan makanan tersebut tidak mengandung beberapa zat, seperti protein, karbohidrat, vitamin dan mineral. Terjadinya kekurangan gizi, disebabkan oleh pola makan yang tidak sehat, serta juga dapat disebabkan oleh kondisi kesehatan yang menyebabkan tubuh tidak mampu menyerap nutrisi dengan baik dari makanan yang dikonsumsi atau menyebabkan hilangnya nafsu makan. Apabila seseorang mengalami kekurangan gizi, maka dapat menimbulkan berbagai macam penyakit
Program ini dapat memberikan dampak positif terhadap anak didik. Diantaranya, dapat memperbaiki asupan gizi, memperbaiki imun tubuh, memperbaiki prilaku bersih dan sehat termasuk kebiasaaan mengkonsumsi makanan dan meningkatkan kehadiran dan minat belajar. Pemberian Makanan Tambahan ini dapat meningkatkan minat belajar siswa di sekolah karena selain mendapatkan pelajaran di sekolah mereka juga mendapatkan gizi dan asupan yang baik sehingga kedepannya dalam mengejar impian mereka di masa depan mereka tidak hanya mendapatkan ilmu saja di sekolah tetapi mendapatkan gizi yang baik untuk pertumbuhan di usia remaja, dewasa hingga lanjut usia.
III. ISU
STRATEGIS :
ISU
GLOBAL: Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus melaporkan kondisi krisis kesehatan dan kelaparan yang melanda sebagian besar penduduk Gaza, Palestina. Lebih dari 8.000 anak di bawah usia 5 tahun telah didiagnosis dan dirawat karena kekurangan gizi akut, termasuk 1.600 anak dengan gizi buruk akut yang parah.
ISU
NASIONAL: Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyebut ada Sekitar 21 juta orang atau 7 persen dari populasi kekurangan gizi dengan asupan kalori per kapita harian di bawah standar Kementerian Kesehatan sebesar 2.100 kkal
ISU
LOKAL : Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mencatat pada tahun 2022 ditemukan kurang lebih 160 kasus gizi buruk atau 0,7 persen. Angka ini lebih rendah dari tahun 2021, sekitar 1,6 persen.
IV. METODE PEMBAHARUAN
Kondisi Sebelum adanya Inovasi
Kondisi Setelah adanya Inovasi
Peserta didik yang ada di pedalaman Kabupaten Mimika kurang semangat belajar di sekolah Ketika tengah hari tiba karena siswa ada yang tidak membawa bekal dan belum mendapatkan nutrisi yang cukup untuk siap melanjutkan belajar di kelas.
Peserta didik menjadi lebih bersemangat dalam belajar dan siap melanjutkan pelajaran di sekolah karena telah mendapatkan makan siang berupa kacang hijau, telur, dan Susu.
V. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Pemberian Makanan Tambahan Untuk Peserta Didik Yang Ada Di Pedalaman program ini membuat peserta didik lebih bersemangat dalam belajar karena telah mendapatkan nutrisi yang cukup yang berasal dari kacang hijau, telur, dan Susu. Pemberian Makanan Tambahan Untuk Peserta Didik Yang Ada Di Pedalaman membantu menyediakan makanan bergizi di area yang sulit dijangkau oleh pasar komersial, yang menyebabkan variasi bahan pangan sangat terbatas
VI. CARA KERJA INOVASI
Dinas Pendidikan mendata jumlah sekolah dengan jumlah peserta didiknya per Distrik
Dinas Pendidikan membuat jenis/bahan Makanan Tambahan yang higenis dan berkualitas
Proses Pemilihan Penyedia
Pengiriman Bahan Makanan ke sekolah-sekolah yang telah didata per Distrik per semester
Guru dan Staf sekolah memasak makanan tambahan yang telah dikirim sebelum jam makan siang atau jam istirahat tiba
Pemberian Makan siang kepada peserta didik sesuai dengan jumlah peserta didiknya berupa kacang hijau, telur, dan Susu.
Tujuan
Tujuan:
Tercapainya Minat dan kemampuan belajar siswa
Menyediakan makanan bergizi bagi peserta didik dari sekolah-sekolah di pedalaman
Manfaat
Manfaat:
Siswa Mendapatkan asupan gizi harian cukup, mulai dari karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral yang cukup sesuai dengan kebutuhannya.
Membantu pertumbuhan siswa di masa Kanak-kanak hingga remaja dalam proses belajar
Hasil inovasi
Hasil:
Siswa lebih bersemangat belajar dikarenakan telah mendapatkan makanan tambahan
Siswa lebih teratur masuk sekolah
Meningkatkan konsentrasi siswa dalam memperahatikan pelajaran di kelas
Ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat
Inisiator
asn
Jenis inovasi
digital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
A. RANCANG BANGUN
1. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Mengatur bahwa ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar.
2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja: Memberikan kewenangan kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan penertiban non-yustisial, menindak warga atau badan hukum yang melanggar Perda, dan melakukan tindakan penyelidikan.
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020: Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
4. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika Nomor 4 Tahun 2024 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum: Ini adalah regulasi terbaru (hasil pembaruan dari aturan sebelumnya) yang menjadi dasar hukum operasional bagi petugas di lapangan untuk mengatur tertib jalan, tertib jalur hijau, tertib sungai, tertib usaha, hingga tertib sosial di Mimika.
5. Peraturan Bupati Mimika Nomor 272 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Kegiatan Kerjasama Antar Lembaga dan Kemitraan Dalam Teknik Pencegahan dan Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Mimika.
2. PERMASALAHAN
Layanan PELDA MANIS masih begantung pada pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat yang datang melapor ke kantor Satpol sehingga menimbulkan masalah sebagai berikut:
Respon yang lambat dari petugas
Dokumentasi pelanggaran tidak ada (pelapor hanya megadukan secara lisan)
Kesulitan melacak lokasi aduan
Data laporan yang tidak lengkap, seperti lokasi kejadian atau kronologi yang kurang jelas.
Waktu tindak lanjut laporan yang terkadang membutuhkan proses verifikasi lapangan terlebih dahulu.
3. ISU STRATEGIS
Global
1. Transformasi digital pelayanan publik yang menuntut pemerintah di seluruh dunia menyediakan layanan cepat, mudah, dan berbasis teknologi.
2. Smart City dan Smart Government, yaitu pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan pelayanan masyarakat.
3. Transparansi dan akuntabilitas publik, di mana masyarakat menginginkan proses pelayanan yang terbuka dan dapat dipantau.
4. Keamanan data dan privasi digital, karena sistem pelaporan online harus mampu melindungi identitas pelapor dan data masyarakat.
5. Partisipasi masyarakat berbasis teknologi, di mana warga semakin aktif menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui platform digital.
Nasional
1. Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
2. Peningkatan ketentraman dan ketertiban umum sebagai bagian dari tugas pemerintah daerah dan Satpol PP.
3. Reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan publik yang mendorong setiap OPD menciptakan layanan cepat, efisien, dan responsif.
4. Pemerataan akses digital di Indonesia, terutama di daerah terpencil dan wilayah timur Indonesia.
5. Penguatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui layanan aduan yang cepat ditindaklanjuti.
Lokal
1. Luas wilayah dan sebaran penduduk yang memerlukan sistem pelaporan cepat tanpa harus datang ke kantor.
2. Kebutuhan penanganan gangguan ketertiban umum secara cepat dan tepat di wilayah perkotaan maupun distrik.
3. Kemudahan akses layanan masyarakat bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu, jarak, dan transportasi.
4. Peningkatan citra pelayanan Satpol PP Kabupaten Mimika sebagai instansi yang modern, terbuka, dan responsif.
5. Mendorong partisipasi masyarakat Mimika dalam menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban lingkungan.
4. METODE PEMBAHARUAN
Sebelum penerapan inovasi
Sebelum penerapan PELDA MANIS Go Digital, masyarakat melaporkan segala sesuatu tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum datang kekantor dimana jarang lokasi dari pusat kota kurang lebih 20 Km .
Sesudah penerapan inovasi
Sesudah penerapan inovasi aplikasi PELDA MANIS Go Digital terbentuk, masyarakat tidak perlu datang kekantor untuk melakukan aduan tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, sehingga pengaduan dapat dilakukan secara daring melalui Aplikasi Lapor Pak Satpol https://dinassatpolpp.mimikakab.go.id/ ataupun Call Center 0811 483
1950.
5. KEUNGGULAN/ KEBAHARUAN
1. Aksesibilitas dan Transparansi
Masyarakat dapat mengakses informasi Perda 24/7 melalui portal web dan aplikasi mobile
Transparansi penuh dalam setiap proses penegakan Perda dengan tracking real-time
Menghilangkan informasi asimetri antara Satpol PP dan masyarakat
2. Pendekatan Humanis yang Terukur
Protokol 5S (Salam, Sapa, Sopan, Senyum, Sabar) terintegrasi dalam sistem digital
Setiap interaksi terekam dan dapat dievaluasi untuk peningkatan berkelanjutan
Memastikan konsistensi dalam memberikan pelayanan yang baik
3. Peningkatan Pemahaman Masyarakat
Masyarakat lebih memahami Perda maupun Perkada secara mendalam
Format informasi yang interaktif dan mudah dipahami
Edukasi legal yang berkelanjutan melalui berbagai channel digital
4. Pengurangan Persepsi Negatif
Masyarakat tidak perlu lagi takut terhadap anggota Satpol PP
Interaksi yang lebih personal dan suportif melalui platform digital
Membangun kepercayaan dan kepedulian sosial
6. CARA KERJA Inovasi
Masukkan link pengaduan Lapor Pak Satpol https://dinassatpolpp.mimikakab.go.id/
Mengisi formulir aduan (nama, lokasi, jenis pelanggaran)
Menuliskan kronologi kejadian
Mengunggah bukti (foto/video) jika ada, setelah itu laporan dikirim ke sistem.
Tujuan
TUJUAN INOVASI
Tujuan dari PELDA MANIS Go Digital ini agar permasalahan respon petugas yang lambat bisa dioptimalkan secara maksimal karena pemantauan perkembangan pelaporan bisa dilacak.
Dokumentasi pelanggaran dibuatkan berita jadi masyarakat luas bisa melihat.
Petugas tidak susah lagi melacak lokasi aduan.
Data pelaporan bisa sangat jelas dan detail karena aplikasi sudah terprogam AI.
Waktu tindak lanjut menjadi singkat dan verifikasi dilapangan juga termonitor.
Manfaat
Kemudahan Akses Informasi Masyarakat dapat mengakses informasi Perda kapan saja dan di mana saja
Mengurangi kebingungan dan ketidaktahuan tentang Perda
Edukasi legal yang berkelanjutan
Perlindungan Hak Masyarakat Transparansi penuh dalam setiap proses penegakan
Mekanisme pelaporan yang mudah untuk kasus ketidakadilan
Akses ke channel komunikasi langsung dengan Satpol PP
Peningkatan Keamanan dan Ketentraman Berkurangnya pelanggaran Perda yang berdampak negatif
Lingkungan yang lebih aman dan tertib
Kualitas hidup yang lebih baik
Hasil inovasi
HASIL INOVASI
Inovasi ini menghasilkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaporan, percepatan respon penanganan, serta pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, tersedia data aduan yang terintegrasi untuk mendukung kinerja petugas dan pengambilan kebijakan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan kondusif.
NAMA
INOVASI : PONDOK ARSIP
TAHAPAN : IMPLEMENTASI
INISIATOR : KASUBAG TU UMUM DAN STAF AHLI BAGIAN UMUM DAN UMUM SETDA KAB.MIMIKA
JENIS
INOVASI : PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK
BENTUK
INOVASI : NON DIGITAL
URUSAN : PEMERINTAHAN
WAKTU
UJICOBA : 2024
WAKTU
PENERAPAN : 2024
DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Tata Naskah Dinas;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 1 Tahun 2003 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Mimika;
Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023. Noreg Perda Kab. Mimika Prov. Papua Tengah; 12/2023);
Peraturan Bupati Kabupaten Mimika Nomor 43 Tahun 2023 Tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023;
DPA SKPD Nomor 4-01.01.010 Bagian Umum dan Perlengkapan
Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika.
2. PERMASALAHAN
1. Alasan Makro :
Permasalahan Kearsipan Secara Makro
Kurangnya Kesadaran & Budaya Arsip
Banyak pegawai menganggap arsip hanya sekadar dokumen biasa, bukan aset penting negara.
Arsip sering diabaikan, bahkan dibuang sebelum waktunya.
Keterbatasan Fasilitas & Infrastruktur
Ruang penyimpanan arsip terbatas, belum sesuai standar (suhu, kelembapan, keamanan).
Arsip rentan rusak akibat kelembapan, rayap, atau bencana (banjir/kebakaran).
SDM Kearsipan Terbatas
Jumlah arsiparis yang tersertifikasi masih sedikit dibanding kebutuhan.
Banyak pengelola arsip tidak memiliki latar belakang atau pelatihan kearsipan.
Ketidakteraturan Tata Kelola Arsip
Belum semua instansi memiliki SOP kearsipan yang jelas.
Arsip sering tercecer, sulit dicari kembali, bahkan hilang.
Risiko Hilangnya Arsip Sejarah & Vital
Arsip penting (misalnya: tanah, aset negara, sejarah daerah) banyak yang hilang atau rusak.
Menyebabkan sengketa hukum, kerugian negara, dan hilangnya identitas budaya.
2. Alasan Mikro :
Permasalahan Kearsipan Secara Mikro (Bagian Umum Setda Mimika)
Arsip Belum Terorganisir dengan Baik
Banyak dokumen penting belum diklasifikasi sesuai kaidah kearsipan.
Arsip masih bercampur antara yang aktif, inaktif, dan statis.
Keterbatasan Ruang & Fasilitas Penyimpanan
Ruang arsip belum sepenuhnya memenuhi standar suhu, kelembapan, dan keamanan.
Beberapa arsip masih ditumpuk di ruang kerja pegawai.
SDM Pengelola Arsip Terbatas
Pengurus barang/arsip merangkap tugas lain, sehingga fokus terbagi.
Belum semua staf memahami regulasi & teknik kearsipan modern.
Proses Layanan Arsip Belum Efisien
Waktu pencarian arsip relatif lama (bisa lebih dari 30–60 menit).
Keamanan Arsip Masih Rentan
Arsip fisik rawan rusak (kelembapan, rayap, debu).
Kontrol akses arsip masih lemah, sehingga ada risiko kehilangan atau penyalahgunaan.
Belum Ada SOP yang Konsisten Diterapkan
Prosedur pencatatan, penyimpanan, hingga pemusnahan arsip belum seragam.
Masih ada ketergantungan pada kebiasaan lama pegawai.
Kurangnya Dukungan Anggaran
Program pengelolaan arsip sering tidak diprioritaskan dalam APBD.
Pemeliharaan dan pengembangan fasilitas arsip sering terkendala dana.
ISU STRATEGIS
Pengarsipan merupakan elemen kunci dalam manajemen informasi yang memiliki dampak strategis bagi organisasi. Berikut adalah beberapa poin strategis penting terkait pengarsipan :
Isu Strategis Global
Digitalisasi dan Keamanan Arsip Digital
Tren global mengarah pada digital archive. Tantangannya adalah keamanan data, perlindungan privasi, serta potensi cyber attack terhadap arsip digital negara.
Pelestarian Arsip sebagai Warisan Dunia
UNESCO mendorong negara menjaga arsip penting sebagai warisan peradaban. Hilangnya arsip berarti hilangnya memori kolektif manusia.
Isu Strategis Nasional (Indonesia)
Lemahnya Budaya Tertib Arsip di Pemerintahan
Banyak instansi belum patuh regulasi (UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan) peraturan pelaksannya seperti PP No. 28 Tahun 2012 dan berbagai peraturan dari Arsip Nasional Repubplik Indonesia (ANRI) yang juga terus diperbaharui.
Arsip vital sering hilang/tercecer sehingga menghambat akuntabilitas publik.
Ketimpangan Kapasitas & Infrastruktur Antar Daerah
Arsiparis masih minim jumlahnya.
Tidak semua daerah punya depo arsip sesuai standar, sehingga pengelolaan arsip berbeda kualitas antar wilayah.
Isu Strategis Lokal (Kabupaten Mimika)
Pengelolaan Arsip Belum Optimal & Terintegrasi
Arsip masih tersebar di berbagai unit kerja, belum ada integrasi dengan sistem informasi digital.
Pencarian arsip sering lambat, pelayanan publik jadi terhambat.
Keterbatasan SDM & Sarana Prasarana Kearsipan
Jumlah tenaga khusus arsip masih minim, mayoritas pegawai merangkap tugas lain.
Ruang arsip terbatas, rawan kerusakan fisik (kelembapan, rayap, debu).
Kesimpulan
Pengelolaan arsip merupakan isu strategis di berbagai level, baik global, nasional, maupun lokal. Secara global, tantangan utama terletak pada proses digitalisasi dan keamanan arsip digital, serta kewajiban menjaga arsip sebagai warisan dunia. Di tingkat nasional, Indonesia menghadapi lemahnya budaya tertib arsip serta ketimpangan kapasitas dan infrastruktur antar daerah, meskipun regulasi sudah tersedia. Sementara secara lokal, khususnya di Kabupaten Mimika, permasalahan yang muncul lebih nyata: keterbatasan ruang dan sarana penyimpanan, minimnya SDM khusus arsip, belum adanya integrasi sistem, serta rendahnya alih media digital.
Keseluruhan isu tersebut menunjukkan bahwa arsip adalah aset strategis negara yang berperan menjaga memori kolektif, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung transparansi pelayanan publik. Inovasi Pondok Arsip hadir sebagai solusi nyata di tingkat lokal untuk menjawab permasalahan pengelolaan arsip, sekaligus berkontribusi terhadap agenda nasional dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mendukung komitmen global dalam pelestarian arsip sebagai warisan peradaban.
METODE PEMBAHARUAN
Kondisi Sebelum
1. Pengelolaan Dokumen yang Tidak Terorganisir
Kondisi : Dokumen sering disimpan secara tidak teratur. Arsip-arsip tersebar di berbagai tempat tanpa sistem pengelolaan yang baik dan benar.
Dampak : Sulit untuk menemukan dan mengakses dokumen yang diperlukan, yang mengakibatkan pemborosan waktu dan tenaga. Potensi kehilangan dokumen penting meningkat, terutama yang disimpan dalam kondisi yang tidak memadai.
2. Ruang Penyimpanan yang Terbatas dan Tidak Memadai
Kondisi : Keterbatasan ruang penyimpanan, yang memaksa penggunaan ruang kerja atau tempat yang tidak sesuai sebagai area penyimpanan dokumen.
Dampak : Penumpukan dokumen di tempat yang tidak aman dapat menyebabkan kerusakan fisik pada dokumen, risiko kebakaran, basah atau akses tidak sah.
3. Keamanan dan Kerahasiaan yang Lemah
Kondisi : Dokumen, terutama yang bersifat rahasia atau sensitif, sering tidak dilindungi dengan baik. Akses tidak sah bisa terjadi karena kurangnya kontrol akses dan sistem keamanan.
Dampak : Kebocoran informasi atau akses oleh pihak yang tidak berwenang bisa merugikan organisasi, baik dari sisi hukum maupun reputasi.
4. Inefisiensi dan Waktu Tunggu yang Panjang
Kondisi: Proses pencarian dan pengambilan dokumen memakan waktu lama, karena kurangnya sistem katalogisasi dan indeksasi yang baik.
Dampak: Waktu yang dihabiskan untuk mencari dokumen yang hilang atau salah tempat serta mengganggu produktivitas kerja dan dapat memperlambat proses pelayanan.
Kondisi Setelah Adanya Inovasi "Pondok Arsip"
1. Pengelolaan Dokumen yang Terorganisir dan Terpusat
Kondisi: "Pondok Arsip" menyediakan sistem pengelolaan dokumen yang terstruktur dengan baik. Dokumen disimpan secara sistematis dalam satu lokasi pusat.
Dampak: Peningkatan efisiensi dalam pencarian dan akses dokumen, dengan sistem katalogisasi dan indeksasi yang memudahkan pemetaan dan pelacakan arsip. Kemungkinan kehilangan dokumen sangat berkurang.
2. Peningkatan Kapasitas dan Kondisi Penyimpanan
Kondisi: Fasilitas "Pondok Arsip" dilengkapi dengan ruang penyimpanan yang memadai dan terstandarisasi, yang dirancang khusus untuk menjaga kondisi dokumen.
Dampak: Dokumen disimpan dalam kondisi optimal yang melindungi dari kerusakan fisik, kelembapan, atau hama. Ruang penyimpanan yang memadai juga memungkinkan penyimpanan jangka panjang.
4. Efisiensi Operasional dan Waktu Respons yang Lebih Cepat
Kondisi : Dengan sistem pengarsipan yang terorganisir, pencarian dokumen dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.
Dampak : Proses pelayanan menjadi lebih cepat, karena waktu tunggu untuk menemukan dokumen yang diperlukan berkurang. Produktivitas kerja meningkat.
Kesimpulan
Inovasi "Pondok Arsip" membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan dokumen, dari kondisi yang tidak terorganisir, tidak aman, dan inefisien, menjadi sistem yang terstruktur, aman, dan efisien. Perubahan ini tidak hanya meningkatkan operasional internal organisasi, tetapi juga berdampak positif pada tata kelola pemerintahan daerah, menjaga kerahasiaan informasi, dan memastikan keberlanjutan serta pelestarian dokumen penting.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Pondok Arsip menawarkan berbagai keunggulan yang menjadikannya solusi unggul dalam pengelolaan dokumen dan arsip. Berikut adalah beberapa kebaharuan dan keunggulan utama dari sistem ini:
1. Sistem Pengelolaan Terpusat dan Terstruktur
Kebaharuan:
Sentralisasi Dokumen: "Pondok Arsip" menghadirkan konsep sentralisasi dalam penyimpanan dokumen, di mana semua arsip disimpan di satu lokasi pusat yang mudah diakses.
Keunggulan:
Efisiensi Akses: Mengurangi waktu dan usaha yang diperlukan untuk mencari dan mengakses dokumen, karena semua informasi berada di satu tempat yang terorganisir.
Pengelolaan yang Lebih Baik : Pengelolaan dokumen menjadi lebih terstruktur dan terkontrol, memudahkan pelacakan dan pemeliharaan arsip.
2. Ruang Penyimpanan yang Optimal
Kebaharuan:
Desain Fasilitas yang Khusus: Ruang penyimpanan didesain khusus untuk menjaga kondisi optimal bagi penyimpanan dokumen, termasuk pengaturan suhu dan kelembapan yang terkontrol.
Keunggulan:
Konservasi Dokumen: Memastikan dokumen, terutama yang berharga atau sensitif, disimpan dalam kondisi yang melindungi dari kerusakan fisik, seperti kelembapan atau serangga.
Efisiensi Ruang: Desain yang optimal memungkinkan penggunaan ruang penyimpanan yang lebih efisien, mengakomodasi lebih banyak dokumen tanpa membutuhkan tambahan ruang fisik.
3. Dukungan untuk Kolaborasi dan Transparansi
Kebaharuan:
Platform Kolaboratif: Menyediakan platform yang memungkinkan berbagi dan kolaborasi dokumen di dalam organisasi.
Keunggulan:
Kolaborasi yang Ditingkatkan: Memudahkan tim dalam bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi pada proyek yang membutuhkan akses ke dokumen yang sama.
Transparansi: Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dokumen dan informasi, mendukung audit yang lebih efektif dan pemantauan kepatuhan.
Kesimpulan
Inovasi Pondok Arsip" tidak hanya menawarkan solusi yang modern dan efisien untuk pengelolaan dokumen, tetapi juga menghadirkan berbagai keunggulan yang signifikan. Dengan keamanan yang ditingkatkan, efisiensi operasional, dan dukungan tata kelola yang baik, Pondok Arsip memungkinkan organisasi untuk mengelola informasi secara lebih efektif, meningkatkan produktivitas, dan memastikan keberlanjutan serta transparansi dalam pengelolaan data dan arsip.
CARA KERJA INOVASI
Penerimaan surat masuk
Pencatatan dalam buku besar surat masuk
Sortir Surat
Scan surat masuk
Penomoran surat masuk dalam aplikasi e-office
pengarsipan pada pondok arsip dalam bentuk filling cabinet.
TUJUAN INOVASI
Implementasi Pondok Arsip bertujuan untuk :
Tertatanya arsip pada Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika dengan sasaran tersedianya Pondok Arsip sebagai wadah penempatan arsip yang telah tertata
Tersedianya pegawai yang kompeten dalam kearsipan
Terwujudnya pelayanan kearsipan yang prima dengan sasaran terlaksananya penerapan system pengelolaan surat menyurat
MANFAAT INOVASI
Lahirnya Pondok Arsip di bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika memiliki manfaat internal dan eksternal yang signifikan. Berikut ini adalah beberapa manfaatnya:
Manfaat Internal
1. Pengelolaan Arsip yang Lebih Baik:
Pondok Arsip akan meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip di lingkungan Bagian Umum Setda Mimika. Arsip yang terorganisir dengan baik memudahkan pencarian dan pengelolaan dokumen penting.
2. Peningkatan Produktivitas:
Dengan sistem pengarsipan yang terstruktur, pegawai dapat lebih cepat menemukan dokumen yang dibutuhkan, sehingga waktu yang biasanya terbuang untuk mencari arsip dapat dihemat.
3. Keamanan Dokumen :
Sistem pengarsipan yang baik dapat melindungi dokumen dari kerusakan fisik dan kehilangan, serta memastikan bahwa informasi sensitif terjaga dengan aman.
4. Kapasitas Penyimpanan :
Pondok Arsip memungkinkan pengelolaan ruang penyimpanan yang lebih efisien, mengurangi penumpukan dokumen yang tidak perlu dan memaksimalkan penggunaan ruang yang tersedia.
Manfaat Eksternal
1. Transparansi dan Akuntabilitas :
Dengan sistem pengarsipan yang baik, Setda Mimika dapat lebih transparan dalam menyediakan akses informasi kepada publik. Ini meningkatkan akuntabilitas pemerintah di mata masyarakat.
2. Pelayanan yang Lebih Efisien :
Sistem pengarsipan yang efisien dapat mempercepat proses pelayanan, seperti permintaan dokumen atau informasi lainnya, sehingga meningkatkan .
3. Kolaborasi yang Lebih Baik :
Dengan arsip yang tertata rapi, kolaborasi antar instansi pemerintahan atau dengan pihak lain dapat dilakukan lebih efektif karena memiliki akses ke dokumen dan informasi yang relevan.
Dengan adanya Pondok Arsip, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan baik bagi internal Bagian Umum maupun Instansi lainnya.
DAMPAK INOVASI
Dampak dari lahirnya Pondok Arsip di bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika dapat dirasakan dalam berbagai aspek, baik secara internal maupun eksternal. Berikut ini adalah beberapa dampaknya :
1. Peningkatan Efisiensi Kerja :
Dengan adanya sistem pengarsipan yang terstruktur, waktu yang diperlukan untuk mencari dan mengelola dokumen dapat dikurangi, sehingga meningkatkan efisiensi kerja pegawai.
2. Kualitas Administrasi yang Lebih Baik :
Pengelolaan dokumen yang lebih baik meningkatkan akurasi dan konsistensi data administrasi, mengurangi risiko kesalahan, dan memperbaiki kualitas layanan administrasi.
3. Perlindungan Data dan Informasi :
Pengarsipan yang baik membantu dalam melindungi data dan informasi penting dari kerusakan atau kehilangan, memastikan bahwa dokumen sensitif dan rahasia tetap aman.
4. Pembelajaran dan Peningkatan Kapasitas :
Pegawai dapat belajar tentang pentingnya pengelolaan arsip yang baik, yang dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam manajemen informasi dan dokumentasi.
Dampak dari Pondok Arsip ini diharapkan dapat membawa perubahan positif yang signifikan dalam pengelolaan arsip dan informasi di Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Mimika, mendukung efisiensi operasional, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Tujuan
TUJUAN INOVASI
Implementasi Pondok Arsip bertujuan untuk :
Tertatanya arsip pada Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika dengan sasaran tersedianya Pondok Arsip sebagai wadah penempatan arsip yang telah tertata
Tersedianya pegawai yang kompeten dalam kearsipan
Terwujudnya pelayanan kearsipan yang prima dengan sasaran terlaksananya penerapan system pengelolaan surat menyurat
Manfaat
MANFAAT INOVASI
Lahirnya Pondok Arsip di bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika memiliki manfaat internal dan eksternal yang signifikan. Berikut ini adalah beberapa manfaatnya:
Manfaat Internal
1. Pengelolaan Arsip yang Lebih Baik:
Pondok Arsip akan meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip di lingkungan Bagian Umum Setda Mimika. Arsip yang terorganisir dengan baik memudahkan pencarian dan pengelolaan dokumen penting.
2. Peningkatan Produktivitas:
Dengan sistem pengarsipan yang terstruktur, pegawai dapat lebih cepat menemukan dokumen yang dibutuhkan, sehingga waktu yang biasanya terbuang untuk mencari arsip dapat dihemat.
3. Keamanan Dokumen :
Sistem pengarsipan yang baik dapat melindungi dokumen dari kerusakan fisik dan kehilangan, serta memastikan bahwa informasi sensitif terjaga dengan aman.
4. Kapasitas Penyimpanan :
Pondok Arsip memungkinkan pengelolaan ruang penyimpanan yang lebih efisien, mengurangi penumpukan dokumen yang tidak perlu dan memaksimalkan penggunaan ruang yang tersedia.
Manfaat Eksternal
1. Transparansi dan Akuntabilitas :
Dengan sistem pengarsipan yang baik, Setda Mimika dapat lebih transparan dalam menyediakan akses informasi kepada publik. Ini meningkatkan akuntabilitas pemerintah di mata masyarakat.
2. Pelayanan yang Lebih Efisien :
Sistem pengarsipan yang efisien dapat mempercepat proses pelayanan, seperti permintaan dokumen atau informasi lainnya, sehingga meningkatkan .
3. Kolaborasi yang Lebih Baik :
Dengan arsip yang tertata rapi, kolaborasi antar instansi pemerintahan atau dengan pihak lain dapat dilakukan lebih efektif karena memiliki akses ke dokumen dan informasi yang relevan.
Dengan adanya Pondok Arsip, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan baik bagi internal Bagian Umum maupun Instansi lainnya.
Hasil inovasi
DAMPAK INOVASI
Dampak dari lahirnya Pondok Arsip di bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika dapat dirasakan dalam berbagai aspek, baik secara internal maupun eksternal. Berikut ini adalah beberapa dampaknya :
1. Peningkatan Efisiensi Kerja :
Dengan adanya sistem pengarsipan yang terstruktur, waktu yang diperlukan untuk mencari dan mengelola dokumen dapat dikurangi, sehingga meningkatkan efisiensi kerja pegawai.
2. Kualitas Administrasi yang Lebih Baik :
Pengelolaan dokumen yang lebih baik meningkatkan akurasi dan konsistensi data administrasi, mengurangi risiko kesalahan, dan memperbaiki kualitas layanan administrasi.
3. Perlindungan Data dan Informasi :
Pengarsipan yang baik membantu dalam melindungi data dan informasi penting dari kerusakan atau kehilangan, memastikan bahwa dokumen sensitif dan rahasia tetap aman.
4. Pembelajaran dan Peningkatan Kapasitas :
Pegawai dapat belajar tentang pentingnya pengelolaan arsip yang baik, yang dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam manajemen informasi dan dokumentasi.
Dampak dari Pondok Arsip ini diharapkan dapat membawa perubahan positif yang signifikan dalam pengelolaan arsip dan informasi di Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Mimika, mendukung efisiensi operasional, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
DASAR HUKUM
Dasar Hukum Tingkat Pusat
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Peraturan Pemrintah 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Dasar Hukum Tingkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Surat Menyurat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 1 Tahun 2015 tentang Sistem Informasi dan Manajemen Pelayanan Publik.
PERMASALAHAN
Masalah makro
Koordinasi Antar Departemen atau Unit
Pada tingkat organisasi secara keseluruhan, masalah bisa timbul dalam koordinasi antar departemen atau unit dalam hal penyampaian atau penanganan surat. Ketidakkonsistenan dalam prosedur atau prioritas dapat menghambat aliran informasi yang efisien.
Infrastruktur dan Teknologi.
Kurangnya infrastruktur yang memadai atau teknologi yang diperlukan untuk manajemen surat-menyurat dapat menjadi hambatan besar. Misalnya, sistem pengarsipan yang tidak terorganisir atau perangkat lunak yang ketinggalan zaman dapat menghambat efisiensi dan keamanan data.
Kebijakan dan standar yang tidak konsisten.
Jika tidak ada kebijakan atau standar yang jelas dan diterapkan secara konsisten, hal ini dapat menyebabkan ketidakjelasan dalam pengelolaan surat-menyurat. Pihak-pihak yang terlibat mungkin tidak sepenuhnya memahami atau mematuhi prosedur yang ditetapkan.
Kepatuhan Regulasi dan Keamanan Informasi.
Jika tidak ada kebijakan atau standar yang jelas dan diterapkan secara konsisten, hal ini dapat menyebabkan ketidakjelasan dalam pengelolaan surat-menyurat. Pihak-pihak yang terlibat mungkin tidak sepenuhnya memahami atau mematuhi prosedur yang ditetapkan.
Masalah mikro:
Rendahnya pengelolaan surat menyurat yang masih bersifat manual pada Bagian Umum dan Perlengkapan SETDA Kabupaten Mimika
Belum tersedianya tenaga teknis pengelola surat menyurat berbasis elektronik Bagian Umum dan Perlengkapan SETDA Kabupaten Mimika
Rendahnya pengetahuan pegawai dalam mengelola surat berbasis elektronik.
Masalah Administrasi Surat di Kab Mimika terpetakan sebagai berikut:
Proses manual yang lambat dan tidak efisien;
Kurangnya transparansi dan akuntabilitas;
Penyimpanan dan pengarsipan yang kurang teratur.
ISU STRATEGIS
Implementasi aplikasi E-Office untuk surat masuk mencakup Digitalisasi administrasi surat masuk tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional tetapi juga berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan mengatasi tantangan ini, inovasi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pemerintahan dalam pengadministrasian surat. Administrasi pemerintahan di negara-negara berkembang meliputi beberapa masalah utama yaitu: (a) korupsi >Masalah ini seringkali menjadi hambatan utama dalam administrasi pemerintahan di negara-negara berkembang. (b) Ketidakstabilan Politik > Negara-negara berkembang sering mengalami ketidakstabilan politik yang dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah dan konsistensi implementasi program-program pembangunan jangka panjang. (c) Keterbatasan Sumber Daya >Kurangnya sumber daya manusia yang terlatih, infrastruktur yang memadai, dan anggaran yang cukup sering menjadi masalah serius dalam administrasi pemerintahan.
isu nasional terkait isu digitalisasi persuratan di pemerintahan mencakup beberapa aspek kunci yaitu: (a) Insfratrutur Teknologi (b) Keamanan Data (c) Kapasitas dan Keterampilan SDM (d) Legalitas dan Kepatuhan Hukum (e) Perubahan Budaya dan Sosial. Langkah-langkah ini akan membantu meningkatkan efisien, transparansi, dan kualitas layanan pemerintah yang disediakan. Masalah terkait administrasi surat-menyurat dalam pemerintahan di Daerah/Mimika dapat meliputi beberapa hal, seperti: (a) Keterlambatan dalam Penyampaian Surat > Kemungkinan adanya keterlambatan dalam pengiriman atau penerimaan surat-surat resmi bisa menjadi masalah serius. Ini dapat menghambat proses pengambilan keputusan dan koordinasi di antara berbagai unit atau departemen dalam pemerintahan daerah. (b) ketidakjelasan dalam Format dan Standar > Bisa terjadi perbedaan dalam pemahaman atau penerapan format dan standar surat-menyurat yang diatur. Hal ini dapat menyebabkan kebingungan atau kesalahpahaman di antara staf administratif atau antardepartemen. (c) kesalahan penyampaian informasi > Terkadang, kesalahan dalam penyampaian informasi dapat terjadi, entah itu karena kelalaian atau kurangnya pemahaman tentang urgensi atau prioritas dari sebuah surat. (d) masalah keamanan dan keamanan informasi (e) kapasitas dan keterbatasan sumber daya > Ketersediaan sumber daya manusia dan teknologi yang memadai untuk menangani surat-menyurat dapat menjadi tantangan. Hal ini bisa mempengaruhi efisiensi dan efektivitas administrasi pemerintahan di Mimika..
Untuk mengatasi masalah-masalah ini, penting untuk melakukan evaluasi sistematis terhadap proses surat-menyurat, memperbaiki koordinasi antarunit, memberikan pelatihan atau peningkatan kapasitas kepada staf administratif, dan mengimplementasikan teknologi yang mendukung manajemen surat-menyurat yang efisien dan aman.
METODE PEMBAHARUAN
Kondisi Sebelum :
1. Proses pencatatan dan pengarsipan yang lambat dan rentan terhadap kesalahan manusia.
2. Sering terjadi keterlambatan dalam distribusi surat.
3. Kesulitan untuk mengelola dan mengorganisir arsip surat secara efektif.
Kondisi Sesudah :
1. Semua surat masuk dicatat dan diarsipkan secara elektronik dalam aplikasi E-Office;
2. Distribusi surat dilakukan secara digital melalui aplikasi, memungkinkan penerima
untuk mengakses surat dari mana saja;
3. Pengelolaan arsip surat yang lebih terorganisir dan mudah diakses.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Inovasi E-Office untuk pengelolaan surat masuk menawarkan berbagai keunggulan dan kebaharuan yang signifikan dibandingkan dengan sistem manual. Dengan efisiensi operasional yang tinggi, pelacakan real-time, pengarsipan elektronik, keamanan data, pengurangan biaya operasional, integrasi sistem, dan dukungan terhadap program pemerintah, E-Office memberikan solusi yang komprehensif dan inovatif untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan surat masuk. Implementasi E-Office membawa perubahan positif yang mendasar dalam cara administrasi surat dikelola, memberikan manfaat yang besar bagi organisasi perangkat daerah terkait.
CARA KERJA INOVASI
Penerimaan surat masuk → Pencatatan dalam buku besar surat masuk → Scan surat masuk → Penomoran surat masuk dalam aplikasi e-office → pengarsipan.
TUJUAN INOVASI
Implementasi Inovasi E-Office diharapkan dapat menjadi solusi dari :
Pengelolaan surat menyurat yang lebih baik berbasis elektronik, beradaptasi dengan tuntutan dan kebutuhan era digital Tersedianya tenaga pelaksana surat menyurat secara elektronik pada Bagian Umum dan Perlengkapan SETDA Kabupaten Mimika.
Tersedianya tenaga pelaksana surat menyurat secara elektronik pada Bagian Umum dan Perlengkapan SETDA Kabupaten Mimika.
MANFAAT INOVASI
Mendukung transformasi digital, meningkatkan efisiensi operasional, dan memberikan kenyamanan layanan surat menyurat yang cepat dan tepat.
MANFAAT
INTERNAL :
Meningkatkan Kinerja Surat Menyurat agar lebih Efisien Mengurangi kebocoran Data pada Surat Menyurat
Menyediakan Data Surat Menyurat secara Real Time
Mempermudah dan Mempercepat Proses Ekspedisi Surat Menyurat serta Pengarsipan.
MANFAAT
EKSTERNAL :
Mempermudah Permintaan Nomor Surat bagi Organisasi Perangkat Daerah yang jauh di Pelosok Desain Web yang lebih User-Friendly sehingga mempermudah dalam hal penggunaan.
Meningkatkan kolaborasi dan komunikasi antar pegawai.
DAMPAK INOVASI
Diharapkan dengan adanya E-Office dapat membawa perubahan positif yang signifikan dalam pelayanan surat masuk diantaranya: Menigkatkan Efisiensi dan efektifitas: Penyerdehanaan Proses Bisnis: E-Office memungkinkan proses penerimaan, pendistribusian, dan penyimpanan surat masuk menjadi lebih sederhana dan efisien. Pengurangan Penggunaan Kertas: E-Office membantu mengurangi penggunaan kertas dan mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Penghematan Waktu dan Biaya: E-Office menghemat waktu dan biaya operasional yang terkait dengan pengolahan surat masuk secara manual.
Tujuan
-
Manfaat
MANFAAT INOVASI
Mendukung transformasi digital, meningkatkan efisiensi operasional, dan memberikan kenyamanan layanan surat menyurat yang cepat dan tepat.
MANFAAT
INTERNAL :
Meningkatkan Kinerja Surat Menyurat agar lebih Efisien Mengurangi kebocoran Data pada Surat Menyurat
Menyediakan Data Surat Menyurat secara Real Time
Mempermudah dan Mempercepat Proses Ekspedisi Surat Menyurat serta Pengarsipan
MANFAAT
EKSTERNAL :
Mempermudah Permintaan Nomor Surat bagi Organisasi Perangkat Daerah yang jauh di Pelosok Desain Web yang lebih User-Friendly sehingga mempermudah dalam hal penggunaan.
Meningkatkan kolaborasi dan komunikasi antar pegawai.
Hasil inovasi
DAMPAK INOVASI
Diharapkan dengan adanya E-Office dapat membawa perubahan positif yang signifikan dalam pelayanan surat masuk diantaranya: Menigkatkan Efisiensi dan efektifitas: Penyerdehanaan Proses Bisnis: E-Office memungkinkan proses penerimaan, pendistribusian, dan penyimpanan surat masuk menjadi lebih sederhana dan efisien. Pengurangan Penggunaan Kertas: E-Office membantu mengurangi penggunaan kertas dan mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Penghematan Waktu dan Biaya: E-Office menghemat waktu dan biaya operasional yang terkait dengan pengolahan surat masuk secara manual.
DAPUR SEHAT ATASI STUNTING KABUPATEN MIMIKA (DASHATKAMI)
penerapan
2023-04-22
2024-06-01
Ringkasan Inovasi
Nama inovasi
DAPUR SEHAT ATASI STUNTING KABUPATEN MIMIKA (DASHATKAMI)
Nama OPD
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Tahapan
penerapan
Uji coba
2023-04-22
Penerapan
2024-06-01
Urusan
Pengendalian penduduk dan keluarga berencana
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
I. DASAR HUKUM
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Percepatan Penurunan Stunting
Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta
memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan
Penugasan BKKBN Menjadi Ketua Pelaksana Program Percepatan Penurunan Stunting Di Indonesia Oleh Presiden Joko Widodo sejak tanggal 25 Januari 2021
Perban BKKBN 17/202 tentang Pengelolaan Kelompok UPPKA
Panduan Juknis Pro PN 1000 HPK
Panduan Pelaksanaan Pendampingan Keluarga dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Desa/Kelurahan Pendataan Keluarga
Permendesa No. 13 Tahun 2020 terkait prioritas penggunaan dana desa meliputi pengembangan BUM
Des untuk pengembangan usaha ekonomi produktif dan penanganan stunting (Kebijakan Desa)
Perpres PPS (Pilar IV mengenai Ketahanan Pangan Keluarga dan Masyarakat)
RAN Stunting (Kegiatan Novelty-Inovatif: Dapur Sehat
II.
PERMASALAHAN:
Kekurangan gizi kronis pada bayi di 1000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak.Gizi seimbang yang terdapat dalam ragam menu yang sehat merupakan susunan pangan sehari-hari yang mengandung zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh, dengan memperhatikan prinsip keanekaragaman pangan, aktivitas fisik, perilaku hidup bersih dan memantau berat badan secara teratur dalam rangka mempertahankan berat badan normal untuk mencegah masalah gizi. Adapun manfaat gizi seimbang antara lain:
Memenuhi kebutuhan zat gizi bagi ibu hamil dan janin
Mencapai status gizi ibu hamil dalam keadaan normal, sehingga dapat menjalani kehamilan dengan baik dan aman
Membentuk jaringan untuk tumbuh kembang janin dan kesehatan ibu
Mengatasi permasalahan selama kehamilan
Ibu memperoleh energi yang cukup yang berfungsi untuk menyusui setelah kelahiran bayi mengonsumsi aneka ragam pangan lebih banyak berguna untuk memenuhi kebutuhan energi, protein dan vitamin serta mineral sebagai pemeliharaan, pertumbuhan dan perkembangan janin serta cadangan selama masa menyusui. Membatasi makan makanan yang mengandung garam tinggi untuk mencegah hipertensi karena meningkatkan resiko kematian janin, terlepasnya plasenta, serta gangguan pertumbuhan. Serta minum air putih lebih banyak mendukung sirkulasi janin, produksi cairan amnion dan meningkatnya volume darah, mengatur keseimbangan asam basa tubuh, dan mengatur suhu tubuh. Asupan air minum ibu hamil sekitar 2-3 liter perhari (8-12 gelas sehari). Membatasi minum kopi, kandungan KAFEIN dalam kopi meningkatkan buang air kecil yang berakibat dehidrasi, tekanan darah meningkat dan detak jantung meningkat. Konsumsi makanan lebih banyak harus memenuhi kebutuhan zat gizi untuk dirinya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan janin/bayinya.
III. ISU
STRATEGIS:
ISU
GLOBAL:
Isu stunting secara global merujuk kepada masalah pertumbuhan anak-anak yang terhambat atau tidak optimal, yang biasanya disebabkan oleh kekurangan gizi, pola makan yang buruk, sanitasi yang tidak memadai, dan akses terbatas terhadap pelayanan kesehatan. Stunting dapat memiliki dampak jangka panjang pada kesehatan fisik dan perkembangan kognitif anak-anak, serta dapat mempengaruhi produktivitas dan kemampuan mereka di masa dewasa. Organisasi internasional dan pemerintah di seluruh dunia bekerja untuk mengatasi masalah ini melalui program gizi yang lebih baik, pendidikan kesehatan, dan perbaikan infrastruktur sanitasi.
Kampung keluarga berkualitas" mengacu pada upaya untuk menciptakan lingkungan di sekitar keluarga yang mendukung perkembangan dan kesejahteraan anak-anak. Ini melibatkan berbagai faktor seperti akses terhadap pendidikan yang berkualitas, fasilitas kesehatan yang memadai, lingkungan yang aman dan mendukung, serta dukungan sosial dan komunitas yang kuat. Upaya untuk meningkatkan kualitas kampung keluarga sering kali melibatkan pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat lokal untuk bekerja sama dalam meningkatkan kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan di sekitar tempat tinggal keluarga.
ISU
NASIONAL:
Permasalahan tentang stunting mengacu pada prevalensi anak-anak yang mengalami pertumbuhan terhambat atau tidak optimal di suatu negara. Hal ini sering kali disebabkan oleh kekurangan gizi kronis yang terjadi pada 1.000 hari pertama kehidupan anak, yaitu mulai dari masa kehamilan hingga usia 2 tahun. Stunting dapat memiliki dampak jangka panjang terhadap kesehatan fisik, perkembangan kognitif, dan kemampuan anak untuk mencapai potensi penuh mereka di masa dewasa. Di banyak negara, stunting menjadi perhatian utama dalam kebijakan kesehatan dan pembangunan manusia. Upaya pencegahan dan penanggulangan stunting sering melibatkan strategi seperti meningkatkan gizi ibu hamil dan balita, promosi pemberian ASI eksklusif, peningkatan akses terhadap makanan bergizi, dan perbaikan sanitasi dan kebersihan lingkungan. Pemerintah, organisasi.
Kampung KB" atau "kampung Keluarga Berkualitas" merupakan upaya untuk mendorong praktik perencanaan keluarga dan pengendalian pertumbuhan penduduk di tingkat komunitas atau desa. Kampung KB adalah konsep yang menggabungkan pendekatan partisipatif dari masyarakat dalam mengadopsi dan menerapkan program-program KB yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, isu-isu yang sering muncul termasuk tingkat kesadaran dan penerimaan terhadap konsep perencanaan keluarga, akses terhadap layanan kesehatan reproduksi yang memadai, pendidikan tentang kesehatan reproduksi, serta ketersediaan dan aksesibilitas metode kontrasepsi yang beragam. Kampung KB juga sering menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan kebijakan lokal yang mendukung keluarga berencana, Di sisi lain Kampung Keluarga Berkualiatas Juga Mendorong Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Atau Pemeberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Usaha Mikro Kecil Dengan Memnfaatkan Potensi Desa (Sumeber Daya Alam serta Sumberdaya Manusia ) Agar Terciptanya Keluarga Yang Berkulitas dan Sejahtera (Mandiri, Sejatera dan Bahagia)
ISU LOKAL)
1. Isu lokal stunting di kampung-kampung KB di Kabupaten Mimika, Papua, menjadi perhatian khusus karena Kabupaten Mimika memiliki tingkat stunting yang cukup tinggi di antara anak-anak. Beberapa faktor yang menyumbang terhadap tingginya prevalensi stunting di kampung-kampung KB di Mimika meliputi akses terbatas terhadap gizi yang memadai, rendahnya pengetahuan tentang praktik gizi yang sehat, dan infrastruktur kesehatan yang mungkin tidak mencukupi.
2. Program kampung KB biasanya mengintegrasikan pendidikan tentang kesehatan reproduksi dan gizi, termasuk promosi pemberian ASI eksklusif dan pendidikan gizi bagi ibu hamil dan balita. Namun, tantangan khusus di Mimika termasuk kondisi geografis yang sulit diakses dan tantangan infrastruktur yang mempengaruhi pendistribusian layanan kesehatan dan pendidikan.
3. Pemerintah Kabupaten Mimika bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi yang seimbang dan layanan kesehatan yang tepat. Upaya-upaya ini bertujuan untuk mengurangi prevalensi stunting di kampung-kampung KB di Mimika dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak serta keluarga di daerah tersebut.
4. Pemerintah Kabupaten Mimika Memperkuat Program Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) Yang Terintegrasi Di Kampung Keluarga Berkualitas Ataupun Wilayah Kampung/ Kelurahan lainnya Serta Pemberdayaan Ekonomi Keluarga atau Kelompok Masyarakat dalam Upaya perecepatan penurunan stunting sesuai kearifan budaya lokal.
IV. METODE PEMBAHARUAN
Penanganan stunting di Mimika dengan menggunakan Dapur Sehat Atasi Stunting Kabupaten Mimika (DASHATKAMI) Di Kampung Keluarga Berkualitas merupakan pendekatan yang menjanjikan untuk mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut. Dapur Sehat Atasi Stunting Kabupaten Mimika (DASHATMIMIKA) dapat menjadi platform efektif untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak serta ibu hamil di kampung-kampung KB. Beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam implementasi dapur sehat untuk mengatasi stunting di Mimika meliputi:
Edukasi Gizi: Memberikan edukasi kepada ibu hamil dan balita tentang pentingnya gizi yang seimbang dan asupan makanan bergizi. Ini dapat dilakukan melalui sesi pelatihan, diskusi kelompok, dan pemberian contoh menu sehat.
Pemberian ASI Eksklusif: Mendukung praktek pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi, karena ASI memiliki nutrisi yang sangat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan optimal.
Pengadaan dan Distribusi Makanan Bergizi: Memastikan ketersediaan makanan yang bergizi, termasuk mempromosikan konsumsi makanan lokal yang kaya akan gizi, seperti sayuran, buah-buahan, dan protein hewani.
Pemantauan Kesehatan: Melakukan pemantauan terhadap status gizi anak-anak secara rutin, sehingga dapat dilakukan intervensi lebih dini jika ditemukan anak yang mengalami stunting atau risiko stunting.
Kolaborasi dengan Masyarakat Lokal: Melibatkan komunitas dalam perencanaan dan implementasi dapur sehat, sehingga program ini dapat lebih diterima dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Penyuluhan Tentang Kebersihan dan Sanitasi: Menyediakan penyuluhan tentang praktik sanitasi yang baik, seperti mencuci tangan sebelum makan dan memasak makanan dengan benar, untuk mencegah penyakit dan meningkatkan penyerapan nutrisi.
Dengan pendekatan komprehensif seperti ini, diharapkan dapat terjadi perbaikan signifikan dalam mengurangi tingkat stunting di Mimika dan meningkatkan kesehatan serta kualitas hidup anak-anak di kampung-kampung KB tersebut.
Metode pembaharuan kampung KB di Mimika bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program perencanaan keluarga serta meningkatkan kesejahteraan keluarga secara holistik. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam memperbarui kampung KB di Mimika:
Peningkatan Edukasi dan Informasi: Mengadakan kampanye penyuluhan secara rutin tentang pentingnya perencanaan keluarga, pencegahan stunting, dan praktik kesehatan reproduksi yang baik. Ini dapat melibatkan pendidikan formal di sekolah-sekolah, serta sesi informasi dan diskusi di tingkat komunitas.
Akses Terhadap Layanan Kesehatan Reproduksi: Memastikan ketersediaan dan aksesibilitas layanan kesehatan reproduksi yang menyediakan informasi, konseling, dan pelayanan kontrasepsi yang aman dan efektif.
Pemberdayaan Perempuan: Memberdayakan perempuan untuk menjadi agen perubahan dalam kampung KB, termasuk memberikan akses pada pendidikan kesehatan reproduksi, keterampilan ekonomi, dan keputusan dalam perencanaan keluarga.
Monitoring dan Evaluasi: Melakukan pemantauan secara teratur terhadap efektivitas program kampung KB, termasuk pengukuran terhadap pengetahuan dan perilaku masyarakat terkait perencanaan keluarga, serta dampaknya terhadap tingkat stunting dan kesejahteraan keluarga.
Kolaborasi Multi-Sektor: Mendorong kerja sama antara pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil dalam mendukung implementasi program kampung KB secara berkelanjutan.
Pengembangan Infrastruktur dan Sumber Daya Lokal: Memastikan adanya infrastruktur yang mendukung, seperti pusat kesehatan yang terjangkau dan dapur sehat, serta mengoptimalkan sumber daya lokal untuk mendukung program kampung KB. Dengan memperbarui pendekatan kampung KB di Mimika sesuai dengan kebutuhan lokal dan memperkuat partisipasi masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program dalam mengatasi stunting dan memperbaiki kesejahteraan keluarga secara luas.
V. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Tercegahnya kelahiran bayi dengan berat badan lahir rendah
Tidak ada anak dibawah garis merah grafik tumbuh kembang KMS (Kartu Menuju Sehat)
Terpenuhinya gizi pada masyarakat, khususnya anak stunting, bumil/busui dan keluarga risiko stunting;
Diperolehnya pengetahuan dan keterampilan penyiapan pangan sehat dan bergizi berbasis sumber daya lokal bagi anak stunting, bumil/busui dan keluarga risiko stunting;
Meningkatnya kesejahteraan keluarga, baik melalui penyediaan gizi yang baik untuk keluarga maupun keterlibatan dalam kelompok usaha keluarga/masyarakat yang berkelanjutan.
VI. CARA KERJA INOVASI
DAPUR SEHAT ATASI STUNTING KABUPATEN MIMIKA DI KAMPUNG KB mengutamakan dua aspek utama:
Pencegahan Stunting: Melalui penyediaan makanan sehat dan bergizi untuk balita dan ibu hamil, serta pendidikan gizi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang pola makan yang baik.
Penguatan Program Keluarga Berkualitas (KB): Dengan memastikan keluarga memiliki akses terhadap informasi dan layanan kesehatan reproduksi yang tepat, serta mendukung keputusan keluarga dalam merencanakan jumlah anak dan jarak usia yang sesuai.
Dengan menggabungkan kedua pendekatan ini, program ini bertujuan untuk mengurangi angka stunting di kampung-kampung KB dengan memperbaiki gizi anak-anak sejak dini dan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pendekatan holistik.
Inovasi kampung KB dan dapur sehat di Mimika merupakan upaya untuk mengintegrasikan program perencanaan keluarga dengan peningkatan gizi masyarakat, khususnya untuk mengatasi stunting. Berikut adalah beberapa cara kerja inovasi tersebut:
Penyuluhan dan Edukasi: Mengadakan sesi penyuluhan rutin kepada masyarakat tentang pentingnya perencanaan keluarga, gizi seimbang, dan praktik kesehatan yang baik. Ini mencakup edukasi tentang pemberian ASI eksklusif, pola makan yang bergizi, dan kebersihan makanan.
Pemberdayaan Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam merencanakan dan mengimplementasikan program-program kesehatan dan perencanaan keluarga di tingkat kampung. Ini meliputi pembentukan kelompok-kelompok ibu, remaja, dan masyarakat untuk mendiskusikan masalah-masalah kesehatan dan gizi.
Infrastruktur Kesehatan dan Gizi: Memastikan adanya infrastruktur yang memadai, seperti pusat kesehatan, posyandu, dan dapur sehat, untuk mendukung implementasi program. Infrastruktur ini juga harus dapat menyediakan layanan kesehatan reproduksi, pendidikan gizi, dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Monitoring dan Evaluasi: Melakukan pemantauan secara berkala terhadap kesehatan dan gizi anak-anak serta ibu hamil di kampung-kampung KB. Ini bertujuan untuk mengukur dampak program, mendeteksi masalah secara dini, dan mengidentifikasi area-area yang perlu perbaikan.
Kolaborasi dengan Stakeholder: Menggalang dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Kerja sama ini penting untuk memastikan keberlanjutan program dan pendanaan yang memadai.
Penggunaan Teknologi dan Inovasi: Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pendataan Keluarga Beresiko Stunting, (Verval PK24), pelaporan, dan monitoring yang efektif Kelompok Ketahanan Keluarga, Pusat Pelayanan Keluraga Sejahtera Serta Pelayananan Alat Dan Obat Kontrasepsi Melalui aplikasi Sistem Informasi Keluarga (Newsiga.bkkbn.go.id). Dengan mengimplementasikan cara kerja ini secara terintegrasi dan berkelanjutan, diharapkan inovasi kampung KB dan Dapur sehat di Mimika dapat berhasil meningkatkan kondisi kesehatan masyarakat, mengurangi angka stunting, dan meningkatkan Kesejahteraan keluarga secara menyeluruh.
Tujuan
VII. TUJUAN INOVASI
Tujuan Dari Pelaksanaan DASHATKAMI Di Kampung KB adalah meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi Keluarga Beresiko Stunting melalui optimalisasi berbagai sumber daya dalam rangka mempercepat upaya penurunan stunting di tingkat desa/kelurahan.
Manfaat
MANFAAT INOVASI
Tersedianya data dan perluasan cakupan adminitrasi kependudukan;
Mempeoleh Penguatan advokasi dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan komunikasi perubahan perilaku masyarakat;
Adanya Peningkatan akses dan pelayanan kesehatan termasuk Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi bersumber daya Masyarakat.
Terlaksananya Pendampingan dan pelayanan pada keluarga dengan risiko kejadian stunting;
Peningkatan cakupan dan akses pendidikan;
Peningkatan cakupan layanan jaminan dan perlindungan sosial pada keluarga dan masyarakat miskin serta rentan;
Terselanggaranya Pemberdayaan Ekonomi Keluarga dan Masayarakat melalui usaha mikro kecil.
Penataan lingkungan keluarga, peningkatan akses air minum serta sanitasi dasar.
Hasil inovasi
HASIL INOVASI
Secara Umum, Dampak Inovasi Dapur Sehat Atasi Stunting Kabupaten Mimika (DASHATKAMI) Di Kampung Keluarga Berkualitas anatara lain:
Meningkatnya Kualitas SDM yang menekankan pada penguatan institusi keluarga.
Adanya Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Dan Masyarkat Melalui Usaha Mikro Kecil untuk mendukung Ketahanan Ekonomi Keluarga Dalam perecepatan penurunan stunting melalui intervensi program dan kegiatan dengan pendekatan siklus kehidupan manusia.
Secara Khusus, Dampak Inovasi Dapur Sehat Atasi Stunting Kabupaten Mimika(DASHATKAMI) Di Kampung Keluarga Berkualitas anatara lain:
Meningkatnya mutu dan produktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah di bidang peningkatan kualitas SDM;
Mendorong efektivitas sistem dan tata laksana aksesibilitas pelayanan dasar agar pelayanan dasar dapat diselenggarakan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna; dan
Mendorong efektivitas sistem dan tata laksana aksesibilitas pelayanan dasar agar pelayanan dasar dapat diselenggarakan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna; dan
Mendorong tumbuhnya kreativitas, prakarsa, dan peran masyarakat dalam pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan Masyarakat
Komitmen Pemerintahan Kampung / Kelurahan Melalui TIM PENGENTASAN STUNTING DI WILAYAH DESA/KELURAHAN untuk Dapur Sehat Atasi Stunting Kabupaten Mimika (DASHATKAMI)
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Tahapan
penerapan
Uji coba
2024-04-24
Penerapan
2024-05-24
Urusan
Pengendalian penduduk dan keluarga berencana
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080)
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 356);
PERMASALAHAN
Masih tingginya kasus atau masalah di dalam Pembangunan Keluarga ( Stunting, kesehatan Reproduksi, Kekerasan terhadap ibu dan anak) . Secara umum status Pembangunan Keluarga di Kabupaten Mimika masih mengalami tren negatif.
Dan di kawasan perkotaan, cenderung lebih baik di bandingkan tingkat social ekonomi rendah di kawasan pedesaan, dengan Pengertian bahwa Informasi Pembangunan Keluarga masih rendah dan faktor financial dan juga faktor masalah sosial lainnya.
ISU STRATEGIS
ISU
GLOBAL: Salah satu target Sustainable Development Goals (SDGs) sampai tahun 2030
Adalah Keluarga yang bebas stunting serta Peningkatan Kualitas Keluarga.
ISU
NASIONAL: Masih tingginya kasus Stunting serta Pemahaman tentang pembangunan keluarga masih rendah
ISU
LOKAL: Masih tingginya kasus Stunting serta Pemahaman tentang pembangunan keluarga masih rendah di Kab. Mimika Prov. Papua Tengah
METODE PEMBAHARUAN
Sebelum adanya inovasi jemput bola Calon Pengantin warga Gereja atau masjid masih mendapatkan Bimbingan atau Pengembalaan dari Pihak Gereja atau Masjid dan Hanya satu gereja saja yang baru menyadari bahwa betapa pentingnya Pengembalaan dari Pemerintah dalam Hal ini Dina Pemberdayaan Perempuab dan KB untuk masalah Pembangunan Keluarga dan Kesehatan Reproduksi serta Stunting.
Saat ini dengan adanya inovasi jemput bola Calon Pengantin dapat memperendah Masalah-masalah dalam siklus Pembangunan Keluarga. Inovasi ini juga memberikan dampak positif
bagi warga miskin sakit yang membutuhkan akses Tentang informasi untuk Pembangunan Keluarga.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN?
Program ini adalah layanan Sosialisasi oleh petugas kepada warga yang mau membangun sebuah keluarga untuk meminimalisir masalah Pembangunan Keluarga Sejak Dini. Pelayanan ini Melibatkan semua Gereja dan Masjid supaya lebih efektif dalam mencegah atau mengurangi masalah-masalah di dalam Proses Pembangunan Keluarga.
CARA KERJA INOVASI
Alur inovasi jemput bola Calon Pengantin adalah menentukkan Gereja atau masjid mana
yang akan dikunjungi dengan Dasar undangan dari Gereja atau masjid yang mau melakukan Pengembalaan atau bimbingan kepada calon pengantin, tetapi karena tahun ini baru awal jadi kami akan melakukan sosialisi dulu kepada gereja atau masjid.
Tujuan
Supaya masayarakat atau Calon Pengantin mendapakan Pengetahuan tentang Pembangunan Keluarga serta mengurangi Masalah-masalah yang di timbulkan dalam Pembangunan Keluarga antara Lain : Stunting, Keehatan Reproduksi, Perlindungan Kepada Ibu dan Anak.
Manfaat
Masyarakat Kab. Mimika atau warga Gereja dan Masjid Mendapkan Pengetahuan dan bekal dalam Membangun Keluarga
Hasil inovasi
Masyarakat Kab. Mimika atau warga Gereja dan Masjid Mendapkan Pengetahuan dan bekal dalam Membangun Keluarga
I. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penyakit Kusta
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
4. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Penyakit Menular
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta
6. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/308/2019 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Kusta
II. PERMASALAHAN
Masalah Makro
Penyakit Kusta, juga dikenal sebagai lepra, adalah penyakit menular kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini terutama menyerang kulit, saraf tepi, mata, dan saluran pernapasan atas. Meskipun kusta dapat menyebabkan kerusakan saraf dan jaringan tubuh lainnya jika tidak diobati, penyakit ini dapat disembuhkan dengan pengobatan yang tepat.
Menurut WHO, kusta adalah penyakit menular kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae, yang terutama menyerang kulit, saraf tepi, mata, dan selaput lendir saluran pernapasan bagian atas. Kusta dapat menyebabkan kerusakan pada saraf, sehingga dapat menimbulkan kecacatan jika tidak ditangani dengan tepat. WHO mengklasifikasikan kusta menjadi dua tipe berdasarkan jumlah lesi kulit, yaitu pausibasiler (PB) dan multibasiler (MB)
Penanggulangan penyakit kusta menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik tentang penyakit ini, serta upaya pencegahan dan pengobatan yang efektif. Kusta, meskipun bias diobati, masih menyebabkan stigma di masyarakat dan mempengaruhi kualitas hidup penderita. Penanggulangan kusta melibatkan upaya medis, sosial, dan psikologis untuk mengurangi angka kejadian, mencegah cacat, dan mendukung penderita dalam menjalani hidup.
Masalah Mikro
Wilayah kerja Puskesmas Potowaiburu berada di Distrik Mimika Barat Jauh. Distrik Mimika Barat Jauh merupakan distrik terluar, yang berada di perbatasan antara Kabupaten Mimika, Provinisi Papua Tengah, dengan Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat. Jaraknya dari ibukota Kabupaten, sekitar 250km, yang dapat diakses dengan penerbangan perintis maupun melalui perahu via laut.
Kondisi geografis ini menimbulkan berbagai keterbatasan dalam pembangunan sarana prasarana pelayanan dasar, termasuk kesehatan. Permasalahan terkait Penyakit Kusta di Kabupaten Mimika, khususnya di wilayah kerja Puskesmas Potowaiburu:
lambatnya deteksi penyakit Kusta di Distrik Mimika Barat Jauh
meningkatnya angka kejadian baru di wilayah Distrik Mimika Barat Jauh
Kurangnya sosialisasi pencegahan penyebaran penyakit Kusta di wilayah Distrik Mimika Barat Jauh
III. ISU STRATEGIS
Isu Global
Kusta masih ditemukan di beberapa negara, terutama di Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Negara dengan jumlah kasus tertinggi termasuk India, Indonesia, Brasil, dan beberapa negara Afrika. Kusta seringkali dikaitkan dengan stigma sosial dan diskriminasi, sehingga penderita merasa terisolasi dan enggan mencari pengobatan. Hal ini memperburuk penanganan dan kontrol penyakit.
WHO menetapkan target eliminasi kusta sebagai masalah kesehatan masyarakat dengan prevalensi kurang dari 1 per 10.000 penduduk. Program global yang fokus pada deteksi dini, pengobatan lengkap, dan pengurangan stigma. Hal ini sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDG’s) 3.3 yaitu penurunan 90% jumlah orang yang membutuhkan intervensi terhadap penyakit-penyakit AIDS, Tuberculosis, Malaria, dan penyakit tropis terabaikan yaitu Kusta dan Filariasis.
Isu Nasional
1. Pentingnya Pengetahuan:
Penting untuk memahami bahwa kusta adalah penyakit yang bias diobati, tidak menular dengan mudah, dan tidak menyebabkan kecacatan yang parah jika diobati secara dini.
2. Upaya Medis:
Pengobatan kusta melibatkan pemberian obat-obatan yang efektif untuk membunuh bakteri penyebab kusta (Mycobacterium leprae). Obat-obatan ini, yang dikenal sebagai multidrug therapy (MDT), telah berhasil mengurangi angka kejadian kusta secara signifikan.
3. Upaya Sosial dan Psikologis:
Penyakit kusta sering kali menyebabkan stigma di masyarakat, yang dapat berdampak negatif pada kualitas hidup penderita. Upaya untuk mengatasi stigma ini, misalnya melalui kampanye edukasi dan dukungan emosional, sangat penting.
4. Upaya Pencegahan:
Pencegahan kusta melibatkan upaya untuk menghindari kontak dekat jangka panjang dengan penderita kusta yang belum diobati, serta menjaga kebersihan lingkungan.
Target Eliminasi Kusta untuk tingkat provinsi yaitu pada tahun 2019, dan untuk kabupaten/kota pada tahun
2024. IUntuk tahun 2024- 2030 dilakukan upaya untuk menurunkan angka prevalensi Kusta tingkat nasional sampai kurang dari 0,05 per 10.000 penduduk. Indikator pencapaian target Eliminasi Kusta berupa angka prevalensi
Tujuan
menemukan kasus kusta sedini mungkin di Distrik Mimika Barat Jauh
menekan angka kejadian baru di wilayah Distrik Mimika Barat Jauh
meningkatkan sosialisasi pencegahan penyebaran penyakit Kusta di wilayah Distrik Mimika Barat Jauh
Dengan menemukan kasus kusta sedini mungkin dan mencegah komplikasi serta penyebaran penyakit, Deteksi Dini memungkinkan pengobatan yang lebih cepat dan efektif, mengurangi risiko kecacatan dan stigma sosial, serta memutus rantai penularan
Manfaat
terwujudnya deteksi penyakit Kusta di Distrik Mimika Barat Jauh
Berkurangnya angka kejadian baru di wilayah Distrik Mimika Barat Jauh
Terlaksananya sosialisasi pencegahan penyebaran penyakit Kusta di wilayah Distrik Mimika Barat Jauh
Dengan mendeteksi kusta sejak dini, pengobatan dapat segera dimulai, yang dapat mencegah perkembangan penyakit dan komplikasi lebih lanjut, seperti kerusakan saraf dan kecacatan fisik, mengurangi risiko kecacatan, mencegah penularan dan menghilangkan stigma di masyarakat.
Hasil inovasi
Dengan inovasi DEDIPEKU, terjadi peningkatan deteksi dini gejala Kusta sebesar 150% sehingga dapat mengurangi angka kejadian baru, pencegahan cacat tingkat II, dan peningkatan kualitas hidup penderita kusta, serta meluruskan stigma social ditengah masyarakat.
Ungang - Ungang Nomor 36 Tahun 2026 tentang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas
Peraturan Menteri Kesehatan ( Permenkes) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Peraturan pelaksanaan Undang undang No MOR 38 Tahun Keperawatan
Tujuan
Pemanfaatan Akses Layanan Kesehatan di daerah jauh
Meninggkatan kemandirian pasien dan Keluarga
Meningatan Kepercayaan Masyarakat
Menjaga Kondisi Kesehatan
Mendekatkan Pelayanan Kesehatan individu dan Keluarga
Manfaat
Identifikasi dan analisis data mengenai gizi,terutama balita untuk mengetahui masalah gizi
Edukasi Kesehatan jadi lebih mudah karena di sampaikan lansung ke keluarga
Perawatan dan Pengobatan ke rumah membangun kepercayaan masyarakat kepada petugas kesehatan
Masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan tampa harus menempuh jarak jauh
Petugas kesehatan dapat menyesuaikan kodisi geografis, budaya dan kebutuhan masyarakat setempat
Hasil inovasi
Peningatan kepuasan pasien
Hemat biaya
Meningatkan kolaborasi tenaga kesehatan dengan masyarakat
Pendidikan kesehatan ke masyarakat
Peningkatan kesadaran masyarakat
Pengurangan angka rujukan
RANCANG BANGUN
I. DASAR
HUKUM :
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan;
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Program decade Keselamatan Jalan;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor001 Tahun 2012 Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan;
Peratuaran Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Kegawatdaruratan;
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1971/2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/Public Safety Center (PSC) 119;
Keputusan Bupati Mimika Nomor 429 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Public Safety Center 119 (PSC) 119 Kabupaten Mimika.
II. PERMASALAHAN
Peningkatan aktivitas perekonomian akan sejalan dengan meningkatnya pergerakan manusia dan barang. Hal tersebut juga akan berdampak pada meningkatnya potensi terjadinya kecelakaan transportasi terutama kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah kematian akibat kecelakaan LLAJ yang terjadi pada tahun 2020 telah mencapai angka 23.529 jiwa, atau setara dengan 3 (tiga) jiwa meninggal dunia per jam. Permasalahan Keselamatan LLAJ (KLLAJ) tidak hanya dihadapi dalam skala nasional, tetapi juga menjadi masalah global. Setiap tahun, setidaknya terdapat sekitar 1,35 juta jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan LLAJ atau lebih dari 3.690 jiwa per harinya (Global Status Report on Road Safety,2018).
Di Indonesia kecelakaan LLAJ merupakan penyebab kematian peringkat 1 (satu) bagi kelompok umur anak-anak dan remaja, serta sekitar 50% korban meninggal dunia akibat kecelakaan LLAJ adalah pengguna jalan yang rentan seperti pejalan kaki, pengendara sepeda dan pengendara sepeda motor. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi keempat sebagai negara dengan jumlah korban kecelakaan LLAJ tertinggi.
Fenomena tingginya angka kecelakaan LLAJ di Indonesia, memberikan dampak kerugian yang cukup besar baik pada level makro sistem perekonomian nasional maupun pada level mikro perekonomian keluarga. Banyaknya jumlah anggota keluarga yang meninggal dunia maupun mengalami cacat permanen pada usia produktif, berdampak pada tingginya potensi suatu keluarga kehilangan tulang punggung dalam mencari nafkah dan rentan terhadap kemiskinan. Mengacu pada data Asian Development Bank (ADB), kerugian ekonomi akibat kecelakaan LLAJ diperkirakan mencapai 2,9 - 3,1 % dari total PDB Indonesia atau pada tahun 2020 setara dengan Rp448 - 478 triliun dengan total PDB mencapai Rp15.434,2 triliun. Dampak dari korban kecelakaan ini sangat merugikan keluarga dan masyarakat antara lain karena besarnya biaya tanggap darurat dan perawatan kesehatan, maupun dampak dari kesedihan yang ditimbulkan. Jika tidak ada langkah-langkah penanganan yang segera dan efektif, korban kecelakaan diperkirakan akan meningkat 2 (dua) kali lipat setiap tahunnya.
Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ) adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan, dan/atau lingkungan. Setiap orang berhak memperoleh pelayanan untuk terhindar dari risiko kecelakaan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun
2017. Sesuai dengan Visi Indonesia 2045, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 - 2025, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, terdapat 2 (dua) agenda utama pembangunan yang memberikan arahan dalam menangani permasalahan KLLAJ, yaitu: (1) Meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing; dan (2) Memperkuat infrastuktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Secara khusus pada RPJMN 2020 - 2024, Keamanan dan Keselamatan Transportasi merupakan salah satu kegiatan prioritas pada agenda pembangunan "Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar sebagai Prioritas Nasional, serta menetapkan sasaran utama penurunan indeks fatalitas kecelakaan LLAJ
Mimika adalah salah satu kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang memiliki topografi dataran tinggi ( pegunungan ), dataran rendah ( pantai ) dan perkotaan. Kabupaten Mimika juga memiliki iklim dengan curah hujan yang tinggi dan jumlah hari hujan yang banyak. Salah satu potensi masalah kesehatan yang sering terjadi berdasarkan topografi dan iklim tersebut adalah kegawatdaruratan medis karena kecelakaan lalu lintas, kegawatdaruratan medis karena penyakit dan resiko bencana. Selain kegawatdaruratan yang terjadi karena laka lantas, kematian terkait kehamilan merupakan kekhawatiran utama, itulah sebabnya layanan kesehatan sangat penting.
Dari data kecelakaan lalu lintas yang terintegritas dengan Jasa Raharja melalui aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS), pada tahun 2019 jumlah laka lantas di kota Timika sebanyak 140 kasus dengan korban 182 orang dan meninggal dunia 32 orang. Selanjutnya pada tahun 2020, jumlah laka lantas di kota Timika sebanyak 115 kasus dengan korban 167 orang dan korban meninggal dunia 39 orang. Pada tahun 2021 didapatkan jumlah laka lantas di kota Timika sebanyak 113 kasus dengan korban 138 orang dan meninggal dunia 31 orang. Angka kematian ibu secara nasional yang diperkirakan sebesar 306 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2019, Angka Kematian Ibu (AKI) di Provinsi Papua tercatat sebesar 61 per 100.000 kelahiran hidup, masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang sebesar 500 per 100.000 kelahiran hidup.
Dalam usaha mengatasi potensi masalah kesehatan berupa kegawatdaruratan medis dan resiko bencana daerah, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melakukan pelaksanaan pelayanan kesehatan berupa program pelayanan kesehatan Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Penyelenggaraan SPGDT dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan mutu pelayanan dalam penanganan korban/pasien gawat darurat yang dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak dengan cara meningkatkan akses, mutu pelayanan kegawatdaruratan, mempercepat waktu penanganan (respon time) korban /pasien gawat darurat dan menurunkan angka kematian serta kecacatan.
Public Safety Center (PSC) merupakan inisiatif Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang menangani keadaan darurat dengan tujuan memperpanjang angka harapan hidup, menurunkan angka kematian kasar dan menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Kabupaten Mimika.
III. ISU
STRATEGIS :
ISU
GLOBAL:
Satu orang meninggal karena penyakit kardiovaskular setiap 12 menit, menjadikannya penyebab utama kematian di dunia.
Dari 140 juta ibu hamil di seluruh dunia, angka kematian ibu (MMR) sejumlah 303.000 jiwa yang dilansir dalam WHO (2019). Menurut Sekretariat ASEAN (2020), angka kematian ibu (MMR) di kawasan ini adalah 235 jiwa per 100.000 kelahiran hidup.
2. ISU
NASIONAL:
Berdasarkan data Polri, terdapat 107.500 peristiwa kecelakaan lalu lintas pada 2019, meningkat dari 103.672 peristiwa pasa 2018
jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2019 berjumlah 23.530 orang, turun dari 27.910 korban jiwa pasa 2018
Berdasarkan data Sistem Registrasi Sampel (SRS) Litbangkes tahun 2016, penyakit hipertensi (33,07%), perdarahan obstetri (27,03%) dan masalah non-obstetrik (15,7%) menjadi tiga penyebab utama kematian ibu. Berdasarkan statistik Pemberitahuan Kematian Perinatal Ibu (MPDN) tanggal 21 September 2021, penyebab utama kematian ibu adalah Eklampsia (37,1%), Perdarahan (27,3%), dan Infeksi (10,4%) dalam rawat inap merupakan penyebab terbesar dengan persentase kematian (84%) di antara penyebab-penyebab lainnya
6. Sebanyak 565 kasus kematian ibu pada masa kehamilan, persalinan atau masa nifas per 100.000 kelahiran hidup di Papua mempunyai angka kematian ibu tertinggi.
Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia meningkat dari 228 jiwa per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2002–2007 menjadi 359 jiwa per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007–2012 berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI). Angka Kematian Ibu (AKI) turun menjadi 305 jiwa per 100.000 kelahiran hidup antara tahun 2012 dan 2015, sementara 4.221 kejadian kematian ibu terjadi di Indonesia pada tahun
2019.
3. ISU
LOKAL :
Dari data kecelakaan lalu lintas yang terintegritas dengan Jasa Raharja melalui aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS), pada tahun 2019 jumlah laka lantas di kota Timika sebanyak 140 kasus dengan korban 182 orang dan meninggal dunia 32 orang. Selanjutnya pada tahun 2020, jumlah laka lantas di kota Timika sebanyak 115 kasus dengan korban 167 orang dan korban meninggal dunia 39 orang. Pada tahun 2021 didapatkan jumlah laka lantas di kota Timika sebanyak 113 kasus dengan korban 138 orang dan meninggal dunia 31 orang. Data kasus ini hanya mencakup kasus kegawatdaruratan yang terjadi karena laka lantas di wilayah perkotaan, belum termasuk kegawatdaruratan medis yang terjadi di wilayah pegunungan dan pantai serta belum termasuk kegawatdaruratan medis karena penyakit yang terjadi dalam rumah dan luar rumah.
Angka Kematian Ibu (AKI) di Provinsi Papua tercatat sebanyak 24 pada tahun 2019, sehingga dilaporkan MMR sebesar 61 per 100.000 kelahiran hidup;
Salah satu wilayah Indonesia yang mempunyai prevalensi kematian ibu yang relatif tinggi adalah Kabupaten Mimika. Angka kematian ibu secara nasional yang diperkirakan sebesar 306 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2019, masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang sebesar 500 per 100.000 kelahiran hidup.
IV. METODE
PEMBAHARUAN :
Dalam penanganan gawat darurat dibutuhkan respon time dan penanganan medis yang cepat dan tepat. Untuk meningkatkan hal tersebut, Tim EMAS PSC 119 melakukan pengembangan inovasi dengan bekerjasama dengan Polisi Lalu Lintas, Pemadam Kebakaran dan Badan SAR Nasional dalam respon penanganan medis.
1. SEBELUM ADANYA PENGEMBANGAN
Korban kegawatdaruratan yang ditemukan oleh masyarakat ataupun oleh petugas Polisi Lalu Lintas tidak dilakukan pertolongan pertama sebelum petugas medis tiba karena tidak memiliki pengetahuan tentang pertolongan pertama yang dapat mengakibatkan menurunnya tingkat keselamatan korban
Saat petugas Pemadam Kebakaran menerima laporan terjadi kebakaran di suatu wilayah, Petugas Pemadam Kebakaran tidak langsung menghubungi tim medis EMAS PSC 119 kecuali apabila ditemukan ada korban di lokasi kebakaran yang menyebabkan keterlambatan dalam merespon dan melakukan penanganan medis sehingga dapat menurunkan tingkat keselamatan korban
Saat petugas BASARNAS melakukan operasi search dan rescue bagi korban hilang, petugas BASARNAS tidak langsung menghubungi tim medis EMAS PSC 119 kecuali apabila korban telah ditemukan yang menyebabkan keterlambatan dalam merespon dan melakukan penanganan medis sehingga dapat menurunkan tingkat keselamatan korban
2. SESUDAH ADANYA PENGEMBANGAN
Korban kegawatdruratan yang ditemukan oleh masyarakat yang terlatih ataupun oleh petugas Polisi Lalu Lintas mendapatkan pertolongan pertama sebelum petugas medis tiba yang meningkatkan keselamataan hidup
Saat petugas Pemadam Kebakaran menerima laporan terjadi kebakaran di suatu wilayah, petugas Pemadam Kebakaran langsung menghubungi tim medis EMAS
PSC 119 sehingga tim medis dapat stanby di lokasi kebakaran dan dapat lebih cepat merespon dalam memberikan penanganan medis apabila ditemukan korban dalam lokasi kebakaran.
Saat petugas BASARNAS melakukan operasi search dan rescue bagi korban hilang, petugas BASARNAS tlangsung menghubungi tim medis EMAS PSC 119 sehingga tim medis dapat stanby di lokasi dan dapat lebih cepat merespon dalam memberikan penanganan medis apabila ditemukan korban dalam lokasi.
V. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Masyarakat Kabupaten Mimika akan lebih mudah dalam mengakses layanan ambulans gawat darurat dengan menghubungi Nomor Call Center 119 (bebas pulsa) atau nomor 085346111191 yang aktif 24 jam, Sehingga pasien gawat darurat luar gedung Fasilitas Layanan Kesehatan dapat ditangani dengan cepat,tepat dan selamat.
VI. CARA KERJA
INOVASI:
Pertemuan koordinasi dengan stakeholder terkait seperti : Kepolisian, TNI, BPBD, Basarnas, Balai Karantina Kesehatan, PMI, Seluruh Puskesmas di Kabupaten Mimika, Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta.
Pertemuan tindak lanjut koordinasi.
Pelatihan
Implementasi Alur Pelayanan
Masyarakat menghubungi Call Center Nomor 119 atau 0853461191
Operator merespon panggilan masuk
Operator berkoordinasi dengan tim medis lapangan
Tim medis lapangan menuju TKP untuk melakukan penanganan sesuai dengan kebutuhan pasien/korban
Tim berkoordinasi dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Rumah Sakit apabila diperlukan penanganan lebih lanjut.
5. Monitoring
6. Mentoring
7. Pertemuan Evaluasi
8. Pelaporan.
Tujuan
TUJUAN
INOVASI :
Mewujudkan peningkatan mutu pelayanan dalam penanganan korban/pasien gawat darurat yang dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak dengan cara meningkatkan akses, mutu pelayanan kegawatdaruratan, mempercepat waktu penanganan (respon time) korban/pasien gawat darurat dan menurunkan angka kematian serta kecacatan.
Manfaat
MANFAAT
INOVASI:
Peningkatan mutu pelayanan dalam penanganan korban/pasien gawat darurat yang dilakukan secara terpadu dan terintergrasi dengan melibatkan berbagai pihak.
Mempercepat waktu penanganan (respon time) korban/pasien gawat darurat.
Menurunkan angka kecatatan dan kematian korban/pasien gawat darurat.
Hasil inovasi
HASIL
INOVASI:
Setiap pasien gawat darurat yang membutuhkan pertolongan medis akan langsung mendapat tindakan medis oleh tim EMAS PSC 119 Mimika / Emergency Ambulance Service Public Safety Center 119 Mimika.
Memudahkan masyarakat yang membutuhkan transportasi ambulans baik dari Rumah menuju Fasiltas Kesehatan atau dari Fasilitas Kesehatan menuju Rumah.
Tingkat keselamatan hidup pada pasien gawat darurat yang ditangani oleh tim EMAS PSC 119 Mimika / Emergency Ambulance Service Public Safety Center 119 Mimika pada tahun 2024 sebesar 95,04 % dan pada tahun 2025 sebesar 96% Sehingga meningkatkan angka harapan hidup masyarakat di kabupaten mimika.
Inovasi yang dilombakan pada ajang tingkat nasional.
No.
Nama inovasi
Tahapan
Uji coba
Penerapan
Bobot
Detail
41
SERASI (Sekolahku,Rumahku,Istanaku)
penerapan
2024-10-01
2025-01-06
86
Ringkasan Inovasi IGA
Nama inovasi
SERASI (Sekolahku,Rumahku,Istanaku)
Nama OPD
SMP Negeri 9
Tahapan
penerapan
Uji coba
2024-10-01
Penerapan
2025-01-06
Urusan
Pendidikan
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
Program
SERASI adalah singkatan dari Sekolahku Rumahku Istanaku,yaitu sebuah inovasi sekolah yang menjadikan lingkungan sekolah sebagai tempat yang aman,nyaman,menyenangkan dan memperlakukan warga sekolah layaknya keluarga.Konsep ini menghadirkan kearifan local Papua sebagai dasar pembentukan karakter,suasana dan pembelajaran di sekolah.
Tujuan
Tujuan
1. Untuk menyediakan akses Pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua murid,termasuk yang terdampak konflik.
2. Meningkatkan keterlibatan guru,murid,orang tua dan komunitas dalam kegiatan Pendidikan
3. Mendorong pembelajaran berbasis budaya local dan karakter anak,sehingga sekolah menjadi lingkungan yang ramah dan inklusif.
4. Menjadikan sekolah sebagai pusat akses belajar,sosial dan budaya bagi murid yang sebelumnya terhambat akibat kondisi konflik.
Manfaat
Adapun kegunaan dari SERASI ini antara lain:
1. Bagi kepala sekolah
Memudahkan membangun culture sekolah yang harmonis
Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah
Memperkuat kepemimpinan berbasis budaya local.
2. Bagi guru
Membuat pembelajaran lebih menarik,kontekstual dan kreatif.
Mempermudah pendekatan pedagogic karena hubungan lebih hangat
Meningkatkan kompetensi mengajar berbasis budaya Papua.
3. Bagi Murid
Meningkatkan kenyamanan motivasi dan rasa memiliki sekolah
Membentuk karakter positif (tanggung jawab,sopan santun,gotong royong)
Menumbuhkan kebanggaan terhadap nilai dan budaya Papua
4. Bagi sekolah secara umum
Menjadi sekolah sebagai pusat pelestarian budaya local
Menghadirkan lingkungan belajar yang nyaman,damai,aman dan berkualitas
Menguatkan partisipasi orang tua,tokoh adat dan masyarakat
Hasil inovasi
Adapun dampak dari inovasi ini antara lain:
Untuk Kepala Sekolah
a. Peningkatan kepemimpinan berbasis budaya.
b. Manajemen sekolah lebih humanis.
c. Peningkatan citra dan kepercayaan public.
d. Penguatan program merdeka belajar dengan pendekatan Deep Learning.
Untuk Guru
a. Peningkatan kompetensi pedagogik.
b. Kreativitas dan inovasi pembelajaran.
c. Hubungan guru – murid lebih hangat.
d. Peningkatan kesadaran multicultural.
Untuk Murid
a. Rasa nyaman, aman, dan bahagia.
b. Identitas dan kebanggaan budaya menguat.
c. Peningkatan literasi dan karakter.
d. Keterampilan abad ke -
21. e. Koneksi dengan alam dan lingkungan.
Permasalahan
a. Makro
Pembelajaran kokurikuler yang dimaksimalkan dalam satu hari
Kualitas pendidikan di wilayah Papua (termasuk Mimika) masih rendah
Kemampuan literasi dan numerasi siswa relatif rendah
Kesenjangan akses pendidikan antara kota dan kampung
Kurangnya keterlibatan orang tua dalam proses pendidikan
b. Mikro
Kehadiran siswa dan guru belum optimal
Metode Pembelajaran masih konvensional dan kurang menarik
Minimnya kegiatan kolaboratif antara sekolah,orang tua,dan masyarakat
Kurangnya pembinaan karakter dan budaya belajar
Isu Strategis
a. Global
Transformasi pendidikan berbasis digital
Pendidikan berbasis karakter dan soft skills (4C:Critical thinking,Creativity,Collaboration,Comunication)
b. Nasional
Implementasi Merdeka Belajar
Pembelajaran Mendalam
Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Penurunan angka putus sekolah
c. Lokal (Kabupaten Mimika)
Rendahnya motivasi belajar siswa di wilayah kampung
Terbatasnya tenaga pendidik berkualitas
Kurangnya integrasi budaya lokal dalam pembelajaran
Perlu pendekatan kolaboratif antara sekolah,gereja,adat dan pemerintah
Metode Pembaharuan
a. Sebelum penerapan inovasi
Pembelajaran hanya berlangsung di kelas
Guru sebagai pusat pembelajaran
Orang tua kurang terlibat
Kegiatan sekolah hanya menonton
b. Sesudah penerapan inovasi (SELARAS)
Pembelajaran kolaboratif (guru-siswa-orang tua-masyarakat)
Program “Sehari Belajar Bersama” setiap minggu/bulan
Integrasi pembelajaran kontekstual berbasis lokal (ternak,pertanian,budaya)
Pendekatan aktif dan partisipatif
DESAIN INOVASI SELARAS
Konsep Utama
Program SELARAS adalah model pembelajaran kolaboratif satu hari khusus di sekolah yang melibatkan :
Guru
Siswa
Orang tua
Tokoh masyarakat/adat
Praktisi (Peternakan,pertanian,UMKM)
Bentuk Kegiatan
Kegiatan dalam satu hari SELARAS meliputi :
a. Sesi Kelas Inspiratif
Guru dan praktisi memberikan materi kontekstual
contoh: beternak ayam,berkebun,usaha kecil
b. Praktik Lapangan
Siswa belajar langsung (learning by doing)
contoh:
Pakan ternak
Tanam sayur
Kegiatan ekonomi sederhana
c. Kelas Orang Tua
Edukasi parenting
Pentingnya pendidikan anak
d. Budaya dan Karakter
Cerita adat
Nilai disiplin,kerja keras,gotong royong
Tujuan
Meningkatkan kualitas pembelajaran
Meningkatkan kehadiran siswa dan guru
Membangun karakter siswa
Meningkatkan keterlibatan orang tua
Mengintegrasikan pendidikan dengan potensi lokal Mimika
Manfaat
Output
Peningkatan kehadiran siswa
Peningkatan hasil belajar
Meningkatnya partisipasi orang tua
Terbentuknya budaya belajar aktif
Outcome
SDM Mimika yang lebih berkualitas
Generasi mudah produktif dan mandiri
Penurunan angka putus sekolah
Hasil inovasi
Kehadiran siswa lebih dari 90%
Partisispasi orang tua meningkat
Nilai literasi dan numerasi meningkat
Kepuasan masyarakat terhadap sekolah
GERCEP ANJEILI BAHAGIA (Gerak Cepat Antar Jemput Bayi Lahir Ibu Bahagia )
penerapan
2024-01-08
2024-03-04
100
Ringkasan Inovasi IGA
Nama inovasi
GERCEP ANJEILI BAHAGIA (Gerak Cepat Antar Jemput Bayi Lahir Ibu Bahagia )
Nama OPD
BLUD PUSKESMAS MAPURUJAYA
Tahapan
penerapan
Uji coba
2024-01-08
Penerapan
2024-03-04
Urusan
Kesehatan
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
RANCANG BANGUN
A.Dasar Hukum
Gerak Cepat Antar Jemput Bayi Lahir Ibu Bahagia ( GERCEP ANJEILI BAHAGIA ) Memiliki Dasar Hukum yaitu:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan
Instruksi Presiden (Inpres) ini diterbitkan oleh Presiden Ir. H Joko Widodo pada 12 Juli
2022. Tujuannya untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi Ibu Hamil, Ibu Bersalin, Ibu Nifas dan Bayi Baru Lahir.
B.Permasalahan
Makro
Kendala Makro dalam Penanggulangan Ibu Melahirkan di Papua Tengah
Penanggulangan Masalah Kesehatan ibu melahirkan di Papua Tengah menghadapi berbagai Kendala Makro yang cukup kompleks. Kendala tersebut meliputi faktor Geografis, Ekonomi, Sosial, Budaya, Infrastruktur, hingga keterbatasan tenaga kesehatan. Beberapa kendala utama antara lain:
Kondisi Geografis yang Sulit
Wilayah Papua Tengah memiliki medan pegunungan, hutan dan daerah terpencil yang sulit dijangkau. Banyak kampung belum memiliki akses jalan yang memadai sehingga ibu hamil kesulitan mencapai fasilitas kesehatan saat akan melahirkan.
Keterbatasan Fasilitas Kesehatan
Jumlah rumah sakit, puskesmas, dan posyandu masih terbatas, terutama di daerah pedalaman. Selain itu, fasilitas medis dan alat kesehatan untuk persalinan sering kali belum lengkap.
Kurangnya Tenaga Kesehatan
Distribusi dokter, bidan, dan perawat belum merata. Banyak daerah terpencil mengalami kekurangan tenaga kesehatan sehingga pelayanan persalinan tidak optimal.
Tingkat Pendidikan dan Pengetahuan Masyarakat Rendah
Sebagian masyarakat masih memiliki pengetahuan yang terbatas mengenai pentingnya pemeriksaan kehamilan, persalinan di fasilitas kesehatan, dan gizi ibu hamil.
Faktor Sosial dan Budaya
Masih ada kepercayaan adat atau kebiasaan melahirkan secara tradisional tanpa bantuan tenaga medis. Hal ini dapat meningkatkan risiko komplikasi bagi ibu dan bayi.
Keterbatasan Ekonomi
Banyak keluarga mengalami kesulitan biaya transportasi maupun biaya pendukung untuk mendapatkan layanan kesehatan, meskipun program pemerintah telah menyediakan jaminan kesehatan.
Akses Transportasi dan Komunikasi Minim
Sarana transportasi seperti kendaraan darat, ambulans, maupun akses komunikasi masih terbatas. Dalam kondisi darurat, proses rujukan ibu hamil sering terlambat.
Tingginya Angka Gizi Buruk dan Penyakit
Masalah anemia, kekurangan gizi, malaria, dan penyakit infeksi lainnya masih cukup tinggi pada ibu hamil sehingga meningkatkan risiko kematian ibu saat melahirkan.
Koordinasi dan Kebijakan Pemerintah Belum Optimal
Pelaksanaan program kesehatan ibu dan anak terkadang terkendala oleh keterbatasan anggaran, pengawasan, serta koordinasi antarinstansi.
Permasalahan penanggulangan ibu melahirkan di Papua Tengah tidak hanya berkaitan dengan layanan kesehatan, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor geografis, sosial, budaya, ekonomi, dan infrastruktur. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk meningkatkan akses serta kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak.
2.Mikro
Masalah mikro dalam Penanggulangan Ibu Melahirkan di wilayah kerja BLUD Puskesmas Mapurujaya,Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh banyak puskesmas di Indonesia dalam upaya penanggulangan ibu Melahirkan ini. dapat diidentifikasi beberapa isu mikro yang relevan:
Kurangnya Kesadaran Ibu Hamil
Sebagian ibu hamil belum rutin melakukan pemeriksaan kehamilan (ANC) karena kurang memahami pentingnya kontrol kesehatan selama kehamilan.
Ketakutan atau Keengganan ke Fasilitas Kesehatan
Ada ibu hamil yang merasa takut, malu, atau tidak nyaman melahirkan di Puskesmas atau Rumah Sakit sehingga lebih memilih melahirkan di rumah.
Kurangnya Dukungan Keluarga
Keputusan persalinan sering dipengaruhi keluarga atau suami. Jika keluarga kurang mendukung pemeriksaan kehamilan atau persalinan medis, maka ibu berisiko tidak mendapatkan pelayanan yang tepat.
Kondisi Gizi Ibu yang Buruk
Banyak ibu hamil mengalami anemia, kekurangan energi kronis (KEK), atau kurang gizi yang dapat menyebabkan komplikasi saat persalinan.
Keterlambatan Mengenali Tanda Bahaya Kehamilan
Ibu dan keluarga sering terlambat menyadari tanda bahaya seperti perdarahan, tekanan darah tinggi, atau kontraksi tidak normal sehingga penanganan menjadi terlambat.
Kepatuhan Minum Obat dan Vitamin Rendah
Sebagian ibu hamil tidak rutin mengonsumsi tablet tambah darah atau vitamin yang diberikan tenaga kesehatan.
Komunikasi antara Tenaga Kesehatan dan Pasien Kurang Efektif
Perbedaan bahasa daerah, budaya, maupun cara komunikasi dapat menyebabkan informasi kesehatan tidak dipahami dengan baik oleh pasien.
Kurangnya Kunjungan Rumah dan Pendampingan
Pemantauan ibu hamil oleh tenaga kesehatan belum maksimal karena keterbatasan waktu, tenaga, dan jarak antarkampung yang jauh.
Masalah Administrasi dan Data Pasien
Pendataan ibu hamil terkadang belum lengkap sehingga ada ibu yang tidak terpantau secara rutin selama masa kehamilan hingga persalinan.
Masalah Ad At Istiadat
Kepercayaan Terhadap Persalinan ibu hamil masih menggunakan tenaga dukyn kampung dan adat istiadat yang bertentangan dengan pelayanan kesehatan.
Kendala mikro dalam penanggulangan ibu melahirkan di Papua Tengah berkaitan erat dengan perilaku individu, kondisi keluarga, serta pelayanan langsung di lapangan. Untuk mengatasinya diperlukan edukasi kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan, pendampingan keluarga, dan penguatan kapasitas tenaga kesehatan agar keselamatan ibu dan bayi dapat lebih terjamin.
C.ISU STRATEGIS
1.Global
Isu global dalam penanggulangan ibu melahirkan berkaitan dengan berbagai permasalahan kesehatan ibu yang masih menjadi perhatian dunia, terutama di negara berkembang. Organisasi seperti World Health Organization dan United Nations terus mendorong upaya penurunan angka kematian ibu melalui program kesehatan ibu dan anak.Berikut beberapa isu global utama:
Tingginya Angka Kematian Ibu (AKI)
Banyak ibu meninggal saat hamil, melahirkan, atau setelah persalinan akibat perdarahan, infeksi, hipertensi, dan komplikasi lainnya. Negara berkembang masih memiliki angka kematian ibu yang tinggi dibanding negara maju.
Ketimpangan Akses Layanan Kesehatan
Perempuan di daerah terpencil, miskin, dan konflik sering kesulitan mendapatkan layanan persalinan yang aman dan tenaga kesehatan yang memadai.
Kurangnya Tenaga Kesehatan Profesional
Banyak negara mengalami kekurangan dokter, bidan, dan perawat terlatih untuk membantu persalinan dan menangani komplikasi ibu melahirkan.
Masalah Gizi pada Ibu Hamil
Kekurangan gizi, anemia, dan stunting pada ibu hamil menjadi masalah global yang meningkatkan risiko komplikasi persalinan dan kematian bayi.
Kehamilan Usia Dini
Pernikahan dan kehamilan pada usia remaja masih banyak terjadi di beberapa negara, sehingga meningkatkan risiko kesehatan ibu dan bayi.
Penyakit Menular dan Tidak Menular
Penyakit seperti malaria, HIV/AIDS, diabetes, dan hipertensi dapat memperburuk kondisi ibu hamil dan meningkatkan risiko saat persalinan.
Kurangnya Pendidikan dan Kesadaran Kesehatan
Banyak perempuan belum memahami pentingnya pemeriksaan kehamilan, gizi, dan persalinan di fasilitas kesehatan.
Pengaruh Sosial Budaya dan Gender
Di beberapa wilayah, perempuan masih memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan terkait kesehatan reproduksi dan persalinan.
Dampak Konflik dan Bencana
Perang, konflik sosial, dan bencana alam menyebabkan terganggunya layanan kesehatan ibu dan anak.
Perubahan Iklim dan Krisis Kesehatan
Perubahan iklim memengaruhi ketahanan pangan, penyebaran penyakit, dan akses layanan kesehatan yang berdampak pada kesehatan ibu hamil.
Upaya Global Penanggulangan
Beberapa upaya internasional yang dilakukan antara lain:
Peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak.
Penyediaan tenaga kesehatan terlatih.
Program persalinan aman.
Edukasi kesehatan reproduksi.
Peningkatan gizi ibu hamil.
Pencapaian target Sustainable Development Goals terutama dalam menurunkan angka kematian ibu.
Penanggulangan masalah ibu melahirkan merupakan isu global yang membutuhkan kerja sama pemerintah, organisasi internasional, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Fokus utama dunia saat ini adalah memastikan setiap ibu mendapatkan akses persalinan yang aman, berkualitas, dan terjangkau guna menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
2.Nasional
Isu lokal dalam penanggulangan ibu melahirkan adalah berbagai masalah yang terjadi di tingkat daerah atau masyarakat setempat yang mempengaruhi keselamatan ibu saat hamil, melahirkan, dan setelah persalinan. Di banyak daerah, termasuk wilayah terpencil seperti Papua Tengah, isu lokal ini sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, budaya, ekonomi, dan pelayanan kesehatan.
Berikut beberapa isu lokal yang sering terjadi diantaranya
Akses Pelayanan Kesehatan yang Sulit
Beberapa Kampung memiliki akses jalan dan transportasi yang terbatas sehingga ibu hamil kesulitan mencapai puskesmas atau rumah sakit saat akan melahirkan.
Kurangnya Tenaga Kesehatan
Jumlah dokter, bidan, dan perawat di daerah tertentu masih sedikit dan belum merata, terutama di kampung-kampung pedalaman.
Fasilitas Kesehatan Belum Memadai
Puskesmas atau pos kesehatan di beberapa wilayah masih kekurangan alat medis, obat-obatan, ruang persalinan, dan ambulans.
Masih Tingginya Persalinan Tradisional
Sebagian masyarakat masih memilih melahirkan dengan bantuan dukun atau keluarga tanpa pendampingan tenaga kesehatan.
Kurangnya Pengetahuan Kesehatan Ibu
Banyak ibu hamil belum memahami pentingnya pemeriksaan kehamilan, gizi, imunisasi, dan tanda bahaya persalinan.
Masalah Gizi dan Anemia pada Ibu Hamil
Kekurangan gizi dan anemia masih sering ditemukan sehingga meningkatkan risiko komplikasi saat melahirkan.
Keterbatasan Ekonomi Keluarga
Biaya transportasi, kebutuhan persalinan, dan kondisi ekonomi yang rendah membuat sebagian ibu terlambat mendapatkan pertolongan medis.
Pengaruh Budaya dan Adat
Beberapa kepercayaan adat masih memengaruhi keputusan keluarga terkait tempat persalinan dan penanganan ibu hamil.
Keterlambatan Rujukan Pasien
Sistem rujukan dari kampung ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap sering terlambat karena jarak jauh dan sarana transportasi terbatas.
Kurangnya Edukasi dan Pendampingan
Penyuluhan kesehatan ibu dan anak belum menjangkau seluruh masyarakat secara merata.
Isu lokal dalam penanggulangan ibu melahirkan berkaitan erat dengan kondisi daerah dan kehidupan masyarakat setempat. Penanganan yang efektif memerlukan pendekatan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lokal agar angka kematian ibu dan bayi dapat ditekan.
4. METODE PEMBAHARUAN
a. Sebelum Penerapan Inovasi
Sebelum Penerapan Inovasi “Gerak Cepat Antar Jemput Bayi Lahir Ibu Bahagia” ( GERCEP ANJEILI BAHAGIA ). Akses Terhadap Pasien Ibu Hamil yang sedang dalam Proses Persalinan sangat menurun dalam hal kesadaran pentingnya Melahirkan di Fasilitas Kesehatan dan ditolong oleh Tenaga Kesehatan Sebelum adanya inovasi dalam pelayanan persalinan, kondisi kesehatan ibu melahirkan, terutama Kampung Pomako, masih menghadapi berbagai kesulitan. Pelayanan persalinan belum berjalan optimal sehingga risiko Cukup tinggi.Beberapa kondisi sebelum adanya inovasi persalinan antara lain:
Persalinan Banyak Dilakukan di Rumah
Sebagian besar ibu melahirkan di rumah dengan bantuan keluarga atau dukun tradisional tanpa pendampingan tenaga kesehatan.
Akses ke Fasilitas Kesehatan Sangat Terbatas
Ibu hamil sulit mencapai puskesmas atau rumah sakit karena jarak jauh, dan transportasi yang minim.
Faktor Ekonomi
Faktor Ekonomi Sangat Mempengaruhi Masyarakat, Khususnya Masyarakat Pasien Ibu Bersalin Sehingga Lebih memilih Persalinan di Rumah.
Pengetahuan Kesehatan Masyarakat Masih Rendah
Banyak ibu hamil belum memahami pentingnya pemeriksaan kehamilan, gizi, serta tanda bahaya saat melahirkan.
Sistem Rujukan Lambat
Jika terjadi komplikasi, ibu sering terlambat dirujuk ke rumah sakit karena kurangnya kendaraan dan komunikasi.
Pengaruh Budaya dan Kepercayaan Tradisional
Sebagian masyarakat lebih percaya pada cara tradisional dibanding pelayanan medis modern.
Pemeriksaan Kehamilan Tidak Rutin
Banyak ibu tidak melakukan pemeriksaan antenatal secara teratur sehingga risiko komplikasi tidak terdeteksi lebih awal.
Kurangnya Dukungan Program Pemerintah
Program kesehatan ibu dan anak belum menjangkau seluruh masyarakat secara merata.
Sebelum adanya inovasi persalinan, pelayanan kesehatan ibu melahirkan masih menghadapi banyak keterbatasan dari segi akses, Tenaga Kesehatan, Fasilitas, Ekonomi dan Edukasi Masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan tingginya risiko komplikasi dan kematian ibu maupun bayi saat persalinan.
b. Sesudah Penerapan Inovasi
Kondisi Sesudah Penerapan Inovasi Gerak Cepat Antar Jemput Bayi Lahir Ibu Bahagia ( GERCEP ANJEILI BAHAGIA) Yaitu Pelayanan kesehatan ibu melahirkan mengalami banyak perubahan dan peningkatan. Inovasi tersebut berupa program persalinan Aman, Peningkatan Fasilitas Kesehatan, Penggunaan Ambulans, Pelayanan bidan Kampung, hingga edukasi kesehatan ibu dan anak.Beberapa perubahan yang terjadi sesudah penerapan inovasi persalinan antara lain:
Meningkatnya Persalinan di Fasilitas Kesehatan
Ibu hamil lebih banyak melahirkan di puskesmas, klinik, atau rumah sakit dengan bantuan tenaga kesehatan terlatih.
Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Risiko kematian akibat komplikasi persalinan menurun karena penanganan medis lebih cepat dan tepat.
Akses Pelayanan Kesehatan Lebih Mudah
Adanya ambulans, rumah tunggu kelahiran, dan program jemput pasien membantu ibu hamil mendapatkan layanan persalinan lebih cepat.
Peningkatan Jumlah dan Peran Tenaga Kesehatan
Bidan desa, perawat, dan tenaga kesehatan lebih aktif melakukan pendampingan serta pemeriksaan rutin kepada ibu hamil.
Meningkatnya Kesadaran Masyarakat
Edukasi kesehatan membuat masyarakat lebih memahami pentingnya pemeriksaan kehamilan dan persalinan aman.
Deteksi Dini Komplikasi Lebih Baik
Pemeriksaan kehamilan rutin membantu tenaga kesehatan mendeteksi risiko seperti anemia, hipertensi, atau posisi janin tidak normal sejak awal.
Sistem Rujukan Lebih Cepat dan Teratur
Koordinasi antara puskesmas dan rumah sakit menjadi lebih baik sehingga penanganan kasus darurat lebih cepat.
Pemanfaatan Teknologi Kesehatan
Beberapa daerah mulai menggunakan telemedicine, pencatatan digital, dan komunikasi cepat untuk memantau kondisi ibu hamil.
Kerja Sama dengan Tokoh Adat dan Masyarakat
Pendekatan budaya membantu meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap persalinan di fasilitas kesehatan.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pelayanan menjadi lebih terstandar, aman, dan berorientasi pada keselamatan ibu serta bayi.
Sesudah penerapan inovasi persalinan, pelayanan kesehatan ibu melahirkan menjadi lebih baik, aman, dan mudah dijangkau. Inovasi tersebut membantu menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya di daerah terpencil seperti Papua Tengah, Khusunya di BLUD Puskesmas Mapurujaya.
E. KEUNGGULAN KEBAHARUAN
Inovasi Gerak Cepat Antar Jemput Bayi Lahir Ibu Bahagia ( GERCEP ANJEILI BAHAGIA ) merupakan inovasi pelayanan kesehatan yang bertujuan mempercepat penanganan ibu hamil dan ibu melahirkan, terutama di daerah dengan akses kesehatan yang sulit. Program ini membantu ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan secara Cepat, Aman, dan Tepat Waktu. Keunggulannya yaitu
Respon Cepat dalam Kondisi Darurat
Ibu hamil yang mengalami tanda persalinan atau komplikasi dapat segera dijemput dan dibawa ke Fasilitas Kesehatan.
Mempermudah Akses Pelayanan Kesehatan
Program ini membantu ibu hamil di Wilayah Kerja BLUD Puskesmas Mapurujaya yang mengalami kesulitan transportasi menuju Puskesmas atau Rumah Sakit.
Mengurangi Risiko Keterlambatan Penanganan
Dengan sistem antar jemput, risiko keterlambatan rujukan dapat diminimalkan sehingga keselamatan ibu dan bayi lebih terjamin.
Meningkatkan Persalinan di Fasilitas Kesehatan
Ibu hamil lebih terdorong untuk melahirkan di tempat yang memiliki tenaga kesehatan dan fasilitas medis lengkap.
Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Program ini membuat masyarakat lebih peduli terhadap pentingnya persalinan aman dan pemeriksaan kehamilan rutin.
Pelayanan Lebih Dekat dengan Masyarakat
Tenaga kesehatan dapat menjangkau masyarakat secara langsung hingga ke kampung atau desa terpencil.
Mendukung Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Penanganan yang cepat dan tepat membantu menekan risiko komplikasi persalinan.
Sistem Pelayanan Proaktif
Jika sebelumnya ibu hamil harus datang sendiri ke fasilitas kesehatan, kini tenaga kesehatan aktif menjemput pasien yang membutuhkan bantuan.
Integrasi Transportasi dan Pelayanan Kesehatan
Program ini menggabungkan layanan kesehatan dengan sistem transportasi khusus untuk ibu hamil.
Pemanfaatan Komunikasi Cepat
Menggunakan telepon, pesan singkat, atau koordinasi desa untuk mempercepat informasi kondisi ibu hamil.
Pendekatan Berbasis Komunitas
Melibatkan kader kesehatan, aparat Kampung, dan masyarakat dalam pemantauan ibu hamil berisiko.
Fokus pada Daerah Sulit Akses
Inovasi ini dirancang khusus untuk menjawab masalah geografis di daerah terpencil seperti Papua Tengah.
Pelayanan Jemput Rujukan Darurat
Tidak hanya antar persalinan biasa, tetapi juga membantu proses rujukan ibu hamil dengan komplikasi ke rumah sakit. dari Wilayah Kerja BLUD Puskesmas Mapurujaya Maupun Rujukan dari Puskesmas- Puskesmas Pesisir.
Program Inovasi ini merupakan inovasi yang memiliki keunggulan dalam kecepatan pelayanan, kemudahan akses, dan peningkatan keselamatan ibu serta bayi. Kebaharuan program ini terletak pada pelayanan yang proaktif, terintegrasi, dan berbasis kebutuhan masyarakat daerah terpencil sehingga sangat efektif mendukung persalinan aman.
F.CARA KERJA INOVASI
Cara Kerja Inovasi Persalinan Antar Jemput Pasien
Inovasi Gerak Cepat Antar Jemput Bayi Lahir Ibu Bahagia ( GERCEP ANJEILI BAHAGIA ) adalah program Pelayanan Kesehatan yang membantu ibu hamil mendapatkan akses cepat menuju Fasilitas Kesehatan saat Pemeriksaan Kehamilan, Persalinan, maupun kondisi darurat. Program ini bertujuan mengurangi keterlambatan penanganan dan meningkatkan keselamatan ibu serta bayi.
Alur Cara Kerja Inovasi GERCEP ANJEILI BAHAGIA
1. Pendataan Ibu Hamil
Tenaga Kesehatan, Bidan Kampung, atau kader posyandu melakukan pendataan ibu hamil di setiap kampung, terutama Ibu Hamil berisiko tinggi.
2. Pemantauan Kehamilan
Ibu hamil dipantau secara rutin melalui pemeriksaan kehamilan (ANC) untuk mengetahui kondisi kesehatan ibu dan janin.
Pelaporan Kondisi Persalinan atau Darurat
Jika ibu hamil mengalami tanda persalinan atau keadaan darurat Keluarga,Kader Posyandu, atau aparat Kampung segera menghubungi petugas kesehatan melalui telepon, pesan, atau pusat layanan kesehatan.
4. Tim Gerak Cepat Menyiapkan Penjemputan
Petugas kesehatan menyiapkan kendaraan Ambulans yang di sediakan oleh Dinas Kesehatan Kab. Mimika
5. Penjemputan Pasien
Tim menjemput ibu hamil langsung dari rumah menuju:
Puskesmas,
Rumah Sakit,
6. Pemeriksaan dan Penanganan Medis
Setelah tiba di Fasilitas Kesehatan, ibu hamil segera diperiksa oleh tenaga medis untuk:
Proses Persalinan,
Observasi,
atau Penanganan Komplikasi.
7. Sistem Rujukan Jika Terjadi Komplikasi
Jika Fasilitas Kesehatan Pertama tidak mampu menangani kasus tertentu, pasien segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab. MIMIKA dan Rumah Sakit Mitra Masyarakat ( RSMM ).
8. Pendampingan Pasca Persalinan
Setelah melahirkan, ibu dan bayi tetap dipantau melalui:
Kunjungan Rumah, ( Pengantaran Kembali dari fasilitas Kesehatan ke Rumah dan Pemantauan Rutin)
Pemeriksaan Nifas,
Kegiatan Posyandu,
dan edukasi kesehatan.
Inovasi Gerak Cepat Antar Jemput Bayi Lahir Ibu Bahagia ( GERCEP ANJEILI BAHAGIA ) bekerja melalui sistem pendataan, pemantauan, komunikasi cepat, penjemputan, hingga penanganan medis secara terintegrasi. Program ini sangat membantu masyarakat, terutama di daerah dengan akses kesehatan yang sulit seperti wilayah Kerja Blud Puskesmas Mapurujaya.
Tujuan
Tujuan Inovasi GERCEP ANJEILI BAHAGIA
Inovasi Gerak Cepat Antar Jemput Pasien Bersalin( GERCEP ANJEILI BAHAGIA )bertujuan untuk meningkatkan keselamatan ibu hamil dan bayi dengan mempercepat akses ke Layanan Kesehatan. Program ini sangat penting terutama di daerah yang sulit dijangkau dan memiliki kendala Ekonomi .Berikut tujuan utamanya:
Meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.
Mempercepat penanganan bayi baru lahir yang membutuhkan pemeriksaan atau pelayanan kesehatan segera setelah persalinan.
Menurunkan risiko komplikasi pada ibu dan bayi melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan berkesinambungan.
Meningkatkan cakupan kunjungan neonatal dan nifas, sehingga kesehatan ibu dan bayi dapat dipantau secara optimal.
Meningkatkan kepuasan masyarakat karena pelayanan kesehatan lebih mudah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan keluarga.
Memperkuat deteksi dini masalah kesehatan pada ibu nifas dan bayi baru lahir sehingga dapat segera dilakukan tindakan yang diperlukan.
Mendorong perilaku hidup sehat melalui edukasi langsung kepada keluarga saat proses antar jemput dan kunjungan kesehatan.
Mendukung penurunan angka kematian ibu dan bayi dengan memastikan ibu dan bayi memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar.
Memiliki identitas Bayi yang dikeluarkan oleh Dinas DUKCAPIL MIMIKA, Berupa Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak ( KIA )
Tujuan utama inovasi ini adalah memastikan setiap ibu hamil mendapatkan pertolongan Cepat, Aman, dan Tepat Waktu sehingga keselamatan ibu dan bayi dapat terjaga, terutama di wilayah dengan akses kesehatan terbatas.
Manfaat
MANFAAT INOVASI
Meningkatnya Akses Pelayanan Kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.
Penanganan bayi baru lahir yang membutuhkan pemeriksaan atau Pelayanan Kesehatan segera setelah persalinan Lebih Cepat
Menurunya risiko komplikasi pada ibu dan bayi melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan berkesinambungan.
Meningkatnya cakupan kunjungan neonatal dan nifas, sehingga kesehatan ibu dan bayi dapat dipantau secara optimal.
Meningkatnya kepuasan masyarakat karena pelayanan kesehatan lebih mudah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan keluarga.
Deteksi Dini masalah kesehatan pada ibu nifas dan bayi baru lahir sehingga dapat segera dilakukan tindakan yang diperlukan Lebih awal dan mudah di deteksi.
Mendorongnya Perilaku Hidup Sehat melalui edukasi langsung kepada keluarga saat proses antar jemput dan Kunjungan Kesehatan.
Menurunnya angka kematian ibu dan bayi dengan memastikan ibu dan bayi memperoleh Pelayanan Kesehatan sesuai standar.
Identitas Bayi yang dikeluarkan oleh Dinas DUKCAPIL MIMIKA, Berupa Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak ( KIA ) mudah di dapatkan karena bersalin di BLUD Puskesmas Mapurujaya
Hasil inovasi
HASIL INOVASI
Inovasi Gerak Cepat Antar Jemput Bayi Lahir Ibu Bahagia ( GERCEP ANJEILI BAHAGIA) telah memberikan dampak positif berupa meningkatnya akses dan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi. Melalui layanan antar jemput yang cepat dan responsif, ibu hamil dapat memperoleh pertolongan persalinan tepat waktu oleh tenaga kesehatan, sehingga risiko komplikasi dapat diminimalkan. Inovasi ini juga meningkatkan kepuasan masyarakat, memperkuat peran keluarga dan kader kesehatan, serta mendukung upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi di wilayah kerja BLUD Puskesmas Mapurujaya.
Meningkatkan Akses Pelayanan Kesehatan bagi ibu bersalin dan bayi baru lahir, di wilayah Kerja BLUD Puskesmas Mapurujaya.
Mempercepat penanganan persalinan dan kegawatdaruratan maternal-neonatal melalui layanan antar jemput yang responsif.
Menurunkan risiko keterlambatan rujukan sehingga mengurangi komplikasi pada ibu dan bayi.
Meningkatkan cakupan persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan.
Meningkatkan kunjungan neonatal dan pemantauan kesehatan bayi baru lahir.
Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan karena pelayanan lebih cepat, mudah, dan aman.
Meningkatkan kesadaran keluarga untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan selama kehamilan, persalinan, dan masa nifas.
Memperkuat koordinasi antara petugas kesehatan, kader, pemerintah kampung, dan masyarakat dalam mendukung keselamatan ibu dan bayi.
Menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) melalui pelayanan yang tepat waktu.
Mewujudkan ibu yang sehat, bayi yang selamat, dan keluarga yang bahagia melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkesinambungan.
Nama Kampung
Sebelum Inovasi
2023
Sesudah Inovasi
2024
2025
Mware
4
16
11
Wania
4
4
3
Kaugapu
3
6
9
Hiripau
4
12
9
Pomako
11
15
14
Tipuka
2
0
5
JUMLAH
28
53
51
DAMPAK INOVASI
Aspek
Hasil/Aktivitas
Deteksi & Rujukan Cepat Persalinan di fasilitas Kesehatan meningkat di 2 tahun Terakhir Kasus di BLUD Puskesmas Mapurujaya tertangani lewat alur rujukan yg lebih baik
Pengobatan & Penyembuhan Pemberdayaan Kader Posyandu di Distrik Mimika Timur; tahap deteksi dini persalinan → pelaporan → penadampingan → penjemputan dari Rumah → Puskesmas
Edukasi & Teknologi“GERCEP Anjeili Bahagia” edukasi+skrining komunitas; digitalisasi
Kolaborasi Multisektor Kader & komunitas aktif, sinergi lintas Sektor
DASAR HUKUM
Inovasi ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Peraturan Bupati Mimika Nomor 42 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Kependudukan.
2. PERMASALAHAN
Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Mimika masih menghadapi beberapa kendala, yaitu belum meratanya akses pelayanan, terutama di wilayah pegunungan dan pesisir. Keterbatasan infrastruktur pendukung berupa jaringan internet dan transportasi menyebabkan pelayanan belum menjangkau seluruh wilayah secara optimal. Kondisi tersebut berdampak pada masih rendahnya kepemilikan serta pemutakhiran dokumen kependudukan masyarakat.
3. ISU STRATEGIS
Administrasi kependudukan merupakan fondasi penyelenggaraan pelayanan publik karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi kunci integrasi dan validasi data penduduk. Namun, kepemilikan dokumen administrasi kependudukan di Kabupaten Mimika belum optimal akibat keterbatasan akses layanan di wilayah terpencil, belum terintegrasinya pendataan secara menyeluruh, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan
4. METODE PEMBAHARUAN
Inovasi dilakukan melalui transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital dengan dukungan internet Starlink dan pembentukan dua Pos Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Sistem pelayanan berubah dari offline menjadi online sehingga masyarakat dapat mengakses layanan langsung di distrik tanpa harus menempuh perjalanan rata-rata 54 kilometer ke Kantor Dukcapil. Inovasi ini meningkatkan kepemilikan KTP-el dari 649 jiwa menjadi 1.575 jiwa serta mempercepat waktu penerbitan dokumen dari 7–14 hari menjadi sekitar 15 menit.
5. KEUNGGULAN
Keunggulan inovasi ini terletak pada pemanfaatan internet Starlink yang mampu menyediakan konektivitas stabil hingga wilayah pegunungan dan pesisir, serta keberadaan Pos PATEN yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi ini meningkatkan aksesibilitas, kecepatan, efisiensi, dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan secara berkelanjutan.
6. CARA KERJA INOVASI
Proses Pemanfaatan Inovasi Paten Gunung Mesir
1. Tim mengunjungi distrik dan kampung wilayah Pegunungan dan Pesisir dengan membawa peralatan kerja dan starlink untuk mengakses internet.
2. Masyarakat mengajukan permohon dokumen adminduk di lokasi pelayanan
3. Memverfikasi, penginputan, dan Penerbitan dokumen adminduk
4. Dokumen dicetak langsung dan diserahkan kepada Masyarakat pada lokasi pelayanan
Tujuan
Tujuan dilaksanakan Pelayanan PATEN GUNUNG
MESIR :
Menyediakan layanan akses internet yang stabil agar dokumen adminduk dapat langsung cetak di tempat
Menyediakan layanan permanen di wilayah Distrik melalui Pos PATEN (Pelayanan Adminduk Terpadu Kecamatan)
Manfaat
Manfaat yang didapat dari penerapan Pelayanan PATEN GUNUNG
MESIR :
Tersedianya layanan akses internet yang stabil pada wilayah Pegunungan dan Pesisir sehingga dokumen adminduk dapat cetak ditempat
Tersedianya 2 Pos layanan permanen di Distrik melalui Pos PATEN (Pelayanan Adminduk Terpadu Kecamatan/Distrik)
Hasil inovasi
• Sistem pelayanan bertransformasi dari offline menjadi online, sehingga masyarakat tidak lagi harus ke Kantor Dukcapil karena pelayanan dan pencetakan dokumen adminduk dapat diakses langsung di tempat, Mempercepat waktu penerbitan dokumen dari 7–14 hari menjadi 15 menit, Menghadirkan 2 Pos PATEN yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
METODE PEMBAHARUAN Sebelum penerapan inovasi
Ulangan menggunakan kertas.
Koreksi manual oleh guru.
Rekap nilai dilakukan secara tulis tangan/Excel sederhana.
Umpan balik hasil belajar lambat.
Sesudah penerapan inovasi
Penilaian menggunakan Google Form, Quizizz, Kahoot, atau aplikasi asesmen digital.
Koreksi otomatis dan hasil langsung muncul.
Nilai terdokumentasi digital.
Guru memberi umpan balik cepat dan terukur
METODE PEMBAHARUAN
Sebelum penerapan inovasi
Ulangan menggunakan kertas.
Koreksi manual oleh guru.
Rekap nilai dilakukan secara tulis tangan/Excel sederhana.
Umpan balik hasil belajar lambat.
Sesudah penerapan inovasi
Penilaian menggunakan Google Form, Quizizz, Kahoot, atau aplikasi asesmen digital.
Koreksi otomatis dan hasil langsung muncul.
Nilai terdokumentasi digital.
Guru memberi umpan balik cepat dan terukur
Tujuan
TUJUAN INOVASI
Meningkatkan kualitas penilaian berbasis teknologi.
Mendorong transformasi digital di sekolah.
Membuat asesmen lebih efektif, efisien, dan menarik.
Meningkatkan kompetensi digital guru dan siswa.
Manfaat
Bagi Siswa:
Penilaian lebih menarik dan cepat diketahui hasilnya.
Melatih literasi digital.
Bagi Guru:
Mempermudah asesmen dan analisis nilai.
Menghemat waktu kerja.
Bagi Sekolah:
Mendukung program sekolah digital.
Meningkatkan mutu layanan pendidikan.
Hasil inovasi
Proses penilaian lebih cepat dan efektif.
Motivasi belajar siswa meningkat.
Ketepatan dan objektivitas penilaian meningkat.
Guru lebih mudah memantau perkembangan siswa.
Terbangun budaya sekolah berbasis teknologi
DASAR HUKUM
A. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
B. Undang-Undang Republik Indonesia No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
C. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
D. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No 49/Permen-KKP/2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan.
E. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pembudidayaan Ikan.
F. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2020 tentang usaha pembudidayaan ikan
G. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan perizinan berusaha Terintegrasi secara elektronik
H. Peraturan Daerah Kabupaten Mimika No 2 Tahun 2008 tentang kewenangan Pemerintahan Kabupaten Mimika
I. Peraturan Daerah Nomor 62 Tahun 2017 tanggal 25 Oktober 2017 tentang Organisasi dan Tata kerja Dinas Daerah Kabupaten
PERMASALAHAN
Kabupaten Mimika memiliki potensi perikanan budidaya yang cukup besar baik di daerah perkotaan maupun di pesisir dan pegunungan. Namun potensi ini belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal akibat sejumlah kendala yang dihadapi para pembudidaya ikan.
Salah satu tantangan umum adalah belum terintegrasinya system pendataan usaha budidaya ikan secara menyeluruh yang ditandai dengan masih banyaknya pelaku usaha budidaya yang belum memiliki legalitas seperti Tanda Pencatatan Usaha Pembudidaya Ikan (TPUPI) Skala Kecil. Kondisi ini menghambat akses pembudidaya terhadap bantuan, pelatihan, dan pembiayaan dari pemerintah maupun Lembaga Keuangan.
Di sisi lain pemasalahan dalam aspek pemasaran juga menjadi hambatan serius. Minimnya akses terhadap informasi pasar, keterbatasan sarana distribusi serta kesulitan menjual hasil panen dengan harga yang menguntungkan.
a. Permasalahan Makro
Beberapa masalah umum yang dihadapi pembudidaya ikan di Kab Mimika antara lain:
Rendahnya kesadaran dan pengetahuan pembudidaya
Masih banyak pembudidaya ikan tidak mengetahui pentingnya pencatatan usaha (TPUPI) dan legalitas usaha dianggap tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat langsung.
Akses terbatas ke teknologi dan internet
Di beberapa wilayah terutama daerah 3 T (tertinggal, tersepan, terluar) masih terbatas dan minin akses internet dan pembudidaya belum terbiasa menggunakan computer atau smartphone untuk keperluan administrasi.
Keterbatasan SDM dan Sarana Dinas
Minimnya petugas pendamping dan penyuluh dilapangan yang tidak sebanding dengan jumlah pembudidaya serta keterbatasan alat, transportasi dan anggaran untuk melakukan pendataan di lapangan.
Minimnya koordinasi dengan stakeholder terkait
Kurangnya koloborasi dan komunikasi dengan stakeholder terkait terkait kegiatan pencatatan pembudidaya ikan
Belum terintegrasinya data pembudidaya secara nasional
Terdapat banyak pembudidaya yang terdata ganda, belum terdata sama sekali maupun data yang failed dan belum terverifikasi.
b. Permasalahan Mikro
Dokumen pendukung tidak lengkap
Banyak pembudidaya tidak memiliki KTP dengan alamat terbaru dan NIK ganda, maupun surat keterangan lainnya.
Kesulitan mengakses link
Masih adanya pembudidaya yang kesulitan untuk mengakses link karena belum terbiasa menggunakan smartphone dan juga adaya terkendala akses internet dan juga kurang paham menggunggah dokumen dan tidak memiliki alamat email.
Literasi administrasi
Pembudidaya tidak terbiasa mengisi formulir, menyusun dokumen dan memahami istilah perizinan serta kuatir dengan birokrasi atau berasumsi bahwa proses legalitas akan mengeluarkan biaya dan pengurusan akan memerlukan waktu yang lama
3. ISU STRATEGIS
a) GLOBAL
Beberapa isu global yang menjadi perhatian internasional adalah sebagai berikut :
Kurangnya data produksi akurat
Banyak negara belum memiliki data lengkap tentang nama pembudidaya ikan, luas lahan serta data produksi secara akurat
Hal ini menyulitkan dalam merancang kebijakan berbasis data
2. Minimnya inklusi pelaku usaha skala kecil
Sebagian besar pembudidaya di negara berkembang adalah pelaku uaha mikro yang belum terdaftar secara resmi.
Data pembudidaya menjadi hilang dalam system nasional sehingga tidak terakses oleh program bantuan, pembiayaan atau perlindungan sosial
3. Standar internasional dan keterlusuran
Permintaan pasar global menuntut adanya system keterlurusan produk perikanan dari hulu ke hilir
Produk dari perikanan yang tidak tercatat sering tidak memenuhi standar eksport.
4. Transparansi dan keberlanjutan
Organisasi seperti FAO dan World Bank mendorong negara-negara untuk menerapkan system register usaha budidaya yang transparan, guna mendorong keterlanjutan, mengurangi overproduksi dan mengelola dampak lingkungan.
b). NASIONAL
Yang menjadi Isu Nasional mengenai Tanda pencatatan usaha pembudidaya ikan skala kecil yaitu :
Rendahnya Tingkat legalitas usaha pembudidaya ikan.
Sebagian besar pelaku usaha budidaya ikan skala kecil belum memiliku TPUPI
Minimnya pengetahuan terkait legalitas usaha dan keterbatasan dokumen pendukung.
2. Pendataaan masih parsial dan tidak terintegrasi
Pendataan dilakukan oleh berbagai pihak (dinas, penyuluh, kelompok) dengan format dan system berbeda-beda.
Belum ada basis data nasional yang menyajikan informasi lengkap dan real time.
3. Minimnya pendampingan dalam proses pendaftaran;
Masih terbatasnya tenaga pendamping baik dari dinas maupun tenaga penyuluh.
Proses penginputan masih terkendala pembudidaya yang masih ada belum memahami teknologi.
4. Belum terhubungnya TPUPI dengan program dan insenif nyata.
Masih banyak pembudidaya belum melihat manfaat
Belum ada integrasi jelas antara pencatatan usaha dengan akses bantuan, pelatihan, KUR atau pendanaan lainnya.
5. Kurangnya sosialisasi dan regulasi teknis di daerah
Banyak daerah belum aktif melakukan sosialisasi terkait kewajiban TPUPI.
Tidak semua dinas perikanan Kab/Kota memiliki SOP atau sistem layanan TPUPI yang berjalan baik.
c). LOKAL
Isu yang berkembang di masyarakat pembudidaya ikan terkait TPUPI ini yaitu :
Minimnya kesadaran dan partisipasi pembudidaya tentang pentingnya legalitas usaha melalui TPUPI.
Keterbatasan akses internet dan masih minimnya pengetahuan pembudidaya terhadap teknologi digital
Minimnya pendampingan, pembinaan dan penyuluhan secara teknis oleh dinas terkait.
Belum adanya basis data terintegrasi yang menyulitkan verifikasi dan validasi pembudidaya yang benar-benar aktif.
Masih minimnya legalitas lahan atau usaha yang belum jelas.
Belumnya terintegrasi TPUPI dengan program bantuan, pelatihan dan kemudahan pemasaran.
4. METODE PEMBAHARUAN
a. KONDISI SEBELUM ADANYA INOVASI
Sebagai gambaran kondisi sebelum adanya inovasi adalah sebagai berikut:
1. Usaha budidaya belum tercatat secara resmi
2. Data pembudidaya tidak terintegrasi dan tidak terverifikasi secara digitalisasi.
3. Kesulitan dan memerlukan waktu dan tenaga dalam mengumpulkan data produksi, jenis komoditas, luasan lokasi usaha serta titik koordinat lokasi usaha budidaya
4. Kesulitan dalam menjangkau akses pasar
5. Pembudidaya harus mengeluarkan dana dan waktu untuk datang ke kantor dalam mengurus TPUPI.
b. KONDISI SETELAH ADANYA INOVASI
Kondisi setelah diterapkannya inovasi SICANTIK MIMIKA adalah sebagai berikut:
1. Usaha Pembudidaya ikan akan tercatat secara resmi
2. Pembudidaya ikan kecil di Kab Mimika akan terintegrasi dan terverifikasi secara digitalisasi.
3. Dinas Perikanan akan menjemput bola untuk membantu pembudidaya ikan maupun mengirim lansung link untuk menginput data ke link yang tersedia sehingga pembudidaya tidak perlu kekantor lagi untuk mendaftarkan unit usahanya.
4. Surat keterangan usaha hanya memerlukan waktu yang singkat setelah pembudidaya mengirim data ke link google drive.
5. Semua data yang sudah masuk ke link akan diinput ke aplikasi SICANTIK MIMIKA
6. Akan membuka akses pasar bagi pembudidaya ikan
5. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Keunggulan dan keunikan inovasi SICANTIK MIMIKA ini adalah:
1. Meningkatkan akurasi data pembudidaya ikan
Inovasi SICANTIK MIMIKA ini akan menyimpan data-data pembudidaya ikan secara digital, realtime dan akurat. Hal ini dapat meningkatkan keakuratan dan validitas data serta mempermudah pelaporan dibandingkan dengan pendataan secara manual yang rawan kesalahan dan kehilangan data. Dengan ini setiap perencanaan program dan kegiatan menjadi lebih terukur, transparan dan akuntabel.
2. Mendorong legalitas usaha pembudidaya.
Dengan inovasi ini diharapkan proses pencatatan tanda daftar usaha pembudidaya ikan (TPUPI) lebih mudah dan transparan sehingga usaha pembudidaya ikan mendapatkan pengakuan resmi yang merupakan salah satu syarat penting untuk mendapatkan akses pembiayaan dan bantuan.
3. Mempermudah Layanan dan Pendampingan
4. Aksesibilitas tinggi bagi pembudidaya dan Masyarakat
Aplikasi ini dirancang untuk mudah digunakan dan diakses oleh masyarakat luas yang dimana menu- menu yang dirancang berupa nama pembudidaya, alamat, titik koordinat, jumlah ketersediaan benih dan ikan konsumsi serta harga jual benih dan ikan konsumsi dan ini akan menjadi pintu akses mempermudah pemasaran secara online sehingga akan meningkatkan ekonomi pembudidaya ikan.
5. Meningkatnya Partisipasi Pembudidaya Ikan
Dengan adanya pencatatan tanda daftar usaha pembudidaya ikan (TPUPI) yang terbuka, transparan dan jemput bola ini, masyarakat pembudidaya merasa lebih dilibatkan dan diperhatikan sehingga mendorong semangat dan usaha pembudidaya ikan dan manfaat inovasi ini akan dirasakan bersama masyarakat dan pemerintah daerah.
6. Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah
Informasi dan data dari aplikasi SICANTIK MIMIKA ini akan menjadi dasar perencanaan yang lebih terarah dan sesuai potensi lokal, terutama dalam program peningkatan produksi, pemberdayaan ekonomi lokal dan penguatan kelembagaan.
6. CARA KERJA INOVASI
Tahapan kerja aplikasi SICANTIK MIMIKA adalah sebagai berikut:
a) Pembudidaya mengisi form link yang dikirim ke Whatsapp masing-masing pembudidaya.
b), Petugas akan mengcek di google drive data pembudidaya yang telah dikirim ke link google drive
c) Petugas akan mencetak surat rekomendasi dan surat keterangan usaha usaha masing-masing pembudidaya ikan.
d) Setelah data pembudidaya terinput ke google drive maka petugas admin akan menginput data ke aplikasi SICANTIK MIMIKA
e) Masyarakat bisa mengakses aplikasi SICANTIK MIMIKA yang berisi menu nama pembudidaya, alamat, titik koordinat lokasi, jumlah benih dan ikan konsumsi yang tersedia serta harga jual masing-masing dari pembudidaya ikan.
Tujuan
TUJUAN INOVASI
Tujuan dari inovasi SICANTIK MIMIKA ini adalah:
Terlaksananya pemuktahiran data pembudidaya ikan di Kabupaten Mimika secara digital dan terintegrasi.
Meningkatkan efisiensi pengelolaan data perikanan budidaya
Mendorong legalitas dan kelayakan usaha pembudidayaan
Mendukung transformasi digital pada sektor perikanan budidaya
Meningkatnya daya saing produk perikanan lokal Timika
Membangun database pembudidaya yang akurat
Meningkatkan keterbukaan informasi harga benih dan ikan
Manfaat
MANFAAT INOVASI
Beberapa manfaat dari penerapan inovasi SICANTIK MIMIKA adalah sebagai berikut:
Tersedianya data pembudidaya ikan yang akurat, mutakhir dan mudag diakses sebagai dasar perencanaan, pengambilan kebijakan serta penyaluran program pemerintah daerah;
Mempercepat proses pendataan, pelaporan data sehingga mengurangi penggunaan dokumen manual, waktu dan biaya operasional;
Mempermudah pembudidaya dalam memperoleh identitas usaha, memenuhi persyaratan administrasi, serta meningkatkan akses terhadap bantuan pemerintah, pembiayaan dan kemitraan usaha;
Meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi, menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan akuntabel;
Mempermudah promosi, pemasaran, dan akses informasi usaha sehingga produk perikanan lokal memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas;
Menjadi pusat data / database perikanan budidaya di Kab Mimika yang dapat digunakan untuk monitoring, evaluasi serta pengembanngan sektor perikanan secara berkelanjutan;
Memberikan informasi harga yang mudah diakses oleh masyarakat dan pembudidaya sehingga tercipta transparansi pasar, membantu pengambilan keputusan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan.
Hasil inovasi
. HASIL INOSVASI
Usaha Pembudidaya ikan akan tercatat secara resmi
2. Pembudidaya ikan kecil di Kab Mimika akan terintegrasi dan terverifikasi secara digitalisasi.
3. Dinas Perikanan akan menjemput bola untuk membantu pembudidaya ikan maupun mengirim lansung link untuk menginput data ke link yang tersedia sehingga pembudidaya tidak perlu kekantor lagi untuk mendaftarkan unit usahanya.
4. Surat keterangan usaha hanya memerlukan waktu yang singkat setelah pembudidaya mengirim data ke link google drive.
5. Semua data yang sudah masuk ke link akan diinput ke aplikasi SICANTIK MIMIKA
6. Akan membuka akses pasar bagi pembudidaya ikan
Deskripsi Inovasi : Batik Asmen“ Belajar TIK Asyik dan Menyenangkan”
SD Inpres Timika III adalah program unggulan SD Inpres Timika III yang dirancang sebagai media literasi digital, program ini berfungsi untuk membekali siswa dengan kompetensi teknologi dasar, yang pada akhirnya bertujuan untuk mengoptimalisasi perbaikan nilai pada Raport Pendidikan sekolah.
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
Program Inovasi Digital SD Inpres Timika III Tahun
2025. Surat Keputusan Kepala Sekolah Dasar Inpres Timika III Nomor: 400.532/SD INP.III/MMK/147/XII/2025 tentang Pembentukan Tim Inovasi BATIK ASMEN (Belajar TIK Asyik dan Menyenangkan) Tahun Pelajaran 2025/
2026. Analisis Masalah Permasalahan Makro (Latar Belakang Global/Umum).
Permasalahan pada tingkat yang lebih luas atau umum yang mendasari inovasi ini adalah:
Tuntutan Era Digital: Pesatnya kemajuan teknologi digital dan informasi menuntut setiap siswa memiliki kecakapan dan daya saing di era global.
Kesenjangan Literasi Digital : Mayoritas siswa belum memiliki keterampilan literasi digital yang memadai, membuat mereka rentan terhadap tantangan negatif di dunia maya.
Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Nasional "Kebutuhan SDM Unggul: Adanya gap (kesenjangan) antara kebutuhan pasar kerja global akan tenaga kerja berketerampilan digital tinggi dengan output lulusan pendidikan dasar yang belum sepenuhnya menguasai TIK sebagai life skill."
Implementasi Kurikulum dan Kebijakan Nasional "Minimnya Alokasi Waktu TIK Terstruktur: Kebijakan kurikulum nasional yang mengintegrasikan TIK ke dalam mata pelajaran lain seringkali tidak memberikan waktu yang memadai untuk pembelajaran TIK dasar yang terstruktur dan mendalam, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan infrastruktur."
Risiko dan Tantangan Dunia Maya "Tantangan Keamanan Digital Anak: Meningkatnya akses anak usia sekolah dasar terhadap gawai dan internet, tanpa dibekali pemahaman literasi dan keamanan digital yang memadai, meningkatkan kerentanan terhadap risiko negatif dunia maya (misalnya cyberbullying dan hoaks)."Permasalahan Mikro (Kebutuhan Kompetensi Dasar Sekolah)
Permasalahan spesifik yang terjadi di SD Inpres Timika III:
Kesulitan Dasar Operasional Komputer: Ditemukannya fakta bahwa banyak siswa di SD Inpres Timika III mengalami kesulitan dasar dalam mengoperasikan perangkat komputer dan memanfaatkan fitur-fitur TIK untuk pembelajaran.Kebutuhan Kompetensi Dasar: Belum terpenuhinya bekal kompetensi teknologi dasar yang memadai bagi siswa untuk mengoptimalkan perbaikan nilai pada Rapor Pendidikan sekolah.
Rendahnya Motivasi dan Minat Belajar TIK “Tingginya Persepsi TIK yang Kaku: Siswa menganggap pelajaran TIK sebagai materi yang sulit atau membosankan, yang menyebabkan rendahnya minat dan motivasi eksplorasi terhadap teknologi di luar jam pelajaran, padahal TIK seharusnya menjadi media yang 'Asyik dan Menyenangkan' (ASMEN).”
Keterbatasan Integrasi TIK dalam Mata Pelajaran Lain “Keterbatasan Penggunaan TIK sebagai Output Kreatif: Guru mata pelajaran lain mengalami kesulitan dalam mengintegrasikan TIK sebagai alat untuk menghasilkan proyek kreatif siswa (seperti membuat presentasi, poster digital, atau laporan yang menarik), sehingga potensi teknologi sebagai alat bantu belajar belum tereksplorasi penuh.”
DESAIN INOVASI BATIK ASMEN
Struktur Program dan Kegiatan Inti
Struktur Program
Deskripsi Impelentasi
Nama Program
BATIK ASMEN (Belajar TIK Asyik dan Menyenangkan)
Bentuk Pelaksanaan
Ekstrakurikuler Wajib (2 kali seminggu, 60-90 menit per sesi)
Pendekatan
Hands-on (Praktek langsung) dan Project-Based Learning
(Pembelajaran berbasis proyek).
Sasaran
Siswa Kelas 4 – 6 dengan jadwal per sesi
Modul Program Kegiatan
Modul Fokus Materi Kegiatan Praktik
Modul 1Literasi Perangkat Keras& Dasar Pengenalan Hardware (CPU,Monitor), Etika & Prosedur Startup/Shutdown yang benar, Latihan
Ketik 10 Jari(Tux Typing), Penguasaan Mouse.
Moduln 2Kreativitas Digital Awal (Aplikasi Dasar)Membuat gambar dan berkreasi di MS Paint, Mengetik dan mengedit teks sederhana di Wordpad/MS Word, Manajemen File (membuat/mengganti
nama/memindahkan folder).
Modul 3Literasi dan Keamanan Digital Pengenalan Web Browser dan Pencarian Informasi (Searching), Etika Berinternet (Netiket), Identifikasi Hoaks,
Keamanan Data Pribadi (Cyber Safety).
Modul 4Proyek TIK & Integrasi Membuat Presentasi Sederhana (3-5 slide tentang Hobi/Cita-cita), Membuat Poster Digital tentang Budaya Sekolah
atau Kesadaran Lingkungan
Tujuan
Tujuan Program
Kategori Tujuan
Detail Tujuan Program
Kognitif/Keterampilan
Membekali siswa dengan keterampilan dasar TIK yang memadai sehingga mampu mengoperasikan perangkat komputer dan memanfaatkan teknologi sebagai alat bantu belajar.
Mencapai pemahaman literasi digital yang kuat, membuat siswa mampu memilihdan memproses informasi dari dunia
maya secarabijak dan kritis.
Afektif/Minat
3. Mengembangkan minat dan bakat siswa di bidang
teknologi melalui metode pembelajaran yang Asyik, Menyenangkan, dan relevan dengan kebutuhan masa depan.
Peningkatan Mutu
4. Meningkatkan kesiapan teknologi siswa sejak dini dalam rangka mempersiapkan generasi yang paham teknologi dan mendukung perbaikan nilai pada Rapor Pendidikan
sekolah.
Manfaat
Kegunaan / Output / Manfaat Inovasi
Kegunaan atau manfaat program BATIK ASMEN dapat dilihat dari berbagai sudut pandang (siswa, sekolah, dan kualitas pendidikan):
A. Output Langsung (Hard Skill)
Siswa mampu mengoperasikan komputer dasar (menghidupkan, mematikan, mengelola file) secara mandiri.
Siswa mampu membuat output digital sederhana (dokumen teks, gambar, dan presentasi) yang dapat digunakan untuk tugas-tugas mata pelajaran lain.
Adanya Karya Portofolio Digital siswahasil darikegiatan Modul4 (Proyek TIK).Manfaat Pendidikan dan Karakter (Soft Skill).
Kategori Tujuan Deskripsi Manfaat
Siswa
Sekolah
Peningkatan Soft Skill: Siswamemiliki sikap kritis, etis, dan bertanggung jawab saat berinteraksi di dunia digital (kesiapan cyber safety).
Peningkatan Motivasi Belajar: TIK yang diajarkan secara ASMEN menghilangkan persepsi kaku terhadap teknologi, mendorong eksplorasi diri dan kreativitas.
Pencapaian Mutu Unggulan: BATIK ASMEN menjadi program unggulan yang mendukung penguatan profil pelajar Pancasila dan indikator mutu TIK pada Rapor Pendidikan.
Guru
Optimasi Aset: Fasilitas Lab Komputer sekolah termanfaatkan secara optimal dan rutin sebagai pusat pembelajaran, bukan hanya administrasi
Kemudahan Integrasi: Membantu guru mata pelajaran lain dalam memberikan tugas yang memerlukan kompetensi digital, karena siswa telah memiliki fondasi TIK yangkuat.
Hasil inovasi
A. Dampak bagi Sekolah (SD Inpres Timika III)
Dampak utama bagi sekolah adalah peningkatan mutu institusi, citra publik, dan efektivitas pengelolaan aset.
1. Peningkatan Mutu Pendidikan
Peningkatan Nilai Rapor Pendidikan: Inovasi ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan kompetensi literasi digital siswa, yang merupakan salah satu indikator kunci mutu dalam Rapor Pendidikan.
2. Citra dan Branding
Peningkatan Citra Sekolah: BATIK ASMEN menjadi Program Unggulan yang membedakan sekolah dari yang lain, meningkatkan daya tarik (nilai jual) sekolah di mata calon orang tua siswa baru (saat PPDB).
3. Optimalisasi Aset
Pemanfaatan Aset Maksimal: Lab Komputer/perangkat TIK yang tersedia digunakan secara rutin, terjadwal, dan terarah, sehingga aset sekolah tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas, tetapi sebagai pusat pembelajaran.
4. Budaya Inovasi
Terciptanya Budaya Digital: Sekolah menjadi pelopor dalam membentuk lingkungan yang sadar teknologi dan mendukung pembelajaran berbasis project yang memerlukan TIK.
B. Dampak bagi Guru
Dampak ini berfokus pada peningkatan profesionalisme, efisiensi kerja, dan kualitas pembelajaran di kelas.
Efisiensi Pembelajaran
Dukungan Integrasi Kurikulum: Guru mata pelajaran lain (IPA, Bahasa, IPS) dapat lebih mudah memberikan tugas berbasis TIK (misalnya, membuat presentasi, laporan digital, atau video pendek), karena siswa sudah memiliki keterampilan dasar dari BATIK ASMEN. Peningkatan Kompetensi Profesional
2. Fokus pada Materi Inti: Guru tidak perlu lagi menghabiskan waktu kelas reguler untuk mengajarkan hal-hal dasar seperti save file atau copy-paste, karena keterampilan tersebut sudah dikuasai siswa melalui ekstrakurikuler.
C. Dampak bagi Siswa
Kesiapan Digital (Literasi)
Kemampuan Life Skill TIK: Siswa tidak hanya tahu teori, tetapi mahir secara praktik dalam mengoperasikan perangkat, menjadikannya life skill yang bermanfaat di jenjang pendidikan berikutnya.
2. Kemandirian dan Keamanan
Siswa yang Aman dan Kritis: Siswa memiliki kesadaran tinggi terhadap etika berinternet, bahaya cyberbullying, dan risiko hoaks, membentuk pribadi yang bertanggung jawab dan aman di dunia maya.
3. Minat dan Kreativitas
Peningkatan Motivasi: Metode ASMEN (Asyik dan Menyenangkan) menumbuhkan minat siswa terhadap teknologi, mendorong mereka menggunakan TIK sebagai alat untuk berekspresi dan berkreasi (Output Kreatif).
4. Dukungan Akademik
Peningkatan Kepercayaan Diri: Siswa memiliki alat bantu belajar yang efektif (komputer), yang meningkatkan kualitas tugas-tugas akademik mereka.
D. Dampak bagi masyarakat
Dampak ini menyentuh peran sekolah dalam komunitas dan kemitraan dengan orang tua
Partisipasi Orang Tua
Keterlibatan dalam Pendidikan Digital: Orang tua merasa lebih tenang karena anak mereka dibekali pengetahuan keamanan digital, mengurangi kekhawatiran orang tua terkait risiko anak saat menggunakan gawai di rumah.
2. Kualitas Lulusan
Kontribusi SDM Lokal: Sekolah menghasilkan lulusan yang melek digital dan siap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, memberikan kontribusi positif pada kualitas SDM di lingkungan Timika.
3. Kemitraan Komunikasi
Model Inovasi: BATIK ASMEN dapat menjadi model praktik baik (Best Practice) yang dapat direplikasi oleh sekolah-sekolah lain di lingkungan Kabupaten Mimika dalam upaya peningkatan mutu TIK.
Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis ( GERCEP MENETAS TB)
penerapan
2025-08-11
2025-10-13
95
Ringkasan Inovasi IGA
Nama inovasi
Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis ( GERCEP MENETAS TB)
Nama OPD
BLUD PUSKESMAS MAPURUJAYA
Tahapan
penerapan
Uji coba
2025-08-11
Penerapan
2025-10-13
Urusan
Kesehatan
Inisiator
opd
Jenis inovasi
nondigital
Bentuk inovasi
inovasi pelayanan publik
Rancang bangun
1.Dasar Hukum
UU NO.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, Pasal 152 dan 153 menyebutkan kewajiban pemerintah dan Masyarakat dalam pencegahan serta pengendalian penyakit menular termasuk TBC
Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2023 tentang Percepatan Eliminasi Tuberkolosis
2.Permasalahan
A.Makro
Kendala Makro dalam Penanggulangan Penyakit TBC ( Tuberkolosis) di Papua Tengan Memiliki Kendala- kendala Sebagai Berikut :
Meningkatkan akses pelayanan TBC kepada masyarakat
Pelayanan perlu dikembangkan agar pelayanan TBC lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan jemput bola, sehingga masyarakat yang sulit datang ke fasilitas kesehatan tetap mendapatkan pemeriksaan, edukasi, dan pendampingan.
Mempercepat penemuan kasus TBC secara dini
Pengembangan Pelayanan diperlukan untuk meningkatkan kegiatan skrining aktif dan pelacakan kontak, sehingga penderita TBC dapat ditemukan lebih cepat dan segera mendapatkan pengobatan.
Memutus rantai penularan TBC di masyarakat
Dengan menemukan pasien lebih awal dan memastikan pengobatan berjalan sampai selesai, risiko penyebaran TBC di lingkungan keluarga dan masyarakat dapat dikurangi.
Meningkatkan keberhasilan pengobatan pasien TBC
Pendampingan melalui kunjungan rumah membantu pasien lebih patuh minum obat, mengurangi risiko putus obat, serta meningkatkan angka kesembuhan.
Mengatasi hambatan pelayanan kesehatan di lapangan
Masih terdapat kendala seperti stigma, kurangnya pengetahuan masyarakat, jarak pelayanan, dan keterbatasan akses yang memerlukan inovasi pelayanan yang lebih aktif dan fleksibel.
Mendukung pencapaian target eliminasi TBC
Pelayanan ini menjadi strategi penguatan program TBC melalui kolaborasi tenaga kesehatan, kader, keluarga, dan masyarakat untuk mencapai pelayanan TBC yang efektif dan berkelanjutan.
Pengembangan Pelayanan diperlukan karena pendekatan pelayanan biasa belum cukup menjangkau seluruh sasaran dengan harapan mampu menghadirkan pelayanan TBC yang lebih cepat, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain Masalah Umum diatas dalam upaya penanggulangan penyakit menular ini. Yang menjadi Permasalahan Utama dalam penerapan Pelayanan TBC yaitu:
Penemuan kasus TBC masih belum optimal
Masih terdapat masyarakat yang mengalami gejala TBC namun belum melakukan pemeriksaan karena kurangnya pengetahuan, rasa takut, stigma, atau keterbatasan akses pelayanan kesehatan. Kondisi ini menyebabkan kasus TBC terlambat ditemukan dan berpotensi menularkan kepada orang lain.
Kepatuhan pasien TBC dalam menjalani pengobatan masih menjadi tantangan
Pengobatan TBC membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga sebagian pasien berisiko tidak menyelesaikan pengobatan. Hal ini dapat menyebabkan kegagalan terapi, kekambuhan, dan risiko munculnya TBC resisten obat.
Pelayanan TBC masih perlu diperkuat dengan pendekatan jemput bola
Pola pelayanan yang hanya menunggu pasien datang ke Puskesmas belum cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat, terutama kelompok berisiko dan masyarakat dengan hambatan akses pelayanan.
Pelacakan kontak pasien TBC belum maksimal
Anggota keluarga atau orang yang sering kontak dengan pasien TBC memiliki risiko tertular, namun pemeriksaan kontak sering belum dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Masih adanya stigma dan rendahnya pemahaman masyarakat tentang TBC
Sebagian masyarakat masih menganggap TBC sebagai penyakit yang memalukan sehingga penderita cenderung menyembunyikan penyakitnya dan terlambat mendapatkan pengobatan.
Koordinasi dan pemantauan program TBC membutuhkan penguatan
Pelaksanaan program membutuhkan keterlibatan berbagai pihak seperti tenaga kesehatan, kader, keluarga, dan lintas sektor agar pemantauan pasien, edukasi, serta pencegahan penularan dapat berjalan efektif.
Berdasarkan permasalahan tersebut, pengembangan Pelayanan inovasi diperlukan untuk mengubah pelayanan TBC Dari aktif melalui kunjungan rumah, pemberdayaan masyarakat Menjadi Pendekatan Akses Pelayanan Kesehatan dengan Keterlibatan Klinik dan Pustu pada Kegiatan Layanan TBC Door to Door sehingga penularan TBC dapat ditekan. Pelayanan ini merupakan langkah yang baik dan relevan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TBC).Pendekatan jemput bola melalui kunjungan rumah memberikan nilai tambah karena pelayanan tidak hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, tetapi secara aktif mencari dan mendampingi masyarakat yang berisiko terkena TBC.Pelayanan ini memiliki Dampak baik diantaranya, yaitu:
Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat
Masyarakat yang memiliki keterbatasan akses, rasa takut, atau kurang pengetahuan dapat lebih mudah mendapatkan pemeriksaan dan edukasi.
Meningkatkan penemuan kasus secara dini
Dengan skrining aktif dan investigasi kontak, kasus TBC dapat ditemukan lebih cepat sehingga pengobatan dapat segera dimulai.
Mengurangi risiko penularan
Semakin cepat pasien ditemukan dan mendapatkan pengobatan, semakin besar peluang memutus rantai penularan TBC.
Melibatkan keluarga dan masyarakat
Dukungan keluarga dapat meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan sampai selesai.
Mendorong pelayanan kesehatan yang lebih responsif
Inovasi ini mengubah pola pelayanan dari pasif menjadi aktif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Walaupun inovasi ini memiliki Dampak besar, tetapi masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan agar dapat berjalan optimal, Karena :
Ketergantungan pada petugas pelaksana
Kegiatan door to door membutuhkan tenaga, waktu, dan komitmen petugas yang cukup besar. Jika jumlah petugas terbatas atau terjadi pergantian petugas, keberlanjutan inovasi dapat terganggu.
Membutuhkan dukungan anggaran
Kunjungan lapangan membutuhkan biaya transportasi, alat pemeriksaan, media edukasi, dan kebutuhan operasional lainnya.
Tantangan penerimaan masyarakat
Tidak semua masyarakat langsung menerima kunjungan petugas karena masih ada stigma dan rasa takut terhadap TBC.
Risiko data sasaran belum akurat
Jika data masyarakat berisiko tidak diperbarui, kegiatan kunjungan dapat kurang tepat sasaran.
Beban kerja petugas dapat meningkat
Petugas tidak hanya melakukan pelayanan di Puskesmas tetapi juga kegiatan lapangan.
Keberhasilan inovasi perlu dibuktikan dengan data
Inovasi tidak cukup hanya berjalan, tetapi perlu menunjukkan hasil yang terukur.
Secara keseluruhan, Pelayanan yang tepat dan memiliki dampak positif karena berfokus pada pencegahan, penemuan kasus dini, dan pendampingan pasien.Namun, inovasi ini perlu diperkuat pada aspek sumber daya manusia, pembiayaan, pencatatan data, keterlibatan masyarakat, dan keberlanjutan program agar tidak hanya menjadi kegiatan sesaat tetapi benar-benar menjadi sistem pelayanan TBC yang berkelanjutan.
B.Mikro
Masalah mikro tuberkulosis (TBC) di wilayah kerja Puskesmas Mapurujaya,Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh banyak puskesmas di Indonesia dalam Penerapannya sehingga membutuhkan alasan spesifik dalam Pengembangan Pelayanan diantaranya :
Banyak kasus TBC terlambat ditemukan di masyarakat
Di lapangan masih ditemukan pasien TBC yang datang dalam kondisi sudah lanjut karena tidak terdeteksi sejak awal. Hal ini terjadi karena gejala awal sering diabaikan dan masyarakat tidak segera melakukan pemeriksaan.
Masih rendahnya cakupan investigasi kontak
Anggota keluarga atau orang yang tinggal serumah dengan pasien TBC belum seluruhnya dilakukan pemeriksaan, sehingga potensi penularan dalam satu rumah masih tinggi dan tidak terpantau secara optimal.
Tingginya risiko putus pengobatan (drop out)
Pasien TBC membutuhkan pengobatan jangka panjang, namun masih terdapat pasien yang tidak rutin minum obat atau berhenti di tengah jalan, sehingga meningkatkan risiko kegagalan pengobatan dan resistensi obat.
Kurangnya kunjungan aktif ke rumah pasien
Pelayanan TBC masih banyak bersifat pasif (menunggu pasien datang ke Puskesmas), sehingga diperlukan penguatan kunjungan rumah untuk memastikan pasien terpantau langsung dan mendapat pendampingan.
Stigma masyarakat terhadap penyakit TBC masih tinggi
Sebagian masyarakat masih menganggap TBC sebagai penyakit memalukan, sehingga pasien cenderung menutup diri dan enggan memeriksakan diri atau mengakui kondisi kesehatannya.
Belum optimalnya koordinasi lintas program dan lintas sektor
Pelaksanaan program TBC membutuhkan kolaborasi antara tenaga kesehatan, kader, keluarga, dan pemerintah setempat, namun koordinasi di lapangan masih perlu diperkuat agar penemuan dan penanganan kasus lebih cepat dan tepat.
3.ISU STRATEGIS
A.Global
Isu global strategis terkait tuberkulosis (TB) merupakan tantangan kesehatan masyarakat dunia yang terus menjadi perhatian karena tingkat penyebaran, angka kematian, dan dampaknya terhadap sistem kesehatan.Terdapat beberapa Isu Global yang mempengaruhi Penerapan Pelayanan Inovasi Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas TBC (GERCEP MENETAS TBC), yaitu:
Eliminasi Tuberkulosis sebagai Target Pembangunan Global
Tuberkulosis masih menjadi salah satu penyakit menular dengan beban kesehatan yang tinggi di dunia. Melalui target Sustainable Development Goals (SDGs) dan strategi eliminasi TBC, setiap negara didorong untuk mempercepat penemuan kasus, meningkatkan keberhasilan pengobatan, serta menurunkan angka kematian akibat TBC. Inovasi GERCEP MENETAS TBC mendukung upaya tersebut dengan pendekatan deteksi dini dan pelayanan aktif berbasis masyarakat.
Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer
Secara global, pelayanan kesehatan primer dipandang sebagai fondasi sistem kesehatan yang kuat. Salah satu tantangan utama adalah memastikan layanan yang mudah dijangkau, berkualitas, dan berkesinambungan. Inovasi GERCEP MENETAS TBC memperkuat fungsi Puskesmas melalui pelayanan jemput bola, investigasi kontak, edukasi, dan pendampingan pasien hingga tuntas.
Pemanfaatan Data dan Teknologi dalam Tata Kelola Program
Pengelolaan program kesehatan semakin bergantung pada data yang akurat, tepat waktu, dan terintegrasi. Tantangan global meliputi kualitas data, pelaporan, serta pemanfaatan informasi untuk pengambilan keputusan. Oleh karena itu, pengembangan GERCEP MENETAS TBC perlu didukung oleh sistem pencatatan, pelaporan, dan pemantauan yang baik agar pelaksanaan program dapat dievaluasi secara objektif.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Pemberdayaan Masyarakat
Penanggulangan TBC tidak dapat dilakukan hanya oleh fasilitas kesehatan. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, kader, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, serta masyarakat sendiri. Tata kelola inovasi harus mampu membangun koordinasi lintas sektor dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam deteksi dini, pencegahan penularan, dan keberhasilan pengobatan.
Ketahanan Sistem Kesehatan terhadap Tantangan Masa Depan
Perubahan kondisi sosial, mobilitas penduduk, keterbatasan sumber daya, serta potensi munculnya ancaman penyakit menular baru menuntut sistem kesehatan yang adaptif. Inovasi GERCEP MENETAS TBC perlu dikembangkan agar memiliki tata kelola yang berkelanjutan, didukung sumber daya yang memadai, mekanisme evaluasi yang jelas, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan kebutuhan masyarakat.
Isu global tersebut menunjukkan bahwa tata kelola inovasi GERCEP MENETAS TBC tidak hanya berfokus pada penemuan dan pengobatan pasien, tetapi juga pada penguatan sistem pelayanan kesehatan, pemanfaatan data, kolaborasi lintas sektor, dan keberlanjutan program. Dengan memperhatikan isu-isu tersebut, inovasi akan lebih mampu memberikan dampak yang luas dan mendukung pencapaian target pengendalian TBC. Selain itu Isu Global itu menjadi kendala dan mempempengaruhi Pengembangan Inovasi Pelayanan TBC, yaitu:
1. Tuberkulosis Masih Menjadi Masalah Kesehatan Global
Tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu penyakit menular utama di dunia. Tingginya jumlah kasus baru dan kematian akibat TBC menunjukkan bahwa upaya penemuan kasus, pengobatan, dan pencegahan penularan masih perlu diperkuat. Kondisi ini menuntut setiap negara dan daerah untuk mengembangkan inovasi pelayanan yang lebih efektif.
2. Munculnya Tuberkulosis Resisten Obat (Drug-Resistant TB)
Perkembangan kasus TBC yang resisten terhadap obat menjadi tantangan global. Resistensi dapat terjadi ketika pengobatan tidak dijalani secara lengkap atau tidak sesuai standar. Oleh karena itu, inovasi perlu memperkuat pemantauan kepatuhan minum obat, pendampingan pasien, dan tindak lanjut secara berkelanjutan.
3. Kesenjangan Akses Pelayanan Kesehatan
Di berbagai negara masih terdapat kelompok masyarakat yang sulit memperoleh pelayanan kesehatan karena faktor geografis, ekonomi, maupun sosial. Kondisi ini menyebabkan keterlambatan diagnosis dan pengobatan TBC. Inovasi berbasis kunjungan rumah atau door to door menjadi salah satu pendekatan untuk mengurangi kesenjangan tersebut.
4. Stigma dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat
Stigma terhadap penderita TBC masih menjadi masalah di banyak negara. Ketakutan akan diskriminasi membuat sebagian orang menunda pemeriksaan atau tidak menyelesaikan pengobatan. Pengembangan inovasi perlu memasukkan strategi komunikasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi stigma.
5. Keterbatasan Sumber Daya Kesehatan
Banyak sistem kesehatan menghadapi keterbatasan tenaga kesehatan, pembiayaan, sarana, dan prasarana. Kondisi ini dapat memengaruhi kemampuan dalam melakukan skrining aktif, investigasi kontak, pemantauan pengobatan, serta evaluasi program secara berkelanjutan.
6. Tantangan Transformasi Digital dalam Pelayanan Kesehatan
Pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan dalam pengelolaan program TBC. Namun, belum semua wilayah memiliki sistem pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi maupun infrastruktur digital yang memadai. Hal ini dapat memengaruhi kecepatan pelaporan, analisis data, dan pengambilan keputusan.
Isu-isu global tersebut menunjukkan bahwa pengembangan inovasi GERCEP MENETAS TBC perlu didukung oleh tata kelola yang kuat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, kolaborasi lintas sektor, serta pemberdayaan masyarakat. Dengan memperhatikan tantangan global tersebut, inovasi akan lebih adaptif, berkelanjutan, dan mampu mendukung upaya pengendalian TBC secara efektif.
B. NASIONAL
Isu lokal strategis dalam penanggulangan tuberkulosis (TB) di tingkat wilayah seperti Puskesmas atau kabupaten/kota mencerminkan tantangan spesifik yang dipengaruhi oleh kondisi sosial, ekonomi, budaya, geografis, dan kapasitas layanan kesehatan setempat. Sehingga Berdampak Pada penerapan Pelayanan TBC, diantaranya:
1. Percepatan Eliminasi Tuberkulosis di Indonesia
Pemerintah Indonesia menempatkan eliminasi TBC sebagai salah satu prioritas pembangunan kesehatan nasional. Tantangan utamanya adalah meningkatkan penemuan kasus, mempercepat diagnosis, meningkatkan keberhasilan pengobatan, serta menurunkan angka kematian akibat TBC. Inovasi GERCEP MENETAS TBC menjadi salah satu pendekatan untuk mendukung pencapaian target tersebut melalui deteksi dini dan pendampingan pasien.
2. Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer
Transformasi sistem kesehatan nasional menempatkan Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. Tantangannya adalah bagaimana pelayanan tidak hanya menunggu pasien datang, tetapi juga aktif menjangkau masyarakat. GERCEP MENETAS TBC sejalan dengan arah kebijakan ini melalui skrining aktif, kunjungan rumah, investigasi kontak, dan edukasi masyarakat.
3. Penguatan Tata Kelola Data dan Sistem Informasi Kesehatan
Program TBC membutuhkan data yang akurat, lengkap, dan tepat waktu untuk mendukung pengambilan keputusan. Tantangan nasional masih meliputi kualitas pencatatan, pelaporan, dan integrasi data antarunit pelayanan. Oleh karena itu, pengembangan inovasi perlu memperkuat pengelolaan data agar monitoring dan evaluasi lebih efektif.
4. Kolaborasi Lintas Sektor dan Pemberdayaan Masyarakat
Pengendalian TBC tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan. Diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, kader, pemerintah kampung, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, dan sektor lainnya. Tata kelola inovasi perlu memperkuat koordinasi dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan agar penemuan kasus, investigasi kontak, dan pendampingan pasien berjalan optimal.
5. Penguatan Tata Kelola Inovasi Daerah dan Keberlanjutan Program
Pemerintah daerah didorong untuk mengembangkan inovasi pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tantangan utamanya adalah menjaga keberlanjutan inovasi melalui dukungan regulasi, pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta evaluasi berbasis kinerja. Pengembangan GERCEP MENETAS TBC perlu diarahkan agar menjadi bagian dari sistem pelayanan rutin, bukan hanya program jangka pendek.
Kelima isu nasional tersebut menunjukkan bahwa pengembangan inovasi GERCEP MENETAS TBC di Pemerintah Kabupaten Mimika harus berfokus pada:
Percepatan eliminasi TBC,
Penguatan pelayanan kesehatan primer,
Perbaikan tata kelola data,
Kolaborasi lintas sektor,
serta keberlanjutan inovasi melalui dukungan kebijakan dan tata kelola yang baik.
Dengan memperhatikan isu-isu tersebut, inovasi akan lebih selaras dengan kebijakan nasional sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam Penerapannya. Sehingga isu nasional pun berpengaruh terhadap pengembangan Pelayanan TBC Yaitu
1. Penemuan Kasus TBC yang Belum Optimal
Salah satu tantangan nasional adalah masih adanya kasus TBC yang belum terdeteksi atau terlambat ditemukan. Kondisi ini menyebabkan penderita tetap menjadi sumber penularan di masyarakat dan menghambat upaya eliminasi TBC.
2. Kepatuhan Pengobatan yang Belum Maksimal
Pengobatan TBC memerlukan waktu yang panjang sehingga masih terdapat pasien yang tidak menyelesaikan terapi sesuai ketentuan. Hal ini meningkatkan risiko kekambuhan, kegagalan pengobatan, dan munculnya TBC resisten obat.
3. Stigma dan Rendahnya Literasi Masyarakat tentang TBC
Masih terdapat stigma terhadap penderita TBC sehingga sebagian masyarakat enggan memeriksakan diri atau mengungkapkan penyakitnya. Selain itu, pemahaman mengenai gejala, penularan, dan pentingnya pengobatan sampai tuntas masih perlu ditingkatkan.
4. Kesenjangan Akses Pelayanan Kesehatan
Indonesia memiliki wilayah geografis yang luas dengan kondisi yang beragam. Di beberapa daerah, masyarakat masih menghadapi hambatan dalam mengakses layanan kesehatan, sehingga diperlukan pendekatan pelayanan aktif seperti skrining dan kunjungan rumah.
5. Penguatan Sumber Daya Manusia dan Sarana Pendukung
Pelaksanaan program TBC membutuhkan tenaga kesehatan yang kompeten, laboratorium yang memadai, ketersediaan obat, alat diagnostik, serta dukungan logistik. Keterbatasan pada aspek tersebut dapat memengaruhi kualitas dan cakupan pelayanan.
6. Penguatan Tata Kelola Data dan Kolaborasi Lintas Sektor
Program TBC memerlukan data yang akurat, pelaporan yang tepat waktu, serta koordinasi antara fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, kader, dan mitra lainnya. Pengelolaan data yang belum optimal dan koordinasi yang belum kuat dapat menghambat pengambilan keputusan serta tindak lanjut terhadap pasien.
Isu-isu nasional tersebut menunjukkan bahwa pengembangan inovasi GERCEP MENETAS TBC diperlukan untuk memperkuat deteksi dini, meningkatkan kepatuhan pengobatan, memperluas akses pelayanan, mengurangi stigma, memperbaiki tata kelola program, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Dengan demikian, inovasi dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap upaya pengendalian dan eliminasi TBC di Indonesia.
C.Lokal
Terdapat Lima Isu Lokal Terkait Tata Kelola Inovasi Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas TBC di Kabupaten Mimika, yaitu:
1. Luas Wilayah dan Tantangan Geografis Pelayanan
Kabupaten Mimika memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis yang beragam, termasuk daerah yang sulit dijangkau. Hal ini menjadi kendala dalam pelaksanaan kunjungan rumah (door to door), skrining TBC, investigasi kontak, serta pemantauan pasien secara rutin.
2. Penemuan Kasus TBC Belum Merata
Masih terdapat wilayah atau komunitas tertentu yang belum terjangkau secara optimal oleh layanan kesehatan, sehingga penemuan kasus TBC belum merata. Kondisi ini menyebabkan potensi penularan masih terjadi di masyarakat tanpa terdeteksi secara dini.
3. Stigma dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat
Di beberapa wilayah, masih terdapat stigma terhadap penyakit TBC yang menyebabkan penderita enggan memeriksakan diri atau menyembunyikan kondisi kesehatannya. Selain itu, pemahaman masyarakat tentang gejala, penularan, dan pentingnya pengobatan masih perlu ditingkatkan.
4. Keterbatasan Sumber Daya dan Sarana Operasional
Pelaksanaan inovasi GERCEP MENETAS TBC membutuhkan dukungan tenaga kesehatan, kendaraan operasional, alat pelindung diri, serta sarana pendukung lainnya. Keterbatasan sumber daya ini dapat memengaruhi cakupan dan kecepatan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
5. Koordinasi Lintas Program dan Keterlibatan Masyarakat
Pelaksanaan program TBC membutuhkan sinergi antara Puskesmas, kader kesehatan, pemerintah kampung, keluarga pasien, dan lintas sektor lainnya. Namun, koordinasi dan keterlibatan masyarakat masih perlu diperkuat agar pelaksanaan skrining, pendampingan pasien, dan pencegahan penularan berjalan lebih efektif.
Kelima isu lokal tersebut menunjukkan bahwa pengembangan inovasi GERCEP MENETAS TBC di Kabupaten Mimika sangat diperlukan untuk meningkatkan jangkauan pelayanan, mempercepat penemuan kasus, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mengatasi hambatan geografis dan sosial di masyarakat.
4.METODE PEMBAHARUAN
Sebelum Penerapan Inovasi
Sebelum Penerapan Inovasi “Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis”. Akses Terhadap Pasien yang sedang dalam pengawasan Minum Obat bahkan Yang dilakukan Skrining Menurun. Karena Pasien keluhakan Akses ke Puskesmas dalam Keadaan sakit sangat memprihatinkan dan memeilih untuk tidak ke Puskesmas untuk terapi tetapi uangnya di gunakan untuk Kebutuhan Rumah Tangga, tetapi dalam penerapan tersebut masih ditemukan keterbatasan Sumber Daya.
Sesudah Penerapan Inovasi
Sesudah Penerapan Inovasi Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis” Masyarakat lebih mudah mendapakan akses untuk pemeriksaan dan terapi minum obat program karena langsung di antar ke rumah pasien dan didampingi pasien dalam proses terapi. Terlebih lagi dalam penerapan tersebut dikembangkan menjadi Pelayanan Berbasis Pustu dan Klinik yaitu pengantaran dan pengawasn Minum obat oleh Anggota Pustu dan Klinik Sehingga lebih dipermudah dalam pelayanan Inovasi.
Indikator
Sebelum Pengembangan Inovasi
Sesudah Pengembangan Inovasi
Metode Penemuan Kasus
Pasif menunggu pasien
Aktif melalui skrining lapangan
Keterlibatan Klinik dan Pustu
Terbatas
Terintegrasi
Skrining Kelompok Risiko
Belum rutin
Dilaksanakan secara berkala
Investigasi Kontak
Belum optimal
Dilaksanakan pada seluruh kasus positif
Edukasi Masyarakat
Insidental (Tidak direncanakan)
Terjadwal dan berkelanjutan
Monitoring Pengobatan
Belum maksimal
PMO dan petugas melakukan pemantauan rutin
5.KEUNGGULAN / KEBAHARUAN
Keunggulan dan Kebaruan Pengembangan Pelayanan Inovasi GERAK CEPAT Gerakan Cepat Menemukan dan Memberantas TBC Berbasis Pustu dan Klinik di wilayah Kerja BLUD Puskesmas Mapurujaya
A. Keunggulan Inovasi
Inovasi Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas TBC (GERCEP MENETAS TBC) Berbasis Pustu dan Klinik memiliki sejumlah keunggulan diantaranya:
Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat
Melalui pemanfaatan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan klinik sebagai titik pelayanan skrining, penemuan kasus, serta tindak lanjut pasien TBC.
Mempercepat penemuan kasus TBC
Melalui skrining aktif terhadap kelompok berisiko, investigasi kontak serumah, dan penjaringan suspek TBC secara berkelanjutan.
Meningkatkan akses pelayanan kesehatan
Terutama bagi masyarakat di wilayah memiliki keterbatasan transportasi menuju puskesmas.
Memperkuat jejaring pelayanan TBC
Melalui kolaborasi antara Pustu, klinik, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta pemerintah kampung.
Meningkatkan keberhasilan pengobatan
Melalui pemantauan kepatuhan minum obat, kunjungan rumah, dan pendampingan pasien secara berkala.
Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya kesehatan
Dengan melibatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dalam upaya penemuan dan pengendalian TBC.
Mendukung pencapaian target Eliminasi TBC Indonesia Tahun 2030
Melalui peningkatan cakupan penemuan kasus, pengobatan, dan pencegahan penularan.
B.Kebaruan Inovasi
Kebaruan inovasi Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas TB ( GERCEP MENETAS TB) terletak pada perubahan pendekatan pelayanan dari sistem pasif menjadi pelayanan aktif berbasis jejaring Klinik dan Pustu.Adapun unsur kebaruannya meliputi:
Pendekatan pelayanan berbasis Pustu dan Klinik,
Skrining dan penemuan kasus tidak hanya dilakukan di puskesmas, tetapi juga di fasilitas kesehatan terdekat dengan masyarakat yaitu Klinik dan Pustu.
Sistem penemuan kasus secara aktif (Active Case Finding)
Melakukan penelusuran kontak, skrining kelompok berisiko, dan kunjungan langsung ke masyarakat lebih mudah dan cepat.
Integrasi layanan TBC dengan pelayanan kesehatan lainnya,
Pelayanan ibu dan anak, penyakit tidak menular, gizi, imunisasi, dan pelayanan rawat jalan sehingga setiap kunjungan pasien menjadi kesempatan untuk melakukan skrining TBC.
Kolaborasi lintas sektor dan lintas program,
Melibatkan pemerintah kampung, kader kesehatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pemanfaatan teknologi informasi
Untuk pencatatan, pelaporan, pemantauan pasien, dan komunikasi antara Puskesmas, Pustu, serta klinik sehingga tindak lanjut kasus dapat dilakukan lebih cepat.
Pendampingan pasien berbasis wilayah,
Kader dan petugas kesehatan melakukan pemantauan rutin terhadap kepatuhan pengobatan hingga pasien dinyatakan sembuh.
Pelayanan yang proaktif, cepat, mudah dijangkau, dan berkesinambungan
Mampu meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus menurunkan keterlambatan diagnosis dan risiko penularan TBC.
Melalui pengembangan inovasi Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas TBC, pelayanan penanggulangan TBC menjadi lebih responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada masyarakat. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan angka penemuan kasus, keberhasilan pengobatan, serta mempercepat pencapaian target eliminasi TBC di Kabupaten Mimika.
6.CARA KERJA INOVASI
Cara Kerja Inovasi Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas TBC ( GERCEP MENETAS TBC) Berbasis Klinik dan Pustu Yaitu :
Pembentukan Jejaring Pelayanan TBC
Inovasi Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas TBC diawali dengan membangun jejaring pelayanan antara Puskesmas dengan Puskesmas Pembantu (Pustu), klinik, kader kesehatan, dan lintas sektor. Setiap jejaring diberikan peran dalam melakukan penjaringan, pemeriksaan, pendampingan, serta pemantauan pasien TBC.
Penemuan Kasus TBC Secara Aktif
Petugas kesehatan di Pustu dan klinik melakukan pencarian kasus secara aktif melalui:
Skrining masyarakat yang memiliki gejala TBC seperti batuk lebih dari 2 minggu, demam berkepanjangan, penurunan berat badan, dan keringat malam.
Penjaringan kelompok berisiko tinggi seperti kontak erat pasien TBC, lansia, penderita diabetes, perokok, dan masyarakat dengan daya tahan tubuh rendah.
Kunjungan rumah bersama kader kesehatan untuk menemukan suspek TBC yang belum mendapatkan pelayanan.
3. Pemeriksaan dan Diagnosis Cepat
Suspek TBC yang ditemukan akan:
Dilakukan pemeriksaan awal oleh tenaga kesehatan di Pustu atau klinik.
Pengambilan dan pengiriman sampel dahak sesuai prosedur.
Pemeriksaan menggunakan fasilitas diagnosis yang tersedia.
Hasil pemeriksaan segera dilaporkan untuk menentukan tindak lanjut pengobatan.
4. Pelayanan Pengobatan dan Pendampingan Pasien
Pasien yang terkonfirmasi TBC akan mendapatkan:
Edukasi tentang penyakit TBC, cara penularan, dan pentingnya menyelesaikan pengobatan.
Pengobatan sesuai standar program TBC nasional.
Pendampingan oleh petugas kesehatan, kader, atau Pengawas Menelan Obat (PMO).
Pemantauan kepatuhan minum obat melalui kunjungan rutin dan komunikasi dengan pasien.
5. Investigasi Kontak dan Pencegahan Penularan
Petugas melakukan:
Pendataan anggota keluarga dan kontak dekat pasien TBC.
Skrining terhadap kontak serumah.
Pemberian edukasi pencegahan penularan.
Rujukan pemeriksaan bagi kontak yang memiliki gejala.
6. Pencatatan, Pelaporan, dan Monitoring
Setiap kegiatan dicatat dan dilaporkan melalui sistem pencatatan program TBC. Monitoring dilakukan secara berkala untuk melihat:
Jumlah suspek yang ditemukan.
Jumlah kasus TBC terkonfirmasi.
Kepatuhan pengobatan pasien.
Angka keberhasilan pengobatan.
Hambatan dalam pelayanan.
7. Evaluasi dan Perbaikan Pelayanan
Tim GERCEP MENETAS TB melakukan evaluasi secara rutin bersama Puskesmas, Pustu, dan klinik untuk:
Mengidentifikasi kendala pelayanan.
Menyusun strategi perbaikan.
Meningkatkan cakupan penemuan kasus dan keberhasilan pengobatan.
Tujuan
Tujuan Pengembangan Inovasi “ Gerak Cepat Menemukan dan Memberantas Tuberkolosis berbasis Klinik dan Pustu Adalah untuk mempercepat penanggulangan TBC melalui pendekatan yang lebih efisien, terintegrasi, dan berdampak langsung Kepada Masyarakat Yaitu :
Meningkatkan penemuan kasus TBC secara dini
Melalui kegiatan skrining aktif pada masyarakat berisiko di wilayah kerja Puskesmas, Klinik, dan Pustu sehingga kasus TBC dapat ditemukan lebih cepat dan segera mendapatkan penanganan.
Memperluas akses pelayanan pemeriksaan TBC hingga tingkat masyarakat
Dengan melibatkan Klinik dan Pustu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan untuk mendekatkan layanan deteksi, pemeriksaan, dan pengobatan TBC kepada masyarakat.
Mempercepat proses diagnosis dan pengobatan pasien TBC
Membangun alur pelayanan yang cepat mulai dari penemuan suspek, pemeriksaan laboratorium, penetapan diagnosis, hingga pemberian terapi sesuai standar program TBC.
Meningkatkan keberhasilan pengobatan pasien TBC
Melalui pendampingan pasien oleh Petugas Pemantau Minum Obat (PMO), tenaga kesehatan, kader, dan keluarga agar pasien patuh menjalani pengobatan sampai sembuh.
Memutus rantai penularan TBC di masyarakat
Dengan melakukan investigasi kontak, pelacakan anggota keluarga atau lingkungan sekitar pasien TBC, serta pemberian edukasi pencegahan penularan.
Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengendalian TBC
Melalui edukasi, pemberdayaan kader kesehatan, dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan apabila memiliki gejala TBC.
Memperkuat koordinasi dan integrasi layanan kesehatan
Menghubungkan Puskesmas, Pustu, Klinik, kader, pemerintah kampung, dan lintas sektor dalam sistem penanggulangan TBC yang terpadu.
Meningkatkan kualitas data dan pemantauan program TBC
Melalui pencatatan, pelaporan, pemantauan kasus, serta evaluasi berkelanjutan untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Mewujudkan wilayah kerja Puskesmas yang lebih cepat menuju eliminasi TBC
Dengan meningkatkan cakupan penemuan kasus, keberhasilan pengobatan, serta menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat TBC.
Secara umum, pengembangan inovasi GERAK CEPAT MENETAS TBC bertujuan menciptakan sistem pelayanan TBC yang aktif menemukan kasus, cepat menangani pasien, dan efektif memutus penularan di masyarakat melalui kolaborasi Puskesmas, Klinik, Pustu, dan masyarakat.
Manfaat
1.Manfaat bagi Masyarakat
Masyarakat lebih mudah mendapatkan akses pelayanan skrining dan pemeriksaan TBC melalui Klinik dan Pustu terdekat.
Kasus TBC dapat ditemukan lebih awal sehingga penderita segera mendapatkan pengobatan.
Mengurangi risiko penularan TBC di keluarga dan lingkungan masyarakat.
Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang gejala, pencegahan, dan pengobatan TBC.
Meningkatkan kualitas hidup pasien melalui pendampingan selama masa pengobatan hingga sembuh.
2. Manfaat bagi Pasien TBC
Mempercepat proses deteksi, diagnosis, dan pemberian terapi TBC.
Mendapatkan pendampingan dari tenaga kesehatan, kader, dan PMO agar lebih patuh minum obat.
Mengurangi risiko putus obat dan kegagalan pengobatan.
Meningkatkan peluang kesembuhan pasien TBC.
3. Manfaat bagi Puskesmas, Klinik, dan Pustu
Meningkatkan cakupan penemuan kasus TBC secara aktif di wilayah kerja.
Memperkuat sistem pelayanan TBC yang cepat, terintegrasi, dan berkesinambungan.
Mempermudah pemantauan pasien TBC melalui pencatatan dan pelaporan yang lebih baik.
Meningkatkan koordinasi antara tenaga kesehatan, kader, dan lintas sektor dalam penanggulangan TBC.
Mendukung pencapaian target program eliminasi TBC.
4. Manfaat bagi Pemerintah Daerah
Membantu menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat TBC.
Mendukung program nasional percepatan eliminasi TBC.
Menyediakan data kasus TBC yang lebih akurat sebagai dasar perencanaan program kesehatan.
Meningkatkan efektivitas penggunaan sumber daya kesehatan melalui pelayanan yang lebih tepat sasaran.
5. Manfaat Jangka Panjang
Terbentuknya masyarakat yang lebih sadar dan peduli terhadap pencegahan TBC.
Berkurangnya rantai penularan TBC di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Terwujudnya pelayanan kesehatan yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Mendukung terwujudnya wilayah kerja Puskesmas bebas TBC menuju eliminasi Tuberkulosis.
Inovasi Gerak Cepat Menemukan dan memberantas TBC memberikan manfaat dalam mempercepat penemuan kasus, memperluas akses pelayanan, meningkatkan keberhasilan pengobatan, serta memperkuat kolaborasi antara fasilitas kesehatan dan masyarakat untuk memutus mata rantai penularan TBC.
Hasil inovasi
Indikator
Sebelum Pengembangan Inovasi
Sesudah Pengemangan Inovasi
Masyarakat yang di skirining
9 Orang
3130 Orang
Suspek TBC ditemukan
251 Orang
384 Orang
Kasus TBC Terkonfirmasi
38 Kasus
128 Kasus
Keberhasilan Pengobatan
8 Orang
48 Orang
Keterlibatan Klinik dan Pustu
1 fasilitas
3 fasilitas
Sumber Data SITB Kementrian Nasional
I. DASAR HUKUM
Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembar Negara Republic Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4647), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 (lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 232,Tambahan lembaran Negara Republi K Indonesia Nomor 5475);
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksana Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 20196 Nomor
102. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6354);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Bupati Mimika Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Standar Operasinol Prosedur Pelayanan Administrasi Kependudukan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika;
II. PERMASALAHAN
Makro :
Administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara dan menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai pelayanan publik. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat kelompok rentan yang menghadapi beberapa hambatan dalam memperoleh dokumen adminduk. Kondisi tersebut mendorong Dukcapil untuk menghadirkan pelayanan yang lebih proaktif, dengan mendatangi langsung masyarakat yang membutuhkan. Melalui inovasi Dukcapil Siaga, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.” Beberapa masalah utama yang umum dihadapi dalam penyelenggaran pelayanan adalah sebagai berikut :
Keterbatasan mobilitas.
Keterbatasan informasi.
Belum optimalnya pendataan kelompok rentan
Mikro :
Masalah mikro bagi kelompok rentan, yaitu Lansia, Penyandang Disabilitas, Ibu Hamil/Menyusui, Panti Asuhan, Orang Sakit, OGDJ dan Korban Bencana Alam di Timika terkait dengan pengurusan dokumen kependudukan adalah:
Belum optimalnya jangkauan pelayanan administrasi kependudukan terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas
Rendahnya cakupan kepemilikkan dokumen adminduk pada masyarakat kelompok rentan
Belum optimalnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan layanan yang inklusif bagi masyarakat kelompok rentan
III. ISU STRATEGIS
Global
Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Target 16.9 tentang identitas hukum bagi seluruh penduduk masih memerlukan upaya percepatan, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan.
Nasional
Pada tingkat nasional, pemerintah terus mendorong terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, kolaboratif dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Namun, tidak semua warga memiliki kondisi dan kemampuan yang sama dalam mengakses pelayanan, terutama kelompok masyarakat rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil/menyusui, panti asuhan, orang Sakit, OGDJ dan korban bencana alam. Apabila pelayanan hanya berorientasi pada masyarakat yang datang ke tempat pelayanan, maka kelompok tersebut berpotensi mengalami keterlambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan. Oleh karena itu, diperlukan perubahan pendekatan pelayanan dari yang bersifat menunggu menjadi pelayanan yang proaktif dan mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan.”.
Lokal
Belum meratanya akses pelayanan adminduk pada masyarakat kelompok rentan
Keterbatasan mobilitas dalam memperoleh dokumen
Belum terbangunnya kolaborasi yang terintegrasi dengan lintas sektor agar mempermudah kelompok rentan
Kurangnya Kesadaran Masyarakat terhadap kepemilikkan dokumen adminduk
IV. METODE PEMBAHARUAN
Sebelum adanya pengembangan Inovasi DUCKAPIL SIAGA adalah sebagai berikut;Sistem layanan pada loket khusus kelompok rentan pada kantor dukcapil
Belum adanya layanan terpadu lintas sektor
Cakupan pelayanan dokumen adminduk masih tinggi dikarenakan masih banyak kelompok rentan yang belum memiliki dokumen adminduk karena keterbatasan akses dan mobilitas dalam memperoleh pelayanan.
Sesudah adanya pengembangan Inovasi PATEN GUNUNG MESIR adalah sebagai berikut;Sistem layanan jemput bola online dan cetak langsung ditempat pada rumah warga door to door
Layanan jemput bola pada kelompok masyarakat rentan yaitu panti asuhan, panti sosial, panti sosial rehabilitasi disabilitas mental, dan sekolah luar biasa.
Kolaborasi layanan terpadu Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kerjasama dengan Dinas kesehatan, 3 Rumah sakit (Rsud, Rsmm, Rs Waa Banti & 26 Puskesmas Se-Kabupaten Mimika di wilayah kota, pegunungan dan pesisir
Pelayanan dilakukan secara proaktif sehingga upaya tersebut memberikan perubahan nyata ditandai dengan semakin berkurangnya masyarakat kelompok rentan yang dilayani karena banyak masyarakat telah lengkap memiliki dokumen adminduk secara lengkap.
V. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Keunggulan Dukcapil Siaga terletak pada kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada setiap masyarakat yang membutuhkan terlebih khusus bagi masyarakat kelompok rentan. Dukcapil tidak hanya menunggu masyarakat datang ke tempat pelayanan, tetapi hadir secara aktif dengan mengidentifikasi, merespons, dan menjangkau masyarakat yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Keunggulan dan kebaharuan inovasi ini adalah :
Sistem layanan jemput bola online dan cetak langsung ditempat pada rumah warga door to door.
Kolaborasi lintas sektor dan Efektivitas/kecepatan layanan
Efisiensi Biaya
VI. CARA KERJA INOVASI
Masyarakat/petugas kesehatan menghubungi nomor layanan online dukcapil atau kontak/HP petugas dukcapil dan mengirim data serta alamat pemohon.
Petugas dukcapil mengunjungi rumah masyarakat.
Petugas dukcapil memverfikasi, penginputan, dan penerbitan dokumen adminduk.
Dokumen dicetak langsung dan diserahkan kepada Masyarakat pada lokasi pelayanan.
Tujuan
VII. TUJUAN
Tujuan dilaksanakan inovasi DUKCAPIL SIAGA adalah untuk ;
Meningkatkan jangkauan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat kelompokm rentan yang memiliki keterbatasan mobilitas
Meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen adminduk sehingga jumlah masyarakat kelompok rentan yang dilayani semakin berkurang
Mewujudkan ekosistem layanan yang kolaboratif dan inklusif
Manfaat
VIII. MANFAAT
Inovasi DUKCAPIL SIAGA memiliki beberapa hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan pihak terkait, antara lain:
Meningkatnya jangkauan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat kelompokm rentan yang memiliki keterbatasan mobilitas
Meningkatnya cakupan kepemilikan dokumen adminduk sehingga jumlah masyarakat kelompok rentan yang dilayani semakin berkurang
Terwujudnya ekosistem layanan yang kolaboratif dan inklusif
Hasil inovasi
Hasil yang di dapat dari inovasi DUKCAPIL SIAGA adalah :
Sistem pelayanan bertransformasi dari offline menjadi online, sehingga masyarakat tidak lagi harus ke Kantor Dukcapil karena pelayanan dan pencetakan dokumen adminduk dapat dicetak di tempat dan langsung diserahkan kepada masyarakat
Cakupan kepemilikan dokumen adminduk meningkat secara signifikan dapat ditandai dengan semakin berkurangnya masyarakat kelompok rentan yang dilayani karena banyak masyarakat telah lengkap memiliki dokumen adminduk secara lengkap.
Kolaborasi layanan terpadu Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kerjasama dengan Dinas kesehatan, 3 Rumah sakit (Rsud, Rsmm, Rs Waa Banti & 26 Puskesmas Se-Kabupaten Mimika di wilayah kota, pegunungan dan pesisir
A. DASAR HUKUM
KEPUTUSAN KEPALA DINAS KESEHATAN NOMOR 400.7/ 715 / 2025 TENTANG PETUNJUK TEKNIS KEGIATAN PUSKESMAS JALAN KAKI (PUSJAKI) TAHUN 2025
B. PERMASALAHAN
a. Makro : Peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
b. Mikro : Deteksi dini penyakit melalui pemeriksaan kesehatan masyarakat
C. ISU STRATEGIS
Isu Global :
a. Meningkatnya beban penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung di seluruh dunia
b. Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini kesehatan
c. Ketimpangan akses layanan kesehatan antara negara maju dan berkembang
d. Dampak perubahan gaya hidup modern (kurang aktivitas fisik, pola makan tidak sehat) terhadap kesehatan masyarakat
Isu Nasional : Tingginya prevalensi PTM di Indonesia
asih rendahnya partisipasi masyarakat dalam program skrining kesehatan
Keterbatasan tenaga kesehatan dan fasilitas di beberapa daerah
Kurangnya edukasi dan literasi kesehatan masyarakat
Belum meratanya pelaksanaan program promotif dan preventif seperti CKG
Isu Lokal :
Rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin
Akses ke fasilitas kesehatan masih terbatas (jarak, transportasi, atau biaya)
Kurangnya sosialisasi program CKG di masyarakat
Faktor sosial budaya yang mempengaruhi perilaku kesehatan
Keterbatasan tenaga atau sarana pendukung di wilayah setempat
D. METODE PEMBAHARUAN
a. Kondisi Sebelum:
Capaian CKG sangat rendah
b. Kondisi Sesudah
Capaian CKG meningkat secara signifikan
E. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN?
1. Pelayanan kesehatan pada puskesmas pesisir dan pengunungan untuk mendukung program Pemeriksaan kesehatan Gratis/Cek Kesehatan Gratis yang merupakan program unggulan (prioritas) nasional / Quick Win Presiden Prabowo.
2. Dilakukan rutin dan terjadwal (sesuai kondisi di lapangan seperti cuaca, situasi laut atau kondisi tertentu lainnya)
3. Pemeriksaan dilakukan pada semua anggota keluarga dengan berbasis NIK.
4. Pemeriksaan dilakukan dengan paket layanan sesuai dengan siklus hidup (sesuai ketersediaan alat kesehatan dan BMHP yang dimiliki oleh Puskesmas)
5. Pelayanan dilakukan oleh tenaga medis sehingga hasil diagnosa dapat dipertanggungjawabkan
F. CARA KERJA INOVASI
Petugas puskesmas melakukan kunjungan ke rumah-rumah penduduk dan melakukan pemerikasaan kesehatan pada semua masyarakat yang dikunjungi baik yang sakit maupun yang sehat berdasarkan silkus hidup dengan layanan sesuai usia. Perkunjungan dilakukan pada tiap Kepala keluarga yang ditunjukkan dengan Kartu Kaluarga dan pendataan kesehatan dilakukan dengan menggunakan NIK. Data yang diperoleh kemudia dilaporkan ke Aplikasi nasional yaitu Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) sehingga data langsung dapat diketahui oleh pusat (Kemenkes RI).
Tujuan
1. Tujuan jangka pendek: melakukan pemeriksaan kesehatan dan intervensi kesehatan seperti pemberian obat atau rujukan laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut atau rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi terhadap anggota keluarga yang dikunjungi.
2. Tujuan jangka menengah: mendapatkan data kesehatan masyarakat sebagai dasar dalam pembuatan kebijakan di bidang kesehatan.
3. Tujuan jangka panjang: peningkatan derajat hidup masyarakat Kabupaten Mimika khususnya yang berada di pesisisr dan pengunungan.
Manfaat
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Inovasi ini membantu masyarakat mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan secara mudah dan gratis, sehingga kondisi kesehatan bisa terpantau lebih baik.
Deteksi dini penyakit
Dalam pemerikasaan kesehatan memungkinkan ditemukannya penyakit sejak tahap awal (seperti hipertensi, diabetes, anemia), sehingga penanganan bisa lebih cepat dan mencegah komplikasi.
Meningkatkan kesadaran dan perilaku hidup sehat
Melalui kegiatan ini, masyarakat menjadi lebih peduli terhadap pentingnya pemeriksaan rutin dan mulai menerapkan pola hidup sehat.
Memperluas akses layanan kesehatan
Inovasi ini menjangkau masyarakat yang sulit mengakses fasilitas kesehatan, terutama di daerah terpencil atau dengan keterbatasan ekonomi.
Efisiensi biaya kesehatan
Dengan deteksi dini, biaya pengobatan penyakit berat di masa depan dapat ditekan, baik bagi individu maupun pemerintah.
Mendukung program promotif dan preventif
CKG/PKG sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengutamakan pencegahan dibanding pengobatan.
Penguatan data kesehatan masyarakat
Hasil pemeriksaan dapat menjadi basis data untuk perencanaan program kesehatan yang lebih tepat sasaran.
Meningkatkan kolaborasi lintas sektor
Pelaksanaan inovasi ini biasanya melibatkan berbagai pihak (tenaga kesehatan, pemerintah, kader, dll.), sehingga memperkuat kerja sama dalam pembangunan kesehatan.
Hasil inovasi
Dampak terhadap masyarakat
Memberikan kemudahan akses layanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat melakukan pemeriksaan secara rutin tanpa terkendala biaya. Hal ini meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan mendorong perilaku hidup sehat.
Dampak terhadap Kesehatan Individu
Penyakit dapat terdeteksi lebih dini, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Hal ini membantu menurunkan risiko komplikasi serta meningkatkan kualitas hidup individu.
Dampak terhadap Sistem Kesehatan
Mendukung penguatan layanan kesehatan berbasis promotif dan preventif. Dengan meningkatnya deteksi dini, beban layanan kuratif di fasilitas kesehatan dapat berkurang.
Dampak Ekonomi
Membantu mengurangi beban biaya pengobatan jangka panjang baik bagi masyarakat maupun pemerintah, karena penyakit ditangani sejak tahap awal.
Dampak Sosial
Meningkatnya kesehatan masyarakat berdampak pada produktivitas kerja dan kesejahteraan sosial. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan.
Dampak Kelembagaan
Mendorong peningkatan kinerja institusi/penyelenggara serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan program kesehatan.
Data inovasi peserta Mimika Innovation Week tingkat kabupaten.
No.
Kategori anugerah
Judul inovasi
Tanggal pengembangan
Detail
11
Inovasi Pelayanan Publik
SA ANTAR KO (Sistem Layanan Antar Pulang Pasien Rawat Inap Orang Asli Papua)
2025-07-17
Ringkasan MIW
Pengusul
RSUD Mimika
Tipe inovator
instansi
Kontak
-
Anggota kelompok
-
Kategori anugerah
Inovasi Pelayanan Publik
Judul inovasi
SA ANTAR KO (Sistem Layanan Antar Pulang Pasien Rawat Inap Orang Asli Papua)
Tanggal pengembangan
2025-07-17
Latar belakang
Permasalahan mikro menggambarkan kondisi nyata yang terjadi di tingkat fasilitas layanan (RSUD Mimika) dan pasien:
Tertundanya pemulangan pasien karena kendala transportasi
Banyak pasien OAP tidak dapat segera pulang karena tidak memiliki biaya atau akses kendaraan.
Risiko komplikasi akibat keterlambatan pulang
Pasien yang seharusnya sudah pulang tetap berada di rumah sakit, berisiko mengalami infeksi nosokomial atau penurunan kondisi.
Inefisiensi penggunaan tempat tidur (BOR)
Keterlambatan discharge menyebabkan keterbatasan tempat tidur bagi pasien baru yang membutuhkan perawatan.
Beban tambahan bagi keluarga pasien
Keluarga harus mencari kendaraan dengan biaya tinggi atau menempuh jarak jauh untuk menjemput pasien.
Tidak adanya layanan antar pulang yang terstruktur,
Sebelum inovasi, mekanisme pemulangan pasien belum didukung sistem transportasi resmi yang aman dan terstandar.
Ketergantungan pada solusi informal
Pasien sering mengandalkan bantuan pribadi atau kendaraan tidak layak, yang berisiko terhadap keselamatan.
Tujuan
TUJUAN INOVASI
Menjamin semua pasien OAP dapat kembali ke rumah tanpa beban biaya transportasi
Mengurangi risiko komplikasi akibat perjalanan yang tidak aman
Mempercepat rotasi tempat tidur untuk efisiensi layanan
Meningkatkan kepuasan pasien dan keluarga
Memperkuat citra RSUD sebagai rumah sakit yang peduli keselamatan pasien hingga tahap akhir perawatan
Manfaat
MANFAAT INOVASI
Program SA Antar KO memberikan manfaat komprehensif dengan menjamin pemulangan pasien Orang Asli Papua secara aman, mengurangi beban ekonomi, meningkatkan mutu layanan rumah sakit, serta mendukung pemerataan akses kesehatan di wilayah kabupaten mimika.
Rancang bangun
1. DASAR HUKUM
Perpres No.80 Tahun 2011 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025
Inpres No.03 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Srtategi Nasional Pengembangan e-Government
UU No.02 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Pada Pasal 59 Menyatakan Bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Berkewajiban Menetapkan Standar Mutu Memberikan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Termasuk Peningkatan Gizi, Kesehatan Reproduksi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Serta Melakukan Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit.
PP No.106 Tahun 2022 Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
PP No.107 Tahun 2022 Tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
UUD No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Bahwa Setiap Rumah Sakit Wajib Melakukan Pencatatan dan Pelaporan Tentang Semua Kegiatan Penyelenggaraan Rumah Sakit dan Bentuk Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)
Permenkes No.1171 tahun 2011 Tentang SIRS Bahwa Setiap Rumah Sakit Wajib Melaksanakan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)
Visi Bupati Mimika yaitu Responsif, Energik, Transparan, Terampil, Objektif, Berdaya Saing.
Visi Rumah Sakit Kabupaten Mimika yaitu Menjadi Rumah Sakit Yang Berkualitas, Mandiri dan Terkemuka di Wilayah Papua.
2. PERMASALAHAN
a. Makro
Permasalahan makro menggambarkan isu pada level sistem, kebijakan, dan kondisi wilayah yang lebih luas :
Ketimpangan akses layanan kesehatan di wilayah Papua
Kondisi geografis yang luas, terpencil, dan sulit dijangkau menyebabkan akses layanan kesehatan belum merata, terutama pada fase pasca-perawatan.
Belum optimalnya implementasi jaminan akses kesehatan terjangkau
Meskipun regulasi menjamin pembebasan atau keringanan biaya layanan kesehatan, aspek transportasi pasien belum sepenuhnya terakomodasi dalam kebijakan pembiayaan.
Keterbatasan infrastruktur transportasi dan konektivitas,
Jalan yang sulit dilalui, jarak antar wilayah yang jauh, serta keterbatasan moda transportasi menjadi hambatan utama mobilitas pasien.
Kesenjangan sosial-ekonomi masyarakat OAP
Sebagian masyarakat masih memiliki keterbatasan ekonomi, sehingga biaya non-medis (seperti transportasi) menjadi beban signifikan.
b. Mikro
Permasalahan mikro menggambarkan kondisi nyata yang terjadi di tingkat fasilitas layanan (RSUD Mimika) dan pasien:
Tertundanya pemulangan pasien karena kendala transportasi
Banyak pasien OAP tidak dapat segera pulang karena tidak memiliki biaya atau akses kendaraan.
Risiko komplikasi akibat keterlambatan pulang
Pasien yang seharusnya sudah pulang tetap berada di rumah sakit, berisiko mengalami infeksi nosokomial atau penurunan kondisi.
Inefisiensi penggunaan tempat tidur (BOR)
Keterlambatan discharge menyebabkan keterbatasan tempat tidur bagi pasien baru yang membutuhkan perawatan.
Beban tambahan bagi keluarga pasien
Keluarga harus mencari kendaraan dengan biaya tinggi atau menempuh jarak jauh untuk menjemput pasien.
Tidak adanya layanan antar pulang yang terstruktur,
Sebelum inovasi, mekanisme pemulangan pasien belum didukung sistem transportasi resmi yang aman dan terstandar.
Ketergantungan pada solusi informal
Pasien sering mengandalkan bantuan pribadi atau kendaraan tidak layak, yang berisiko terhadap keselamatan.
3. ISU STRATEGIS
a. Global
Secara global, masih terdapat kesenjangan dalam akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil dan berpenghasilan rendah, termasuk pada fase pasca-perawatan.
Tren global menekankan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya di fasilitas kesehatan, tetapi juga mencakup fase pemulangan dan pemulihan di rumah.
b. Nasional
Perbedaan akses layanan antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil (terutama Indonesia Timur) masih tinggi.
Tantangan geografis dan infrastruktur, Wilayah kepulauan dan daerah dengan akses sulit menyebabkan hambatan dalam mobilitas pasien.
c. Lokal
Kendala nyata transportasi pasien OAP saat pemulangan
Biaya tinggi, jarak jauh, akses jalan sulit dan minim kendaraan menjadi hambatan utama pasien untuk kembali ke rumah.
Risiko keterlambatan pemulangan pasien
Pasien yang tertahan di rumah sakit berpotensi mengalami komplikasi serta mengganggu efisiensi pelayanan.
Beban ekonomi masyarakat lokal
Keterbatasan ekonomi membuat biaya transportasi menjadi beban signifikan bagi pasien dan keluarga.
4. METODE PEMBAHARUAN
a. Sebelum penerapan inovasi
Ada pasien menunda pulang karena tidak memiliki biaya
Risiko pasien tertahan di rumah sakit meskipun sudah sembuh
b. Sesudah penerapan inovasi
Pemulangan pasien lebih terstruktur dan terencana
Pasien tidak lagi menunda kepulangan karena kendala biaya
Waktu tunggu pemulangan lebih singkat
Kebaruan
Kerjasama dengan layanan transportasi online
layanan khusus dan pertama bagi OAP
Kesiapterapan
Pemulangan pasien lebih terstruktur dan terencana
Pasien tidak lagi menunda kepulangan karena kendala biaya
Waktu tunggu pemulangan lebih singkat
Potensi komersialisasi
-
Kemanfaatan
Program SA Antar KO memberikan manfaat komprehensif dengan menjamin pemulangan pasien Orang Asli Papua secara aman, mengurangi beban ekonomi, meningkatkan mutu layanan rumah sakit, serta mendukung pemerataan akses kesehatan di wilayah kabupaten mimika.
Program ini dirancang untuk menguatkan kompetensi teknis siswa sekaligus mengembangkan keterampilan non-teknis seperti komunikasi, empati, dan profesionalisme sebagai bekal kesiapan kerja.serta menghadirkan layanan kesehatan dasar yang nyaman, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat .
Manfaat
Inovasi Home Care Service di SMK Negeri 3 Mimika memberikan manfaat yang signifikan bagi berbagai pihak. Bagi peserta didik, program ini menjadi sarana pembelajaran kontekstual yang mampu meningkatkan kompetensi teknis, keterampilan komunikasi, empati, serta kesiapan kerja di bidang kesehatan dan pekerjaan sosial. Bagi masyarakat, layanan ini membantu meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan dasar secara langsung di rumah, sehingga lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.Bagi sekolah, inovasi ini memperkuat peran sebagai lembaga pendidikan vokasi yang responsif terhadap kebutuhan lingkungan serta meningkatkan citra dan kepercayaan publik.
Rancang bangun
A. RANCANG BANGUN
1. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
5. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
6. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi.
7. Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK.
8. Permenkes Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan.
9.Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
10. Kebijakan Link and Match SMK dengan Dunia Kerja.
11.Kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
2. Permasalahan
Perkembangan dunia pendidikan vokasi saat ini dihadapkan pada tantangan besar, khususnya dalam menyiapkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga mampu beradaptasi dengan kebutuhan nyata di dunia kerja dan masyarakat. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sebagai lembaga pendidikan yang berorientasi pada kesiapan kerja, dituntut untuk mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, serta memiliki pengalaman praktis yang relevan dengan bidang keahlian yang dipelajari.
a.Makro
Permasalahan utama proses pembelajaran di SMK sering kali masih berfokus pada aspek teoritis dan praktik terbatas di lingkungan sekolah, sehingga belum sepenuhnya memberikan pengalaman kerja nyata yang dibutuhkan oleh siswa. Di sisi lain, perkembangan sektor kesehatan menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan layanan berbasis rumah (home care), terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas kesehatan.
b. Mikro
Adanya kebutuhan mendesak untuk menghadirkan sebuah inovasi pembelajaran yang mampu menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan dasar. Oleh karena itu, inovasi Home Care Service menjadi sangat penting untuk diterapkan di SMK Negeri 3 Kesehatan dan Pekerjaan Sosial Mimika. Inovasi ini tidak hanya berfungsi sebagai media pembelajaran berbasis pengalaman nyata (experiential learning), tetapi juga sebagai sarana penguatan kompetensi teknis dan soft skills siswa, seperti komunikasi, kerja sama, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.
3. Isu Strategis
a. Global,
Terjadi pergeseran paradigma pelayanan kesehatan dari yang semula berpusat pada fasilitas kesehatan (hospital-based care) menuju pelayanan berbasis rumah (home-based care). Hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelayanan kesehatan yang lebih personal, humanis, dan berkelanjutan. Selain itu, perkembangan demografi, seperti meningkatnya jumlah lansia serta pasien dengan penyakit kronis, turut mendorong kebutuhan akan layanan kesehatan yang dapat diberikan di rumah.
b.Nasional
Pemerintah Indonesia terus mendorong revitalisasi pendidikan vokasi melalui berbagai kebijakan strategis, seperti penguatan link and match antara SMK dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), serta implementasi pembelajaran berbasis praktik nyata. Sementara itu, sektor kesehatan di Indonesia juga menghadapi tantangan dalam pemerataan layanan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan. Kondisi ini membuka peluang bagi institusi pendidikan vokasi untuk berperan aktif melalui inovasi layanan kesehatan berbasis masyarakat, seperti Home Care Service.
c. local
Pada tingkat lokal, khususnya di Kabupaten Mimika, kebutuhan terhadap layanan kesehatan masyarakat masih cukup tinggi, terutama bagi kelompok masyarakat yang sulit menjangkau fasilitas kesehatan karena faktor geografis, ekonomi, maupun sosial. Di sisi lain, SMK Negeri 3 Kesehatan dan Pekerjaan Sosial Mimika sebagai sekolah berbasis keahlian kesehatan memiliki potensi besar dalam menyiapkan sumber daya manusia yang dapat berkontribusi langsung kepada masyarakat.
4. Metode Pembaharuan
a.Sebelum
layanan praktik peserta didik di SMK Negeri 3 Kesehatan dan Pekerjaan Sosial Mimika masih terbatas pada kegiatan simulasi di laboratorium sekolah. Pelayanan kepada masyarakat belum terintegrasi secara langsung, sehingga peserta didik hanya memperoleh pengalaman praktik dalam kondisi buatan. Selain itu, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dasar harus datang langsung ke fasilitas kesehatan, sehingga bagi sebagian warga yang memiliki keterbatasan waktu, jarak, atau kondisi fisik, akses pelayanan masih kurang efektif. Sekolah juga belum memiliki media layanan yang memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan secara cepat.
b.Setelah
Home Care Service dikembangkan melalui pemanfaatan Whats App Business sebagai media pendaftaran dan komunikasi layanan. Masyarakat dapat menghubungi layanan melalui Whats App untuk menyampaikan kebutuhan pemeriksaan kesehatan atau pendampingan di rumah. Tim sekolah kemudian menindaklanjuti permintaan tersebut dengan menyiapkan peserta didik dan guru pembimbing untuk memberikan layanan langsung ke rumah.
Penerapan sistem ini membawa perubahan yang signifikan. Peserta didik tidak lagi hanya belajar melalui simulasi, tetapi memperoleh pengalaman nyata dalam memberikan pelayanan kesehatan dan sosial kepada masyarakat. Keterampilan teknis, komunikasi, empati, dan tanggung jawab profesional berkembang lebih optimal. Di sisi lain, masyarakat memperoleh kemudahan akses layanan kesehatan dasar secara lebih cepat, praktis, dan terjangkau tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.
Melalui inovasi ini, sekolah mampu menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran. Home Care Service berbasis Whats App Business menjadi sarana yang efektif untuk menghubungkan sekolah dengan masyarakat serta memperkuat peran sekolah sebagai pusat pendidikan vokasi yang inovatif dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar di Kabupaten Mimika.
5. Keunggulan/Kebaharuan
Salah satu keunggulan utama inovasi ini adalah siswa dilibatkan secara langsung dalam memberikan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat, sehingga mereka memperoleh pengalaman praktik yang autentik (real experience). Hal ini menjadi nilai tambah yang sangat penting dalam meningkatkan kesiapan kerja lulusan.
Selain itu, inovasi ini memiliki kebaruan dalam pendekatan pembelajaran yang berbasis experiential learning dan student-centered learning. Siswa tidak hanya menjadi objek pembelajaran, tetapi berperan aktif sebagai pelaku layanan yang bertanggung jawab terhadap proses dan hasil pelayanan yang diberikan. Dalam proses ini, siswa tidak hanya mengembangkan kompetensi teknis, tetapi juga keterampilan non-teknis (soft skills), seperti komunikasi terapeutik, empati, etika profesi, kerja sama tim, serta kemampuan problem solving dalam situasi nyata. Penguatan aspek soft skills ini menjadi keunggulan penting yang sering kali belum optimal dalam pembelajaran konvensional.
Keunggulan lainnya terletak pada aspek relevansi sosial, di mana inovasi Home Care Service tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Program ini memungkinkan masyarakat, khususnya yang memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas kesehatan, untuk memperoleh layanan kesehatan dasar secara lebih mudah dan terjangkau. Dengan demikian, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai agen pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
6. Cara Kerja Inovasi
Inovasi Home Care Service di SMK Negeri 3 Kesehatan dan Pekerjaan Sosial Mimika dirancang sebagai suatu sistem layanan kesehatan berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan proses pembelajaran siswa. Mekanisme kerja inovasi ini tidak hanya menekankan pada aspek pelayanan kesehatan, tetapi juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital, khususnya melalui platform Whats App Business, sebagai media komunikasi dan akses layanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Proses kerja inovasi diawali dengan penyediaan kanal layanan resmi berupa Whats App Business yang dikelola oleh pihak sekolah. Melalui platform ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan Home Care Service dengan cara mengirimkan pesan, melakukan konsultasi awal, serta mengajukan permohonan layanan kesehatan di rumah. Pemanfaatan Whats App Business menjadi keunggulan tersendiri karena bersifat praktis, familiar bagi masyarakat, serta memungkinkan komunikasi yang cepat dan responsif.
Setelah permintaan layanan diterima, tim pengelola yang terdiri dari guru pembimbing dan siswa melakukan proses verifikasi dan identifikasi kebutuhan pasien. Pada tahap ini dilakukan pengkajian awal terkait kondisi kesehatan, jenis layanan yang dibutuhkan, lokasi, serta waktu pelaksanaan. Informasi tersebut kemudian digunakan sebagai dasar dalam menyusun rencana pelayanan yang sesuai dan aman bagi pasien.
Selanjutnya, sekolah membentuk tim layanan yang terdiri dari siswa sesuai dengan kompetensi keahlian yang relevan, di bawah supervisi langsung guru atau tenaga profesional. Sebelum pelaksanaan layanan, siswa diberikan pengarahan dan briefing terkait prosedur pelayanan, etika profesi, serta standar operasional yang harus dipatuhi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan memenuhi standar kualitas dan keselamatan.
Pelaksanaan layanan dilakukan dengan mengunjungi rumah pasien sesuai jadwal yang telah disepakati. Dalam kegiatan ini, siswa melakukan tindakan pelayanan kesehatan dasar sesuai kewenangan dan kompetensinya, seperti pemeriksaan tanda-tanda vital, perawatan sederhana, edukasi kesehatan, serta pendampingan pasien. Seluruh proses pelayanan dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, empati, dan komunikasi terapeutik.
Setelah layanan selesai, dilakukan tahap evaluasi dan tindak lanjut. Siswa bersama guru pembimbing melakukan refleksi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan, baik dari aspek teknis maupun non-teknis. Selain itu, dokumentasi kegiatan juga dilakukan sebagai bagian dari penilaian pembelajaran dan bahan evaluasi program. Komunikasi lanjutan dengan pasien tetap dilakukan melalui Whats App Business untuk memantau kondisi pasien serta memberikan edukasi kesehatan berkelanjutan.
Tujuan Inovasi
Inovasi “(DISKO)Disiplin Komitmen Sekolah” merupakan sebuah upaya pembaharuan budaya sekolah yang dirancang untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen seluruh warga sekolah dalam menjalankan aturan dan tata tertib yang berlaku. Inovasi ini hadir sebagai solusi terhadap permasalahan keterlambatan dan rendahnya kesadaran disiplin yang dapat memengaruhi proses pembelajaran serta kualitas lingkungan sekolah.
Melalui inovasi ini, sekolah berupaya menciptakan budaya positif yang tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kesadaran diri. Penerapan disiplin dilakukan secara konsisten, terukur, dan melibatkan seluruh unsur sekolah mulai dari peserta didik, guru, tenaga kependidikan, hingga warga sekolah lainnya sehingga tercipta lingkungan belajar yang tertib, nyaman, dan produktif.
Adapun tujuan dari inovasi “DISKO(Disiplin Komitmen Sekolah)” yaitu:
Menanamkan nilai disiplin dan tanggung jawab kepada peserta didik, guru, dan seluruh warga sekolah sebagai bagian dari pembentukan karakter yang positif.
Mengurangi angka keterlambatan guru, peserta didik, dan warga sekolah melalui penerapan aturan yang jelas, pengawasan yang konsisten, serta pembiasaan budaya tepat waktu.
Membangun lingkungan sekolah yang tertib, aman, nyaman, dan produktif sehingga mendukung terciptanya proses pembelajaran yang efektif dan berkualitas.
Manfaat
Manfaat Inovasi
Penerapan inovasi Disiplin Komitmen Sekolah memberikan dampak positif dalam membangun budaya disiplin dan tanggung jawab di lingkungan sekolah. Melalui program ini, seluruh warga sekolah dibiasakan untuk mematuhi aturan dan menghargai waktu sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih tertib dan kondusif. Adapun beberapa manfaat dari penerapan inovasi ini adalah sebagai berikut:
Berkurangnya angka keterlambatan guru, peserta didik, dan warga sekolah hadir di sekolah.
Dengan adanya komitmen disiplin yang diterapkan secara konsisten, tingkat keterlambatan mengalami penurunan. Guru, peserta didik, dan warga sekolah menjadi lebih sadar akan pentingnya hadir tepat waktu sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih efektif dan teratur.
Setiap individu lebih menghargai waktu dan aturan tata tertib.
Inovasi ini membantu menanamkan sikap disiplin dalam kehidupan sehari-hari. Seluruh warga sekolah menjadi lebih patuh terhadap aturan tata tertib serta memiliki kesadaran untuk memanfaatkan waktu dengan baik. Kebiasaan positif tersebut turut membentuk karakter yang bertanggung jawab dan berintegritas.
Rancang bangun
DASAR HUKUM
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 (Sistem Pendidikan Nasional) dan Peraturan Teknisnya.
Tata Tertib Sekolah (SMA N 6 Mimika)
PERMASALAHAN
Makro
Fenomena keterlambatan siswa datang ke sekolah yang terus terjadi dan dianggap sebagai hal biasa merupakan permasalahan makro dalam dunia pendidikan yang berkaitan dengan menurunnya budaya disiplin, tanggung jawab, dan kesadaran terhadap pentingnya pendidikan karakter di lingkungan masyarakat. Permasalahan ini tidak hanya berdampak pada individu siswa, tetapi juga memengaruhi kualitas proses pendidikan secara luas. Keterlambatan siswa menjadi gambaran adanya krisis kedisiplinan yang perlahan berkembang di lingkungan sekolah akibat lemahnya pengawasan, kurangnya ketegasan penerapan aturan, serta rendahnya kesadaran sebagian siswa dan orang tua terhadap pentingnya manajemen waktu.
Dalam konteks yang lebih luas, kebiasaan datang terlambat menunjukkan adanya perubahan pola perilaku generasi muda yang dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial dan perkembangan teknologi. Penggunaan gadget secara berlebihan, kebiasaan tidur larut malam, rendahnya kontrol diri, hingga minimnya pengawasan keluarga menjadi faktor yang turut memperkuat budaya tidak disiplin di kalangan pelajar. Selain itu, sebagian lingkungan masyarakat mulai menganggap keterlambatan sebagai sesuatu yang wajar sehingga pelanggaran terhadap tata tertib sekolah tidak lagi dipandang sebagai masalah serius. Kondisi ini menyebabkan nilai-nilai kedisiplinan yang seharusnya menjadi dasar pembentukan karakter siswa semakin melemah.
Permasalahan keterlambatan siswa juga berdampak terhadap kualitas pembelajaran dan efektivitas pendidikan di sekolah. Siswa yang datang terlambat cenderung kehilangan kesempatan menerima materi pelajaran secara utuh, mengalami penurunan motivasi belajar, serta kurang mampu mengikuti proses pembelajaran dengan baik. Jika kondisi ini terjadi secara terus-menerus dan dialami oleh banyak siswa, maka akan memengaruhi kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan. Sekolah tidak hanya menghadapi tantangan dalam meningkatkan prestasi akademik, tetapi juga menghadapi tantangan besar dalam membentuk karakter disiplin dan tanggung jawab peserta didik.
Secara makro, fenomena ini menunjukkan bahwa permasalahan disiplin siswa bukan hanya tanggung jawab sekolah semata, melainkan memerlukan keterlibatan berbagai pihak, seperti keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Diperlukan penguatan pendidikan karakter, peningkatan kerja sama antara orang tua dan sekolah, penegakan aturan yang konsisten, serta pembinaan moral dan etika kepada siswa agar budaya disiplin dapat kembali ditanamkan sejak dini. Dengan demikian, sekolah tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi lingkungan yang mampu membentuk generasi muda yang bertanggung jawab, menghargai waktu, dan memiliki karakter yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Mikro
Permasalahan keterlambatan siswa di sekolah menunjukkan bahwa penerapan hukuman yang selama ini dilakukan belum memberikan dampak yang efektif terhadap perubahan perilaku siswa. Sebelumnya, siswa yang datang terlambat diberikan sanksi berupa memungut sampah di lingkungan sekolah atau membersihkan kamar mandi sebagai bentuk pembinaan disiplin. Namun, hukuman tersebut justru mulai dianggap sebagai hal yang biasa oleh siswa sehingga tidak lagi menimbulkan efek jera. Akibatnya, jumlah siswa yang datang terlambat pada setiap hari efektif sekolah tidak mengalami penurunan yang signifikan.
Kondisi ini menunjukkan adanya penurunan makna disiplin dalam diri siswa. Sebagian siswa menganggap hukuman tersebut hanya sebagai rutinitas biasa yang tidak memberikan konsekuensi serius terhadap pelanggaran yang dilakukan. Bahkan, terdapat siswa yang tetap mengulangi keterlambatan meskipun sudah beberapa kali menerima hukuman yang sama. Hal ini menandakan bahwa pendekatan yang diterapkan lebih bersifat formalitas dan belum menyentuh kesadaran siswa tentang pentingnya menghargai waktu serta mematuhi aturan sekolah.
Selain itu, permasalahan ini juga dapat dipengaruhi oleh kurangnya pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan dari berbagai pihak, baik guru maupun orang tua. Beberapa siswa masih kurang memiliki motivasi untuk datang tepat waktu karena belum memahami dampak negatif keterlambatan terhadap proses belajar mereka sendiri. Di sisi lain, hukuman yang monoton dan dilakukan secara berulang tanpa evaluasi menyebabkan siswa menjadi terbiasa dan tidak merasa terbebani dengan konsekuensi yang diberikan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka budaya tidak disiplin akan semakin berkembang di lingkungan sekolah dan dapat memengaruhi siswa lainnya. Oleh karena itu, diperlukan strategi pembinaan yang lebih efektif, seperti pemberian motivasi, pendekatan personal kepada siswa, kerja sama dengan orang tua, serta penerapan sanksi yang lebih mendidik dan mampu menumbuhkan kesadaran disiplin dari dalam diri siswa. Dengan demikian, upaya mengurangi keterlambatan tidak hanya berfokus pada pemberian hukuman, tetapi juga pada pembentukan karakter dan tanggung jawab siswa sebagai pelajar.
ISU STRATEGIS
1. Global
Pada tingkat global, perkembangan teknologi dan arus informasi yang sangat cepat memberikan pengaruh besar terhadap perilaku dan karakter peserta didik. Sekolah dituntut untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga disiplin dan memiliki tanggung jawab yang tinggi.
Menurunnya karakter disiplin peserta didik akibat pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi digital.
Tantangan penggunaan media sosial dan gadget yang memengaruhi fokus, tanggung jawab, serta kepatuhan siswa terhadap aturan sekolah.
Persaingan pendidikan global menuntut sekolah menghasilkan generasi yang disiplin, berkarakter, dan memiliki etos kerja tinggi.
Pembentukan budaya disiplin menjadi bagian penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang mampu bersaing di era global.
Sekolah memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai komitmen, tanggung jawab, dan kedisiplinan sejak dini.
2. Nasional
Secara nasional, peningkatan disiplin siswa menjadi bagian penting dalam penguatan pendidikan karakter. Berbagai bentuk pelanggaran tata tertib sekolah menunjukkan perlunya komitmen sekolah dalam membangun budaya disiplin yang konsisten dan berkelanjutan.
Rendahnya kesadaran sebagian peserta didik terhadap tata tertib sekolah seperti keterlambatan, pelanggaran aturan, dan kurangnya tanggung jawab belajar.
Penguatan pendidikan karakter menjadi program prioritas dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Disiplin sekolah mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman, tertib, dan kondusif.
Komitmen sekolah diperlukan untuk membangun budaya positif melalui aturan yang konsisten dan pembinaan berkelanjutan.
Kerja sama antara sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam meningkatkan disiplin siswa.
3. Lokal
Dalam lingkup lokal, permasalahan disiplin sering terlihat dari kebiasaan siswa yang kurang mematuhi aturan sekolah, seperti datang terlambat dan kurang menjaga ketertiban. Kondisi ini memerlukan perhatian serta inovasi sekolah agar budaya disiplin dapat diterapkan secara efektif.
Masih ditemukan siswa yang datang terlambat, kurang mematuhi aturan sekolah, dan rendahnya kesadaran menjaga ketertiban sekolah.
Pemberian sanksi yang bersifat rutin terkadang belum memberikan efek perubahan perilaku yang signifikan.
Lingkungan pergaulan dan kebiasaan sehari-hari siswa memengaruhi tingkat kedisiplinan di sekolah.
Perlunya inovasi sekolah dalam membangun budaya disiplin yang lebih efektif, edukatif, dan berkelanjutan.
Komitmen seluruh warga sekolah diperlukan agar tercipta budaya disiplin yang menjadi kebiasaan positif siswa
4. METODE PEMBAHARUAN
Sebelum Penerapan Inovasi
Sebelum diterapkannya inovasi Disiplin Komitmen Sekolah, penanganan terhadap siswa yang datang terlambat masih menggunakan metode sanksi umum, seperti membersihkan halaman sekolah maupun membersihkan kamar mandi. Namun, bentuk hukuman tersebut belum mampu memberikan efek jera maupun perubahan perilaku yang signifikan kepada siswa. Keterlambatan menjadi kebiasaan yang terus berulang dan dianggap hal biasa oleh sebagian siswa.
Permasalahan ini telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak kurang lebih 12 tahun berdirinya SMA N
6. Jumlah siswa yang datang terlambat setiap hari sekolah masih tergolong tinggi, yaitu sekitar 30–60 orang per hari. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa metode sebelumnya belum efektif dalam membangun kesadaran, tanggung jawab, serta komitmen disiplin siswa terhadap aturan sekolah.
Sesudah Penerapan Inovasi
Setelah diterapkannya inovasi Disiplin Komitmen Sekolah, mulai terlihat perubahan positif terhadap tingkat kedisiplinan siswa. Inovasi ini mulai diterapkan pada tahap uji coba tanggal 2 Agustus 2025 dengan masa percobaan selama satu minggu. Pendekatan baru yang diterapkan mampu meningkatkan kesadaran siswa untuk lebih menghargai waktu dan mematuhi aturan sekolah.
Hasil dari penerapan inovasi menunjukkan adanya penurunan jumlah siswa yang terlambat secara bertahap. Jika sebelumnya jumlah keterlambatan mencapai 30–60 orang per hari, setelah inovasi diterapkan angka tersebut menurun menjadi sekitar 10–20 orang per hari. Perubahan ini menunjukkan bahwa inovasi Disiplin Komitmen Sekolah lebih efektif dalam membangun budaya disiplin, rasa tanggung jawab, dan komitmen siswa terhadap tata tertib sekolah.
5. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Keunggulan dan keunikan inovasi Disiplin Komitmen Sekolah terletak pada penerapan budaya disiplin yang dilakukan secara konsisten dan melibatkan seluruh warga sekolah. Inovasi ini tidak hanya menekankan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga membangun kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, nyaman, dan berkarakter. Dengan adanya komitmen bersama, disiplin menjadi sebuah kebiasaan positif yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.
Terbentuknya iklim belajar yang tertib, aman, nyaman, dan kondusif.
Penerapan disiplin yang baik mampu menciptakan suasana belajar yang lebih teratur sehingga proses pembelajaran berjalan efektif. Peserta didik menjadi lebih tepat waktu, fokus dalam mengikuti pelajaran, serta memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan aturan sekolah. Lingkungan sekolah pun menjadi lebih harmonis dan mendukung peningkatan prestasi belajar.
Terjadi perubahan kualitas karakter menjadi lebih baik.
Inovasi ini memberikan dampak positif terhadap pembentukan karakter peserta didik maupun warga sekolah. Nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, kejujuran, kerja sama, dan menghargai waktu mulai tertanam dalam kehidupan sehari-hari. Perubahan tersebut terlihat dari meningkatnya kesadaran siswa untuk menaati aturan, berperilaku sopan, serta memiliki semangat dan komitmen dalam belajar maupun menjalankan tugas di sekolah.
6. CARA KERJA INOVASI
Tahapan inovasi penerapan Disiplin Komitmen Sekolah dilakukan secara terencana dan melibatkan seluruh warga sekolah agar program dapat berjalan dengan baik serta memberikan dampak positif terhadap pembentukan budaya disiplin di lingkungan sekolah. Adapun tahapan pelaksanaannya sebagai berikut:
Inisiator Bapak Kepala Sekolah.
Program diawali dari gagasan dan inisiatif Kepala Sekolah sebagai upaya meningkatkan disiplin peserta didik, guru, dan warga sekolah. Kepala sekolah berperan sebagai penggerak utama dalam merancang serta mengarahkan pelaksanaan inovasi.
Rapat Dewan Guru dan Disepakati
Setelah adanya gagasan program, dilakukan rapat bersama dewan guru untuk membahas tujuan, aturan, mekanisme, dan bentuk pelaksanaan inovasi. Hasil rapat kemudian disepakati bersama sebagai komitmen seluruh guru dalam mendukung program disiplin sekolah.
Sosialisasi kepada Orang Tua/Wali Murid Kelas X, XI, dan XII.
Sekolah melakukan sosialisasi kepada orang tua/wali murid agar memahami tujuan dan manfaat program. Kegiatan ini bertujuan membangun kerja sama antara pihak sekolah dan orang tua dalam membimbing serta mengawasi kedisiplinan peserta didik.
Pelaksanaan
Program dilaksanakan secara konsisten dalam kegiatan sehari-hari di sekolah. Seluruh warga sekolah menerapkan aturan dan komitmen disiplin yang telah disepakati guna menciptakan lingkungan belajar yang tertib, nyaman, dan berkarakter
LINDA . 2 (Layanan Informasi dan Dampingan Keluarga)
2025-03-11
Ringkasan MIW
Pengusul
BLUD PUSKESMAS TIMIKA
Tipe inovator
instansi
Kontak
-
Anggota kelompok
-
Kategori anugerah
Inovasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Judul inovasi
LINDA . 2 (Layanan Informasi dan Dampingan Keluarga)
Tanggal pengembangan
2025-03-11
Latar belakang
Pada awalnya, inovasi ini lahir dari sebuah komitmen sederhana: memastikan bahwa tidak ada satu pun keluarga yang luput dari akses pelayanan kesehatan dasar. Di masa-masa awal, gerakan pelayanan terintegrasi dengan pendekatan keluarga ini berjalan sepenuhnya melalui sistem manual yang mengandalkan dedikasi fisik para petugas lapangan.
Proses panjang dan melelahkan harus dilalui sebelum tim kesehatan bisa turun ke masyarakat. Petugas harus duduk melingkar di Puskesmas, menyisir tumpukan berkas cetak untuk melakukan pendataan awal, memetakan wilayah secara konvensional, dan mencatat target kunjungan di atas lembaran-lembaran kertas. Setelah data awal siap, barulah kunjungan rumah (home care) dilakukan. Petugas menyusuri jalan, mengetuk pintu warga satu per satu, melakukan intervensi kesehatan, dan kembali mencatat hasilnya secara manual. Meski penuh dengan kehangatan tatap muka, sistem manual ini memiliki keterbatasan ruang dan waktu.
Tujuan
Memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan (lansia dengan dengan keterbatasan mobilitas, pasien dengan penyakit kronis dan pasien ODGJ) untuk mendapatkan akses layanan kesehatan, Serta keluarga lainnya yang membutuhkan informasi dan dampingan layanan kesehatan
Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya kesehatan
Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk deteksi dini penyakit
Menurunkan angka kejadian penyakit menular dan tidak menular di masyarakat.
Manfaat
1. Mudahnya masyarakat mendapatkan layanan kesehatan tanpa perlu berkunjung ke fasilitas kesehatan
2. Meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya deteksi dini penyakit menular dan tidak menular
3. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan perilaku hidup bersih dan sehat pada tatanan rumah tangga
4. Menurunnya angka kejadian penyakit menular dan tidak menular di masyarakat
Rancang bangun
DASAR HUKUM
Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
Undang-Undang No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan
Undang-Undang No. 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas
Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah
Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No.01.07/MENKES/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer
Peraturan Bupati Mimika No. 49 tahun 2024 Tentang Penetapan Inovasi Daerah
PERMASALAHAN
MAKRO :
Adapun permasalahan bidang kesehatan di kabupaten Mimika setelah kami identifikasi adalah sebagai berikut :
Akses layanan kesehatan yang belum merata:
Distribusi fasilitas kesehatan yang tidak merata, dengan sebagian besar puskesmas dan rumah sakit terpusat di kota Timika, sedangkan di daerah pedalaman masih minim akses layanan kesehatan.
Kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter dan spesialis, di beberapa daerah.
Infrastruktur jalan dan transportasi yang belum memadai, sehingga menyulitkan masyarakat di daerah terpencil untuk menjangkau layanan kesehatan.
Tingginya angka penyakit menular:
Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA): ISPA masih menjadi salah satu penyakit terbanyak di Mimika, terutama pada anak-anak.
Tuberkulosis (TB): Angka kejadian TB di Mimika masih cukup tinggi, dan menjadi salah satu penyebab kematian utama di daerah ini.
Malaria: Malaria masih menjadi masalah kesehatan di beberapa wilayah di Mimika, terutama di daerah pesisir dan dataran rendah.
HIV/
AIDS: Angka prevalensi HIV/AIDS di Mimika tergolong tinggi, dan menjadi salah satu fokus utama dalam penanggulangan penyakit menular di daerah ini.
Masalah kesehatan terkait gizi:
Stunting: Prevalensi stunting di Mimika masih cukup tinggi, terutama pada anak balita di daerah pedalaman.
Kurang gizi: Kekurangan gizi pada anak-anak masih menjadi masalah di beberapa wilayah di Mimika.
Masalah kesehatan lingkungan:
Akses air bersih dan sanitasi yang belum memadai: Hal ini menyebabkan tingginya angka penyakit yang terkait dengan sanitasi yang buruk, seperti diare dan penyakit cacingan.
Lingkungan yang tercemar: Pencemaran lingkungan, seperti pencemaran udara dan air, dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit, seperti penyakit pernapasan dan kanker.
MIKRO :
Adapun permasalahan bidang kesehatan di Puskesmas Timika setelah kami identifikasi yang merupakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2024 adalah sebagai berikut :
Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil (22%)
Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin (15%)
Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir (16%)
Pelayanan Kesehatan Balita (24%)
Pelayanan Kesehatan Pada Usia Pendidikan Dasar (96%)
Pelayanan Kesehatan Pada Usia Produktif (36%)
Pelayanan Kesehatan Pada Usia Lansia (21%)
Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi (18%)
Pelayanan Kesehatan Diabetes Melitus (18%)
Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat (71%)
Pelayanan Kesehatan orang dengan TB (87%)
Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risiko Terinfeksi HIV (22%)
ISU STRATEGIS
ISU
GLOBAL:
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ketiga dengan fokus pada "Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan untuk semua pada semua usia".
Mengurangi rasio kematian ibu secara global hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup.
Mengakhiri kematian bayi baru lahir dan balita yang dapat dicegah.
Mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis terabaikan lainnya, serta memerangi hepatitis, penyakit menular seksual, dan penyakit menular lainnya.
Mengurangi dengan separuh jumlah kematian akibat penyakit tidak menular kronis pada tahun
2030. Memastikan akses universal ke layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk perencanaan keluarga, informasi dan edukasi, dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang aman dan efektif.
Mencapai cakupan kesehatan universal, termasuk akses yang adil ke layanan kesehatan esensial yang berkualitas, obat-obatan dan produk kesehatan yang aman, efektif, terjangkau, dan berkualitas, dan tenaga kesehatan yang terampil.
ISU
NASIONAL :
Ketersediaan dan Kualitas Tenaga Kesehatan: Masih ada ketimpangan distribusi tenaga kesehatan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Banyak daerah terpencil kekurangan tenaga kesehatan, baik dokter, perawat, maupun bidan. Selain itu, kualitas pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan juga menjadi perhatian.
Akses Pelayanan Kesehatan: Akses terhadap layanan kesehatan masih belum merata. Daerah-daerah terpencil sering kali sulit dijangkau dan minim fasilitas kesehatan. Masalah infrastruktur, seperti transportasi dan komunikasi, turut mempengaruhi akses ini.
Pendanaan dan Pembiayaan Kesehatan: Pembiayaan kesehatan yang terbatas menjadi kendala dalam penyediaan layanan yang berkualitas. Meskipun ada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), masih ada tantangan dalam hal pengelolaan dan keberlanjutan dana.
Penyakit Menular dan Tidak Menular: Penyakit menular seperti tuberculosis, malaria, dan HIV/AIDS masih menjadi masalah kesehatan utama. Selain itu, penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung juga meningkat dan memerlukan perhatian serius.
Kualitas Pelayanan Kesehatan: Masih ada keluhan terkait kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan, termasuk waktu tunggu yang lama, pelayanan yang kurang ramah, dan ketersediaan obat yang terbatas.
ISU
LOKAL :
Kabupaten ini juga menghadapi masalah kesehatan spesifik, seperti malaria yang masih cukup tinggi, serta masalah kesehatan masyarakat lainnya seperti gizi kurang dan penyakit menular.
METODE PEMBAHARUAN
Pada awalnya, inovasi ini lahir dari sebuah komitmen sederhana: memastikan bahwa tidak ada satu pun keluarga yang luput dari akses pelayanan kesehatan dasar. Di masa-masa awal, gerakan pelayanan terintegrasi dengan pendekatan keluarga ini berjalan sepenuhnya melalui sistem manual yang mengandalkan dedikasi fisik para petugas lapangan.
Proses panjang dan melelahkan harus dilalui sebelum tim kesehatan bisa turun ke masyarakat. Petugas harus duduk melingkar di Puskesmas, menyisir tumpukan berkas cetak untuk melakukan pendataan awal, memetakan wilayah secara konvensional, dan mencatat target kunjungan di atas lembaran-lembaran kertas. Setelah data awal siap, barulah kunjungan rumah (home care) dilakukan. Petugas menyusuri jalan, mengetuk pintu warga satu per satu, melakukan intervensi kesehatan, dan kembali mencatat hasilnya secara manual. Meski penuh dengan kehangatan tatap muka, sistem manual ini memiliki keterbatasan ruang dan waktu.
Menyadari bahwa pelayanan kesehatan masyarakat harus bergerak lebih cepat, responsif, dan tanpa sekat, sistem ini mengambil langkah berani untuk bermigrasi ke ruang digital. Langkah kaki petugas di lapangan kini diperkuat oleh sistem otomatisasi yang andal. Melalui pembaruan visi dan teknologi, lahirlah LINDA.2, yang kini bertransformasi menjadi Layanan Informasi dan Dampingan Keluarga.
Kata "Dampingan" pada nama baru ini menegaskan komitmen Puskesmas untuk tidak hanya hadir saat kunjungan fisik, melainkan mendampingi kesehatan keluarga setiap saat. Jembatan transformasi ini ditemukan pada teknologi yang paling dekat dengan keseharian masyarakat: Whats App Chatbot. Transformasi ini mengubah paradigma lama—jika dulu masyarakat yang harus mencari informasi atau petugas yang harus selalu mengetuk pintu, kini seluruh pusat informasi dan pendampingan Puskesmas telah berpindah ke dalam ruang obrolan di genggaman tangan masyarakat.
Melalui nomor Whats App resmi LINDA.2, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan kesehatan esensial dan pendampingan selama 24 jam dengan sangat mudah, instan, dan interaktif:
Informasi Jadwal Posyandu yang Aktual: Para ibu tidak perlu lagi khawatir terlewat jadwal imunisasi atau penimbangan balita. Cukup dengan memilih menu pada chatbot Whats App, jadwal Posyandu berkala di wilayah sekitar akan langsung tertera secara real-time.
Edukasi Kesehatan Digital: Kebutuhan akan informasi kesehatan, mulai dari tips gizi seimbang, pencegahan penyakit menular, hingga pola hidup bersih dan sehat, kini tersaji dalam bentuk pesan teks yang ringkas, valid, dan mudah dipahami.
Integrasi Layanan Home Care (Dampingan Nyata): Inilah perwujudan sejati dari fungsi dampingan pada LINDA.
2. Bagi pasien yang memiliki keterbatasan fisik, kaum lansia, atau pasien kronis yang kesulitan untuk datang langsung ke Puskesmas, mereka tidak lagi merasa terisolasi. Melalui fitur Home Care di chatbot Whats App, pasien atau keluarganya dapat langsung mengajukan permohonan kunjungan. Sistem ini terhubung langsung dengan Puskesmas, sehingga tim medis dapat segera menjadwalkan kunjungan rumah secara terukur dan tepat sasaran.
Kotak Saran dan Keluhan Digital: Transparansi dan evaluasi kini menjadi lebih mudah. Masyarakat diberikan ruang khusus di dalam chatbot untuk mengirimkan keluhan, kritik, maupun saran terkait pelayanan di Puskesmas. Setiap masukan langsung terekam ke sistem manajemen sebagai bahan perbaikan kualitas layanan yang berkelanjutan.
Melalui transformasi menuju LINDA.2 (Layanan Informasi dan Dampingan Keluarga) berbasis Whats App, Puskesmas telah membuktikan bahwa pemanfaatan teknologi tidak menghapus esensi dari pendekatan keluarga, melainkan justru memperluas dan memperkuat jangkauannya
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN?)
LINDA.2 adalah wujud nyata komitmen BLUD Puskesmas Timika dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan memadukan teknologi chatbot via whatsapp yang sederhana namun kaya fungsi seperti adanya layanan jadwal posyandu, edukasi kesehatan, keluhan/saran, hingga layanan home care. LINDA.2 sukses bertransformasi menajdi sahabat digital keluarga yang andal demi mewujudkan masyarakat Timika yang lebih sehat dan mandiri.
CARA KERJA INOVASI
Melalui mekanisme yang sangat praktis yaitu dengan memindai kode respons cepat (QR Code) atau menyimpan nomor whatsapp resmi dari brosur/flayer yang tersebar di media sosial. Masyarakat di wilayah kerja BLUD Puskesmas Timika dapat langsung mengakses Layanan Informasi dan Dampingan Keluarga (LINDA). Inovasi berbasis chatbot ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memlilih layanan secara insntan, mulai dari layanan jadwal posyandu, edukasi kesehatan, keluhan/saran, hingga pengajuan kunjungan rumah (home care), sehingga pelayanan kesehatan yang responsif ini dapat terwujud dalam satu genggaman.
Kebaruan
Melalui nomor Whats App resmi LINDA.2, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan kesehatan esensial dan pendampingan selama 24 jam dengan sangat mudah, instan, dan interaktif:
Bagi pasien yang memiliki keterbatasan fisik, kaum lansia, atau pasien kronis yang kesulitan untuk datang langsung ke Puskesmas, mereka tidak lagi merasa terisolasi. Melalui fitur Home Care di chatbot Whats App, pasien atau keluarganya dapat langsung mengajukan permohonan kunjungan. Sistem ini terhubung langsung dengan Puskesmas, sehingga tim medis dapat segera menjadwalkan kunjungan rumah secara terukur dan tepat sasaran
Kesiapterapan
LINDA.2 adalah wujud nyata komitmen BLUD Puskesmas Timika dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan memadukan teknologi chatbot via whatsapp yang sederhana namun kaya fungsi seperti adanya layanan jadwal posyandu, edukasi kesehatan, keluhan/saran, hingga layanan home care. LINDA.2 sukses bertransformasi menajdi sahabat digital keluarga yang andal demi mewujudkan masyarakat Timika yang lebih sehat dan mandiri.
Potensi komersialisasi
-
Kemanfaatan
Melalui nomor Whats App resmi LINDA.2, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan kesehatan esensial dan pendampingan selama 24 jam dengan sangat mudah, instan, dan interaktif:
Keberlanjutan
Dari lembaran kertas pendaftaran yang menumpuk hingga ketukan jari di layar Whats App, LINDA.2 terus melangkah maju. Sebuah inovasi yang membuktikan bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah pelayanan yang selalu ada, mudah dijangkau, dan siap mendampingi setiap keluarga menuju kehidupan yang lebih sehat,
1. Tujuan jangka pendek: melakukan pemeriksaan kesehatan dan intervensi kesehatan seperti pemberian obat atau rujukan laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut atau rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi terhadap anggota keluarga yang dikunjungi.
2. Tujuan jangka menengah: mendapatkan data kesehatan masyarakat sebagai dasar dalam pembuatan kebijakan di bidang kesehatan.
3. Tujuan jangka panjang: peningkatan derajat hidup masyarakat Kabupaten Mimika khususnya yang berada di pesisisr dan pengunungan.
Manfaat
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Inovasi ini membantu masyarakat mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan secara mudah dan gratis, sehingga kondisi kesehatan bisa terpantau lebih baik.
Deteksi dini penyakit
Dalam pemerikasaan kesehatan memungkinkan ditemukannya penyakit sejak tahap awal (seperti hipertensi, diabetes, anemia), sehingga penanganan bisa lebih cepat dan mencegah komplikasi.
Meningkatkan kesadaran dan perilaku hidup sehat
Melalui kegiatan ini, masyarakat menjadi lebih peduli terhadap pentingnya pemeriksaan rutin dan mulai menerapkan pola hidup sehat.
Memperluas akses layanan kesehatan
Inovasi ini menjangkau masyarakat yang sulit mengakses fasilitas kesehatan, terutama di daerah terpencil atau dengan keterbatasan ekonomi.
Efisiensi biaya kesehatan
Dengan deteksi dini, biaya pengobatan penyakit berat di masa depan dapat ditekan, baik bagi individu maupun pemerintah.
Mendukung program promotif dan preventif
CKG/PKG sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengutamakan pencegahan dibanding pengobatan.
Penguatan data kesehatan masyarakat
Hasil pemeriksaan dapat menjadi basis data untuk perencanaan program kesehatan yang lebih tepat sasaran.
Meningkatkan kolaborasi lintas sektor
Pelaksanaan inovasi ini biasanya melibatkan berbagai pihak (tenaga kesehatan, pemerintah, kader, dll.), sehingga memperkuat kerja sama dalam pembangunan kesehatan.
Rancang bangun
A. DASAR HUKUM
KEPUTUSAN KEPALA DINAS KESEHATAN NOMOR 400.7/ 715 / 2025 TENTANG PETUNJUK TEKNIS KEGIATAN PUSKESMAS JALAN KAKI (PUSJAKI) TAHUN 2025
B. PERMASALAHAN
a. Makro : Peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
b. Mikro : Deteksi dini penyakit melalui pemeriksaan kesehatan masyarakat
C. ISU STRATEGIS
Isu Global :
a. Meningkatnya beban penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung di seluruh dunia
b. Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini kesehatan
c. Ketimpangan akses layanan kesehatan antara negara maju dan berkembang
d. Dampak perubahan gaya hidup modern (kurang aktivitas fisik, pola makan tidak sehat) terhadap kesehatan masyarakat
Isu Nasional : Tingginya prevalensi PTM di Indonesia
asih rendahnya partisipasi masyarakat dalam program skrining kesehatan
Keterbatasan tenaga kesehatan dan fasilitas di beberapa daerah
Kurangnya edukasi dan literasi kesehatan masyarakat
Belum meratanya pelaksanaan program promotif dan preventif seperti CKG
Isu Lokal :
Rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin
Akses ke fasilitas kesehatan masih terbatas (jarak, transportasi, atau biaya)
Kurangnya sosialisasi program CKG di masyarakat
Faktor sosial budaya yang mempengaruhi perilaku kesehatan
Keterbatasan tenaga atau sarana pendukung di wilayah setempat
D. METODE PEMBAHARUAN
a. Kondisi Sebelum:
Capaian CKG sangat rendah
b. Kondisi Sesudah
Capaian CKG meningkat secara signifikan
E. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN?
1. Pelayanan kesehatan pada puskesmas pesisir dan pengunungan untuk mendukung program Pemeriksaan kesehatan Gratis/Cek Kesehatan Gratis yang merupakan program unggulan (prioritas) nasional / Quick Win Presiden Prabowo.
2. Dilakukan rutin dan terjadwal (sesuai kondisi di lapangan seperti cuaca, situasi laut atau kondisi tertentu lainnya)
3. Pemeriksaan dilakukan pada semua anggota keluarga dengan berbasis NIK.
4. Pemeriksaan dilakukan dengan paket layanan sesuai dengan siklus hidup (sesuai ketersediaan alat kesehatan dan BMHP yang dimiliki oleh Puskesmas)
5. Pelayanan dilakukan oleh tenaga medis sehingga hasil diagnosa dapat dipertanggungjawabkan
F. CARA KERJA INOVASI
Petugas puskesmas melakukan kunjungan ke rumah-rumah penduduk dan melakukan pemerikasaan kesehatan pada semua masyarakat yang dikunjungi baik yang sakit maupun yang sehat berdasarkan silkus hidup dengan layanan sesuai usia. Perkunjungan dilakukan pada tiap Kepala keluarga yang ditunjukkan dengan Kartu Kaluarga dan pendataan kesehatan dilakukan dengan menggunakan NIK. Data yang diperoleh kemudia dilaporkan ke Aplikasi nasional yaitu Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) sehingga data langsung dapat diketahui oleh pusat (Kemenkes RI).
PAPEDA JIWA (PELAYANAN PSIKIATRI DARING DAN PENDAMPINGAN KESEHATAN JIWA)
2025-03-03
Ringkasan MIW
Pengusul
Dinas Kesehatan
Tipe inovator
instansi
Kontak
-
Anggota kelompok
-
Kategori anugerah
Inovasi Pelayanan Publik
Judul inovasi
PAPEDA JIWA (PELAYANAN PSIKIATRI DARING DAN PENDAMPINGAN KESEHATAN JIWA)
Tanggal pengembangan
2025-03-03
Latar belakang
-
Tujuan
Tujuan jangka pendek
Tersedianya layanan konsultasi dokter spesialis jiwa yang dapat diakses oleh ODGJ dan keluarga di Kabupaten Mimika
Terbentuknya Tim Tanggap Terpadu yang aktif menangani laporan ODGJ di lapangan
Tertanganinya ODGJ yang selama ini terlantar di ruang publik tanpa penanganan medis
Tujuan jangka menengah
Meningkatnya jumlah ODGJ yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa secara berkelanjutan di Kabupaten Mimika
Terfasilitasinya pasien ODGJ yang memerlukan rehabilitasi untuk dirujuk ke RSJ
Meningkatnya kapasitas petugas puskesmas dalam deteksi dini dan penanganan dasar gangguan jiwa
Tujuan jangka panjang
Tersedianya RS atau Klinik Khusus untuk pasien jiwa
Terwujudnya sistem layanan kesehatan jiwa yang terintegrasi dan berkesinambungan di Kabupaten Mimika
Berkurangnya angka ODGJ terlantar di ruang publik
Meningkatkan kualitas hidup pasien ODGJ bersama keluarganya melalui pengobatan yang patuh dan dukungan sosial yang kuat
Manfaat
Melalui skrining keluarga, PAPEDA JIWA menemukan bahwa dalam satu rumah tangga tidak hanya terdapat satu ODGJ, tetapi beberapa anggota keluarga lain juga mengalami masalah kesehatan mental yang sebelumnya tidak pernah terdeteksi;
PAPEDA JIWA tidak hanya menangani pasien, tetapi juga membangun kapasitas keluarga sebagai pendamping utama dalam proses pemulihan. Melalui edukasi dan konsultasi rutin, keluarga memperoleh pemahaman mengenai pengobatan, tanda kekambuhan, dan cara mendukung pasien. Pendekatan ini berhasil meningkatkan kepatuhan pengobatan serta menurunkan stigma terhadap ODGJ di lingkungan keluarga.
Pasien dan keluarga mendapatkan akses konsultasi dokter spesialis jiwa tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Jayapura
Keluarga memiliki wadah resmi untuk berkonsultasi dan mendapat panduan dalam merawat ODGJ
Tersedianya proses rujukan ke RSJ Jayapura sehingga tidak lagi menjadi beban finansial dan logistik keluarga
Tersedianya jalur komunikasi resmi dengan dokter spesialis jiwa untuk konsultasi kasus di lapangan
Terjalinnya koordinasi antar petugas lintas sektor Grup Whats App
Meningkatnya kapasitas petugas puskesmas melalui interaksi langsung dengan dokter spesialis
Tersedianya data ODGJ yang terkelola sebagai dasar perencanaan program kesehatan jiwa daerah
Meningkatnya cakupan layanan kesehatan jiwa tanpa harus menunggu penempatan dokter spesialis tetap
Berkurangnya permasalahan sosial akibat ODGJ yang terlantar di ruang publik
Berkurangnya stigma terhadap ODGJ melalui edukasi keluarga yang konsisten
Rancang bangun
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penanggunalangan Pemasungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
Mo U Kerja Sama Pelayanan Psikiatri antara Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dengan Dokter Spesialis Jiwa RS Khusus Jiwa Abepura
PERMASALAHAN
Makro
Tingginya angka ODGJ yang tidak tertangani: Lebih dari 75% kasus gangguan jiwa di negara berkembang tidak mendapat penanganan memadai (WHO, 2020).
Distribusi dokter spesialis jiwa sangat tidak merata; mayoritas terkonsentrasi di kota besar dan Pulau Jawa;
Kesenjangan akses layanan jiwa di Indonesia Timur: wilayah Papua termasuk wilayah dengan akses layanan kesehatan jiwa terendah di seluruh Indonesia
Masih ada kasus pemasungan: Kabupaten-kabupaten terpencil tanpa fasilitas jiwa masih mencatat kasus pemasungan.
Mayoritas kabupaten baru di wilayah Papua belum memiliki dokter spesialis jiwa maupun fasilitas rawat inap jiwa.
Mikro
Sebuah keluarga di Timika pernah terpaksa mengurung salah satu anggota keluarganya dalam teralis besi yang ditempatkan di bekas kandang ayam selama bertahun-tahun, bukan karena kejam, tetapi karena tidak tersedianya akses layanan kesehatan jiwa, minimnya pendampingan, serta ketidaktahuan keluarga mengenai tempat memperoleh pertolongan yang tepat;
Penanganan ODGJ yang dilaporkan oleh masyarakat umumnya hanya direspon melalui kunjungan ke lokasi dan pengamanan pasien, namun belum diikuti dengan asesmen, pengobatan, pemantauan, maupun rehabilitasi yang berkelanjutan;
Kabup Aten Mimika sebagai lokasi tambang emas dan tembaga terbesar di dunia (Grasberg-PT Freeport Indonesia) membawa kompleksitas sosial (urbanisasi cepat, kesenjangan ekonomi, konflik sosial, dan risiko gelombang phk) yang justru meningkatkan risiko gangguan jiwa di masyarakat;
Di tengah wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi dengan aktivitas pertambangan, masyarakat masih menghadapi keterbatasan akses terhadap dokter spesialis jiwa, fasilitas rawat inap jiwa, sistem rujukan, maupun layanan pendampingan berkelanjutan;
Mayarakat yang membutuhkan layanan jiwa harus pergi secara mandiri ke RSJ Abepura di Jayapura atau ke kota lainnya, dengan biaya perjalanan dan akomodasi yang sangat mahal (estimasi 5-10 juta per kunjungan), sehingga sebagian besar keluarga tidak mampu mengakses layanan tersebut;
Belum ada mekanisme koordinasi lintas OPD dalam penanganan ODGJ terlantar atau dalam kondisi krisis;
Keluarga ODGJ sangat terbatas dalam mendapatkan edukasi dan dukungan, sehingga pasien sering kali diisolasi atau diabaikan, bahkan dipasung;
ISU STRATEGIS
Isu Global :
WHO menetapkan kesehatan jiwa sebagai prioritas dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada Tujuan 3 yang menargetkan pengurangan angka kematian akibat penyakit tidak menular serta peningkatan kesehatan mental dan kesejahteraan masyarakat;
Lebih dari 1 miliar orang di seluruh dunia hidup dengan gangguan kesehatan jiwa, artinya terdapat 1 dari 8 orang (atau sekitar 970 juta orang) hidup dengan gangguan jiwa, sementara kecemasan (anxiety), depresi serta gangguan penyalahgunaan zat menjadi gangguan paling umum dialami masyarakat (WHO, 2022);
Depresi dan kecemasan menyebabkan kerugian ekonomi global sebesar USD 1 triliun setiap tahunnya akibat penurunan kinerja dan absennya pekerja dari kantor (WHO & ILO, 2022).
Berdasarkan laporan berkala WHO, satu orang meninggal akibat bunuh diri setiap 43 detik di seluruh dunia.
Secara global, rata-rata pemerintah di suatu negara hanya mengalokasikan dana sebanyak 2% dari total anggaran kesehatan mereka untuk kesehatan jiwa.
Kelangkaan psikiatri, Menurut laporan WHO menunjukkan bahwa hampir setengah populasi dunia tinggal di negara dengan rasio kurang dari 1 psikiater per 100.000 penduduk, menyebabkan antrean panjang dan deteksi dini yang sangat minim.
Di negara-negara berpenghasilan rendah, kurang dari 10% penderita gangguan jiwa mendapatkan akses perawatan yang layak.
Isu Nasional :
Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat pengidap gangguan jiwa berat di Indonesia diperkirakan mencapai 2,6 juta orang. Rasionya setara dengan 3 hingga 4 dari setiap 1.000 rumah tangga memiliki anggota keluarga dengan diagnosis psikosis/skizofrenia;
Riset National Adolecent Mental Health Survei (I-NAMHS) 2022 menyatakan bahwa 2,45 juta remaja usia 10-17 tahun di Indonesia terdiagnosis sebagai ODGJ;
Temuan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) tahun 2025 bahwa data dari skrining kesehatan jiwa menemukan indikasi gejala kecemasan pada 4,4% pelajar (sekitar 338.000 anak) dan gejala depresi klinis pada 4,8 % pelajar (sekitar 363.000 anak) akibat tekanan akademik, masalah keluarga, hingga kasus perundungan (bullying);
Gangguan jiwa menjadi penyebab ke-2 Years Lived with Disability (YLDs) di Indonesia menunjukkan bahwa gangguan jiwa memberikan dampak disabilitas yang sangat besar terhadap kualitas hidup masyarakat Indonesia dan memerlukan penguatan layanan kesehatan jiwa yang mudah diakses hingga ke daerah terpencil Global Burden of Disease, IHME 2021);
Indonesia menghadapi defisit dan distribusi psikiater yang tidak merata. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, rasio psikiater terhadap penduduk Indonesia hanya 1 berbanding 200.000 penduduk, jauh di bawah standar WHO sebesar 1 berbanding 30.000 penduduk. Distribusinya pun sangat tidak merata, menumpuk di kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung;
Sebanyak 10.250 puskesmas (98,4%) di Indonesia belum memiliki psikolog klinis dan hanya 21 dari 38 provinsi memiliki psikolog klinis di puskesmas (Kemenkes R!, 2025);
Pada tingkat primer, hanya sekitar 50% dari total puskesmas di Indonesia yang dinilai mampu melakukan skrining kesehatan mental dasar akibat kurangnya pelatihan klinis kejiwaan bagi dokter umum dan perawat;
Proporsi orang dengan gangguan jiwa yang mencari pengobatan masih kecil, yakni 1,9/1000 penduduk (Data sampel BPJS 2015-2022);
Kesenjangan pengobatan gangguan jiwa di Indonesia mencapai lebih dari 90%, artinya kurang dari 10% penderita gangguan jiwa yang mendapatkan layanan terapi oleh petugas kesehatan. Banyak diantaranya mencari pengobatan alternatif atau ke tenaga non-medis seperti dukun;
Masih terdapat praktik pemasungan ODGJ di Indonesia, terutama di daerah yang jauh dari fasilitas layanan jiwa;
Isu Lokal :
Banyak pasien lama mengalami gejala yang memburuk akibat kurangnya dukungan keluarga yang memicu fenomena putus obat;
Berdasarkan pendataan aktif bagian P2 PTM, jumlah ODGJ yang terdata meningkat dari 157 kasus (2024) menjadi 210 kasus (2025);
Di tengah wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi dengan aktivitas pertambangan, masyarakat masih menghadapi keterbatasan akses terhadap dokter spesialis jiwa, fasilitas rawat inap jiwa, sistem rujukan, maupun layanan pendampingan berkelanjutan Belum ada koordinasi lintas sektor untuk penanganan ODGJ terlantar maupun dalam kondisi krisis di Kabupaten Mimika;
Tantangan geografis dan demografis sebagai tantangan dalam pelayanan kesehatan jiwa
METODE PEMBAHARUAN
Kondisi Sebelum
Keberadaan dokter spesialis jiwa yang tidak menetap, sehingga ODGJ tidak dapat memperoleh diagnosis dan pengobatan yang tepat, serta layananan konsultasi yang terbatas;
Layanan jiwa di puskesmas sangat terbatas. Dari 26 puskesmas hanya 1 puskesmas yang memiliki program jiwa, itupun belum di dukung tenaga terlatih dan sistem skrining yang memadai;
Tidak ada sistem skrining kesehatan jiwa di tingkat Puskesmas, sehingga gangguan jiwa sering tidak terdeteksi, terlambat terdiagnosis, atau salah diidentifikasi sebagai masalah fisik semata.
Ketersediaan obat jiwa sangat minim
Tidak ada mekanisme rujukan terstruktur untuk kasus jiwa berat. Keluarga menghadapi birokrasi, jarak, dan biaya rujukan yang besar tanpa pendampingan dari pihak manapun.
Keluarga ODGJ sangat terbatas dalam mendapatkan edukasi maupun dukungan dalam merawat dan mendampingi anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa, sehingga pasien sering kali diisolasi atau diabaikan.
Tidak ada forum atau sistem koordinasi antar OPD dalam menangani kasus ODGJ terlantar atau dalam krisis di lapangan.
Masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa harus pergi secara mandiri ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Abepura di Jayapura dengan biaya perjalanan dan akomodasi yang sangat mahal, sehingga sebagian besar keluarga ODGJ tidak mampu mengakses layanan tersebut.
Ditemukan 7 kasus odgj yang dipasung.
Kondisi Sesudah
Pasien di Timika bisa langsung berkonsultasi dengan dokter spesialis jiwa di Jayapura tanpa harus menunggu kunjungan fisik.
Mempermudah skrining awal gangguan kecemasan atau depresi sebelum gejalanya memburuk menjadi gangguan jiwa berat
Sejak diterapkan, PAPEDA JIWA telah mengintegrasikan tiga jalur layanan sehingga menjangkau total 210 ODGJ dan 287 ODMK, dengan rincian: (1) konsultasi telemedicine untuk kasus berat yang tidak dapat menunggu jadwal kunjungan; (2) pelayanan tatap muka langsung saat kunjungan dokter spesialis jiwa ke Timika sebanyak 4 kali per tahun; dan (3) skrining awal oleh petugas puskesmas yang telah terlatih. Seluruh jalur ini terintegrasi dalam satu ekosistem pencatatan dan tindak lanjut yang sama.".
Menjamin kontinuitas obat. Dokter dapat memperbarui resep secara berkala lewat aplikasi sehingga menurunkan risiko putus obat yang sering memicu kekambuhan pasien;
Rujukan Terdampingi: Untuk ODGJ berat yang memerlukan rawat inap, tim PAPEDA JIWA mendampingi pasien dan keluarga dalam seluruh proses rujukan ke RSJ Abepura Jayapura, mulai dari administrasi, transportasi, hingga pengurusan di tempat tujuan. Sebanyak 20 pasien telah berhasil dirujuk dengan pendampingan penuh sepanjang tahun 2024 sampai 2025;
Telemedicine / Konsultasi Digital, konsultasi kesehatan jiwa melalui Whats App dan video call langsung dengan dokter spesialis jiwa di Jayapura, memungkinkan respons cepat untuk kasus yang tidak dapat menunggu jadwal kunjungan luring. Layanan ini tersedia sepanjang waktu tanpa hambatan jarak geografis;
Terbentuk Grup Whats App Tim Terpadu Penanggulangan ODGJ yang merupakan Grup koordinasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, Dinas Sosial, Dukcapil, BPJS Kesehatan, Lembaga Anti Narkoba (LAN), Babinsa dan Polisi. Sistem ini memungkinkan respons yang cepat, terkoordinasi, dan efektif terhadap kasus ODGJ terlantar atau dalam kondisi krisis di lapangan;
Memangkas biaya perjalanan. Masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi dan akomodasi besar untuk pergi ke rumah sakit jiwa di Jayapura atau Makassar.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Keunikan PAPEDA JIWA bukan terletak pada penggunaan Whats App sebagai media konsultasi, melainkan pada integrasi layanan kesehatan jiwa dari deteksi dini, konsultasi spesialis, pengobatan, pendampingan keluarga, hingga rujukan rehabilitasi dalam satu ekosistem layanan yang dapat berjalan meskipun daerah tidak memiliki dokter spesialis jiwa;
Di antara kabupaten-kabupaten tanpa dokter spesialis jiwa tetap di wilayah Papua, PAPEDA JIWA merupakan program pertama yang mengintegrasikan telemedicine psikiatri berbasis aplikasi pesan instan dengan sistem koordinasi lintas sektor dalam satu alur layanan yang terdokumentasi;
Program telemedicine nasional (SATUSEHAT, Riliv, Halodoc) dirancang untuk pengguna mandiri yang melek digital. PAPEDA JIWA menggunakan model yang berbeda secara fundamental yakni petugas puskesmas bertindak sebagai perantara antara psikiater dan ODGJ berat yang tidak mampu mengakses layanan sendiri.
Program digital kesehatan jiwa yang ada (SATUSEHAT, Riliv) hanya menjangkau ODMK ringan yang mampu menggunakan smartphone secara mandiri. PAPEDA JIWA secara khusus dirancang untuk ODGJ berat (skizofrenia, psikosis) yang justru merupakan kelompok paling rentan dan paling tidak terlayani di daerah terpencil.
Mengatasi hambatan geografis, konsultasi dengan spesialis jiwa di Jayapura dapat dilakukan real time tanpa perjalanan jauh;
Dampaknya terukur, sepanjang tahun 2024 sampai 2025 sebanyak 210 ODGJ dan 287 ODMK terlayani, 20 pasien berat berhasil di rujuk ke RS Khusus Jiwa Abepura di Jayapura, tidak ada lagi kasus pemasungan ditemukan serta 54 tenaga kesehatan terdiri dari dokter umum dan petugas jiwa di puskesmas terlatih dalam melakukan skrining kesehatan jiwa;
CARA KERJA INOVASI
Inovasi PAPEDA JIWA (Pelayanan Pendampingan ODGJ dan ODMK) dilaksanakan melalui alur pelayanan yang terintegrasi mulai dari skrining, konsultasi spesialis, pendampingan, hingga pemantauan berkelanjutan. Mekanisme ini dirancang untuk mempercepat akses pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), khususnya di wilayah Kabupaten Mimika yang memiliki keterbatasan akses terhadap dokter spesialis jiwa.
Tahapan pertama adalah skrining awal yang dilakukan oleh Petugas Jiwa Puskesmas menggunakan instrumen terstandar, yaitu Self Reporting Questionnaire (SRQ-20) untuk masyarakat umum dan Patient Health Questionnaire (PHQ-4) untuk skrining cepat kecemasan dan depresi. Hasil skrining digunakan untuk mengidentifikasi individu yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Pasien yang terindikasi mengalami ODMK berat maupun ODGJ selanjutnya diteruskan ke tahap konsultasi.
Pada tahap konsultasi telemedicine, petugas berkoordinasi dengan dokter spesialis jiwa melalui media komunikasi yang telah disepakati, seperti Whats App (chat, foto, voice note, maupun video call) sesuai dengan Nota Kesepahaman (Mo U) yang berlaku. Dokter spesialis melakukan asesmen berdasarkan informasi yang disampaikan dan memberikan rekomendasi diagnosis serta terapi yang diperlukan sehingga pelayanan dapat diberikan lebih cepat tanpa harus menunggu jadwal kunjungan langsung.
Sebagai pelengkap layanan telemedicine, dilakukan kunjungan spesialis langsung ke Kabupaten Mimika oleh dokter spesialis jiwa minimal empat kali dalam satu tahun. Kunjungan ini bertujuan memberikan pelayanan tatap muka kepada pasien, melakukan evaluasi klinis secara langsung, menangani kasus yang lebih kompleks, sekaligus meningkatkan kapasitas petugas kesehatan di daerah melalui pendampingan dan konsultasi.
Selanjutnya, Petugas Jiwa Puskesmas menindaklanjuti rekomendasi dokter spesialis dengan memberikan obat sesuai terapi, melakukan monitoring kondisi pasien secara rutin, memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga, serta memastikan proses rujukan apabila diperlukan. Ketersediaan obat-obatan kesehatan jiwa dijamin melalui sistem pengadaan yang dikelola oleh Dinas Kesehatan sehingga kesinambungan pengobatan dapat terjaga.
Untuk memastikan keberhasilan terapi, dilakukan pemantauan berkala oleh dokter spesialis bersama petugas kesehatan. Pemantauan ini bertujuan mengevaluasi perkembangan kondisi pasien, memantau kepatuhan minum obat, mengidentifikasi faktor risiko kekambuhan, serta memberikan penyesuaian terapi apabila diperlukan.
Apabila pasien memerlukan pelayanan rawat inap di rumah sakit rujukan, maka dilaksanakan rujukan terampingi. Tim PAPEDA JIWA mendampingi pasien dan keluarganya mulai dari proses administrasi, pengaturan transportasi, hingga pendampingan selama proses penerimaan di rumah sakit rujukan, sehingga pasien memperoleh akses pelayanan yang aman, cepat, dan berkesinambungan.
Seluruh tahapan pelayanan didukung oleh koordinasi Tim Terpadu yang melibatkan Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, aparat keamanan, serta lintas sektor lainnya melalui grup komunikasi resmi. Koordinasi ini memastikan setiap kasus mendapatkan respon yang cepat, penanganan sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta terdokumentasi dengan baik.
Seluruh proses konsultasi telemedicine dalam inovasi PAPEDA JIWA dilaksanakan sesuai dengan ketentuan keamanan dan kerahasiaan data pasien sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Data pasien hanya dapat diakses oleh tenaga kesehatan yang berwenang dan digunakan semata-mata untuk kepentingan pelayanan kesehatan.
Gebyar Sadar Pajak Daerah dan Aplikasi Undian Gebyar Sadar Pajak Daerah
2024-07-04
Ringkasan MIW
Pengusul
Badan Pendapatan Daerah
Tipe inovator
instansi
Kontak
-
Anggota kelompok
-
Kategori anugerah
Inovasi Pelayanan Publik
Judul inovasi
Gebyar Sadar Pajak Daerah dan Aplikasi Undian Gebyar Sadar Pajak Daerah
Tanggal pengembangan
2024-07-04
Latar belakang
-
Tujuan
Meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah melalui edukasi, sosialisasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta pemberian reward atau apresiasi kepada wajib pajak yang taat, sehingga dapat mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Manfaat
Pemberian reward atau apresiasi kepada wajib pajak yang patuh diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan, membangun budaya sadar pajak, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dampak akhirnya adalah meningkatnya penerimaan pajak daerah yang mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Rancang bangun
A. DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
B. PERMASALAHAN
Berikut adalah permasalahan yang menunjukkan perlu adanya kegiatan Gebyar Sadar Pajak dan Aplikasi undian gebyar sadar pajak :
Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya membayar pajak daerah, Melalui kegiatan ini, mereka bisa lebih sadar bahwa pajak yang dibayar akan kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan publik
Kurangnya motivasi atau insentif bagi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Tingkat kesadaran wajib pajak masih kurang dalam berkontribusi pada peningkatan PAD yang sangat penting untuk membiayai pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Rendahnya edukasi dan sosialisasi, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
C. ISU STRATEGIS
Isu Strategis dalam Kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah adalah permasalahan atau tantangan utama yang perlu diperhatikan agar kegiatan tersebut dapat berjalan efektif dan mencapai tujuannya. Berikut beberapa isu strategis yang umum muncul dalam pelaksanaan kegiatan ini:
Rendahnya Tingkat Kesadaran Wajib Pajak
Kurangnya Edukasi dan Sosialisasi
Minimnya Inovasi dan Digitalisasi
Banyak masyarakat belum memahami pentingnya membayar pajak daerah bagi pembangunan dan pelayanan publik sehingga masih ada anggapan bahwa pajak hanya kewajiban tanpa manfaat langsung. Selain itu kegiatan sosialisasi masih bersifat sporadis dan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan yang kami lihat kegiatan gebyar pajak belum banyak memanfaatkan media digital atau platform online.
D. METODE KEBAHARUAN
Berikut adalah beberapa metode pembaruan kegiatan "Gebyar Sadar Pajak Daerah" yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas, partisipasi, dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah:
Digitalisasi Kegiatan Inovasi dalam Pemberian Doorpize
Transparansi
sosialisasi secara daring melalui Instagram,Facebook, Tik Tok dan melalui Website.
Struk pembayaran dapat di input dalam aplikasi berbasis web yang bisa ditukar hadiah atau mengikuti undian elektronik.
Transparan dalam pengundian pemenang Gebyar Sadar Pajak Daerah.
E. KEUNGGULAN KEBAHARUAN
Keunggulan kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah dapat dilihat dari berbagai aspek yang mendukung peningkatan kesadaran, kepatuhan, dan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah. Berikut adalah beberapa keunggulan utamanya:
Meningkatkan Kesadaran Pajak Masyarakat
Mendorong Kepatuhan Wajib Pajak
Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Membangun Citra Positif Pemerintah Daerah
Menumbuhkan Rasa Memiliki dan Partisipasi
Inovasi dan Edukasi Berkelanjutan
F. CARA KERJA INOVASI
Cara kerja inovasi dalam kegiatan gebyar sadar pajak daerah adalah pertama membuat aplikasi pengundian pemenang gebyar sadar pajak. Kedua sosialisasi menggunakan sosial media dan media lokal, yang melibatkan tokoh masyarakat, duta pajak daerah dan influencer. Ketiga setelah masyarakat menginputkan struk belanja di aplikasi gebyar sadar pajak, struk yang sudah terkumpul akan diundi di aplikasi secara otomatis. Keempat Bapenda akan melakukan pengundian secara umum melalui live streaming dan disaksikan langsung secara terbuka dengan menyelenggarakan panggung hiburan agar masyarakat yang dimana nanti pemenang undian gebyar sadar pajak daerah dapat mengambil hadiah.
Meningkatkan kualitas pembelajaran
Meningkatkan kehadiran siswa dan guru
Membangun karakter siswa
Meningkatkan keterlibatan orang tua
Mengintegrasikan pendidikan dengan potensi lokal Mimika
Manfaat
Output
Peningkatan kehadiran siswa
Peningkatan hasil belajar
Meningkatnya partisipasi orang tua
Terbentuknya budaya belajar aktif
Outcome
SDM Mimika yang lebih berkualitas
Generasi mudah produktif dan mandiri
Penurunan angka putus sekolah
Rancang bangun
Permasalahan
a. Makro
Pembelajaran kokurikuler yang dimaksimalkan dalam satu hari
Kualitas pendidikan di wilayah Papua (termasuk Mimika) masih rendah
Kemampuan literasi dan numerasi siswa relatif rendah
Kesenjangan akses pendidikan antara kota dan kampung
Kurangnya keterlibatan orang tua dalam proses pendidikan
b. Mikro
Kehadiran siswa dan guru belum optimal
Metode Pembelajaran masih konvensional dan kurang menarik
Minimnya kegiatan kolaboratif antara sekolah,orang tua,dan masyarakat
Kurangnya pembinaan karakter dan budaya belajar
Isu Strategis
a. Global
Transformasi pendidikan berbasis digital
Pendidikan berbasis karakter dan soft skills (4C:Critical thinking,Creativity,Collaboration,Comunication)
b. Nasional
Implementasi Merdeka Belajar
Pembelajaran Mendalam
Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Penurunan angka putus sekolah
c. Lokal (Kabupaten Mimika)
Rendahnya motivasi belajar siswa di wilayah kampung
Terbatasnya tenaga pendidik berkualitas
Kurangnya integrasi budaya lokal dalam pembelajaran
Perlu pendekatan kolaboratif antara sekolah,gereja,adat dan pemerintah
Metode Pembaharuan
a. Sebelum penerapan inovasi
Pembelajaran hanya berlangsung di kelas
Guru sebagai pusat pembelajaran
Orang tua kurang terlibat
Kegiatan sekolah hanya menonton
b. Sesudah penerapan inovasi (SELARAS)
Pembelajaran kolaboratif (guru-siswa-orang tua-masyarakat)
Program “Sehari Belajar Bersama” setiap minggu/bulan
Integrasi pembelajaran kontekstual berbasis lokal (ternak,pertanian,budaya)
Pendekatan aktif dan partisipatif
DESAIN INOVASI SELARAS
Konsep Utama
Program SELARAS adalah model pembelajaran kolaboratif satu hari khusus di sekolah yang melibatkan :
Guru
Siswa
Orang tua
Tokoh masyarakat/adat
Praktisi (Peternakan,pertanian,UMKM)
Bentuk Kegiatan
Kegiatan dalam satu hari SELARAS meliputi :
a. Sesi Kelas Inspiratif
Guru dan praktisi memberikan materi kontekstual
contoh: beternak ayam,berkebun,usaha kecil
b. Praktik Lapangan
Siswa belajar langsung (learning by doing)
contoh:
Pakan ternak
Tanam sayur
Kegiatan ekonomi sederhana
c. Kelas Orang Tua
Edukasi parenting
Pentingnya pendidikan anak
d. Budaya dan Karakter
Cerita adat
Nilai disiplin,kerja keras,gotong royong
Tujuan Program
Kategori Tujuan
Detail Tujuan Program
Kognitif/Keterampilan
Membekali siswa dengan keterampilan dasar TIK yang memadai sehingga mampu mengoperasikan perangkat komputer dan memanfaatkan teknologi sebagai alat bantu belajar.
Mencapai pemahaman literasi digital yang kuat, membuat siswa mampu memilihdan memproses informasi dari dunia
maya secarabijak dan kritis.
Afektif/Minat
3. Mengembangkan minat dan bakat siswa di bidang
teknologi melalui metode pembelajaran yang Asyik, Menyenangkan, dan relevan dengan kebutuhan masa depan.
Peningkatan Mutu
4. Meningkatkan kesiapan teknologi siswa sejak dini dalam rangka mempersiapkan generasi yang paham teknologi dan mendukung perbaikan nilai pada Rapor Pendidikan
sekolah.
Manfaat
Kegunaan / Output / Manfaat Inovasi
Kegunaan atau manfaat program BATIK ASMEN dapat dilihat dari berbagai sudut pandang (siswa, sekolah, dan kualitas pendidikan):
A. Output Langsung (Hard Skill)
Siswa mampu mengoperasikan komputer dasar (menghidupkan, mematikan, mengelola file) secara mandiri.
Siswa mampu membuat output digital sederhana (dokumen teks, gambar, dan presentasi) yang dapat digunakan untuk tugas-tugas mata pelajaran lain.
Adanya Karya Portofolio Digital siswahasil darikegiatan Modul4 (Proyek TIK).Manfaat Pendidikan dan Karakter (Soft Skill).
Kategori Tujuan Deskripsi Manfaat
Siswa
Sekolah
Peningkatan Soft Skill: Siswamemiliki sikap kritis, etis, dan bertanggung jawab saat berinteraksi di dunia digital (kesiapan cyber safety).
Peningkatan Motivasi Belajar: TIK yang diajarkan secara ASMEN menghilangkan persepsi kaku terhadap teknologi, mendorong eksplorasi diri dan kreativitas.
Pencapaian Mutu Unggulan: BATIK ASMEN menjadi program unggulan yang mendukung penguatan profil pelajar Pancasila dan indikator mutu TIK pada Rapor Pendidikan.
Guru
Optimasi Aset: Fasilitas Lab Komputer sekolah termanfaatkan secara optimal dan rutin sebagai pusat pembelajaran, bukan hanya administrasi
Kemudahan Integrasi: Membantu guru mata pelajaran lain dalam memberikan tugas yang memerlukan kompetensi digital, karena siswa telah memiliki fondasi TIK yangkuat.
Rancang bangun
Deskripsi Inovasi : Batik Asmen“ Belajar TIK Asyik dan Menyenangkan”
SD Inpres Timika III adalah program unggulan SD Inpres Timika III yang dirancang sebagai media literasi digital, program ini berfungsi untuk membekali siswa dengan kompetensi teknologi dasar, yang pada akhirnya bertujuan untuk mengoptimalisasi perbaikan nilai pada Raport Pendidikan sekolah.
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
Program Inovasi Digital SD Inpres Timika III Tahun
2025. Surat Keputusan Kepala Sekolah Dasar Inpres Timika III Nomor: 400.532/SD INP.III/MMK/147/XII/2025 tentang Pembentukan Tim Inovasi BATIK ASMEN (Belajar TIK Asyik dan Menyenangkan) Tahun Pelajaran 2025/
2026. Analisis Masalah Permasalahan Makro (Latar Belakang Global/Umum).
Permasalahan pada tingkat yang lebih luas atau umum yang mendasari inovasi ini adalah:
Tuntutan Era Digital: Pesatnya kemajuan teknologi digital dan informasi menuntut setiap siswa memiliki kecakapan dan daya saing di era global.
Kesenjangan Literasi Digital : Mayoritas siswa belum memiliki keterampilan literasi digital yang memadai, membuat mereka rentan terhadap tantangan negatif di dunia maya.
Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Nasional "Kebutuhan SDM Unggul: Adanya gap (kesenjangan) antara kebutuhan pasar kerja global akan tenaga kerja berketerampilan digital tinggi dengan output lulusan pendidikan dasar yang belum sepenuhnya menguasai TIK sebagai life skill."
Implementasi Kurikulum dan Kebijakan Nasional "Minimnya Alokasi Waktu TIK Terstruktur: Kebijakan kurikulum nasional yang mengintegrasikan TIK ke dalam mata pelajaran lain seringkali tidak memberikan waktu yang memadai untuk pembelajaran TIK dasar yang terstruktur dan mendalam, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan infrastruktur."
Risiko dan Tantangan Dunia Maya "Tantangan Keamanan Digital Anak: Meningkatnya akses anak usia sekolah dasar terhadap gawai dan internet, tanpa dibekali pemahaman literasi dan keamanan digital yang memadai, meningkatkan kerentanan terhadap risiko negatif dunia maya (misalnya cyberbullying dan hoaks)."Permasalahan Mikro (Kebutuhan Kompetensi Dasar Sekolah)
Permasalahan spesifik yang terjadi di SD Inpres Timika III:
Kesulitan Dasar Operasional Komputer: Ditemukannya fakta bahwa banyak siswa di SD Inpres Timika III mengalami kesulitan dasar dalam mengoperasikan perangkat komputer dan memanfaatkan fitur-fitur TIK untuk pembelajaran.Kebutuhan Kompetensi Dasar: Belum terpenuhinya bekal kompetensi teknologi dasar yang memadai bagi siswa untuk mengoptimalkan perbaikan nilai pada Rapor Pendidikan sekolah.
Rendahnya Motivasi dan Minat Belajar TIK “Tingginya Persepsi TIK yang Kaku: Siswa menganggap pelajaran TIK sebagai materi yang sulit atau membosankan, yang menyebabkan rendahnya minat dan motivasi eksplorasi terhadap teknologi di luar jam pelajaran, padahal TIK seharusnya menjadi media yang 'Asyik dan Menyenangkan' (ASMEN).”
Keterbatasan Integrasi TIK dalam Mata Pelajaran Lain “Keterbatasan Penggunaan TIK sebagai Output Kreatif: Guru mata pelajaran lain mengalami kesulitan dalam mengintegrasikan TIK sebagai alat untuk menghasilkan proyek kreatif siswa (seperti membuat presentasi, poster digital, atau laporan yang menarik), sehingga potensi teknologi sebagai alat bantu belajar belum tereksplorasi penuh.”
DESAIN INOVASI BATIK ASMEN
Struktur Program dan Kegiatan Inti
Struktur Program
Deskripsi Impelentasi
Nama Program
BATIK ASMEN (Belajar TIK Asyik dan Menyenangkan)
Bentuk Pelaksanaan
Ekstrakurikuler Wajib (2 kali seminggu, 60-90 menit per sesi)
Pendekatan
Hands-on (Praktek langsung) dan Project-Based Learning
(Pembelajaran berbasis proyek).
Sasaran
Siswa Kelas 4 – 6 dengan jadwal per sesi
Modul Program Kegiatan
Modul Fokus Materi Kegiatan Praktik
Modul 1Literasi Perangkat Keras& Dasar Pengenalan Hardware (CPU,Monitor), Etika & Prosedur Startup/Shutdown yang benar, Latihan
Ketik 10 Jari(Tux Typing), Penguasaan Mouse.
Moduln 2Kreativitas Digital Awal (Aplikasi Dasar)Membuat gambar dan berkreasi di MS Paint, Mengetik dan mengedit teks sederhana di Wordpad/MS Word, Manajemen File (membuat/mengganti
nama/memindahkan folder).
Modul 3Literasi dan Keamanan Digital Pengenalan Web Browser dan Pencarian Informasi (Searching), Etika Berinternet (Netiket), Identifikasi Hoaks,
Keamanan Data Pribadi (Cyber Safety).
Modul 4Proyek TIK & Integrasi Membuat Presentasi Sederhana (3-5 slide tentang Hobi/Cita-cita), Membuat Poster Digital tentang Budaya Sekolah
atau Kesadaran Lingkungan
Ulangan menggunakan kertas membutuhkan waktu untuk dikoreksi secara manual dan direkap secara tulis tangan/excel sederhana
Literasi digital peserta didik masih rendah
Tujuan
TUJUAN INOVASI
Meningkatkan kualitas penilaian berbasis teknologi.
Mendorong transformasi digital di sekolah.
Membuat asesmen lebih efektif, efisien, dan menarik.
Meningkatkan kompetensi digital guru dan siswa.
Manfaat
Bagi Siswa:
Penilaian lebih menarik dan cepat diketahui hasilnya.
Melatih literasi digital.
Bagi Guru:
Mempermudah asesmen dan analisis nilai.
Menghemat waktu kerja.
Bagi Sekolah:
Mendukung program sekolah digital.
Meningkatkan mutu layanan pendidikan.
Rancang bangun
METODE PEMBAHARUAN Sebelum penerapan inovasi
Ulangan menggunakan kertas.
Koreksi manual oleh guru.
Rekap nilai dilakukan secara tulis tangan/Excel sederhana.
Umpan balik hasil belajar lambat.
Sesudah penerapan inovasi
Penilaian menggunakan Google Form, Quizizz, Kahoot, atau aplikasi asesmen digital.
Koreksi otomatis dan hasil langsung muncul.
Nilai terdokumentasi digital.
Guru memberi umpan balik cepat dan terukur
Kebaruan
Penilaian menggunakan Google Form, Quizizz, Kahoot, atau aplikasi asesmen digital, sehingga juga turut mendukung program lingkungan melalui ulangan paperless. Hal ini merupakan sesuatu yang sangat baru khususnya bagi kami di Distrik Kwamki Narama, dimana siswa kami merupakan 100% OAP, dari suku Amugme dan suku-suku kekerabatan.
Kesiapterapan
Koreksi otomatis dan hasil langsung muncul.
Nilai terdokumentasi digital.
Guru memberi umpan balik cepat dan terukur
Potensi komersialisasi
-
Kemanfaatan
Guru memberi umpan balik cepat dan terukur
Siswa dapat mengetahui hasil ulangan dan umpan balik dengan cepat sehingga menjadi pembelajaran
Meningkatkan literasi digital siswa SMPN 9 yang 100% adalah OAP dan berada di wilayah rawan konflik
Keberlanjutan
Dapat dikembangkan untuk pembelajaran juga memanfaatkan platform digital yang ada.